Beranda
Jadwal
Materi
Artikel
Profile

Penyusunan RKPD & Renja OPD Tahun 2027

Sinkronisasi Perencanaan Daerah Berbasis Kinerja dan Kebijakan Nasional

Perencanaan pembangunan daerah merupakan fondasi utama dalam mewujudkan pemerintahan yang efektif, terarah, dan berorientasi hasil. Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dan Rencana Kerja (Renja) OPD menjadi tahapan strategis yang menentukan arah kebijakan, prioritas pembangunan, serta alokasi program dan kegiatan daerah.

Memasuki perencanaan Tahun 2027, pemerintah daerah dituntut untuk mampu menyelaraskan dokumen RKPD dan Renja OPD dengan RPJMD, RKP Nasional, serta kebijakan strategis pemerintah pusat. Namun dalam praktiknya, masih banyak OPD yang menghadapi kendala dalam menyusun dokumen perencanaan yang sinkron, berbasis kinerja, dan sesuai regulasi. Ketidaksesuaian perencanaan sering berdampak pada inefisiensi anggaran, rendahnya capaian kinerja, serta meningkatnya koreksi dalam proses penganggaran.

Oleh karena itu, penguatan kapasitas aparatur dalam penyusunan RKPD dan Renja OPD Tahun 2027 menjadi kebutuhan strategis yang tidak dapat ditunda.


Peran RKPD dan Renja OPD dalam Perencanaan Daerah

RKPD dan Renja OPD berfungsi sebagai:

  • Penjabaran tahunan RPJMD daerah

  • Pedoman penyusunan KUA–PPAS dan APBD

  • Acuan penentuan prioritas program dan kegiatan OPD

  • Instrumen pengendalian dan evaluasi kinerja pembangunan

  • Dasar sinkronisasi kebijakan nasional dan daerah

Dokumen perencanaan yang disusun secara tepat akan memastikan program OPD berjalan selaras, terukur, dan berkontribusi nyata terhadap pencapaian sasaran pembangunan daerah.


Permasalahan Umum Penyusunan RKPD dan Renja OPD

Beberapa permasalahan yang masih sering dihadapi pemerintah daerah antara lain:

  • Sinkronisasi RPJMD, RKPD, dan Renja OPD belum optimal

  • Penentuan prioritas program belum berbasis kinerja

  • Indikator dan target kinerja belum terukur secara jelas

  • Dokumen perencanaan belum sepenuhnya selaras dengan kebijakan nasional

  • Keterbatasan pemahaman teknis ASN perencana

Apabila tidak ditangani dengan baik, kondisi tersebut dapat berdampak pada rendahnya kualitas perencanaan dan pencapaian kinerja OPD.


Dampak terhadap Kinerja dan Penganggaran Daerah

Ketidaktepatan dalam penyusunan RKPD dan Renja OPD dapat menimbulkan dampak sebagai berikut:

  • Program dan kegiatan tidak selaras dengan prioritas nasional

  • Target kinerja OPD sulit dicapai secara optimal

  • Terjadi revisi berulang dalam proses penganggaran

  • Lemahnya keterkaitan antara perencanaan dan penganggaran

  • Penurunan kualitas akuntabilitas kinerja pemerintah daerah

Oleh karena itu, penyusunan RKPD dan Renja OPD yang berkualitas menjadi kunci keberhasilan pembangunan daerah Tahun 2027.


Solusi Strategis: Bimbingan Teknis Penyusunan RKPD & Renja OPD Tahun 2027

Sebagai upaya mendukung peningkatan kualitas perencanaan pembangunan daerah,
LINKPEMDA (Lembaga Informasi Keuangan dan Pembangunan Daerah) menyelenggarakan:

**BIMBINGAN TEKNIS

PENYUSUNAN RKPD & RENJA OPD TAHUN 2027**
Sinkronisasi Perencanaan Daerah Berbasis Kinerja dan Kebijakan Nasional


Tujuan Kegiatan

  • Meningkatkan pemahaman ASN terhadap kebijakan perencanaan pembangunan Tahun 2027

  • Memperkuat kompetensi teknis penyusunan RKPD dan Renja OPD

  • Mendorong sinkronisasi RPJMD, RKPD, Renja OPD, dan RKP Nasional

  • Meningkatkan kualitas perencanaan berbasis kinerja dan prioritas

  • Meminimalkan ketidaksesuaian dokumen perencanaan dan penganggaran


Materi Bimtek

  1. Arah Kebijakan Nasional dan Prioritas Pembangunan Tahun 2027

  2. Regulasi Terbaru Penyusunan RKPD dan Renja OPD

  3. Tahapan dan Mekanisme Penyusunan RKPD Tahun 2027

  4. Penyusunan Renja OPD Berbasis Kinerja

  5. Sinkronisasi RPJMD, RKPD, Renstra, dan Renja OPD

  6. Penetapan Program, Kegiatan, dan Indikator Kinerja

  7. Permasalahan Umum Perencanaan Daerah dan Solusinya

  8. Studi Kasus dan Praktik Terbaik Penyusunan Dokumen Perencanaan


Sasaran Peserta

  • Bappeda/Bapperida

  • Pejabat Perencana OPD

  • Kepala OPD dan Sekretaris OPD

  • Tim Penyusun RKPD dan Renja OPD

  • ASN yang terlibat dalam perencanaan dan penganggaran


Narasumber

Pejabat kementerian terkait, praktisi perencanaan pembangunan daerah, serta narasumber profesional yang berpengalaman di bidang perencanaan dan tata kelola pemerintahan.


JADWAL PELAKSANAAN

Periode: Januari – Desember 2026
Durasi: 2 hari per sesi
Format: Tatap muka & Online (Zoom)

📍 Lokasi:
Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Surabaya, Bali, Makassar, Lombok


Pilihan Paket & Kontribusi Peserta

Paket

Keterangan

  Biaya

Paket  A

 Penginapan Single

   Rp 5.500.000

Paket  B

 Penginapan Twin Share

   Rp 5.000.000

Paket  C

 Non Akomodasi

   Rp 4.000.000

Paket  D

 Online via Zoom

   Rp 3.000.000


PEMBAYARAN

Pembayaran dapat dilakukan:

  • On the spot saat registrasi

  • Atau transfer ke:

Bank BRI
No. Rekening: 0424-01-000925-30-7
A.n.: LINKPEMDA


FASILITAS PESERTA

✔ Akomodasi (Paket A & B)
✔ Sertifikat Bimbingan Teknis
✔ Modul & Makalah
✔ Seminar Kit
✔ Konsumsi & Coffee Break
✔ Rekaman & E-Modul (Peserta Online)


KONTAK RESMI

📱 WhatsApp: +62 813-8766-6605
🌐 Website: www.linkpemda.com
📧 Email: info@linkpemda.com

Share :

Tingkatkan Skill Anda Bersama LINKPEMDA