Strategi Baru Tata Kelola Pemerintahan Daerah Bersama LINKPEMDA
Tahun 2025 menjadi momentum penting bagi pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan yang profesional, transparan, dan akuntabel. Melalui program bimtek, diklat, dan pelatihan ASN, aparatur sipil negara (ASN) dituntut memahami regulasi terbaru serta mampu mengimplementasikan strategi pembangunan berbasis kinerja.
Sebagai penyelenggara bimtek dan diklat resmi se-Indonesia yang telah memiliki SKT Kemendagri, lembaga pelatihan seperti LINKPEMDA hadir sebagai mitra strategis dalam mendampingi pemerintah daerah menyusun perencanaan, meningkatkan kapasitas SDM, hingga memperkuat sistem akuntabilitas instansi pemerintah.
📌 Topik Utama Bimtek, Diklat, dan Pelatihan ASN 2025
Penyusunan LAKIP
Disusun sesuai PermenPAN-RB No. 88 Tahun 2021 untuk memperkuat akuntabilitas kinerja instansi pemerintah.
Renstra & Renja
Panduan teknis penyusunan perencanaan strategis daerah yang terintegrasi dengan RPJMD dan kebijakan nasional.
Tata Protokol & Humas Pemerintahan
Sesuai Permendagri No. 16 Tahun 2024, ASN dilatih agar profesional dalam keprotokolan serta komunikasi publik.
Mutasi & Promosi Kepegawaian
Berlandaskan UU ASN No. 20 Tahun 2023, memastikan merit system berjalan adil dan transparan.
Audit Kinerja Daerah
Melatih Inspektorat Daerah melakukan evaluasi berbasis performance audit.
Pengukuran Profesionalitas ASN
Mengacu pada Peraturan BKN No. 8 Tahun 2022 untuk pemetaan kompetensi ASN yang lebih objektif.
🎯 Mengapa Bimtek, Diklat, dan Pelatihan ASN Sangat Penting?
Memastikan ASN paham regulasi terbaru.
Meningkatkan kualitas laporan kinerja (LAKIP, Renstra, Renja).
Memperkuat citra positif Pemda melalui tata protokol & humas.
Mendukung terciptanya birokrasi profesional dan akuntabel di era digital.
✨ Program bimtek, diklat, dan pelatihan ASN 2025 bukan sekadar kegiatan rutin, melainkan strategi nasional untuk memperkuat kapasitas pemerintah daerah. Dengan dukungan penyelenggara bimtek resmi se-Indonesia SKT Kemendagri, LINKPEMDA siap menjadi mitra terpercaya bagi Pemda dalam membangun tata kelola pemerintahan yang akuntabel, transparan, dan profesional.
Tahun 2025 menjadi momentum penting bagi pemerintah daerah dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan profesional. Sejalan dengan regulasi terbaru, berbagai program Bimbingan Teknis (Bimtek) dan Diklat diluncurkan untuk membantu Aparatur Sipil Negara (ASN) memahami dan mengimplementasikan strategi penyusunan LAKIP, Renstra, Renja, tata protokol, audit kinerja, serta pengukuran profesionalitas ASN.
Lembaga pelatihan seperti LINKPEMDA menghadirkan tema-tema fungsional khusus yang sangat relevan dengan tantangan birokrasi modern. Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan pemerintah daerah dari berbagai provinsi dan kabupaten/kota di Indonesia.
🔎 Fokus Materi Bimtek & Diklat 2025
LAKIP (Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah)
Diajarkan cara menyusun LAKIP sesuai PermenPAN-RB No. 88 Tahun 2021.
Penting untuk memperkuat akuntabilitas publik dan penilaian kinerja OPD.
Renstra dan Renja
Memberikan pedoman penyusunan Rencana Strategis dan Rencana Kerja yang terintegrasi dengan RPJMD dan kebijakan nasional.
Humas & Tata Protokol Pemerintahan
Mengacu pada Permendagri No. 16 Tahun 2024, pelatihan ini melatih ASN agar profesional dalam acara resmi serta komunikasi publik.
Mutasi & Promosi Kepegawaian
Disesuaikan dengan UU ASN No. 20 Tahun 2023, agar sistem kepegawaian lebih transparan dan berbasis merit system.
Audit Kinerja
Membekali Inspektorat Daerah dengan metode audit berbasis kinerja (performance audit) untuk memastikan efektivitas program pembangunan.
Pengukuran Profesionalitas ASN
Berdasarkan Peraturan BKN No. 8 Tahun 2022, pelatihan ini mendukung pemetaan kompetensi ASN agar tepat sasaran.
🎯 Mengapa ASN & Pemda Harus Ikut?
Regulasi terbaru wajib dipahami agar implementasi sesuai hukum.
Meningkatkan kualitas laporan kinerja (LAKIP & Renstra) yang menjadi dasar evaluasi pemerintah pusat.
Memperkuat pengawasan internal melalui audit kinerja yang terukur.
Membangun citra positif pemerintah daerah dengan tata protokol dan humas yang profesional.
Menjamin profesionalisme ASN dalam menghadapi tantangan birokrasi 2025–2026.
Bimtek ASN 2025 bukan hanya pelatihan rutin, tetapi strategi nasional untuk membentuk aparatur yang profesional, akuntabel, dan mampu menjawab tuntutan publik. Dengan mengikuti program ini, pemerintah daerah akan semakin siap menyusun perencanaan strategis, meningkatkan transparansi, serta memperkuat pelayanan publik berbasis kinerja.
Medan, 30 Agustus 2025 –
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Aceh bekerja sama dengan Lembaga Informasi Keuangan dan Pembangunan Daerah (LINKPEMDA) menyelenggarakan kegiatan dengan tema “Implementasi Perpres Nomor 46 Tahun 2025 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah”. Acara ini dilaksanakan pada 29–30 Agustus 2025 bertempat di Fave Hotel S. Parman, Medan, dan diikuti oleh pejabat struktural, fungsional, serta aparatur yang terkait langsung dengan pengelolaan keuangan dan pengadaan barang/jasa.
Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 46 Tahun 2025 merupakan perubahan kedua atas Perpres Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Regulasi terbaru ini hadir untuk memperkuat aspek transparansi, akuntabilitas, efektivitas, serta optimalisasi penggunaan teknologi informasi dalam pelaksanaan pengadaan.
Dalam sambutannya, perwakilan BPK Aceh menyampaikan bahwa pengadaan barang/jasa merupakan instrumen penting dalam mendukung pembangunan dan pelayanan publik. Dengan adanya Perpres 46/2025, diharapkan aparatur memiliki pemahaman yang sama dalam menerapkan aturan, sehingga proses pengadaan dapat berjalan lebih transparan, efisien, efektif, dan terhindar dari praktik KKN (Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme).
Selama dua hari kegiatan, narasumber dari kalangan praktisi pengadaan nasional memberikan penjelasan mengenai:
Penyempurnaan perencanaan dan persiapan pengadaan.
Optimalisasi pemanfaatan E-Katalog dan sistem elektronik lainnya.
Pemberdayaan UMK, koperasi, dan produk dalam negeri dalam pengadaan.
Penguatan sistem pengawasan, pengendalian, serta evaluasi pengadaan.
Selain pemaparan materi, kegiatan juga diisi dengan diskusi interaktif dan sesi tanya jawab, di mana para peserta berkesempatan membahas permasalahan yang sering dihadapi di lapangan serta mencari solusi implementatif sesuai dengan regulasi terbaru.
Acara ditutup dengan penekanan bahwa BPK Aceh bersama LINKPEMDA berkomitmen mendukung implementasi Perpres 46/2025 di seluruh jajaran instansi, baik pusat maupun daerah, demi terwujudnya tata kelola keuangan negara yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik.
Barang Milik Daerah (BMD) merupakan salah satu sumber daya penting yang mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik. Pengelolaan BMD yang profesional, transparan, dan akuntabel akan meningkatkan efisiensi serta efektivitas pemanfaatan aset daerah.
Dalam praktiknya, masih banyak permasalahan terkait:
Kurangnya pemahaman aparatur mengenai penilaian/penaksiran BMD.
Belum optimalnya mekanisme kerja sama antarinstansi dalam pemanfaatan BMD.
Belum tertibnya prosedur penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dalam pengelolaan BMD.
Melalui kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penaksiran BMD dan Penandatanganan Nota Kesepahaman Pengelolaan BMD, diharapkan aparatur daerah memiliki kapasitas lebih baik dalam mengelola aset sesuai regulasi.
Tujuan Bimtek
Meningkatkan pemahaman aparatur daerah terkait konsep, metode, dan tata cara penilaian (appraisal) BMD.
Memberikan pedoman teknis penyusunan dan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dalam pengelolaan BMD.
Menjamin pengelolaan BMD dilakukan secara tertib administrasi, transparan, dan sesuai hukum.
Mendorong terwujudnya optimalisasi pemanfaatan BMD sebagai sumber pendapatan dan peningkatan pelayanan publik.
Materi Bimtek
Kebijakan Pengelolaan BMD sesuai Permendagri terbaru.
Penilaian dan Penaksiran BMD (metode, penetapan nilai wajar, dan pemanfaatannya).
Prosedur Penyusunan Nota Kesepahaman (MoU) Pengelolaan BMD.
Studi kasus kerja sama pemanfaatan BMD antara Pemda dan pihak ketiga.
Praktik penyusunan draft MoU dan simulasi penandatanganan.
Strategi pengawasan, monitoring, dan evaluasi kerja sama pemanfaatan BMD.
Sasaran Peserta
Pejabat Pengelola Keuangan Daerah (PPKD).
Kepala dan staf Bidang Aset Daerah/BPKAD.
Sekretaris daerah, inspektorat, dan bagian hukum Pemda.
Kepala OPD pengelola barang.
Aparatur lain yang terkait dengan pengelolaan aset daerah.
Dasar Hukum
Pelaksanaan Bimtek ini merujuk pada regulasi berikut:
UU No. 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara.
UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (jo. UU No. 9 Tahun 2015).
PP No. 27 Tahun 2014 jo. PP No. 28 Tahun 2020 tentang Pengelolaan BMN/BMD.
Permendagri No. 7 Tahun 2024 → Pedoman terbaru pengelolaan BMD (menggantikan Permendagri 19/2016).
Permendagri No. 47 Tahun 2021 → Tata cara kerja sama daerah dengan pihak ketiga (landasan MoU BMD).
Permendagri No. 108 Tahun 2016 → Sistem pengendalian & pengawasan BMD.
Peraturan lain yang relevan dengan appraisal dan pemanfaatan aset.
Peraturan perundang-undangan lain yang terkait dengan appraisal dan pemanfaatan BMD.
Output yang Diharapkan
Setelah mengikuti Bimtek, peserta diharapkan:
✅ Memahami prinsip-prinsip penilaian dan penaksiran BMD.
✅ Mampu menyusun draft Nota Kesepahaman sesuai kaidah hukum.
✅ Dapat mengoptimalkan kerja sama pengelolaan BMD untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
✅ Menjalankan tertib administrasi aset daerah dengan standar akuntabilitas tinggi.
Dengan adanya Bimtek Penaksiran BMD dan Penandatanganan Nota Kesepahaman Pengelolaan BMD, Pemerintah Daerah diharapkan semakin profesional dalam mengelola aset, mengurangi risiko kerugian daerah, serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).
Bimbingan Teknis (Bimtek), Pendidikan dan Pelatihan (Diklat), serta berbagai program peningkatan kapasitas aparatur pemerintah terus menjadi kebutuhan utama di era reformasi birokrasi. Aparatur Sipil Negara (ASN), pejabat daerah, hingga tenaga teknis perlu memahami regulasi terbaru agar pelaksanaan pemerintahan, pengelolaan keuangan daerah, dan pelayanan publik berjalan sesuai aturan.
Ikuti Bimtek, Diklat, dan Pelatihan Pemerintahan resmi 2025/2026 bersama LINK PEMDA. Materi terbaru: keuangan daerah, ASN, pengadaan barang/jasa, BLUD, hingga reformasi birokrasi. Jadwal lengkap
📑 Bidang Materi Bimtek & Diklat
Bimtek Keuangan Daerah & Pengelolaan APBD
Implementasi Permendagri No. 77 Tahun 2020
Optimalisasi PAD & pajak/retribusi daerah
Penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Daerah (RKPD/RKA)
Bimtek ASN & Manajemen Kepegawaian
TPP ASN sesuai Permendagri No. 15 Tahun 2024
Implementasi UU ASN No. 20 Tahun 2023
Pengelolaan PPPK, CPNS, dan Sistem Merit
Bimtek Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (PBJ)
Implementasi Perpres No. 46 Tahun 2025
Pemanfaatan e-Katalog, e-Purchasing, dan Marketplace Pemerintah
Peran UMKM & produk dalam negeri dalam PBJ
Bimtek Kesehatan & BLUD
Pengelolaan Keuangan BLUD RSUD & Puskesmas
Penyusunan RBA (Rencana Bisnis & Anggaran)
Penerapan Rekam Medis Elektronik (RME) & Integrasi Layanan Primer (ILP)
Bimtek Tata Kelola Pemerintahan & Reformasi Birokrasi
Penyusunan Peta Proses Bisnis Instansi Pemerintah
Penyusunan Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP)
SPBE (Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik)
🎯 Sasaran Peserta
Pejabat Pemerintah Provinsi, Kabupaten, dan Kota.
Aparatur Sipil Negara (ASN) di bidang keuangan, kepegawaian, dan pengadaan barang/jasa.
Pimpinan RSUD, Puskesmas, dan BLUD daerah.
Aparat pengawas internal (APIP) dan bendahara.
🏢 Penyelenggara Resmi
Kegiatan ini diselenggarakan oleh LINK PEMDA (Lembaga Informasi Keuangan dan Pembangunan Daerah), lembaga resmi di bawah binaan Kementerian Dalam Negeri RI (Ditjen Politik dan Pemerintahan Umum).
LINK PEMDA telah berpengalaman menyelenggarakan berbagai kegiatan Bimtek, Diklat, dan pelatihan nasional untuk meningkatkan kapasitas SDM aparatur pemerintah.
📅 Jadwal & Informasi Pendaftaran
Agenda Bimtek dan Diklat terbaru 2025/2026 dapat diikuti secara:
Tatap muka (offline) di hotel berbintang berbagai daerah.
Online (virtual class) melalui platform resmi.
👉 Informasi lengkap, jadwal kegiatan, serta pendaftaran dapat diakses melalui:
🌐 Website: www.linkpemda.com
📧 Email: info@linkpemda.com
📱 WhatsApp: +62 813-8766-6605 (Bapak Andi Hasan Lamba)
Bimtek dan Diklat resmi tahun 2025/2026 menjadi momentum penting bagi seluruh aparatur pemerintah untuk memperkuat kapasitas, memahami regulasi terbaru, serta meningkatkan profesionalisme dalam tata kelola pemerintahan.
Dengan mengikuti kegiatan yang diselenggarakan secara resmi oleh LINK PEMDA, peserta akan memperoleh ilmu praktis, pemahaman regulasi, serta sertifikat resmi yang dapat menunjang kinerja dan karier di bidang pemerintahan.