📌 Apa Itu RKPD?
Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) adalah dokumen perencanaan tahunan yang menjabarkan visi, misi, dan program dalam RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) ke dalam program dan kegiatan tahunan yang lebih operasional.
RKPD menjadi dasar dalam penyusunan KUA-PPAS dan APBD, serta alat untuk memastikan sinkronisasi antara kebijakan pusat dan daerah.
📖 Dasar Hukum RKPD
Penyusunan RKPD berpedoman pada beberapa regulasi, di antaranya:
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional
Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 tentang tata cara perencanaan, pengendalian, dan evaluasi pembangunan daerah
Surat Edaran Bappenas terkait Arah Kebijakan RKP Nasional Tahun 2026
SIPD Kemendagri sebagai sistem input dan integrasi data RKPD
🎯 Arah Kebijakan Nasional 2026
Berdasarkan RKP Nasional yang disusun oleh Bappenas, berikut adalah prioritas pembangunan nasional tahun 2026 yang perlu disinergikan dalam RKPD di tingkat daerah:
Penguatan SDM dan Daya Saing Daerah
Reformasi Birokrasi dan Digitalisasi Pelayanan Publik
Ketahanan Pangan, Energi, dan Lingkungan
Pertumbuhan Ekonomi Hijau dan Inklusif
Pengembangan Wilayah dan Pengurangan Kesenjangan
Pemerintah daerah diharapkan menyesuaikan fokus-fokus tersebut ke dalam program-program prioritas RKPD 2026.
🔄 Sinkronisasi RKPD dengan Dokumen Lain
Agar perencanaan berjalan terarah dan tidak tumpang tindih, RKPD harus terintegrasi dengan dokumen perencanaan dan penganggaran lainnya:
Dokumen | Fungsi |
---|---|
RPJMD | Arah strategis jangka menengah |
Renja OPD | Rencana kerja masing-masing dinas |
RKPD | Kompilasi prioritas tahunan daerah |
KUA-PPAS | Kebijakan anggaran untuk APBD |
APBD | Anggaran final untuk pelaksanaan kegiatan |
Semua dokumen ini diinput ke dalam SIPD (Sistem Informasi Pemerintahan Daerah).
⚠️ Kendala Umum dalam Penyusunan RKPD
Beberapa kendala yang sering dihadapi pemda antara lain:
Data dan masukan dari OPD tidak lengkap atau lambat
Ketidaksesuaian antara Renja OPD dengan arah RKP nasional
Kurangnya kemampuan teknis dalam menggunakan aplikasi SIPD
Minimnya pemahaman terhadap analisis isu strategis lokal
✅ Solusi: Bimtek Penyusunan RKPD 2026
LINKPEMDA menyediakan Bimbingan Teknis Nasional “Penyusunan RKPD 2026 & Integrasi SIPD” dengan materi sebagai berikut:
Pemahaman arah kebijakan nasional 2026
Teknik penyusunan RKPD berbasis prioritas
Integrasi RKPD dengan Renja OPD dan SIPD
Strategi konsultasi publik dan forum perangkat daerah
Praktik penginputan RKPD melalui SIPD
📝 Tips Menyusun RKPD yang Efektif
Berikut beberapa tips agar penyusunan RKPD 2026 berjalan optimal:
Mulai lebih awal: siapkan sejak awal tahun sebelumnya
Koordinasikan Renja OPD sejak tahap awal
Libatkan semua pemangku kepentingan dalam forum konsultasi publik
Pastikan program dan kegiatan selaras dengan RKP nasional
Gunakan SIPD secara terstruktur dan konsisten
🔚 Kesimpulan
RKPD adalah alat strategis yang menjembatani arah pembangunan nasional dengan kebutuhan lokal. Dengan pemahaman yang tepat, perencanaan yang partisipatif, dan penguasaan teknis SIPD, pemerintah daerah dapat menyusun RKPD yang efektif dan berdaya guna untuk masyarakat.
📣 Ingin Menyusun RKPD 2026 yang Tepat Sasaran?
Ikuti Bimtek Nasional: Penyusunan RKPD Tahun 2026 & Integrasi SIPD
📅 Jadwal dan Lokasi Terdekat:
💬 Hubungi WA: [0813-8766-6605
🌐 Info lengkap dan daftar online: www.linkpemda.com/rkpd2026