Pelayanan publik yang berkualitas merupakan indikator utama keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan dan cerminan kinerja aparatur pemerintah daerah. Memasuki Tahun 2026, tuntutan masyarakat terhadap pelayanan yang cepat, transparan, akuntabel, serta berorientasi pada kepuasan pengguna layanan semakin meningkat, sehingga peningkatan kualitas pelayanan publik menjadi agenda strategis pemerintah daerah.
Dalam praktiknya, masih banyak OPD yang menghadapi permasalahan pelayanan publik, seperti standar pelayanan yang belum optimal, indikator kinerja layanan yang belum terukur, serta lemahnya mekanisme evaluasi dan pengendalian kinerja. Kondisi ini berdampak pada rendahnya kepuasan masyarakat dan penilaian kinerja pelayanan publik pemerintah daerah.
Seiring penguatan Reformasi Birokrasi dan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Tahun 2026, pelayanan publik dituntut untuk dikelola secara berbasis kinerja, dengan indikator yang jelas, terukur, dan berorientasi hasil. Oleh karena itu, diperlukan Bimbingan Teknis Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik Berbasis Kinerja Tahun 2026 guna meningkatkan kapasitas aparatur dalam mewujudkan pelayanan publik yang profesional, efektif, dan responsif.
TUJUAN KEGIATAN
Bimtek ini bertujuan untuk:
Meningkatkan pemahaman ASN terhadap pelayanan publik berbasis kinerja Tahun 2026
Memperkuat kemampuan OPD dalam menyusun standar dan indikator kinerja pelayanan
Mendorong peningkatan kualitas dan kepuasan pelayanan publik
Mengoptimalkan evaluasi dan pengendalian kinerja pelayanan OPD
Mendukung pencapaian target Reformasi Birokrasi dan SAKIP Tahun 2026
MATERI BIMTEK
Kebijakan Nasional dan Reformasi Birokrasi Bidang Pelayanan Publik Tahun 2026
Konsep Pelayanan Publik Berbasis Kinerja
Penyusunan Standar Pelayanan dan Maklumat Pelayanan
Penetapan Indikator Kinerja Pelayanan Publik
Pengukuran dan Evaluasi Kinerja Pelayanan OPD
Pengelolaan Pengaduan dan Survei Kepuasan Masyarakat
Inovasi Pelayanan Publik dan Praktik Baik Daerah
Permasalahan Umum Pelayanan Publik dan Solusinya
Studi Kasus Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik
SASARAN PESERTA
Kepala OPD dan Pejabat Struktural
Pejabat Administrator dan Pengawas
Penanggung Jawab Pelayanan Publik OPD
ASN Pelaksana Layanan Publik
Unit Pelayanan Terpadu dan Front Office
METODE PELAKSANAAN
Pemaparan materi oleh narasumber berpengalaman
Diskusi interaktif dan tanya jawab
Studi kasus dan praktik penyusunan indikator layanan
Sharing pengalaman dan best practice pelayanan publik
DASAR HUKUM
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi
Peraturan Menteri PANRB Nomor 15 Tahun 2014 tentang Pedoman Standar Pelayanan
Peraturan perundang-undangan terkait lainnya
JADWAL PELAKSANAAN
Periode: Januari – Desember 2026
Durasi: 2 hari per sesi
Format: Tatap muka & Online (Zoom)
📍 Lokasi:
Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Surabaya, Bali, Makassar, Lombok
Pilihan Paket & Kontribusi Peserta
|
Paket |
Keterangan |
Biaya |
|---|---|---|
|
Paket A |
Penginapan Single |
Rp 5.500.000 |
|
Paket B |
Penginapan Twin Share |
Rp 5.000.000 |
|
Paket C |
Non Akomodasi |
Rp 4.000.000 |
|
Paket D |
Online via Zoom |
Rp 3.000.000 |
PEMBAYARAN
Pembayaran dapat dilakukan:
On the spot saat registrasi
Atau transfer ke:
Bank BRI
No. Rekening: 0424-01-000925-30-7
A.n.: LINKPEMDA
FASILITAS PESERTA
✔ Akomodasi (Paket A & B)
✔ Sertifikat Bimbingan Teknis
✔ Modul & Makalah
✔ Seminar Kit
✔ Konsumsi & Coffee Break
✔ Rekaman & E-Modul (Peserta Online)
KONTAK RESMI
📱 WhatsApp: +62 813-8766-6605
🌐 Website: www.linkpemda.com
📧 Email: info@linkpemda.com