Coretax adalah sistem administrasi perpajakan yang terintegrasi sehingga dapat memberikan layanan perpajakan yang Mudah, Andal, terintegrasi, Akurat dan Pasti (MANTAP) kepada wajib pajak. Sistem coretax dapat mendeteksi setiap data pelaporan pajak untuk dilakukan pemeriksaan. Integrasi dan transparansi data pada coretax system yang akan meningkatkan kesadaran wajib pajak untuk tidak melanggar karena pelanggaran akan lebih cepat terdeteksi.
Bagi pelaku usaha, penerapan Coretax membawa berbagai keuntungan praktis, seperti:
Berdasarkan kajian tersebut kami dari Lembaga Informasi Keuangan dan Pembangunan Daerah (Linkpemda) menawarkan pelatihan nasional bimbingan teknis dengan tema, Coretax: Solusi Optimal untuk Pengelolaan Pajak menghadirkan solusi modern dalam mengelola data perpajakan di era digital, yang akan diselenggarakan.
Silabus dan pokok bahasan bimbinga teknis meliputi hal hal sebagai berikut :
MATERI/TOPIK PRESENTASI |
|
08.45-09.00 |
Registrasi Ulang / Absensi |
09.00-12.00 |
1.Menyambut Coretax di 2025, Ini yang Perlu Dilakukan Wajib Pajak 1.1.Wajib pajak melakukan pemutakhiran data pajak secara lengkap dan akurat 1.2.Wajib pajak untuk mencoba sistem baru melalui simulator coretax 1.3.Wajib pajak harus Peraturan Menteri Keuangan Nomor 81 Tahun 2024 tentang Ketentuan Perpajakan |
12.00 – 13.00 |
ISOMA |
13.00 – 16.00 |
2. Perkembangan Informasi Terkini Coretax DJP 2.1. Proses login 2.2. Proses pendaftaran wajib pajak 2.3. Pengelolaan SPT Masa 2.4. Pengelolaan faktur pajak 2.5. Bukti Potong 3. Pembayaran Pajak 3.1. Proses pengajuan pemindahbukuan, pengembalian, dan pengurangan angsuran pajak. 3.2. Penyesuaian kode satuan kerja (satker) dan prepopulasi data billing agar sesuai dengan referensi resmi KPP. 3.3. Penyempurnaan proses persetujuan atas dokumen pengembalian kelebihan pembayaran dan penerbitan produk hukum. 3.4. Penyempurnaan prepopulasi pembayaran pada beberapa layanan seperti pengajuan teraan meterai dan pengurangan angsuran PPh Pasal 25. |
HARI KEDUA |
MATERI/TOPIK PRESENTASI |
08.45-09.00 |
Absensi hari kedua |
09.00-12.00 |
4. Simulasi Praktek CoreTax 4.1 Proses Bisnis Registrasi 4.2. Proses Bisnis Pembayaran 4.3. Bukti Potong, SPT Masa PPh, Faktur Pajak dan SPT Masa PPN 4.4. Proses Bisnis Layanan Perpajakan |
12.00-13.00 |
ISOMA |
13.00-16.00 |
4. Simulasi Praktek CoreTax (lanjutan) 4.1 Proses Bisnis Registrasi 4.2. Proses Bisnis Pembayaran 4.3. Bukti Potong, SPT Masa PPh, Faktur Pajak dan SPT Masa PPN 4.4. Proses Bisnis Layanan Perpajakan |
16.00-SELESAI |
PENUTUPAN / PENYERAHAN SERTIFIKAT |
Demikian proposal ini kami sampaikan sebagai dasar pelaksanaan kegiatan. Besar harapan kami agar Bapak/Ibu dapat berpartisipasi aktif demi terwujudnya pengelolaan keuangan daerah yang lebih baik dan akuntabel.
Untuk informasi dan konfirmasi keikutsertaan, dapat menghubungi:
📞 WA: 0813-8666-6605
📧 Email: info@linkpemda.com
🌐 Website: www.linkpemda.com
Hormat kami,
LINK PEMDA
Lembaga Informasi Keuangan dan Pembangunan Daerah
June 17, 2025 / Materi
Dalam upaya mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, penguatan kapasitas aparatur dalam penatausahaan pendapatan dan belanja menjadi hal yang sangat penting. Terlebih, dengan diberlakukannya Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) sebagai platform nasional untuk perencanaan, penganggaran, dan pelaporan keuangan daerah, diperlukan pemahaman dan keterampilan teknis bagi para pegawai pengelola keuangan agar dapat menginput data secara tepat dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kegiatan ini dirancang sebagai bentuk kontribusi terhadap peningkatan kompetensi SDM di bidang keuangan daerah, khususnya dalam aspek penatausahaan dan penginputan pendapatan serta belanja melalui SIPD sesuai Permendagri Nomor 77 Tahun 2020.
DASAR HUKUM
TUJUAN KEGIATAN
MATERI KEGIATAN
WAKTU DAN TEMPAT PELAKSANAAN
PESERTA
NARASUMBER
FASILITAS PESERTA
BIAYA KEGIATAN
Biaya kegiatan akan diinformasikan dalam surat penawaran resmi dan dapat disesuaikan dengan jumlah peserta, lokasi, serta permintaan fasilitas (akomodasi/tanpa menginap). Biaya dapat dibebankan kepada APBD melalui mekanisme Belanja Diklat/Bimtek/Pelatihan Teknis ASN.
PENUTUP
Demikian proposal ini kami sampaikan sebagai dasar pelaksanaan kegiatan. Besar harapan kami agar Bapak/Ibu dapat berpartisipasi aktif demi terwujudnya pengelolaan keuangan daerah yang lebih baik dan akuntabel.
Untuk informasi dan konfirmasi keikutsertaan, dapat menghubungi:
📞 WA: 0813-8666-6605
📧 Email: info@linkpemda.com
🌐 Website: www.linkpemda.com
Hormat kami,
LINK PEMDA
Lembaga Informasi Keuangan dan Pembangunan Daerah
June 02, 2025 / Materi
Soft skill merupakan keterampilan non-teknis yang sangat penting dalam menghadapi tantangan dunia kerja dan kehidupan sosial di era global. Dalam konteks pendidikan, guru memiliki peran strategis dalam mengembangkan soft skill peserta didik melalui strategi pembelajaran yang tepat. Perkembangan zaman menuntut lulusan pendidikan tidak hanya memiliki kemampuan akademik yang tinggi, tetapi juga dibekali dengan keterampilan sosial dan emosional, yang dikenal dengan istilah soft skill. Berdasarkan laporan World Economic Forum (2020), keterampilan seperti komunikasi, kolaborasi, empati, dan kepemimpinan semakin menempati posisi penting dalam dunia kerja.
Namun, masih banyak peserta didik yang belum terfasilitasi secara optimal dalam mengembangkan kemampuan tersebut. Oleh karena itu, perlu adanya upaya sistematis dari pendidik untuk menjadikan pembelajaran sebagai ruang tumbuh bagi penguatan soft skill, khususnya melalui pendekatan komunikasi kolaboratif. Pelatihan bagi guru menjadi krusial agar mereka mampu merancang strategi pembelajaran yang tidak hanya berorientasi pada pengetahuan, tetapi juga pada penguatan keterampilan hidup.
Konsep Komunikasi Kolaboratif sebagai Soft Skill Utama
Soft skill ini sangat diperlukan dalam berbagai konteks, baik akademik, sosial, maupun profesional. Oleh karena itu, pendidik perlu menciptakan ekosistem pembelajaran yang mendorong terjadinya komunikasi kolaboratif, misalnya melalui diskusi kelompok, proyek kolaboratif, debat, hingga pembelajaran berbasis masalah (problem based learning).
Pentingnya Pelatihan bagi Pendidik
Mengikuti pelatihan tentang penguatan soft skill melalui komunikasi kolaboratif memiliki urgensi tinggi, karena:
Sehubungan dengan hal tersebut, kami dari Lembaga Informasi Keuangan dan Pembangunan Daerah (LINKPEMDA), Selaku penyelenggara kegiatan serta dukungan narasumber yang berkompeten dibidangnya, Mengundang Bapak/Ibu untuk mengikuti kegiatan bimtek nasional dengan Tema tersebut, untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi:
HP & WHATSAPP
0813 -1083- 1094
(Noto)
(Andi)
WEBSITE
May 26, 2025 / Materi
Dalam era transformasi digital, dunia pendidikan dituntut untuk beradaptasi dengan perkembangan teknologi dan perubahan paradigma pembelajaran. Salah satu pendekatan yang relevan adalah Project Based Learning (PjBL) yang mengutamakan kolaborasi, kreativitas, dan pemecahan masalah. Ketika dikombinasikan dengan media digital, PjBL menjadi strategi pembelajaran yang tidak hanya efektif dalam meningkatkan kompetensi abad 21, tetapi juga meningkatkan motivasi dan keterlibatan peserta didik. Tulisan ini bertujuan untuk menjelaskan pentingnya pendidik mengikuti pelatihan penerapan PjBL berbasis media digital, sebagai upaya peningkatan profesionalisme guru dan peningkatan kualitas pembelajaran.
Kemajuan teknologi informasi telah mengubah berbagai aspek kehidupan, termasuk dunia pendidikan. Pembelajaran yang sebelumnya bersifat konvensional dan terpusat pada guru, kini dituntut menjadi lebih aktif, kolaboratif, dan berbasis pemecahan masalah. Dalam konteks ini, pendekatan Project Based Learning (PjBL) hadir sebagai model pembelajaran yang mampu menjawab tantangan abad 21. Untuk memperkuat efektivitasnya, pemanfaatan media digital menjadi kebutuhan yang tak terelakkan.
Namun, fakta di lapangan menunjukkan masih banyak pendidik yang belum memahami secara utuh implementasi PjBL, apalagi mengintegrasikannya dengan media digital. Oleh karena itu, pelatihan atau bimbingan teknis menjadi media strategis untuk meningkatkan kapasitas guru dalam menghadirkan pembelajaran yang kontekstual, inovatif, dan relevan dengan dunia peserta didik saat ini.
PjBL merupakan pendekatan yang mendorong peserta didik untuk belajar melalui proyek yang nyata dan bermakna. Model ini tidak hanya melatih kemampuan akademik, tetapi juga membentuk karakter kerja sama, tanggung jawab, dan kemandirian. Media digital, seperti aplikasi pengolah gambar, video editor, platform kolaborasi daring, dan Learning Management System (LMS), memperkaya proses pembelajaran. Dengan integrasi keduanya, siswa dapat menciptakan produk digital yang menggambarkan hasil belajarnya, seperti video kampanye, infografis, atau e-portfolio. Hal ini memberikan ruang lebih luas untuk kreativitas dan ekspresi diri siswa.
Sehubungan dengan hal tersebut, kami dari Lembaga Informasi Keuangan dan Pembangunan Daerah (LINKPEMDA), Selaku penyelenggara kegiatan serta dukungan narasumber yang berkompeten dibidangnya, Mengundang Bapak/Ibu untuk mengikuti kegiatan bimtek nasional dengan Tema tersebut, untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi:
HP & WHATSAPP
0812 -1083- 1094
(Noto)
(Andi)
WEBSITE
May 26, 2025 / Materi
Perubahan sistem manajemen kinerja ASN menjadi bagian penting dari reformasi birokrasi nasional yang mengarah pada birokrasi yang dinamis, profesional, dan berbasis hasil. Penyusunan dan penilaian kinerja pegawai saat ini tidak lagi berfokus pada proses administratif semata, tetapi mengedepankan keterkaitan antara tujuan individu, unit kerja, dan organisasi secara keseluruhan.
Pemerintah telah menetapkan kebijakan terbaru melalui PermenPANRB No. 6 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Kinerja Pegawai ASN, yang mengubah pendekatan manajemen kinerja menjadi lebih adaptif, fleksibel, serta berorientasi pada hasil (output dan outcome). Kebijakan ini akan diterapkan secara menyeluruh pada tahun 2025, sehingga seluruh ASN dan pengelola kepegawaian perlu dipersiapkan untuk memahami dan mengimplementasikannya secara tepat.
Oleh karena itu, diperlukan kegiatan bimbingan teknis untuk meningkatkan pemahaman dan keterampilan dalam menyusun Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) yang terintegrasi dengan kinerja instansi, serta melakukan penilaian kinerja berbasis hasil secara objektif dan terukur.
DASAR HUKUM
- Undang-Undang No. 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara
- PP No. 30 Tahun 2019 tentang Penilaian Kinerja Pegawai Negeri Sipil
- PP No. 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (sebagaimana telah diubah dengan PP No. 17 Tahun 2020)
- Peraturan Menteri PAN-RB No. 6 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Kinerja Pegawai ASN
- Surat Edaran Kepala BKN dan kebijakan teknis lainnya terkait implementasi SKP dan e-Kinerja
MAKSUD DAN TUJUAN
Maksud
Kegiatan ini dimaksudkan untuk memberikan pemahaman dan keterampilan praktis kepada para ASN, khususnya pejabat pengelola kepegawaian dan pejabat penilai kinerja, dalam menerapkan sistem manajemen kinerja berbasis SKP terbaru tahun 2025.
Tujuan
- Meningkatkan pemahaman terhadap regulasi terbaru tentang manajemen kinerja ASN.
- Meningkatkan kemampuan dalam menyusun SKP yang selaras dengan tujuan organisasi.
- Meningkatkan kualitas penilaian kinerja berbasis hasil.
- Mendorong integrasi sistem e-Kinerja dengan proses manajemen kinerja ASN.
MATERI BIMTEK
- Kebijakan Nasional Terkait Pengelolaan Kinerja ASN
- Konsep dan Prinsip SKP 2025: Orientasi Hasil, Integrasi Kinerja Individu & Organisasi
- Teknis Penyusunan SKP Tahun 2025: Perencanaan, Reviu, dan Penetapan
- Penilaian Kinerja ASN: Pemantauan dan Umpan Balik Kinerja Berkelanjutan
- Penggunaan Aplikasi e-Kinerja dalam Mendukung SKP 2025
- Studi Kasus dan Simulasi Penyusunan SKP & Penilaian Kinerja ASN
HASIL YANG DIHARAPKAN
- Peserta memahami regulasi dan kebijakan pengelolaan kinerja ASN.
- Peserta mampu menyusun SKP Tahun 2025 sesuai format dan ketentuan terbaru.
- Peserta mampu melakukan penilaian kinerja berbasis hasil dan objektif.
- Peserta mampu mengoperasikan e-Kinerja sebagai alat pendukung manajemen kinerja.
METODE PELAKSANAAN
Jenis Kegiatan: Bimbingan Teknis (Tatap Muka / Hybrid / Daring)
Metode: Pemaparan materi, diskusi interaktif, studi kasus, dan simulasi
Durasi: 2 hari
Peserta: ASN pengelola kepegawaian, pejabat penilai, dan pejabat fungsional umum/tertentu
NARASUMBER
Narasumber berasal dari:
- Kementerian PAN-RB
- Badan Kepegawaian Negara (BKN)
- Lembaga Administrasi Negara (LAN)
- Praktisi dan konsultan SDM ASN
WAKTU DAN TEMPAT
Waktu Pelaksanaan: Disesuaikan dengan kebutuhan instansi peserta
Tempat: Hotel berbintang di Jakarta, Yogyakarta, Bandung, Surabaya, Bali, atau sesuai permintaan instansi
PENUTUP
Dengan mengikuti kegiatan ini, instansi diharapkan dapat mengoptimalkan implementasi kebijakan manajemen kinerja ASN berbasis SKP terbaru tahun 2025. Kegiatan ini menjadi bagian dari langkah strategis menuju tata kelola kepegawaian yang profesional, akuntabel, dan berdaya saing.
Atas perhatian dan kerja sama dari instansi Bapak/Ibu, kami ucapkan terima kasih.
May 19, 2025 / Materi
1. Pelatihan Transformasi Digital dan Integrasi Sistem ERP
Meningkatkan efisiensi proses bisnis melalui digitalisasi.
Memastikan pelaporan keuangan dan operasional real-time.
Mendukung pengambilan keputusan cepat berbasis data terintegrasi.
2. Pelatihan Tata Kelola Perusahaan (GCG) & Kepatuhan Regulasi Nasional
Menanamkan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan tanggung jawab.
Memastikan perusahaan patuh terhadap peraturan pemerintah.
Mengurangi risiko hukum dan meningkatkan kepercayaan stakeholder.
3. Pelatihan Keamanan Siber dan Perlindungan Data (Cybersecurity & Data Protection)
Melindungi data perusahaan dan pelanggan dari ancaman siber.
Implementasi kebijakan perlindungan data sesuai UU PDP.
Meningkatkan kesadaran karyawan akan keamanan digital.
4. Pelatihan ESG (Environmental, Social, Governance) dan Laporan Keberlanjutan
Mengintegrasikan praktik ramah lingkungan dan sosial dalam bisnis.
Menyusun laporan keberlanjutan sesuai standar internasional.
Meningkatkan reputasi dan akses pendanaan hijau.
5. Pelatihan Digital Marketing & Branding di Era AI dan Media Sosial
Memanfaatkan AI untuk segmentasi pasar dan analisis tren.
Membangun merek yang kuat melalui konten digital kreatif.
Meningkatkan engagement dan konversi melalui platform sosial.
6. Pelatihan Anti-Fraud dan Manajemen Risiko Korporasi
Mengidentifikasi dan mencegah kecurangan internal dan eksternal.
Membangun sistem kontrol dan audit yang efektif.
Menjaga integritas dan keberlanjutan perusahaan.
7. Pelatihan Inovasi Produk & Pengembangan Model Bisnis Baru
Mengembangkan produk yang relevan dengan kebutuhan pasar.
Memanfaatkan teknologi untuk inovasi bisnis.
Menciptakan model bisnis yang adaptif dan berkelanjutan.
8. Pelatihan Manajemen SDM dan Ketenagakerjaan Era Hybrid Work
Mengelola tim remote dan hybrid secara efektif.
Meningkatkan produktivitas dengan teknologi HR terbaru.
Memastikan kepuasan dan pengembangan karyawan.
9. Pelatihan Sustainability Finance & Green Economy untuk Eksekutif
Memahami pembiayaan hijau dan insentif pemerintah.
Mengelola risiko dan peluang ekonomi hijau.
Menyelaraskan strategi bisnis dengan tujuan keberlanjutan.
10. Pelatihan Kepemimpinan Digital dan Strategi Bisnis Adaptif
Mengasah kemampuan kepemimpinan di era digital.
Mengembangkan strategi yang responsif terhadap perubahan pasar.
Mendorong budaya inovasi dan kolaborasi dalam organisasi.
May 15, 2025 / Materi
Penyusunan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) merupakan kewajiban konstitusional yang harus dipenuhi oleh pemerintah daerah. Laporan ini memiliki fungsi sebagai alat evaluasi pelaksanaan anggaran sekaligus menjadi bentuk akuntabilitas publik dalam pengelolaan keuangan daerah.
Sejalan dengan ketentuan yang diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri dan peraturan perundang-undangan lainnya, laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD harus disusun secara berkala, yaitu bulanan, triwulanan, dan semesteran. Oleh karena itu, diperlukan pemahaman yang menyeluruh dan kemampuan teknis dari aparatur pengelola keuangan untuk menyusun laporan tersebut secara tepat waktu dan sesuai standar akuntansi pemerintahan.
Untuk menunjang hal tersebut, Pemerintah Kabupaten Maybrat melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) berencana menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) sebagai bentuk peningkatan kapasitas sumber daya manusia di bidang pelaporan keuangan.
DASAR HUKUM
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah
Dokumen Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun Anggaran 2025
Keputusan Kepala Daerah tentang Penugasan Peserta Bimtek
TUJUAN KEGIATAN
Meningkatkan pemahaman aparatur pengelola keuangan daerah tentang tata cara penyusunan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD.
Menyelaraskan persepsi dan metode penyusunan laporan bulanan, triwulan, dan semesteran di lingkup BPKAD.
Memperkuat koordinasi dan kolaborasi antar bidang/unit dalam proses pelaporan.
Meningkatkan kualitas, ketepatan waktu, dan akurasi data laporan keuangan daerah.
TEMA KEGIATAN
Bimtek Koordinasi Penyusunan Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Bulanan, Triwulan, dan Semesteran Tahun Anggaran 2025
“Penguatan Koordinasi dan Kapasitas Aparatur dalam Penyusunan Laporan Pertanggungjawaban APBD yang Akuntabel dan Tepat Waktu”
PESERTA KEGIATAN
Kepala Sub Bagian Program dan Pelaporan
Pejabat Penatausahaan Keuangan
Bendahara Pengeluaran
Staf teknis bidang akuntansi, pelaporan, dan perbendaharaan
Unsur pendukung pelaporan lainnya
WAKTU DAN TEMPAT
Hari/Tanggal: (sesuai Jadwal / Jadwal Disesuaikan)
Tempat: Hotel 88 Mangga Besar 8, Jakarta
Durasi: 4 Hari (termasuk perjalanan dan kegiatan inti)
METODOLOGI PELAKSANAAN
Pemaparan Materi oleh narasumber ahli dari Kemendagri, BPK, dan praktisi keuangan daerah.
Diskusi Interaktif dan tanya jawab.
Studi Kasus dan Simulasi Teknis penyusunan laporan.
Evaluasi Kegiatan melalui pre-test dan post-test.
MATERI BIMTEK
Dasar hukum dan kebijakan pelaporan APBD
Format dan struktur laporan bulanan, triwulanan, dan semesteran
Penyusunan Laporan Realisasi Anggaran (LRA)
Mekanisme verifikasi dan konsolidasi data OPD
Studi kasus dan praktik penyusunan laporan berbasis sistem
NARASUMBER
Perwakilan Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah, Kementerian Dalam Negeri
Akademisi dan praktisi keuangan daerah
Tenaga ahli sistem informasi keuangan daerah
PENUTUP
Demikian proposal kegiatan Bimbingan Teknis ini disusun sebagai acuan pelaksanaan kegiatan peningkatan kapasitas aparatur pengelola keuangan daerah, khususnya dalam penyusunan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD. Semoga melalui kegiatan ini, dapat terus meningkatkan kualitas tata kelola keuangannya secara profesional, akuntabel, dan sesuai regulasi.
Atas perhatian dan dukungan semua pihak, kami ucapkan terima kasih.
LINKPEMDA MEDIA RISET PENDIDIKAN DAN PELATIHAN SKALA NASIONAL
May 14, 2025 / Materi
Satuan Pengawas Internal (SPI) Rumah Sakit. Berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia nomor 14 tahun 2009 tentang Rumah Sakit serta Peraturan Menteri Kesehatan RI nomor 1684/MENKES/PER/XII/2005 tentang Organisasi dan Tata Kerja Rumah Sakit maka rumah sakit perlu memebentuk keberadaan satuan pengawasan Internal. Supaya tidak terjadi kesenjangan dalam hal komunikasi audit maka pemeriksa internal lebih banyak menempatkan diri untuk membantu para anggota organisasi dalam menilai kinerja dan mengatasi persoalan atau jambatan yang terjadi sehingga dapat berfungsi secara efetif dan kinerja menjadi optimal. Oleh karena itu, dalam suatu RS dibutuhkan auditor yang mampu menyusun rencana audit yang lengkap dan jelas, prosedur dan instruksi kerja yang terdokumentasi serta memiliki kompetensi untuk menghasilkan laporan hasil audit secara benar serta tindakan koreksi yang efektif dan tepat waktu. Pelatihan ini dibuat untuk memahami pentingnya pengendalian internal suatu Rumah Sakit untuk mencegah dan mendeteksi adanya kelemahan, membedakan antara kelemahan dan hambatan serta kendala dan beberapa hal mendasar dan spesifik dalam pengendalian intern (internal control).
Untuk itu kami dari, Lembaga Informasi Keuangan Dan Pembagunan Daerah ( LINKPEMDA ) mengharapkan keikutsertaan Bimtek Pelatihan Pegawas Internal SPI Rumah Sakit, yang di lakasanakan pada tanggal :
Angkatan I : 7 - 10 Mei 2025
Angkatan II : 14 - 17 Mei 2025
Angkatan III : 23 – 26 Mei 2025
yang bertempat di Hotel Asyana Kemayoran Jakarta.
April 28, 2025 / Materi
Perencanaan dan pelaporan kinerja merupakan bagian penting dalam siklus manajemen kinerja instansi pemerintah. Dalam rangka meningkatkan pemahaman dan kapasitas aparatur dalam menyusun dokumen perencanaan yang selaras dengan kebijakan nasional serta menyusun laporan kinerja secara akuntabel, maka perlu dilaksanakan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Perencanaan dan Pelaporan Kinerja guna mendukung laporan yang sesuai dengan perencanaan dan pelaporan kinerja ASN Tahun 2025.
I DASAR HUKUM
II TUJUAN
III. PESERTA
IV. WAKTU DAN TEMPAT
IV. MATERI KEGIATAN
Materi yang akan disampaikan pada kegiatan Bimtek ini adalah sebagai berikut :
V. NARASUMBER
Narasumber dari berbagai latar belakang dan profesi.
VI. PENUTUP
Demikian Undangan ini kami susun sebagai dasar pelaksanaan Bimbingan Teknis Perencanaan dan Pelaporan. Besar harapan kami agar kegiatan ini dapat mendukung peningkatan kualitas kinerja dan tata kelola pemerintahan yang lebih baik.
April 21, 2025 / Materi
Procurement & Purchasing Management adalah program unggulan kami yang dirancang untuk memberikan pemahaman mendalam tentang praktek-proktek terbaik dalam pengadaan dan manajemen pembelian.
Program ini akan memandu peserta melaluiserangkaian pembelajaran interaktif yang difokuskan pada strategi efisien dalam mendapatkan barang dan jasa berkualitas tinggi, serta pengelolaan rantai pasok yang teroptimalkan.
Kami menyajikan materi-materi yang praktis dan aplikatif untuk meningkatkan keterampilan dan pengetahuan peserta dalam pengadaan dan manajemen pembelian, sehingga mereka dapat mengelola proses-proses ini dengan keunggulan dan ketepatan..
TUJUAN / MAMFAAT :
TARGET / SASARAN PESERTA :
OUTLINE MATERI :
HARI I
HARI II
March 10, 2025 / Materi
Dalam dunia industri dan perdagangan, istilah Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) seringkali muncul, terutama dalam konteks regulasi dan pengadaan barang, TKDN adalah persentase nilai barang atau jasa yang dihasilkan dalam negeri. TKDN dihitung berdasarkan kandungan lokal dari bahan baku, tenaga kerja, dan proses produksinya.
Perhitungan TKDN barang mencakup persentase komponen dalam negeri dari material yang digunakan, kewarganegaraan tenaga kerja, serta kepemilikan dan negara asal alat kerja. Perusahaan menghitung TKDN untuk setiap jenis barang berdasarkan proses produksi dan bahan baku (material) yang sama
Dalam bimbingan teknis ini, tiap peserta dapat memahami pola perhitungan TKDN yang merujuk pada persentase nilai komponen dalam sebuah produk yang berasal dari sumber domestik, memahami jenis-jenis TKDN sangat penting untuk perusahaan yang ingin mematuhi peraturan pemerintah dan meningkatkan daya saing di pasar..
TUJUAN / MAMFAAT :
TARGET / SASARAN PESERTA :
OUTLINE MATERI :
HARI I
HARI II
March 10, 2025 / Materi
Jalan adalah prasarana transportasi darat yang meliputi segala bagian jalan, termasuk bangunan pelengkap dan perlengkapannya yang diperuntukkan bagi lalu lintas, berada pada permukaan tanah, atau di atas permukaan tanah, dibawah permukaan tanah dan/atau air, serta di atas permukaan air, kecuali jalan kereta api, jalan lori dan jalan kabel; sedangkan Jalan umum adalah jalan yang diperuntukkan bagi lalu lintas umum; namun jalan khusus adalah jalan yang dibangun oleh instansi, badan usaha, perseorangan atau kelompok masyarakat untuk kepentingan sendiri.
Jalan Antar Kota adalah jalan-jalan yang menghubungkan simpul- simpul jasa distribusi dengan ciri-ciri tanpa perkembangan yang menerus pada sisi mana pun termasuk desa, rawa, hutan, meskipun mungkin terdapat perkembangan permanen, misalnya rumah makan, pabrik, atau perkampungan. Tata cara perencanaan jalan raya antar kota ini digunakan sebagai acuan dan juga pegangan bagi perencana dalam merencanakan jalan raya antar kota.
Berdasarkan hal tersebut maka, Bimtek ini merupakan pembekalan teknis dalam membuat perencanaan jalan raya antar kota yang efektif agar dapat menciptakan kualitas dan kuantitas jalan yang baik.
TUJUAN / MAMFAAT :
TARGET / SASARAN PESERTA :
OUTLINE MATERI :
HARI I
HARI II
March 10, 2025 / Materi