Beranda
Jadwal
Materi
Artikel
Profile

Bimtek Pengawasan Pengelolaan Dana Desa bagi Aparatur Pengawas Internal Pemerintah (APIP)

Pemerintah desa saat ini mengelola dana yang cukup besar melalui Dana Desa dan Alokasi Dana Desa (ADD). Pengelolaan ini memerlukan sistem pengawasan yang efektif agar tidak terjadi penyalahgunaan dan untuk memastikan akuntabilitas serta transparansi dalam pelaksanaan kegiatan pembangunan desa.

Namun, dalam pelaksanaannya, masih banyak ditemukan permasalahan mulai dari perencanaan, pelaksanaan hingga pertanggungjawaban keuangan desa. Oleh karena itu, peningkatan kapasitas aparatur pengawasan seperti Inspektorat Daerah, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), hingga Camat sebagai pembina dan pengawas desa menjadi sangat penting.

Pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kemampuan teknis dalam melakukan pengawasan pengelolaan dana desa sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

DASAR HUKUM

Pelaksanaan kegiatan ini berpedoman pada beberapa regulasi berikut:

  1. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa

  2. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan UU Desa sebagaimana telah diubah dengan PP No. 47 Tahun 2015

  3. Permendagri Nomor 73 Tahun 2020 tentang Pengawasan Pengelolaan Keuangan Desa

  4. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 201/PMK.07/2022 tentang Pengelolaan Dana Desa

  5. Peraturan BPK Nomor 2 Tahun 2015 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Desa

  6. Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 700/1724/IJ tentang Penguatan Fungsi APIP dalam Pengawasan Dana Desa

MAKSUD DAN TUJUAN

Maksud:
Memberikan pemahaman teknis dan yuridis tentang pelaksanaan pengawasan terhadap pengelolaan keuangan desa.

Tujuan:

  • Meningkatkan kapasitas dan kompetensi APIP dan pejabat pengawas lainnya dalam melakukan audit/pengawasan dana desa.

  • Memahami peran dan tugas pengawasan sesuai Permendagri 73/2020.

  • Menyusun strategi pengawasan yang efektif dan efisien terhadap penyalahgunaan dana desa.

  • Mencegah terjadinya penyimpangan dalam pengelolaan dana desa.

MATERI PELATIHAN
  1. Kebijakan Pengelolaan dan Pengawasan Dana Desa

  2. Mekanisme Pengawasan oleh APIP sesuai Permendagri 73/2020

  3. Strategi Pengawasan Partisipatif dan Pencegahan Korupsi Dana Desa

  4. Audit dan Tindak Lanjut Temuan Pengelolaan Dana Desa

  5. Penyusunan Laporan Hasil Pengawasan (LHP) Dana Desa

  6. Studi Kasus dan Simulasi Audit Internal Dana Desa

PESERTA KEGIATAN

Peserta yang direkomendasikan antara lain:

  • Aparat Inspektorat Kabupaten/Kota (APIP)

  • Camat sebagai Pembina dan Pengawas Penyelenggaraan Pemerintahan Desa

  • Tenaga Pendamping Profesional (TPP)

  • Anggota BPD

  • Dinas PMD

  • Pejabat Pengelola Keuangan Desa (untuk sesi kolaboratif)

METODE PELATIHAN
  • Metode: Ceramah, Diskusi, Studi Kasus, Simulasi Audit

  • Durasi: 3 Hari Pelatihan

  • Output: Sertifikat Pelatihan dan Modul Materi

NARASUMBER

Narasumber berasal dari:

  • Kementerian Dalam Negeri (Ditjen Bina Pemdes / Itjen)

  • Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)

  • Inspektorat Jenderal Kemendagri

  • Praktisi Audit dan Keuangan Daerah

PENYELENGGARA KEGIATAN

Lembaga Informasi Keuangan dan Pembangunan Daerah (LINK PEMDA)
Terdaftar dan dibina oleh Kementerian Dalam Negeri
Website: www.linkpemda.com
Email: info@linkpemda.com
WhatsApp: +62 813-8766-6605
Alamat: Bekasi, Jawa Barat

PENUTUP

Melalui kegiatan pelatihan ini, diharapkan para peserta mampu memahami secara komprehensif aspek pengawasan pengelolaan dana desa serta mampu menerapkannya dalam rangka menciptakan tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel dan bebas dari praktik korupsi.

Demikian proposal ini kami sampaikan. Besar harapan kami agar kegiatan ini mendapat dukungan penuh dari Bapak/Ibu demi peningkatan kapasitas aparatur pengawas dana desa di daerah.

Share :

Tingkatkan Skill Anda Bersama LINKPEMDA