Beranda
Jadwal
Materi
Artikel
Profile
January 12, 2026 Panduan Teknis Admin

Panduan Teknis Pelaksanaan Bimbingan Teknis dan Diklat Keuangan Daerah Tahun 2026

Panduan Teknis Pelaksanaan Bimbingan Teknis dan Diklat Keuangan Daerah Tahun 2026
Dalam rangka mendukung terwujudnya tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, LINKPEMDA (Lembaga Informasi Keuangan dan Pembangunan Daerah) menyelenggarakan berbagai program Bimbingan Teknis (Bimtek), Pendidikan dan Pelatihan (Diklat), serta Pendampingan Teknis Bidang Keuangan Daerah.

Panduan teknis ini disusun sebagai acuan bagi aparatur pengelola keuangan daerah dalam memahami mekanisme pengajuan, pendaftaran, dan pelaksanaan kegiatan Bimtek dan Diklat Keuangan Daerah melalui LINKPEMDA secara tertib, sistematis, dan profesional.


Sasaran Kegiatan

Kegiatan Bimtek dan Diklat Keuangan Daerah ditujukan kepada aparatur pemerintah daerah, antara lain:

  • Pejabat dan Staf BPKAD/BKD

  • Pejabat Pengelola Keuangan Daerah (PPKD)

  • Kuasa Pengguna Anggaran (KPA)

  • Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)

  • Bendahara Penerimaan dan Pengeluaran

  • Pejabat Penatausahaan Keuangan (PPK-SKPD)

  • Aparatur OPD yang menangani pengelolaan keuangan daerah


Ruang Lingkup Materi Keuangan Daerah

Materi Bimtek dan Diklat Keuangan Daerah yang diselenggarakan oleh LINKPEMDA meliputi antara lain:

  • Perencanaan dan Penganggaran Keuangan Daerah

  • Pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD)

  • Penatausahaan dan Pelaporan Keuangan Daerah

  • Akuntansi Pemerintahan

  • Penyusunan dan Penyajian Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD)

  • Pengelolaan Kas Daerah

  • Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP)

  • Pengawasan dan Pemeriksaan Keuangan Daerah

  • Penerapan aplikasi dan sistem informasi keuangan daerah

Materi disusun dan disesuaikan dengan kebutuhan instansi serta perkembangan regulasi terbaru.


Mekanisme Pengajuan dan Pendaftaran Kegiatan

1. Pemilihan Materi

Instansi memilih materi Bimtek atau Diklat melalui menu Materi / Program Pelatihan pada website resmi LINKPEMDA.

2. Konsultasi Awal

Konsultasi awal dilakukan dengan Admin LINKPEMDA melalui kontak resmi (WhatsApp) untuk menyesuaikan:

  • Materi kegiatan

  • Jumlah peserta

  • Metode pelaksanaan

  • Waktu dan lokasi kegiatan

3. Penyampaian Data Awal

Data awal yang perlu disampaikan oleh instansi meliputi:

  • Nama instansi

  • Alamat instansi

  • Nama penanggung jawab kegiatan

  • Nomor kontak aktif

  • Jumlah peserta

  • Materi yang diajukan


Tindak Lanjut dan Administrasi

Berdasarkan data awal yang diterima, Tim LINKPEMDA akan menindaklanjuti dengan:

  • Penyusunan dan pengiriman surat penawaran atau undangan resmi

  • Penyampaian rancangan jadwal kegiatan

  • Penjelasan teknis pelaksanaan dan administrasi kegiatan

Seluruh proses dilaksanakan secara profesional, transparan, dan terdokumentasi.


Metode Pelaksanaan Kegiatan

Pelaksanaan Bimtek dan Diklat Keuangan Daerah dapat dilakukan melalui metode:

  • Tatap Muka (Offline)

  • Daring (Online)

  • Hybrid (Offline dan Online)

Metode pelaksanaan disesuaikan dengan kebutuhan instansi dan kesepakatan bersama.


Dokumentasi dan Output Kegiatan

Dalam setiap kegiatan, LINKPEMDA menyediakan dukungan berupa:

  • Daftar hadir peserta

  • Materi pelatihan

  • Dokumentasi kegiatan

  • Sertifikat kegiatan (apabila disepakati)


Penutup

Panduan teknis ini diharapkan dapat menjadi pedoman bagi aparatur pengelola keuangan daerah dalam memahami mekanisme pelaksanaan Bimtek dan Diklat Keuangan Daerah melalui LINKPEMDA secara sistematis, transparan, dan akuntabel.

Untuk konsultasi materi dan pengajuan kegiatan, pengguna dapat menghubungi Admin LINKPEMDA melalui kontak resmi yang tersedia di website.

Share :

Tingkatkan Skill Anda Bersama LINKPEMDA