Beranda
Jadwal
Materi
Artikel
Profile
...
Artikel dan Berita

Panduan Teknis Implementasi Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (PBJ) Terbaru Tahun 2026

Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (PBJ) merupakan instrumen strategis dalam mendukung pelaksanaan pembangunan dan pelayanan publik. Memasuki Tahun 2026, pemerintah daerah dituntut untuk semakin memperkuat tata kelola PBJ yang efisien, transparan, akuntabel, serta patuh terhadap regulasi terbaru.

Panduan teknis ini disusun sebagai acuan bagi SKPD/OPD dalam memahami dan mengimplementasikan kebijakan PBJ secara tepat, guna meminimalkan risiko kesalahan administrasi, potensi permasalahan hukum, serta temuan pemeriksaan.


Ruang Lingkup Panduan Teknis PBJ 2026

Panduan teknis ini mencakup tahapan utama pengadaan barang/jasa pemerintah, yaitu:

1. Perencanaan Pengadaan

  • Penyusunan Rencana Umum Pengadaan (RUP)

  • Kesesuaian perencanaan PBJ dengan dokumen perencanaan dan penganggaran

  • Penetapan metode pengadaan yang tepat

  • Penganggaran dan penjadwalan pengadaan

2. Persiapan Pengadaan

  • Penetapan PA/KPA, PPK, Pejabat Pengadaan, dan Pokja

  • Penyusunan spesifikasi teknis/KAK

  • Penyusunan HPS secara akuntabel

  • Penyiapan dokumen pemilihan

3. Pelaksanaan Pengadaan

  • Pelaksanaan pemilihan penyedia

  • Pengadaan melalui e-Katalog dan e-Purchasing

  • Evaluasi penawaran dan penetapan penyedia

  • Penandatanganan kontrak

4. Pelaksanaan Kontrak

  • Pengendalian pelaksanaan kontrak

  • Perubahan kontrak dan adendum

  • Pengawasan mutu, waktu, dan biaya

  • Serah terima hasil pekerjaan

5. Pengendalian, Monitoring, dan Evaluasi

  • Pengendalian internal PBJ

  • Dokumentasi dan administrasi pengadaan

  • Mitigasi risiko dan pencegahan permasalahan hukum

  • Kesiapan menghadapi audit dan pemeriksaan


Tantangan PBJ Pemerintah Daerah Tahun 2026

  • Dinamika perubahan kebijakan dan regulasi PBJ

  • Tingginya risiko kesalahan prosedur

  • Optimalisasi pemanfaatan sistem pengadaan elektronik

  • Peningkatan pengawasan dan potensi temuan pemeriksaan

  • Keterbatasan pemahaman teknis aparatur PBJ


Tujuan 

  • Meningkatkan pemahaman aparatur terhadap implementasi PBJ terbaru Tahun 2026

  • Memperkuat kemampuan teknis pelaku PBJ di lingkungan SKPD/OPD

  • Mengurangi risiko administrasi dan permasalahan hukum PBJ

  • Mendorong PBJ yang profesional, transparan, dan akuntabel


PENAWARAN BIMBINGAN TEKNIS NASIONAL

Judul Kegiatan

Bimbingan Teknis Nasional
“Panduan Teknis Implementasi Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (PBJ) Terbaru Tahun 2026”


Materi Bimbingan Teknis

  1. Kebijakan dan Regulasi PBJ Pemerintah Terbaru Tahun 2026

  2. Perencanaan Pengadaan dan Penyusunan RUP

  3. Tugas dan Tanggung Jawab PA, KPA, PPK, Pejabat Pengadaan, dan Pokja

  4. Penyusunan Spesifikasi Teknis dan HPS

  5. Pelaksanaan PBJ melalui e-Katalog dan e-Purchasing

  6. Pengendalian Kontrak dan Manajemen Risiko PBJ

  7. Pencegahan Permasalahan Hukum dan Temuan Pemeriksaan

  8. Studi Kasus dan Best Practice PBJ Pemerintah Daerah


👥 Sasaran Peserta

  • PA/KPA

  • PPK

  • Pejabat Pengadaan

  • Pokja Pemilihan

  • PPTK

  • Aparatur SKPD/OPD terkait PBJ


Metode Pelaksanaan

  • Pemaparan kebijakan dan teknis

  • Diskusi permasalahan nyata

  • Studi kasus PBJ

  • Tanya jawab dan rekomendasi teknis


JADWAL PELAKSANAAN

Periode: Januari – Desember 2026
Durasi: 2 hari per sesi
Format: Tatap muka & Online (Zoom)

📍 Lokasi:
Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Surabaya, Bali, Makassar, Lombok


Pilihan Paket & Kontribusi Peserta

Paket

Keterangan

  Biaya

Paket  A

 Penginapan Single

   Rp 5.500.000

Paket  B

 Penginapan Twin Share

   Rp 5.000.000

Paket  C

 Non Akomodasi

   Rp 4.000.000

Paket  D

 Online via Zoom

   Rp 3.000.000


PEMBAYARAN

Pembayaran dapat dilakukan:

  • On the spot saat registrasi

  • Atau transfer ke:

Bank BRI
No. Rekening: 0424-01-000925-30-7
A.n.: LINKPEMDA


FASILITAS PESERTA

✔ Akomodasi (Paket A & B)
✔ Sertifikat Bimbingan Teknis
✔ Modul & Makalah
✔ Seminar Kit
✔ Konsumsi & Coffee Break
✔ Rekaman & E-Modul (Peserta Online)


KONTAK RESMI

📱 WhatsApp: +62 813-8766-6605
🌐 Website: www.linkpemda.com
📧 Email: info@linkpemda.com

January 03, 2026 / Artikel Selengkapnya...
...
Pelatihan dan Pengembangan

Optimalisasi Peran Sekretariat Daerah (SETDA)

Penguatan Fungsi Koordinasi, Asistensi Kebijakan, dan Pengendalian Kinerja Pemerintah Daerah Tahun 2026

Sekretariat Daerah (SETDA) memiliki peran yang sangat strategis dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. SETDA berfungsi sebagai penghubung utama antara Kepala Daerah dengan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), sekaligus sebagai pusat koordinasi kebijakan, asistensi pimpinan, dan pengendalian kinerja pemerintah daerah.

Memasuki Tahun 2026, tuntutan terhadap efektivitas penyelenggaraan pemerintahan daerah semakin meningkat. Kepala Daerah dituntut memastikan seluruh kebijakan dan program strategis dapat diimplementasikan secara terkoordinasi, tepat sasaran, serta berdampak nyata terhadap peningkatan kinerja daerah. Dalam konteks tersebut, optimalisasi peran SETDA menjadi faktor kunci keberhasilan kepemimpinan daerah.

Namun dalam praktiknya, SETDA masih sering menghadapi berbagai kendala. Koordinasi lintas OPD belum berjalan optimal, fungsi asistensi kebijakan masih bersifat administratif, serta pengendalian kinerja pemerintah daerah belum dilakukan secara sistematis. Kondisi ini menyebabkan SETDA kerap menjadi bottleneck dalam pelaksanaan kebijakan dan program strategis pemerintah daerah.


Tantangan Nyata SETDA Tahun 2026

  • Koordinasi lintas OPD belum berjalan efektif dan terintegrasi

  • Program strategis Kepala Daerah belum dikendalikan secara terpadu

  • Fungsi asistensi kebijakan belum sepenuhnya berbasis data dan kinerja

  • Monitoring dan evaluasi kinerja pemerintah daerah masih parsial

  • Pengendalian kinerja makro daerah belum terintegrasi dengan SAKIP dan SPBE


Mengapa Optimalisasi Peran SETDA Tahun 2026 Sangat Krusial?

  • Pemerintah daerah dituntut semakin akuntabel dan berorientasi hasil

  • Kepala Daerah membutuhkan SETDA sebagai policy coordination and control center

  • Evaluasi kinerja pemerintah daerah menekankan keterpaduan kebijakan dan kinerja

  • Reformasi Birokrasi dan SAKIP menuntut pengendalian kinerja yang terukur

  • Keberhasilan program strategis daerah sangat bergantung pada efektivitas SETDA


Strategi Kunci Optimalisasi Peran SETDA Tahun 2026

  • Penguatan koordinasi lintas OPD berbasis program strategis pemerintah daerah

  • Optimalisasi fungsi asistensi kebijakan kepada Kepala Daerah

  • Pengendalian kinerja pemerintah daerah secara menyeluruh dan berkelanjutan

  • Monitoring dan evaluasi program strategis secara terstruktur

  • Integrasi peran SETDA dengan SAKIP, SPBE, dan Reformasi Birokrasi


Penawaran Bimbingan Teknis Nasional

Judul Kegiatan

Bimbingan Teknis Nasional

“Optimalisasi Peran Sekretariat Daerah (SETDA) dalam Penguatan Koordinasi, Asistensi Kebijakan, dan Pengendalian Kinerja Pemerintah Daerah Tahun 2026”


Tujuan Kegiatan

Bimbingan Teknis ini bertujuan untuk:

  • Memperkuat peran strategis SETDA dalam mendukung kepemimpinan Kepala Daerah

  • Meningkatkan efektivitas koordinasi lintas OPD

  • Mengoptimalkan fungsi asistensi kebijakan SETDA dalam pengambilan keputusan

  • Memperkuat pengendalian kinerja pemerintah daerah dan program strategis

  • Mengurangi hambatan birokrasi dalam implementasi kebijakan daerah


Materi Bimbingan Teknis

  • Kedudukan dan Peran Strategis Sekretariat Daerah

  • SETDA sebagai Pusat Koordinasi dan Pengendali Kebijakan Pemerintah Daerah

  • Strategi Koordinasi Lintas OPD dalam Mendukung Program Strategis Daerah

  • Fungsi Asistensi Kebijakan SETDA kepada Kepala Daerah

  • Pengendalian Kinerja Pemerintah Daerah (Kinerja Makro Daerah)

  • Monitoring dan Evaluasi Program Strategis Pemerintah Daerah

  • Integrasi SETDA dengan SAKIP, SPBE, dan Reformasi Birokrasi

  • Studi Kasus Optimalisasi Peran SETDA


👥 Sasaran Peserta

  • Sekretaris Daerah Provinsi, Kabupaten, dan Kota

  • Asisten Sekretaris Daerah

  • Kepala Biro dan Kepala Bagian di lingkungan Sekretariat Daerah

  • Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas pada Sekretariat Daerah

  • Perencana serta pejabat teknis terkait di lingkungan Pemerintah Daerah


Metode Pelaksanaan

  • Pemaparan kebijakan strategis pemerintahan daerah

  • Diskusi permasalahan nyata lintas OPD

  • Studi kasus program strategis pemerintah daerah

  • Penyusunan rekomendasi penguatan peran SETDA


JADWAL PELAKSANAAN

Periode: Januari – Desember 2026
Durasi: 2 hari per sesi
Format: Tatap muka & Online (Zoom)

📍 Lokasi:
Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Surabaya, Bali, Makassar, Lombok


Pilihan Paket & Kontribusi Peserta

Paket

Keterangan

  Biaya

Paket  A

 Penginapan Single

   Rp 5.500.000

Paket  B

 Penginapan Twin Share

   Rp 5.000.000

Paket  C

 Non Akomodasi

   Rp 4.000.000

Paket  D

 Online via Zoom

   Rp 3.000.000


PEMBAYARAN

Pembayaran dapat dilakukan:

  • On the spot saat registrasi

  • Atau transfer ke:

Bank BRI
No. Rekening: 0424-01-000925-30-7
A.n.: LINKPEMDA


FASILITAS PESERTA

✔ Akomodasi (Paket A & B)
✔ Sertifikat Bimbingan Teknis
✔ Modul & Makalah
✔ Seminar Kit
✔ Konsumsi & Coffee Break
✔ Rekaman & E-Modul (Peserta Online)


KONTAK RESMI

📱 WhatsApp: +62 813-8766-6605
🌐 Website: www.linkpemda.com
📧 Email: info@linkpemda.com

January 02, 2026 / Artikel Selengkapnya...
...
Pelatihan dan Pengembangan

Laporan Keuangan Daerah Tahun 2026: Akuntabel, Transparan, dan Berbasis Akrual

Pelaporan keuangan daerah yang akuntabel dan transparan merupakan tolok ukur utama kinerja pemerintahan daerah. Memasuki Tahun 2026, ASN dituntut memahami prinsip akuntansi berbasis akrual, rekonsiliasi transaksi keuangan, dan penyusunan laporan keuangan yang sesuai standar.

Namun dalam praktiknya, banyak SKPD masih menghadapi kesulitan dalam menyusun laporan keuangan yang tepat, lengkap, dan sesuai regulasi. Data transaksi belum sepenuhnya terintegrasi, penyesuaian jurnal sering terlambat, dan laporan belum menggambarkan kinerja keuangan secara utuh.

Akibatnya, evaluasi kinerja keuangan menjadi kurang akurat, akuntabilitas dipertanyakan, dan kontribusi SKPD terhadap pengelolaan keuangan daerah sulit dibuktikan secara objektif.

Tantangan Nyata SKPD dalam Laporan Keuangan 2026

  • Transaksi keuangan belum dicatat berbasis akrual secara konsisten

  • Rekonsiliasi kas dan aset daerah belum rutin dilakukan

  • Laporan keuangan belum terintegrasi dengan SAKIP dan SIPD

  • Kesalahan umum dalam pencatatan dan penyesuaian jurnal masih tinggi

  • Evaluasi kinerja keuangan dilakukan mendadak tanpa persiapan sistematis

Mengapa Laporan Keuangan Daerah 2026 Semakin Krusial?

  • Kebijakan nasional menekankan laporan keuangan berbasis akrual dan transparansi

  • Evaluasi kinerja daerah menuntut kesesuaian antara laporan keuangan, realisasi anggaran, dan capaian kinerja

  • Akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah semakin diperketat

  • Kinerja SKPD berpengaruh langsung terhadap nilai SAKIP dan kepercayaan publik

Strategi Kunci SKPD dalam Penyusunan Laporan Keuangan 2026

  • Penerapan akuntansi berbasis akrual untuk seluruh transaksi keuangan

  • Rekonsiliasi dan penyesuaian buku secara rutin dan akurat

  • Penyusunan Laporan Keuangan Daerah yang sesuai standar dan terintegrasi

  • Penguatan keterkaitan antara kinerja organisasi dan pengelolaan keuangan

  • Pemanfaatan sistem informasi keuangan daerah (SIPD/SIKD) secara maksimal

  • Persiapan evaluasi keuangan dan laporan akuntabel secara sistematis


Penawaran Bimbingan Teknis Nasional

Judul Kegiatan

Bimbingan Teknis Nasional
“Penyusunan dan Analisis Laporan Keuangan Daerah Berbasis Akrual Tahun 2026”

Tujuan Kegiatan

Bimtek ini bertujuan untuk:

  • Meningkatkan pemahaman ASN terhadap regulasi dan prinsip akuntansi berbasis akrual

  • Memperkuat kemampuan SKPD dalam menyusun laporan keuangan yang akuntabel

  • Mengurangi kesalahan umum dalam pencatatan, penyesuaian, dan rekonsiliasi

  • Mendukung akuntabilitas, transparansi, dan efektivitas pengelolaan keuangan

Materi Bimbingan Teknis

  1. Kebijakan & Regulasi Akuntansi Pemerintahan Daerah 2026

  2. Konsep dan Prinsip Akuntansi Berbasis Akrual

  3. Penatausahaan Transaksi Keuangan dan Pencatatan Jurnal

  4. Rekonsiliasi Kas, Aset, dan Penyesuaian Akuntansi

  5. Penyusunan Laporan Keuangan Daerah Berbasis Akrual

  6. Kesalahan Umum dan Pencegahan

  7. Studi Kasus Laporan Keuangan SKPD

Sasaran Peserta

  • Kepala SKPD dan Sekretaris

  • Bendahara dan staff keuangan OPD

  • Tim perencana dan pengelola anggaran

  • Tim pengelola laporan keuangan dan SAKIP

Metode Pelaksanaan

  • Pemaparan kebijakan dan regulasi

  • Diskusi masalah nyata SKPD

  • Studi kasus dan simulasi penyusunan laporan

  • Praktik penyusunan indikator dan rekonsiliasi keuangan

 

JADWAL PELAKSANAAN

Periode: Januari – Desember 2026
Durasi: 2 hari per sesi
Format: Tatap muka & Online (Zoom)

📍 Lokasi:
Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Surabaya, Bali, Makassar, Lombok


Pilihan Paket & Kontribusi Peserta

Paket

Keterangan

  Biaya

Paket  A

 Penginapan Single

   Rp 5.500.000

Paket  B

 Penginapan Twin Share

   Rp 5.000.000

Paket  C

 Non Akomodasi

   Rp 4.000.000

Paket  D

 Online via Zoom

   Rp 3.000.000


PEMBAYARAN

Pembayaran dapat dilakukan:

  • On the spot saat registrasi

  • Atau transfer ke:

Bank BRI
No. Rekening: 0424-01-000925-30-7
A.n.: LINKPEMDA


FASILITAS PESERTA

✔ Akomodasi (Paket A & B)
✔ Sertifikat Bimbingan Teknis
✔ Modul & Makalah
✔ Seminar Kit
✔ Konsumsi & Coffee Break
✔ Rekaman & E-Modul (Peserta Online)


KONTAK RESMI

📱 WhatsApp: +62 813-8766-6605
🌐 Website: www.linkpemda.com
📧 Email: info@linkpemda.com

January 02, 2026 / Artikel Selengkapnya...
...
Pelatihan dan Pengembangan

Strategi SKPD Menghadapi Integrasi Perencanaan, Penganggaran, dan Kinerja Tahun 2026

Integrasi perencanaan, penganggaran, dan kinerja bukan lagi sekadar tuntutan regulasi, tetapi telah menjadi fondasi utama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan daerah yang efektif, akuntabel, dan berorientasi hasil. Memasuki Tahun 2026, pemerintah pusat semakin menekankan keselarasan antara dokumen perencanaan, alokasi anggaran, pelaksanaan program, hingga capaian kinerja yang berdampak langsung bagi masyarakat.

Namun dalam praktiknya, banyak SKPD masih menghadapi kesenjangan antara perencanaan yang disusun, anggaran yang dialokasikan, dan kinerja yang dihasilkan. Program dan kegiatan berjalan, anggaran terserap, tetapi hasil dan manfaatnya belum tergambarkan secara utuh dalam sistem kinerja daerah.

Akibatnya, evaluasi kinerja menjadi lemah, efektivitas belanja dipertanyakan, dan kontribusi SKPD terhadap pencapaian tujuan pembangunan daerah sulit dibuktikan secara objektif.


Tantangan Nyata SKPD dalam Integrasi Perencanaan, Penganggaran, dan Kinerja 2026

Beberapa permasalahan yang umum dihadapi SKPD antara lain:

  • Dokumen perencanaan, penganggaran, dan kinerja disusun terpisah tanpa keterkaitan yang kuat

  • Sasaran strategis daerah belum sepenuhnya diterjemahkan ke dalam program dan kegiatan SKPD

  • Indikator kinerja tidak selaras dengan output dan outcome anggaran

  • Fokus pengelolaan masih pada penyerapan anggaran, bukan hasil dan dampak

  • Kinerja individu ASN tidak terhubung dengan kinerja program dan organisasi

  • Data kinerja dan data keuangan belum terintegrasi secara konsisten

  • Persiapan evaluasi kinerja dan penganggaran berbasis kinerja dilakukan secara mendadak

Kondisi tersebut menyebabkan SKPD sulit menunjukkan efektivitas belanja dan kontribusi nyata terhadap pencapaian sasaran pembangunan daerah.


Mengapa Integrasi Perencanaan, Penganggaran, dan Kinerja Tahun 2026 Semakin Krusial?

Tahun 2026 menjadi periode strategis karena:

  • Kebijakan nasional semakin menekankan penganggaran berbasis kinerja dan hasil

  • Evaluasi kinerja daerah mengaitkan perencanaan, anggaran, dan capaian kinerja secara utuh

  • Kualitas belanja daerah menjadi indikator utama keberhasilan pembangunan

  • Kinerja SKPD berpengaruh langsung terhadap kinerja kepala daerah

  • Akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah semakin diperketat

Tanpa strategi integrasi yang tepat, SKPD berisiko menghadapi penilaian kinerja yang rendah meskipun realisasi anggaran tinggi.


Strategi Kunci SKPD Menghadapi Integrasi Perencanaan, Penganggaran, dan Kinerja 2026

SKPD perlu melakukan perubahan pendekatan melalui:

  • Penyelarasan visi, misi, dan sasaran strategis daerah ke dalam program dan kegiatan SKPD

  • Penyusunan indikator kinerja yang terhubung langsung dengan output dan outcome anggaran

  • Penguatan keterkaitan antara perencanaan, penganggaran, dan pelaporan kinerja

  • Integrasi kinerja organisasi dengan kinerja individu ASN

  • Pengelolaan data perencanaan, anggaran, dan kinerja yang konsisten dan akuntabel

  • Persiapan evaluasi kinerja dan penganggaran berbasis kinerja secara sistematis

Strategi tersebut membutuhkan pemahaman kebijakan sekaligus kemampuan teknis agar dapat diterapkan secara efektif di lingkungan SKPD.


Penawaran Bimbingan Teknis Nasional

Judul Kegiatan

Bimbingan Teknis Nasional
“Strategi SKPD Menghadapi Integrasi Perencanaan, Penganggaran, dan Kinerja Tahun 2026”


Tujuan Kegiatan

Bimbingan Teknis ini bertujuan untuk:

  • Meningkatkan pemahaman SKPD terhadap kebijakan integrasi perencanaan, penganggaran, dan kinerja

  • Memperkuat kemampuan SKPD dalam menyusun dokumen perencanaan dan anggaran berbasis kinerja

  • Meningkatkan kualitas indikator kinerja yang selaras dengan program dan anggaran

  • Mendorong peningkatan efektivitas belanja dan capaian kinerja SKPD


Materi Bimbingan Teknis

  • Arah Kebijakan Integrasi Perencanaan, Penganggaran, dan Kinerja Tahun 2026

  • Penyelarasan RPJMD, Renstra, Renja dengan Program dan Kegiatan SKPD

  • Penyusunan Indikator Kinerja Program dan Kegiatan Berbasis Outcome

  • Penganggaran Berbasis Kinerja dan Manajemen Kinerja SKPD

  • Integrasi Kinerja Organisasi dan Kinerja Individu ASN

  • Kesalahan Umum SKPD dalam Integrasi Perencanaan dan Penganggaran

  • Strategi Penyusunan Laporan Kinerja yang Selaras dengan Anggaran

  • Studi Kasus Integrasi Perencanaan, Penganggaran, dan Kinerja SKPD


Sasaran Peserta

  • Kepala SKPD dan Sekretaris

  • Pejabat struktural dan fungsional

  • Tim perencana dan pengelola anggaran

  • Tim pengelola kinerja dan SAKIP

  • ASN yang terlibat dalam perencanaan, penganggaran, dan pelaporan kinerja


Metode Pelaksanaan

  • Pemaparan kebijakan dan regulasi

  • Diskusi permasalahan nyata SKPD

  • Studi kasus integrasi perencanaan dan penganggaran

  • Praktik penyusunan indikator dan strategi kinerja


JADWAL PELAKSANAAN

Periode: Januari – Desember 2026
Durasi: 2 hari per sesi
Format: Tatap muka & Online (Zoom)

📍 Lokasi:
Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Surabaya, Bali, Makassar, Lombok


Pilihan Paket & Kontribusi Peserta

Paket

Keterangan

  Biaya

Paket  A

 Penginapan Single

   Rp 5.500.000

Paket  B

 Penginapan Twin Share

   Rp 5.000.000

Paket  C

 Non Akomodasi

   Rp 4.000.000

Paket  D

 Online via Zoom

   Rp 3.000.000


PEMBAYARAN

Pembayaran dapat dilakukan:

  • On the spot saat registrasi

  • Atau transfer ke:

Bank BRI
No. Rekening: 0424-01-000925-30-7
A.n.: LINKPEMDA


FASILITAS PESERTA

✔ Akomodasi (Paket A & B)
✔ Sertifikat Bimbingan Teknis
✔ Modul & Makalah
✔ Seminar Kit
✔ Konsumsi & Coffee Break
✔ Rekaman & E-Modul (Peserta Online)


KONTAK RESMI

📱 WhatsApp: +62 813-8766-6605
🌐 Website: www.linkpemda.com
📧 Email: info@linkpemda.com

January 01, 2026 / Artikel Selengkapnya...
...
Artikel dan Berita

Strategi SKPD Menghadapi Evaluasi Kinerja & Reformasi Birokrasi Tahun 2026

Evaluasi kinerja dan Reformasi Birokrasi (RB) bukan lagi sekadar kewajiban administratif bagi SKPD, tetapi telah menjadi alat utama penilaian kualitas tata kelola pemerintahan daerah. Memasuki tahun 2026, pemerintah pusat semakin menekankan keterkaitan antara kinerja organisasi, hasil program, dan manfaat nyata bagi masyarakat.

Banyak SKPD menghadapi tantangan serius bukan karena tidak bekerja, melainkan karena hasil kerja tidak tergambarkan secara sistematis, terukur, dan selaras dengan sasaran strategis daerah. Akibatnya, capaian kinerja rendah, nilai evaluasi RB stagnan, dan SKPD kesulitan menjelaskan kontribusinya terhadap tujuan pembangunan daerah.


Tantangan Nyata SKPD dalam Evaluasi Kinerja dan RB 2026

Beberapa permasalahan yang umum dihadapi SKPD antara lain:

  • Dokumen perencanaan dan kinerja disusun formalitas tanpa keterkaitan nyata

  • Indikator kinerja tidak mencerminkan hasil dan dampak program

  • Program berjalan, tetapi tidak mendukung sasaran strategis daerah

  • Pelaporan kinerja fokus pada aktivitas, bukan capaian

  • Kinerja individu ASN tidak terhubung dengan kinerja organisasi

  • Persiapan evaluasi SAKIP dan RB dilakukan mendadak

Kondisi ini menyebabkan SKPD lemah dalam pembuktian kinerja, meskipun secara administratif terlihat lengkap.


Mengapa Evaluasi Kinerja dan RB Tahun 2026 Semakin Krusial?

Tahun 2026 menjadi periode strategis karena:

  • Evaluasi SAKIP dan RB semakin berbasis hasil dan dampak

  • Integrasi perencanaan, penganggaran, dan kinerja semakin diperkuat

  • Kinerja SKPD berpengaruh langsung pada kinerja kepala daerah

  • Reformasi birokrasi menjadi tolok ukur profesionalisme ASN

Tanpa strategi yang tepat, SKPD berisiko tertinggal dalam pencapaian kinerja dan nilai RB, meskipun program dan anggaran berjalan.


Strategi Kunci SKPD Menghadapi Evaluasi Kinerja & RB 2026

SKPD perlu melakukan perubahan pendekatan melalui:

  • Penyelarasan sasaran strategis daerah dengan program dan kegiatan OPD

  • Penyusunan indikator kinerja yang relevan, terukur, dan berdampak

  • Penguatan hubungan antara kinerja organisasi dan kinerja individu ASN

  • Pengelolaan data kinerja yang konsisten dan dapat dipertanggungjawabkan

  • Persiapan evaluasi kinerja yang sistematis, bukan insidental

Strategi tersebut membutuhkan pemahaman konseptual sekaligus keterampilan teknis agar dapat diterapkan secara efektif di lingkungan SKPD.


Penawaran Bimbingan Teknis Nasional

Judul Kegiatan

Bimbingan Teknis Nasional

“Strategi SKPD Menghadapi Evaluasi Kinerja dan Reformasi Birokrasi Tahun 2026”


Tujuan Kegiatan

Bimbingan Teknis ini bertujuan untuk:

  • Meningkatkan pemahaman SKPD terhadap kebijakan evaluasi kinerja dan RB

  • Memperkuat kemampuan SKPD dalam menyusun dan mengelola kinerja

  • Meningkatkan kualitas indikator dan pelaporan kinerja SKPD

  • Mendorong peningkatan nilai evaluasi SAKIP dan Reformasi Birokrasi


Materi Bimbingan Teknis

  • Arah Kebijakan Evaluasi Kinerja dan Reformasi Birokrasi Tahun 2026

  • Penyelarasan Sasaran Strategis Daerah dengan Kinerja SKPD

  • Penyusunan Indikator Kinerja Berbasis Hasil dan Dampak

  • Integrasi Kinerja Organisasi dan Kinerja Individu ASN

  • Kesalahan Umum SKPD dalam Evaluasi Kinerja dan RB

  • Strategi Menyusun Laporan Kinerja yang Substantif

  • Persiapan Menghadapi Evaluasi SAKIP dan Reformasi Birokrasi

  • Studi Kasus Evaluasi Kinerja SKPD


Sasaran Peserta

  • Kepala SKPD dan Sekretaris

  • Pejabat struktural dan fungsional

  • Tim perencana dan pengelola kinerja

  • ASN yang terlibat dalam penyusunan dan pelaporan kinerja


Metode Pelaksanaan

  • Pemaparan kebijakan dan regulasi

  • Diskusi permasalahan nyata SKPD

  • Studi kasus evaluasi kinerja

  • Praktik penyusunan indikator dan strategi kinerja


ADWAL PELAKSANAAN

Periode: Januari – Desember 2026
Durasi: 2 hari per sesi
Format: Tatap muka & Online (Zoom)

📍 Lokasi:
Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Surabaya, Bali, Makassar, Lombok


Pilihan Paket & Kontribusi Peserta

Paket

Keterangan

  Biaya

Paket  A

 Penginapan Single

   Rp 5.500.000

Paket  B

 Penginapan Twin Share

   Rp 5.000.000

Paket  C

 Non Akomodasi

   Rp 4.000.000

Paket  D

 Online via Zoom

   Rp 3.000.000


PEMBAYARAN

Pembayaran dapat dilakukan:

  • On the spot saat registrasi

  • Atau transfer ke:

Bank BRI
No. Rekening: 0424-01-000925-30-7
A.n.: LINKPEMDA


FASILITAS PESERTA

✔ Akomodasi (Paket A & B)
✔ Sertifikat Bimbingan Teknis
✔ Modul & Makalah
✔ Seminar Kit
✔ Konsumsi & Coffee Break
✔ Rekaman & E-Modul (Peserta Online)


KONTAK RESMI

📱 WhatsApp: +62 813-8766-6605
🌐 Website: www.linkpemda.com
📧 Email: info@linkpemda.com

January 01, 2026 / Artikel Selengkapnya...

Tingkatkan Skill Anda Bersama LINKPEMDA