Procurement & Purchasing Management adalah program unggulan kami yang dirancang untuk memberikan pemahaman mendalam tentang praktek-proktek terbaik dalam pengadaan dan manajemen pembelian.
Program ini akan memandu peserta melaluiserangkaian pembelajaran interaktif yang difokuskan pada strategi efisien dalam mendapatkan barang dan jasa berkualitas tinggi, serta pengelolaan rantai pasok yang teroptimalkan.
Kami menyajikan materi-materi yang praktis dan aplikatif untuk meningkatkan keterampilan dan pengetahuan peserta dalam pengadaan dan manajemen pembelian, sehingga mereka dapat mengelola proses-proses ini dengan keunggulan dan ketepatan..
TUJUAN / MAMFAAT :
TARGET / SASARAN PESERTA :
OUTLINE MATERI :
HARI I
HARI II
March 10, 2025 / Materi
Dalam dunia industri dan perdagangan, istilah Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) seringkali muncul, terutama dalam konteks regulasi dan pengadaan barang, TKDN adalah persentase nilai barang atau jasa yang dihasilkan dalam negeri. TKDN dihitung berdasarkan kandungan lokal dari bahan baku, tenaga kerja, dan proses produksinya.
Perhitungan TKDN barang mencakup persentase komponen dalam negeri dari material yang digunakan, kewarganegaraan tenaga kerja, serta kepemilikan dan negara asal alat kerja. Perusahaan menghitung TKDN untuk setiap jenis barang berdasarkan proses produksi dan bahan baku (material) yang sama
Dalam bimbingan teknis ini, tiap peserta dapat memahami pola perhitungan TKDN yang merujuk pada persentase nilai komponen dalam sebuah produk yang berasal dari sumber domestik, memahami jenis-jenis TKDN sangat penting untuk perusahaan yang ingin mematuhi peraturan pemerintah dan meningkatkan daya saing di pasar..
TUJUAN / MAMFAAT :
TARGET / SASARAN PESERTA :
OUTLINE MATERI :
HARI I
HARI II
March 10, 2025 / Materi
Jalan adalah prasarana transportasi darat yang meliputi segala bagian jalan, termasuk bangunan pelengkap dan perlengkapannya yang diperuntukkan bagi lalu lintas, berada pada permukaan tanah, atau di atas permukaan tanah, dibawah permukaan tanah dan/atau air, serta di atas permukaan air, kecuali jalan kereta api, jalan lori dan jalan kabel; sedangkan Jalan umum adalah jalan yang diperuntukkan bagi lalu lintas umum; namun jalan khusus adalah jalan yang dibangun oleh instansi, badan usaha, perseorangan atau kelompok masyarakat untuk kepentingan sendiri.
Jalan Antar Kota adalah jalan-jalan yang menghubungkan simpul- simpul jasa distribusi dengan ciri-ciri tanpa perkembangan yang menerus pada sisi mana pun termasuk desa, rawa, hutan, meskipun mungkin terdapat perkembangan permanen, misalnya rumah makan, pabrik, atau perkampungan. Tata cara perencanaan jalan raya antar kota ini digunakan sebagai acuan dan juga pegangan bagi perencana dalam merencanakan jalan raya antar kota.
Berdasarkan hal tersebut maka, Bimtek ini merupakan pembekalan teknis dalam membuat perencanaan jalan raya antar kota yang efektif agar dapat menciptakan kualitas dan kuantitas jalan yang baik.
TUJUAN / MAMFAAT :
TARGET / SASARAN PESERTA :
OUTLINE MATERI :
HARI I
HARI II
March 10, 2025 / Materi
Harga Perkiraan Sendiri (HPS) atau Owner Estimate (OE) adalah perkiraan harga pengadaan barang atau jasa yang dianalisis secara profesional dan disyahkan oleh eksekutif yang memiliki otoritas.
HPS berfungsi berbagai acuan dalam melakukan evaluasi harga penawaran barang dan jasa dengan tujuan untuk mendapatkan harga penawaran yang wajar, penyusunan HPS menjadi kunci keberhasilan manajemen pengadaan sebuah perusahaan.
Melalui Bimtek ini peserta dapat memahami konsep dan metode praktis perhitungan HPS. Termasuk menyusun spesifikasi produk, baik untuk pengadaan barang maupun jasa.l.
TUJUAN / MAMFAAT :
TARGET / SASARAN PESERTA :
OUTLINE MATERI :
HARI I
A. Konsep HPS/OE& Penyusunan Spesifikasi Produk
B. Penyusunan Spesifikasi Manajemen Proyek, Jasa Konsultan, & Layanan Jasa
C. Metode Survey Harga
D. Analisa Biaya Investasi & Umur Ekonomis Kepemilikan
E. Analisa Komponen Biaya dalam Penawaran Supplier/Vendor
HARI II
A. Simulasi Penyusunan HPS/OE Pengadaan Aset & Investasi
B. Simulasi Penyusunan HPS/OE Manajemen Proyek, Jasa Konsultan, & Layanan Jasa
C. Dokumen Rencana Kerja & Syarat-Syarat (RKS)
D. Pengadaan Internasional
March 10, 2025 / Materi
Untuk membuat produk yang baik dengan kualitas unggul, tidak cukup dengan mengerti pembacaan gambar mesin dan gambar teknik saja tanpa menguasai konsep dasar teknik pengukuran. Oleh karenanya memahami konsep dasar teknik pengukuran merupakan hal yang wajib diketahui bagi pekerja dalam membuat sebuah produk yang sesuai dengan spesifikasi produk yang akan dirancang.
teknik pengukuran erat kaitannya prosedur kalibrasi hal ini karena kalibrasi merupakan proses untuk menentukan kebenaran konvensional nilai penunjukkan alat ukur dan bahan ukur dengan cara membandingkan terhadap standar ukur yang mampu tertelusur (traceable) ke standar nasional maupun internasional. Hal ini membuat pengukuran dan kalibrasi tidak dapat dipisahkan sehingga teknik pengukuran dan kalibrasi sangat erat hubungannya.
TUJUAN / MAMFAAT :
TARGET / SASARAN PESERTA :
OUTLINE MATERI :
HARI I
HARI II
March 10, 2025 / Materi
Katalog Elektronik Versi 6, atau yang disebut “Katalog Elektronik”, adalah suatu bagian dari ekosistem Platform Pengadaan Nasional yang dimiliki oleh LKPP dan dikelola bersama Telkom yang memiliki fungsi sebagai platform yang digunakan oleh Kementerian, Lembaga setingkat Kementerian, dan/atau serta Pemerintah Daerah dalam pelaksanaan pengadaan barang dan jasa untuk dana yang bersumber dari APBN dan/atau APBD melalui metode E-Purchasing yang merupakan tata cara pembelian Barang/Jasa melalui sistem Katalog Elektronik atau toko daring.
Katalog Elektronik versi 6. membawa kemajuan signifikan dibandingkan versi sebelumnya dengan memberikan kemampuan kepada publik untuk secara efektif memonitor proses pengadaan dengan akses yang lebih baik terhadap informasi harga, spesifikasi produk, dan visualisasi produk, dengan adanya fitur baru ini, efisiensi, efektivitas Transparansi, dan akuntabilitas dalam pengadaan pemerintah akan semakin meningkat.
TUJUAN / MAMFAAT :
TARGET / SASARAN PESERTA :
OUTLINE MATERI :
HARI I
HARI II
March 10, 2025 / Materi
Salah satu faktor keberhasilan industri Jepang dan industri kelas dunia adalah penerapan Total Quality Management (TQM) secara efektif dengan pembentukan Small Group Activity (SGA) atau disebut juga Quality Circle (QC), karena keberhasilan ini, sejumlah industri negara maju dan sedang berkembang termasuk Indonesia, menerapkan TQM dengan membentuk SGA untuk meningkatkan mutu, produktivitas dan daya saing menuju World Class Manufacturing/Services.
Konsep dalam PDCA (Plan-Do-Check_-Act) melihat bahwa proses yang terjadi dalam suatu aktivitas yang bermutu, misalkan aktivitas bisnis merupakan suatu lingkaran yang terdiri dari empat buah langkah. Training ini akan membahas mengenai penggunaan metode PDCA pada suatu proses aktivitas di perusahaan, disertai dengan studi kasus di lapangan.
Gugus Kendali Mutu (GKM) merupakan kegiatan yang dilakukan oleh sekelompok orang dalam perusahaan dengan goal untuk melakukan peningkatan yang berkelanjutan bagi perusahaan tersebut, gugus Kendali Mutu merupakan salah satu sarana efektif perusahaan untuk mengikutsertakan seluruh staffnya dalam suatu kegiatan yang bertujuan meningkatkan kinerja Perusahaan pada umumnya.
Dalam prakteknya perusahaan sering lebih memperhatikan manajemen operasional saja namun kurang memperhatikan sumber daya manusia yang berada di lapangan, padahal, SDM lapangan inilah yang banyak mengetahui permasalahan yang terjadi di lapangan dan bahka mereka pula yang sering menyelesaikannya.
TUJUAN / MAMFAAT :
TARGET / SASARAN PESERTA :
OUTLINE MATERI :
HARI I
HARI II
March 10, 2025 / Materi
I. Pendahuluan
A. Latar Belakang
Transformasi digital dalam pemerintahan merupakan langkah strategis untuk meningkatkan efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas pelayanan publik. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara menegaskan pentingnya digitalisasi dalam manajemen ASN untuk mewujudkan ekosistem penyelenggaraan manajemen ASN yang efisien dan terintegrasi secara nasional. Oleh karena itu, diperlukan pelatihan yang komprehensif bagi ASN untuk meningkatkan kompetensi digital mereka.
B. Dasar Hukum
C. Tujuan Pelatihan
II. Sasaran Peserta
Pelatihan ini ditujukan bagi ASN di berbagai instansi pemerintah yang terlibat dalam pengelolaan data, pelayanan publik, dan administrasi pemerintahan.
III. Materi Pelatihan
IV. Metode Pelatihan
V. Waktu dan Tempat Pelatihan
Pelatihan direncanakan berlangsung selama 4 hari kerja, dengan rincian sebagai berikut:
VI. Penutup
Demikian proposal Pelatihan ini disusun sebagai acuan dalam penyelenggaraan Pelatihan Digitalisasi untuk ASN. Diharapkan pelatihan ini dapat meningkatkan kompetensi ASN dalam memanfaatkan teknologi digital guna mendukung terwujudnya pemerintahan yang efektif, efisien, dan akuntabel.
Proposal ini disusun dengan mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku, khususnya terkait dengan digitalisasi manajemen ASN dan sistem pemerintahan berbasis elektronik.
February 12, 2025 / Materi
A. PELATIHAN SISTEM DJP PORTEX
Reformasi perpajakan di Indonesia terus diarahkan untuk menciptakan sistem perpajakan yang modern, efisien, dan akuntabel. Salah satu inovasi yang diluncurkan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) adalah PORTEX (Portal Ekstensifikasi Pajak), yang dirancang untuk mempermudah proses ekstensifikasi wajib pajak dan administrasi data secara digital.
Meskipun PORTEX menawarkan berbagai manfaat, seperti pengelolaan data wajib pajak yang terstruktur, pengurangan beban administrasi manual, dan peningkatan transparansi, keberhasilan implementasinya sangat bergantung pada kemampuan pengguna sistem. Oleh karena itu, diperlukan pelatihan komprehensif untuk memastikan para pengguna, khususnya operator pajak, memahami dan mampu menggunakan PORTEX secara optimal.
Pelatihan ini dirancang untuk memberikan pemahaman mendalam dan keterampilan teknis terkait penggunaan PORTEX, sehingga dapat mendukung tercapainya tujuan reformasi perpajakan di tingkat nasional dan daerah.
B. TUJUAN PELATIHAN
C. SASARAN PESERTA
Pelatihan ini ditujukan untuk:
Jumlah peserta: 30-50 orang (disesuaikan dengan kapasitas pelatihan).
D. RUANG LINGKUP PELATIHAN
Pelatihan ini akan mencakup tiga aspek utama:
E. MATERI PELATIHAN
Modul 1: Pengantar PORTEX
Modul 2: Fitur dan Fungsi PORTEX
Modul 3: Penggunaan Sistem PORTEX (Praktik Langsung)
Modul 4: Optimalisasi dan Pemecahan Masalah
Modul 5: Evaluasi dan Monitoring
F. METODE PELATIHAN
Pelatihan akan dilaksanakan dengan metode:
G. WAKTU DAN TEMPAT PELAKSANAAN
H. ANGGARAN KEGIATAN
I. INDIKATOR KEBERHASILAN
J. PENUTUP
Pelatihan DJP PORTEX ini diharapkan dapat meningkatkan kompetensi peserta dalam pengelolaan perpajakan berbasis digital, khususnya dalam proses ekstensifikasi wajib pajak. Dengan kerja sama dan dukungan dari seluruh pihak, pelatihan ini akan memberikan manfaat yang signifikan bagi pengelolaan perpajakan yang lebih modern dan transparan.
January 23, 2025 / Materi
I. Latar Belakang
Geographic Information System (GIS) adalah teknologi yang memiliki peran penting dalam pengelolaan data spasial dan perencanaan wilayah. Pemanfaatan GIS memungkinkan Pemerintah Daerah untuk membuat keputusan yang lebih tepat dan efisien dalam berbagai bidang, seperti tata ruang, transportasi, pengelolaan sumber daya alam, mitigasi bencana, hingga pelayanan publik.
Namun, implementasi GIS yang optimal membutuhkan sumber daya manusia yang terampil dan memahami penggunaan perangkat lunak GIS serta analisis data spasial. Oleh karena itu, pelatihan GIS untuk pegawai di lingkungan Pemerintah Daerah menjadi sangat penting guna meningkatkan kapasitas dan kompetensi mereka.
II. Tujuan Pelatihan
III. Sasaran Peserta
IV. Materi Pelatihan
V. Metode Pelatihan
VI. Waktu dan Tempat
VII. Fasilitator
Pelatihan akan dipandu oleh tim profesional di bidang GIS yang memiliki pengalaman akademik dan praktis.
VIII.
Penutup
Melalui pelatihan ini, diharapkan Pemerintah Daerah dapat meningkatkan efisiensi kerja dan kualitas layanan publik melalui pemanfaatan teknologi GIS. Dengan kompetensi yang lebih baik, Pemerintah Daerah akan lebih siap dalam menghadapi tantangan pembangunan dan pengelolaan wilayah.
Kami berharap dukungan penuh dari pihak terkait untuk menyukseskan program pelatihan ini.
January 15, 2025 / Materi
RENSTRA OPD merupakan dokumen perencanaan untuk periode 5 (lima) tahun. ini merupakan dokumen perencanaan pembangunan jangka menengah, yang disusun dengan mengacu kepada RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah). Rencana Strategis Perangkat Daerah memiliki tujuan, sasaran, program, dan kegiatan pembangunan dalam rangka pelaksanaan Urusan Pemerintahan Wajib dan/ atau Urusan Pemerintahan Pilihan sesuai dengan tugas dan fungsi setiap Perangkat Daerah. Rencana strategis Perangkat Daerah ditetapkan dengan Perkada setelah RPJMD ditetapkan.
Perangkat Daerah menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari keseluruhan proses perencanaan, pelaksanaan, pemantauan dan evaluasi pembangunan daerah. Sehingga Perangkat Daerah diarahkan untuk dapat memberikan kontribusi sesuai dengan peran dan kewenangannya dalam rangka mewujudkan tujuan pembangunan daerah yang adil, makmur dan sejahtera sesuai Visi dan Misi Kepala Daerah.
Tujuan
Tujuan dari Bimtek pendampingan Penyusunan RENSTRA Organisasi Perangkat Daerah adalah untuk memberikan pemahaman dan penguasaan kepada peserta pelatihan dalam penyusunan dokumen Renstra perangkat daerah serta menguasai Teknik penyusunan Perencanaan Pembangunan Daerah sehingga handal dan professional dalam penyusunan RENSTRA yang terintegrasi dengan rancangan RPJMD kepala daerah dan wakil kepala daerah terpilih.
Materi
Sehubungan dengan hal tersebut diatas, kami dari Lembaga Informasi Keuangan dan Pembangunan Daerah (LINKPEMDA), Selaku penyelenggara kegiatan serta dukungan narasumber yang berkompoten dibidangnya, Mengundang Bapak/Ibu untuk mengikuti kegiatan bimtek nasional dengan Tema tersebut, untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi:
HP & WHATSAPP
(Andi)
WEBSITE
January 09, 2025 / Materi
Undang-Undang Desa adalah seperangkat aturan mengenai penyelenggaran pemerintah desa dengan pertimbangan telah berkembang dalam berbagai bentuk sehingga perlu dilindungi dan diberdayakan agar menjadi kuat, maju, mandiri, dan demokratis sehingga dapat menciptakan landasan yang kuat dalam melaksanakan pemerintahan dan pembangunan menuju masyarakat yang adil, makmur, dan sejahtera.
Dalam perkembangan perjalanan ketatanegaraan Republik Indonesia, desa telah berkembang dalam berbagai hal dan bentuk, sehingga pemerintah pusat telah mengeluarkan dan mengesahkan peraturan baru yaitu Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 Tentang Desa Perubahan Kedua Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Revisi UU Desa ditetapkan dan diundangkan 25 April 2024. Terdapat sejumlah muatan atau substansi baru yang perlu ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah (Pemda) setelah terbitnya regulasi tersebut.
January 02, 2025 / Materi