Dalam era transformasi digital nasional, pemerintah daerah dituntut membangun sistem komunikasi dan infrastruktur jaringan yang andalan, aman, dan terintegrasi untuk menunjang tata kelola berbasis Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memegang peran strategis dalam penyediaan jaringan komunikasi yang mendukung semua aspek layanan publik digital, pengelolaan data, pusat komando (command center), dan integrasi antar-OPD. Namun tantangan seperti keterbatasan SDM teknis, infrastruktur yang belum optimal, dan ancaman siber yang meningkat memerlukan peningkatan kapasitas secara menyeluruh.
Bimtek ini bertujuan untuk memperkuat kompetensi teknis dan strategis aparatur Dinas Kominfo dalam membangun dan mengamankan infrastruktur jaringan komunikasi sesuai kebijakan nasional SPBE dan perlindungan data.
DASAR HUKUM TERBARU
Perpres Nomor 132 Tahun 2022 tentang Arsitektur SPBE Nasional
Peraturan BSSN No. 4 Tahun 2021 tentang Manajemen Pengamanan Informasi Lingkup Pemerintah
Permen Kominfo No. 10 Tahun 2021 tentang Tata Kelola Sistem Elektronik Pemerintah
UU Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi
Permendagri No. 70 Tahun 2019 tentang SIPD
Permendagri No. 56 Tahun 2019 tentang Penerapan SPBE di Pemerintah Daerah
SE MenPAN-RB No. 3 Tahun 2023 tentang Percepatan Implementasi SPBE dan Integrasi Infrastruktur Pemerintah Daerah
TUJUAN KEGIATAN
Meningkatkan kapasitas teknis SDM Kominfo dalam pengelolaan jaringan komunikasi pemerintah.
Mendorong penyusunan arsitektur jaringan sesuai kebijakan SPBE Nasional.
Menyusun strategi keamanan siber dan mitigasi risiko jaringan daerah.
Mewujudkan integrasi jaringan dan sistem layanan antar-OPD serta pusat data.
Mempersiapkan daerah terhadap regulasi perlindungan data dan interkoneksi nasional.
MATERI BIMTEK
Kebijakan Nasional SPBE dan Tata Kelola Infrastruktur TIK Pemerintah
Desain Arsitektur Jaringan Komunikasi dan Konektivitas Antar-OPD
Manajemen Infrastruktur: Monitoring, Uptime, dan Redundansi
Strategi Keamanan Jaringan dan Mitigasi Ancaman Siber
Zero Trust Security & Enkripsi Jaringan Pemerintah
Integrasi dengan Pusat Data Daerah (PDD), SIPD, dan Layanan Publik
Studi Kasus Penerapan Infrastruktur TIK Pemerintah yang Sukses
PESERTA YANG DITUJUKAN
Kepala dan Sekretaris Dinas Kominfo
Kabid TIK dan Infrastruktur
Analis sistem, pengelola jaringan dan server
Tim SPBE daerah, Admin Data Center, Helpdesk
METODE KEGIATAN
Pemaparan Narasumber dan Diskusi Interaktif
Simulasi Teknis dan Studi Kasus
Penilaian dan Rencana Tindak Lanjut (RTL)
Pemberian Sertifikat
NARASUMBER
Pejabat Kementerian Kominfo RI
Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN)
Kementerian Dalam Negeri (Pusdatin & Ditjen Bina Pemerintahan)
Praktisi dan Konsultan Infrastruktur SPBE
PENUTUP
Melalui kegiatan Bimtek ini, Dinas Kominfo diharapkan dapat memperkuat posisi strategisnya dalam mendukung layanan publik digital yang aman dan terintegrasi. Kami dari LINK PEMDA, sebagai lembaga yang dibina Kementerian Dalam Negeri, siap menjadi mitra profesional Pemerintah Daerah dalam meningkatkan kapasitas ASN dan pengembangan teknologi informasi pemerintahan.
Bekasi, Mei 2025
Hormat kami,
LINK PEMDA
Pemerintah desa saat ini mengelola dana yang cukup besar melalui Dana Desa dan Alokasi Dana Desa (ADD). Pengelolaan ini memerlukan sistem pengawasan yang efektif agar tidak terjadi penyalahgunaan dan untuk memastikan akuntabilitas serta transparansi dalam pelaksanaan kegiatan pembangunan desa.
Namun, dalam pelaksanaannya, masih banyak ditemukan permasalahan mulai dari perencanaan, pelaksanaan hingga pertanggungjawaban keuangan desa. Oleh karena itu, peningkatan kapasitas aparatur pengawasan seperti Inspektorat Daerah, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), hingga Camat sebagai pembina dan pengawas desa menjadi sangat penting.
Pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kemampuan teknis dalam melakukan pengawasan pengelolaan dana desa sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
DASAR HUKUM
Pelaksanaan kegiatan ini berpedoman pada beberapa regulasi berikut:
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan UU Desa sebagaimana telah diubah dengan PP No. 47 Tahun 2015
Permendagri Nomor 73 Tahun 2020 tentang Pengawasan Pengelolaan Keuangan Desa
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 201/PMK.07/2022 tentang Pengelolaan Dana Desa
Peraturan BPK Nomor 2 Tahun 2015 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Desa
Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 700/1724/IJ tentang Penguatan Fungsi APIP dalam Pengawasan Dana Desa
MAKSUD DAN TUJUAN
Maksud:
Memberikan pemahaman teknis dan yuridis tentang pelaksanaan pengawasan terhadap pengelolaan keuangan desa.
Tujuan:
Meningkatkan kapasitas dan kompetensi APIP dan pejabat pengawas lainnya dalam melakukan audit/pengawasan dana desa.
Memahami peran dan tugas pengawasan sesuai Permendagri 73/2020.
Menyusun strategi pengawasan yang efektif dan efisien terhadap penyalahgunaan dana desa.
Mencegah terjadinya penyimpangan dalam pengelolaan dana desa.
MATERI PELATIHAN
Kebijakan Pengelolaan dan Pengawasan Dana Desa
Mekanisme Pengawasan oleh APIP sesuai Permendagri 73/2020
Strategi Pengawasan Partisipatif dan Pencegahan Korupsi Dana Desa
Audit dan Tindak Lanjut Temuan Pengelolaan Dana Desa
Penyusunan Laporan Hasil Pengawasan (LHP) Dana Desa
Studi Kasus dan Simulasi Audit Internal Dana Desa
PESERTA KEGIATAN
Peserta yang direkomendasikan antara lain:
Aparat Inspektorat Kabupaten/Kota (APIP)
Camat sebagai Pembina dan Pengawas Penyelenggaraan Pemerintahan Desa
Tenaga Pendamping Profesional (TPP)
Anggota BPD
Dinas PMD
Pejabat Pengelola Keuangan Desa (untuk sesi kolaboratif)
METODE PELATIHAN
Metode: Ceramah, Diskusi, Studi Kasus, Simulasi Audit
Durasi: 3 Hari Pelatihan
Output: Sertifikat Pelatihan dan Modul Materi
NARASUMBER
Narasumber berasal dari:
Kementerian Dalam Negeri (Ditjen Bina Pemdes / Itjen)
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)
Inspektorat Jenderal Kemendagri
Praktisi Audit dan Keuangan Daerah
PENYELENGGARA KEGIATAN
Lembaga Informasi Keuangan dan Pembangunan Daerah (LINK PEMDA)
Terdaftar dan dibina oleh Kementerian Dalam Negeri
Website: www.linkpemda.com
Email: info@linkpemda.com
WhatsApp: +62 813-8766-6605
Alamat: Bekasi, Jawa Barat
PENUTUP
Melalui kegiatan pelatihan ini, diharapkan para peserta mampu memahami secara komprehensif aspek pengawasan pengelolaan dana desa serta mampu menerapkannya dalam rangka menciptakan tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel dan bebas dari praktik korupsi.
Demikian proposal ini kami sampaikan. Besar harapan kami agar kegiatan ini mendapat dukungan penuh dari Bapak/Ibu demi peningkatan kapasitas aparatur pengawas dana desa di daerah.
Perubahan yang cepat dalam tatanan pemerintahan, kemajuan teknologi informasi, serta tuntutan pelayanan publik yang berkualitas mendorong instansi pemerintah untuk melakukan reformasi di bidang manajemen kepegawaian. Sebagai tulang punggung birokrasi, Aparatur Sipil Negara (ASN) harus dikelola secara profesional, akuntabel, dan berbasis sistem yang objektif.
Salah satu pilar penting reformasi birokrasi adalah penerapan Sistem Merit dalam manajemen ASN, di mana seluruh proses kepegawaian, mulai dari perencanaan, pengadaan, pembinaan karir, penilaian kinerja, hingga promosi dan mutasi, harus dilaksanakan berdasarkan kualifikasi, kompetensi, dan kinerja, bukan kedekatan personal atau praktik non-objektif lainnya.
Pemerintah melalui BKN dan Kementerian PAN-RB terus mendorong digitalisasi layanan kepegawaian melalui berbagai aplikasi strategis seperti SIASN, e-Kinerja, dan e-Personnel. Digitalisasi ini bukan sekadar alat bantu, melainkan instrumen utama dalam meningkatkan efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas pengelolaan SDM ASN.
Di sisi lain, perubahan regulasi terkait penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) dan penilaian kinerja berbasis hasil serta dampak, menuntut ASN dan pejabat pengelola kepegawaian untuk memahami metode dan instrumen terbaru dalam manajemen kinerja. Hal ini diperkuat dengan kebijakan SKP Tahun 2025 yang mengintegrasikan indikator kinerja individu dan unit kerja.
Selain itu, aspek pembinaan karir ASN, termasuk kenaikan pangkat dan jabatan, telah diatur dengan pendekatan berbasis kompetensi dan hasil kerja nyata. Proses ini harus dipahami dan diterapkan sesuai ketentuan terbaru agar tidak terjadi kesalahan administratif maupun pelanggaran hak pegawai.
Dalam hal pembinaan dan penegakan disiplin, implementasi PP No. 94 Tahun 2021 dan perubahannya menjadi kunci untuk menciptakan budaya kerja yang produktif dan berintegritas. Penanganan pelanggaran disiplin harus dilakukan secara profesional dan objektif, dengan pendekatan pembinaan yang manusiawi namun tegas.
Tidak kalah penting, tantangan ke depan memerlukan upaya serius dalam merancang rencana karir ASN yang terstruktur melalui pendekatan Talent Management. Identifikasi potensi dan pengembangan talenta ASN menjadi salah satu indikator keberhasilan reformasi birokrasi yang berkelanjutan.
Melalui pelatihan ini, diharapkan para pengelola kepegawaian, pejabat fungsional, dan ASN secara umum dapat meningkatkan kapasitasnya dalam mendukung transformasi SDM aparatur menuju birokrasi yang dinamis, profesional, dan berdaya saing di era digital 2025 dan seterusnya.
TEMA PELATIHAN BIDANG KEPEGAWAIAN TAHUN 2025
1. Implementasi Sistem Merit dalam Manajemen ASN
Pembahasan mengenai prinsip dan praktik sistem merit, mulai dari rekrutmen, promosi, hingga pemberhentian ASN yang didasarkan pada kualifikasi, kompetensi, dan kinerja. Termasuk studi kasus dan evaluasi implementasi sistem merit di instansi pemerintah.
2. Digitalisasi Layanan Kepegawaian (SIASN, e-Kinerja, dan e-Personnel)
Membekali peserta dengan keterampilan dalam menggunakan platform digital seperti SIASN (Sistem Informasi ASN), aplikasi e-Kinerja untuk penilaian kinerja, dan e-Personnel untuk pengelolaan data pegawai secara elektronik.
3. Manajemen Kinerja ASN Berbasis SKP 2025
Materi ini fokus pada pemahaman perubahan penyusunan dan evaluasi SKP (Sasaran Kinerja Pegawai) tahun 2025, selaras dengan Permenpan RB terbaru. Peserta diajak menyusun SKP sesuai indikator kinerja utama (IKU) instansi.
4. Tata Cara Penyusunan SKP & Penilaian Kinerja ASN
Panduan teknis dalam menyusun SKP harian/tahunan dan proses penilaian kinerja secara objektif. Juga dibahas pemanfaatan aplikasi penunjang dan pelaporan yang sesuai dengan regulasi.
5. Ketentuan Terbaru tentang Kenaikan Pangkat dan Jabatan ASN
Penjelasan mengenai aturan terbaru terkait pola kenaikan pangkat reguler, pilihan, dan jabatan fungsional, termasuk integrasi dengan sistem merit dan digitalisasi kepegawaian.
6. Strategi Pembinaan dan Disiplin Pegawai Berdasarkan PP No. 94 Tahun 2021 dan Perubahannya
Ulasan mengenai langkah-langkah pembinaan ASN dan penerapan sanksi disiplin secara tegas dan adil. Dilengkapi simulasi kasus serta pemanfaatan aplikasi e-Disiplin.
7. Rencana Karir dan Talent Management di Lingkungan Instansi Pemerintah
Memberikan pemahaman tentang manajemen talenta ASN, strategi pemetaan potensi, serta pengembangan karir secara berkelanjutan dan berbasis kompetensi, guna mendukung pembentukan future leader ASN.
Menghadapi dinamika regulasi keuangan daerah, digitalisasi administrasi, serta tuntutan peningkatan akuntabilitas publik, LINK PEMDA mengundang Bapak/Ibu dari pemerintah daerah se-Indonesia untuk mengikuti pelatihan strategis ini. Kegiatan ini dirancang untuk memperkuat kapasitas ASN dalam perencanaan, pengelolaan, hingga pelaporan keuangan secara tepat, transparan, dan berbasis regulasi terbaru.
✅ Tema 1. Perencanaan & Penganggaran Keuangan Daerah
Pendalaman siklus perencanaan (RPJMD, RENSTRA, RENJA) hingga penyusunan anggaran berbasis kinerja (RKA-KL).
✅ Tema 2. Penatausahaan & Pertanggungjawaban Keuangan
Standar praktik dalam pengelolaan kas, pencatatan transaksi, dan penyusunan laporan keuangan daerah.
✅ Tema 3. Pengelolaan Hibah, Bansos, dan Dana Transfer
Tata cara pengajuan, pelaksanaan, hingga pertanggungjawaban bantuan dan dana pusat ke daerah.
✅ Tema 4. Penerapan Regulasi Terbaru
Pembahasan update regulasi (Permendagri, PP, PMK) terkini yang wajib diterapkan oleh Pemda.
✅ Tema 5. Perjalanan Dinas & Standar Biaya
Ketentuan dan optimalisasi belanja perjalanan dinas sesuai SBU, dengan pendekatan efisiensi.
✅ Tema 6. Audit, Pemeriksaan, dan Opini WTP
Strategi menuju opini WTP dari BPK: titik rawan temuan dan tindak lanjut hasil audit.
✅ Tema 7. E-Government, Aplikasi, dan Digitalisasi
Transformasi digital Pemda: penggunaan aplikasi keuangan, e-Planning, e-Budgeting, dan SPBE.
✅ Tema 8. Pelaporan Kinerja & LAKIP
Teknik penyusunan LAKIP dan SAKIP yang terintegrasi dengan anggaran dan hasil kinerja.
✅ Tema 9. Pajak & Perbendaharaan
Manajemen perpajakan Pemda dan optimalisasi perbendaharaan serta kepatuhan pajak daerah.
✅ Tema 10. Bendahara & PPK SKPD
Tugas dan tanggung jawab bendahara dan pejabat pengadaan sesuai regulasi terkini.
✅ Tema 11. BLUD & Dana JKN
Tata kelola BLUD serta pengelolaan dana kapitasi dan JKN pada unit layanan daerah.
✅ Tema 12. RENSTRA, RENJA, RKPD, RKA
Integrasi dokumen perencanaan: dari visi kepala daerah hingga ke penganggaran tahunan.
Pejabat Keuangan Daerah (BPKAD, Inspektorat, Bappeda, SKPD)
Bendahara, PPK, Auditor, dan Perencana
Pengelola BLUD dan Unit Layanan Publik
Staf ASN yang terlibat dalam perencanaan & pelaporan keuangan
📚 Modul dan Materi Lengkap
🛏 Akomodasi Penginapan selama 4 hari 3 malam & Konsumsi (Fullboard 2 Hari)
📜 Sertifikat
👨🏫 Narasumber Kementerian dan Praktisi Ahli
💰 Biaya Investasi: Rp 5.000.000/peserta