PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DAERAH TAHUN 2026
Penguatan sistem pengendalian risiko merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan daerah yang tertib, akuntabel, dan berkelanjutan. Risiko dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah tidak hanya berkaitan dengan aspek keuangan, tetapi juga mencakup risiko administrasi, risiko pengadaan barang/jasa, risiko pelaksanaan kegiatan, serta risiko pengambilan keputusan pejabat.
Dalam praktik pemerintahan daerah, berbagai temuan pemeriksaan dan permasalahan hukum sering kali tidak disebabkan oleh kesalahan besar, melainkan berawal dari keputusan-keputusan administratif yang diambil tanpa mempertimbangkan risiko secara memadai. Lemahnya pemahaman pejabat terhadap peran dan tanggung jawab masing-masing dalam sistem pengendalian risiko menyebabkan pengendalian internal berjalan secara formalitas dan belum efektif.
Memasuki Tahun Anggaran 2026, pemerintah daerah dituntut untuk tidak hanya mengejar kepatuhan administratif dan serapan anggaran, tetapi juga membangun sistem pengendalian risiko yang terintegrasi dan melekat dalam setiap proses pengambilan keputusan pejabat. Oleh karena itu, peningkatan kapasitas aparatur pemerintah daerah terkait peran pejabat dalam sistem pengendalian risiko menjadi kebutuhan strategis.
Sehubungan dengan hal tersebut, Lembaga Informasi Keuangan dan Pembangunan Daerah (LINKPEMDA) menyelenggarakan Bimbingan Teknis Penguatan Peran Pejabat dalam Sistem Pengendalian Risiko Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Tahun 2026 sebagai upaya penguatan tata kelola dan pengendalian internal pemerintah daerah secara menyeluruh.
π― Tujuan Kegiatan
Bimbingan Teknis ini bertujuan untuk:
Meningkatkan pemahaman pejabat pemerintah daerah mengenai konsep dan urgensi pengendalian risiko
Memperjelas peran dan tanggung jawab pejabat dalam sistem pengendalian risiko penyelenggaraan pemerintahan
Mendorong pengambilan keputusan yang hati-hati, terukur, dan patuh terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan
Mengurangi potensi kesalahan administrasi dan temuan pemeriksaan
Memperkuat penerapan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP)
Membangun budaya kerja sadar risiko di lingkungan pemerintah daerah
π Materi Bimbingan Teknis
Kebijakan Nasional Penguatan Tata Kelola dan Sistem Pengendalian Risiko Pemerintah Daerah
Konsep Dasar Risiko dan Pengendalian Risiko dalam Penyelenggaraan Pemerintahan
Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) dan Penerapannya di Daerah
Peran Pimpinan OPD dalam Membangun Budaya Pengendalian Risiko
Peran PA/KPA dalam Pengendalian Risiko Anggaran dan Kegiatan
Peran Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam Pengendalian Risiko Pengadaan dan Kontrak
Peran PPTK dalam Pengendalian Risiko Teknis Pelaksanaan Kegiatan
Peran Bendahara dalam Pengendalian Risiko Administrasi Keuangan
Peran APIP dalam Pembinaan dan Pengawasan Sistem Pengendalian Risiko
Identifikasi Risiko Kegiatan Sejak Awal Tahun Anggaran
Risiko Kegiatan yang Sering Tidak Disadari oleh Pejabat Pemerintah Daerah
Pengendalian Risiko dalam Pengambilan Keputusan Pejabat
Pencegahan Temuan Audit melalui Pengendalian Risiko yang Efektif
Studi Kasus dan Praktik Baik Pengendalian Risiko di Pemerintah Daerah
π₯ Sasaran Peserta
Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah
Sekretaris Daerah (Sekda)
Kepala OPD dan Sekretaris OPD
PA/KPA
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)
PPTK
Bendahara Pengeluaran
Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP)
Pejabat dan staf pengelola kegiatan dan keuangan daerah
π Output yang Diharapkan
Meningkatnya pemahaman pejabat terhadap peran pengendalian risiko
Teridentifikasinya risiko kegiatan sejak tahap perencanaan dan pelaksanaan awal
Berkurangnya kesalahan administrasi dan temuan pemeriksaan berulang
Menguatnya sistem pengendalian internal pemerintah daerah
Terbangunnya budaya kerja kehati-hatian dan pengambilan keputusan yang akuntabel
Tersusunnya langkah-langkah pengendalian risiko yang aplikatif di OPD
βοΈ Dasar Hukum
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan
Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah
JADWAL PELAKSANAAN
Periode: Januari – Desember 2026
Durasi: 2 hari per sesi
Format: Tatap muka & Online (Zoom)
π Lokasi:
Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Surabaya, Bali, Makassar, Lombok
Pilihan Paket & Kontribusi Peserta
|
Paket |
Keterangan |
Biaya |
|---|---|---|
|
Paket A |
Penginapan Single |
Rp 5.500.000 |
|
Paket B |
Penginapan Twin Share |
Rp 5.000.000 |
|
Paket C |
Non Akomodasi |
Rp 4.000.000 |
|
Paket D |
Online via Zoom |
Rp 3.000.000 |
PEMBAYARAN
Pembayaran dapat dilakukan:
On the spot saat registrasi
Atau transfer ke:
Bank BRI
No. Rekening: 0424-01-000925-30-7
A.n.: LINKPEMDA
FASILITAS PESERTA
β Akomodasi (Paket A & B)
β Sertifikat Bimbingan Teknis
β Modul & Makalah
β Seminar Kit
β Konsumsi & Coffee Break
β Rekaman & E-Modul (Peserta Online)
KONTAK RESMI
π± WhatsApp: +62 813-8766-6605
π Website: www.linkpemda.com
π§ Email: info@linkpemda.com
January 11, 2026 / Materi
Memasuki Tahun Anggaran 2026, pemerintah daerah tidak lagi hanya dituntut menyerap anggaran secara optimal, tetapi juga memastikan bahwa belanja daerah benar-benar menghasilkan outcome dan dampak nyata bagi masyarakat. Evaluasi nasional menunjukkan bahwa masih banyak belanja daerah yang bersifat administratif, kurang terukur hasilnya, dan belum sepenuhnya mendukung pencapaian target pembangunan daerah.
Seiring dengan penguatan akuntabilitas kinerja, implementasi SAKIP, serta pengawasan APBD yang semakin ketat, pemerintah daerah perlu meningkatkan pemahaman dan kemampuan aparatur dalam merancang, melaksanakan, dan mengevaluasi belanja daerah berbasis outcome. Oleh karena itu, diperlukan bimbingan teknis yang fokus pada peningkatan kualitas belanja daerah agar lebih efektif, efisien, dan berdampak.
Tujuan Bimbingan Teknis
Bimbingan teknis ini bertujuan untuk:
Meningkatkan pemahaman aparatur tentang konsep kualitas belanja daerah berbasis outcome
Mendorong belanja daerah yang selaras dengan tujuan pembangunan daerah
Memperkuat keterkaitan antara perencanaan, penganggaran, dan kinerja
Meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelaksanaan APBD
Meminimalkan risiko belanja tidak produktif dan temuan audit
Materi Pokok Bimtek
Kebijakan Nasional Penguatan Kualitas Belanja Daerah Tahun 2026
Konsep Belanja Berbasis Output, Outcome, dan Dampak
Integrasi Perencanaan, Penganggaran, dan Kinerja (RPJMD, RKPD, APBD, SAKIP)
Strategi Penyusunan Program dan Kegiatan yang Berorientasi Hasil
Indikator Kinerja dan Pengukuran Outcome Belanja Daerah
Evaluasi Efektivitas Belanja dan Analisis Manfaat Program
Studi Kasus Belanja Daerah yang Tidak Berkualitas dan Solusinya
Peran OPD, TAPD, dan Pimpinan Daerah dalam Pengendalian Kualitas Belanja
Sasaran Peserta
Pimpinan OPD
Pejabat Perencana
Pejabat Keuangan (PPK, PPTK, Bendahara)
TAPD dan Tim Anggaran
Aparatur pemerintah daerah terkait
Metode Pelaksanaan
Paparan kebijakan dan regulasi terkini
Diskusi studi kasus berbasis kondisi daerah
Pembahasan praktik terbaik (best practice)
Tanya jawab dan pendampingan teknis
Pelaksanaan dapat dilakukan secara tatap muka, daring (online), maupun in-house training sesuai kebutuhan pemerintah daerah.
Manfaat Mengikuti Bimtek
Aparatur memahami arah kebijakan belanja daerah Tahun 2026
Meningkatkan kualitas perencanaan dan penganggaran OPD
Belanja daerah lebih tepat sasaran dan berdampak
Mendukung peningkatan nilai SAKIP dan kinerja pemerintah daerah
Mengurangi risiko temuan pemeriksaan dan ketidakefisienan anggaran
Penawaran Pelaksanaan
Sebagai mitra strategis pemerintah daerah, LINKPEMDA (Lembaga Informasi Keuangan dan Pembangunan Daerah) menawarkan pelaksanaan Bimbingan Teknis Nasional Penguatan Kualitas Belanja Daerah Berbasis Outcome Tahun 2026 yang disesuaikan dengan karakteristik dan kebutuhan masing-masing daerah.
Informasi Pendaftaran
π Website: www.linkpemda.com
π§ Email: info@linkpemda.com
π± WhatsApp/HP: +62 813-8766-6605
π Alamat: Bekasi, Jawa Barat – Indonesia
π Jadwal pelatihan tersedia sepanjang tahun 2026 dan dapat disesuaikan dengan permintaan pemerintah daerah.
January 10, 2026 / Materi
Pelayanan publik yang berkualitas merupakan indikator utama keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan dan cerminan kinerja aparatur pemerintah daerah. Memasuki Tahun 2026, tuntutan masyarakat terhadap pelayanan yang cepat, transparan, akuntabel, serta berorientasi pada kepuasan pengguna layanan semakin meningkat, sehingga peningkatan kualitas pelayanan publik menjadi agenda strategis pemerintah daerah.
Dalam praktiknya, masih banyak OPD yang menghadapi permasalahan pelayanan publik, seperti standar pelayanan yang belum optimal, indikator kinerja layanan yang belum terukur, serta lemahnya mekanisme evaluasi dan pengendalian kinerja. Kondisi ini berdampak pada rendahnya kepuasan masyarakat dan penilaian kinerja pelayanan publik pemerintah daerah.
Seiring penguatan Reformasi Birokrasi dan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Tahun 2026, pelayanan publik dituntut untuk dikelola secara berbasis kinerja, dengan indikator yang jelas, terukur, dan berorientasi hasil. Oleh karena itu, diperlukan Bimbingan Teknis Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik Berbasis Kinerja Tahun 2026 guna meningkatkan kapasitas aparatur dalam mewujudkan pelayanan publik yang profesional, efektif, dan responsif.
TUJUAN KEGIATAN
Bimtek ini bertujuan untuk:
Meningkatkan pemahaman ASN terhadap pelayanan publik berbasis kinerja Tahun 2026
Memperkuat kemampuan OPD dalam menyusun standar dan indikator kinerja pelayanan
Mendorong peningkatan kualitas dan kepuasan pelayanan publik
Mengoptimalkan evaluasi dan pengendalian kinerja pelayanan OPD
Mendukung pencapaian target Reformasi Birokrasi dan SAKIP Tahun 2026
MATERI BIMTEK
Kebijakan Nasional dan Reformasi Birokrasi Bidang Pelayanan Publik Tahun 2026
Konsep Pelayanan Publik Berbasis Kinerja
Penyusunan Standar Pelayanan dan Maklumat Pelayanan
Penetapan Indikator Kinerja Pelayanan Publik
Pengukuran dan Evaluasi Kinerja Pelayanan OPD
Pengelolaan Pengaduan dan Survei Kepuasan Masyarakat
Inovasi Pelayanan Publik dan Praktik Baik Daerah
Permasalahan Umum Pelayanan Publik dan Solusinya
Studi Kasus Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik
SASARAN PESERTA
Kepala OPD dan Pejabat Struktural
Pejabat Administrator dan Pengawas
Penanggung Jawab Pelayanan Publik OPD
ASN Pelaksana Layanan Publik
Unit Pelayanan Terpadu dan Front Office
METODE PELAKSANAAN
Pemaparan materi oleh narasumber berpengalaman
Diskusi interaktif dan tanya jawab
Studi kasus dan praktik penyusunan indikator layanan
Sharing pengalaman dan best practice pelayanan publik
DASAR HUKUM
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi
Peraturan Menteri PANRB Nomor 15 Tahun 2014 tentang Pedoman Standar Pelayanan
Peraturan perundang-undangan terkait lainnya
JADWAL PELAKSANAAN
Periode: Januari – Desember 2026
Durasi: 2 hari per sesi
Format: Tatap muka & Online (Zoom)
π Lokasi:
Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Surabaya, Bali, Makassar, Lombok
Pilihan Paket & Kontribusi Peserta
|
Paket |
Keterangan |
Biaya |
|---|---|---|
|
Paket A |
Penginapan Single |
Rp 5.500.000 |
|
Paket B |
Penginapan Twin Share |
Rp 5.000.000 |
|
Paket C |
Non Akomodasi |
Rp 4.000.000 |
|
Paket D |
Online via Zoom |
Rp 3.000.000 |
PEMBAYARAN
Pembayaran dapat dilakukan:
On the spot saat registrasi
Atau transfer ke:
Bank BRI
No. Rekening: 0424-01-000925-30-7
A.n.: LINKPEMDA
FASILITAS PESERTA
β Akomodasi (Paket A & B)
β Sertifikat Bimbingan Teknis
β Modul & Makalah
β Seminar Kit
β Konsumsi & Coffee Break
β Rekaman & E-Modul (Peserta Online)
KONTAK RESMI
π± WhatsApp: +62 813-8766-6605
π Website: www.linkpemda.com
π§ Email: info@linkpemda.com
January 07, 2026 / Materi
Sinkronisasi RPJMD, RKPD, dan Prioritas Nasional
Penyusunan Rencana Kerja (Renja) OPD merupakan tahapan strategis dalam siklus perencanaan pembangunan daerah yang menjadi dasar penyusunan anggaran serta pengukuran kinerja perangkat daerah. Memasuki Tahun 2026, OPD dituntut untuk menyusun Renja yang selaras dengan RPJMD, RKPD, serta kebijakan dan prioritas nasional agar pelaksanaan pembangunan daerah berjalan efektif, terarah, dan berkelanjutan.
Melalui Bimbingan Teknis ini, peserta dibekali pemahaman konseptual dan teknis mengenai penyusunan Renja OPD yang sistematis, terintegrasi, dan berbasis kinerja, sekaligus meminimalkan ketidaksinkronan antar dokumen perencanaan.
Tujuan Kegiatan
Meningkatkan pemahaman OPD terhadap peran Renja dalam sistem perencanaan daerah
Mendorong sinkronisasi Renja OPD dengan RPJMD, RKPD, dan prioritas nasional
Meningkatkan kualitas perencanaan program dan kegiatan OPD Tahun 2026
Meminimalkan ketidaksesuaian dokumen perencanaan dan penganggaran
Mendukung pencapaian target kinerja pembangunan daerah
Materi Bimtek
Kebijakan dan Sistem Perencanaan Pembangunan Daerah Tahun 2026
Keterkaitan RPJMD, RKPD, dan Renja OPD
Tahapan dan Teknik Penyusunan Renja OPD
Penetapan Program, Kegiatan, dan Indikator Kinerja
Sinkronisasi Renja OPD dengan Prioritas Nasional
Kesalahan Umum dalam Penyusunan Renja dan Strategi Perbaikannya
Studi Kasus dan Praktik Penyusunan Renja OPD
Sasaran Peserta
Kepala Perangkat Daerah
Sekretaris OPD
Kepala Subbagian Perencanaan
Pejabat Perencana OPD
Tim Penyusun Renja dan RKPD
ASN dan pejabat teknis terkait
Metode Pelaksanaan
Ceramah dan diskusi interaktif
Studi kasus dan praktik teknis
Tanya jawab dan pendampingan
Narasumber
Pejabat dan praktisi perencanaan pembangunan daerah, Bappeda, serta narasumber berpengalaman dan kompeten di bidang perencanaan dan kebijakan pembangunan.
Dasar Hukum
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian, dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian, dan Evaluasi Pembangunan Daerah
Dokumen RPJMN, RPJMD, dan RKPD Tahun berjalan
JADWAL PELAKSANAAN
Periode: Januari – Desember 2026
Durasi: 2 hari per sesi
Format: Tatap muka & Online (Zoom)
π Lokasi:
Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Surabaya, Bali, Makassar, Lombok
Pilihan Paket & Kontribusi Peserta
|
Paket |
Keterangan |
Biaya |
|---|---|---|
|
Paket A |
Penginapan Single |
Rp 5.500.000 |
|
Paket B |
Penginapan Twin Share |
Rp 5.000.000 |
|
Paket C |
Non Akomodasi |
Rp 4.000.000 |
|
Paket D |
Online via Zoom |
Rp 3.000.000 |
PEMBAYARAN
Pembayaran dapat dilakukan:
On the spot saat registrasi
Atau transfer ke:
Bank BRI
No. Rekening: 0424-01-000925-30-7
A.n.: LINKPEMDA
FASILITAS PESERTA
β Akomodasi (Paket A & B)
β Sertifikat Bimbingan Teknis
β Modul & Makalah
β Seminar Kit
β Konsumsi & Coffee Break
β Rekaman & E-Modul (Peserta Online)
KONTAK RESMI
π± WhatsApp: +62 813-8766-6605
π Website: www.linkpemda.com
π§ Email: info@linkpemda.com
January 06, 2026 / Materi
Penguatan Kinerja dan Akuntabilitas Instansi Pemerintah
Bimbingan Teknis ini dirancang untuk meningkatkan pemahaman dan kemampuan aparatur pemerintah dalam menyusun Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP) yang berkualitas serta menghadapi Evaluasi AKIP Tahun 2026 secara efektif, sistematis, dan berbasis kinerja.
Kegiatan ini menekankan keterkaitan antara perencanaan, pengukuran, pelaporan kinerja, dan evaluasi, sesuai kebijakan terbaru Kementerian PANRB.
π―Tujuan Kegiatan
Bimtek ini bertujuan untuk:
Meningkatkan pemahaman ASN terhadap kebijakan dan pedoman AKIP & LAKIP Tahun 2026
Memperkuat kemampuan teknis penyusunan LAKIP yang akurat, terukur, dan berbasis hasil
Meningkatkan kualitas data kinerja sebagai dasar evaluasi AKIP
Mempersiapkan OPD dalam menghadapi penilaian dan evaluasi AKIP secara optimal
π Materi Bimtek
Kebijakan Nasional AKIP dan LAKIP Tahun 2026
Penyelarasan Perencanaan, Kinerja, dan Anggaran
Penyusunan Indikator Kinerja Utama (IKU) dan Target Kinerja
Pengumpulan, Pengolahan, dan Validasi Data Kinerja
Teknik Penyusunan LAKIP yang Efektif dan Informatif
Analisis Capaian Kinerja dan Efisiensi Anggaran
Mekanisme dan Instrumen Evaluasi AKIP
Strategi Peningkatan Nilai AKIP OPD
Kesalahan Umum dalam Penyusunan LAKIP dan Evaluasi AKIP
π₯ Sasaran Peserta
Pimpinan OPD
Sekretaris OPD
Pejabat Perencana
Pejabat Pengelola Kinerja & SAKIP
Tim Penyusun LAKIP dan AKIP
ASN yang terlibat dalam perencanaan dan pelaporan kinerja
π Output Kegiatan
Peserta mampu menyusun LAKIP sesuai standar evaluasi AKIP
Meningkatnya kualitas laporan kinerja OPD
Terwujudnya keterpaduan perencanaan, kinerja, dan anggaran
Peningkatan nilai AKIP instansi pemerintah
βοΈ Dasar Hukum
Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014 tentang SAKIP
PermenPANRB Nomor 88 Tahun 2021 tentang Evaluasi AKIP
PermenPANRB tentang Pedoman Penyusunan LAKIP (terbaru)
Kebijakan dan Surat Edaran KemenPANRB Tahun 2026 terkait AKIP
JADWAL PELAKSANAAN
Periode: Januari – Desember 2026
Durasi: 2 hari per sesi
Format: Tatap muka & Online (Zoom)
π Lokasi:
Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Surabaya, Bali, Makassar, Lombok
Pilihan Paket & Kontribusi Peserta
|
Paket |
Keterangan |
Biaya |
|---|---|---|
|
Paket A |
Penginapan Single |
Rp 5.500.000 |
|
Paket B |
Penginapan Twin Share |
Rp 5.000.000 |
|
Paket C |
Non Akomodasi |
Rp 4.000.000 |
|
Paket D |
Online via Zoom |
Rp 3.000.000 |
PEMBAYARAN
Pembayaran dapat dilakukan:
On the spot saat registrasi
Atau transfer ke:
Bank BRI
No. Rekening: 0424-01-000925-30-7
A.n.: LINKPEMDA
FASILITAS PESERTA
β Akomodasi (Paket A & B)
β Sertifikat Bimbingan Teknis
β Modul & Makalah
β Seminar Kit
β Konsumsi & Coffee Break
β Rekaman & E-Modul (Peserta Online)
KONTAK RESMI
π± WhatsApp: +62 813-8766-6605
π Website: www.linkpemda.com
π§ Email: info@linkpemda.com
January 04, 2026 / Materi
Penguatan Fungsi Koordinasi, Asistensi Kebijakan, dan Pengendalian Kinerja Pemerintah Daerah Tahun 2026
Sekretariat Daerah (SETDA) memiliki peran strategis sebagai motor koordinasi, pengendali administrasi pemerintahan, dan penghubung kebijakan Kepala Daerah dengan OPD. Namun dalam praktiknya, SETDA sering menghadapi tantangan berupa tumpang tindih fungsi, lemahnya koordinasi lintas OPD, serta belum optimalnya pengendalian kinerja dan kebijakan daerah.
Tahun 2026 menuntut SETDA untuk bertransformasi menjadi center of policy coordination and performance control, sejalan dengan penguatan Reformasi Birokrasi, SAKIP, SPBE, serta tuntutan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan daerah.
π― Tujuan Kegiatan
Bimbingan Teknis ini bertujuan untuk:
Meningkatkan pemahaman peran strategis SETDA dalam tata kelola pemerintahan daerah
Mengoptimalkan fungsi koordinasi, asistensi, dan pengendalian kebijakan lintas OPD
Memperkuat peran SETDA dalam pengendalian kinerja daerah dan program strategis
Mendorong SETDA menjadi penggerak efektivitas implementasi kebijakan Kepala Daerah
π Materi Bimbingan Teknis
Kedudukan, Tugas, dan Fungsi Strategis Sekretariat Daerah
Peran SETDA dalam Koordinasi Lintas OPD dan Sinkronisasi Program
Fungsi Asistensi Kebijakan dan Pengendalian Administrasi Pemerintahan
Peran SETDA dalam Implementasi SAKIP dan Reformasi Birokrasi
Pengendalian Kinerja Makro Daerah oleh SETDA
Monitoring dan Evaluasi Program Strategis Kepala Daerah
Integrasi Peran SETDA dengan SPBE dan Sistem Informasi Pemerintahan
Studi Kasus Optimalisasi Peran SETDA di Pemerintah Daerah
π₯ Sasaran Peserta
Sekretaris Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota
Asisten Sekda
Kepala Biro/Bagian di lingkungan SETDA
Pejabat Administrator dan Pengawas SETDA
Perencana dan pejabat teknis terkait
βοΈ Metode Pelaksanaan
Paparan kebijakan dan regulasi
Diskusi interaktif dan studi kasus
Sharing praktik baik (best practices)
Pendampingan konseptual dan teknis
π Dasar Hukum
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah
Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang SPBE
Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014 tentang SAKIP
Peraturan Menteri PANRB tentang Reformasi Birokrasi
Peraturan Perundang-undangan terkait lainnya
π Output yang Diharapkan
Peningkatan efektivitas koordinasi SETDA dengan OPD
Penguatan peran SETDA sebagai pengendali kebijakan dan kinerja daerah
Tersusunnya rekomendasi optimalisasi fungsi SETDA
Meningkatnya kualitas implementasi kebijakan Kepala Daerah
JADWAL PELAKSANAAN
Periode: Januari – Desember 2026
Durasi: 2 hari per sesi
Format: Tatap muka & Online (Zoom)
π Lokasi:
Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Surabaya, Bali, Makassar, Lombok
Pilihan Paket & Kontribusi Peserta
|
Paket |
Keterangan |
Biaya |
|---|---|---|
|
Paket A |
Penginapan Single |
Rp 5.500.000 |
|
Paket B |
Penginapan Twin Share |
Rp 5.000.000 |
|
Paket C |
Non Akomodasi |
Rp 4.000.000 |
|
Paket D |
Online via Zoom |
Rp 3.000.000 |
PEMBAYARAN
Pembayaran dapat dilakukan:
On the spot saat registrasi
Atau transfer ke:
Bank BRI
No. Rekening: 0424-01-000925-30-7
A.n.: LINKPEMDA
FASILITAS PESERTA
β Akomodasi (Paket A & B)
β Sertifikat Bimbingan Teknis
β Modul & Makalah
β Seminar Kit
β Konsumsi & Coffee Break
β Rekaman & E-Modul (Peserta Online)
KONTAK RESMI
π± WhatsApp: +62 813-8766-6605
π Website: www.linkpemda.com
π§ Email: info@linkpemda.com
January 02, 2026 / Materi
Meningkatkan Integrasi, Akuntabilitas, dan Efektivitas Pengelolaan Keuangan dan Kinerja SKPD
Penerapan sistem digital terbaru seperti SIPD/SIKD, e-Budgeting, e-SPM, dan SAKIP & e-LKD menjadi kewajiban seluruh SKPD tahun 2026. Sistem ini mengintegrasikan perencanaan, penganggaran, pelaksanaan program, dan pelaporan kinerja secara digital, akuntabel, dan transparan. Kegagalan implementasi berpotensi menimbulkan temuan pemeriksaan, kesalahan pencatatan, dan rendahnya akuntabilitas kinerja. Oleh karena itu, diperlukan Bimbingan Teknis Implementasi Sistem Digital Terbaru SKPD Tahun 2026 guna meningkatkan kapasitas ASN dalam mengelola keuangan dan kinerja berbasis sistem digital.
Tujuan Kegiatan
Bimtek ini bertujuan untuk:
Meningkatkan pemahaman ASN tentang implementasi SIPD/SIKD, e-Budgeting, e-SPM, dan SAKIP & e-LKD
Memperkuat kemampuan SKPD dalam menyusun, mengelola, dan melaporkan anggaran serta kinerja secara digital
Menjamin integrasi perencanaan, penganggaran, dan kinerja dengan laporan keuangan daerah
Mendukung akuntabilitas, transparansi, dan kepatuhan regulasi keuangan daerah
Materi Bimtek
Regulasi dan Kebijakan Digitalisasi Keuangan dan Kinerja SKPD Tahun 2026
SIPD/SIKD: Integrasi perencanaan, anggaran, dan laporan
e-Budgeting: Penyusunan RKA dan RBA berbasis digital
e-SPM: Monitoring realisasi belanja dan pelaksanaan program secara real-time
SAKIP & e-LKD: Penyelarasan laporan keuangan dengan kinerja OPD
Rekonsiliasi, Penyesuaian, dan Integrasi Data Digital
Kesalahan Umum dan Pencegahan Temuan Digital
Studi Kasus dan Praktik Penggunaan Sistem Digital SKPD
Sasaran Peserta
Kepala SKPD & Sekretaris
Bendahara & staf keuangan OPD
Tim perencana dan pengelola anggaran
Tim pengelola laporan keuangan, SAKIP, dan kinerja OPD
ASN yang terlibat dalam perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, dan pelaporan kinerja
Output yang Diharapkan
Terwujudnya pengelolaan anggaran dan laporan keuangan SKPD berbasis digital yang akuntabel
Tersedianya data terintegrasi antara perencanaan, anggaran, dan kinerja
Meningkatnya kemampuan ASN dalam menggunakan SIPD/SIKD, e-Budgeting, e-SPM, dan SAKIP & e-LKD
Berkurangnya potensi kesalahan dan temuan pemeriksaan
Dasar Hukum
UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang Keuangan Daerah
PP Nomor 12 Tahun 2025 tentang Akuntansi Pemerintah Daerah
Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
Permendagri terkait SIPD/SIKD dan e-Budgeting
Peraturan perundang-undangan terkait SAKIP & e-LKD
JADWAL PELAKSANAAN
Periode: Januari – Desember 2026
Durasi: 2 hari per sesi
Format: Tatap muka & Online (Zoom)
π Lokasi:
Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Surabaya, Bali, Makassar, Lombok
Pilihan Paket & Kontribusi Peserta
|
Paket |
Keterangan |
Biaya |
|---|---|---|
|
Paket A |
Penginapan Single |
Rp 5.500.000 |
|
Paket B |
Penginapan Twin Share |
Rp 5.000.000 |
|
Paket C |
Non Akomodasi |
Rp 4.000.000 |
|
Paket D |
Online via Zoom |
Rp 3.000.000 |
PEMBAYARAN
Pembayaran dapat dilakukan:
On the spot saat registrasi
Atau transfer ke:
Bank BRI
No. Rekening: 0424-01-000925-30-7
A.n.: LINKPEMDA
FASILITAS PESERTA
β Akomodasi (Paket A & B)
β Sertifikat Bimbingan Teknis
β Modul & Makalah
β Seminar Kit
β Konsumsi & Coffee Break
β Rekaman & E-Modul (Peserta Online)
KONTAK RESMI
π± WhatsApp: +62 813-8766-6605
π Website: www.linkpemda.com
π§ Email: info@linkpemda.com
January 02, 2026 / Materi
Perencanaan, Pelaksanaan, dan Pengendalian Proyek Pemerintah yang Efektif dan Akuntabel
Pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan pemerintah menuntut pengelolaan proyek yang terencana, terukur, dan akuntabel. Keterlambatan, pembengkakan biaya, dan rendahnya kualitas output proyek sering disebabkan oleh lemahnya manajemen proyek. Oleh karena itu, diperlukan Bimbingan Teknis Manajemen Proyek Pemerintah untuk meningkatkan kapasitas aparatur dalam mengelola proyek secara efektif, efisien, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Tujuan Kegiatan
Bimtek ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kemampuan aparatur dalam perencanaan, pelaksanaan, serta pengendalian proyek pemerintah agar tepat waktu, tepat mutu, dan sesuai anggaran.
Materi Bimtek
Konsep dan Prinsip Manajemen Proyek Pemerintah
Siklus Proyek Pemerintah (Perencanaan–Pelaksanaan–Pengendalian–Evaluasi)
Penyusunan Rencana Kerja dan Jadwal Proyek
Pengelolaan Biaya, Mutu, dan Risiko Proyek
Manajemen Kontrak dan Pengadaan dalam Proyek Pemerintah
Monitoring, Evaluasi, dan Pelaporan Proyek
Pengendalian Risiko dan Permasalahan Proyek
Studi Kasus Manajemen Proyek Pemerintah
Sasaran Peserta
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)
PA/KPA dan Pejabat Pengadaan
Pejabat Teknis Kegiatan (PPTK)
Aparatur OPD pelaksana program dan kegiatan
Output yang Diharapkan
Peserta memahami prinsip dan tahapan manajemen proyek pemerintah.
Meningkatnya efektivitas, efisiensi, dan akuntabilitas pelaksanaan proyek.
Berkurangnya risiko keterlambatan dan permasalahan proyek.
Dasar Hukum
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
Peraturan Presiden tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
Peraturan perundang-undangan terkait pelaksanaan proyek pemerintah
JADWAL PELAKSANAAN
Periode: Januari – Desember 2026
Durasi: 2 hari per sesi
Format: Tatap muka & Online (Zoom)
π Lokasi:
Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Surabaya, Bali, Makassar, Lombok
Pilihan Paket & Kontribusi Peserta
|
Paket |
Keterangan |
Biaya |
|---|---|---|
|
Paket A |
Penginapan Single |
Rp 5.500.000 |
|
Paket B |
Penginapan Twin Share |
Rp 5.000.000 |
|
Paket C |
Non Akomodasi |
Rp 4.000.000 |
|
Paket D |
Online via Zoom |
Rp 3.000.000 |
PEMBAYARAN
Pembayaran dapat dilakukan:
On the spot saat registrasi
Atau transfer ke:
Bank BRI
No. Rekening: 0424-01-000925-30-7
A.n.: LINKPEMDA
FASILITAS PESERTA
β Akomodasi (Paket A & B)
β Sertifikat Bimbingan Teknis
β Modul & Makalah
β Seminar Kit
β Konsumsi & Coffee Break
β Rekaman & E-Modul (Peserta Online)
KONTAK RESMI
π± WhatsApp: +62 813-8766-6605
π Website: www.linkpemda.com
π§ Email: info@linkpemda.com
January 01, 2026 / Materi
Peningkatan Akuntabilitas, Efektivitas Program, dan Kepatuhan Pemerintah Daerah
Dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel, efektif, dan patuh terhadap peraturan perundang-undangan, pemerintah daerah dituntut untuk memperkuat fungsi pengawasan internal. Audit Kinerja dan Audit Ketaatan merupakan instrumen strategis APIP dalam menilai efektivitas pelaksanaan program serta kepatuhan terhadap regulasi. Oleh karena itu, diperlukan Bimbingan Teknis yang terstruktur guna meningkatkan kapasitas aparatur pengawasan sesuai kebijakan nasional tahun 2026.
Tujuan Kegiatan
Bimtek ini bertujuan untuk:
Meningkatkan pemahaman aparatur terhadap konsep dan standar Audit Kinerja dan Audit Ketaatan.
Memperkuat kemampuan teknis perencanaan dan pelaksanaan audit berbasis risiko.
Meningkatkan kualitas laporan hasil audit dan tindak lanjut rekomendasi pengawasan.
Mendukung pencegahan temuan pemeriksaan dan peningkatan akuntabilitas kinerja pemerintah daerah.
Materi Bimtek
Kebijakan Nasional Pengawasan Pemerintah Tahun 2026
Konsep dan Ruang Lingkup Audit Kinerja dan Audit Ketaatan
Standar Audit Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (SAIP)
Perencanaan Audit Berbasis Risiko
Teknik Audit Kinerja (Ekonomi, Efisiensi, dan Efektivitas)
Audit Ketaatan terhadap Peraturan Perundang-undangan
Penyusunan Kertas Kerja Audit (KKP)
Penyusunan Laporan Hasil Audit (LHA)
Tindak Lanjut Hasil Pengawasan
Studi Kasus Audit Kinerja dan Ketaatan Pemerintah Daerah
Sasaran Peserta
APIP (Inspektorat Provinsi/Kabupaten/Kota)
Pejabat Pengawas dan Administrator
Pejabat Perencanaan dan Keuangan OPD
Tim Monitoring dan Evaluasi Program
Output yang Diharapkan
Peserta mampu memahami dan menerapkan Audit Kinerja dan Audit Ketaatan sesuai standar.
Meningkatnya kualitas pengawasan internal dan laporan hasil audit.
Berkurangnya potensi temuan pemeriksaan eksternal.
Dasar Hukum
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
PP Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah
Peraturan BPKP tentang Standar Audit APIP
Permendagri tentang Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah
Kebijakan Pengawasan Pemerintah Tahun 2026
JADWAL PELAKSANAAN
Periode: Januari – Desember 2026
Durasi: 2 hari per sesi
Format: Tatap muka & Online (Zoom)
π Lokasi:
Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Surabaya, Bali, Makassar, Lombok
Pilihan Paket & Kontribusi Peserta
|
Paket |
Keterangan |
Biaya |
|---|---|---|
|
Paket A |
Penginapan Single |
Rp 5.500.000 |
|
Paket B |
Penginapan Twin Share |
Rp 5.000.000 |
|
Paket C |
Non Akomodasi |
Rp 4.000.000 |
|
Paket D |
Online via Zoom |
Rp 3.000.000 |
PEMBAYARAN
Pembayaran dapat dilakukan:
On the spot saat registrasi
Atau transfer ke:
Bank BRI
No. Rekening: 0424-01-000925-30-7
A.n.: LINKPEMDA
FASILITAS PESERTA
β Akomodasi (Paket A & B)
β Sertifikat Bimbingan Teknis
β Modul & Makalah
β Seminar Kit
β Konsumsi & Coffee Break
β Rekaman & E-Modul (Peserta Online)
KONTAK RESMI
π± WhatsApp: +62 813-8766-6605
π Website: www.linkpemda.com
π§ Email: info@linkpemda.com
January 01, 2026 / Materi
Bimbingan Teknis ini diselenggarakan untuk meningkatkan pemahaman dan kemampuan teknis aparatur pemerintah daerah dalam menyusun Pohon Kinerja dan Cascading OPD sebagai bagian integral dari implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Tahun 2026. Kegiatan ini dirancang untuk memperkuat keterkaitan antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan program, serta pengukuran kinerja secara terstruktur, terukur, dan berorientasi hasil.
Melalui Bimtek ini, pemerintah daerah diharapkan mampu menerjemahkan sasaran strategis daerah ke dalam kinerja OPD, unit kerja, hingga individu ASN secara selaras dan akuntabel, sehingga berdampak langsung pada peningkatan kualitas kinerja organisasi dan nilai evaluasi SAKIP.
Tujuan Kegiatan
Bimtek ini bertujuan untuk:
Meningkatkan pemahaman ASN terhadap konsep dan kebijakan SAKIP terkait Pohon Kinerja dan Cascading OPD.
Memperkuat kemampuan teknis penyusunan Pohon Kinerja Pemerintah Daerah dan OPD.
Menyelaraskan sasaran strategis daerah dengan kinerja OPD dan unit kerja.
Meningkatkan kualitas indikator kinerja dan target yang terukur dan relevan.
Mendukung peningkatan nilai evaluasi SAKIP OPD dan Pemerintah Daerah.
Materi Pembahasan
Kebijakan nasional SAKIP dan Reformasi Birokrasi Tahun 2026
Konsep dan peran Pohon Kinerja dalam sistem akuntabilitas pemerintah
Teknik penyusunan Pohon Kinerja Pemerintah Daerah dan OPD
Penyusunan sasaran strategis, program, kegiatan, dan subkegiatan
Cascading kinerja OPD hingga unit kerja dan individu ASN
Penyusunan Indikator Kinerja Utama (IKU) dan Indikator Kinerja Kegiatan (IKK)
Penyelarasan Pohon Kinerja dengan RPJMD, RKPD, Renstra, dan Renja OPD
Studi kasus dan praktik penyusunan Pohon Kinerja & Cascading OPD
Permasalahan umum implementasi SAKIP dan solusi teknis
Sasaran Peserta
Pimpinan OPD
Bappeda/Bapperida
Tim SAKIP Pemerintah Daerah dan OPD
Pejabat perencana OPD
Pejabat struktural dan fungsional terkait kinerja
Aparatur pengelola perencanaan dan akuntabilitas kinerja
Output yang Diharapkan
Meningkatnya kompetensi ASN dalam penyusunan Pohon Kinerja dan Cascading OPD
Dokumen Pohon Kinerja OPD tersusun lebih sistematis dan terukur
Terwujudnya keselarasan perencanaan, penganggaran, dan kinerja
Meningkatnya kualitas implementasi SAKIP di lingkungan OPD
Mendukung peningkatan nilai evaluasi SAKIP Pemerintah Daerah secara berkelanjutan
JADWAL PELAKSANAAN
Periode: Januari – Desember 2026
Durasi: 2 hari per sesi
Format: Tatap muka & Online (Zoom)
π Lokasi:
Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Surabaya, Bali, Makassar, Lombok
Pilihan Paket & Kontribusi Peserta
|
Paket |
Keterangan |
Biaya |
|---|---|---|
|
Paket A |
Penginapan Single |
Rp 5.500.000 |
|
Paket B |
Penginapan Twin Share |
Rp 5.000.000 |
|
Paket C |
Non Akomodasi |
Rp 4.000.000 |
|
Paket D |
Online via Zoom |
Rp 3.000.000 |
PEMBAYARAN
Pembayaran dapat dilakukan:
On the spot saat registrasi
Atau transfer ke:
Bank BRI
No. Rekening: 0424-01-000925-30-7
A.n.: LINKPEMDA
FASILITAS PESERTA
β Akomodasi (Paket A & B)
β Sertifikat Bimbingan Teknis
β Modul & Makalah
β Seminar Kit
β Konsumsi & Coffee Break
β Rekaman & E-Modul (Peserta Online)
KONTAK RESMI
π± WhatsApp: +62 813-8766-6605
π Website: www.linkpemda.com
π§ Email: info@linkpemda.com
December 31, 2025 / Materi
Bimbingan Teknis ini diselenggarakan untuk meningkatkan pemahaman dan kemampuan teknis aparatur pemerintah daerah dalam menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027 yang selaras dengan prioritas pembangunan nasional dan daerah. Kegiatan ini dirancang untuk memperkuat kualitas perencanaan pembangunan daerah yang berbasis kinerja, data, serta terintegrasi dengan dokumen perencanaan dan penganggaran lainnya.
Tujuan Kegiatan
Bimtek ini bertujuan untuk:
Meningkatkan pemahaman ASN terhadap kebijakan dan arah perencanaan pembangunan nasional dan daerah.
Memperkuat kemampuan teknis penyusunan dokumen RKPD Tahun 2027.
Mendorong keterpaduan antara RPJMD, RKPD, dan penganggaran daerah.
Meningkatkan kualitas perencanaan pembangunan daerah yang berbasis kinerja dan hasil.
Mendukung keselarasan program dan kegiatan OPD dengan prioritas pembangunan daerah.
Materi Pembahasan
Kebijakan dan regulasi perencanaan pembangunan daerah
Arah kebijakan pembangunan nasional dan daerah Tahun 2027
Tahapan dan mekanisme penyusunan RKPD
Penyusunan prioritas, sasaran, dan target pembangunan daerah
Penyelarasan RKPD dengan RPJMD dan Renstra OPD
Integrasi RKPD dengan penganggaran dan SIPD
Penyusunan indikator kinerja dan target pembangunan
Permasalahan umum penyusunan RKPD dan solusi teknis
Sasaran Peserta
Bappeda/Bapperida
Pejabat perencana OPD
Pejabat struktural dan fungsional terkait perencanaan
Aparatur pengelola perencanaan dan penganggaran daerah
Output yang Diharapkan
Meningkatnya kompetensi ASN dalam perencanaan pembangunan daerah
Dokumen RKPD Tahun 2027 tersusun lebih berkualitas dan terarah
Terwujudnya keterpaduan perencanaan dan penganggaran daerah
Meningkatnya efektivitas pelaksanaan program pembangunan daerah
Mendukung pencapaian target pembangunan daerah secara berkelanjutan
JADWAL PELAKSANAAN
Periode: Januari – Desember 2026
Durasi: 2 hari per sesi
Format: Tatap muka & Online (Zoom)
π Lokasi:
Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Surabaya, Bali, Makassar, Lombok
Pilihan Paket & Kontribusi Peserta
|
Paket |
Keterangan |
Biaya |
|---|---|---|
|
Paket A |
Penginapan Single |
Rp 5.500.000 |
|
Paket B |
Penginapan Twin Share |
Rp 5.000.000 |
|
Paket C |
Non Akomodasi |
Rp 4.000.000 |
|
Paket D |
Online via Zoom |
Rp 3.000.000 |
PEMBAYARAN
Pembayaran dapat dilakukan:
On the spot saat registrasi
Atau transfer ke:
Bank BRI
No. Rekening: 0424-01-000925-30-7
A.n.: LINKPEMDA
FASILITAS PESERTA
β Akomodasi (Paket A & B)
β Sertifikat Bimbingan Teknis
β Modul & Makalah
β Seminar Kit
β Konsumsi & Coffee Break
β Rekaman & E-Modul (Peserta Online)
KONTAK RESMI
π± WhatsApp: +62 813-8766-6605
π Website: www.linkpemda.com
π§ Email: info@linkpemda.com
December 31, 2025 / Materi
Manajemen Risiko sebagai Kebutuhan Wajib Pemerintah Daerah Tahun 2026
Dalam rangka memperkuat ketahanan organisasi pemerintah daerah serta menjamin keberlangsungan layanan publik di tengah dinamika risiko yang semakin kompleks, pelatihan dan bimbingan teknis menjadi instrumen strategis yang wajib dilaksanakan oleh pemerintah daerah. Risiko kebijakan, operasional, keuangan, teknologi informasi, hingga risiko layanan publik menuntut aparatur pemerintah daerah memiliki kemampuan manajemen risiko yang terstruktur dan terintegrasi.
Program Bimbingan Teknis ini sejalan dengan kebijakan nasional penguatan tata kelola pemerintahan, penerapan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), serta agenda reformasi birokrasi, sebagaimana diamanatkan oleh:
UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
PP No. 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP)
Perpres No. 39 Tahun 2023 tentang Manajemen Risiko Pembangunan Nasional
Permendagri No. 86 Tahun 2017 tentang Perencanaan, Pengendalian, dan Evaluasi Pembangunan Daerah
Melalui kegiatan bimtek ini, aparatur pemerintah daerah diharapkan mampu mengelola risiko secara efektif serta memastikan layanan publik tetap berjalan optimal dalam berbagai kondisi, termasuk situasi krisis dan darurat.
TUJUAN
Meningkatkan pemahaman aparatur pemerintah daerah terhadap manajemen risiko sektor publik
Memperkuat ketahanan organisasi OPD dalam menghadapi gangguan dan krisis
Menjamin keberlangsungan layanan publik yang efektif dan berkelanjutan
Mendukung implementasi SPIP dan reformasi birokrasi daerah
Meningkatkan kesiapsiagaan aparatur dalam menjaga stabilitas pelayanan kepada masyarakat
SASARAN PESERTA
Program ini dirancang untuk diikuti oleh:
Kepala OPD dan Pejabat Administrator/Struktural
Camat, Lurah, dan Kepala Bagian di Sekretariat Daerah
Tim SPIP dan Manajemen Risiko OPD
Fungsional Perencana, Auditor, dan Analis Kebijakan
Pejabat Pengelola Keuangan Daerah (PPKD) dan staf perencanaan
Pengelola layanan publik dan SPBE
ASN yang bertugas pada bidang perencanaan, pengendalian, evaluasi, dan kinerja OPD
(Sasaran peserta fleksibel dan dapat disesuaikan dengan kebutuhan instansi.)
SUSUNAN ACARA (2 Hari)
Hari 1
08.00 – 09.00 Registrasi & Pembukaan
09.00 – 10.30 Kebijakan Nasional Manajemen Risiko Pemerintah Daerah
10.30 – 11.00 Coffee Break
11.00 – 12.30 Konsep dan Kerangka Manajemen Risiko Sektor Publik
12.30 – 13.30 ISHOMA
13.30 – 15.00 Identifikasi dan Pemetaan Risiko Strategis & Operasional OPD
15.00 – 15.30 Coffee Break
15.30 – 17.00 Diskusi & Tanya Jawab
Hari 2
08.30 – 09.00 Review Materi Hari Pertama
09.00 – 10.30 Strategi Pengendalian dan Mitigasi Risiko OPD
10.30 – 11.00 Coffee Break
11.00 – 12.30 Keberlangsungan Layanan Publik dalam Kondisi Krisis
12.30 – 13.30 ISHOMA
13.30 – 15.00 Workshop Penyusunan Rencana Keberlangsungan Layanan
15.00 – 15.30 Coffee Break
15.30 – 16.30 Konsultasi Teknis & Penutup
16.30 Penyerahan Sertifikat & Kepulangan Peserta
JADWAL PELAKSANAAN
Periode: Januari – Desember 2026
Durasi: 2 hari per sesi
Format: Tatap muka & Online (Zoom)
π Lokasi:
Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Surabaya, Bali, Makassar, Lombok
Pilihan Paket & Kontribusi Peserta
|
Paket |
Keterangan |
Biaya |
|---|---|---|
|
Paket A |
Penginapan Single |
Rp 5.500.000 |
|
Paket B |
Penginapan Twin Share |
Rp 5.000.000 |
|
Paket C |
Non Akomodasi |
Rp 4.000.000 |
|
Paket D |
Online via Zoom |
Rp 3.000.000 |
PEMBAYARAN
Pembayaran dapat dilakukan:
On the spot saat registrasi
Atau transfer ke:
Bank BRI
No. Rekening: 0424-01-000925-30-7
A.n.: LINKPEMDA
FASILITAS PESERTA
β Akomodasi (Paket A & B)
β Sertifikat Bimbingan Teknis
β Modul & Makalah
β Seminar Kit
β Konsumsi & Coffee Break
β Rekaman & E-Modul (Peserta Online)
KONTAK RESMI
π± WhatsApp: +62 813-8766-6605
π Website: www.linkpemda.com
π§ Email: info@linkpemda.com
December 28, 2025 / Materi