Pelatihan ini dirancang untuk meningkatkan kompetensi aparatur pemerintah daerah dalam pengelolaan energi, pertambangan, dan sumber daya mineral. Fokus utamanya adalah tata kelola energi berkelanjutan, penerapan Energi Baru dan Terbarukan (EBT), serta penguatan regulasi dan investasi daerah di sektor ESDM.
Daftar Materi Bimtek & Diklat ESDM
Bimtek & Diklat Tata Kelola Energi dan Pertambangan Daerah untuk Aparatur Pemerintah
Bimtek & Diklat Energi Baru dan Terbarukan (EBT) bagi Pemerintah Daerah
Bimtek & Diklat Pengelolaan Minyak dan Gas (Migas) Daerah yang Profesional
Bimtek & Diklat Sistem Informasi Geologi dan Pertambangan untuk Daerah
Bimtek & Diklat Efisiensi Energi Daerah dan Strategi Penerapannya
Bimtek & Diklat Manajemen Lingkungan Pertambangan Daerah Berkelanjutan
Bimtek & Diklat Kebijakan Energi Baru Terbarukan (EBT) Nasional & Daerah
Bimtek & Diklat Investasi Energi dan Pertambangan untuk Pemerintah Daerah
Bimtek & Diklat Audit Energi dan Efisiensi Industri Daerah
Bimtek & Diklat Pengembangan Energi Listrik Daerah yang Inovatif
Tujuan Kegiatan
Meningkatkan kapasitas aparatur daerah dalam pengelolaan energi & pertambangan.
Mendukung kebijakan Energi Baru Terbarukan (EBT) untuk daerah.
Mendorong investasi dan inovasi di bidang energi.
Mewujudkan tata kelola energi yang berkelanjutan dan ramah lingkungan.
Sasaran Peserta
Dinas ESDM Provinsi/Kabupaten/Kota
Badan Pengelola Migas & Pertambangan Daerah
Bappeda & Dinas Lingkungan Hidup
Aparatur daerah yang menangani energi, lingkungan, dan investasi
October 03, 2025 / Materi
Pelatihan ini dirancang untuk meningkatkan kompetensi aparatur pemerintah daerah dalam tata kelola ketenagakerjaan, transmigrasi, serta perlindungan pekerja. Fokus utamanya adalah peningkatan kualitas tenaga kerja lokal, perlindungan pekerja migran, penguatan hubungan industrial, hingga penerapan sistem informasi ketenagakerjaan yang modern.
Daftar Materi Bimtek & Diklat Tenaga Kerja & Transmigrasi
Bimtek & Diklat Penempatan Tenaga Kerja Lokal
Bimtek & Diklat Perlindungan Pekerja Migran
Bimtek & Diklat Pelatihan Vokasi & Kompetensi Kerja
Bimtek & Diklat Hubungan Industrial & Bipartit
Bimtek & Diklat Manajemen Ketenagakerjaan Daerah
Bimtek & Diklat Program Transmigrasi Berkelanjutan
Bimtek & Diklat Sistem Informasi Ketenagakerjaan
Bimtek & Diklat Mediasi & Penyelesaian Sengketa Kerja
Bimtek & Diklat Kesehatan & Keselamatan Kerja (K3)
Bimtek & Diklat Inovasi Pemberdayaan Tenaga Kerja Daerah
Tujuan Kegiatan
Meningkatkan kapasitas aparatur daerah dalam pengelolaan tenaga kerja dan transmigrasi.
Mendukung kebijakan nasional terkait perlindungan pekerja migran dan ketenagakerjaan.
Mendorong peningkatan kompetensi dan daya saing tenaga kerja lokal.
Mewujudkan hubungan industrial yang harmonis dan berkelanjutan.
Sasaran Peserta
Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi/Kabupaten/Kota
BP2MI dan instansi yang menangani pekerja migran
Aparatur bidang hubungan industrial dan ketenagakerjaan
Pemerintah daerah yang menangani transmigrasi dan pelatihan vokasi
October 02, 2025 / Materi
Pelatihan ini dirancang untuk meningkatkan kompetensi aparatur pemerintah daerah dalam manajemen penanggulangan bencana, pengendalian kebakaran, serta layanan darurat kebencanaan. Fokus utamanya adalah kesiapsiagaan, mitigasi risiko, sistem peringatan dini, hingga layanan pascabencana yang terintegrasi.
Daftar Materi Bimtek & Diklat Penanggulangan Bencana
Bimtek & Diklat Manajemen Penanggulangan Bencana Daerah
Bimtek & Diklat Sistem Peringatan Dini Bencana
Bimtek & Diklat Manajemen Risiko Bencana Alam
Bimtek & Diklat Strategi Evakuasi Darurat
Bimtek & Diklat Pengendalian Kebakaran Hutan & Lahan
Bimtek & Diklat Manajemen Relawan Bencana
Bimtek & Diklat Pengelolaan Posko Bencana Daerah
Bimtek & Diklat Layanan Psikososial Pascabencana
Bimtek & Diklat Digitalisasi Data Kebencanaan
Bimtek & Diklat Kolaborasi Multi-Sektor Penanggulangan Bencana
Tujuan Kegiatan
Meningkatkan kapasitas aparatur daerah dalam mitigasi dan penanggulangan bencana.
Mengoptimalkan sistem peringatan dini dan kesiapsiagaan daerah.
Mendorong koordinasi lintas sektor dalam penanggulangan bencana.
Menyediakan layanan pascabencana yang cepat, tepat, dan humanis.
Sasaran Peserta
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi/Kabupaten/Kota
Dinas Pemadam Kebakaran dan Penanggulangan Bencana
Aparatur pemerintah yang menangani mitigasi risiko bencana
Relawan dan tenaga teknis bidang kebencanaan
October 02, 2025 / Materi
Pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas aparatur pemerintah daerah dalam perencanaan, pengelolaan, dan pengembangan kawasan permukiman yang layak huni dan berkelanjutan. Fokus kegiatan meliputi strategi pembangunan perumahan, pembiayaan, penataan kawasan kumuh, hingga penerapan teknologi modern dalam pengembangan hunian.
Daftar Materi Bimtek & Diklat Perumahan & Kawasan Permukiman
Bimtek Perencanaan Kawasan Permukiman: Strategi Pembangunan Daerah Berbasis Tata Ruang
Diklat Tata Kelola Perumahan Rakyat: Kebijakan dan Implementasi di Daerah
Bimtek Pengembangan Hunian Berkelanjutan: Solusi Ramah Lingkungan untuk Masa Depan
Diklat Penataan Kawasan Kumuh: Program Peningkatan Kualitas Permukiman Perkotaan
Bimtek Strategi Pembiayaan Perumahan: Skema Subsidi, KPR, dan Investasi Daerah
Diklat Inovasi Teknologi Perumahan: Modernisasi Hunian dengan Konsep Smart Housing
Bimtek Sistem Informasi Permukiman: Integrasi Data Perumahan dan Tata Ruang Daerah
Diklat Kolaborasi Pemerintah & Swasta di Sektor Perumahan: Model Kerjasama untuk Pembangunan Daerah
Bimtek Program Perumahan Bersubsidi: Akses Hunian Layak untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah
Diklat Infrastruktur Dasar Kawasan Permukiman: Pembangunan Air Bersih, Sanitasi, dan Akses Jalan
Tujuan Kegiatan
Meningkatkan kapasitas aparatur dalam perencanaan dan pengelolaan kawasan permukiman.
Mendorong pembangunan perumahan berkelanjutan yang ramah lingkungan.
Mendukung akses hunian layak bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
Mengoptimalkan peran pemerintah daerah dalam kolaborasi dengan swasta.
Sasaran Peserta
Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi/Kabupaten/Kota
Bappeda dan Dinas Pekerjaan Umum & Penataan Ruang
Aparatur pemerintah yang menangani perumahan rakyat dan permukiman
Instansi terkait pembangunan kawasan perkotaan dan pedesaan
October 02, 2025 / Materi
Pelatihan ini ditujukan untuk meningkatkan kapasitas aparatur pemerintah daerah dalam pengelolaan informasi publik, digitalisasi dokumen, serta pemanfaatan teknologi digital. Fokus kegiatan meliputi tata kelola informasi, keamanan data, pengembangan smart city, serta penerapan big data dan AI untuk mendukung layanan publik modern.
Daftar Materi Bimtek & Diklat Kominfo
Bimtek Tata Kelola Informasi Publik: Transparansi dan Akuntabilitas Pemerintah Daerah
Diklat Digitalisasi Dokumen Pemerintahan: Transformasi Arsip Fisik ke Sistem Digital
Bimtek Manajemen Keamanan Informasi: Strategi Perlindungan Data Pemerintah Daerah
Diklat Smart City & E-Government: Inovasi Teknologi untuk Layanan Publik Modern
Bimtek Infrastruktur Jaringan Daerah: Peningkatan Konektivitas dan Akses Internet Pemerintah
Diklat Media Sosial Pemerintah: Strategi Komunikasi Publik Efektif di Era Digital
Tujuan Kegiatan
Meningkatkan transparansi dan keterbukaan informasi publik.
Menguatkan kapasitas aparatur dalam digitalisasi layanan.
Memperkuat keamanan informasi pemerintah daerah.
Mendorong penerapan smart city & e-government yang modern.
Sasaran Peserta
Dinas Kominfo Provinsi/Kabupaten/Kota
Bagian Humas & Kehumasan Pemerintah Daerah
Bappeda & instansi yang mengelola data dan layanan publik
Aparatur yang menangani TI, jaringan, dan sistem informasi
October 02, 2025 / Materi
Pelatihan ini dirancang untuk meningkatkan kapasitas aparatur pemerintah daerah dalam pengelolaan program sosial, penanganan kemiskinan, serta pemberdayaan masyarakat desa. Fokus kegiatan mencakup strategi penyaluran bansos, perlindungan kelompok rentan, inovasi program sosial, serta kolaborasi lintas sektor dalam pembangunan sosial.
Daftar Materi Bimtek & Diklat Sosial & Pemberdayaan Masyarakat
Bimtek Manajemen Program Bantuan Sosial: Strategi Efektif Penyaluran Bansos di Daerah
Diklat Penanganan Fakir Miskin: Kebijakan & Implementasi Program Penanggulangan Kemiskinan
Bimtek Pemberdayaan Masyarakat Desa: Optimalisasi Dana Desa untuk Pembangunan Berkelanjutan
Diklat Penanganan Anak Terlantar & Lansia: Layanan Perlindungan Sosial Berbasis Kesejahteraan
Bimtek Strategi Penanggulangan Kemiskinan Daerah: Program Terpadu untuk Peningkatan Kesejahteraan
Diklat Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS): Pengelolaan Data Terpadu DTKS
Tujuan Kegiatan
Meningkatkan kapasitas aparatur dalam penanganan program sosial daerah.
Mengoptimalkan pendataan dan layanan kesejahteraan sosial.
Mendorong inovasi dalam penanggulangan kemiskinan.
Memperkuat kolaborasi lintas sektor untuk pemberdayaan masyarakat.
Sasaran Peserta
Dinas Sosial Provinsi/Kabupaten/Kota
Pemerintah Desa dan Kelurahan
Aparatur yang menangani program bantuan sosial dan pemberdayaan masyarakat
Lembaga/instansi terkait pengelolaan kesejahteraan sosial
October 02, 2025 / Materi
Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) merupakan dokumen perencanaan tahunan yang menjadi landasan dalam penyusunan APBD. Penyusunan RKPD harus berpedoman pada dokumen perencanaan jangka panjang (RPJPD) dan menengah (RPJMD), serta sinkron dengan kebijakan pembangunan nasional.
Dengan diterbitkannya Permendagri Nomor 10 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyusunan RKPD Tahun 2026, pemerintah daerah dituntut untuk menyusun RKPD yang lebih terukur, integratif, konsisten, dan berbasis kinerja. Permendagri ini menjadi acuan penting agar penyusunan RKPD dapat mendukung pencapaian target pembangunan daerah yang selaras dengan arah kebijakan nasional 2026.
Untuk itu, diperlukan bimbingan teknis (Bimtek) guna memberikan pemahaman komprehensif kepada aparatur pemerintah daerah dalam mengimplementasikan regulasi terbaru tersebut.
Maksud dan Tujuan
Memberikan pemahaman mengenai substansi Permendagri Nomor 10 Tahun 2025.
Meningkatkan kemampuan aparatur daerah dalam menyusun dokumen RKPD Tahun 2026.
Menjamin keterpaduan antara RPJPD, RPJMD, RKPD, dan APBD.
Mendukung pencapaian target pembangunan daerah secara efektif dan efisien.
Sasaran Peserta
Bappeda Provinsi/Kabupaten/Kota.
BPKAD dan perangkat daerah terkait.
Bagian Perencanaan pada OPD.
Aparatur perencana pembangunan daerah.
Materi Bimbingan Teknis
Kebijakan Nasional dan Daerah dalam Penyusunan RKPD 2026.
Pokok-Pokok Permendagri Nomor 10 Tahun 2025.
Teknik Penyusunan Dokumen RKPD 2026 yang Terintegrasi dengan RPJPD dan RPJMD.
Sinkronisasi RKPD dengan Kebijakan Nasional (RKP 2026).
Penyusunan Indikator Kinerja Utama (IKU) dalam RKPD.
Strategi Evaluasi dan Monitoring RKPD.
Praktik / Workshop Penyusunan RKPD 2026.
Metode Pelatihan
Paparan Narasumber.
Diskusi Interaktif.
Studi Kasus.
Workshop / Praktik Penyusunan Dokumen.
Narasumber
Narasumber berasal dari:
Kementerian Dalam Negeri (Ditjen Bina Pembangunan Daerah).
Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas.
Akademisi dan Praktisi Perencanaan Daerah.
Waktu dan Tempat
Kegiatan akan dilaksanakan sesuai jadwal yang telah ditentukan, baik secara tatap muka (luring) di hotel/ruang pertemuan maupun secara daring (online).
Dasar Hukum
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional.
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
Permendagri Nomor 10 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyusunan RKPD Tahun 2026.
Melalui kegiatan Bimtek ini, diharapkan aparatur pemerintah daerah dapat memahami dan menerapkan Permendagri Nomor 10 Tahun 2025 secara optimal. Dengan demikian, dokumen RKPD Tahun 2026 yang dihasilkan akan lebih berkualitas, sinkron, serta mampu mendukung pembangunan daerah dan nasional.
Atas perhatian dan kerja samanya, kami ucapkan terima kasih.
📍 Kontak Panitia:
Lembaga Informasi Keuangan dan Pembangunan Daerah (LINKPEMDA)
Bekasi, Jawa Barat – Indonesia
🌐 www.linkpemda.com | 📧 info@linkpemda.com
📲 WhatsApp: +62 813-8766-6605 (Bapak Andi Hasan Lamba)
October 02, 2025 / Materi
Optimalisasi Tata Kelola Pemerintahan Daerah Melalui Permendagri No 2 Tahun 2025
Pemerintah telah menerbitkan Permendagri Nomor 2 Tahun 2025 tentang Perencanaan, Pembinaan, dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah. Regulasi ini hadir untuk memperkuat sistem tata kelola pemerintahan daerah agar selaras dengan arah kebijakan nasional, serta meningkatkan efektivitas pembinaan dan pengawasan yang dilakukan oleh pemerintah pusat maupun provinsi terhadap kabupaten/kota.
Dalam praktiknya, aparatur pemerintah daerah memerlukan pemahaman yang komprehensif mengenai implementasi regulasi baru ini, terutama terkait penyusunan perencanaan pemerintahan, pelaksanaan pembinaan, hingga mekanisme pengawasan yang akuntabel dan transparan. Oleh karena itu, dibutuhkan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) untuk meningkatkan kompetensi aparatur dalam menerapkan ketentuan Permendagri ini di lingkungan kerjanya.
Dasar Hukum
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional.
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.
Permendagri Nomor 2 Tahun 2025 tentang Perencanaan, Pembinaan, dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.
Peraturan perundang-undangan lain yang relevan.
Tujuan
Memberikan pemahaman komprehensif tentang ketentuan Permendagri Nomor 2 Tahun 2025.
Meningkatkan kompetensi aparatur pemerintah daerah dalam penyusunan perencanaan pemerintahan daerah.
Memperkuat mekanisme pembinaan dan pengawasan pemerintahan daerah yang lebih efektif, efisien, dan akuntabel.
Mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan daerah yang transparan, partisipatif, dan sesuai regulasi terbaru.
Materi Bimtek
Kebijakan Nasional dalam Pembinaan dan Pengawasan Pemerintahan Daerah.
Substansi dan ruang lingkup Permendagri Nomor 2 Tahun 2025.
Tata cara perencanaan pemerintahan daerah berbasis regulasi terbaru.
Mekanisme pembinaan oleh Pemerintah Pusat/Provinsi terhadap Kabupaten/Kota.
Sistem pengawasan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Studi kasus dan praktik implementasi Permendagri 2/2025 di daerah.
Sasaran Peserta
Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah.
Pimpinan & Anggota DPRD.
Sekretaris Daerah, Asisten, Staf Ahli.
Kepala OPD dan pejabat struktural terkait.
Aparatur yang membidangi perencanaan, pembinaan, dan pengawasan pemerintahan daerah.
Metode Pelaksanaan
Ceramah & Diskusi Interaktif.
Studi Kasus dan Simulasi.
Tanya Jawab dengan Narasumber Ahli.
Sharing Best Practices antar daerah.
Narasumber
Kementerian Dalam Negeri (Ditjen Bina Pemerintahan Daerah).
Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Akademisi dan Praktisi Pemerintahan.
Waktu & Tempat
Waktu: Disesuaikan dengan agenda pemerintah daerah.
Tempat: Hotel/Meeting Room atau secara daring (online).
Output Kegiatan
Peserta memahami substansi Permendagri Nomor 2 Tahun 2025.
Meningkatnya kemampuan aparatur dalam perencanaan, pembinaan, dan pengawasan pemerintahan daerah.
Dokumen rekomendasi strategis yang dapat digunakan OPD terkait.
Sertifikat resmi Bimtek dari LINKPEMDA.
Melalui kegiatan Bimtek ini, diharapkan aparatur pemerintah daerah mampu mengimplementasikan regulasi terbaru secara optimal sehingga mendukung terwujudnya pemerintahan daerah yang efektif, transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
📞 Kontak Panitia / Informasi Pendaftaran
Lembaga Informasi Keuangan dan Pembangunan Daerah (LINKPEMDA)
Bekasi – Jawa Barat
🌐 Website: www.linkpemda.com
📧 Email: info@linkpemda.com
📱 WhatsApp: +62 813-8766-6605 (Bapak Andi Hasan Lamba)
October 01, 2025 / Materi
Penyusunan dokumen anggaran daerah merupakan salah satu instrumen utama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, akuntabel, dan transparan. Anggaran daerah harus disusun sesuai dengan siklus perencanaan dan penganggaran yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan, mulai dari penyusunan KUA-PPAS, RKA SKPD, hingga penetapan APBD.
Untuk itu, diperlukan peningkatan kapasitas dan kompetensi aparatur pemerintah daerah agar mampu menyusun dokumen anggaran yang sesuai dengan regulasi terbaru, berorientasi pada hasil (performance-based budgeting), serta mendukung pencapaian target pembangunan daerah.
Dasar Hukum
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional.
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara.
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.
Permendagri Nomor 15 Tahun 2024 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2025 (dan regulasi terbaru untuk APBD 2026).
Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2025 tentang Standar Harga Satuan Regional.
Tujuan
Memberikan pemahaman yang komprehensif kepada aparatur pemerintah daerah mengenai regulasi terbaru terkait penyusunan dokumen anggaran daerah tahun 2026.
Meningkatkan keterampilan aparatur dalam menyusun KUA-PPAS, RKA SKPD, hingga APBD secara efektif dan sesuai aturan.
Mendorong terwujudnya penyusunan APBD yang berbasis kinerja dan berorientasi pada hasil.
Menyelaraskan penyusunan anggaran dengan prioritas pembangunan daerah serta kebijakan nasional.
Materi Bimtek
Kebijakan Nasional dan Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2026.
Tahapan Penyusunan Dokumen Anggaran Daerah (KUA-PPAS, RKA, RAPBD, dan Perubahan APBD).
Tata cara klasifikasi, kodefikasi, dan nomenklatur dalam penyusunan anggaran daerah.
Implementasi Standar Harga Satuan Regional (SHSR) berdasarkan Perpres Nomor 72 Tahun 2025.
Teknik penyusunan proyeksi pendapatan daerah, transfer, dan pembiayaan daerah.
Penyusunan belanja prioritas sesuai dengan RPJMD, RKPD, dan kebijakan nasional.
Praktik penyusunan dokumen anggaran sesuai dengan regulasi terbaru.
Peserta
Peserta kegiatan ini adalah:
Kepala OPD dan pejabat terkait perencanaan dan keuangan.
Pejabat PPK, PPTK, dan staf perencana/keuangan daerah.
Aparatur pada Bappeda dan BPKAD.
Bendahara dan staf pengelola keuangan perangkat daerah.
Waktu dan Tempat
Kegiatan ini akan dilaksanakan pada:
Waktu : Menyesuaikan kesepakatan (jadwal terlampir)
Tempat : Hotel/Tempat pelatihan yang ditentukan kemudian
Narasumber
Narasumber berasal dari:
Kementerian Dalam Negeri (Ditjen Bina Keuangan Daerah / Ditjen Bangda)
Kementerian Keuangan RI
Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP)
Akademisi dan praktisi berpengalaman di bidang keuangan daerah
Metode Kegiatan
Paparan Materi
Diskusi dan Tanya Jawab
Studi Kasus dan Simulasi Penyusunan Dokumen Anggaran
Penutup
Melalui kegiatan ini diharapkan aparatur pemerintah daerah dapat meningkatkan kompetensi dalam penyusunan dokumen anggaran yang sesuai regulasi terbaru, sehingga APBD 2026 tersusun lebih berkualitas, akuntabel, serta mendukung pencapaian target pembangunan daerah.
Kami mengajak Bapak/Ibu untuk berpartisipasi aktif dalam kegiatan Bimbingan Teknis ini demi mendukung tata kelola keuangan daerah yang lebih baik.
September 30, 2025 / Materi
Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (PBJ) merupakan salah satu instrumen penting dalam mendukung efektivitas pembangunan dan pelayanan publik. Namun, praktik pengadaan masih sering menghadapi permasalahan seperti ketidaksesuaian regulasi, potensi penyimpangan, dan lemahnya fungsi pengawasan.
Untuk mewujudkan tata kelola PBJ yang transparan, akuntabel, dan sesuai regulasi terbaru, diperlukan peningkatan kapasitas aparatur pemerintah dalam melakukan audit, pengawasan, serta evaluasi terhadap pelaksanaan PBJ.
Melalui kegiatan Diklat Audit dan Pengawasan PBJ Pemerintah 2025, LINKPEMDA hadir untuk memperkuat peran auditor, inspektorat, dan aparat pengawas internal pemerintah dalam mengawal akuntabilitas dan efektivitas PBJ.
Tujuan
Memberikan pemahaman mendalam terkait regulasi terbaru PBJ.
Meningkatkan keterampilan peserta dalam melakukan audit dan pengawasan pengadaan.
Mengembangkan strategi pencegahan penyimpangan dalam proses PBJ.
Memperkuat peran Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) dalam mendukung reformasi birokrasi dan good governance.
Sasaran Peserta
Auditor dan Aparat Inspektorat Daerah.
Pokja Pemilihan dan Panitia Pengadaan.
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).
Bendahara Pengeluaran dan staf pengadaan.
Aparatur pengelola PBJ pada SKPD/OPD.
Materi Diklat
Pokok-pokok perubahan dalam Perpres 46 Tahun 2025.
Kebijakan & Regulasi Terbaru PBJ Pemerintah
Mekanisme Audit Internal PBJ sesuai standar BPKP & APIP.
Teknik Audit Forensik dan Investigasi pada PBJ.
Manajemen Risiko dan Pengendalian Intern dalam PBJ.
Sistem Pengawasan Berbasis Elektronik (SPSE, E-Katalog).
Studi Kasus dan Simulasi Audit PBJ di daerah.
Metode Pelaksanaan
Metode: Paparan narasumber, diskusi interaktif, studi kasus, dan praktik audit PBJ.
Durasi: 2 – 3 hari
Model: Bimtek Nasional (gabungan) atau In-House Training (khusus instansi).
Narasumber
LKPP (Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah).
BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan).
Kementerian Dalam Negeri.
Akademisi & Praktisi Audit PBJ.
Dasar Hukum
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.
Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Perpres 16/2018.
Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2025 tentang Perubahan Kedua atas Perpres 16/2018 (regulasi terbaru PBJ).
Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.
Peraturan LKPP terbaru terkait audit dan pengawasan PBJ.
Fasilitas Peserta
Sertifikat
Modul dan bahan ajar.
Konsultasi pasca diklat.
Akomodasi hotel (untuk paket full).
Penutup
Melalui Diklat Audit dan Pengawasan PBJ 2025, diharapkan aparatur pemerintah daerah mampu memperkuat fungsi audit dan pengawasan pengadaan, sehingga dapat meminimalisir potensi penyimpangan serta meningkatkan kualitas belanja daerah.
LINKPEMDA siap menjadi mitra strategis dalam mendukung peningkatan kapasitas SDM pemerintah di bidang PBJ.
📞 Kontak Penyelenggara
LINKPEMDA – Lembaga Informasi Keuangan dan Pembangunan Daerah
WA: +62 813-8766-6605 (Andi Hasan Lamba)
🌐 Website: www.linkpemda.com
📧 Email: info@linkpemda.com
📍 Jl. KH Agus Salim No. 8, Bekasi, Jawa Barat
September 29, 2025 / Materi
Rencana Umum Pengadaan (RUP) merupakan salah satu instrumen penting dalam proses pengadaan barang/jasa pemerintah. RUP berfungsi sebagai pedoman awal yang memberikan gambaran menyeluruh terkait kebutuhan belanja barang/jasa pemerintah daerah dalam satu tahun anggaran. Penyusunan RUP yang baik dan sesuai regulasi akan meningkatkan transparansi, akuntabilitas, serta mendukung efisiensi dalam pelaksanaan pengadaan barang/jasa.
Seiring dengan perubahan regulasi terbaru, terutama setelah diberlakukannya Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Perpres Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah serta Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Nomor 11 Tahun 2021 tentang Pedoman Perencanaan Pengadaan, maka penyusunan RUP wajib dilaksanakan secara sistematis, berbasis kebutuhan, serta terintegrasi dengan sistem informasi pengadaan pemerintah (SIRUP).
Oleh karena itu, diperlukan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Strategi Penyusunan RUP yang bertujuan memberikan pemahaman, keterampilan teknis, serta strategi praktis bagi aparatur pemerintah daerah agar mampu menyusun RUP secara tepat, akurat, dan sesuai ketentuan terbaru.
DASAR HUKUM
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah.
Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.
Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Perpres Nomor 16 Tahun 2018.
Peraturan LKPP Nomor 11 Tahun 2021 tentang Pedoman Perencanaan Pengadaan.
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.
TUJUAN
Memberikan pemahaman kepada aparatur pemerintah daerah mengenai regulasi terbaru terkait penyusunan RUP.
Melatih peserta agar mampu menyusun RUP yang akurat, sesuai kebutuhan, dan berbasis data.
Mengoptimalkan peran RUP sebagai instrumen transparansi dan akuntabilitas dalam pengadaan barang/jasa.
Meningkatkan kapasitas SDM aparatur dalam mengoperasikan aplikasi SIRUP.
MATERI BIMBINGAN TEKNIS
Kebijakan terbaru pengadaan barang/jasa pemerintah.
Regulasi dan ketentuan penyusunan RUP.
Tahapan penyusunan RUP di lingkungan pemerintah daerah.
Praktik penyusunan RUP berbasis kebutuhan dan perencanaan anggaran.
Implementasi SIRUP (Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan).
Strategi monitoring dan evaluasi RUP.
SASARAN PESERTA
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).
Kelompok Kerja (Pokja) Pemilihan/Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ).
Pejabat Pengadaan.
Bendahara/Pejabat Penatausahaan Keuangan (PPK-SKPD).
Aparatur yang membidangi perencanaan dan keuangan pada OPD.
METODE PELAKSANAAN
Ceramah interaktif.
Diskusi dan tanya jawab.
Studi kasus.
Praktik langsung penggunaan aplikasi SIRUP.
WAKTU DAN TEMPAT
Kegiatan akan dilaksanakan sesuai dengan jadwal yang disepakati bersama antara pemerintah daerah dengan penyelenggara (LINK PEMDA), baik secara tatap muka (luring) maupun online (daring).
NARASUMBER
Narasumber dari LKPP RI.
Akademisi/Praktisi pengadaan barang/jasa.
Pejabat Kementerian Dalam Negeri.
Dengan adanya Bimtek ini, diharapkan aparatur pemerintah daerah memiliki kompetensi yang lebih baik dalam menyusun RUP sesuai dengan regulasi terbaru. Pada akhirnya, hal ini akan mendukung tercapainya tata kelola pengadaan yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.
Penyelenggara: Lembaga Informasi Keuangan dan Pembangunan Daerah (LINK PEMDA)
Jl. KH Agus Salim No. 8, Bekasi – Jawa Barat
Website: www.linkpemda.com
Email: info@linkpemda.com
WA: +62 813-8766-6605 (Andi Hasan Lamba)
September 29, 2025 / Materi
Bimtek Audit Keuangan Daerah 2025: Penyusunan LKPD & Antisipasi Temuan BPK
Pelatihan Pemeriksaan Keuangan Daerah (BPK/BPKP) untuk Opini WTP 2025
Bimtek Penyusunan LKPD Sesuai SAP & Strategi Menghadapi Audit BPK
Bimbingan Teknis SPIP & Audit Keuangan Daerah: Menuju Akuntabilitas Pemda
Bimtek Nasional Audit Keuangan Daerah 2025: Tingkatkan Kualitas LKPD
Pelatihan Aparatur: Antisipasi Temuan Audit BPK & Optimalisasi SPIP Daerah
Bimtek Pemeriksaan Keuangan Daerah (BPK/BPKP) untuk Bendahara & PPK OPD
Bimtek Audit Keuangan Pemda: Transparansi, SPIP, dan Penyusunan LKPD 2025
Bimbingan Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah: Strategi Raih Opini WTP BPK
Bimtek Audit & Pemeriksaan Keuangan Daerah 2025: Regulasi, SAP, & SPIP
Akuntabilitas dan transparansi keuangan daerah menjadi perhatian utama dalam penyelenggaraan pemerintahan. Setiap tahun, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melakukan audit atas laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD). Hasil audit ini menjadi tolok ukur kualitas pengelolaan keuangan daerah, yang ditandai dengan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Namun, masih banyak pemerintah daerah menghadapi kendala, seperti ketidaksesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), lemahnya Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), serta temuan berulang dalam audit. Oleh karena itu, diperlukan peningkatan kapasitas aparatur melalui Bimbingan Teknis Audit & Pemeriksaan Keuangan Daerah agar Pemda mampu menyusun LKPD yang berkualitas dan meminimalisir temuan audit BPK.
Dasar Hukum
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Daerah
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah
Peraturan BPK dan pedoman audit keuangan pemerintah daerah
Tujuan
Meningkatkan pemahaman aparatur dalam penyusunan LKPD sesuai SAP.
Memberikan strategi praktis dalam mengantisipasi temuan audit BPK.
Menguatkan penerapan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) di lingkungan Pemda.
Meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah agar memperoleh opini WTP.
Materi Pokok
Kebijakan Pemeriksaan Keuangan Negara oleh BPK
Penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) sesuai SAP
Identifikasi & Antisipasi Temuan Audit BPK
Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) dan Manajemen Risiko Keuangan Daerah
Praktik Baik: Strategi Pemda dalam Meningkatkan Opini BPK
Simulasi Penyusunan LKPD dan Telaah Audit Internal
Sasaran Peserta
Pejabat BPKAD
Pejabat Penatausahaan Keuangan OPD
Aparat Inspektorat Daerah
Bendahara Penerimaan & Pengeluaran OPD
DPRD (Alat Kelengkapan Bidang Anggaran)
Metode
Paparan narasumber (BPK/BPKP, Kemendagri)
Diskusi interaktif
Studi kasus temuan audit daerah
Simulasi penyusunan laporan keuangan
Waktu & Tempat
📅 Disesuaikan dengan kebutuhan instansi (menjelang akhir tahun anggaran sangat direkomendasikan)
📍 Hotel/Tempat yang disepakati bersama
Narasumber
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)
Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP)
Kementerian Dalam Negeri (Ditjen Bina Keuangan Daerah)
Akademisi & Praktisi Audit Keuangan Daerah
Penutup
Melalui Bimbingan Teknis ini, diharapkan pemerintah daerah dapat meningkatkan kualitas laporan keuangan, memperkuat sistem pengendalian intern, serta meminimalisir temuan audit, sehingga mampu memperoleh Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) secara berkelanjutan.
September 26, 2025 / Materi