Beranda
Jadwal
Materi
Artikel
Profile
...
Pelatihan dan Pengembangan

Legalitas Yayasan & LPK OSS-RBA 2026

Kepatuhan Perizinan Yayasan / LPK / Penyalur Tenaga Kerja melalui OSS-RBA & UU Penempatan PMI 2026

Pelatihan ini dirancang untuk membantu Yayasan, LPK, dan Perusahaan Penyalur Tenaga Kerja memahami kewajiban perizinan terbaru melalui sistem OSS-RBA, serta kepatuhan hukum terkait Penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) sesuai regulasi terbaru. Program ini berfokus pada legalitas, standar operasional, dan pencegahan risiko hukum dalam operasional lembaga.


Tujuan Pelatihan

  • Memastikan lembaga memiliki perizinan yang sah dan sesuai ketentuan.

  • Menguasai tata cara pengurusan izin melalui OSS-RBA.

  • Memahami kewajiban hukum penyelenggara penempatan tenaga kerja.

  • Meningkatkan kualitas manajemen dan standarisasi pelayanan.

  • Mencegah sanksi administratif, pidana, dan pencabutan izin operasional.


Ruang Lingkup Pembahasan

  1. Kerangka Hukum

    • UU No. 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan PMI

    • Implementasi OSS-RBA (Berbasis Risiko)

    • Ketentuan perizinan yayasan & lembaga pelatihan

  2. Prosedur Perizinan melalui OSS-RBA

    • NIB & izin operasional

    • Sertifikasi kompetensi & akreditasi

    • Verifikasi dokumen dan standar risiko usaha

  3. Kepatuhan Bagi Penyalur Tenaga Kerja

    • Penempatan dalam negeri & luar negeri

    • Perjanjian kerja & penjaminan hak PMI

    • Standarisasi pelatihan & fasilitas

  4. Pengawasan dan Audit Kepatuhan

    • Audit legalitas

    • Tanggung jawab hukum pengurus yayasan/LPK

    • Penanganan kasus & mitigasi risiko

  5. Transformasi Digital

    • Pendataan tenaga kerja

    • Sistem pelaporan online

    • Integrasi SIM-PMI / Disnaker / OSS


Sasaran Peserta

  • Pengurus Yayasan

  • Pimpinan / Direktur LPK

  • Pemilik & Direktur Penyalur Tenaga Kerja

  • Kepala Cabang / Manager HRD

  • Legal Compliance Officer

  • Konsultan ketenagakerjaan


Manfaat Pelaksanaan

  • Operasional lembaga dinyatakan legal & sah.

  • Siap audit dari Kementerian / Disnaker.

  • Pencegahan denda & pencabutan izin.

  • Memperoleh kepercayaan pemerintah & mitra asing.

  • Meningkatkan profesionalisme tata kelola yayasan/LPK.


Alasan Urgensi 2026

Materi ini sangat wajib diikuti karena:

  • OSS-RBA menjadi sistem tunggal perizinan nasional.

  • Pengetatan syarat penyalur tenaga kerja ke luar negeri.

  • Kewajiban perlindungan PMI semakin diperketat.

  • Peningkatan risiko hukum bagi yayasan tidak berizin.

  • Tren 2026: digital compliance & audit online.


Output dan Sertifikasi

Peserta akan memperoleh:

  • Sertifikat kepatuhan OSS-RBA & Penyaluran Tenaga Kerja

  • Template SOP & dokumen standar

  • Checklist audit kepatuhan

  • Contoh dokumen perizinan siap pakai

Jadwal Pelaksanaan

Januari – Desember 2026

Tanggal : 08 - 09 Januari 2026
Tempat : Hotel Hi Senen Jakarta Jl. Pasar Senen No.3 Blok 3, Senen, Kec. Senen, Jakarta Pusat,
Waktu : 2 ( Dua ) Hari Kegiatan Efektif

Versi online via Zoom juga tersedia.

BIAYA KEGIATAN

Untuk mendukung efektivitas pelaksanaan kegiatan, diberitahukan bahwa biaya kontribusi serta fasilitas peserta adalah sebagai berikut:

Paket A – Biaya Kontribusi: Rp 5.000.000,- (Lima Juta Rupiah) per peserta Tatap Muka

Paket B – Biaya Kontribusi: Rp 3.000.000,- (Tiga Juta Rupiah) per peserta Online Zoom Meting

FASILITAS YANG DISEDIAKAN

Fasilitas peserta yang akan diterima adalah sebagai berikut:

✔ Sertifikat pelatihan
✔ Modul & makalah
✔ Seminar kit
✔ Konsumsi & coffee break
✔ Rekaman dan e-modul (untuk peserta online)

PEMBAYARAN

Pembayaran dapat dilakukan melalui:

  1. On the spot saat registrasi di hotel, atau
  2. Transfer ke rekening berikut:

            ●    Bank BRI

            ●    No. Rekening: 0424-01-000925-30-7

            ●    A.n.: LINKPEMDA


Penyelenggara

LINK PEMDA
Lembaga Informasi Keuangan dan Pembangunan Daerah
Bekasi – Jawa Barat
www.linkpemda.com
WA: +62 813-8766-6605

December 22, 2025 / Artikel Selengkapnya...
...
Pelatihan dan Pengembangan

Pelatihan Pajak Digital & e-Faktur 3.0 2026: Strategi Kepatuhan Perusahaan & Anti-Sanksi

KEPATUHAN PAJAK PERUSAHAAN 2026: Penerapan e-Faktur 3.0, Pajak Digital, dan Audit Kepatuhan

Tahun 2026 diprediksi menjadi fase penting dalam transformasi perpajakan nasional, dengan meningkatnya digitalisasi sistem pajak dan pengawasan transaksi. Perusahaan wajib menyesuaikan diri dengan penerapan e-Faktur 3.0, kewajiban pajak digital, serta mekanisme audit dan pemeriksaan yang semakin ketat. Kegagalan mematuhi perubahan ini dapat berakibat pada sanksi, denda, dan risiko hukum.


Tujuan Pelatihan

Pelatihan ini bertujuan untuk:

✔ meningkatkan pengetahuan perusahaan terkait sistem perpajakan terbaru
✔ memahami kewajiban pajak digital & cross-border
✔ menerapkan e-Faktur 3.0 dalam operasional usaha
✔ meminimalkan risiko audit dan sanksi
✔ meningkatkan kepatuhan melalui tata kelola perpajakan perusahaan


Sasaran Peserta

Pelatihan ini tepat bagi:

  • Manager/Staff Keuangan & Akuntansi

  • Pajak & Tax Planning Specialist

  • Konsultan

  • Auditor internal

  • Pemilik perusahaan

  • Bendahara & Admin pajak


Ruang Lingkup Materi

A. Transformasi Pajak Digital 2026

  • Transaksi digital dan cross-border

  • Pajak e-commerce

  • PPN dan PPh atas layanan digital

  • Digital economy tax

B. Penerapan e-Faktur 3.0

  • Perubahan fitur dari 2.2 ke 3.0

  • e-Billing, e-Bupot, e-Reporting

  • Integrasi sistem akuntansi perusahaan

  • Penyiapan dokumen elektronik

C. Kewajiban Perpajakan Perusahaan

  • PPh Badan

  • PPh 21, PPh 23, dan pajak transaksi

  • PPN & ketentuan faktur

  • Pemotongan dan pelaporan pajak digital

D. Audit & Pemeriksaan Kepatuhan

  • Mapping risiko audit perpajakan

  • Teknik menghadapi pemeriksaan

  • Penanganan sengketa pajak

  • Pencegahan sanksi & denda

E. Studi Kasus & Best Practice

  • e-Faktur 3.0 pada manufaktur

  • pajak digital pada marketplace

  • audit pajak perusahaan multinasional


Output Pelatihan

Setelah mengikuti pelatihan ini, peserta diharapkan mampu:

🎯 menerapkan e-Faktur 3.0
🎯 menyusun strategi pajak yang efisien
🎯 mengelola audit & pemeriksaan dengan aman
🎯 memastikan kepatuhan pajak perusahaan
🎯 menghindari risiko sanksi dan denda


Manfaat untuk Perusahaan

✔ efisiensi keuangan
✔ perlindungan dari sanksi
✔ peningkatan kredibilitas perusahaan
✔ sistem perpajakan lebih tertib
✔ siap menghadapi pemeriksaan


Dasar Hukum (contoh referensi)

(dapat diperbarui sesuai update final 2026)

  • UU HPP & turunannya

  • PMK tentang Faktur Pajak

  • Peraturan DJP terkait e-Faktur 3.0

  • Regulasi pajak ekonomi digital

  • Aturan pemeriksaan pajak & sanksi


Metode Pelatihan

  • pemaparan materi

  • simulasi & studi kasus

  • diskusi intensif

  • workshop e-Faktur 3.0

Jadwal Pelaksanaan

Januari – Desember 2026

Tanggal : 08 - 09 Januari 2026
Tempat : Hotel Hi Senen Jakarta Jl. Pasar Senen No.3 Blok 3, Senen, Kec. Senen, Jakarta Pusat,
Waktu : 2 ( Dua ) Hari Kegiatan Efektif

Versi online via Zoom juga tersedia.

BIAYA KEGIATAN

Untuk mendukung efektivitas pelaksanaan kegiatan, diberitahukan bahwa biaya kontribusi serta fasilitas peserta adalah sebagai berikut:

Paket A – Biaya Kontribusi: Rp 5.000.000,- (Lima Juta Rupiah) per peserta Tatap Muka

Paket B – Biaya Kontribusi: Rp 3.000.000,- (Tiga Juta Rupiah) per peserta Online Zoom Meting

FASILITAS YANG DISEDIAKAN

Fasilitas peserta yang akan diterima adalah sebagai berikut:

✔ Sertifikat pelatihan
✔ Modul & makalah
✔ Seminar kit
✔ Konsumsi & coffee break
✔ Rekaman dan e-modul (untuk peserta online)

PEMBAYARAN

Pembayaran dapat dilakukan melalui:

  1. On the spot saat registrasi di hotel, atau
  2. Transfer ke rekening berikut:

            ●    Bank BRI

            ●    No. Rekening: 0424-01-000925-30-7

            ●    A.n.: LINKPEMDA


Penyelenggara

LINK PEMDA
Lembaga Informasi Keuangan dan Pembangunan Daerah
Bekasi – Jawa Barat
www.linkpemda.com
WA: +62 813-8766-6605

December 22, 2025 / Artikel Selengkapnya...
...
Pelatihan dan Pengembangan

Regulasi Ketenagakerjaan Terkini: PHK & Jaminan Kerja 2026

Pelatihan Kepatuhan PHK & Jaminan Kehilangan Pekerjaan 2026: Strategi Legal HR untuk Pesangon, JK-P, dan Penyelesaian Sengketa Ketenagakerjaan Era Pasca-Cipta Kerja

Perubahan regulasi ketenagakerjaan pasca berlakunya UU Cipta Kerja & turunannya mengatur ulang tata cara Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), pesangon, kompensasi, dan program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). Tahun 2026 perusahaan wajib memahami prosedur PHK yang sah, mitigasi sengketa, dan kewajiban pembayaran hak pekerja agar tidak memicu sanksi dan perselisihan hubungan industrial.


Tujuan Pelatihan

  • memahami ketentuan PHK terbaru & dasar hukum

  • menghitung pesangon, uang pisah, & kompensasi

  • memahami mekanisme JKP dan manfaatnya

  • mengurangi risiko sengketa ketenagakerjaan

  • menyusun strategi HR yang taat hukum


Dasar Hukum Utama

  • UU Cipta Kerja & putusan MK

  • PP tentang PHK & kompensasi

  • BPJS Ketenagakerjaan (JKP)

  • kesepakatan perjanjian kerja & PKB


Materi Pembahasan

A. Prosedur PHK Sesuai Regulasi Terbaru

  • alasan PHK yang sah & tidak sah

  • prosedur administrasi & dokumentasi

  • PHK karena efisiensi, pelanggaran, atau force majeure

  • wajib mediasi sebelum PHI

B. Hak Pekerja Saat PHK

  • pesangon

  • uang penghargaan masa kerja

  • uang penggantian hak

  • kompensasi PKWT/PKWTT

  • skema pembayaran bertahap

C. Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP)

  • manfaat finansial & pelatihan

  • syarat kepesertaan

  • proses klaim

  • peran BPJS & perusahaan

D. Penyelesaian Sengketa Ketenagakerjaan

  • bipartit

  • mediasi

  • Pengadilan Hubungan Industrial

  • arbitrase (opsional)

E. Strategi HR Meminimalkan Risiko

  • SOP PHK

  • dokumentasi disiplin & evaluasi

  • restrukturisasi legal

  • komunikasi & exit management


Output Pelatihan

Peserta mampu:
✔ mematuhi prosedur PHK secara legal
✔ menghitung hak pekerja dengan benar
✔ memahami dan mengimplementasikan JKP
✔ menghindari gugatan & sanksi
✔ menyusun prosedur internal HR compliant


Sasaran Peserta

  • HR/SDM

  • Legal & Industrial Relations

  • Manager/CEO

  • Konsultan HR

  • Serikat/Perusahaan Outsourcing


Metode Pelatihan

  • pemaparan regulasi

  • simulasi perhitungan pesangon

  • studi kasus sengketa

  • workshop SOP PHK

  • tanya jawab teknis

Jadwal Pelaksanaan

Januari – Desember 2026

Tanggal : 08 - 09 Januari 2026
Tempat : Hotel Hi Senen Jakarta Jl. Pasar Senen No.3 Blok 3, Senen, Kec. Senen, Jakarta Pusat,
Waktu : 2 ( Dua ) Hari Kegiatan Efektif

Versi online via Zoom juga tersedia.

BIAYA KEGIATAN

Untuk mendukung efektivitas pelaksanaan kegiatan, diberitahukan bahwa biaya kontribusi serta fasilitas peserta adalah sebagai berikut:

Paket A – Biaya Kontribusi: Rp 5.000.000,- (Lima Juta Rupiah) per peserta Tatap Muka

Paket B – Biaya Kontribusi: Rp 3.000.000,- (Tiga Juta Rupiah) per peserta Online Zoom Meting

FASILITAS YANG DISEDIAKAN

Fasilitas peserta yang akan diterima adalah sebagai berikut:

✔ Sertifikat pelatihan
✔ Modul & makalah
✔ Seminar kit
✔ Konsumsi & coffee break
✔ Rekaman dan e-modul (untuk peserta online)

PEMBAYARAN

Pembayaran dapat dilakukan melalui:

  1. On the spot saat registrasi di hotel, atau
  2. Transfer ke rekening berikut:

            ●    Bank BRI

            ●    No. Rekening: 0424-01-000925-30-7

            ●    A.n.: LINKPEMDA


Penyelenggara

LINK PEMDA
Lembaga Informasi Keuangan dan Pembangunan Daerah
Bekasi – Jawa Barat
www.linkpemda.com
WA: +62 813-8766-6605

December 22, 2025 / Artikel Selengkapnya...
...
Pelatihan dan Pengembangan

PELATIHAN OSS-RBA 2026 Kepatuhan Perizinan Berbasis Risiko sesuai PP No. 28 Tahun 2025

Mulai tahun 2026, seluruh perusahaan wajib menggunakan sistem OSS-RBA (Online Single Submission – Risk-Based Approach) sebagai pintu utama perizinan usaha di Indonesia sesuai PP No. 28 Tahun 2025. Pembaruan data NIB, klasifikasi risiko, pelaporan investasi, serta kepatuhan terhadap standar teknis menjadi kewajiban yang harus dipenuhi agar izin tetap valid dan terhindar dari sanksi administrasi.

Pelatihan ini dirancang untuk membantu perusahaan memahami cara penerapan OSS-RBA terbaru secara efektif, cepat, dan patuh regulasi.

Tujuan Pelatihan

Pelatihan ini bertujuan untuk:

  • meningkatkan pemahaman perusahaan terkait OSS-RBA berbasis risiko

  • mengajukan, memperbarui, dan mengelola NIB melalui OSS

  • menilai tingkat risiko usaha dan dokumen pendukungnya

  • memastikan kepatuhan terhadap PP No. 28 Tahun 2025

  • mencegah sanksi penundaan/pencabutan izin usaha

Sasaran Peserta

  • CEO / Direktur

  • General Manager

  • Legal & Compliance

  • HR / SDM

  • Pengelola perizinan & investasi

  • Konsultan bisnis


Dasar Hukum

  • PP No. 28 Tahun 2025 tentang Perizinan Berusaha Berbasis Risiko

  • Undang-Undang Cipta Kerja

  • Sistem OSS-RBA sebagai platform resmi perizinan nasional


Materi Pelatihan (2 Hari)

Hari Pertama — NIB, Klasifikasi Risiko & Update Data

  • PP 28/2025: Kebijakan dan kewajiban baru

  • Cara pendaftaran & pembaruan NIB

  • Klasifikasi risiko: rendah-tinggi

  • Dokumen: standard certificate & persetujuan teknis

  • Studi kasus ketidakpatuhan

Hari Kedua — Pelaporan, SLA & Fiktif Positif

  • Pelaporan realisasi investasi

  • SLA perizinan & mekanisme fiktif positif

  • Integrasi AMDAL / UKL-UPL melalui OSS

  • Audit kepatuhan & sanksi

  • Praktik simulasi OSS-RBA


Output Pelatihan

Peserta akan:

  • mampu menggunakan OSS-RBA secara mandiri

  • memenuhi kewajiban pembaruan NIB

  • memahami risiko & dokumen pendukung

  • menghindari sanksi administrasi

  • meningkatkan kepastian izin usaha


Metode Pelatihan

  • Presentasi regulasi

  • Demo & simulasi OSS

  • Studi kasus

  • Diskusi teknis

  • Tanya jawab

Jadwal Pelaksanaan

Januari – Desember 2026

Tanggal : 08 - 09 Januari 2026
Tempat : Hotel Hi Senen Jakarta Jl. Pasar Senen No.3 Blok 3, Senen, Kec. Senen, Jakarta Pusat,
Waktu : 2 ( Dua ) Hari Kegiatan Efektif

Versi online via Zoom juga tersedia.

BIAYA KEGIATAN

Untuk mendukung efektivitas pelaksanaan kegiatan, diberitahukan bahwa biaya kontribusi serta fasilitas peserta adalah sebagai berikut:

Paket A – Biaya Kontribusi: Rp 5.000.000,- (Lima Juta Rupiah) per peserta Tatap Muka

Paket B – Biaya Kontribusi: Rp 3.000.000,- (Tiga Juta Rupiah) per peserta Online Zoom Meting

FASILITAS YANG DISEDIAKAN

Fasilitas peserta yang akan diterima adalah sebagai berikut:

✔ Sertifikat pelatihan
✔ Modul & makalah
✔ Seminar kit
✔ Konsumsi & coffee break
✔ Rekaman dan e-modul (untuk peserta online)

PEMBAYARAN

Pembayaran dapat dilakukan melalui:

  1. On the spot saat registrasi di hotel, atau
  2. Transfer ke rekening berikut:

            ●    Bank BRI

            ●    No. Rekening: 0424-01-000925-30-7

            ●    A.n.: LINKPEMDA


Penyelenggara

LINK PEMDA
Lembaga Informasi Keuangan dan Pembangunan Daerah
Bekasi – Jawa Barat
www.linkpemda.com
WA: +62 813-8766-6605


Kesimpulan

Pelatihan ini menjadi kebutuhan penting bagi perusahaan agar:

  • patuh pada PP No. 28 Tahun 2025

  • memproses izin melalui OSS-RBA dengan benar

  • terhindar dari sanksi pencabutan izin

  • mendapatkan kepastian hukum dalam operasional bisnis

December 22, 2025 / Artikel Selengkapnya...
...
Pelatihan dan Pengembangan

Pelatihan TKA 2026: Legalitas RPTKA–IMTA, Pajak PPh 21, KITAS & Manajemen SDM Global untuk Perusahaan

Perusahaan yang mempekerjakan Tenaga Kerja Asing (TKA) wajib memenuhi ketentuan perizinan seperti RPTKA–IMTA serta izin tinggal kerja seperti KITAS. Selain itu, aspek perpajakan (PPh 21), jaminan sosial, kontrak kerja, dan alih teknologi menjadi kewajiban penting bagi perusahaan. Banyak perusahaan masih menghadapi kendala dalam kepatuhan hukum, administrasi, dan pengelolaan SDM ekspatriat.

Pelatihan ini memberikan pemahaman praktis dan komprehensif untuk memastikan perusahaan dapat mempekerjakan TKA secara legal, profesional, dan sesuai aturan terbaru tahun 2026.

Tujuan Pelatihan

Peserta mampu:

  • memahami prosedur legalitas RPTKA–IMTA

  • mengurus KITAS & visa kerja TKA

  • melakukan perhitungan PPh 21 sesuai ketentuan

  • menyusun kontrak kerja & payroll

  • mengelola SDM global & transfer knowledge

  • menghindari sanksi keimigrasian, pajak, dan ketenagakerjaan

Sasaran Peserta

Pelatihan ini ditujukan untuk:

  • HR / HRD Manager

  • Legal & Compliance

  • Bagian Payroll & Finance

  • GM / Supervisor

  • Perusahaan PMA/PMDN

  • BUMN & Swasta

Susunan Materi 2 Hari Kegiatan

Hari Pertama — Legalitas RPTKA–IMTA & KITAS

  • Kebijakan terbaru tenaga kerja asing 2026

  • Prosedur RPTKA–IMTA

  • Pengurusan KITAS & visa kerja

  • Audit kepatuhan keimigrasian & risiko sanksi

  • Studi kasus pelanggaran & solusi

Output: Peserta mampu mengurus izin TKA secara legal.

Hari Kedua — Pajak PPh 21, Payroll & Manajemen SDM Global

  • Perpajakan TKA: PPh 21 & pajak internasional

  • BPJS dan asuransi ekspatriat

  • Penyusunan kontrak & payroll

  • Manajemen budaya kerja lintas negara

  • Transfer knowledge dan SDM lokal

Output: Peserta mampu menyusun payroll & mengelola TKA secara profesional.

Metode Pelatihan

  • Presentasi materi

  • Studi kasus

  • Simulasi dokumen perizinan

  • Diskusi interaktif

  • Konsultasi teknis

Format:

  • Tatap Muka / Online / Hybrid


Narasumber

Melibatkan:

  • Kementerian Ketenagakerjaan

  • Direktorat Jenderal Imigrasi

  • Konsultan perpajakan & ekspatriat

  • Praktisi HR global


Jadwal Pelaksanaan

Januari – Desember 2026

Tanggal : 08 - 09 Januari 2026
Tempat : Hotel Hi Senen Jakarta Jl. Pasar Senen No.3 Blok 3, Senen, Kec. Senen, Jakarta Pusat,
Waktu : 2 ( Dua ) Hari Kegiatan Efektif

Versi online via Zoom juga tersedia.

BIAYA KEGIATAN

Untuk mendukung efektivitas pelaksanaan kegiatan, diberitahukan bahwa biaya kontribusi serta fasilitas peserta adalah sebagai berikut:

Paket A – Biaya Kontribusi: Rp 5.000.000,- (Lima Juta Rupiah) per peserta Tatap Muka

Paket B – Biaya Kontribusi: Rp 3.000.000,- (Tiga Juta Rupiah) per peserta Online Zoom Meting

FASILITAS YANG DISEDIAKAN

Fasilitas peserta yang akan diterima adalah sebagai berikut:

✔ Sertifikat pelatihan
✔ Modul & makalah
✔ Seminar kit
✔ Konsumsi & coffee break
✔ Rekaman dan e-modul (untuk peserta online)

PEMBAYARAN

Pembayaran dapat dilakukan melalui:

  1. On the spot saat registrasi di hotel, atau
  2. Transfer ke rekening berikut:

            ●    Bank BRI

            ●    No. Rekening: 0424-01-000925-30-7

            ●    A.n.: LINKPEMDA


Penyelenggara

LINK PEMDA
Lembaga Informasi Keuangan dan Pembangunan Daerah
Bekasi – Jawa Barat
www.linkpemda.com
WA: +62 813-8766-6605


Penutup

Pelatihan ini memberikan solusi efektif bagi perusahaan untuk memastikan pemanfaatan TKA sesuai regulasi, sekaligus meningkatkan profesionalisme, mitigasi risiko, dan integrasi SDM global. Dengan mengikuti pelatihan ini, perusahaan dapat terhindar dari sanksi, stabil dalam audit, dan mampu mengoptimalkan kontribusi TKA untuk pembangunan SDM lokal.

December 22, 2025 / Artikel Selengkapnya...

Tingkatkan Skill Anda Bersama LINKPEMDA