Beranda
Jadwal
Materi
Artikel
Profile
...
BIMTEK RUMAH SAKIT DAN PUSKESMAS
Transformasi Puskesmas 2026

Transformasi Puskesmas 2026: Manajemen Risiko, Audit, dan Kepemimpinan Kepala Puskesmas di Era Digital & BLUD

Transformasi sistem kesehatan nasional menempatkan Puskesmas sebagai garda terdepan layanan kesehatan primer yang tidak hanya dituntut memberikan pelayanan bermutu, tetapi juga mampu mengelola risiko, menghadapi audit, serta memimpin organisasi di tengah percepatan digitalisasi dan penerapan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Memasuki tahun 2026, peran Kepala Puskesmas semakin strategis sekaligus penuh tantangan, baik dari sisi pelayanan, keuangan, kinerja, maupun akuntabilitas.

Melalui kegiatan Bimbingan Teknis ini, LINKPEMDA menghadirkan materi yang dirancang khusus untuk menjawab kebutuhan riil Puskesmas dalam menghadapi perubahan kebijakan, penguatan pengawasan, serta tuntutan tata kelola yang profesional dan berorientasi hasil. Pelatihan ini tidak hanya membahas aspek regulasi, tetapi juga membekali peserta dengan pemahaman praktis terkait manajemen risiko, antisipasi temuan audit, pengelolaan BLUD, serta kepemimpinan adaptif di era digital.

Tujuan Pelatihan

  • Meningkatkan pemahaman Kepala Puskesmas dan jajaran terhadap tantangan transformasi Puskesmas Tahun 2026

  • Memperkuat kemampuan manajemen risiko layanan dan non-layanan Puskesmas

  • Membekali peserta dengan strategi menghadapi audit keuangan, kinerja, dan pelayanan

  • Mengoptimalkan peran Kepala Puskesmas sebagai pimpinan, manajer, dan penanggung jawab BLUD

  • Mendukung penerapan digitalisasi layanan kesehatan secara akuntabel dan berkelanjutan

Pokok Materi

  • Arah Kebijakan Transformasi Puskesmas Tahun 2026

  • Manajemen Risiko Puskesmas di Era Digital dan RME

  • Antisipasi Temuan Audit Keuangan, Kinerja, dan Pelayanan

  • Penguatan Tata Kelola BLUD Puskesmas

  • Kepemimpinan Kepala Puskesmas dalam Mengelola SDM dan Tekanan Layanan

  • Studi Kasus dan Praktik Baik (Best Practice) Puskesmas

Sasaran Peserta

  • Kepala Puskesmas

  • Pejabat Struktural dan Fungsional Puskesmas

  • Pengelola BLUD Puskesmas

  • Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota

  • Tim Manajemen dan Penanggung Jawab Program Puskesmas

Metode Pelaksanaan

Pelatihan dilaksanakan melalui metode ceramah interaktif, diskusi, studi kasus, dan praktik, dengan pilihan pelaksanaan secara tatap muka, daring, atau hybrid sesuai kebutuhan instansi.

Output Pelatihan

  • Sertifikat Bimbingan Teknis

  • Modul dan materi pelatihan digital

  • Pemahaman praktis manajemen risiko dan audit Puskesmas

  • Rekomendasi strategis penguatan kepemimpinan dan tata kelola Puskesmas

Melalui pelatihan ini, LINKPEMDA berkomitmen mendampingi Puskesmas di seluruh Indonesia dalam mewujudkan layanan kesehatan primer yang profesional, akuntabel, adaptif terhadap perubahan, dan siap menghadapi tantangan Tahun 2026.
 

JADWAL PELAKSANAAN

Periode: Januari – Desember 2026
Durasi: 2 hari per sesi
Format: Tatap muka & Online (Zoom)

πŸ“ Lokasi:
Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Surabaya, Bali, Makassar, Lombok


Pilihan Paket & Kontribusi Peserta

Paket

Keterangan

  Biaya

Paket  A

 Penginapan Single

   Rp 5.500.000

Paket  B

 Penginapan Twin Share

   Rp 5.000.000

Paket  C

 Non Akomodasi

   Rp 4.000.000

Paket  D

 Online via Zoom

   Rp 3.000.000


PEMBAYARAN

Pembayaran dapat dilakukan:

  • On the spot saat registrasi

  • Atau transfer ke:

Bank BRI
No. Rekening: 0424-01-000925-30-7
A.n.: LINKPEMDA


FASILITAS PESERTA

βœ” Akomodasi (Paket A & B)
βœ” Sertifikat Bimbingan Teknis
βœ” Modul & Makalah
βœ” Seminar Kit
βœ” Konsumsi & Coffee Break
βœ” Rekaman & E-Modul (Peserta Online)


KONTAK RESMI

πŸ“± WhatsApp: +62 813-8766-6605
🌐 Website: www.linkpemda.com
πŸ“§ Email: info@linkpemda.com

January 09, 2026 / Materi

...
BIMTEK RUMAH SAKIT DAN PUSKESMAS
Transformasi Tata Kelola Rumah Sakit Berbasis Digital, Keuangan, dan Mutu Layanan Tahun 2026

Peningkatan kualitas pelayanan kesehatan di Indonesia merupakan salah satu prioritas utama pemerintah dalam mewujudkan masyarakat yang sehat, produktif, dan berdaya saing. Rumah sakit sebagai ujung tombak pelayanan kesehatan dituntut untuk senantiasa berinovasi dan beradaptasi terhadap dinamika perkembangan zaman, khususnya dalam menghadapi era digitalisasi pelayanan kesehatan.

Transformasi tata kelola rumah sakit menjadi kebutuhan yang bersifat strategis guna memastikan terselenggaranya pelayanan yang efektif dan efisien, pengelolaan keuangan yang akuntabel, serta peningkatan mutu dan keselamatan pasien secara berkelanjutan. Hal ini sejalan dengan meningkatnya tuntutan masyarakat terhadap pelayanan kesehatan yang transparan, cepat, dan berkualitas tinggi. Oleh karena itu, penguatan kapasitas sumber daya manusia rumah sakit menjadi faktor kunci dalam menjawab tantangan dan kebutuhan pelayanan kesehatan di masa depan.

Pelaksanaan transformasi tata kelola rumah sakit memiliki landasan hukum yang kuat. Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit mengamanatkan kewajiban rumah sakit untuk meningkatkan mutu pelayanan dan keselamatan pasien. Selain itu, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 24 Tahun 2022 tentang Rekam Medis menegaskan kewajiban penerapan Rekam Medis Elektronik sebagai bagian integral dari transformasi digital layanan kesehatan. Regulasi tersebut mendorong rumah sakit untuk mengadopsi teknologi informasi dalam pengelolaan data pasien, keuangan, serta operasional layanan secara terintegrasi.

Sehubungan dengan kompleksitas tantangan dan peluang tersebut, peningkatan kapasitas serta pemahaman komprehensif bagi pimpinan dan jajaran rumah sakit menjadi suatu keharusan. Bimbingan teknis merupakan sarana yang efektif untuk membekali para pengambil kebijakan dan pelaksana teknis dengan pengetahuan terkini, praktik terbaik, serta strategi implementasi yang aplikatif. Melalui kegiatan ini, diharapkan rumah sakit mampu mengidentifikasi area perbaikan, menyusun langkah strategis yang terukur, serta meningkatkan kualitas tata kelola dan pelayanan kesehatan secara berkelanjutan.


TUJUAN KEGIATAN

Kegiatan Bimbingan Teknis ini bertujuan untuk:

  • Meningkatkan pemahaman komprehensif mengenai strategi transformasi tata kelola rumah sakit di era digital.

  • Mengembangkan kemampuan praktis dalam implementasi sistem berbasis digital guna meningkatkan efisiensi operasional rumah sakit.

  • Memperkuat kapasitas pengelolaan keuangan dan akuntabilitas Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) di rumah sakit.

  • Meningkatkan mutu pelayanan dan keselamatan pasien secara berkelanjutan sesuai dengan standar akreditasi yang berlaku.

  • Membekali peserta dengan pengetahuan serta praktik terbaik dalam pengembangan dan inovasi layanan kesehatan berbasis teknologi.


SASARAN PESERTA

Bimbingan Teknis ini ditujukan kepada:

  • Direktur dan Wakil Direktur Rumah Sakit

  • Pejabat Struktural Rumah Sakit

  • Kepala Bagian Keuangan dan Pengelola BLUD

  • Kepala Instalasi dan Unit Pelayanan

  • Tim SIMRS dan Teknologi Informasi Rumah Sakit

  • Komite Mutu dan Keselamatan Pasien

  • Tenaga Administrasi dan Penunjang Rumah Sakit


SUSUNAN ACARA

Hari Pertama

08.00 – 08.30 : Registrasi Peserta dan Persiapan Teknis
08.30 – 09.00 : Pembukaan Acara dan Laporan Panitia Penyelenggara
09.00 – 09.45 : Sambutan Resmi dan Pembukaan Bimtek
09.45 – 10.00 : Istirahat Kopi Pagi
10.00 – 12.00 : Sesi Materi I
Kebijakan Nasional dan Strategi Transformasi Kesehatan Digital
12.00 – 13.00 : ISHOMA
13.00 – 15.00 : Sesi Materi II
Penguatan Tata Kelola Keuangan dan Akuntabilitas BLUD Rumah Sakit
15.00 – 15.30 : Istirahat Kopi Sore dan Diskusi
15.30 – 17.00 : Diskusi Kelompok dan Studi Kasus Implementasi Digitalisasi Keuangan
17.00 – Selesai : Penutupan Kegiatan Hari Pertama


Hari Kedua

08.30 – 09.00 : Registrasi Peserta dan Persiapan Teknis
09.00 – 10.30 : Sesi Materi III
Peningkatan Mutu Layanan dan Keselamatan Pasien Berbasis Akreditasi
10.30 – 10.45 : Istirahat Kopi Pagi
10.45 – 12.00 : Sesi Materi IV
Strategi Implementasi Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit (SIMRS)
12.00 – 13.00 : ISHOMA
13.00 – 14.30 : Sesi Materi V
Analisis Data untuk Inovasi dan Pengambilan Keputusan Pelayanan Rumah Sakit
14.30 – 15.00 : Tanya Jawab dan Rangkuman Materi
15.00 – 15.30 : Penutupan Resmi dan Penyerahan Sertifikat
15.30 – Selesai : Ramah Tamah dan Kepulangan Peserta


RENCANA PELAKSANAAN

Tanggal Pelaksanaan:

  • 28 – 29 Januari 2026

  • 04 – 05 Februari 2026

  • 09 – 10 Februari 2026

  • 12 – 13 Februari 2026

Tempat:
Hotel Hi Senen Jakarta
Jl. Pasar Senen No. 3 Blok 3, Senen, Jakarta Pusat

Sebagai alternatif, kegiatan pelatihan dapat dilaksanakan secara daring (online) melalui media Zoom Meeting.

Waktu:
2 (dua) hari kegiatan efektif


BIAYA KEGIATAN

Paket A – Dengan Penginapan (Single Room)

Biaya Kontribusi: Rp5.500.000,- per peserta
Fasilitas penginapan 1 kamar untuk 1 orang peserta

Paket B – Dengan Penginapan (Twin Sharing)

Biaya Kontribusi: Rp5.000.000,- per peserta
Fasilitas penginapan 1 kamar untuk 2 orang peserta

Paket C – Non Akomodasi (Tanpa Penginapan)

Biaya Kontribusi: Rp4.000.000,- per peserta


FASILITAS PESERTA

Peserta akan memperoleh fasilitas sebagai berikut:

  • Penginapan hotel selama 4 hari 3 malam
    (check-in 1 hari sebelum kegiatan dan check-out 1 hari setelah kegiatan – khusus paket penginapan)

  • Sertifikat Bimbingan Teknis

  • Modul dan materi pelatihan

  • Tas dan seminar kit

  • Konsumsi dan coffee break selama kegiatan


MEKANISME PEMBAYARAN

Pembayaran biaya kegiatan dapat dilakukan melalui:

  1. Pembayaran langsung (on the spot) pada saat registrasi di hotel, atau

  2. Transfer ke rekening berikut:

  • Bank : BRI

  • No. Rekening : 0424-01-000925-30-7

  • Atas Nama : LINKPEMDA

KONTAK RESMI

πŸ“± WhatsApp: +62 813-8766-6605
🌐 Website: www.linkpemda.com
πŸ“§ Email: info@linkpemda.com

January 08, 2026 / Materi

...
BIMTEK RUMAH SAKIT DAN PUSKESMAS
Strategi Pengelolaan Keuangan & Layanan Mandiri RSUD & Puskesmas Tahun 2026

BLUD Kesehatan

Penerapan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) pada sektor kesehatan memberikan fleksibilitas bagi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dan Puskesmas dalam mengelola keuangan serta meningkatkan kualitas dan akses layanan kepada masyarakat. Status BLUD memungkinkan fasilitas kesehatan daerah untuk mengelola pendapatan dan belanja secara lebih mandiri, profesional, dan berorientasi pada kinerja layanan.

Memasuki Tahun Anggaran 2026, pengelolaan BLUD kesehatan dituntut tidak hanya patuh terhadap regulasi keuangan daerah, tetapi juga mampu mendorong efisiensi, keberlanjutan keuangan, serta peningkatan mutu layanan. Namun dalam praktiknya, masih banyak RSUD dan Puskesmas BLUD yang menghadapi tantangan dalam perencanaan keuangan, pengendalian biaya, penyusunan laporan, serta pemanfaatan fleksibilitas BLUD secara optimal.

Materi ini disusun sebagai panduan komprehensif dan aplikatif bagi pengelola RSUD, Puskesmas, dan pemerintah daerah dalam menerapkan strategi pengelolaan keuangan dan layanan mandiri BLUD kesehatan secara efektif, akuntabel, dan berkelanjutan di Tahun 2026.


Tujuan Kegiatan

Bimbingan Teknis ini bertujuan untuk:

  • Meningkatkan pemahaman pengelola RSUD dan Puskesmas terhadap konsep dan prinsip BLUD

  • Memberikan panduan strategis pengelolaan keuangan BLUD kesehatan

  • Mendorong optimalisasi layanan mandiri RSUD dan Puskesmas BLUD

  • Memperkuat akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan BLUD

  • Mendukung keberlanjutan keuangan dan peningkatan mutu layanan kesehatan


Ruang Lingkup Materi

Materi disampaikan secara sistematis dan aplikatif, meliputi:

  • Kebijakan nasional pengelolaan BLUD sektor kesehatan Tahun 2026

  • Prinsip dan karakteristik Pola Pengelolaan Keuangan BLUD

  • Penyusunan Rencana Bisnis dan Anggaran (RBA) BLUD Kesehatan

  • Pengelolaan pendapatan dan belanja RSUD dan Puskesmas BLUD

  • Strategi efisiensi biaya dan peningkatan layanan mandiri

  • Pengelolaan kas, aset, dan pengadaan pada BLUD kesehatan

  • Pelaporan dan pertanggungjawaban keuangan BLUD

  • Peran pemerintah daerah dalam pembinaan dan pengawasan BLUD

  • Tantangan dan kesalahan umum pengelolaan BLUD kesehatan

  • Studi kasus pengelolaan BLUD RSUD dan Puskesmas


Sasaran Peserta

Kegiatan ini direkomendasikan untuk:

  • Direktur dan Manajemen RSUD

  • Kepala Puskesmas BLUD

  • Pejabat Pengelola Keuangan BLUD

  • Dinas Kesehatan Provinsi/Kabupaten/Kota

  • BPKAD

  • Bappeda

  • Inspektorat Daerah

  • Tim pengelola BLUD kesehatan


Metode Pelaksanaan

  • Pemaparan materi regulatif dan teknis

  • Diskusi interaktif dan tanya jawab

  • Studi kasus dan pembahasan praktik BLUD kesehatan

  • Sharing pengalaman dan best practice


Output yang Diharapkan

  • Meningkatnya pemahaman pengelola RSUD dan Puskesmas terhadap BLUD kesehatan

  • Tersusunnya RBA BLUD yang realistis dan akuntabel

  • Optimalisasi pengelolaan keuangan dan layanan mandiri BLUD

  • Meningkatnya efisiensi, transparansi, dan mutu layanan kesehatan


Dasar Hukum

  1. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah

  2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan

  3. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan BLU

  4. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang BLUD

  5. Peraturan perundang-undangan lain yang relevan

JADWAL PELAKSANAAN

Periode: Januari – Desember 2026
Durasi: 2 hari per sesi
Format: Tatap muka & Online (Zoom)

πŸ“ Lokasi:
Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Surabaya, Bali, Makassar, Lombok


Pilihan Paket & Kontribusi Peserta

Paket

Keterangan

  Biaya

Paket  A

 Penginapan Single

   Rp 5.500.000

Paket  B

 Penginapan Twin Share

   Rp 5.000.000

Paket  C

 Non Akomodasi

   Rp 4.000.000

Paket  D

 Online via Zoom

   Rp 3.000.000


PEMBAYARAN

Pembayaran dapat dilakukan:

  • On the spot saat registrasi

  • Atau transfer ke:

Bank BRI
No. Rekening: 0424-01-000925-30-7
A.n.: LINKPEMDA


FASILITAS PESERTA

βœ” Akomodasi (Paket A & B)
βœ” Sertifikat Bimbingan Teknis
βœ” Modul & Makalah
βœ” Seminar Kit
βœ” Konsumsi & Coffee Break
βœ” Rekaman & E-Modul (Peserta Online)


KONTAK RESMI

πŸ“± WhatsApp: +62 813-8766-6605
🌐 Website: www.linkpemda.com
πŸ“§ Email: info@linkpemda.com

January 08, 2026 / Materi

...
BIMTEK RUMAH SAKIT DAN PUSKESMAS
Evaluasi & Pengembangan Sistem Informasi Manajemen Puskesmas (SIMPUS)

untuk Layanan Prima Tahun 2026

Puskesmas sebagai fasilitas pelayanan kesehatan tingkat pertama memegang peran strategis dalam peningkatan derajat kesehatan masyarakat. Seiring dengan transformasi sistem kesehatan nasional, penerapan Sistem Informasi Manajemen Puskesmas (SIMPUS) menjadi instrumen penting dalam mendukung pelayanan kesehatan yang efektif, efisien, dan berkualitas.

Memasuki Tahun Anggaran 2026, SIMPUS tidak hanya dituntut sebagai alat pencatatan administrasi layanan, tetapi juga harus mampu mendukung pengelolaan data kesehatan, peningkatan mutu pelayanan, serta pengambilan keputusan manajerial di tingkat puskesmas dan dinas kesehatan. Namun dalam praktiknya, masih banyak puskesmas yang menghadapi keterbatasan dalam pemanfaatan SIMPUS secara optimal, baik dari aspek SDM, sistem, maupun integrasi data.

Materi ini disusun sebagai panduan komprehensif dan aplikatif bagi pengelola puskesmas dan pemerintah daerah dalam melakukan evaluasi serta pengembangan SIMPUS secara bertahap dan berkelanjutan guna mewujudkan layanan prima di Tahun 2026.


Tujuan Kegiatan

Bimbingan Teknis ini bertujuan untuk:

  • Meningkatkan pemahaman pengelola puskesmas terhadap peran strategis SIMPUS

  • Memberikan panduan teknis evaluasi dan pengembangan SIMPUS

  • Mendorong peningkatan mutu pelayanan kesehatan primer

  • Mengoptimalkan pemanfaatan data SIMPUS untuk perencanaan dan pengambilan keputusan

  • Meminimalkan kendala administrasi dan ketidakefisienan layanan


Ruang Lingkup Materi

Materi disampaikan secara sistematis dan aplikatif, meliputi:

  • Kebijakan nasional sistem informasi kesehatan dan pelayanan primer Tahun 2026

  • Konsep dan fungsi Sistem Informasi Manajemen Puskesmas (SIMPUS)

  • Evaluasi implementasi SIMPUS di puskesmas

  • Pengembangan SIMPUS untuk mendukung layanan kesehatan primer

  • Pemanfaatan data SIMPUS dalam peningkatan mutu layanan

  • Peran SDM puskesmas dalam pengelolaan dan pemanfaatan SIMPUS

  • Tantangan dan kendala penerapan SIMPUS di puskesmas

  • Kesalahan umum dalam pengelolaan SIMPUS dan strategi perbaikannya

  • Studi kasus pengembangan SIMPUS di puskesmas


Sasaran Peserta

Kegiatan ini direkomendasikan untuk:

  • Kepala Puskesmas

  • Pengelola dan Admin SIMPUS

  • Tenaga Kesehatan Puskesmas

  • Dinas Kesehatan Provinsi/Kabupaten/Kota

  • Bappeda dan BPKAD (terkait perencanaan dan penganggaran)

  • Inspektorat Daerah

  • Pengelola sistem informasi kesehatan


Metode Pelaksanaan

  • Pemaparan materi regulatif dan teknis

  • Diskusi interaktif dan tanya jawab

  • Studi kasus dan pembahasan praktik puskesmas

  • Sharing pengalaman dan best practice


Output yang Diharapkan

  • Meningkatnya pemahaman pengelola puskesmas terhadap pengelolaan SIMPUS

  • Terlaksananya evaluasi dan pengembangan SIMPUS secara terstruktur

  • Meningkatnya efisiensi administrasi dan mutu layanan puskesmas

  • Optimalisasi pemanfaatan data SIMPUS untuk peningkatan pelayanan kesehatan primer


Dasar Hukum

  1. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah

  2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan

  3. Peraturan Menteri Kesehatan terkait Sistem Informasi Kesehatan

  4. Kebijakan Kementerian Kesehatan tentang transformasi layanan kesehatan primer

  5. Peraturan perundang-undangan lain yang relevan

JADWAL PELAKSANAAN

Periode: Januari – Desember 2026
Durasi: 2 hari per sesi
Format: Tatap muka & Online (Zoom)

πŸ“ Lokasi:
Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Surabaya, Bali, Makassar, Lombok


Pilihan Paket & Kontribusi Peserta

Paket

Keterangan

  Biaya

Paket  A

 Penginapan Single

   Rp 5.500.000

Paket  B

 Penginapan Twin Share

   Rp 5.000.000

Paket  C

 Non Akomodasi

   Rp 4.000.000

Paket  D

 Online via Zoom

   Rp 3.000.000


PEMBAYARAN

Pembayaran dapat dilakukan:

  • On the spot saat registrasi

  • Atau transfer ke:

Bank BRI
No. Rekening: 0424-01-000925-30-7
A.n.: LINKPEMDA


FASILITAS PESERTA

βœ” Akomodasi (Paket A & B)
βœ” Sertifikat Bimbingan Teknis
βœ” Modul & Makalah
βœ” Seminar Kit
βœ” Konsumsi & Coffee Break
βœ” Rekaman & E-Modul (Peserta Online)


KONTAK RESMI

πŸ“± WhatsApp: +62 813-8766-6605
🌐 Website: www.linkpemda.com
πŸ“§ Email: info@linkpemda.com

January 08, 2026 / Materi

...
BIMTEK RUMAH SAKIT DAN PUSKESMAS
Optimalisasi Implementasi SIMRS

untuk Peningkatan Efisiensi & Mutu Layanan Tahun 2026

Transformasi digital di sektor kesehatan menjadi prioritas nasional, khususnya dalam pengelolaan Rumah Sakit Daerah (RSUD). Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit (SIMRS) merupakan instrumen strategis dalam meningkatkan efisiensi operasional, akurasi data layanan, serta mutu pelayanan kesehatan kepada masyarakat.

Memasuki Tahun Anggaran 2026, penerapan SIMRS tidak lagi sekadar memenuhi kewajiban administratif, tetapi dituntut mampu mendukung pengambilan keputusan manajerial, integrasi data layanan medis dan non-medis, serta peningkatan kinerja rumah sakit secara menyeluruh. Namun dalam praktiknya, masih banyak RSUD yang menghadapi kendala dalam optimalisasi SIMRS, baik dari sisi SDM, tata kelola, maupun pemanfaatan data.

Materi ini disusun sebagai panduan komprehensif dan aplikatif bagi manajemen rumah sakit dan pemerintah daerah dalam mengoptimalkan implementasi SIMRS secara efektif, terintegrasi, dan berorientasi pada peningkatan mutu layanan di Tahun 2026.


Tujuan Kegiatan

Bimbingan Teknis ini bertujuan untuk:

  • Meningkatkan pemahaman manajemen RSUD terhadap peran strategis SIMRS

  • Memberikan panduan teknis optimalisasi implementasi SIMRS

  • Mendorong efisiensi operasional dan peningkatan mutu layanan rumah sakit

  • Memperkuat pemanfaatan data SIMRS sebagai dasar pengambilan keputusan

  • Meminimalkan permasalahan administrasi dan ketidaksesuaian pengelolaan sistem


Ruang Lingkup Materi

Materi disampaikan secara sistematis dan aplikatif, meliputi:

  • Kebijakan nasional transformasi digital rumah sakit Tahun 2026

  • Konsep dan fungsi strategis Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit (SIMRS)

  • Integrasi SIMRS dengan layanan klinis dan administrasi rumah sakit

  • Optimalisasi SIMRS untuk efisiensi operasional dan mutu pelayanan

  • Pengelolaan dan pemanfaatan data SIMRS untuk pengambilan keputusan

  • Peran SDM rumah sakit dalam pengelolaan dan pemanfaatan SIMRS

  • Tantangan dan kendala implementasi SIMRS di RSUD

  • Kesalahan umum dalam penerapan SIMRS dan strategi perbaikannya

  • Studi kasus optimalisasi SIMRS di rumah sakit daerah


Sasaran Peserta

Kegiatan ini direkomendasikan untuk:

  • Direktur dan Manajemen RSUD

  • Pejabat struktural dan fungsional rumah sakit

  • Tim Pengelola SIMRS

  • Dinas Kesehatan Provinsi/Kabupaten/Kota

  • BPKAD dan Bappeda (terkait perencanaan dan penganggaran)

  • Inspektorat Daerah

  • Tenaga kesehatan dan tenaga pendukung sistem informasi


Metode Pelaksanaan

  • Pemaparan materi regulatif dan teknis

  • Diskusi interaktif dan tanya jawab

  • Studi kasus dan pembahasan praktik rumah sakit

  • Sharing pengalaman dan best practice


Output yang Diharapkan

  • Meningkatnya pemahaman manajemen RSUD dalam optimalisasi SIMRS

  • Terimplementasinya SIMRS secara lebih efektif dan terintegrasi

  • Meningkatnya efisiensi operasional dan mutu layanan rumah sakit

  • Optimalisasi pemanfaatan data SIMRS sebagai dasar pengambilan keputusan


Dasar Hukum

  1. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah

  2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan

  3. Peraturan Menteri Kesehatan terkait Sistem Informasi Kesehatan

  4. Kebijakan Kementerian Kesehatan tentang transformasi digital kesehatan

  5. Peraturan perundang-undangan lain yang relevan

JADWAL PELAKSANAAN

Periode: Januari – Desember 2026
Durasi: 2 hari per sesi
Format: Tatap muka & Online (Zoom)

πŸ“ Lokasi:
Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Surabaya, Bali, Makassar, Lombok


Pilihan Paket & Kontribusi Peserta

Paket

Keterangan

  Biaya

Paket  A

 Penginapan Single

   Rp 5.500.000

Paket  B

 Penginapan Twin Share

   Rp 5.000.000

Paket  C

 Non Akomodasi

   Rp 4.000.000

Paket  D

 Online via Zoom

   Rp 3.000.000


PEMBAYARAN

Pembayaran dapat dilakukan:

  • On the spot saat registrasi

  • Atau transfer ke:

Bank BRI
No. Rekening: 0424-01-000925-30-7
A.n.: LINKPEMDA


FASILITAS PESERTA

βœ” Akomodasi (Paket A & B)
βœ” Sertifikat Bimbingan Teknis
βœ” Modul & Makalah
βœ” Seminar Kit
βœ” Konsumsi & Coffee Break
βœ” Rekaman & E-Modul (Peserta Online)


KONTAK RESMI

πŸ“± WhatsApp: +62 813-8766-6605
🌐 Website: www.linkpemda.com
πŸ“§ Email: info@linkpemda.com

January 08, 2026 / Materi

...
BIMTEK RUMAH SAKIT DAN PUSKESMAS
Diklat / Bimbingan Teknis Audit Kinerja Layanan dan Pengawasan Utilisasi Anggaran pada RSUD/BLUD dalam Sistem Pembayaran Kesehatan Nasional

Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) berada pada posisi strategis dalam penyelenggaraan pelayanan kesehatan masyarakat. Pada era Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), pola pembiayaan berbasis klaim (INA-CBG’s) menuntut rumah sakit untuk mampu menjaga mutu layanan, efisiensi anggaran, dan keseimbangan cost-revenue agar tidak terjadi defisit keuangan.

Kondisi ini membuat audit kinerja layanan dan pengawasan utilisasi anggaran menjadi instrumen penting untuk memastikan bahwa pengelolaan keuangan dan pelayanan kesehatan berjalan efektif, efisien, akuntabel, dan berorientasi hasil (outcome), bukan sekadar kepatuhan administratif.


🎯 Tujuan Pelatihan

  1. Memperkuat kemampuan melakukan audit kinerja layanan berbasis indikator mutu.

  2. Mengoptimalkan pengawasan anggaran dan pengendalian biaya pelayanan.

  3. Menerapkan SPIP dan manajemen risiko dalam operasional RSUD/BLUD.

  4. Menjamin keseimbangan antara kualitas pelayanan dan keberlanjutan keuangan.

  5. Menyusun langkah strategis dalam pengaturan tarif, klaim, dan efisiensi layanan.


πŸ—‚οΈ Materi Pembahasan

  1. Kerangka Kebijakan Sistem Pembiayaan Kesehatan dan JKN

  2. Audit Kinerja Layanan Rumah Sakit berbasis Indikator Mutu

  3. Pengawasan dan Analisis Utilisasi Anggaran RSUD/BLUD

  4. Penerapan Pengendalian Internal dan Manajemen Risiko Pelayanan

  5. Strategi Stabilitas Keuangan dalam Sistem Pembayaran INA-CBG’s


πŸŽ“ Sasaran Peserta

  • Pimpinan RSUD/BLUD

  • Pejabat Manajemen Pelayanan dan Administrasi

  • Bagian Keuangan dan Perencanaan RSUD/BLUD

  • Satuan Pengawas Internal (SPI)

  • Kepala Instalasi/Unit Pelayanan


βœ… Output Pelatihan

  • Pemahaman dan instrumen audit kinerja layanan

  • Kemampuan menganalisis struktur biaya dan pendapatan layanan

  • Model pengawasan dan pengendalian utilisasi anggaran

  • Sertifikat Bimtek 


πŸ—“οΈ Durasi & Metode

  • Durasi: 2–3 Hari

  • Metode: Presentasi, studi kasus, diskusi, serta praktik analisis sederhana


πŸ“ž Kontak Pendaftaran

LINK PEMDA – Lembaga Informasi Keuangan dan Pembangunan Daerah
WhatsApp Konfirmasi: +62 813-8766-6605 (Andi Hasan Lamba)
Website: www.linkpemda.com

January 10, 2026 / Materi

...
BIMTEK RUMAH SAKIT DAN PUSKESMAS
Bimtek Peningkatan Kapasitas Tenaga Kesehatan Dalam Administrasi Dan Pelaporan Kinerja Melalui Sistem Informasi Kesehatan Daerah (SIKDA), SIRANAP, dan SATUSEHAT

Perkembangan teknologi informasi dalam dunia kesehatan menuntut tenaga kesehatan dan pengelola fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) untuk mampu beradaptasi terhadap sistem digital yang terus berkembang. Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan RI telah mengintegrasikan berbagai sistem informasi kesehatan seperti SIKDA (Sistem Informasi Kesehatan Daerah), SIRANAP (Sistem Informasi Rawat Inap Rumah Sakit), dan SATUSEHAT, sebagai bagian dari upaya membangun Satu Data Kesehatan Nasional.

Namun, di lapangan masih banyak tenaga kesehatan, pengelola puskesmas, dan rumah sakit daerah yang menghadapi kendala dalam implementasi, penginputan data, dan sinkronisasi pelaporan melalui sistem tersebut. Hal ini menyebabkan tidak optimalnya pelaporan kinerja kesehatan daerah, serta keterlambatan dalam penyampaian data ke pusat.

Melihat kondisi tersebut, Lembaga Informasi Keuangan dan Pembangunan Daerah (LINK PEMDA) berinisiatif menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) yang bertujuan meningkatkan kapasitas tenaga kesehatan dalam administrasi dan pelaporan kinerja melalui sistem digital kesehatan nasional.


DASAR HUKUM

  1. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan.

  2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

  3. Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 46 Tahun 2017 tentang Strategi Pengembangan Sistem Informasi Kesehatan Nasional.

  4. Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.01.07/MENKES/4805/2022 tentang Penyelenggaraan Platform SATUSEHAT.

  5. Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia.

  6. Permenkes Nomor 24 Tahun 2022 tentang Rekam Medis Elektronik.

  7. Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.02.03/MENKES/1427/2023 tentang Implementasi Satu Data Kesehatan.


TUJUAN KEGIATAN

  1. Meningkatkan pemahaman tenaga kesehatan dan pengelola fasilitas kesehatan tentang fungsi dan integrasi SIKDA, SIRANAP, dan SATUSEHAT.

  2. Meningkatkan kemampuan peserta dalam administrasi, pelaporan, dan analisis data kesehatan berbasis digital.

  3. Mendorong percepatan implementasi Satu Data Kesehatan Nasional di tingkat daerah.

  4. Menjamin akurasi, ketepatan waktu, dan keandalan data dalam pelaporan kinerja sektor kesehatan.


SASARAN PESERTA

Peserta kegiatan ini berasal dari:

  • Dinas Kesehatan Provinsi/Kabupaten/Kota;

  • Puskesmas dan Rumah Sakit Daerah (RSUD);

  • Unit Rekam Medis dan IT Fasyankes;

  • Tenaga Analis Kesehatan dan Petugas Pelaporan Data Kesehatan;

  • Administrator Sistem Informasi Kesehatan di Daerah.

Jumlah peserta disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing instansi (± 40–60 orang per angkatan).


MATERI BIMTEK

  1. Kebijakan Nasional Transformasi Digital Kesehatan dan Satu Data Kesehatan.

  2. Pengelolaan dan Pemanfaatan Sistem Informasi Kesehatan Daerah (SIKDA).

  3. Tata Kelola SIRANAP untuk Pelaporan Kapasitas Tempat Tidur dan Ketersediaan Layanan.

  4. Implementasi dan Integrasi SATUSEHAT Platform di Daerah.

  5. Pengelolaan Data, Keamanan, dan Standar Metadata Kesehatan.

  6. Praktik Pengisian dan Pelaporan Data melalui SIKDA, SIRANAP, dan SATUSEHAT.

  7. Simulasi dan Troubleshooting Kasus Nyata di Fasyankes Daerah.

  8. Rencana Aksi Daerah (RAD) untuk Implementasi Satu Data Kesehatan.


NARASUMBER

Kegiatan akan menghadirkan narasumber dari:

  • Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Pusat Data dan Teknologi Informasi – Pusdatin);

  • Dinas Kesehatan Provinsi;

  • Akademisi bidang kesehatan masyarakat dan teknologi informasi;

  • Praktisi pengembang sistem SIKDA & SATUSEHAT;

  • Tenaga ahli LINK PEMDA di bidang digitalisasi pemerintahan.


WAKTU DAN TEMPAT PELAKSANAAN

Kegiatan direncanakan dilaksanakan selama 2 (dua) hari efektif, dengan pilihan tempat:

  • Jakarta, Yogyakarta, Bandung, Bali, Makassar, atau Lombok (menyesuaikan jadwal nasional LINK PEMDA).
    Tanggal kegiatan akan disesuaikan dengan permintaan dan kesiapan peserta.


METODE PELAKSANAAN

  • Pemaparan materi oleh narasumber ahli;

  • Diskusi interaktif dan tanya jawab;

  • Simulasi dan praktik langsung penggunaan sistem;

  • Evaluasi dan penyusunan rencana aksi daerah.


FASILITAS PESERTA

  1. Modul dan bahan ajar lengkap;

  2. Sertifikat Bimtek resmi dari LINK PEMDA;

  3. Perlengkapan kegiatan (tas, alat tulis, blocknote);

  4. Konsumsi (coffee break dan makan siang);

  5. Dokumentasi kegiatan;

  6. Akses pembinaan dan konsultasi lanjutan pasca pelatihan.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan para tenaga kesehatan dan pengelola fasilitas kesehatan mampu meningkatkan kompetensinya dalam hal administrasi, pengelolaan, dan pelaporan kinerja melalui sistem digital terintegrasi.
Implementasi yang baik atas SIKDA, SIRANAP, dan SATUSEHAT akan mendukung terwujudnya tata kelola data kesehatan yang efektif, efisien, dan berdaya guna dalam mendukung pembangunan kesehatan nasional.


πŸ“
Lembaga Informasi Keuangan dan Pembangunan Daerah (LINK PEMDA)
🌐 Website: www.linkpemda.com
πŸ“§ Email: info@linkpemda.com
πŸ“± WhatsApp: +62 813-8766-6605 (Bapak Andi Hasan Lamba)

October 21, 2025 / Materi

...
BIMTEK RUMAH SAKIT DAN PUSKESMAS
Bimtek dan Diklat Digitalisasi Pengelolaan Data, Laporan, dan Keuangan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Berbasis Microsoft Excel Profesional dan Dashboard Terintegrasi”

Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) sebagai unit pelayanan publik memiliki berbagai jenis data dan laporan yang harus dikelola secara cepat, tepat, dan akurat, baik yang bersifat keuangan, administrasi, pelayanan, maupun kepegawaian.
Namun, masih banyak unit kerja RSUD yang mengelola data secara manual atau tidak terstandar, sehingga menyulitkan proses pelaporan dan analisis kinerja.

Microsoft Excel merupakan alat bantu sederhana namun sangat kuat untuk pengolahan data, analisis, dan pelaporan. Dengan kemampuan fungsi, rumus, pivot table, grafik, dan dashboard interaktif, Excel dapat dioptimalkan untuk mendukung sistem pengelolaan data RSUD yang efisien dan transparan.

Untuk itu, LINK PEMDA menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Teknis Pengelolaan Data RSUD dengan Microsoft Excel, guna meningkatkan kemampuan aparatur RSUD dalam mengelola dan menyajikan data rumah sakit secara profesional.


Dasar Hukum

  1. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

  2. Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit.

  3. Permendagri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).

  4. Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.

  5. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 43 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Rumah Sakit.

  6. Permenpan RB Nomor 7 Tahun 2021 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP).


Tujuan Kegiatan

  1. Memberikan pemahaman kepada peserta tentang sistem pengelolaan data di lingkungan RSUD.

  2. Meningkatkan kemampuan aparatur dalam menggunakan Microsoft Excel untuk pengolahan data keuangan, pelayanan, dan kepegawaian RSUD.

  3. Melatih peserta membuat laporan otomatis dan dashboard visualisasi data RSUD.

  4. Meningkatkan efektivitas dan akurasi dalam penyusunan laporan internal rumah sakit.


Materi Bimtek

  1. Dasar-Dasar Pengelolaan Data RSUD

    • Struktur dan jenis data RSUD (pelayanan, keuangan, pegawai, farmasi, aset).

    • Standarisasi format dan sistem pelaporan internal.

  2. Penggunaan Microsoft Excel untuk Data Rumah Sakit

    • Fungsi dan rumus penting (IF, VLOOKUP, INDEX-MATCH, SUMIFS, TEXT, dan lain-lain).

    • Validasi data dan format tabel dinamis.

  3. Analisis dan Visualisasi Data RSUD

    • Pembuatan Pivot Table, Pivot Chart, dan Dashboard Pelaporan.

    • Analisis data pasien, keuangan, dan stok obat.

  4. Penyusunan Laporan Otomatis dan Template RSUD

    • Laporan keuangan harian/mingguan/bulanan.

    • Template laporan kunjungan pasien, pendapatan, dan pengeluaran.

    • Simulasi pelaporan BLUD berbasis Excel.

  5. Studi Kasus & Praktek Langsung (Workshop)

    • Peserta membuat sistem sederhana pengelolaan data RSUD menggunakan Excel.


Sasaran Peserta 

  • Staf Administrasi dan Keuangan RSUD

  • Staf Perencanaan dan Evaluasi

  • Operator Data BLUD RSUD

  • Kasubbag TU, Bendahara, dan SDM Rumah Sakit


 Waktu dan Tempat Pelaksanaan 

  • Durasi: 4 (empat) hari

  • Jadwal: Mengacu pada kalender kegiatan LINK PEMDA 

  • Tempat: Jakarta / Bandung / Yogyakarta / Bali / sesuai permintaan daerah

  • Metode: Tatap muka / Online hybrid

Narasumber:

  • Praktisi IT dan Data Analyst Kesehatan

  • Akademisi bidang Manajemen Rumah Sakit

  • Perwakilan dari Kemendagri & Kemenkes

Pelaksana:
Lembaga Informasi Keuangan dan Pembangunan Daerah (LINK PEMDA)
πŸ“ Bekasi – Jawa Barat
🌐 www.linkpemda.com
πŸ“ž WA: +62 813-8766-6605 (Bapak Andi Hasan Lamba)
βœ‰οΈ info@linkpemda.com

Melalui kegiatan Bimtek ini diharapkan aparatur RSUD dapat mengelola data dengan lebih efektif menggunakan Excel, sehingga mampu mempercepat proses pelaporan, meningkatkan akurasi informasi, serta mendukung perencanaan dan pengambilan keputusan berbasis data.

October 07, 2025 / Materi

...
BIMTEK RUMAH SAKIT DAN PUSKESMAS
Strategi Peningkatan Pendapatan Rumah Sakit: Optimalisasi Unit Layanan dan Peran Dokter-Perawat

Rumah sakit sebagai institusi pelayanan publik sekaligus unit operasional dengan status Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) dituntut mampu mengelola pendapatan dan pembiayaan secara mandiri dan profesional. Salah satu aspek penting dalam keberlanjutan operasional rumah sakit adalah optimalisasi pendapatan yang bersumber dari unit pelayanan kesehatan, baik rawat inap, rawat jalan, layanan penunjang, hingga farmasi.

Namun, peningkatan pendapatan tidak hanya bergantung pada manajemen keuangan, tetapi juga pada peran aktif tenaga kesehatan, terutama perawat dan dokter, dalam menciptakan kualitas layanan yang prima, efisiensi proses, serta inovasi dalam pelayanan. Oleh karena itu, strategi kolaboratif yang menggabungkan penguatan manajemen unit pelayanan dengan keterlibatan SDM medis menjadi sangat penting.

Melalui kegiatan Bimbingan Teknis ini, diharapkan rumah sakit daerah dapat memiliki strategi yang terstruktur dalam meningkatkan pendapatan melalui efisiensi, inovasi layanan, serta penguatan peran perawat dan dokter.


DASAR HUKUM

  1. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan

  2. Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit

  3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara

  4. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 jo. PP Nomor 74 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum

  5. Permendagri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah (BLUD)

  6. Permenkes Nomor 11 Tahun 2017 tentang Keselamatan Pasien

  7. Permenkes Nomor 43 Tahun 2019 tentang Puskesmas (rujukan pelayanan primer)

  8. Peraturan Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kemenkes RI tentang Standar Manajemen Rumah Sakit dan Efisiensi Unit Pelayanan

  9. Rencana Strategis Kementerian Kesehatan RI dan Dinas Kesehatan Provinsi/Kabupaten/Kota terkait transformasi sistem kesehatan dan pelayanan publik


TUJUAN KEGIATAN

  1. Meningkatkan pemahaman manajemen rumah sakit tentang strategi peningkatan pendapatan berbasis unit layanan.

  2. Memberikan pedoman implementasi efisiensi dan optimalisasi unit pelayanan rumah sakit.

  3. Meningkatkan keterlibatan perawat dan dokter dalam sistem pengelolaan pendapatan dan mutu layanan.

  4. Mengidentifikasi peluang inovasi pelayanan untuk menambah revenue rumah sakit.

  5. Menyusun rencana aksi (action plan) rumah sakit dalam peningkatan pendapatan berbasis potensi internal.


MATERI BIMBINGAN TEKNIS

  1. Kebijakan dan Regulasi Pengelolaan Pendapatan Rumah Sakit BLUD

  2. Identifikasi Unit Pelayanan Strategis Penunjang Pendapatan

  3. Peran Perawat dan Dokter dalam Peningkatan Kualitas dan Produktivitas Layanan

  4. Strategi Efisiensi Operasional Tanpa Mengurangi Kualitas Pelayanan

  5. Model Inovasi Layanan: Telemedisin, Layanan Premium, Klinik Eksekutif

  6. Penerapan Analisis Cost-Revenue Unit Pelayanan

  7. Studi Kasus: Peningkatan Pendapatan RS melalui Reformasi Unit Layanan

  8. Workshop: Penyusunan Rencana Aksi Peningkatan Pendapatan RS


METODE PELAKSANAAN

  • Pemaparan Materi oleh Narasumber Ahli

  • Diskusi Interaktif

  • Studi Kasus dan Simulasi

  • Workshop Penyusunan Strategi Unit Pelayanan

  • Evaluasi dan Rekomendasi Implementasi


NARASUMBER

Kegiatan ini akan menghadirkan narasumber dari:

  • Kementerian Kesehatan RI

  • Kementerian Dalam Negeri RI

  • Asosiasi Manajemen Rumah Sakit Indonesia (ARSADA / PERSI)

  • Praktisi Manajemen Rumah Sakit dan Konsultan BLUD


PESERTA YANG DIUNDANG

  • Direktur dan Wakil Direktur Rumah Sakit

  • Kepala Unit Pelayanan dan Instalasi

  • Kepala Bagian Keuangan dan Perencanaan

  • Perwakilan Perawat dan Dokter

  • Pejabat Struktural/BLUD RSUD


 TEMPAT DAN WAKTU DAPAT  DISESUAIKAN ATAU SESUAI DENGAN AGENDA  LINKPEMDA 

 Disesuaikan (Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Surabaya, atau Kota Lain Sesuai Permintaan)


KONTRIBUSI PEMBIAYAAN

Pembiayaan kegiatan dibebankan pada:

  • DPA/DPPA masing-masing Rumah Sakit

  • Anggaran pelatihan peningkatan kapasitas aparatur

  • Sumber sah lainnya sesuai peraturan perundang-undangan

Kontribusi peserta meliputi:

  • Akomodasi dan konsumsi selama kegiatan

  • Modul dan perlengkapan pelatihan

  • Sertifikat resmi terakreditasi

  • Honorarium narasumber

  • Dokumentasi dan laporan kegiatan


PENUTUP

Melalui Bimtek ini, rumah sakit diharapkan tidak hanya mampu meningkatkan pendapatan, namun juga menjaga mutu pelayanan, efisiensi, serta pemberdayaan SDM medis secara optimal. Partisipasi aktif dari pimpinan, manajemen unit, dokter, dan perawat akan menjadi kunci sukses implementasi strategi peningkatan pendapatan rumah sakit.

Kami mengundang Rumah Sakit Saudara untuk berpartisipasi aktif dalam kegiatan ini demi mendukung transformasi layanan kesehatan yang lebih profesional, mandiri, dan berkinerja tinggi.

August 07, 2025 / Materi

...
BIMTEK RUMAH SAKIT DAN PUSKESMAS
Penguatan Tata Kelola Puskesmas dalam Implementasi Rekam Medis Elektronik dan Layanan Primer Terintegrasi Berbasis Kebijakan Nasional

Dalam rangka meningkatkan mutu pelayanan kesehatan primer dan mendukung transformasi digital di sektor kesehatan, Kementerian Kesehatan telah menerapkan program Rekam Medis Elektronik (RME) dan Integrasi Layanan Primer (ILP). Puskesmas sebagai garda terdepan dalam pelayanan kesehatan masyarakat, memiliki peran penting dalam implementasi program ini.

Penerapan RME bertujuan untuk menyederhanakan pencatatan pelayanan pasien secara digital, meningkatkan efisiensi, dan menjamin kesinambungan informasi antar fasilitas layanan kesehatan. Sedangkan ILP mendorong integrasi antar program dan layanan berbasis wilayah kerja Puskesmas dengan pendekatan siklus hidup (life cycle).

Namun, di lapangan masih ditemukan berbagai kendala implementasi seperti kesiapan SDM, infrastruktur teknologi informasi, serta pemahaman terhadap sistem dan kebijakan yang berlaku.

Melalui kegiatan Bimbingan Teknis ini, diharapkan SDM di lingkungan Puskesmas dapat memahami dan mengimplementasikan kebijakan serta sistem operasional RME dan ILP secara optimal dan terpadu.

DASAR HUKUM

  1. Permenkes RI No. 24 Tahun 2022 tentang Rekam Medis

  2. Permenkes RI No. 5 Tahun 2023 tentang Pedoman Manajemen Puskesmas

  3. Permenkes RI No. 19 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Sistem Informasi Puskesmas dan Satu Sehat

  4. Permenkes RI No. 23 Tahun 2023 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Transformasi Layanan Primer

  5. Inpres No. 3 Tahun 2022 tentang Percepatan Transformasi Digital di Sektor Kesehatan

  6. Surat Edaran Dirjen Yankes Kemenkes RI terkait Implementasi RME di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP)

  7. UU No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan

  8. UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah

TUJUAN

  1. Meningkatkan pemahaman tenaga kesehatan tentang kebijakan dan sistem RME & ILP.
  2. Meningkatkan kemampuan teknis dalam pengelolaan data rekam medis digital dan integrasi layanan.
  3. Mendukung suksesnya program transformasi layanan primer yang dicanangkan oleh Kemenkes RI.

PESERTA KEGIATAN

  • Kepala Puskesmas
  • Penanggung jawab program
  • Tenaga IT / Admin P-Care / SIMPUS
  • Bidan Koordinator / Perawat / Petugas UKM/UKP
  • Dinas Kesehatan Kab/Kota sebagai pembina teknis

NARASUMBER (Direncanakan)

  • Kementerian Kesehatan RI (Ditjen Pelayanan Kesehatan / Ditjen P2P / Ditjen Farmalkes)
  • Pusdatin Kemenkes RI
  • Praktisi dan Ahli Sistem RME dan ILP
  • Tim Teknis LinkPemda

MATERI BIMTEK

  1. Kebijakan Nasional Implementasi RME dan ILP di Fasilitas Kesehatan Primer
  2. Transformasi Digital dan Tata Kelola Rekam Medis Elektronik di Puskesmas
  3. Praktik Baik dan Tantangan Implementasi RME & ILP di Daerah
  4. Pengelolaan Data Pasien Berbasis Life Cycle dan Wilayah Kerja
  5. Sinkronisasi Sistem RME, SatuSehat, P-Care, dan SIMPUS
  6. Studi Kasus & Simulasi Penerapan Sistem RME di Puskesmas

WAKTU DAN TEMPAT PELAKSANAAN

Waktu dan lokasi pelaksanaan dapat disesuaikan berdasarkan permintaan instansi atau kelompok peserta.
Minimal 10 peserta, jadwal fleksibel (in-house / nasional / regional).

BIAYA PARTISIPASI

Biaya kontribusi peserta akan disampaikan dalam surat penawaran terpisah dan disesuaikan dengan lokasi, jumlah peserta, dan akomodasi (dapat request).

FASILITAS PESERTA

  • Modul dan bahan ajar lengkap
  • Sertifikat Bimtek 
  • Seminar kit
  • Konsumsi & akomodasi (jika diadakan secara tatap muka)
  • Pendampingan implementasi (opsional)
  • Penginapan Akomodasi dan Non akomodasi

PENUTUP

Diharapkan kegiatan Bimtek ini mampu mendorong optimalisasi peran Puskesmas dalam upaya digitalisasi layanan dan penguatan sistem pelayanan primer yang terintegrasi. LINK PEMDA siap menjadi mitra strategis dalam peningkatan kapasitas SDM kesehatan menuju sistem pelayanan kesehatan yang berkualitas, efisien, dan berkelanjutan.

July 05, 2025 / Materi

...
BIMTEK RUMAH SAKIT DAN PUSKESMAS
BIMTEK INTEGRASI LAYANAN PRIMER (ILP) TAHUN 2025

Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan terus mendorong transformasi sistem kesehatan nasional, salah satunya melalui Transformasi Layanan Primer. Dalam rangka mewujudkan layanan kesehatan yang terintegrasi, berorientasi pada upaya promotif dan preventif, maka dibutuhkan peningkatan kapasitas SDM Puskesmas dan fasilitas pelayanan kesehatan primer lainnya dalam mengimplementasikan kebijakan Integrasi Layanan Primer (ILP).

ILP bertujuan untuk menggabungkan berbagai program kesehatan ke dalam satu sistem layanan yang terintegrasi di tingkat puskesmas dan posyandu. Melalui kegiatan Bimbingan Teknis ini, diharapkan peserta mampu memahami konsep ILP, sistem pencatatan dan pelaporan, serta implementasinya sesuai regulasi terbaru.

DASAR HUKUM

Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Nasional.

Rencana Induk Transformasi Kesehatan 2021–2024 oleh Kementerian Kesehatan RI.

Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/6779/2023 tentang Pedoman Pelaksanaan Integrasi Layanan Primer.

Permenkes Nomor 43 Tahun 2019 tentang Puskesmas.

Instruksi Presiden No. 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional.

Surat Edaran Kemenkes terbaru tahun 2025 terkait implementasi ILP (jika telah diterbitkan, dapat dilampirkan).

MAKSUD DAN TUJUAN

Maksud:

Meningkatkan pemahaman dan kompetensi SDM kesehatan dalam menyelenggarakan layanan kesehatan primer yang terintegrasi.

Tujuan:

Memberikan pemahaman tentang konsep dan kerangka kerja ILP.

Melatih teknis integrasi program kesehatan di puskesmas dan posyandu.

Meningkatkan keterampilan dalam pencatatan, pelaporan, dan pemanfaatan data ILP.

Mendukung keberhasilan transformasi layanan primer di daerah.

MATERI BIMBINGAN TEKNIS

Kebijakan Nasional Integrasi Layanan Primer Tahun 2025

Kerangka Kerja dan Strategi Pelaksanaan ILP di Fasilitas Kesehatan Primer

Standar Pelayanan dan Alur Integrasi Program Kesehatan (KIA, Gizi, Imunisasi, dll)

Penguatan Peran Puskesmas, Posyandu, dan Jejaring Fasilitas Kesehatan

Manajemen Data dan Pelaporan ILP melalui Aplikasi SATUSEHAT

Studi Kasus dan Simulasi Implementasi ILP

PESERTA KEGIATAN

Kepala Puskesmas

Penanggung Jawab Program (Promkes, Gizi, KIA, Imunisasi)

Petugas Pencatatan dan Pelaporan (Programer, Analis Data)

Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota

Fasilitas Layanan Kesehatan Primer lainnya

METODE KEGIATAN

Pemaparan Materi oleh Narasumber (Kemkes dan Praktisi)

Diskusi Interaktif

Simulasi dan Praktik Lapangan

Tanya Jawab dan Konsultasi Teknis

July 01, 2025 / Materi

...
BIMTEK RUMAH SAKIT DAN PUSKESMAS
BIMTEK PELATIHAN SATUAN PENGAWAS INTERNAL SPI RUMAH SAKIT

Satuan Pengawas Internal (SPI) Rumah Sakit. Berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia nomor 14 tahun 2009 tentang Rumah Sakit serta Peraturan Menteri Kesehatan RI nomor 1684/MENKES/PER/XII/2005 tentang Organisasi dan Tata Kerja Rumah Sakit maka rumah sakit perlu memebentuk keberadaan satuan pengawasan Internal. Supaya tidak terjadi kesenjangan dalam hal komunikasi audit maka pemeriksa internal lebih banyak menempatkan diri untuk membantu para anggota organisasi dalam menilai kinerja dan mengatasi persoalan atau jambatan yang terjadi sehingga dapat berfungsi secara efetif dan kinerja menjadi optimal. Oleh karena itu, dalam suatu RS dibutuhkan auditor yang mampu menyusun rencana audit yang lengkap dan jelas, prosedur dan instruksi kerja yang terdokumentasi serta memiliki kompetensi untuk menghasilkan laporan hasil audit secara benar serta tindakan koreksi yang efektif dan tepat waktu. Pelatihan ini dibuat untuk memahami pentingnya pengendalian internal suatu Rumah Sakit untuk mencegah dan mendeteksi adanya kelemahan, membedakan antara kelemahan dan hambatan serta kendala dan beberapa hal mendasar dan spesifik dalam pengendalian intern (internal control).

Untuk itu kami dari, Lembaga Informasi Keuangan Dan Pembagunan Daerah ( LINKPEMDA ) mengharapkan keikutsertaan Bimtek Pelatihan Pegawas Internal SPI Rumah Sakit, yang di lakasanakan pada tanggal : 

Angkatan I : 7 - 10 Mei 2025

Angkatan II : 14 - 17 Mei 2025

Angkatan III : 23 – 26 Mei 2025

yang bertempat di Hotel Asyana Kemayoran Jakarta.

April 28, 2025 / Materi

Tingkatkan Skill Anda Bersama LINKPEMDA