Beranda
Jadwal
Materi
Artikel
Profile
...
BIMTEK KEUANGAN
Bimtek Penguatan Tata Kelola Pengelolaan Keuangan Daerah Berbasis Kinerja dan Pengendalian Risiko Tahun 2026

Pengelolaan keuangan daerah merupakan salah satu aspek strategis dalam penyelenggaraan pemerintahan yang akuntabel, transparan, dan berorientasi pada hasil. Seiring dengan penguatan kebijakan reformasi birokrasi dan pengelolaan keuangan berbasis kinerja, pemerintah daerah dituntut tidak hanya patuh terhadap regulasi, tetapi juga mampu memastikan bahwa setiap penggunaan anggaran memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Dalam praktiknya, masih ditemui berbagai permasalahan seperti ketidaksinkronan antara perencanaan, penganggaran, dan pelaksanaan anggaran, lemahnya pengendalian risiko, serta rendahnya pemanfaatan informasi kinerja dalam pengambilan keputusan keuangan daerah. Kondisi tersebut berpotensi menimbulkan inefisiensi anggaran dan risiko temuan pemeriksaan.

Oleh karena itu, diperlukan penguatan kapasitas aparatur pemerintah daerah dalam menerapkan tata kelola pengelolaan keuangan daerah yang berbasis kinerja dan pengendalian risiko secara sistematis dan berkelanjutan.


🎯 Tujuan Kegiatan

Bimbingan Teknis ini bertujuan untuk:

  • Meningkatkan pemahaman aparatur daerah mengenai tata kelola pengelolaan keuangan daerah berbasis kinerja

  • Memperkuat penerapan pengendalian risiko dalam siklus pengelolaan keuangan daerah

  • Mendorong keselarasan perencanaan, penganggaran, dan pelaksanaan anggaran

  • Meningkatkan kualitas pengambilan keputusan keuangan daerah

  • Meminimalkan risiko kesalahan administrasi dan potensi temuan pemeriksaan

  • Mendukung terwujudnya pengelolaan keuangan daerah yang akuntabel dan berorientasi hasil


πŸ“š Materi Bimbingan Teknis

  • Prinsip dan Kerangka Tata Kelola Pengelolaan Keuangan Daerah

  • Pengelolaan Keuangan Daerah Berbasis Kinerja

  • Integrasi Perencanaan, Penganggaran, dan Kinerja

  • Pengendalian Risiko dalam Pengelolaan Keuangan Daerah

  • Penguatan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP)

  • Pemanfaatan Informasi Kinerja dalam Pengambilan Keputusan Anggaran

  • Identifikasi Risiko Administrasi dan Pencegahan Temuan Pemeriksaan

  • Studi Kasus Pengelolaan Keuangan Daerah Berbasis Kinerja dan Risiko


πŸ‘₯ Sasaran Peserta

  • Pejabat Pengelola Keuangan Daerah (PPKD)

  • Kepala BPKAD/Badan Keuangan Daerah

  • Kepala OPD dan Sekretaris OPD

  • Pejabat Penatausahaan Keuangan (PPK-OPD)

  • Pejabat Perencana dan Pengelola Anggaran

  • Aparatur OPD terkait pengelolaan keuangan daerah


πŸ“ˆ Output yang Diharapkan

  • Meningkatnya pemahaman dan kapasitas aparatur dalam tata kelola keuangan daerah

  • Terimplementasinya pengelolaan keuangan daerah berbasis kinerja dan risiko

  • Meningkatnya kualitas dokumen perencanaan dan penganggaran daerah

  • Berkurangnya potensi kesalahan administrasi dan temuan pemeriksaan

  • Meningkatnya akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah


βš–οΈ Dasar Hukum

  • Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara

  • Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara

  • Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah

  • Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah

  • Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah

  • Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah

JADWAL PELAKSANAAN

Periode: Januari – Desember 2026
Durasi: 2 hari per sesi
Format: Tatap muka & Online (Zoom)

πŸ“ Lokasi:
Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Surabaya, Bali, Makassar, Lombok


Pilihan Paket & Kontribusi Peserta

Paket

Keterangan

  Biaya

Paket  A

 Penginapan Single

   Rp 5.500.000

Paket  B

 Penginapan Twin Share

   Rp 5.000.000

Paket  C

 Non Akomodasi

   Rp 4.000.000

Paket  D

 Online via Zoom

   Rp 3.000.000


PEMBAYARAN

Pembayaran dapat dilakukan:

  • On the spot saat registrasi

  • Atau transfer ke:

Bank BRI
No. Rekening: 0424-01-000925-30-7
A.n.: LINKPEMDA


FASILITAS PESERTA

βœ” Akomodasi (Paket A & B)
βœ” Sertifikat Bimbingan Teknis
βœ” Modul & Makalah
βœ” Seminar Kit
βœ” Konsumsi & Coffee Break
βœ” Rekaman & E-Modul (Peserta Online)


KONTAK RESMI

πŸ“± WhatsApp: +62 813-8766-6605
🌐 Website: www.linkpemda.com
πŸ“§ Email: info@linkpemda.com

January 07, 2026 / Materi

...
BIDANG PEMERINTAHAN
PENINGKATAN KUALITAS PELAYANAN PUBLIK BERBASIS KINERJA TAHUN 2026

Pelayanan publik yang berkualitas merupakan indikator utama keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan dan cerminan kinerja aparatur pemerintah daerah. Memasuki Tahun 2026, tuntutan masyarakat terhadap pelayanan yang cepat, transparan, akuntabel, serta berorientasi pada kepuasan pengguna layanan semakin meningkat, sehingga peningkatan kualitas pelayanan publik menjadi agenda strategis pemerintah daerah.

Dalam praktiknya, masih banyak OPD yang menghadapi permasalahan pelayanan publik, seperti standar pelayanan yang belum optimal, indikator kinerja layanan yang belum terukur, serta lemahnya mekanisme evaluasi dan pengendalian kinerja. Kondisi ini berdampak pada rendahnya kepuasan masyarakat dan penilaian kinerja pelayanan publik pemerintah daerah.

Seiring penguatan Reformasi Birokrasi dan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Tahun 2026, pelayanan publik dituntut untuk dikelola secara berbasis kinerja, dengan indikator yang jelas, terukur, dan berorientasi hasil. Oleh karena itu, diperlukan Bimbingan Teknis Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik Berbasis Kinerja Tahun 2026 guna meningkatkan kapasitas aparatur dalam mewujudkan pelayanan publik yang profesional, efektif, dan responsif.

TUJUAN KEGIATAN

Bimtek ini bertujuan untuk:

  • Meningkatkan pemahaman ASN terhadap pelayanan publik berbasis kinerja Tahun 2026

  • Memperkuat kemampuan OPD dalam menyusun standar dan indikator kinerja pelayanan

  • Mendorong peningkatan kualitas dan kepuasan pelayanan publik

  • Mengoptimalkan evaluasi dan pengendalian kinerja pelayanan OPD

  • Mendukung pencapaian target Reformasi Birokrasi dan SAKIP Tahun 2026

MATERI BIMTEK

  1. Kebijakan Nasional dan Reformasi Birokrasi Bidang Pelayanan Publik Tahun 2026

  2. Konsep Pelayanan Publik Berbasis Kinerja

  3. Penyusunan Standar Pelayanan dan Maklumat Pelayanan

  4. Penetapan Indikator Kinerja Pelayanan Publik

  5. Pengukuran dan Evaluasi Kinerja Pelayanan OPD

  6. Pengelolaan Pengaduan dan Survei Kepuasan Masyarakat

  7. Inovasi Pelayanan Publik dan Praktik Baik Daerah

  8. Permasalahan Umum Pelayanan Publik dan Solusinya

  9. Studi Kasus Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik

SASARAN PESERTA

  • Kepala OPD dan Pejabat Struktural

  • Pejabat Administrator dan Pengawas

  • Penanggung Jawab Pelayanan Publik OPD

  • ASN Pelaksana Layanan Publik

  • Unit Pelayanan Terpadu dan Front Office

METODE PELAKSANAAN

  • Pemaparan materi oleh narasumber berpengalaman

  • Diskusi interaktif dan tanya jawab

  • Studi kasus dan praktik penyusunan indikator layanan

  • Sharing pengalaman dan best practice pelayanan publik

DASAR HUKUM

  1. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik

  2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah

  3. Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi

  4. Peraturan Menteri PANRB Nomor 15 Tahun 2014 tentang Pedoman Standar Pelayanan

  5. Peraturan perundang-undangan terkait lainnya

JADWAL PELAKSANAAN

Periode: Januari – Desember 2026
Durasi: 2 hari per sesi
Format: Tatap muka & Online (Zoom)

πŸ“ Lokasi:
Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Surabaya, Bali, Makassar, Lombok


Pilihan Paket & Kontribusi Peserta

Paket

Keterangan

  Biaya

Paket  A

 Penginapan Single

   Rp 5.500.000

Paket  B

 Penginapan Twin Share

   Rp 5.000.000

Paket  C

 Non Akomodasi

   Rp 4.000.000

Paket  D

 Online via Zoom

   Rp 3.000.000


PEMBAYARAN

Pembayaran dapat dilakukan:

  • On the spot saat registrasi

  • Atau transfer ke:

Bank BRI
No. Rekening: 0424-01-000925-30-7
A.n.: LINKPEMDA


FASILITAS PESERTA

βœ” Akomodasi (Paket A & B)
βœ” Sertifikat Bimbingan Teknis
βœ” Modul & Makalah
βœ” Seminar Kit
βœ” Konsumsi & Coffee Break
βœ” Rekaman & E-Modul (Peserta Online)


KONTAK RESMI

πŸ“± WhatsApp: +62 813-8766-6605
🌐 Website: www.linkpemda.com
πŸ“§ Email: info@linkpemda.com


 

January 07, 2026 / Materi

...
BIMTEK ASET DAN BARANG JASA
BIMTEK PENGELOLAAN ASET DAERAH & KARTU INVENTARIS BARANG (KIB) TERBARU

Pengelolaan aset daerah merupakan salah satu aspek strategis dalam tata kelola keuangan pemerintah daerah yang akuntabel dan transparan. Aset daerah yang tidak dikelola secara tertib, akurat, dan sesuai ketentuan sering menjadi sumber utama temuan pemeriksaan BPK, khususnya terkait pencatatan, penatausahaan, pemanfaatan, dan pengamanan aset.

Permasalahan umum yang masih dihadapi OPD antara lain ketidaksesuaian data KIB dengan kondisi riil aset, lemahnya administrasi aset, serta belum optimalnya pemanfaatan aset daerah. Memasuki Tahun Anggaran 2026, aparatur pengelola aset dituntut untuk memahami regulasi terbaru pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) serta mampu menyusun dan memutakhirkan KIB secara benar dan tertib.

Oleh karena itu, diperlukan Bimbingan Teknis Pengelolaan Aset Daerah dan KIB Terbaru guna meningkatkan kompetensi aparatur dalam mewujudkan pengelolaan aset daerah yang tertib administrasi, aman, dan bernilai guna.

TUJUAN KEGIATAN

Bimtek ini bertujuan untuk:

  • Meningkatkan pemahaman ASN terhadap kebijakan dan regulasi terbaru pengelolaan aset daerah

  • Meningkatkan kompetensi teknis pengelola aset dalam pencatatan dan penatausahaan KIB

  • Mewujudkan tertib administrasi dan akurasi data aset OPD

  • Meminimalkan kesalahan pencatatan dan potensi temuan pemeriksaan BPK

  • Mengoptimalkan pemanfaatan aset daerah secara efektif dan efisien

MATERI BIMTEK

  1. Kebijakan Nasional Pengelolaan Barang Milik Daerah

  2. Regulasi Terbaru Pengelolaan Aset Daerah Tahun 2026

  3. Siklus Pengelolaan Aset Daerah (Perencanaan hingga Penghapusan)

  4. Penatausahaan Barang Milik Daerah

  5. Tata Cara Pengisian dan Pembaruan KIB A, B, C, D, E, dan F

  6. Inventarisasi, Rekonsiliasi, dan Validasi Data Aset

  7. Pengamanan dan Pemeliharaan Aset Daerah

  8. Pemanfaatan dan Pemindahtanganan Aset Daerah

  9. Permasalahan Umum Aset Daerah dan Solusi Praktis

  10. Studi Kasus dan Best Practice Pengelolaan Aset OPD

SASARAN PESERTA

  • Pengurus/Pengelola Barang OPD

  • Pejabat Penatausahaan Barang

  • Bendahara Barang

  • Pejabat Perencanaan dan Keuangan OPD

  • Inspektorat Daerah

  • ASN terkait pengelolaan aset daerah

METODE PELAKSANAAN

  • Pemaparan materi oleh narasumber berkompeten

  • Diskusi interaktif dan tanya jawab

  • Studi kasus dan simulasi pengisian KIB

  • Sharing permasalahan riil pengelolaan aset OPD

DASAR HUKUM

  1. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah

  2. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah

  3. Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2020 tentang Perubahan atas PP Nomor 27 Tahun 2014

  4. Permendagri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah

  5. Peraturan perundang-undangan lain yang terkait

JADWAL PELAKSANAAN

Periode: Januari – Desember 2026
Durasi: 2 hari per sesi
Format: Tatap muka & Online (Zoom)

πŸ“ Lokasi:
Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Surabaya, Bali, Makassar, Lombok


Pilihan Paket & Kontribusi Peserta

Paket

Keterangan

  Biaya

Paket  A

 Penginapan Single

   Rp 5.500.000

Paket  B

 Penginapan Twin Share

   Rp 5.000.000

Paket  C

 Non Akomodasi

   Rp 4.000.000

Paket  D

 Online via Zoom

   Rp 3.000.000


PEMBAYARAN

Pembayaran dapat dilakukan:

  • On the spot saat registrasi

  • Atau transfer ke:

Bank BRI
No. Rekening: 0424-01-000925-30-7
A.n.: LINKPEMDA


FASILITAS PESERTA

βœ” Akomodasi (Paket A & B)
βœ” Sertifikat Bimbingan Teknis
βœ” Modul & Makalah
βœ” Seminar Kit
βœ” Konsumsi & Coffee Break
βœ” Rekaman & E-Modul (Peserta Online)


KONTAK RESMI

πŸ“± WhatsApp: +62 813-8766-6605
🌐 Website: www.linkpemda.com
πŸ“§ Email: info@linkpemda.com


 

January 07, 2026 / Materi

...
BIDANG PEMERINTAHAN
Bimbingan Teknis Penyusunan Rencana Kerja (Renja) OPD Tahun 2026

Sinkronisasi RPJMD, RKPD, dan Prioritas Nasional

Penyusunan Rencana Kerja (Renja) OPD merupakan tahapan strategis dalam siklus perencanaan pembangunan daerah yang menjadi dasar penyusunan anggaran serta pengukuran kinerja perangkat daerah. Memasuki Tahun 2026, OPD dituntut untuk menyusun Renja yang selaras dengan RPJMD, RKPD, serta kebijakan dan prioritas nasional agar pelaksanaan pembangunan daerah berjalan efektif, terarah, dan berkelanjutan.

Melalui Bimbingan Teknis ini, peserta dibekali pemahaman konseptual dan teknis mengenai penyusunan Renja OPD yang sistematis, terintegrasi, dan berbasis kinerja, sekaligus meminimalkan ketidaksinkronan antar dokumen perencanaan.


Tujuan Kegiatan

  • Meningkatkan pemahaman OPD terhadap peran Renja dalam sistem perencanaan daerah

  • Mendorong sinkronisasi Renja OPD dengan RPJMD, RKPD, dan prioritas nasional

  • Meningkatkan kualitas perencanaan program dan kegiatan OPD Tahun 2026

  • Meminimalkan ketidaksesuaian dokumen perencanaan dan penganggaran

  • Mendukung pencapaian target kinerja pembangunan daerah


Materi Bimtek

  1. Kebijakan dan Sistem Perencanaan Pembangunan Daerah Tahun 2026

  2. Keterkaitan RPJMD, RKPD, dan Renja OPD

  3. Tahapan dan Teknik Penyusunan Renja OPD

  4. Penetapan Program, Kegiatan, dan Indikator Kinerja

  5. Sinkronisasi Renja OPD dengan Prioritas Nasional

  6. Kesalahan Umum dalam Penyusunan Renja dan Strategi Perbaikannya

  7. Studi Kasus dan Praktik Penyusunan Renja OPD


Sasaran Peserta

  • Kepala Perangkat Daerah

  • Sekretaris OPD

  • Kepala Subbagian Perencanaan

  • Pejabat Perencana OPD

  • Tim Penyusun Renja dan RKPD

  • ASN dan pejabat teknis terkait


Metode Pelaksanaan

  • Ceramah dan diskusi interaktif

  • Studi kasus dan praktik teknis

  • Tanya jawab dan pendampingan


Narasumber

Pejabat dan praktisi perencanaan pembangunan daerah, Bappeda, serta narasumber berpengalaman dan kompeten di bidang perencanaan dan kebijakan pembangunan.


Dasar Hukum

  1. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional

  2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah

  3. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian, dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah

  4. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian, dan Evaluasi Pembangunan Daerah

  5. Dokumen RPJMN, RPJMD, dan RKPD Tahun berjalan


JADWAL PELAKSANAAN

Periode: Januari – Desember 2026
Durasi: 2 hari per sesi
Format: Tatap muka & Online (Zoom)

πŸ“ Lokasi:
Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Surabaya, Bali, Makassar, Lombok


Pilihan Paket & Kontribusi Peserta

Paket

Keterangan

  Biaya

Paket  A

 Penginapan Single

   Rp 5.500.000

Paket  B

 Penginapan Twin Share

   Rp 5.000.000

Paket  C

 Non Akomodasi

   Rp 4.000.000

Paket  D

 Online via Zoom

   Rp 3.000.000


PEMBAYARAN

Pembayaran dapat dilakukan:

  • On the spot saat registrasi

  • Atau transfer ke:

Bank BRI
No. Rekening: 0424-01-000925-30-7
A.n.: LINKPEMDA


FASILITAS PESERTA

βœ” Akomodasi (Paket A & B)
βœ” Sertifikat Bimbingan Teknis
βœ” Modul & Makalah
βœ” Seminar Kit
βœ” Konsumsi & Coffee Break
βœ” Rekaman & E-Modul (Peserta Online)


KONTAK RESMI

πŸ“± WhatsApp: +62 813-8766-6605
🌐 Website: www.linkpemda.com
πŸ“§ Email: info@linkpemda.com

January 06, 2026 / Materi

...
BIMTEK KEUANGAN
BIMTEK PENYESUAIAN KEBIJAKAN APBD PASCA PENETAPAN STANDAR HARGA SATUAN REGIONAL (SHSR)

Untuk Menjamin Kepatuhan Regulasi, Akurasi Penganggaran, dan Akuntabilitas Keuangan Daerah

Penetapan Standar Harga Satuan Regional (SHSR) merupakan kebijakan nasional yang menjadi acuan utama dalam penyusunan dan pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Kebijakan ini mengharuskan pemerintah daerah untuk memastikan bahwa seluruh proses perencanaan, penganggaran, dan pelaksanaan kegiatan daerah telah disusun secara selaras dengan standar harga yang berlaku.

Dalam praktiknya, penetapan SHSR sering menimbulkan kebutuhan penyesuaian terhadap kebijakan dan dokumen penganggaran daerah, baik pada tahap perencanaan, penyusunan RKA, penetapan DPA, maupun pelaksanaan anggaran. Kurangnya pemahaman terhadap mekanisme penyesuaian ini berpotensi menimbulkan ketidaksesuaian administrasi, inefisiensi anggaran, serta risiko temuan pemeriksaan.

Bimbingan Teknis ini diselenggarakan sebagai upaya peningkatan kapasitas aparatur pemerintah daerah dalam memahami kebijakan SHSR serta mekanisme penyesuaian APBD secara tepat, sistematis, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.


🎯 Tujuan Kegiatan

Bimtek ini bertujuan untuk:

  • Meningkatkan pemahaman aparatur daerah terhadap kebijakan Standar Harga Satuan Regional (SHSR)

  • Memberikan pemahaman teknis mengenai penyesuaian kebijakan APBD pasca penetapan SHSR

  • Mendorong keselarasan antara perencanaan, penganggaran, dan pelaksanaan APBD

  • Meningkatkan akurasi dan konsistensi dokumen penganggaran daerah

  • Meminimalkan risiko kesalahan administrasi dan potensi temuan pemeriksaan

  • Mendukung terwujudnya pengelolaan keuangan daerah yang akuntabel dan patuh regulasi


πŸ“š Materi Bimbingan Teknis

  • Kebijakan Nasional Standar Harga Satuan Regional (SHSR)

  • Peran SHSR dalam Penyusunan dan Penyesuaian APBD

  • Mekanisme Penyesuaian Kebijakan APBD Pasca Penetapan SHSR

  • Penyesuaian RKA, DPA, dan Dokumen Penganggaran Daerah

  • Sinkronisasi Perencanaan, Penganggaran, dan Pelaksanaan Anggaran

  • Implementasi SHSR dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD)

  • Identifikasi Risiko Administrasi dan Pencegahan Potensi Temuan Pemeriksaan

  • Studi Kasus Penyesuaian Kebijakan APBD Berbasis SHSR


πŸ‘₯ Sasaran Peserta

  • Pejabat Pengelola Keuangan Daerah (PPKD)

  • Kepala BPKAD/Badan Keuangan Daerah

  • Kepala OPD dan Sekretaris OPD

  • Pejabat Penatausahaan Keuangan (PPK-OPD)

  • Pejabat Perencana dan Pengelola Anggaran

  • Aparatur OPD terkait pengelolaan keuangan daerah


πŸ“ˆ Output yang Diharapkan

  • Terwujudnya penyesuaian kebijakan APBD yang selaras dengan SHSR

  • Meningkatnya ketepatan dan kualitas dokumen penganggaran daerah

  • Berkurangnya potensi kesalahan administrasi dan temuan pemeriksaan

  • Meningkatnya akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah

  • Mendukung kelancaran pelaksanaan program dan kegiatan daerah


βš–οΈ Dasar Hukum

  • Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara

  • Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara

  • Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah

  • Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah

  • Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah

  • Ketentuan peraturan perundang-undangan terkait lainnya


JADWAL PELAKSANAAN

Periode: Januari – Desember 2026
Durasi: 2 hari per sesi
Format: Tatap muka & Online (Zoom)

πŸ“ Lokasi:
Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Surabaya, Bali, Makassar, Lombok


Pilihan Paket & Kontribusi Peserta

Paket

Keterangan

  Biaya

Paket  A

 Penginapan Single

   Rp 5.500.000

Paket  B

 Penginapan Twin Share

   Rp 5.000.000

Paket  C

 Non Akomodasi

   Rp 4.000.000

Paket  D

 Online via Zoom

   Rp 3.000.000


PEMBAYARAN

Pembayaran dapat dilakukan:

  • On the spot saat registrasi

  • Atau transfer ke:

Bank BRI
No. Rekening: 0424-01-000925-30-7
A.n.: LINKPEMDA


FASILITAS PESERTA

βœ” Akomodasi (Paket A & B)
βœ” Sertifikat Bimbingan Teknis
βœ” Modul & Makalah
βœ” Seminar Kit
βœ” Konsumsi & Coffee Break
βœ” Rekaman & E-Modul (Peserta Online)


KONTAK RESMI

πŸ“± WhatsApp: +62 813-8766-6605
🌐 Website: www.linkpemda.com
πŸ“§ Email: info@linkpemda.com

January 05, 2026 / Materi

...
BIMTEK ASET DAN BARANG JASA
Bimtek Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah 2026: Update Perpres & Praktik Aman Audit

Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (PBJ) Tahun 2026 menuntut aparatur pemerintah untuk memahami dan menerapkan kebijakan terbaru secara efisien, transparan, dan akuntabel. Perubahan regulasi, dinamika pengawasan, serta meningkatnya risiko temuan audit menjadikan PBJ sebagai salah satu area krusial dalam tata kelola pemerintahan.

Melalui Bimbingan Teknis ini, peserta akan memperoleh pemahaman komprehensif terkait update Peraturan Presiden dan regulasi turunan PBJ, sekaligus praktik terbaik dalam pelaksanaan pengadaan yang aman dari risiko administrasi, hukum, dan temuan pemeriksaan.


🎯 TUJUAN KEGIATAN

Bimtek ini bertujuan untuk:

  • Meningkatkan pemahaman ASN terhadap kebijakan dan regulasi PBJ terbaru Tahun 2026

  • Memperkuat kompetensi teknis pelaku PBJ dalam setiap tahapan pengadaan

  • Mencegah kesalahan administrasi dan meminimalkan risiko temuan audit

  • Mewujudkan pengadaan yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel

  • Meningkatkan kepatuhan terhadap prinsip good governance dalam PBJ


πŸ“š MATERI BIMTEK

Materi yang akan disampaikan meliputi:

  1. Kebijakan Nasional Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Tahun 2026

  2. Update Peraturan Presiden dan Regulasi Turunan PBJ

  3. Prinsip dan Etika Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah

  4. Perencanaan Pengadaan dan Penyusunan Dokumen PBJ

  5. Pelaksanaan Pengadaan melalui Swakelola dan Penyedia

  6. Pengadaan Elektronik (e-Procurement) dan Pemanfaatan Katalog Elektronik

  7. Peran dan Tanggung Jawab PPK, Pokja, PA/KPA, dan UKPBJ

  8. Identifikasi Risiko dan Kesalahan Umum dalam PBJ

  9. Strategi Pengadaan Aman Audit dan Minim Temuan

  10. Studi Kasus dan Pembahasan Permasalahan PBJ di Daerah


πŸ‘₯ SASARAN PESERTA

  • PA/KPA

  • Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)

  • Pokja Pemilihan

  • Pejabat Pengadaan

  • UKPBJ

  • Auditor APIP

  • Bendahara dan pejabat teknis terkait

  • ASN yang terlibat dalam proses Pengadaan Barang/Jasa


βš–οΈ DASAR HUKUM

  1. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah

  2. Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah

  3. Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2025 tentang Perubahan Kedua atas Perpres Nomor 16 Tahun 2018

  4. Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) terbaru

  5. Peraturan perundang-undangan lain yang terkait dengan PBJ


JADWAL PELAKSANAAN

Periode: Januari – Desember 2026
Durasi: 2 hari per sesi
Format: Tatap muka & Online (Zoom)

πŸ“ Lokasi:
Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Surabaya, Bali, Makassar, Lombok


Pilihan Paket & Kontribusi Peserta

Paket

Keterangan

  Biaya

Paket  A

 Penginapan Single

   Rp 5.500.000

Paket  B

 Penginapan Twin Share

   Rp 5.000.000

Paket  C

 Non Akomodasi

   Rp 4.000.000

Paket  D

 Online via Zoom

   Rp 3.000.000


PEMBAYARAN

Pembayaran dapat dilakukan:

  • On the spot saat registrasi

  • Atau transfer ke:

Bank BRI
No. Rekening: 0424-01-000925-30-7
A.n.: LINKPEMDA


FASILITAS PESERTA

βœ” Akomodasi (Paket A & B)
βœ” Sertifikat Bimbingan Teknis
βœ” Modul & Makalah
βœ” Seminar Kit
βœ” Konsumsi & Coffee Break
βœ” Rekaman & E-Modul (Peserta Online)


KONTAK RESMI

πŸ“± WhatsApp: +62 813-8766-6605
🌐 Website: www.linkpemda.com
πŸ“§ Email: info@linkpemda.com

January 05, 2026 / Materi

...
BIDANG PEMERINTAHAN
Bimtek Penyusunan LAKIP dan Evaluasi AKIP Tahun 2026

Penguatan Kinerja dan Akuntabilitas Instansi Pemerintah

Bimbingan Teknis ini dirancang untuk meningkatkan pemahaman dan kemampuan aparatur pemerintah dalam menyusun Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP) yang berkualitas serta menghadapi Evaluasi AKIP Tahun 2026 secara efektif, sistematis, dan berbasis kinerja.
Kegiatan ini menekankan keterkaitan antara perencanaan, pengukuran, pelaporan kinerja, dan evaluasi, sesuai kebijakan terbaru Kementerian PANRB.


🎯Tujuan Kegiatan

Bimtek ini bertujuan untuk:

  • Meningkatkan pemahaman ASN terhadap kebijakan dan pedoman AKIP & LAKIP Tahun 2026

  • Memperkuat kemampuan teknis penyusunan LAKIP yang akurat, terukur, dan berbasis hasil

  • Meningkatkan kualitas data kinerja sebagai dasar evaluasi AKIP

  • Mempersiapkan OPD dalam menghadapi penilaian dan evaluasi AKIP secara optimal


πŸ“š Materi Bimtek

  • Kebijakan Nasional AKIP dan LAKIP Tahun 2026

  • Penyelarasan Perencanaan, Kinerja, dan Anggaran

  • Penyusunan Indikator Kinerja Utama (IKU) dan Target Kinerja

  • Pengumpulan, Pengolahan, dan Validasi Data Kinerja

  • Teknik Penyusunan LAKIP yang Efektif dan Informatif

  • Analisis Capaian Kinerja dan Efisiensi Anggaran

  • Mekanisme dan Instrumen Evaluasi AKIP

  • Strategi Peningkatan Nilai AKIP OPD

  • Kesalahan Umum dalam Penyusunan LAKIP dan Evaluasi AKIP


πŸ‘₯ Sasaran Peserta

  • Pimpinan OPD

  • Sekretaris OPD

  • Pejabat Perencana

  • Pejabat Pengelola Kinerja & SAKIP

  • Tim Penyusun LAKIP dan AKIP

  • ASN yang terlibat dalam perencanaan dan pelaporan kinerja


πŸ“Œ Output Kegiatan

  • Peserta mampu menyusun LAKIP sesuai standar evaluasi AKIP

  • Meningkatnya kualitas laporan kinerja OPD

  • Terwujudnya keterpaduan perencanaan, kinerja, dan anggaran

  • Peningkatan nilai AKIP instansi pemerintah


βš–οΈ Dasar Hukum

  • Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014 tentang SAKIP

  • PermenPANRB Nomor 88 Tahun 2021 tentang Evaluasi AKIP

  • PermenPANRB tentang Pedoman Penyusunan LAKIP (terbaru)

  • Kebijakan dan Surat Edaran KemenPANRB Tahun 2026 terkait AKIP


JADWAL PELAKSANAAN

Periode: Januari – Desember 2026
Durasi: 2 hari per sesi
Format: Tatap muka & Online (Zoom)

πŸ“ Lokasi:
Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Surabaya, Bali, Makassar, Lombok


Pilihan Paket & Kontribusi Peserta

Paket

Keterangan

  Biaya

Paket  A

 Penginapan Single

   Rp 5.500.000

Paket  B

 Penginapan Twin Share

   Rp 5.000.000

Paket  C

 Non Akomodasi

   Rp 4.000.000

Paket  D

 Online via Zoom

   Rp 3.000.000


PEMBAYARAN

Pembayaran dapat dilakukan:

  • On the spot saat registrasi

  • Atau transfer ke:

Bank BRI
No. Rekening: 0424-01-000925-30-7
A.n.: LINKPEMDA


FASILITAS PESERTA

βœ” Akomodasi (Paket A & B)
βœ” Sertifikat Bimbingan Teknis
βœ” Modul & Makalah
βœ” Seminar Kit
βœ” Konsumsi & Coffee Break
βœ” Rekaman & E-Modul (Peserta Online)


KONTAK RESMI

πŸ“± WhatsApp: +62 813-8766-6605
🌐 Website: www.linkpemda.com
πŸ“§ Email: info@linkpemda.com

January 04, 2026 / Materi

...
BIMTEK KEUANGAN
OPTIMALISASI PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH TAHUN 2026

Untuk Mendukung Kinerja Pemerintahan dan Peningkatan Pelayanan Publik

Pengelolaan keuangan daerah pada Tahun 2026 menuntut pemerintah daerah untuk tidak hanya patuh terhadap regulasi, tetapi juga mampu memastikan bahwa setiap rupiah anggaran memberikan dampak nyata terhadap kinerja pemerintahan dan kualitas pelayanan publik. Tantangan berupa keterbatasan fiskal, peningkatan tuntutan akuntabilitas, serta penguatan evaluasi kinerja mengharuskan aparatur daerah menerapkan pengelolaan keuangan yang efektif, efisien, transparan, dan terintegrasi.

Optimalisasi pengelolaan keuangan daerah menjadi kunci dalam mendukung pencapaian sasaran pembangunan daerah, peningkatan kinerja OPD, serta perbaikan kualitas layanan kepada masyarakat. Oleh karena itu, diperlukan Bimbingan Teknis Optimalisasi Pengelolaan Keuangan Daerah Tahun 2026 guna memperkuat kapasitas aparatur dalam mengelola anggaran secara strategis, berbasis kinerja, dan berorientasi pada hasil.


🎯 Tujuan Kegiatan

Bimtek ini bertujuan untuk:

  • Meningkatkan pemahaman aparatur tentang pengelolaan keuangan daerah berbasis kinerja dan hasil

  • Mengoptimalkan perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, dan pelaporan keuangan daerah

  • Mendorong sinergi antara pengelolaan keuangan dengan pencapaian kinerja OPD

  • Mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik melalui pemanfaatan anggaran yang efektif

  • Meminimalkan risiko temuan pemeriksaan dan permasalahan akuntabilitas keuangan


πŸ“š Materi Bimtek

  • Kebijakan dan Arah Pengelolaan Keuangan Daerah Tahun 2026

  • Sinergi Perencanaan, Penganggaran, dan Kinerja Daerah

  • Pengelolaan APBD Berbasis Kinerja dan Pelayanan Publik

  • Optimalisasi Pelaksanaan Anggaran untuk Mendukung Program Prioritas Daerah

  • Pengendalian, Monitoring, dan Evaluasi Keuangan Daerah

  • Integrasi Pengelolaan Keuangan dengan SIPD dan Sistem Kinerja

  • Strategi Pencegahan Pemborosan Anggaran dan Risiko Temuan Pemeriksaan

  • Studi Kasus Optimalisasi Keuangan Daerah dalam Peningkatan Pelayanan Publik


πŸ‘₯ Sasaran Peserta

  • Pejabat Pengelola Keuangan Daerah

  • Kepala OPD dan Sekretaris OPD

  • Pejabat Penatausahaan Keuangan (PPK-OPD)

  • Perencana dan pejabat teknis pengelola anggaran

  • Aparatur OPD terkait pengelolaan keuangan dan kinerja


πŸ“ˆ Output yang Diharapkan

  • Meningkatnya efektivitas dan efisiensi pengelolaan keuangan daerah

  • Terwujudnya pengelolaan anggaran yang selaras dengan kinerja dan pelayanan publik

  • Meningkatnya kualitas pelaksanaan APBD dan pencapaian target OPD

  • Berkurangnya potensi kesalahan administrasi dan temuan pemeriksaan

  • Meningkatnya kepercayaan publik terhadap pengelolaan keuangan daerah


βš–οΈ Dasar Hukum

  • Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara

  • Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah

  • PP Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah

  • Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah

  • Peraturan perundang-undangan terkait lainnya


JADWAL PELAKSANAAN

Periode: Januari – Desember 2026
Durasi: 2 hari per sesi
Format: Tatap muka & Online (Zoom)

πŸ“ Lokasi:
Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Surabaya, Bali, Makassar, Lombok


Pilihan Paket & Kontribusi Peserta

Paket

Keterangan

  Biaya

Paket  A

 Penginapan Single

   Rp 5.500.000

Paket  B

 Penginapan Twin Share

   Rp 5.000.000

Paket  C

 Non Akomodasi

   Rp 4.000.000

Paket  D

 Online via Zoom

   Rp 3.000.000


PEMBAYARAN

Pembayaran dapat dilakukan:

  • On the spot saat registrasi

  • Atau transfer ke:

Bank BRI
No. Rekening: 0424-01-000925-30-7
A.n.: LINKPEMDA


FASILITAS PESERTA

βœ” Akomodasi (Paket A & B)
βœ” Sertifikat Bimbingan Teknis
βœ” Modul & Makalah
βœ” Seminar Kit
βœ” Konsumsi & Coffee Break
βœ” Rekaman & E-Modul (Peserta Online)


KONTAK RESMI

πŸ“± WhatsApp: +62 813-8766-6605
🌐 Website: www.linkpemda.com
πŸ“§ Email: info@linkpemda.com

January 03, 2026 / Materi

...
BIMTEK ASET DAN BARANG JASA
IMPLEMENTASI PENGADAAN BARANG/JASA PEMERINTAH (PBJ) TERBARU TAHUN 2026

Penguatan Tata Kelola Pengadaan yang Efisien, Transparan, dan Akuntabel

Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (PBJ) merupakan instrumen strategis dalam mendukung pelaksanaan pembangunan dan pelayanan publik. Memasuki Tahun 2026, pemerintah daerah dituntut untuk menerapkan PBJ yang efisien, transparan, akuntabel, serta patuh terhadap regulasi terbaru. Kesalahan dalam perencanaan, pelaksanaan, maupun pengendalian pengadaan berpotensi menimbulkan risiko hukum dan temuan pemeriksaan.

Oleh karena itu, diperlukan Bimbingan Teknis Implementasi Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (PBJ) Terbaru Tahun 2026 guna meningkatkan pemahaman dan kompetensi aparatur pengelola PBJ di lingkungan pemerintah daerah.


Tujuan Kegiatan

Bimbingan Teknis ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kemampuan aparatur dalam mengimplementasikan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah sesuai regulasi terbaru Tahun 2026, guna meminimalkan risiko administrasi, permasalahan hukum, dan temuan pemeriksaan.


Materi Bimtek

  • Kebijakan dan Regulasi Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Terbaru Tahun 2026

  • Prinsip, Etika, dan Tata Kelola Pengadaan Pemerintah

  • Perencanaan Pengadaan dan Penyusunan Rencana Umum Pengadaan (RUP)

  • Tugas dan Tanggung Jawab PA/KPA, PPK, Pejabat Pengadaan, dan Pokja Pemilihan

  • Penyusunan Spesifikasi Teknis/KAK dan Harga Perkiraan Sendiri (HPS)

  • Pelaksanaan Pengadaan melalui e-Katalog dan e-Purchasing

  • Pengendalian Kontrak dan Manajemen Risiko PBJ

  • Pencegahan Permasalahan Hukum dan Temuan Pemeriksaan

  • Studi Kasus Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Daerah


Sasaran Peserta

  • PA/KPA

  • PPK

  • Pejabat Pengadaan

  • Pokja Pemilihan

  • PPTK

  • Aparatur OPD/SKPD terkait Pengadaan Barang/Jasa


Output yang Diharapkan

  • Meningkatnya pemahaman dan kepatuhan aparatur terhadap regulasi PBJ

  • Terlaksananya proses pengadaan yang efisien dan akuntabel

  • Berkurangnya potensi kesalahan administrasi dan risiko hukum PBJ


Dasar Hukum

  • Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah

  • Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Perpres Nomor 16 Tahun 2018

  • Peraturan Presiden tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah dan peraturan turunannya

  • Peraturan perundang-undangan terkait lainnya


JADWAL PELAKSANAAN

Periode: Januari – Desember 2026
Durasi: 2 hari per sesi
Format: Tatap muka & Online (Zoom)

πŸ“ Lokasi:
Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Surabaya, Bali, Makassar, Lombok


Pilihan Paket & Kontribusi Peserta

Paket

Keterangan

  Biaya

Paket  A

 Penginapan Single

   Rp 5.500.000

Paket  B

 Penginapan Twin Share

   Rp 5.000.000

Paket  C

 Non Akomodasi

   Rp 4.000.000

Paket  D

 Online via Zoom

   Rp 3.000.000


PEMBAYARAN

Pembayaran dapat dilakukan:

  • On the spot saat registrasi

  • Atau transfer ke:

Bank BRI
No. Rekening: 0424-01-000925-30-7
A.n.: LINKPEMDA


FASILITAS PESERTA

βœ” Akomodasi (Paket A & B)
βœ” Sertifikat Bimbingan Teknis
βœ” Modul & Makalah
βœ” Seminar Kit
βœ” Konsumsi & Coffee Break
βœ” Rekaman & E-Modul (Peserta Online)


KONTAK RESMI

πŸ“± WhatsApp: +62 813-8766-6605
🌐 Website: www.linkpemda.com
πŸ“§ Email: info@linkpemda.com

January 03, 2026 / Materi

...
BIDANG PEMERINTAHAN
Bimtek Optimalisasi Peran Sekretariat Daerah (SETDA)

Penguatan Fungsi Koordinasi, Asistensi Kebijakan, dan Pengendalian Kinerja Pemerintah Daerah Tahun 2026

Sekretariat Daerah (SETDA) memiliki peran strategis sebagai motor koordinasi, pengendali administrasi pemerintahan, dan penghubung kebijakan Kepala Daerah dengan OPD. Namun dalam praktiknya, SETDA sering menghadapi tantangan berupa tumpang tindih fungsi, lemahnya koordinasi lintas OPD, serta belum optimalnya pengendalian kinerja dan kebijakan daerah.

Tahun 2026 menuntut SETDA untuk bertransformasi menjadi center of policy coordination and performance control, sejalan dengan penguatan Reformasi Birokrasi, SAKIP, SPBE, serta tuntutan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan daerah.


🎯 Tujuan Kegiatan

Bimbingan Teknis ini bertujuan untuk:

  • Meningkatkan pemahaman peran strategis SETDA dalam tata kelola pemerintahan daerah

  • Mengoptimalkan fungsi koordinasi, asistensi, dan pengendalian kebijakan lintas OPD

  • Memperkuat peran SETDA dalam pengendalian kinerja daerah dan program strategis

  • Mendorong SETDA menjadi penggerak efektivitas implementasi kebijakan Kepala Daerah


πŸ“š Materi Bimbingan Teknis

  1. Kedudukan, Tugas, dan Fungsi Strategis Sekretariat Daerah

  2. Peran SETDA dalam Koordinasi Lintas OPD dan Sinkronisasi Program

  3. Fungsi Asistensi Kebijakan dan Pengendalian Administrasi Pemerintahan

  4. Peran SETDA dalam Implementasi SAKIP dan Reformasi Birokrasi

  5. Pengendalian Kinerja Makro Daerah oleh SETDA

  6. Monitoring dan Evaluasi Program Strategis Kepala Daerah

  7. Integrasi Peran SETDA dengan SPBE dan Sistem Informasi Pemerintahan

  8. Studi Kasus Optimalisasi Peran SETDA di Pemerintah Daerah


πŸ‘₯ Sasaran Peserta

  • Sekretaris Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota

  • Asisten Sekda

  • Kepala Biro/Bagian di lingkungan SETDA

  • Pejabat Administrator dan Pengawas SETDA

  • Perencana dan pejabat teknis terkait


βš™οΈ Metode Pelaksanaan

  • Paparan kebijakan dan regulasi

  • Diskusi interaktif dan studi kasus

  • Sharing praktik baik (best practices)

  • Pendampingan konseptual dan teknis


πŸ“œ Dasar Hukum

  1. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah

  2. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah

  3. Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang SPBE

  4. Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014 tentang SAKIP

  5. Peraturan Menteri PANRB tentang Reformasi Birokrasi

  6. Peraturan Perundang-undangan terkait lainnya


πŸ“Œ Output yang Diharapkan

  • Peningkatan efektivitas koordinasi SETDA dengan OPD

  • Penguatan peran SETDA sebagai pengendali kebijakan dan kinerja daerah

  • Tersusunnya rekomendasi optimalisasi fungsi SETDA

  • Meningkatnya kualitas implementasi kebijakan Kepala Daerah


JADWAL PELAKSANAAN

Periode: Januari – Desember 2026
Durasi: 2 hari per sesi
Format: Tatap muka & Online (Zoom)

πŸ“ Lokasi:
Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Surabaya, Bali, Makassar, Lombok


Pilihan Paket & Kontribusi Peserta

Paket

Keterangan

  Biaya

Paket  A

 Penginapan Single

   Rp 5.500.000

Paket  B

 Penginapan Twin Share

   Rp 5.000.000

Paket  C

 Non Akomodasi

   Rp 4.000.000

Paket  D

 Online via Zoom

   Rp 3.000.000


PEMBAYARAN

Pembayaran dapat dilakukan:

  • On the spot saat registrasi

  • Atau transfer ke:

Bank BRI
No. Rekening: 0424-01-000925-30-7
A.n.: LINKPEMDA


FASILITAS PESERTA

βœ” Akomodasi (Paket A & B)
βœ” Sertifikat Bimbingan Teknis
βœ” Modul & Makalah
βœ” Seminar Kit
βœ” Konsumsi & Coffee Break
βœ” Rekaman & E-Modul (Peserta Online)


KONTAK RESMI

πŸ“± WhatsApp: +62 813-8766-6605
🌐 Website: www.linkpemda.com
πŸ“§ Email: info@linkpemda.com

January 02, 2026 / Materi

...
BIDANG PEMERINTAHAN
IMPLEMENTASI SIPD/SIKD, e-BUDGETING, e-SPM, DAN SAKIP & e-LKD TAHUN 2026

Meningkatkan Integrasi, Akuntabilitas, dan Efektivitas Pengelolaan Keuangan dan Kinerja SKPD

Penerapan sistem digital terbaru seperti SIPD/SIKD, e-Budgeting, e-SPM, dan SAKIP & e-LKD menjadi kewajiban seluruh SKPD tahun 2026. Sistem ini mengintegrasikan perencanaan, penganggaran, pelaksanaan program, dan pelaporan kinerja secara digital, akuntabel, dan transparan. Kegagalan implementasi berpotensi menimbulkan temuan pemeriksaan, kesalahan pencatatan, dan rendahnya akuntabilitas kinerja. Oleh karena itu, diperlukan Bimbingan Teknis Implementasi Sistem Digital Terbaru SKPD Tahun 2026 guna meningkatkan kapasitas ASN dalam mengelola keuangan dan kinerja berbasis sistem digital.


Tujuan Kegiatan

Bimtek ini bertujuan untuk:

  • Meningkatkan pemahaman ASN tentang implementasi SIPD/SIKD, e-Budgeting, e-SPM, dan SAKIP & e-LKD

  • Memperkuat kemampuan SKPD dalam menyusun, mengelola, dan melaporkan anggaran serta kinerja secara digital

  • Menjamin integrasi perencanaan, penganggaran, dan kinerja dengan laporan keuangan daerah

  • Mendukung akuntabilitas, transparansi, dan kepatuhan regulasi keuangan daerah


Materi Bimtek

  1. Regulasi dan Kebijakan Digitalisasi Keuangan dan Kinerja SKPD Tahun 2026

  2. SIPD/SIKD: Integrasi perencanaan, anggaran, dan laporan

  3. e-Budgeting: Penyusunan RKA dan RBA berbasis digital

  4. e-SPM: Monitoring realisasi belanja dan pelaksanaan program secara real-time

  5. SAKIP & e-LKD: Penyelarasan laporan keuangan dengan kinerja OPD

  6. Rekonsiliasi, Penyesuaian, dan Integrasi Data Digital

  7. Kesalahan Umum dan Pencegahan Temuan Digital

  8. Studi Kasus dan Praktik Penggunaan Sistem Digital SKPD


Sasaran Peserta

  • Kepala SKPD & Sekretaris

  • Bendahara & staf keuangan OPD

  • Tim perencana dan pengelola anggaran

  • Tim pengelola laporan keuangan, SAKIP, dan kinerja OPD

  • ASN yang terlibat dalam perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, dan pelaporan kinerja


Output yang Diharapkan

  • Terwujudnya pengelolaan anggaran dan laporan keuangan SKPD berbasis digital yang akuntabel

  • Tersedianya data terintegrasi antara perencanaan, anggaran, dan kinerja

  • Meningkatnya kemampuan ASN dalam menggunakan SIPD/SIKD, e-Budgeting, e-SPM, dan SAKIP & e-LKD

  • Berkurangnya potensi kesalahan dan temuan pemeriksaan


Dasar Hukum

  • UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang Keuangan Daerah

  • PP Nomor 12 Tahun 2025 tentang Akuntansi Pemerintah Daerah

  • Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah

  • Permendagri terkait SIPD/SIKD dan e-Budgeting

  • Peraturan perundang-undangan terkait SAKIP & e-LKD


JADWAL PELAKSANAAN

Periode: Januari – Desember 2026
Durasi: 2 hari per sesi
Format: Tatap muka & Online (Zoom)

πŸ“ Lokasi:
Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Surabaya, Bali, Makassar, Lombok


Pilihan Paket & Kontribusi Peserta

Paket

Keterangan

  Biaya

Paket  A

 Penginapan Single

   Rp 5.500.000

Paket  B

 Penginapan Twin Share

   Rp 5.000.000

Paket  C

 Non Akomodasi

   Rp 4.000.000

Paket  D

 Online via Zoom

   Rp 3.000.000


PEMBAYARAN

Pembayaran dapat dilakukan:

  • On the spot saat registrasi

  • Atau transfer ke:

Bank BRI
No. Rekening: 0424-01-000925-30-7
A.n.: LINKPEMDA


FASILITAS PESERTA

βœ” Akomodasi (Paket A & B)
βœ” Sertifikat Bimbingan Teknis
βœ” Modul & Makalah
βœ” Seminar Kit
βœ” Konsumsi & Coffee Break
βœ” Rekaman & E-Modul (Peserta Online)


KONTAK RESMI

πŸ“± WhatsApp: +62 813-8766-6605
🌐 Website: www.linkpemda.com
πŸ“§ Email: info@linkpemda.com

January 02, 2026 / Materi

...
BIMTEK KEUANGAN
PENATAUSAHAAN & AKUNTANSI KEUANGAN DAERAH BERBASIS AKRUAL TAHUN 2026

Peningkatan Kualitas Pencatatan, Pelaporan, dan Akuntabilitas Keuangan Daerah

Penerapan akuntansi berbasis akrual dalam pengelolaan keuangan daerah menuntut ketepatan penatausahaan, pencatatan, dan pelaporan keuangan sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan. Kesalahan dalam pencatatan transaksi dan penyusunan laporan keuangan berpotensi menimbulkan temuan pemeriksaan. Oleh karena itu, diperlukan Bimbingan Teknis Penatausahaan dan Akuntansi Keuangan Daerah Berbasis Akrual Tahun 2026 guna meningkatkan kompetensi aparatur pengelola keuangan daerah.


Tujuan Kegiatan

Bimtek ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kemampuan aparatur dalam penatausahaan dan akuntansi keuangan daerah berbasis akrual guna mendukung penyusunan laporan keuangan yang akuntabel dan sesuai ketentuan.


Materi Bimtek

  1. Kebijakan dan Regulasi Akuntansi Pemerintahan Daerah Tahun 2026

  2. Konsep dan Prinsip Akuntansi Berbasis Akrual

  3. Penatausahaan Transaksi Keuangan Daerah

  4. Pencatatan Jurnal Akrual dan Penyesuaian

  5. Rekonsiliasi dan Penutupan Buku

  6. Penyusunan Laporan Keuangan Daerah Berbasis Akrual

  7. Kesalahan Umum dan Pencegahan Temuan Akuntansi

  8. Studi Kasus Akuntansi Keuangan Daerah


Sasaran Peserta

  • Pejabat Pengelola Keuangan Daerah

  • Bendahara Penerimaan dan Pengeluaran

  • Pejabat Penatausahaan Keuangan (PPK-OPD)

  • Aparatur OPD Pengelola Akuntansi


Output yang Diharapkan

  • Meningkatnya ketepatan penatausahaan dan pencatatan akuntansi

  • Tersusunnya laporan keuangan daerah berbasis akrual yang berkualitas

  • Berkurangnya potensi kesalahan dan temuan pemeriksaan


Dasar Hukum

  • Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara

  • PP Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan

  • Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah

  • Peraturan perundang-undangan terkait lainnya

JADWAL PELAKSANAAN

Periode: Januari – Desember 2026
Durasi: 2 hari per sesi
Format: Tatap muka & Online (Zoom)

πŸ“ Lokasi:
Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Surabaya, Bali, Makassar, Lombok


Pilihan Paket & Kontribusi Peserta

Paket

Keterangan

  Biaya

Paket  A

 Penginapan Single

   Rp 5.500.000

Paket  B

 Penginapan Twin Share

   Rp 5.000.000

Paket  C

 Non Akomodasi

   Rp 4.000.000

Paket  D

 Online via Zoom

   Rp 3.000.000


PEMBAYARAN

Pembayaran dapat dilakukan:

  • On the spot saat registrasi

  • Atau transfer ke:

Bank BRI
No. Rekening: 0424-01-000925-30-7
A.n.: LINKPEMDA


FASILITAS PESERTA

βœ” Akomodasi (Paket A & B)
βœ” Sertifikat Bimbingan Teknis
βœ” Modul & Makalah
βœ” Seminar Kit
βœ” Konsumsi & Coffee Break
βœ” Rekaman & E-Modul (Peserta Online)


KONTAK RESMI

πŸ“± WhatsApp: +62 813-8766-6605
🌐 Website: www.linkpemda.com
πŸ“§ Email: info@linkpemda.com

January 01, 2026 / Materi

Tingkatkan Skill Anda Bersama LINKPEMDA