Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (PBJ) merupakan instrumen strategis dalam mendukung pelaksanaan pembangunan dan pelayanan publik. Memasuki Tahun 2026, pemerintah daerah dituntut untuk semakin memperkuat tata kelola PBJ yang efisien, transparan, akuntabel, serta patuh terhadap regulasi terbaru.
Panduan teknis ini disusun sebagai acuan bagi SKPD/OPD dalam memahami dan mengimplementasikan kebijakan PBJ secara tepat, guna meminimalkan risiko kesalahan administrasi, potensi permasalahan hukum, serta temuan pemeriksaan.
Ruang Lingkup Panduan Teknis PBJ 2026
Panduan teknis ini mencakup tahapan utama pengadaan barang/jasa pemerintah, yaitu:
1. Perencanaan Pengadaan
Penyusunan Rencana Umum Pengadaan (RUP)
Kesesuaian perencanaan PBJ dengan dokumen perencanaan dan penganggaran
Penetapan metode pengadaan yang tepat
Penganggaran dan penjadwalan pengadaan
2. Persiapan Pengadaan
Penetapan PA/KPA, PPK, Pejabat Pengadaan, dan Pokja
Penyusunan spesifikasi teknis/KAK
Penyusunan HPS secara akuntabel
Penyiapan dokumen pemilihan
3. Pelaksanaan Pengadaan
Pelaksanaan pemilihan penyedia
Pengadaan melalui e-Katalog dan e-Purchasing
Evaluasi penawaran dan penetapan penyedia
Penandatanganan kontrak
4. Pelaksanaan Kontrak
Pengendalian pelaksanaan kontrak
Perubahan kontrak dan adendum
Pengawasan mutu, waktu, dan biaya
Serah terima hasil pekerjaan
5. Pengendalian, Monitoring, dan Evaluasi
Pengendalian internal PBJ
Dokumentasi dan administrasi pengadaan
Mitigasi risiko dan pencegahan permasalahan hukum
Kesiapan menghadapi audit dan pemeriksaan
Tantangan PBJ Pemerintah Daerah Tahun 2026
Dinamika perubahan kebijakan dan regulasi PBJ
Tingginya risiko kesalahan prosedur
Optimalisasi pemanfaatan sistem pengadaan elektronik
Peningkatan pengawasan dan potensi temuan pemeriksaan
Keterbatasan pemahaman teknis aparatur PBJ
Tujuan
Meningkatkan pemahaman aparatur terhadap implementasi PBJ terbaru Tahun 2026
Memperkuat kemampuan teknis pelaku PBJ di lingkungan SKPD/OPD
Mengurangi risiko administrasi dan permasalahan hukum PBJ
Mendorong PBJ yang profesional, transparan, dan akuntabel
PENAWARAN BIMBINGAN TEKNIS NASIONAL
Judul Kegiatan
Bimbingan Teknis Nasional
“Panduan Teknis Implementasi Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (PBJ) Terbaru Tahun 2026”
Materi Bimbingan Teknis
Kebijakan dan Regulasi PBJ Pemerintah Terbaru Tahun 2026
Perencanaan Pengadaan dan Penyusunan RUP
Tugas dan Tanggung Jawab PA, KPA, PPK, Pejabat Pengadaan, dan Pokja
Penyusunan Spesifikasi Teknis dan HPS
Pelaksanaan PBJ melalui e-Katalog dan e-Purchasing
Pengendalian Kontrak dan Manajemen Risiko PBJ
Pencegahan Permasalahan Hukum dan Temuan Pemeriksaan
Studi Kasus dan Best Practice PBJ Pemerintah Daerah
👥 Sasaran Peserta
PA/KPA
PPK
Pejabat Pengadaan
Pokja Pemilihan
PPTK
Aparatur SKPD/OPD terkait PBJ
Metode Pelaksanaan
Pemaparan kebijakan dan teknis
Diskusi permasalahan nyata
Studi kasus PBJ
Tanya jawab dan rekomendasi teknis
JADWAL PELAKSANAAN
Periode: Januari – Desember 2026
Durasi: 2 hari per sesi
Format: Tatap muka & Online (Zoom)
📍 Lokasi:
Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Surabaya, Bali, Makassar, Lombok
Pilihan Paket & Kontribusi Peserta
|
Paket |
Keterangan |
Biaya |
|---|---|---|
|
Paket A |
Penginapan Single |
Rp 5.500.000 |
|
Paket B |
Penginapan Twin Share |
Rp 5.000.000 |
|
Paket C |
Non Akomodasi |
Rp 4.000.000 |
|
Paket D |
Online via Zoom |
Rp 3.000.000 |
PEMBAYARAN
Pembayaran dapat dilakukan:
On the spot saat registrasi
Atau transfer ke:
Bank BRI
No. Rekening: 0424-01-000925-30-7
A.n.: LINKPEMDA
FASILITAS PESERTA
✔ Akomodasi (Paket A & B)
✔ Sertifikat Bimbingan Teknis
✔ Modul & Makalah
✔ Seminar Kit
✔ Konsumsi & Coffee Break
✔ Rekaman & E-Modul (Peserta Online)
KONTAK RESMI
📱 WhatsApp: +62 813-8766-6605
🌐 Website: www.linkpemda.com
📧 Email: info@linkpemda.com
Penguatan Fungsi Koordinasi, Asistensi Kebijakan, dan Pengendalian Kinerja Pemerintah Daerah Tahun 2026
Sekretariat Daerah (SETDA) memiliki peran yang sangat strategis dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. SETDA berfungsi sebagai penghubung utama antara Kepala Daerah dengan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), sekaligus sebagai pusat koordinasi kebijakan, asistensi pimpinan, dan pengendalian kinerja pemerintah daerah.
Memasuki Tahun 2026, tuntutan terhadap efektivitas penyelenggaraan pemerintahan daerah semakin meningkat. Kepala Daerah dituntut memastikan seluruh kebijakan dan program strategis dapat diimplementasikan secara terkoordinasi, tepat sasaran, serta berdampak nyata terhadap peningkatan kinerja daerah. Dalam konteks tersebut, optimalisasi peran SETDA menjadi faktor kunci keberhasilan kepemimpinan daerah.
Namun dalam praktiknya, SETDA masih sering menghadapi berbagai kendala. Koordinasi lintas OPD belum berjalan optimal, fungsi asistensi kebijakan masih bersifat administratif, serta pengendalian kinerja pemerintah daerah belum dilakukan secara sistematis. Kondisi ini menyebabkan SETDA kerap menjadi bottleneck dalam pelaksanaan kebijakan dan program strategis pemerintah daerah.
Tantangan Nyata SETDA Tahun 2026
Koordinasi lintas OPD belum berjalan efektif dan terintegrasi
Program strategis Kepala Daerah belum dikendalikan secara terpadu
Fungsi asistensi kebijakan belum sepenuhnya berbasis data dan kinerja
Monitoring dan evaluasi kinerja pemerintah daerah masih parsial
Pengendalian kinerja makro daerah belum terintegrasi dengan SAKIP dan SPBE
Mengapa Optimalisasi Peran SETDA Tahun 2026 Sangat Krusial?
Pemerintah daerah dituntut semakin akuntabel dan berorientasi hasil
Kepala Daerah membutuhkan SETDA sebagai policy coordination and control center
Evaluasi kinerja pemerintah daerah menekankan keterpaduan kebijakan dan kinerja
Reformasi Birokrasi dan SAKIP menuntut pengendalian kinerja yang terukur
Keberhasilan program strategis daerah sangat bergantung pada efektivitas SETDA
Strategi Kunci Optimalisasi Peran SETDA Tahun 2026
Penguatan koordinasi lintas OPD berbasis program strategis pemerintah daerah
Optimalisasi fungsi asistensi kebijakan kepada Kepala Daerah
Pengendalian kinerja pemerintah daerah secara menyeluruh dan berkelanjutan
Monitoring dan evaluasi program strategis secara terstruktur
Integrasi peran SETDA dengan SAKIP, SPBE, dan Reformasi Birokrasi
Penawaran Bimbingan Teknis Nasional
Judul Kegiatan
Bimbingan Teknis Nasional
“Optimalisasi Peran Sekretariat Daerah (SETDA) dalam Penguatan Koordinasi, Asistensi Kebijakan, dan Pengendalian Kinerja Pemerintah Daerah Tahun 2026”
Tujuan Kegiatan
Bimbingan Teknis ini bertujuan untuk:
Memperkuat peran strategis SETDA dalam mendukung kepemimpinan Kepala Daerah
Meningkatkan efektivitas koordinasi lintas OPD
Mengoptimalkan fungsi asistensi kebijakan SETDA dalam pengambilan keputusan
Memperkuat pengendalian kinerja pemerintah daerah dan program strategis
Mengurangi hambatan birokrasi dalam implementasi kebijakan daerah
Materi Bimbingan Teknis
Kedudukan dan Peran Strategis Sekretariat Daerah
SETDA sebagai Pusat Koordinasi dan Pengendali Kebijakan Pemerintah Daerah
Strategi Koordinasi Lintas OPD dalam Mendukung Program Strategis Daerah
Fungsi Asistensi Kebijakan SETDA kepada Kepala Daerah
Pengendalian Kinerja Pemerintah Daerah (Kinerja Makro Daerah)
Monitoring dan Evaluasi Program Strategis Pemerintah Daerah
Integrasi SETDA dengan SAKIP, SPBE, dan Reformasi Birokrasi
Studi Kasus Optimalisasi Peran SETDA
👥 Sasaran Peserta
Sekretaris Daerah Provinsi, Kabupaten, dan Kota
Asisten Sekretaris Daerah
Kepala Biro dan Kepala Bagian di lingkungan Sekretariat Daerah
Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas pada Sekretariat Daerah
Perencana serta pejabat teknis terkait di lingkungan Pemerintah Daerah
Metode Pelaksanaan
Pemaparan kebijakan strategis pemerintahan daerah
Diskusi permasalahan nyata lintas OPD
Studi kasus program strategis pemerintah daerah
Penyusunan rekomendasi penguatan peran SETDA
JADWAL PELAKSANAAN
Periode: Januari – Desember 2026
Durasi: 2 hari per sesi
Format: Tatap muka & Online (Zoom)
📍 Lokasi:
Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Surabaya, Bali, Makassar, Lombok
Pilihan Paket & Kontribusi Peserta
|
Paket |
Keterangan |
Biaya |
|---|---|---|
|
Paket A |
Penginapan Single |
Rp 5.500.000 |
|
Paket B |
Penginapan Twin Share |
Rp 5.000.000 |
|
Paket C |
Non Akomodasi |
Rp 4.000.000 |
|
Paket D |
Online via Zoom |
Rp 3.000.000 |
PEMBAYARAN
Pembayaran dapat dilakukan:
On the spot saat registrasi
Atau transfer ke:
Bank BRI
No. Rekening: 0424-01-000925-30-7
A.n.: LINKPEMDA
FASILITAS PESERTA
✔ Akomodasi (Paket A & B)
✔ Sertifikat Bimbingan Teknis
✔ Modul & Makalah
✔ Seminar Kit
✔ Konsumsi & Coffee Break
✔ Rekaman & E-Modul (Peserta Online)
KONTAK RESMI
📱 WhatsApp: +62 813-8766-6605
🌐 Website: www.linkpemda.com
📧 Email: info@linkpemda.com
Pelaporan keuangan daerah yang akuntabel dan transparan merupakan tolok ukur utama kinerja pemerintahan daerah. Memasuki Tahun 2026, ASN dituntut memahami prinsip akuntansi berbasis akrual, rekonsiliasi transaksi keuangan, dan penyusunan laporan keuangan yang sesuai standar.
Namun dalam praktiknya, banyak SKPD masih menghadapi kesulitan dalam menyusun laporan keuangan yang tepat, lengkap, dan sesuai regulasi. Data transaksi belum sepenuhnya terintegrasi, penyesuaian jurnal sering terlambat, dan laporan belum menggambarkan kinerja keuangan secara utuh.
Akibatnya, evaluasi kinerja keuangan menjadi kurang akurat, akuntabilitas dipertanyakan, dan kontribusi SKPD terhadap pengelolaan keuangan daerah sulit dibuktikan secara objektif.
Tantangan Nyata SKPD dalam Laporan Keuangan 2026
Transaksi keuangan belum dicatat berbasis akrual secara konsisten
Rekonsiliasi kas dan aset daerah belum rutin dilakukan
Laporan keuangan belum terintegrasi dengan SAKIP dan SIPD
Kesalahan umum dalam pencatatan dan penyesuaian jurnal masih tinggi
Evaluasi kinerja keuangan dilakukan mendadak tanpa persiapan sistematis
Mengapa Laporan Keuangan Daerah 2026 Semakin Krusial?
Kebijakan nasional menekankan laporan keuangan berbasis akrual dan transparansi
Evaluasi kinerja daerah menuntut kesesuaian antara laporan keuangan, realisasi anggaran, dan capaian kinerja
Akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah semakin diperketat
Kinerja SKPD berpengaruh langsung terhadap nilai SAKIP dan kepercayaan publik
Strategi Kunci SKPD dalam Penyusunan Laporan Keuangan 2026
Penerapan akuntansi berbasis akrual untuk seluruh transaksi keuangan
Rekonsiliasi dan penyesuaian buku secara rutin dan akurat
Penyusunan Laporan Keuangan Daerah yang sesuai standar dan terintegrasi
Penguatan keterkaitan antara kinerja organisasi dan pengelolaan keuangan
Pemanfaatan sistem informasi keuangan daerah (SIPD/SIKD) secara maksimal
Persiapan evaluasi keuangan dan laporan akuntabel secara sistematis
Penawaran Bimbingan Teknis Nasional
Judul Kegiatan
Bimbingan Teknis Nasional
“Penyusunan dan Analisis Laporan Keuangan Daerah Berbasis Akrual Tahun 2026”
Tujuan Kegiatan
Bimtek ini bertujuan untuk:
Meningkatkan pemahaman ASN terhadap regulasi dan prinsip akuntansi berbasis akrual
Memperkuat kemampuan SKPD dalam menyusun laporan keuangan yang akuntabel
Mengurangi kesalahan umum dalam pencatatan, penyesuaian, dan rekonsiliasi
Mendukung akuntabilitas, transparansi, dan efektivitas pengelolaan keuangan
Materi Bimbingan Teknis
Kebijakan & Regulasi Akuntansi Pemerintahan Daerah 2026
Konsep dan Prinsip Akuntansi Berbasis Akrual
Penatausahaan Transaksi Keuangan dan Pencatatan Jurnal
Rekonsiliasi Kas, Aset, dan Penyesuaian Akuntansi
Penyusunan Laporan Keuangan Daerah Berbasis Akrual
Kesalahan Umum dan Pencegahan
Studi Kasus Laporan Keuangan SKPD
Sasaran Peserta
Kepala SKPD dan Sekretaris
Bendahara dan staff keuangan OPD
Tim perencana dan pengelola anggaran
Tim pengelola laporan keuangan dan SAKIP
Metode Pelaksanaan
Pemaparan kebijakan dan regulasi
Diskusi masalah nyata SKPD
Studi kasus dan simulasi penyusunan laporan
Praktik penyusunan indikator dan rekonsiliasi keuangan
JADWAL PELAKSANAAN
Periode: Januari – Desember 2026
Durasi: 2 hari per sesi
Format: Tatap muka & Online (Zoom)
📍 Lokasi:
Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Surabaya, Bali, Makassar, Lombok
Pilihan Paket & Kontribusi Peserta
|
Paket |
Keterangan |
Biaya |
|---|---|---|
|
Paket A |
Penginapan Single |
Rp 5.500.000 |
|
Paket B |
Penginapan Twin Share |
Rp 5.000.000 |
|
Paket C |
Non Akomodasi |
Rp 4.000.000 |
|
Paket D |
Online via Zoom |
Rp 3.000.000 |
PEMBAYARAN
Pembayaran dapat dilakukan:
On the spot saat registrasi
Atau transfer ke:
Bank BRI
No. Rekening: 0424-01-000925-30-7
A.n.: LINKPEMDA
FASILITAS PESERTA
✔ Akomodasi (Paket A & B)
✔ Sertifikat Bimbingan Teknis
✔ Modul & Makalah
✔ Seminar Kit
✔ Konsumsi & Coffee Break
✔ Rekaman & E-Modul (Peserta Online)
KONTAK RESMI
📱 WhatsApp: +62 813-8766-6605
🌐 Website: www.linkpemda.com
📧 Email: info@linkpemda.com
Integrasi perencanaan, penganggaran, dan kinerja bukan lagi sekadar tuntutan regulasi, tetapi telah menjadi fondasi utama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan daerah yang efektif, akuntabel, dan berorientasi hasil. Memasuki Tahun 2026, pemerintah pusat semakin menekankan keselarasan antara dokumen perencanaan, alokasi anggaran, pelaksanaan program, hingga capaian kinerja yang berdampak langsung bagi masyarakat.
Namun dalam praktiknya, banyak SKPD masih menghadapi kesenjangan antara perencanaan yang disusun, anggaran yang dialokasikan, dan kinerja yang dihasilkan. Program dan kegiatan berjalan, anggaran terserap, tetapi hasil dan manfaatnya belum tergambarkan secara utuh dalam sistem kinerja daerah.
Akibatnya, evaluasi kinerja menjadi lemah, efektivitas belanja dipertanyakan, dan kontribusi SKPD terhadap pencapaian tujuan pembangunan daerah sulit dibuktikan secara objektif.
Tantangan Nyata SKPD dalam Integrasi Perencanaan, Penganggaran, dan Kinerja 2026
Beberapa permasalahan yang umum dihadapi SKPD antara lain:
Dokumen perencanaan, penganggaran, dan kinerja disusun terpisah tanpa keterkaitan yang kuat
Sasaran strategis daerah belum sepenuhnya diterjemahkan ke dalam program dan kegiatan SKPD
Indikator kinerja tidak selaras dengan output dan outcome anggaran
Fokus pengelolaan masih pada penyerapan anggaran, bukan hasil dan dampak
Kinerja individu ASN tidak terhubung dengan kinerja program dan organisasi
Data kinerja dan data keuangan belum terintegrasi secara konsisten
Persiapan evaluasi kinerja dan penganggaran berbasis kinerja dilakukan secara mendadak
Kondisi tersebut menyebabkan SKPD sulit menunjukkan efektivitas belanja dan kontribusi nyata terhadap pencapaian sasaran pembangunan daerah.
Mengapa Integrasi Perencanaan, Penganggaran, dan Kinerja Tahun 2026 Semakin Krusial?
Tahun 2026 menjadi periode strategis karena:
Kebijakan nasional semakin menekankan penganggaran berbasis kinerja dan hasil
Evaluasi kinerja daerah mengaitkan perencanaan, anggaran, dan capaian kinerja secara utuh
Kualitas belanja daerah menjadi indikator utama keberhasilan pembangunan
Kinerja SKPD berpengaruh langsung terhadap kinerja kepala daerah
Akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah semakin diperketat
Tanpa strategi integrasi yang tepat, SKPD berisiko menghadapi penilaian kinerja yang rendah meskipun realisasi anggaran tinggi.
Strategi Kunci SKPD Menghadapi Integrasi Perencanaan, Penganggaran, dan Kinerja 2026
SKPD perlu melakukan perubahan pendekatan melalui:
Penyelarasan visi, misi, dan sasaran strategis daerah ke dalam program dan kegiatan SKPD
Penyusunan indikator kinerja yang terhubung langsung dengan output dan outcome anggaran
Penguatan keterkaitan antara perencanaan, penganggaran, dan pelaporan kinerja
Integrasi kinerja organisasi dengan kinerja individu ASN
Pengelolaan data perencanaan, anggaran, dan kinerja yang konsisten dan akuntabel
Persiapan evaluasi kinerja dan penganggaran berbasis kinerja secara sistematis
Strategi tersebut membutuhkan pemahaman kebijakan sekaligus kemampuan teknis agar dapat diterapkan secara efektif di lingkungan SKPD.
Penawaran Bimbingan Teknis Nasional
Judul Kegiatan
Bimbingan Teknis Nasional
“Strategi SKPD Menghadapi Integrasi Perencanaan, Penganggaran, dan Kinerja Tahun 2026”
Tujuan Kegiatan
Bimbingan Teknis ini bertujuan untuk:
Meningkatkan pemahaman SKPD terhadap kebijakan integrasi perencanaan, penganggaran, dan kinerja
Memperkuat kemampuan SKPD dalam menyusun dokumen perencanaan dan anggaran berbasis kinerja
Meningkatkan kualitas indikator kinerja yang selaras dengan program dan anggaran
Mendorong peningkatan efektivitas belanja dan capaian kinerja SKPD
Materi Bimbingan Teknis
Arah Kebijakan Integrasi Perencanaan, Penganggaran, dan Kinerja Tahun 2026
Penyelarasan RPJMD, Renstra, Renja dengan Program dan Kegiatan SKPD
Penyusunan Indikator Kinerja Program dan Kegiatan Berbasis Outcome
Penganggaran Berbasis Kinerja dan Manajemen Kinerja SKPD
Integrasi Kinerja Organisasi dan Kinerja Individu ASN
Kesalahan Umum SKPD dalam Integrasi Perencanaan dan Penganggaran
Strategi Penyusunan Laporan Kinerja yang Selaras dengan Anggaran
Studi Kasus Integrasi Perencanaan, Penganggaran, dan Kinerja SKPD
Sasaran Peserta
Kepala SKPD dan Sekretaris
Pejabat struktural dan fungsional
Tim perencana dan pengelola anggaran
Tim pengelola kinerja dan SAKIP
ASN yang terlibat dalam perencanaan, penganggaran, dan pelaporan kinerja
Metode Pelaksanaan
Pemaparan kebijakan dan regulasi
Diskusi permasalahan nyata SKPD
Studi kasus integrasi perencanaan dan penganggaran
Praktik penyusunan indikator dan strategi kinerja
JADWAL PELAKSANAAN
Periode: Januari – Desember 2026
Durasi: 2 hari per sesi
Format: Tatap muka & Online (Zoom)
📍 Lokasi:
Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Surabaya, Bali, Makassar, Lombok
Pilihan Paket & Kontribusi Peserta
|
Paket |
Keterangan |
Biaya |
|---|---|---|
|
Paket A |
Penginapan Single |
Rp 5.500.000 |
|
Paket B |
Penginapan Twin Share |
Rp 5.000.000 |
|
Paket C |
Non Akomodasi |
Rp 4.000.000 |
|
Paket D |
Online via Zoom |
Rp 3.000.000 |
PEMBAYARAN
Pembayaran dapat dilakukan:
On the spot saat registrasi
Atau transfer ke:
Bank BRI
No. Rekening: 0424-01-000925-30-7
A.n.: LINKPEMDA
FASILITAS PESERTA
✔ Akomodasi (Paket A & B)
✔ Sertifikat Bimbingan Teknis
✔ Modul & Makalah
✔ Seminar Kit
✔ Konsumsi & Coffee Break
✔ Rekaman & E-Modul (Peserta Online)
KONTAK RESMI
📱 WhatsApp: +62 813-8766-6605
🌐 Website: www.linkpemda.com
📧 Email: info@linkpemda.com
Evaluasi kinerja dan Reformasi Birokrasi (RB) bukan lagi sekadar kewajiban administratif bagi SKPD, tetapi telah menjadi alat utama penilaian kualitas tata kelola pemerintahan daerah. Memasuki tahun 2026, pemerintah pusat semakin menekankan keterkaitan antara kinerja organisasi, hasil program, dan manfaat nyata bagi masyarakat.
Banyak SKPD menghadapi tantangan serius bukan karena tidak bekerja, melainkan karena hasil kerja tidak tergambarkan secara sistematis, terukur, dan selaras dengan sasaran strategis daerah. Akibatnya, capaian kinerja rendah, nilai evaluasi RB stagnan, dan SKPD kesulitan menjelaskan kontribusinya terhadap tujuan pembangunan daerah.
Tantangan Nyata SKPD dalam Evaluasi Kinerja dan RB 2026
Beberapa permasalahan yang umum dihadapi SKPD antara lain:
Dokumen perencanaan dan kinerja disusun formalitas tanpa keterkaitan nyata
Indikator kinerja tidak mencerminkan hasil dan dampak program
Program berjalan, tetapi tidak mendukung sasaran strategis daerah
Pelaporan kinerja fokus pada aktivitas, bukan capaian
Kinerja individu ASN tidak terhubung dengan kinerja organisasi
Persiapan evaluasi SAKIP dan RB dilakukan mendadak
Kondisi ini menyebabkan SKPD lemah dalam pembuktian kinerja, meskipun secara administratif terlihat lengkap.
Mengapa Evaluasi Kinerja dan RB Tahun 2026 Semakin Krusial?
Tahun 2026 menjadi periode strategis karena:
Evaluasi SAKIP dan RB semakin berbasis hasil dan dampak
Integrasi perencanaan, penganggaran, dan kinerja semakin diperkuat
Kinerja SKPD berpengaruh langsung pada kinerja kepala daerah
Reformasi birokrasi menjadi tolok ukur profesionalisme ASN
Tanpa strategi yang tepat, SKPD berisiko tertinggal dalam pencapaian kinerja dan nilai RB, meskipun program dan anggaran berjalan.
Strategi Kunci SKPD Menghadapi Evaluasi Kinerja & RB 2026
SKPD perlu melakukan perubahan pendekatan melalui:
Penyelarasan sasaran strategis daerah dengan program dan kegiatan OPD
Penyusunan indikator kinerja yang relevan, terukur, dan berdampak
Penguatan hubungan antara kinerja organisasi dan kinerja individu ASN
Pengelolaan data kinerja yang konsisten dan dapat dipertanggungjawabkan
Persiapan evaluasi kinerja yang sistematis, bukan insidental
Strategi tersebut membutuhkan pemahaman konseptual sekaligus keterampilan teknis agar dapat diterapkan secara efektif di lingkungan SKPD.
Penawaran Bimbingan Teknis Nasional
Judul Kegiatan
Bimbingan Teknis Nasional
“Strategi SKPD Menghadapi Evaluasi Kinerja dan Reformasi Birokrasi Tahun 2026”
Tujuan Kegiatan
Bimbingan Teknis ini bertujuan untuk:
Meningkatkan pemahaman SKPD terhadap kebijakan evaluasi kinerja dan RB
Memperkuat kemampuan SKPD dalam menyusun dan mengelola kinerja
Meningkatkan kualitas indikator dan pelaporan kinerja SKPD
Mendorong peningkatan nilai evaluasi SAKIP dan Reformasi Birokrasi
Materi Bimbingan Teknis
Arah Kebijakan Evaluasi Kinerja dan Reformasi Birokrasi Tahun 2026
Penyelarasan Sasaran Strategis Daerah dengan Kinerja SKPD
Penyusunan Indikator Kinerja Berbasis Hasil dan Dampak
Integrasi Kinerja Organisasi dan Kinerja Individu ASN
Kesalahan Umum SKPD dalam Evaluasi Kinerja dan RB
Strategi Menyusun Laporan Kinerja yang Substantif
Persiapan Menghadapi Evaluasi SAKIP dan Reformasi Birokrasi
Studi Kasus Evaluasi Kinerja SKPD
Sasaran Peserta
Kepala SKPD dan Sekretaris
Pejabat struktural dan fungsional
Tim perencana dan pengelola kinerja
ASN yang terlibat dalam penyusunan dan pelaporan kinerja
Metode Pelaksanaan
Pemaparan kebijakan dan regulasi
Diskusi permasalahan nyata SKPD
Studi kasus evaluasi kinerja
Praktik penyusunan indikator dan strategi kinerja
ADWAL PELAKSANAAN
Periode: Januari – Desember 2026
Durasi: 2 hari per sesi
Format: Tatap muka & Online (Zoom)
📍 Lokasi:
Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Surabaya, Bali, Makassar, Lombok
Pilihan Paket & Kontribusi Peserta
|
Paket |
Keterangan |
Biaya |
|---|---|---|
|
Paket A |
Penginapan Single |
Rp 5.500.000 |
|
Paket B |
Penginapan Twin Share |
Rp 5.000.000 |
|
Paket C |
Non Akomodasi |
Rp 4.000.000 |
|
Paket D |
Online via Zoom |
Rp 3.000.000 |
PEMBAYARAN
Pembayaran dapat dilakukan:
On the spot saat registrasi
Atau transfer ke:
Bank BRI
No. Rekening: 0424-01-000925-30-7
A.n.: LINKPEMDA
FASILITAS PESERTA
✔ Akomodasi (Paket A & B)
✔ Sertifikat Bimbingan Teknis
✔ Modul & Makalah
✔ Seminar Kit
✔ Konsumsi & Coffee Break
✔ Rekaman & E-Modul (Peserta Online)
KONTAK RESMI
📱 WhatsApp: +62 813-8766-6605
🌐 Website: www.linkpemda.com
📧 Email: info@linkpemda.com