Beranda
Jadwal
Materi
Artikel
Profile

Regulasi Ketenagakerjaan Terkini: PHK & Jaminan Kerja 2026

Pelatihan Kepatuhan PHK & Jaminan Kehilangan Pekerjaan 2026: Strategi Legal HR untuk Pesangon, JK-P, dan Penyelesaian Sengketa Ketenagakerjaan Era Pasca-Cipta Kerja

Perubahan regulasi ketenagakerjaan pasca berlakunya UU Cipta Kerja & turunannya mengatur ulang tata cara Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), pesangon, kompensasi, dan program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). Tahun 2026 perusahaan wajib memahami prosedur PHK yang sah, mitigasi sengketa, dan kewajiban pembayaran hak pekerja agar tidak memicu sanksi dan perselisihan hubungan industrial.


Tujuan Pelatihan

  • memahami ketentuan PHK terbaru & dasar hukum

  • menghitung pesangon, uang pisah, & kompensasi

  • memahami mekanisme JKP dan manfaatnya

  • mengurangi risiko sengketa ketenagakerjaan

  • menyusun strategi HR yang taat hukum


Dasar Hukum Utama

  • UU Cipta Kerja & putusan MK

  • PP tentang PHK & kompensasi

  • BPJS Ketenagakerjaan (JKP)

  • kesepakatan perjanjian kerja & PKB


Materi Pembahasan

A. Prosedur PHK Sesuai Regulasi Terbaru

  • alasan PHK yang sah & tidak sah

  • prosedur administrasi & dokumentasi

  • PHK karena efisiensi, pelanggaran, atau force majeure

  • wajib mediasi sebelum PHI

B. Hak Pekerja Saat PHK

  • pesangon

  • uang penghargaan masa kerja

  • uang penggantian hak

  • kompensasi PKWT/PKWTT

  • skema pembayaran bertahap

C. Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP)

  • manfaat finansial & pelatihan

  • syarat kepesertaan

  • proses klaim

  • peran BPJS & perusahaan

D. Penyelesaian Sengketa Ketenagakerjaan

  • bipartit

  • mediasi

  • Pengadilan Hubungan Industrial

  • arbitrase (opsional)

E. Strategi HR Meminimalkan Risiko

  • SOP PHK

  • dokumentasi disiplin & evaluasi

  • restrukturisasi legal

  • komunikasi & exit management


Output Pelatihan

Peserta mampu:
✔ mematuhi prosedur PHK secara legal
✔ menghitung hak pekerja dengan benar
✔ memahami dan mengimplementasikan JKP
✔ menghindari gugatan & sanksi
✔ menyusun prosedur internal HR compliant


Sasaran Peserta

  • HR/SDM

  • Legal & Industrial Relations

  • Manager/CEO

  • Konsultan HR

  • Serikat/Perusahaan Outsourcing


Metode Pelatihan

  • pemaparan regulasi

  • simulasi perhitungan pesangon

  • studi kasus sengketa

  • workshop SOP PHK

  • tanya jawab teknis

Jadwal Pelaksanaan

Januari – Desember 2026

Tanggal : 08 - 09 Januari 2026
Tempat : Hotel Hi Senen Jakarta Jl. Pasar Senen No.3 Blok 3, Senen, Kec. Senen, Jakarta Pusat,
Waktu : 2 ( Dua ) Hari Kegiatan Efektif

Versi online via Zoom juga tersedia.

BIAYA KEGIATAN

Untuk mendukung efektivitas pelaksanaan kegiatan, diberitahukan bahwa biaya kontribusi serta fasilitas peserta adalah sebagai berikut:

Paket A – Biaya Kontribusi: Rp 5.000.000,- (Lima Juta Rupiah) per peserta Tatap Muka

Paket B – Biaya Kontribusi: Rp 3.000.000,- (Tiga Juta Rupiah) per peserta Online Zoom Meting

FASILITAS YANG DISEDIAKAN

Fasilitas peserta yang akan diterima adalah sebagai berikut:

✔ Sertifikat pelatihan
✔ Modul & makalah
✔ Seminar kit
✔ Konsumsi & coffee break
✔ Rekaman dan e-modul (untuk peserta online)

PEMBAYARAN

Pembayaran dapat dilakukan melalui:

  1. On the spot saat registrasi di hotel, atau
  2. Transfer ke rekening berikut:

            ●    Bank BRI

            ●    No. Rekening: 0424-01-000925-30-7

            ●    A.n.: LINKPEMDA


Penyelenggara

LINK PEMDA
Lembaga Informasi Keuangan dan Pembangunan Daerah
Bekasi – Jawa Barat
www.linkpemda.com
WA: +62 813-8766-6605

Share :

Tingkatkan Skill Anda Bersama LINKPEMDA