Beranda
Jadwal
Materi
Artikel
Profile
...
Panduan Teknis

BIMBINGAN TEKNIS PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH TAHUN 2025

Pengelolaan keuangan daerah merupakan salah satu aspek penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance). Dengan adanya berbagai perubahan regulasi, teknologi, dan tantangan global, pemerintah daerah dituntut untuk terus meningkatkan kapasitasnya dalam mengelola anggaran secara transparan, akuntabel, dan efektif.

Tujuan Bimbingan Teknis

Bimbingan teknis (bimtek) pengelolaan keuangan daerah tahun 2025 bertujuan untuk:

  1. Meningkatkan pemahaman aparatur daerah terhadap regulasi terbaru terkait pengelolaan keuangan daerah, seperti Peraturan Pemerintah, Permendagri, dan kebijakan fiskal nasional.
  2. Mengoptimalkan perencanaan dan penganggaran, agar sesuai dengan prinsip efisiensi, efektivitas, dan akuntabilitas.
  3. Meningkatkan kemampuan teknis dalam pengelolaan pendapatan daerah, belanja daerah, dan pengendalian keuangan.
  4. Mendorong pemanfaatan teknologi informasi dalam sistem keuangan daerah, seperti implementasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).
  5. Memastikan kepatuhan terhadap prinsip-prinsip akuntansi pemerintah daerah dan standar pemeriksaan keuangan.

Materi yang Dibahas

1. Regulasi Terbaru

  • Implementasi Undang-Undang No. 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah.
  • Pemutakhiran Permendagri terkait pengelolaan keuangan daerah.
  • Kebijakan Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK), dan Dana Desa.

2. Perencanaan dan Penganggaran

  • Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
  • Strategi pengelolaan belanja yang berorientasi pada hasil (value for money).
  • Penguatan sistem pengendalian internal (SPI).

3. Penerapan Teknologi Informasi

  • Optimalisasi penggunaan SIPD dalam pengelolaan keuangan daerah.
  • Pemanfaatan data analytics untuk mendukung pengambilan keputusan fiskal.
  • Keamanan data dan sistem dalam era digital.

4. Penyusunan dan Pelaporan Keuangan

  •     Penyusunan laporan keuangan sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP).
  •  Audit dan pertanggungjawaban keuangan daerah.
  •  Strategi memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK.

Peserta bimtek ini meliputi:

  • Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
  • Aparatur yang terlibat dalam perencanaan, penganggaran, dan pelaporan keuangan.
  • Tim pengelola keuangan daerah.

Metode Pelaksanaan

  • Kuliah dan Diskusi Interaktif: Pemaparan materi oleh narasumber ahli dan diskusi terkait kasus nyata di daerah.
  • Workshop Praktik: Simulasi pengelolaan keuangan dengan menggunakan aplikasi SIPD.
  • Studi Kasus: Pembahasan contoh sukses pengelolaan keuangan daerah.

Manfaat yang Diharapkan

Setelah mengikuti bimbingan teknis ini, peserta diharapkan mampu:

  1. Menyusun APBD yang tepat sasaran dan sesuai regulasi.
  2. Mengelola anggaran daerah dengan prinsip akuntabilitas dan efisiensi.
  3. Memanfaatkan teknologi untuk meningkatkan kinerja keuangan.
  4. Meningkatkan opini audit BPK atas laporan keuangan daerah.

Melalui bimbingan teknis ini, diharapkan pengelolaan keuangan daerah tahun 2025 dapat berjalan lebih baik, mendukung pembangunan yang berkelanjutan, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

January 15, 2025 / Artikel Selengkapnya...
...
Panduan Teknis

"Bimtek Kec. Sukamara Penyusunan Laporan Tahunan Keuangan, Kelurahan dan Desa

Pentingnya "Penyusunan Laporan Tahunan Keuangan, Kelurahan dan Desa"

Solo Surakarta, 6 Desember 2024 – Kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) dengan tema "Penyusunan Laporan Tahunan Keuangan, Kelurahan dan Desa" berhasil dilaksanakan pada 4 hingga 6 Desember 2024, bertempat di Sala View Hotel, Solo Surakarta. Acara ini diikuti oleh sekitar 20 peserta, yang terdiri dari perangkat desa dari lima desa di Kecamatan Sukamara, Kabupaten Sukamara, serta perangkat Kecamatan Sukamara.

Bimtek ini bertujuan untuk memberikan pemahaman dan keterampilan kepada perangkat desa dalam menyusun laporan tahunan keuangan yang akuntabel, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Narasumber dalam kegiatan ini adalah Kencana Bayuaji, S.E., CRMPA, CFAS, CITAP, CPFI, seorang ahli dalam bidang pengelolaan keuangan dan audit. Dalam sesi materi yang disampaikan, Kencana Bayuaji menekankan pentingnya pengelolaan keuangan yang baik di tingkat desa untuk meningkatkan akuntabilitas dan transparansi dalam penggunaan anggaran desa.

“Penyusunan laporan keuangan yang tepat adalah kunci untuk mewujudkan pengelolaan anggaran yang efisien dan dapat dipertanggungjawabkan. Laporan yang baik tidak hanya mencerminkan tata kelola yang baik, tetapi juga meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada perangkat desa,” ujar Kencana Bayuaji.

Selama tiga hari penyelenggaraan, peserta diberikan pengetahuan mengenai langkah-langkah dalam penyusunan laporan keuangan, mulai dari perencanaan anggaran, pencatatan transaksi keuangan, hingga penyusunan laporan tahunan yang sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku. Para peserta juga diberikan pemahaman terkait tantangan yang sering dihadapi dalam proses tersebut dan bagaimana cara mengatasinya.

Salah satu peserta dari Desa Sukamara menyampaikan apresiasi terhadap pelaksanaan Bimtek ini, “Kegiatan ini sangat membantu kami untuk memahami bagaimana cara menyusun laporan keuangan dengan benar dan sesuai standar yang berlaku. Kami kini lebih siap untuk mengelola keuangan di desa kami dengan lebih transparan dan akuntabel.”

Kegiatan ini diakhiri dengan sesi tanya jawab dan diskusi, yang memberikan kesempatan kepada peserta untuk berbagi pengalaman serta mendapatkan solusi atas berbagai permasalahan yang mereka hadapi dalam pengelolaan keuangan desa. Harapannya, setelah mengikuti Bimtek ini, perangkat desa di Kecamatan Sukamara dapat menyusun laporan keuangan yang lebih baik dan lebih profesional, sehingga mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan yang lebih transparan dan efektif di tingkat desa.

Bimtek ini juga menjadi langkah penting dalam memperkuat kapasitas perangkat desa dalam pengelolaan keuangan, yang pada akhirnya akan berkontribusi pada kemajuan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Sukamara.

 

Oleh

Kencana Bayuaji, S.E., CRMPA, CFAS, CITAP, CPFI

December 11, 2024 / Artikel Selengkapnya...
...
Panduan Teknis

Meningkatkan Pengelolaan Aset Pemerintah yang Efektif dengan Bimbingan Teknis Bersama LINKPEMDA

Bimbingan Teknis (Bimtek) Barang Milik Daerah: Meningkatkan Pengelolaan Aset Pemerintah yang Efektif

Bimbingan Teknis (Bimtek) barang milik daerah adalah sebuah kegiatan yang bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan keterampilan aparatur pemerintah daerah dalam mengelola barang milik daerah (BMD) secara efisien dan sesuai dengan aturan yang berlaku. BMD merupakan aset yang dimiliki oleh pemerintah daerah, seperti gedung, kendaraan, tanah, dan berbagai sarana serta prasarana lainnya yang digunakan untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik.

Pengelolaan barang milik daerah yang baik sangat penting agar aset negara ini tidak disalahgunakan dan dapat dimanfaatkan dengan optimal. Melalui Bimtek, diharapkan para pegawai atau pihak yang terlibat dalam pengelolaan BMD dapat memahami prosedur, regulasi, dan teknologi yang digunakan dalam pengelolaan barang milik daerah tersebut.

Regulasi Pengelolaan Barang Milik Daerah

Pengelolaan BMD diatur dalam berbagai peraturan perundang-undangan, yang bertujuan untuk memastikan bahwa barang milik daerah digunakan dengan baik dan transparan. Salah satu regulasi utama yang mengatur pengelolaan BMD adalah Peraturan Pemerintah No. 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah. Regulasi ini menjelaskan secara rinci prosedur, hak, kewajiban, serta mekanisme yang harus diikuti oleh pemerintah daerah dalam mengelola BMD.

Selain itu, pengelolaan BMD juga harus mengikuti prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik, seperti transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi. Hal ini penting agar masyarakat dapat memantau dan memberikan masukan terhadap pengelolaan barang milik daerah.

Materi yang Diajarkan dalam Bimtek Barang Milik Daerah

Materi yang disampaikan dalam Bimtek barang milik daerah biasanya mencakup berbagai aspek pengelolaan BMD, antara lain:

  • Dasar Hukum dan Regulasi Pengelolaan BMD
    Peserta Bimtek diberikan pemahaman tentang dasar hukum yang mengatur BMD, seperti Peraturan Pemerintah (PP) No. 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah. Hal ini penting agar pengelolaan barang milik daerah dapat dilakukan dengan tepat sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
  • Prosedur Pengelolaan Barang Milik Daerah
    Pengelolaan BMD mencakup berbagai proses, seperti inventarisasi, pengadaan, pemeliharaan, pemanfaatan, penghapusan, dan pengalihan barang. Bimtek akan mengajarkan prosedur yang tepat dalam setiap tahapan ini.
  • Pencatatan dan Pelaporan BMD
    Pencatatan yang baik sangat penting agar barang milik daerah dapat terkelola dengan baik. Dalam Bimtek, peserta akan dilatih cara membuat laporan inventarisasi, laporan penggunaan barang, hingga laporan penghapusan barang.
  • Pemanfaatan dan Pengamanan BMD
    Salah satu aspek penting dalam Bimtek adalah memaksimalkan pemanfaatan barang milik daerah yang ada. Selain itu, peserta juga diberi pemahaman tentang pengamanan dan perlindungan terhadap barang milik daerah agar tidak terjadi penyalahgunaan.
  • Teknologi dalam Pengelolaan BMD
    Di era digital ini, teknologi sangat membantu dalam pengelolaan BMD. Bimtek akan mengajarkan penggunaan aplikasi dan sistem informasi untuk mempermudah pencatatan, pemantauan, serta pelaporan barang milik daerah.

Bimbingan Teknis barang milik daerah adalah suatu langkah strategis yang diambil pemerintah untuk meningkatkan pengelolaan aset negara dengan cara yang lebih efisien dan transparan. Melalui pelatihan ini, diharapkan para pegawai pemerintah daerah dapat memiliki pengetahuan dan keterampilan yang cukup dalam mengelola barang milik daerah sesuai dengan aturan yang berlaku. Dengan pengelolaan yang baik, barang milik daerah dapat mendukung pembangunan daerah yang lebih baik, mengurangi pemborosan, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Melalui Bimtek, pemerintahan daerah akan semakin siap menghadapi tantangan dalam pengelolaan BMD dan mewujudkan pemerintahan yang lebih efisien dan akuntabel.

 

November 26, 2024 / Artikel Selengkapnya...

Tingkatkan Skill Anda Bersama LINKPEMDA