LKPJ | LPPD | Evaluasi Kinerja Daerah | Indikator Kinerja Kunci (IKK) 2026 | Pelaporan Kinerja | Tata Kelola Pemerintahan | Akuntabilitas Daerah
Peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan daerah tahun 2026 menuntut pemerintah daerah untuk mampu menyusun LKPJ Kepala Daerah dan LPPD secara akurat, komprehensif, terukur, dan sesuai regulasi terbaru. Dokumen LKPJ dan LPPD tidak lagi sebatas laporan administratif, namun menjadi instrumen strategis evaluasi kinerja pembangunan daerah oleh pemerintah pusat.
Tahun 2026, pemerintah daerah wajib melakukan penyesuaian terhadap Indikator Kinerja Kunci (IKK) terbaru, yang memerlukan peningkatan kapasitas aparatur dalam:
✔ Penyusunan data kinerja
✔ Analisis capaian program
✔ Verifikasi & validasi data
✔ Integrasi indikator dengan kebijakan nasional
Kondisi ini menjadi tantangan bagi sebagian besar perangkat daerah, terutama dalam penyesuaian metodologi penyusunan LKPJ dan LPPD serta pemutakhiran IKK berdasarkan pedoman terbaru Kemendagri.
Oleh karena itu, diperlukan Bimbingan Teknis komprehensif agar aparatur daerah mampu menyusun LKPJ–LPPD secara benar, sistematis, dan sesuai standar evaluasi nasional 2026.
🧱 DASAR HUKUM
Bimtek ini mengacu pada regulasi nasional terbaru:
• UU 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah
• PP 13/2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LEPPD)
• Permendagri 18/2020 tentang Pelaksanaan PP 13/2019
• Permendagri 10/2023 tentang Pedoman Penyusunan LKPJ
• Permendagri 134/2023 tentang Penyusunan LPPD
• Kebijakan IKK 2026 terbaru Kemendagri
🔥 URGENSI PELAKSANAAN
Bimtek ini penting karena:
⚠ Banyak daerah belum memahami metode penyusunan LKPJ & LPPD terbaru
⚠ Perubahan IKK 2026 memerlukan penyesuaian indikator & metode pengumpulan data
⚠ Kualitas pelaporan kinerja menjadi dasar pembinaan pusat
⚠ Kesalahan penyusunan → nilai evaluasi rendah & rekomendasi perbaikan berulang
⚠ Perlu keselarasan antara perencanaan, pelaporan kinerja, dan kebijakan pusat
Dengan bimtek ini, Pemda akan memperoleh:
✔ Pemahaman teknis regulasi terbaru
✔ Kemampuan menyusun LKPJ+LPPD yang baik & siap evaluasi
✔ Template siap pakai
✔ Peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan
🎯 TUJUAN BIMTEK
Meningkatkan pemahaman aparatur tentang penyusunan LKPJ & LPPD berbasis regulasi terbaru
Meningkatkan akurasi pelaporan capaian kinerja daerah
Menyesuaikan indikator dengan IKK Tahun 2026
Memperkuat akuntabilitas dan transparansi penyelenggaraan pemerintahan
Menyamakan persepsi antar-OPD dalam penyusunan data dan laporan
📘 MATERI BIMTEK (KOMPRESI & STRUKTUR PROFESIONAL)
Modul 1 — Kebijakan Terbaru Penyusunan LKPJ & LPPD
• Kerangka regulasi
• Standar penyusunan dan mekanisme pelaporan
• Kriteria evaluasi pusat
Output: Pemahaman dasar penyusunan LKPJ & LPPD 2026
Modul 2 — Penyesuaian Indikator Kinerja Kunci (IKK) 2026
• Struktur IKK terbaru
• Metode penetapan indikator
• Mekanisme perhitungan capaian
Output: Template IKK berdasarkan pedoman 2026
Modul 3 — Teknik Penyusunan LKPJ
• Pengumpulan data kinerja
• Penyusunan bab per bab
• Analisis capaian program–kegiatan
Output: Draft LKPJ siap evaluasi
Modul 4 — Teknik Penyusunan LPPD
• Pengisian seluruh komponen LPPD
• Verifikasi & validasi data
• Penilaian indikator & capaian kinerja
Output: Draft LPPD siap unggah & siap evaluasi pusat
Modul 5 — Studi Kasus & Penyelarasan Data LKPJ–LPPD
• Analisis contoh laporan yang baik
• Identifikasi kesalahan umum daerah
Output: Template laporan final terstandardisasi
Modul 6 — Workshop Praktik Penyusunan
• Praktik langsung penyusunan LKPJ
• Penyusunan LPPD berdasarkan template
• Review & evaluasi hasil peserta
Output: Dokumen final siap digunakan
📅 AGENDA BIMTEK (2 HARI EFEKTIF)
HARI PERTAMA
08.00 – 09.00 — Registrasi Peserta & Coffee Break
09.00 – 09.30 — Pembukaan Acara
09.30 – 10.30 — Pengarahan Kemendagri
10.30 – 12.00 — Modul 1: Kebijakan LKPJ–LPPD Terbaru
12.00 – 13.00 — ISHOMA
13.00 – 14.30 — Modul 2: Penyesuaian IKK Tahun 2026
14.30 – 16.00 — Diskusi Interaktif & Tanya Jawab
16.00 – 16.30 — Penutupan Hari Pertama
HARI KEDUA
08.30 – 10.00 — Modul 3: Teknik Penyusunan LKPJ
10.00 – 11.30 — Modul 4: Teknik Penyusunan LPPD
11.30 – 12.30 — Studi Kasus Penyusunan LKPJ–LPPD
12.30 – 13.30 — ISHOMA
13.30 – 15.00 — Modul 5: Workshop Penyusunan Dokumen
15.00 – 16.30 — Evaluasi & Umpan Balik
16.30 – 17.00 — Penutupan
💰 BIAYA KEGIATAN
Paket A — Single Room — Rp 5.500.000
Paket B — Twin Share — Rp 5.000.000
Paket C — Non Akomodasi — Rp 4.000.000
🎁 FASILITAS PESERTA
✔ Penginapan hotel 4 hari 3 malam
✔ Sertifikat
✔ Modul pelatihan premium
✔ Tas & seminar kit
✔ Materi/makalah
✔ Konsumsi & coffee break
💳 PEMBAYARAN
1. On the spot saat registrasi, atau
2. Transfer ke:
Bank BRI — 0424-01-000925-30-7
A.n.: LINKPEMDA
👥 TARGET PESERTA
• Bappeda
• BPKAD
• Setda & TAPD
• Seluruh OPD teknis
• Pengelola data kinerja
• Analis perencanaan & pelaporan
🎤 NARASUMBER
• Kemendagri (Ditjen Bina Keuda & Evaluasi Kinerja Daerah)
• Bappenas
• Akademisi & praktisi kinerja daerah
• Auditor APIP/BPK
• Konsultan tata kelola pemerintahan
🏁 PENUTUP
Bimtek ini dirancang untuk memastikan Pemerintah Daerah mampu:
✔ Menyusun LKPJ & LPPD secara profesional
✔ Menyesuaikan IKK sesuai kebijakan 2026
✔ Meningkatkan kualitas pelaporan kinerja daerah
✔ Memperkuat tata kelola & akuntabilitas publik
LINKPEMDA siap mendampingi daerah dalam peningkatan kualitas pelaporan dan evaluasi kinerja pemerintahan daerah.
📞 INFORMASI & PENDAFTARAN
WhatsApp: 0813-8766-6605
Website: www.linkpemda.com
Email: info@linkpemda.com
April 10, 2026 / Materi
Standar Belanja | ASB Fisik & Non-Fisik | Model ASB | Penyusunan ASB | RKA-SKPD | SIPD-RI | Efisiensi & Rasionalisasi Belanja
Penerapan Analisis Standar Belanja (ASB) menjadi salah satu instrumen paling strategis dalam mewujudkan efisiensi, efektivitas, kualitas belanja, dan rasionalitas anggaran pada Pemerintah Daerah. Tahun 2026, seluruh pemerintah daerah dituntut menerapkan ASB sebagai dasar penyusunan anggaran berbasis kinerja serta integrasi penuh dalam penyusunan RKA-SKPD pada SIPD-RI.
Transformasi perencanaan dan penganggaran nasional menekankan pentingnya:
✔ Penyusunan ASB berbasis kebutuhan riil dan standar kewajaran biaya
✔ ASB untuk kegiatan fisik dan non-fisik secara terstruktur dan terukur
✔ Penggunaan model ASB sesuai karakteristik OPD / subkegiatan
✔ Integrasi ASB dalam penyusunan RKA-SKPD melalui SIPD-RI
✔ Penguatan analisis belanja untuk meningkatkan kualitas APBD
Namun dalam praktiknya, banyak pemerintah daerah menghadapi kendala:
⚠ Tidak memiliki model ASB yang sesuai karakteristik program
⚠ ASB belum menjadi dasar dalam penyusunan RKA-SKPD
⚠ Ketidaksesuaian rincian anggaran dengan standar kegiatan
⚠ Kegiatan menjadi tidak efisien → pemborosan belanja
⚠ Penginputan di SIPD-RI tidak sinkron dengan analisis perencanaan
⚠ Kualitas APBD rendah (indikator kinerja, output, dan efisiensi)
Untuk itu, Bimtek ini disusun secara komprehensif, aplikatif, dan berbasis praktik guna memastikan peserta mampu menyusun ASB yang benar, terukur, dan siap diterapkan dalam RKA-SKPD 2026 melalui SIPD-RI.
🧱 DASAR HUKUM
Bimtek mengacu pada peraturan nasional:
• UU 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah
• PP 12/2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
• Permendagri 70/2019 tentang SIPD
• Permendagri 77/2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah
• Permendagri RKPD dan Renja Tahun 2026
• Pedoman Penganggaran dan RKA-SKPD pada SIPD-RI
• Standar Biaya & Standar Belanja Nasional/Daerah
• Ketentuan teknis perencanaan–penganggaran terbaru Tahun 2026
🎯 TUJUAN BIMTEK
1. Memahami konsep dan regulasi ASB
• Fungsi, manfaat, dan penerapan ASB
• Perbedaan antara ASB, SBU, SBK, dan HSPK
• Keterkaitan ASB dengan kinerja & efisiensi anggaran
2. Mampu menyusun ASB Fisik dan Non-Fisik secara benar
• Analisis kebutuhan
• Penyusunan formula & komponen biaya
• Penyusunan variabel dan satuan kerja
• Identifikasi output–outcome
3. Mengembangkan model-model ASB sesuai karakteristik OPD
• Model ASB berbasis volume
• Model ASB berbasis kompleksitas
• Model ASB berbasis standar waktu
• Model ASB untuk layanan dasar & layanan pendukung
4. Integrasi ASB dalam penyusunan RKA-SKPD pada SIPD-RI
• Penyusunan kegiatan sesuai standar belanja
• Rincian belanja berbasis analisis
• Konsistensi perencanaan–penganggaran–SIPD
5. Menghasilkan dokumen ASB & RKA yang siap audit dan valid
Output peserta:
📄 Dokumen ASB Fisik & Non-Fisik
📄 Model ASB OPD
📄 Matriks perhitungan & formula
📄 Draft RKA-SKPD sesuai ASB
📄 Integrasi ke SIPD-RI
📄 Standar pelaporan & dokumentasi
🔥 URGENSI KEGIATAN
Bimtek ini sangat penting karena:
⚠ Banyak daerah belum memiliki ASB yang lengkap
⚠ RKA-SKPD sering tidak efisien → revisi berulang
⚠ Standar belanja tidak sesuai → temuan BPK
⚠ Integrasi ASB–SIPD sering gagal → anggaran tidak rasional
⚠ Kualitas APBD dinilai dari efisiensi & kewajaran belanja
Dengan Bimtek ini, Pemda dapat:
✔ Meningkatkan efisiensi belanja
✔ Mengurangi pemborosan APBD
✔ Memperbaiki kualitas RKA-SKPD
✔ Meningkatkan skor evaluasi APBD
✔ Menurunkan risiko temuan audit
📘 AGENDA & MATERI BIMTEK (2 HARI PENUH)
📌 HARI PERTAMA
📘 Modul 1 — Kebijakan & Konsep Dasar ASB
• Fungsi ASB dalam perencanaan–penganggaran
• Regulasi dan standar belanja
• Jenis ASB (fisik & non-fisik)
Output: Pemahaman dasar ASB 2026
📘 Modul 2 — Penyusunan ASB Fisik & Non-Fisik
✔ Identifikasi kebutuhan
✔ Penyusunan formula biaya
✔ Penentuan variabel kerja
✔ Penyusunan komponen belanja
✔ Penghitungan total standar biaya
Output: Draft ASB lengkap
📘 Modul 3 — Model-model ASB sesuai karakteristik OPD
• Model volume
• Model kompleksitas
• Model waktu
• Model layanan dasar
Output: Template model ASB OPD
📌 HARI KEDUA
📘 Modul 4 — Integrasi ASB ke RKA-SKPD pada SIPD-RI
• Penggunaan ASB dalam penyusunan rincian belanja
• Penyesuaian dengan nomenklatur SIPD
• Simulasi penyusunan RKA-SKPD
Output: Draft RKA sesuai ASB
📘 Modul 5 — Validasi, Pengendalian, dan Review ASB
• Pemeriksaan kewajaran belanja
• Cross-check dengan SBU/HSPK
• Penyesuaian pagu & kebijakan
Output: Dokumen ASB siap ditetapkan
📘 Modul 6 — Implementasi, Monitoring & Audit ASB
• Penerapan ASB dalam siklus APBD
• Pengendalian pelaksanaan
• Dokumentasi pendukung audit
Output: Dokumen ASB & RKA siap audit
👥 TARGET PESERTA
• Bappeda
• BPKAD
• Seluruh OPD teknis
• Pengelola SIPD-RI
• Pejabat Perencana
• PPK/PPTK
• Analis anggaran
• Sekretariat Daerah & TAPD
🎤 NARASUMBER
• Kemendagri (Direktorat Bina Keuda & SIPD-RI)
• Bappenas
• Praktisi ASB Nasional
• Auditor BPK/APIP
• Konsultan Perencanaan & Penganggaran
📅 JADWAL
Metode: Tatap muka / In-House / Kelas Online
Durasi: 2 hari penuh
Lokasi: Jakarta / Bandung / Surabaya / Bali / Makassar / sesuai permintaan
💰 PAKET BIAYA
Paket A — Single Room — Rp 5.500.000
Paket B — Twin Share — Rp 5.000.000
Paket C — Non Akomodasi — Rp 4.000.000
Termasuk:
✔ Sertifikat
✔ Modul premium
✔ Template ASB
✔ Template RKA
✔ Konsumsi
✔ Narasumber nasional
🏁 PENUTUP
Bimtek ini dirancang untuk memastikan Pemda mampu:
✔ Menyusun ASB secara profesional
✔ Menghasilkan RKA-SKPD yang rasional & efisien
✔ Meningkatkan kualitas APBD
✔ Meminimalkan temuan audit
✔ Memperkuat perencanaan–penganggaran berbasis kinerja
LINKPEMDA siap mendampingi daerah membangun sistem ASB yang kuat, terukur, dan berdampak.
📞 INFORMASI & PENDAFTARAN
WhatsApp: 0813-8766-6605
Website: www.linkpemda.com
Email: info@linkpemda.com
April 08, 2026 / Materi
Sinkronisasi TKD | Penyusunan Usulan DAK | Optimalisasi DTU | Strategi Pemenuhan DID | SIPD-PD | Kinerja Daerah | Efisiensi Belanja Daerah
Transformasi kebijakan fiskal tahun 2026 menuntut Pemerintah Daerah memiliki kompetensi teknis dan strategis dalam memaksimalkan Dana Transfer ke Daerah (TKD) yang meliputi:
DTU (DAU + DBH)
DAK Fisik & Non Fisik
DID (Dana Insentif Daerah)
Perubahan regulasi pusat di 2026 menekankan pentingnya:
✔ Perencanaan TKD berbasis kinerja
✔ Penyusunan usulan DAK berbasis data dukung lengkap
✔ Optimalisasi pemanfaatan DAU & DBH untuk layanan publik
✔ Pemenuhan indikator DID yang semakin ketat
✔ Integrasi penuh perencanaan–penganggaran melalui SIPD-PD
✔ Pelaporan TKD berbasis outcome, bukan sekadar serapan
Namun dalam praktik di daerah masih banyak ditemukan kendala:
⚠ Usulan DAK gagal verifikasi karena data kurang
⚠ Penyerapan DAK lambat → risiko perdaerahan
⚠ Pemanfaatan DTU tidak berbasis prioritas
⚠ Tidak terpenuhinya indikator DID → kehilangan insentif miliaran
⚠ Perencanaan di SIPD-PD tidak sinkron dengan RKP
⚠ Laporan TKD tidak memenuhi standar pusat
Untuk itu, Bimtek ini disusun secara komprehensif, aplikatif, dan 100% berbasis praktik, agar peserta mampu menyusun perencanaan, usulan, pelaksanaan, dan pelaporan TKD sesuai standar nasional dan siap audit.
🧱 DASAR HUKUM
Bimtek mengacu pada kebijakan nasional terbaru:
• UU 1/2022 Hubungan Keuangan Pusat–Daerah
• PP tentang Rincian TKD
• Permenkeu TKD Tahun Anggaran 2026
• Juknis DAK Fisik & Non Fisik
• Permendagri Pengelolaan Keuangan Daerah
• Peraturan Menteri terkait sektor DAK
• Pedoman Penyusunan RKPD, Renja, SIPD-PD Tahun 2026
• Peraturan DID 2026 (Kriteria Kinerja & Penilaian)
🎯 TUJUAN BIMTEK
1. Meningkatkan Kompetensi Penyusunan Usulan DAK 2026
Termasuk:
• Analisis kebutuhan (gap analysis)
• Penyusunan RAB
• Peta geotagging
• Data baseline
• Output–Outcome
• Readiness Criteria
2. Optimalisasi DTU (DAU & DBH) berbasis Prioritas & Kinerja
• Mandatory Spending
• Belanja produktif
• Penguatan layanan dasar
• Penganggaran berbasis risiko
• Analisis belanja berkualitas
3. Pemenuhan Indikator & Kriteria DID 2026
Agar daerah dapat memperoleh insentif:
• Kinerja pengelolaan keuangan
• SPBE
• SAKIP/LPPD
• Inovasi daerah
• Pelayanan publik
4. Sinkronisasi Perencanaan → Penganggaran → TKD melalui SIPD-PD
• Program–kegiatan sesuai nomenklatur
• Rincian dan lokasi terverifikasi
• Integrasi dengan RKP & RPJMN
5. Menghasilkan Dokumen TKD yang Siap Audit
Output peserta:
📄 Usulan DAK 2026 lengkap
📄 Dokumen analisis kebutuhan
📄 Draft strategi DID
📄 Rencana penggunaan DTU 2026
📄 Matriks sinkronisasi SIPD-PD
📄 Pelaporan TKD siap auditor
🔥 URGENSI KEGIATAN
Bimtek ini menjadi prioritas karena:
⚠ Banyak daerah kehilangan kesempatan DAK (ratusan miliar)
⚠ DID semakin ketat → hanya yang memenuhi kinerja tinggi
⚠ Tingginya temuan audit pada DAK Fisik & Non Fisik
⚠ Perencanaan tidak sesuai SIPD-PD → revisi/penolakan
⚠ Pemanfaatan DTU belum optimal → pemborosan anggaran
Bimtek ini membantu Pemda menghindari kerugian fiskal dan meningkatkan pendapatan daerah melalui TKD yang optimal.
📘 AGENDA & MATERI BIMTEK (2 HARI PENUH)
Format, struktur, dan kedalaman materi sama dengan contoh PBJ — tetapi khusus TKD 2026.
📌 HARI PERTAMA
📘 Modul 1 — Kebijakan Nasional Dana Transfer ke Daerah 2026
Materi:
• Arah kebijakan TKD 2026
• Prioritas pembangunan nasional
• Integrasi TKD dengan RPJMN, RKP 2026
• Reformasi formula DAU, DBH, DAK
• Kebijakan DID tahun 2026
Output: Pemahaman kebijakan TKD secara menyeluruh.
📘 Modul 2 — Strategi Penyusunan Usulan DAK 2026 (Fisik & Nonfisik)
Materi:
✔ Gap Analysis
✔ Penetapan Output–Outcome
✔ Penyusunan RAB
✔ Readiness Criteria
✔ Peta lokasi & geotagging
✔ Upload usulan di sistem
Workshop menggunakan:
• Template usulan
• Contoh data baseline
• Simulasi pengisian
Output: Draft usulan DAK lengkap dan siap verifikasi.
📘 Modul 3 — Sinkronisasi DAK dengan Perencanaan Daerah (RKPD, Renja, SIPD-PD)
Fokus:
• Nomenklatur program–kegiatan
• Kesesuaian lokasi, pagu, rincian
• Integrasi data ke SIPD-PD
Output: Dokumen sinkronisasi TKD–RKPD–SIPD 2026.
📌 HARI KEDUA
📘 Modul 4 — Optimalisasi Penggunaan DTU (DAU & DBH) untuk Layanan Dasar
Materi:
• Mandatory spending
• Perhitungan DAU formulasi baru
• Belanja produktif vs belanja tidak prioritas
• Penganggaran berbasis risiko
• Perhitungan kebutuhan SDM & layanan dasar
Output: Matriks optimalisasi DTU 2026.
📘 Modul 5 — Strategi Pemenuhan Indikator Dana Insentif Daerah (DID) 2026
Peserta menghasilkan:
📄 Profil kinerja daerah
📄 GAP indikator DID 2026
📄 Rencana aksi pemenuhan indikator
📄 Fokus sektor prioritas: SPBE–SAKIP–LPPD–Inovasi
Pendampingan step-by-step langsung.
📘 Modul 6 — Pelaksanaan, Monitoring, dan Pelaporan TKD (DTU, DAK, DID)
Materi:
• Standar pelaporan nasional
• Realisasi fisik–keuangan
• Dokumentasi kegiatan
• Penyelesaian kendala realisasi
• Pelaporan berbasis outcome
• Format laporan sesuai pemeriksa
Output: Laporan TKD 2026 siap audit.
👥 TARGET PESERTA
• Bappeda
• BPKAD
• OPD Teknis pengelola DAK
• Inspektorat
• Pengelola SIPD-PD
• Pejabat perencana & PPTK
• Sekretariat daerah
• TAPD
🎤 NARASUMBER
• Kementerian Keuangan RI
• Kementerian Perencanaan/Bappenas
• Kemendagri
• Praktisi nasional pengelolaan TKD
• Auditor BPK/APIP
📅 JADWAL PELAKSANAAN
Durasi: 2 hari penuh (Full Workshop)
Metode: Tatap Muka / In-House / Online
Lokasi: Seluruh kota besar di Indonesia
💰 PAKET BIAYA
Paket A — Single Room — Rp 5.500.000 / peserta
Paket B — Twin Share — Rp 5.000.000 / peserta
Paket C — Non Akomodasi — Rp 4.000.000 / peserta
Termasuk:
✔ Sertifikat 32 JP
✔ Modul premium
✔ Template usulan DAK
✔ Template strategi DID
✔ Template optimalisasi DTU
✔ Konsumsi
✔ Narasumber nasional
🏁 PENUTUP
Bimtek ini memberikan manfaat nyata:
✔ Usulan DAK lebih mudah disetujui
✔ Pemda tidak kehilangan peluang miliaran rupiah
✔ Penyerapan TKD meningkat signifikan
✔ DID mudah tercapai
✔ Laporan TKD siap audit
✔ Perencanaan–penganggaran daerah semakin berkualitas
LINKPEMDA siap mendampingi daerah mewujudkan pengelolaan TKD yang profesional, akuntabel, dan berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.
📞 INFORMASI & PENDAFTARAN
WhatsApp: 0813-8766-6605
Website: www.linkpemda.com
Email: info@linkpemda.com
April 07, 2026 / Materi
Perencanaan Pengadaan | Spesifikasi Teknis | KAK | Analisis Kebutuhan | Standar PBJ Nasional | Efisiensi Anggaran | Tata Kelola Pengadaan
Transformasi tata kelola pengadaan tahun 2026 menuntut setiap perangkat daerah untuk memiliki kompetensi profesional dalam menyusun dan menetapkan Spesifikasi Teknis dan Kerangka Acuan Kerja (KAK) yang akurat, terukur, dan selaras dengan kebutuhan organisasi.
Perubahan kebijakan nasional menekankan pentingnya:
✔ Perencanaan PBJ berbasis kebutuhan nyata
✔ Spesifikasi Teknis yang jelas, objektif, dan dapat diverifikasi
✔ Penyusunan KAK yang selaras dengan tujuan organisasi
✔ Estimasi biaya yang rasional dan akuntabel
✔ Integrasi PBJ dengan perencanaan & penganggaran daerah
✔ Mendorong efektivitas dan efisiensi belanja pemerintah
Namun, di lapangan masih ditemukan berbagai permasalahan:
⚠ Spesifikasi Teknis terlalu umum atau tidak dapat diuji
⚠ KAK tidak menggambarkan kebutuhan riil unit kerja
⚠ Belanja tidak efisien karena salah mendefinisikan kebutuhan
⚠ Dokumen pengadaan tidak sesuai standar PBJ nasional
⚠ Masih terjadi copy–paste spesifikasi dari vendor
⚠ Estimasi biaya tidak rasional dan rawan temuan pemeriksa
Untuk itu, Bimtek ini dirancang komprehensif, aplikatif, dan berbasis praktik agar peserta benar-benar mampu menghasilkan dokumen perencanaan PBJ yang valid, profesional, dan siap audit.
🧱 DASAR HUKUM
Bimtek mengacu pada regulasi nasional terkait PBJ:
• Perpres 12/2021 tentang Perubahan Perpres 16/2018
• Perlem LKPP tentang Perencanaan Pengadaan
• Perlem LKPP tentang Pedoman Penyusunan Spesifikasi Teknis
• Perlem LKPP tentang Kerangka Acuan Kerja (KAK)
• Standar Dokumen Pengadaan Pemerintah
• Peraturan Kepala Daerah tentang PBJ
• Regulasi penganggaran nasional (PP/Permendagri terbaru)
🎯 TUJUAN BIMBINGAN TEKNIS
1. Menguatkan Kompetensi Penyusunan Spesifikasi Teknis
• Prinsip dasar penyusunan spesifikasi
• Jenis-jenis spesifikasi (fungsi, kinerja, teknis, campuran)
• Spesifikasi obyektif, terukur, dan tidak berpihak
• Penetapan standar mutu & parameter uji
2. Meningkatkan Kemampuan Penyusunan KAK yang Profesional
• Struktur KAK sesuai standar LKPP
• Perumusan latar belakang, tujuan, dan lingkup kerja
• Output–outcome kegiatan
• Analisis risiko dan strategi mitigasi
3. Memperkuat Perencanaan PBJ Berbasis Kebutuhan
• Integrasi Renstra – Renja – RKBJ – RUP
• Penetapan kebutuhan prioritas
• Kesesuaian dengan plafon anggaran dan SIPD
4. Meningkatkan Akuntabilitas Belanja Pemerintah
• Penyusunan perkiraan biaya (OE)
• Prinsip value for money
• Efisiensi dan efektivitas belanja pemerintah
5. Menghasilkan Dokumen Perencanaan PBJ yang Siap Audit
Peserta menghasilkan:
📄 Spesifikasi Teknis lengkap & terukur
📄 KAK standar LKPP
📄 Rencana Pengadaan (RUP) awal
📄 Draft OE (estimasi biaya)
📄 Analisis kebutuhan barang/jasa
🔥 URGENSI KEGIATAN
Bimtek ini menjadi prioritas nasional karena:
⚠ Banyak temuan audit terkait Spesifikasi & KAK
⚠ Perencanaan PBJ belum terintegrasi dengan perencanaan daerah
⚠ Masih terjadi belanja tidak tepat sasaran
⚠ Belum adanya standar penyusunan KAK di sebagian OPD
⚠ Sering terjadi salah definisi kebutuhan → pemborosan anggaran
Dengan bimtek ini, perangkat daerah akan memiliki standar perencanaan PBJ yang kuat, seragam, dan akuntabel.
📘 AGENDA & MATERI BIMTEK (2 HARI PENUH)
📌 Hari Pertama
📘 Modul 1 — Kebijakan Nasional Perencanaan Pengadaan Tahun 2026
Materi:
• Arah kebijakan PBJ Nasional
• Standar dokumen perencanaan PBJ
• Integrasi RKBJ–RUP
Output: Pemahaman tentang standar PBJ nasional terbaru.
📘 Modul 2 — Teknik Penyusunan Spesifikasi Teknis yang Profesional
Materi:
• Prinsip konstruksi spesifikasi
• Jenis-jenis spesifikasi
• Parameter uji & standar mutu
• Contoh spesifikasi barang/jasa
Output: Draft spesifikasi teknis siap digunakan.
📘 Modul 3 — Penyusunan Kerangka Acuan Kerja (KAK) Sesuai Perlem LKPP
Fokus:
✔ Struktur KAK lengkap
✔ Lingkup kerja & output
✔ Jadwal pelaksanaan
✔ Metode pelaksanaan
Output: KAK lengkap sesuai standar nasional.
📌 Hari Kedua
📘 Modul 4 — Penyusunan Estimasi Biaya (OE) yang Rasional & Akuntabel
Materi:
• Metode penyusunan OE
• Referensi harga resmi
• Analisis harga satuan
• Kesesuaian dengan pagu anggaran
Output: Draft OE siap digunakan.
📘 Modul 5 — Workshop Penyusunan Rencana Kebutuhan Barang/Jasa (RKBJ)
Peserta menghasilkan:
📄 Daftar kebutuhan prioritas
📄 Perumusan rasionalisasi kebutuhan
📄 Integrasi ke RUP
Pendampingan step-by-step oleh fasilitator.
📘 Modul 6 — Analisis Risiko & Mitigasi dalam Perencanaan Pengadaan
Fokus:
• Identifikasi risiko PBJ
• Risiko teknis, biaya, dan jadwal
• Strategi mitigasi
Output: Dokumen analisis risiko PBJ.
👥 TARGET PESERTA
• Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)
• Pejabat Pengadaan
• Pokja Pemilihan
• Bendahara/Perencana OPD
• PPTK
• Auditor Internal/Inspektorat
• Pengelola Program & Kegiatan
🎤 NARASUMBER
• LKPP RI
• Praktisi Pengadaan Nasional
• Trainer PBJ
• Akademisi Pengadaan & Manajemen Aset
• Auditor pemerintah (APIP)
📅 JADWAL PELAKSANAAN
Durasi: 2 hari penuh (Full Workshop)
Metode: Tatap Muka / In-house / Online
Lokasi: Seluruh kota besar di Indonesia
💰 PAKET BIAYA KEGIATAN
Paket A — Single Room — Rp 5.500.000 / peserta
Paket B — Twin Share — Rp 5.000.000 / peserta
Paket C — Non Akomodasi — Rp 4.000.000 / peserta
Sudah termasuk:
✔ Sertifikat
✔ Modul premium
✔ Template Spesifikasi Teknis & KAK
✔ Template RKBJ & OE
✔ Konsumsi
✔ Narasumber nasional
🏁 PENUTUP
Bimtek ini menjadi instrumen strategis dalam meningkatkan:
✔ Kualitas dokumen perencanaan PBJ
✔ Efektivitas & efisiensi belanja pemerintah
✔ Akuntabilitas dan bukti siap audit
✔ Kompetensi PPK, pejabat pengadaan, dan perencana
✔ Implementasi PBJ yang profesional & berstandar nasional
Dengan bimtek ini, perangkat daerah mampu menghasilkan Spesifikasi Teknis, KAK, dan dokumen perencanaan PBJ yang bermutu tinggi, akurat, dan kredibel.
📞 INFORMASI & PENDAFTARAN
WhatsApp: 0813-8766-6605
Website: www.linkpemda.com
Email: info@linkpemda.com
April 06, 2026 / Materi

Integrasi Kurikulum Nasional | AKM | HOTS | Asesmen Format & Sumatif | Analisis Data Penilaian | Pemerataan Mutu Pendidikan
Transformasi penilaian pembelajaran tahun 2026 menuntut guru dan pengawas memiliki kompetensi profesional dalam menyusun soal yang bermutu, berbasis HOTS, sesuai kurikulum nasional, serta mampu dianalisis secara valid dan reliabel.
Perubahan kebijakan asesmen menekankan:
✔ Soal berbasis kompetensi
✔ Konstruksi soal HOTS–AKM
✔ Analisis butir soal
✔ Validitas instrumen
✔ Pemanfaatan data hasil penilaian
✔ Penyusunan bank soal sekolah
Namun, di lapangan masih banyak tantangan besar seperti:
⚠ Soal kurang mengukur kompetensi berpikir tingkat tinggi
⚠ Tidak selaras antara tujuan pembelajaran dan indikator soal
⚠ Banyak soal tidak valid, ambigu, atau tidak sesuai level kognitif
⚠ Guru belum menguasai teknik analisis butir soal
⚠ Pemanfaatan data hasil asesmen masih rendah
⚠ Bank soal sekolah belum terstandar
Untuk itu, Bimtek Penguatan Kompetensi Guru & Pengawas ini disusun secara komprehensif, teknis, dan langsung aplikatif agar peserta mampu menyusun, menguji, dan menganalisis soal berkualitas sesuai standar nasional.
🧱 DASAR HUKUM
Bimtek ini mengacu pada regulasi nasional:
• Permendikbudristek tentang Kurikulum Nasional
• Permendikbudristek Asesmen Pendidikan
• Kebijakan Asesmen Nasional (AN)
• Standar Penilaian Pendidikan (SPP)
• Pedoman Penyusunan Soal Numerasi–Literasi AKM
• Panduan Implementasi Kurikulum Tahun 2026
• Peraturan tentang kompetensi guru & pengawas
🎯 TUJUAN BIMBINGAN TEKNIS
1. Meningkatkan kompetensi penyusunan soal HOTS & AKM
• Struktur soal HOTS
• Level kognitif (LOT – MOT – HOT)
• Integrasi literasi & numerasi dalam soal
2. Memperkuat kemampuan analisis butir soal
• Validitas
• Reliabilitas
• Tingkat kesukaran
• Daya pembeda
• Pola jawaban peserta
3. Menyusun instrumen asesmen yang selaras kurikulum
• Tujuan → Indikator → Soal
• Penyusunan tabel spesifikasi (kisi-kisi)
• Kesesuaian dengan Capaian Pembelajaran (CP)
4. Mengoptimalkan pemanfaatan hasil asesmen
• Analisis data asesmen kelas
• Identifikasi kelemahan & perbaikan pembelajaran
• Integrasi hasil asesmen ke raport pendidikan
5. Menghasilkan bank soal berkualitas di satuan pendidikan
Peserta menghasilkan:
📄 Set soal HOTS
📄 Kisi-kisi lengkap
📄 Analisis butir soal
📄 Bank soal sekolah yang siap digunakan
🔥 URGENSI KEGIATAN
Kegiatan ini menjadi prioritas karena:
⚠ Hasil AN menunjukkan kompetensi siswa belum optimal
⚠ Mayoritas guru belum tersertifikasi penyusunan soal HOTS
⚠ Bank soal sekolah masih belum distandardisasi
⚠ Banyak kesalahan konstruksi pada soal USBN/US/PTS/PAS
⚠ Pengawas membutuhkan instrumen supervisi akademik berbasis data
Dengan bimtek ini, guru & pengawas akan memiliki standar asesmen nasional yang seragam dan profesional.
📘 AGENDA & MATERI BIMTEK (2 HARI PENUH)
📌 Hari Pertama
📘 Modul 1 — Kebijakan Nasional Penilaian 2026 & Standar Baru Asesmen
Materi inti:
• Arah kebijakan kurikulum & penilaian 2026
• Standar nasional penyusunan instrumen
• Prinsip HOTS–AKM
• Integrasi asesmen formatif–sumatif
Output:
Pemahaman menyeluruh tentang perubahan asesmen 2026.
📘 Modul 2 — Penyusunan Kisi-Kisi & Teknik Penulisan Soal HOTS
Materi:
• Penyusunan indikator SMART
• Tabel spesifikasi
• Prinsip konstruksi soal
• Penulisan stem, opsi, kunci, dan distraktor
Output:
Kisi-kisi + 10 soal HOTS siap ujicoba.
📘 Modul 3 — Penyusunan Soal AKM Literasi & Numerasi
Fokus materi:
✔ Format AKM SD–SMP–SMA
✔ Level literasi numerasi
✔ Soal stimulus panjang
✔ Soal integratif lintas mata pelajaran
Output:
Set soal AKM mini (literasi & numerasi) buatan peserta.
📌 Hari Kedua
📘 Modul 4 — Analisis Butir Soal: Manual & Aplikasi
Materi premium:
• Validitas isi & konstruk
• Analisis tingkat kesukaran
• Analisis daya pembeda
• Pola jawaban peserta
• Penggunaan aplikasi analisis
Output:
Laporan analisis butir soal lengkap.
📘 Modul 5 — Workshop Penyusunan Bank Soal Sekolah
Peserta menghasilkan:
📄 Bank soal berkualitas
📄 Kisi-kisi lengkap
📄 Analisis kualitas soal
📄 Paket soal siap digunakan
Pendampingan step-by-step oleh fasilitator nasional.
📘 Modul 6 — Penguatan Supervisi Akademik untuk Pengawas
Fokus:
• Instrumen supervisi asesmen
• Validasi bank soal sekolah
• Memonitor konsistensi penilaian guru
• Penguatan budaya asesmen kelas
Output:
Instrumen supervisi akademik untuk pengawas.
👥 TARGET PESERTA
• Guru SD/SMP/SMA/SMK
• Guru semua mata pelajaran
• Pengawas sekolah
• Wakasek kurikulum
• Tim penjamin mutu satuan pendidikan
• Tim penyusun bank soal
🎤 NARASUMBER
• Pusat Kurikulum dan Pembelajaran (Puskur) – Kemendikbudristek
• Pusat Asesmen Pendidikan (Pusmendik)
• Pengembang Kurikulum Nasional
• Praktisi & Trainer Nasional Penilaian HOTS–AKM
• Akademisi Pendidikan & Evaluasi Pembelajaran
📅 JADWAL PELAKSANAAN
Durasi: 2 hari penuh
Metode: Tatap muka / In-house / Online
Lokasi: Seluruh kota besar di Indonesia
💰 PAKET BIAYA KEGIATAN
Paket A – Single Room — Rp 5.500.000/peserta
Paket B – Twin Share — Rp 5.000.000/peserta
Paket C – Non Akomodasi — Rp 4.000.000/peserta
Sudah termasuk:
✔ Sertifikat
✔ Modul premium HOTS–AKM
✔ Template kisi-kisi profesional
✔ Contoh analisis butir soal
✔ Bank soal berbagai level
✔ Konsumsi & coffee break
✔ Narasumber nasional
🏁 PENUTUP
Bimtek ini disusun sebagai upaya strategis peningkatan mutu pembelajaran melalui:
✔ Soal berkualitas
✔ Asesmen berbasis data
✔ Pemanfaatan analisis hasil belajar
✔ Penguatan guru & pengawas
✔ Bank soal sekolah yang terstandar nasional
Dengan mengikuti bimtek ini, satuan pendidikan dapat meningkatkan kualitas asesmen, memperkuat mutu pembelajaran, dan mendorong pencapaian standar nasional pendidikan.
📞 INFORMASI & PENDAFTARAN
WhatsApp: 0813-8766-6605
Website: www.linkpemda.com
Email: info@linkpemda.com
 kompres.png)
April 05, 2026 / Materi
Integrasi Belanja Wajib | SIPD-RI | Penganggaran Daerah | Kesenjangan Fiskal | Standar Pelayanan Minimal | Reformasi Tata Kelola
Penyusunan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 memasuki era baru melalui penerapan SIPD-RI yang semakin terintegrasi, bersifat mandatory, dan berbasis data sektoral. Pemerintah daerah dituntut untuk memastikan:
✔ perencanaan
✔ penganggaran
✔ belanja wajib
✔ sinkronisasi indikator
✔ serta pemenuhan kebutuhan layanan publik
berjalan dalam satu kerangka integratif sesuai regulasi terbaru.
Pada praktiknya, masih banyak tantangan yang dihadapi daerah, seperti:
⚠ ketidakterpaduan antara Renja – SIPD – KUA-PPAS
⚠ kesalahan klasifikasi belanja wajib
⚠ lemahnya analisis standar pelayanan minimal (SPM)
⚠ dokumen KUA-PPAS tidak menggambarkan kebutuhan riil
⚠ ketidaksesuaian pagu indikatif dan struktur program
⚠ rendahnya kesiapan data sektoral untuk Pendidikan, Kesehatan, dan Infrastruktur
Untuk menjawab kebutuhan tersebut, Bimbingan Teknis Implementasi Strategis SIPD-RI KUA-PPAS 2027 disusun komprehensif dan langsung aplikatif, sehingga perangkat daerah dapat menyusun dokumen penganggaran tahun 2027 dengan tepat, presisi, dan sesuai ketentuan nasional.
🧱 DASAR HUKUM
Bimtek ini mengacu pada regulasi terbaru, antara lain:
• UU No. 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah
• PP No. 12/2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
• Permendagri tentang SIPD-RI (regulasi terbaru)
• Permendagri tentang Penyusunan APBD Tahun 2027
• Peraturan SPM Pendidikan & Kesehatan
• Perpres/Permen Analisis Standar Belanja
• Perpres Reformasi Birokrasi Tematik Layanan Publik
• Kebijakan nasional transformasi digital pemerintahan
🎯 TUJUAN BIMBINGAN TEKNIS
1. Meningkatkan kapasitas OPD dalam memahami mekanisme SIPD-RI
• Struktur data penganggaran
• Mekanisme sinkronisasi Renja – SIPD – KUA-PPAS
• Identifikasi isu fiskal daerah
2. Memperkuat kompetensi penyusunan KUA-PPAS 2027
• Penyusunan kebijakan umum anggaran
• Analisis ekonomi, kerangka pendapatan & belanja
• Penyusunan PPAS berdasarkan prioritas & mandatory spending
3. Mengintegrasikan Belanja Wajib Pendidikan, Kesehatan, Infrastruktur
• Perhitungan belanja mandatory sesuai regulasi
• Pendekatan kebutuhan layanan (need-based budgeting)
• Pemetaan gap layanan publik
4. Menjamin ketepatan penganggaran berbasis data
• Konsistensi program–kegiatan–subkegiatan
• Pemanfaatan data SPM dan capaian kinerja
• Optimalisasi SIPD-RI sebagai alat pengendali fiskal
5. Menghasilkan draft KUA-PPAS yang siap finalisasi
Peserta akan menyusun:
📄 Draft struktur KUA
📄 Penyusunan PPAS 2027
📄 Matriks mandatory spending
📄 Analisis kebutuhan layanan prioritas
🔥 URGENSI KEGIATAN
Kegiatan ini sangat penting mengingat:
⚠ Banyak daerah belum mampu memetakan belanja wajib sesuai aturan
⚠ Masih terjadi selisih data antara Renja–RKPD–SIPD–KUA-PPAS
⚠ Penyusunan KUA-PPAS masih normatif, tidak berbasis analisis
⚠ Penggunaan SIPD-RI belum optimal dalam menetapkan pagu
⚠ Pengalokasian anggaran belum menggambarkan kebutuhan layanan
⚠ Pemerintah pusat memperketat evaluasi APBD 2027
Dengan mengikuti bimtek ini, OPD akan memiliki standar terbaru penyusunan KUA-PPAS yang lebih kuat, presisi, dan sesuai sistem nasional.
📘 AGENDA & MATERI BIMTEK (2 HARI PENUH)
📌 Hari Pertama
📘 Modul 1 — Kebijakan Nasional Penganggaran 2027 & SIPD-RI
Materi inti:
• Arah kebijakan penganggaran nasional 2027
• Mandatory spending: 20% pendidikan, 10% kesehatan, 40% infrastruktur dasar
• Mekanisme penatausahaan SIPD-RI
• Sinkronisasi Renja → RKPD → KUA-PPAS
• Penerapan SPM sebagai basis belanja
Output:
Peserta memahami arsitektur kebijakan fiskal 2027.
📘 Modul 2 — Penyusunan KUA 2027 Berbasis Data
Materi:
• Struktur KUA terbaru
• Analisis kondisi ekonomi daerah
• Proyeksi pendapatan & belanja
• Analisis fiskal & ruang fiskal
• Standar biaya & standar satuan harga
Output:
Draft KUA 2027 yang sistematis & evidence-based.
📘 Modul 3 — Integrasi Renja–SIPD-RI dalam Penetapan Pagu
Fokus materi:
✔ Alur penetapan pagu indikatif
✔ Pemaketan program & kegiatan prioritas
✔ Penyelesaian konflik data antar OPD
✔ Penetapan kebutuhan belanja berdasarkan indikator SPM
✔ Validasi data Renja → SIPD → KUA-PPAS
Output:
Pagu indikatif sesuai SIPD-RI tanpa selisih data.
📌 Hari Kedua
📘 Modul 4 — Penyusunan PPAS 2027 & Integrasi Belanja Wajib
Materi teknis premium:
• Penyusunan prioritas anggaran
• Perhitungan belanja wajib:
– Pendidikan (20%)
– Kesehatan (10%)
– Infrastruktur dasar
• Matriks kesenjangan kebutuhan layanan
• Konversi kebutuhan layanan → struktur PPAS
Output:
Matriks belanja wajib siap lampiran PPAS 2027.
📘 Modul 5 — Workshop Penyusunan Dokumen KUA-PPAS
Setiap peserta menghasilkan:
📄 Draft KUA 2027 lengkap
📄 Draft PPAS 2027
📄 Matriks belanja wajib terintegrasi
📄 Matriks sinkronisasi Renja–SIPD–KUA-PPAS
Pendampingan langkah demi langkah oleh fasilitator nasional.
📘 Modul 6 — Pengendalian Kualitas & Finalisasi
Fokus:
• Validasi konsistensi data
• Cek logika struktural & fiskal
• Eliminasi risiko selisih angka
• Verifikasi berbasis SIPD-RI
• Persiapan pembahasan TAPD & Banggar
Output:
Dokumen siap finalisasi dan siap dibahas.
👥 TARGET PESERTA
• TAPD
• BAPPEDA
• BPKAD
• Dinas Pendidikan
• Dinas Kesehatan
• Dinas PUPR / Infrastruktur
• Penyusun Renja–RKPD
• Operator SIPD-RI
• Penyusun KUA-PPAS
• Pejabat perencana dan teknis penganggaran
🎤 NARASUMBER
• Kementerian Dalam Negeri – SIPD-RI
• Kementerian Keuangan – Kebijakan Fiskal
• BAPPENAS – Perencanaan & SPM
• KemenPANRB – Integrasi kinerja
• Praktisi & Konsultan Penganggaran Nasional
📅 JADWAL PELAKSANAAN
Durasi: 2 hari penuh
Metode Pelaksanaan:
✓ Tatap Muka
✓ In-House Training
✓ Daring / Online
Lokasi: seluruh kota besar Indonesia.
💰 PAKET BIAYA KEGIATAN
Paket A – Single Room
Rp 5.500.000 / peserta
Paket B – Twin Share
Rp 5.000.000 / peserta
Paket C – Non Akomodasi
Rp 4.000.000 / peserta
Sudah termasuk:
✔ Sertifikat
✔ Modul lengkap
✔ Template premium KUA-PPAS 2027
✔ Contoh dokumen belanja wajib
✔ Konsumsi & coffee break
✔ Narasumber nasional
🏁 PENUTUP
Bimbingan Teknis ini disusun sebagai solusi strategis nasional untuk meningkatkan kualitas perencanaan dan penganggaran daerah tahun 2027 melalui:
✔ SIPD-RI yang terintegrasi
✔ Penguatan logika fiskal
✔ Belanja wajib berbasis kebutuhan
✔ Dokumen KUA-PPAS yang presisi dan dapat diuji
Dengan mengikuti pelatihan ini, perangkat daerah akan mampu menyusun dokumen penganggaran yang:
✨ profesional
✨ konsisten
✨ berbasis data
✨ memenuhi standar evaluasi pusat
✨ dan meningkatkan kinerja layanan publik daerah.
📞 INFORMASI & PENDAFTARAN
WhatsApp: +62 813-8766-6605
Website: www.linkpemda.com
Email: info@linkpemda.com
April 04, 2026 / Materi
(Integrated Planning | Performance Measurement | Data-Driven Reporting | SIPD-RI | SAKIP | Reformasi Birokrasi )
Perubahan kebijakan perencanaan dan penguatan akuntabilitas kinerja pemerintah tahun 2026 menuntut seluruh OPD untuk mampu menyusun dokumen Renja dan LAKIP secara terintegrasi, selaras, dan berbasis data.
Dokumen perencanaan dan pelaporan harus dapat menggambarkan kesinambungan antara:
✔ Perencanaan (Renja)
✔ Penganggaran (SIPD-RI)
✔ Pengukuran (IKU/IKD/Program/Kegiatan/Subkegiatan)
✔ Pelaporan kinerja (LAKIP)
✔ Monitoring & Evaluasi
Di berbagai daerah, masih ditemukan permasalahan seperti ketidaksinkronan indikator, kelemahan data dukung, kesalahan logika perencanaan, hingga lemahnya penyusunan LAKIP.
Untuk itu, Bimbingan Teknis Penyusunan Renja & LAKIP Terintegrasi 2026 ini disusun sangat komprehensif, sistematis, dan aplikatif, sehingga OPD dapat langsung menerapkannya dalam penyusunan dokumen resmi tahun 2026.
DASAR HUKUM
Bimtek ini berpedoman pada:
UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
PP No. 8 Tahun 2008 dan Permendagri terkait perencanaan & pembangunan daerah
PermenPAN RB tentang SAKIP
Peraturan Menteri Dalam Negeri tentang SIPD-RI
Perpres Reformasi Birokrasi Tematik 2025–2029
Peraturan mengenai evaluasi perencanaan dan pelaporan kinerja
Kebijakan nasional penguatan tata kelola kinerja
TUJUAN KEGIATAN
Bimtek ini bertujuan untuk:
🎯 1. Meningkatkan kompetensi OPD dalam menyusun Renja 2026
• Penyelarasan RPJMD – Renstra – Renja
• Penyusunan Program/Kegiatan/Subkegiatan
• Penyusunan indikator kinerja yang SMART
• Penentuan target dan rumus perhitungan
🎯 2. Memperkuat kemampuan penyusunan LAKIP 2026
• Pengukuran capaian kinerja
• Analisis capaian target
• Penyusunan rekomendasi strategis
🎯 3. Mendorong integrasi penuh Renja–SIPD–LAKIP
• Penyusunan perencanaan berbasis data
• Konsistensi dokumen perencanaan–penganggaran
• Sinkronisasi IKU–IKD–IKP–SIPD
🎯 4. Menjamin OPD memahami tata cara Monev kinerja
• Pengumpulan data
• Monev triwulan
• Evaluasi kinerja OPD
URGENSI KEGIATAN
Kegiatan ini menjadi penting karena:
⚠ Banyak OPD belum memahami integrasi Renja–LAKIP
⚠ Indikator tidak berfungsi sebagai alat ukur kinerja
⚠ Data dukung lemah dan tidak konsisten
⚠ Kualitas Renja memengaruhi kualitas anggaran
⚠ LAKIP menentukan nilai SAKIP OPD
⚠ Kinerja OPD menjadi dasar pengambilan keputusan kepala daerah
Dengan Bimtek ini, OPD mendapatkan standar teknis terbaru dan pendampingan aplikatif.
AGENDA & MATERI BIMBINGAN TEKNIS
Hari Pertama
📘 Modul 1 — Kebijakan Nasional Perencanaan & SAKIP 2026
Materi:
Kebijakan perencanaan dan penguatan SAKIP terbaru
Hubungan RPJMD – Renstra – Renja – RKA – LAKIP
Struktur kinerja (IKU, IKD, IKK, Program, Subkegiatan)
Penyebab rendahnya nilai SAKIP OPD
Strategi memperkuat perencanaan & kinerja 2026
📘 Modul 2 — Penyusunan Renja 2026 yang Benar & Terintegrasi
Fokus materi:
Alur penyusunan Renja 2026
Penyusunan Program/Kegiatan/Subkegiatan
Penyusunan indikator kinerja (SMART & relevan)
Penetapan target berbasis data
Integrasi Renja dengan SIPD-RI
Output Renja yang siap diunggah
Disertai template premium Renja 2026 siap pakai.
Hari Kedua
📘 Modul 3 — Penyusunan LAKIP 2026 Berbasis Data & Analisis
Materi teknis:
Struktur LAKIP terbaru
Penyusunan capaian kinerja
Teknik analisis capaian indikator
Penyusunan narasi evaluasi
Penyusunan rekomendasi perbaikan
Matriks kinerja: input – output – outcome
Disertai contoh LAKIP OPD nilai A.
📘 Modul 4 — Integrasi Renja – SIPD – Penganggaran – LAKIP
Fokus materi:
✔ Sinkronisasi indikator di semua level dokumen
✔ Integrasi target Renja dengan data SIPD
✔ Teknik menghindari ketidaksesuaian perencanaan
✔ Mekanisme Monev Triwulan
✔ Penyusunan Matriks Konsistensi
📘 Modul 5 — Workshop Penyusunan Dokumen
Setiap peserta akan menghasilkan:
📄 Draft Renja 2026
📄 Matriks Indikator Kinerja
📄 Draft LAKIP 2026 (Bab I–III)
📄 Matriks integrasi Renja–SIPD–LAKIP
Pendampingan langsung oleh fasilitator nasional.
TARGET PESERTA
BAPPEDA
Inspektorat
Bagian Organisasi
Perencana OPD
Penyusun Renja
Penyusun LAKIP
Operator SIPD-RI
Pejabat fungsional perencana
NARASUMBER
Kementerian PANRB (Bidang SAKIP)
Kementerian Dalam Negeri (SIPD-RI)
BAPPENAS (Perencanaan & Indikator)
Inspektorat Ahli Madya/Utama
Konsultan Perencanaan & Kinerja Nasional
JADWAL PELAKSANAAN
Durasi: 2 hari penuh
Metode:
✓ Tatap Muka
✓ In House Training
✓ Daring / Online
Lokasi fleksibel di seluruh kota besar Indonesia.
PAKET BIAYA KEGIATAN
Paket A – Single Room
Rp 5.500.000 / peserta
Paket B – Twin Share
Rp 5.000.000 / peserta
Paket C – Non Akomodasi
Rp 4.000.000 / peserta
Sudah termasuk:
✔ Sertifikat
✔ Materi lengkap & e-book Renja–LAKIP 2026
✔ Template premium Renja & LAKIP
✔ Konsumsi & coffee break
✔ Narasumber nasional
✔ Ruang pelatihan & fasilitas
PENUTUP
Bimtek ini dirancang sebagai solusi strategis untuk meningkatkan kualitas perencanaan dan pelaporan kinerja OPD pada tahun 2026.
Dengan mengikuti kegiatan ini, OPD akan mampu:
✔ Menyusun Renja yang akurat & selaras dengan anggaran
✔ Menyusun LAKIP berstandar nasional
✔ Mengintegrasikan perencanaan–pengukuran–pelaporan
✔ Meningkatkan nilai SAKIP OPD secara signifikan
INFORMASI & PENDAFTARAN
📞 WhatsApp: +62 813-8766-6605
🌐 Website: www.linkpemda.com
📧 Email: info@linkpemda.com
April 03, 2026 / Materi
(Digital Talent Mapping | Digital Skill Upskilling | SPBE | Layanan Publik Digital | AI Tools for Government)
Dalam rangka mendukung percepatan transformasi digital pemerintah serta peningkatan kualitas SDM aparatur, Tahun 2026 menjadi momentum penting bagi pemerintah daerah untuk melakukan transformasi tenaga Non-ASN menjadi Digital Talent yang kompeten, adaptif, dan mampu menjalankan layanan publik berbasis digital.
Tingginya ketergantungan Pemda terhadap tenaga Non-ASN, dibarengi dengan kebijakan efisiensi dan penataan SDM, menuntut adanya peningkatan kapasitas yang terstruktur, terukur, dan sesuai tuntutan era digital. Non-ASN yang sebelumnya dominan pada pekerjaan administratif kini harus diarahkan untuk:
Namun pada tataran implementasi daerah, masih ditemui berbagai kendala seperti rendahnya literasi digital, belum adanya standar kompetensi, kurangnya skema transformasi SDM, serta belum tersedianya roadmap Digital Talent tingkat OPD.
Oleh karena itu diperlukan Bimbingan Teknis Transformasi Non-ASN menjadi Digital Talent 2026, untuk membekali pemerintah daerah dalam menyiapkan SDM digital yang kompeten dan sesuai tuntutan nasional.
DASAR HUKUM
Pelaksanaan kegiatan ini didasarkan pada:
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
Peraturan Presiden tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE)
Perpres Reformasi Birokrasi Tematik Digital 2025–2029
Kebijakan Nasional Transformasi Digital Pemerintahan
Permendagri tentang Peningkatan Kapasitas Aparatur
Peraturan terkait penataan SDM Non-ASN
Arahan Presiden mengenai peningkatan kompetensi ASN & Non-ASN berbasis digital
TUJUAN KEGIATAN
Kegiatan ini bertujuan untuk:
Meningkatkan kompetensi digital tenaga Non-ASN
Menguatkan kemampuan mengoperasikan aplikasi layanan publik digital
Meningkatkan kemampuan administrasi digital, pengelolaan data, dan dokumen
Meningkatkan literasi digital keamanan siber (cyber awareness)
Menyusun Roadmap Digital Talent tingkat OPD
Mendukung percepatan SPBE dan transformasi SDM pemerintah daerah
URGENSI KEGIATAN
Kegiatan ini menjadi sangat penting karena:
Tuntutan transformasi digital semakin tinggi
Peran Non-ASN sangat strategis dalam operasional layanan publik
Rendahnya literasi digital tenaga Non-ASN di berbagai daerah
Belum adanya standar kompetensi digital SDM
Kebutuhan penguatan implementasi SPBE di seluruh OPD
Efisiensi dan modernisasi tata kelola pemerintahan
AGENDA KEGIATAN & MATERI BAHASAN
Hari Pertama
Modul 1 — Kebijakan Nasional Transformasi Digital & Penguatan SDM Non-ASN 2026
Materi yang dibahas:
Kebijakan transformasi digital nasional
Kondisi dan peran Non-ASN dalam digitalisasi pemerintahan
Standar kompetensi Digital Talent (Basic–Intermediate)
Peran Diskominfo, BKPSDM, dan OPD pengguna
Tantangan dan strategi peningkatan SDM digital daerah
Studi kasus Digital Talent sukses di berbagai daerah
Hari Kedua
Modul 2 — Penguatan Kompetensi Digital Non-ASN
Materi teknis yang dibahas:
Keterampilan Office Profesional (Word, Excel, PowerPoint lanjutan)
Administrasi digital & pengelolaan dokumen (SRIKANDI)
Manajemen Data Dasar
Pengoperasian layanan publik digital (SP4N-LAPOR, PPID, dll)
Cyber Awareness: keamanan data dan perangkat
Modul 3 — AI Tools & Penyusunan Roadmap Digital Talent OPD
Materi teknis dan aplikasi:
Pemanfaatan AI untuk pekerjaan ASN & Non-ASN
Otomatisasi tugas harian menggunakan tools digital
Penyusunan Roadmap Digital Talent OPD
Penetapan peran non-ASN berbasis kompetensi digital
Monitoring dan evaluasi pencapaian digital talent
Penyusunan rencana tindak lanjut OPD
TARGET / SASARAN PESERTA
BKPSDM / Bagian Kepegawaian
Diskominfo
Bagian Organisasi
Sekretariat Daerah
Seluruh OPD pengguna tenaga Non-ASN
Operator aplikasi layanan digital
Tenaga Non-ASN administrasi
SDM pendukung layanan publik
NARASUMBER
Kementerian PANRB
Kementerian Dalam Negeri
Kementerian Komunikasi & Informatika
BSSN
Praktisi Transformasi Digital
Akademisi & Konsultan SPBE
JADWAL PELAKSANAAN
Durasi Kegiatan:
2 (dua) hari
Metode Pelaksanaan:
Tatap Muka (Offline)
In House Training
Online / Daring
LOKASI PELAKSANAAN
Jakarta • Bandung • Yogyakarta • Surabaya • Bali
Medan • Makassar • Lombok • Semarang
Lokasi dapat disesuaikan dengan kebutuhan instansi.
PAKET BIAYA KEGIATAN
Paket A – Single Room
Rp 5.500.000 / peserta
Paket B – Twin Share
Rp 5.000.000 / peserta
Paket C – Non Akomodasi
Rp 4.000.000 / peserta
✔ Sudah termasuk:
Sertifikat
Materi lengkap
Modul & e-book Digital Talent 2026
Konsumsi & coffee break
Narasumber nasional
Ruang pelatihan & fasilitas lainnya
PENUTUP
Demikian penawaran kegiatan Bimbingan Teknis ini kami sampaikan.
Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi solusi strategis dalam meningkatkan kompetensi tenaga Non-ASN sehingga mampu mendukung percepatan transformasi digital pemerintah daerah tahun 2026.
Partisipasi aktif instansi Saudara akan menjadi langkah penting dalam mewujudkan SDM pemerintah yang adaptif, modern, dan berdaya saing.
INFORMASI & PENDAFTARAN
📞 WhatsApp: +62 813-8766-6605
🌐 Website: www.linkpemda.com
📧 Email: info@linkpemda.com
April 02, 2026 / Materi
(Perpres 3/2026 | Pendataan NIK | Rencana Intervensi | Pelaporan Nasional)
Dalam rangka mendukung percepatan pembangunan sumber daya manusia serta meningkatkan akses pendidikan yang merata di seluruh wilayah Indonesia, penanganan Anak Tidak Sekolah (ATS) menjadi salah satu prioritas strategis pemerintah pada Tahun 2026.
Keberadaan ATS yang masih cukup tinggi di berbagai daerah menunjukkan adanya tantangan dalam aspek akses pendidikan, kondisi sosial ekonomi, serta tata kelola data dan pelayanan publik. Hal ini berdampak langsung terhadap rendahnya Angka Partisipasi Sekolah (APS), Indeks Pembangunan Manusia (IPM), serta kualitas SDM di masa depan.
Melalui Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2026 tentang Percepatan Penanganan Anak Tidak Sekolah, pemerintah menegaskan pentingnya penanganan ATS secara terpadu melalui pendekatan berbasis data, lintas sektor, dan intervensi yang tepat sasaran.
Pada tahun 2026, pemerintah daerah dituntut untuk mampu:
Namun dalam implementasinya, masih banyak kendala yang dihadapi, seperti ketidaksinkronan data, keterbatasan SDM, lemahnya koordinasi lintas OPD, serta belum optimalnya sistem pelaporan ATS.
Kondisi ini menunjukkan perlunya peningkatan kapasitas aparatur pemerintah daerah melalui kegiatan Bimbingan Teknis agar pelaksanaan penanganan ATS dapat berjalan lebih efektif, sistematis, dan sesuai dengan kebijakan nasional tahun 2026.
DASAR HUKUM
Dasar hukum pelaksanaan kegiatan ini antara lain:
Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2026 tentang Percepatan Penanganan Anak Tidak Sekolah
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan
Permendikbudristek terkait pendataan dan layanan pendidikan
Peraturan Menteri Sosial terkait perlindungan anak dan DTKS
Kebijakan nasional terkait peningkatan akses pendidikan dan penurunan ATS tahun 2026
TUJUAN KEGIATAN
Kegiatan ini bertujuan untuk:
Meningkatkan pemahaman ASN terhadap kebijakan Perpres 3 Tahun 2026
Meningkatkan kompetensi dalam pendataan ATS berbasis NIK
Meningkatkan kemampuan verifikasi dan validasi data lapangan
Menyusun rencana intervensi ATS secara tepat sasaran
Meningkatkan kualitas pelaporan ATS berbasis data
Memperkuat koordinasi lintas OPD dalam penanganan ATS
URGENSI KEGIATAN
Kegiatan ini menjadi penting karena:
Masih tingginya jumlah Anak Tidak Sekolah di berbagai daerah
Data ATS belum terintegrasi antar instansi
Lemahnya verifikasi dan validasi data lapangan
Intervensi program belum berbasis kebutuhan individu anak
Belum adanya sistem pelaporan ATS yang standar dan terukur
Adanya kebijakan baru Perpres 3 Tahun 2026 yang wajib diimplementasikan
Tuntutan peningkatan kualitas SDM dan capaian IPM daerah
AGENDA KEGIATAN & MATERI BAHASAN
Hari Pertama
Modul 1 – Kebijakan Nasional & Strategi Penanganan ATS 2026
Materi yang akan dibahas:
Kebijakan Perpres Nomor 3 Tahun 2026
Gambaran nasional dan daerah terkait ATS
Permasalahan umum penanganan ATS
Strategi percepatan penurunan ATS
Peran pemerintah daerah dalam implementasi ATS
Integrasi program pendidikan dan sosial
Studi kasus penanganan ATS di daerah
Hari Kedua
Modul 2 – Pendataan ATS Berbasis NIK & Verifikasi Lapangan
Materi teknis yang dibahas:
Metode pendataan ATS by name by address (BNBA)
Integrasi data (Dapodik, DTKS, Dukcapil)
Teknik verifikasi dan validasi lapangan (verval)
Penyusunan instrumen pendataan ATS
Klasifikasi ATS (ekonomi, sosial, akses, dll)
Penyusunan database ATS tingkat daerah
Modul 3 – Rencana Intervensi & Pelaporan Nasional ATS
Materi yang akan dibahas:
Penyusunan rencana intervensi per anak (Individual Action Plan)
Intervensi pendidikan formal dan nonformal
Program bantuan sosial untuk ATS
Pelibatan lintas OPD dalam intervensi
Penyusunan laporan ATS bulanan dan triwulan
Dashboard monitoring ATS
Evaluasi capaian penanganan ATS
TARGET / SASARAN PESERTA
Dinas Pendidikan
Dinas Sosial
Bappeda
Dinas Dukcapil
Kecamatan & Desa/Kelurahan
Inspektorat Daerah
OPD terkait layanan sosial dan pendidikan
Operator data pendidikan
ASN di seluruh unit kerja terkait
NARASUMBER
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
Kementerian Sosial Republik Indonesia
Kementerian Dalam Negeri
Bappenas
Praktisi pendidikan dan kebijakan sosial
Akademisi dan tenaga ahli penanganan ATS
JADWAL PELAKSANAAN
Durasi Kegiatan:
2 (dua) hari
Metode Pelaksanaan:
Tatap Muka (Offline)
In House Training
Online / Daring
LOKASI PELAKSANAAN
Jakarta • Bandung • Yogyakarta • Surabaya • Bali • Medan • Makassar • Lombok
Lokasi dapat disesuaikan dengan kebutuhan instansi.
PILIHAN PAKET KEGIATAN
Paket Reguler Nasional
In House Training
Pendampingan Pendataan ATS
Pendampingan Intervensi Program
Konsultasi Teknis ATS Daerah
Penyusunan Dashboard ATS
PENUTUP
Demikian penawaran kegiatan Bimbingan Teknis ini kami sampaikan. Diharapkan kegiatan ini dapat menjadi solusi strategis dalam meningkatkan kapasitas aparatur pemerintah daerah dalam menangani Anak Tidak Sekolah secara efektif, terukur, dan sesuai kebijakan nasional.
Partisipasi aktif pemerintah daerah merupakan langkah penting dalam mewujudkan pemerataan akses pendidikan dan peningkatan kualitas sumber daya manusia Indonesia.
INFORMASI DAN PENDAFTARAN
📞 WhatsApp: +62 813-8766-6605
🌐 Website: www.linkpemda.com
📧 Email: info@linkpemda.com
 kompres.png)
March 27, 2026 / Materi
(Perencanaan | Penganggaran | Realisasi | Pelaporan | Evaluasi SIPD-RI)
Dalam rangka mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang efektif, akuntabel, dan tepat waktu, percepatan penyerapan anggaran menjadi salah satu fokus utama pemerintah daerah pada Tahun Anggaran 2026. Tingkat penyerapan anggaran yang baik tidak hanya mencerminkan efektivitas pelaksanaan program, tetapi juga berpengaruh langsung terhadap kualitas belanja daerah, pertumbuhan ekonomi, dan pelayanan publik.
Pada tahun 2026, pemerintah semakin memperkuat implementasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah – Republik Indonesia (SIPD-RI) sebagai sistem terintegrasi yang digunakan dalam proses perencanaan, penganggaran, penatausahaan, dan pelaporan keuangan daerah. SIPD-RI menjadi instrumen utama dalam memastikan konsistensi data, transparansi, dan percepatan pelaksanaan anggaran di seluruh pemerintah daerah.
Meskipun demikian, dalam praktiknya masih banyak pemerintah daerah menghadapi kendala baik pada aspek teknis SIPD-RI, regulasi, maupun kapasitas SDM. Permasalahan seperti lambatnya input data, revisi anggaran yang berulang, sinkronisasi modul yang tidak optimal, hingga rendahnya kualitas perencanaan menjadi tantangan yang harus segera diatasi agar penyerapan anggaran dapat dipercepat.
Kondisi ini menunjukkan perlunya peningkatan kapasitas aparatur pemerintah daerah dalam memahami strategi percepatan anggaran, penggunaan SIPD-RI secara optimal, serta penyusunan laporan realisasi anggaran yang akurat dan sesuai regulasi.
Melalui kegiatan Bimbingan Teknis ini, diharapkan aparatur pemerintah daerah mampu meningkatkan kualitas pengelolaan anggaran secara profesional, sistematis, dan sesuai ketentuan terbaru tahun 2026.
DASAR HUKUM
Dasar hukum pelaksanaan kegiatan ini antara lain:
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
Permendagri terkait SIPD-RI (Perencanaan, Penganggaran, Penatausahaan, dan Pelaporan)
Kepmendagri terkait implementasi SIPD-RI Tahun 2026
Regulasi teknis BPK dan BPKP terkait pelaksanaan anggaran dan pelaporan
Kebijakan pemerintah mengenai percepatan realisasi anggaran tahun 2026
TUJUAN KEGIATAN
Kegiatan ini bertujuan untuk:
Meningkatkan pemahaman aparatur mengenai strategi percepatan penyerapan anggaran
Meningkatkan kompetensi dalam mengoperasikan SIPD-RI pada seluruh modul
Mengurangi hambatan teknis dan administratif dalam pelaksanaan anggaran
Meningkatkan kemampuan analisis penyerapan anggaran per triwulan
Mengoptimalkan penggunaan dashboard SIPD-RI untuk monitoring realisasi
Mendorong keterpaduan proses perencanaan – penganggaran – pelaksanaan – pelaporan
URGENSI KEGIATAN
Kegiatan ini menjadi penting karena:
Penyerapan anggaran masih rendah pada beberapa pemerintah daerah
Banyak kendala teknis dalam penggunaan SIPD-RI yang menghambat realisasi
Adanya regulasi baru terkait tata kelola keuangan daerah tahun 2026
Tuntutan akuntabilitas dan ketepatan waktu pelaksanaan anggaran semakin tinggi
Perlunya penyelarasan data antara perencanaan, penganggaran, dan penatausahaan
Tingginya SILPA pada beberapa daerah akibat rendahnya kualitas perencanaan
Perlu percepatan pembangunan fisik dan non-fisik mulai awal tahun anggaran
AGENDA KEGIATAN & MATERI BAHASAN
Hari Pertama
Modul 1 – Strategi Percepatan Penyerapan Anggaran Tahun 2026
Materi yang akan dibahas:
• Permasalahan umum penyerapan anggaran di pemerintah daerah
• Analisis deviasi realisasi anggaran
• Strategi percepatan pelaksanaan kegiatan belanja operasi & modal
• Penguatan perencanaan: penyelarasan program – kegiatan – subkegiatan
• Penyusunan langkah-langkah percepatan penyerapan anggaran
• Penyempurnaan dokumen anggaran (RKA – DPA – Revisi Anggaran)
• Penguatan manajemen risiko penyerapan anggaran
• Studi kasus percepatan realisasi pada pemerintah daerah dengan serapan optimal
Hari Kedua
Modul 2 – Optimalisasi SIPD-RI (Perencanaan, Penganggaran, Penatausahaan, Pelaporan)
Materi teknis yang dibahas:
• Alur kerja SIPD-RI Tahun 2026 (end-to-end)
• Penanganan error dan kendala teknis pada modul Perencanaan
• Optimalisasi modul Penganggaran dan konsistensi kode rekening
• Mekanisme revisi anggaran di SIPD-RI
• Modul Penatausahaan: penyusunan SPD, SPM, SP2D
• Penyelesaian kendala realisasi belanja pada SIPD-RI
• Penyusunan Laporan Realisasi Anggaran (LRA) pada SIPD-RI
• Pemanfaatan dashboard SIPD-RI untuk monitoring serapan per OPD
• Best practice integrasi data SIPD-RI dan evaluasi kinerja keuangan daerah
TARGET / SASARAN PESERTA
• BPKAD
• Bappeda
• Inspektorat Daerah
• Seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD)
• Pengelola keuangan daerah
• Pejabat Penatausahaan Keuangan (PPK)
• Bendahara Pengeluaran
• TAPD & Operator SIPD-RI
• ASN di seluruh unit kerja
NARASUMBER
• Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Direktorat Keuangan Daerah, SIPD-RI)
• Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP)
• Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)
• Kementerian Keuangan RI
• Akademisi dan praktisi pengelolaan keuangan daerah
• Tenaga ahli SIPD-RI dan tata kelola keuangan daerah
JADWAL PELAKSANAAN
Durasi Kegiatan
2 (dua) hari
Metode Pelaksanaan
• Tatap Muka (Offline)
• In House Training
• Online / Daring
LOKASI PELAKSANAAN
Jakarta • Bandung • Semarang • Surabaya • Bali • Medan • Makassar • Lombok
Lokasi dapat disesuaikan dengan kebutuhan instansi.
PILIHAN PAKET KEGIATAN
• Paket Reguler Nasional
• In House Training
• Kelas Khusus SIPD-RI
• Pendampingan Revisi dan Konsistensi Anggaran
• Konsultasi Teknis SIPD-RI (All Module)
PENUTUP
Demikian penawaran kegiatan Bimbingan Teknis ini kami sampaikan. Besar harapan kami kegiatan ini dapat menjadi solusi strategis untuk meningkatkan kapasitas aparatur pemerintah daerah dalam mempercepat penyerapan anggaran serta mengoptimalkan penggunaan SIPD-RI secara komprehensif.
Partisipasi aktif pemerintah daerah dalam kegiatan ini merupakan langkah penting dalam memperkuat tata kelola keuangan daerah yang efektif, transparan, dan akuntabel.
INFORMASI DAN PENDAFTARAN
📞 WhatsApp: +62 813-8766-6605
🌐 Website: www.linkpemda.com
📧 Email: info@linkpemda.com
March 26, 2026 / Materi
(Standar Layanan | DIP | Uji Konsekuensi | Permohonan Informasi | Pengelolaan Sengketa)
Dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan responsif, pengelolaan informasi publik menjadi salah satu faktor strategis dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Keterbukaan informasi publik bukan hanya amanat regulasi, tetapi merupakan instrumen penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperkuat kepercayaan masyarakat, serta memastikan pemerintah daerah menjalankan tugasnya secara profesional dan bertanggung jawab.
Sejalan dengan hal tersebut, kebijakan nasional melalui Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008, Peraturan Komisi Informasi, dan penguatan sistem tata kelola informasi publik pada tahun 2026 menegaskan bahwa setiap badan publik wajib menyediakan, mendokumentasikan, dan menyampaikan informasi secara akurat, cepat, dan dapat dipertanggungjawabkan melalui mekanisme PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi).
Implementasi PPID menjadi pilar utama dalam menyediakan layanan informasi publik yang berkualitas, terstandar, dan berbasis sistem digital sesuai dengan tuntutan era modern.
Namun demikian, di lapangan masih ditemukan berbagai permasalahan seperti belum tersedianya Daftar Informasi Publik (DIP) yang komprehensif, proses permohonan informasi yang lambat, belum optimalnya uji konsekuensi untuk informasi yang dikecualikan, serta meningkatnya potensi sengketa informasi publik.
Kondisi ini menunjukkan perlunya peningkatan kapasitas aparatur pemerintah daerah dalam memahami regulasi, standar, serta penerapan teknis tata kelola informasi publik sesuai standar nasional.
Melalui kegiatan Bimbingan Teknis ini, diharapkan aparatur pemerintah daerah dapat meningkatkan kemampuan dalam mengelola informasi publik secara profesional, transparan, akurat, dan sesuai ketentuan perundangan yang berlaku.
DASAR HUKUM
• Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik
• Peraturan Komisi Informasi (Perki) Nomor 1 Tahun 2021
• Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
• Peraturan Pemerintah tentang Penyelenggaraan KIP (jika terbit 2026)
• Peraturan Menteri Dalam Negeri terkait PPID Pemerintah Daerah
• Peraturan Presiden tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE)
• Kebijakan Nasional Digitalisasi Layanan Informasi Publik Tahun 2026
TUJUAN KEGIATAN
• Meningkatkan kapasitas aparatur dalam tata kelola informasi publik
• Meningkatkan kemampuan penyusunan Daftar Informasi Publik (DIP)
• Meningkatkan profesionalisme PPID dalam pelayanan informasi
• Mengoptimalkan pelaksanaan uji konsekuensi untuk informasi dikecualikan
• Mempercepat layanan permohonan dan keberatan informasi publik
• Meminimalisir potensi sengketa informasi
• Mendukung percepatan digitalisasi PPID dan pelayanan informasi publik
URGENSI KEGIATAN
• Masih terbatasnya pemahaman aparatur terkait UU KIP dan Perki 1/2021
• Proses permohonan informasi publik yang masih lambat dan manual
• DIP yang belum mutakhir atau tidak sesuai standar nasional
• Peningkatan sengketa informasi akibat layanan PPID yang tidak optimal
• Belum tersedianya sistem dokumentasi yang komprehensif
• Tuntutan masyarakat terhadap keterbukaan dan akuntabilitas pemerintah
• Kewajiban digitalisasi layanan informasi publik tahun 2026
AGENDA KEGIATAN & MATERI BAHASAN
Hari Pertama
Modul 1 – Kebijakan dan Konsep Dasar Tata Kelola Informasi Publik
Materi yang dibahas antara lain:
• Prinsip dan konsep keterbukaan informasi publik
• Hak dan kewajiban badan publik berdasarkan UU 14/2008
• Struktur PPID Utama dan PPID Pembantu
• Regulasi terbaru Tahun 2026 mengenai layanan informasi publik
• Standar Layanan Informasi Publik sesuai Perki 1 Tahun 2021
• Tantangan umum penanganan informasi publik di daerah
• Pemetaan kebutuhan informasi publik dan penyusunan kebijakan internal PPID
Hari Kedua
Modul 2 – Implementasi Teknis PPID dan Pengelolaan Informasi Publik
Materi yang dibahas antara lain:
• Penyusunan Daftar Informasi Publik (DIP) Lengkap (berkala, setiap saat, serta merta)
• Penyusunan informasi yang dikecualikan dan uji konsekuensi
• Mekanisme permohonan informasi publik, keberatan, dan penyelesaian sengketa
• Digitalisasi sistem PPID dan integrasi layanan
• SOP penyimpanan, klasifikasi, dan dokumentasi informasi
• Penyusunan laporan layanan informasi publik
• Studi kasus sengketa informasi publik
• Simulasi praktik pelayanan informasi publik
TARGET / SASARAN PESERTA
• PPID Utama & PPID Pembantu
• Dinas Kominfo
• Bagian Hukum
• Seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD)
• Admin dan operator layanan informasi publik
• Aparatur pengelola dokumentasi dan arsip
• ASN yang terlibat dalam pelayanan publik
• Tim SPBE dan admin website pemerintah daerah
NARASUMBER
• Komisi Informasi Pusat / Daerah
• Kementerian Komunikasi dan Informatika
• Kementerian Dalam Negeri
• Praktisi Keterbukaan Informasi Publik
• Tenaga Ahli Digitalisasi Layanan PPID
• Akademisi dan konsultan tata kelola pemerintahan
JADWAL PELAKSANAAN
Periode Pelaksanaan:
Maret – Desember 2026
Durasi Kegiatan:
2 (dua) hari
Metode Pelaksanaan:
• Tatap Muka (Offline)
• In House Training
• Kelas Online / Daring
LOKASI PELAKSANAAN
Jakarta • Bandung • Yogyakarta • Surabaya • Bali • Makassar • Medan • Lombok
(Lokasi dapat disesuaikan dengan kebutuhan instansi)
PILIHAN PAKET KEGIATAN
• Paket Reguler Nasional
• In House Training
• Kelas Khusus PPID
• Pendampingan Penyusunan DIP
• Audit dan Evaluasi PPID
• Konsultasi Teknis Tata Kelola Informasi Publik
PENUTUP
Demikian penawaran dan rancangan kegiatan Bimbingan Teknis ini disampaikan.
Melalui peningkatan kapasitas PPID dan penguatan tata kelola informasi publik, diharapkan pemerintah daerah mampu menyediakan layanan informasi yang cepat, akurat, transparan, dan sesuai standar nasional, sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat.
Partisipasi aktif instansi pemerintah daerah dalam kegiatan ini merupakan langkah strategis dalam mewujudkan pemerintahan yang modern, terbuka, dan akuntabel.
INFORMASI DAN PENDAFTARAN
📞 WhatsApp: +62 813-8766-6605
🌐 Website: www.linkpemda.com
📧 Email: info@linkpemda.com
March 26, 2026 / Materi
Dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional, akuntabel, dan berorientasi hasil, manajemen kinerja aparatur sipil negara (ASN) menjadi salah satu faktor kunci dalam mendukung keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Kinerja aparatur yang terukur, transparan, dan berbasis output tidak hanya berfungsi sebagai alat evaluasi, tetapi juga menjadi instrumen strategis dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, efektivitas organisasi, serta pencapaian target pembangunan daerah.
Sejalan dengan hal tersebut, pemerintah melalui kebijakan terbaru Badan Kepegawaian Negara (BKN) Tahun 2026 menetapkan penguatan sistem E-Kinerja dan penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) berbasis output sebagai bagian dari reformasi birokrasi dan penguatan sistem merit ASN.
Penerapan sistem ini bertujuan untuk memastikan keselarasan antara kinerja individu, unit kerja, dan organisasi secara menyeluruh, serta mendukung pengambilan keputusan berbasis kinerja yang objektif dan terukur.
Namun demikian, dalam praktiknya masih terdapat berbagai permasalahan seperti penyusunan SKP yang belum berbasis output, penilaian kinerja yang masih subjektif, serta belum optimalnya pemanfaatan sistem E-Kinerja.
Kondisi ini menunjukkan perlunya peningkatan kapasitas aparatur pemerintah daerah dalam memahami konsep, regulasi, serta implementasi teknis manajemen kinerja berbasis output secara komprehensif.
Oleh karena itu, melalui kegiatan Bimbingan Teknis ini diharapkan aparatur pemerintah daerah mampu meningkatkan kualitas pengelolaan kinerja pegawai secara terukur, akuntabel, dan berbasis sistem digital.
DASAR HUKUM
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019 tentang Penilaian Kinerja PNS
Peraturan Presiden terkait Reformasi Birokrasi dan Sistem Merit ASN
Peraturan Badan Kepegawaian Negara (BKN) tentang Manajemen Kinerja ASN Tahun 2026
Peraturan Menteri PANRB terkait evaluasi kinerja dan reformasi birokrasi
Kebijakan pemerintah terkait digitalisasi sistem kepegawaian dan E-Kinerja
TUJUAN KEGIATAN
Meningkatkan pemahaman aparatur terhadap manajemen kinerja berbasis output
Meningkatkan kemampuan penyusunan SKP yang terukur dan relevan
Mendorong implementasi sistem E-Kinerja di lingkungan pemerintah daerah
Meningkatkan objektivitas penilaian kinerja pegawai
Mendukung pencapaian kinerja organisasi berbasis hasil
URGENSI KEGIATAN
Masih rendahnya kualitas penyusunan SKP berbasis output
Penilaian kinerja yang belum sepenuhnya objektif dan terukur
Belum optimalnya implementasi sistem E-Kinerja
Tingginya tuntutan akuntabilitas kinerja ASN
Perlunya penyelarasan kinerja individu dan organisasi
Perubahan regulasi yang menuntut adaptasi cepat aparatur
Pentingnya kinerja sebagai dasar pengambilan kebijakan
AGENDA KEGIATAN & MATERI BAHASAN
Hari Pertama
Modul 1 – Konsep dan Kebijakan Manajemen Kinerja ASN
Materi yang akan dibahas antara lain:
• Konsep dasar manajemen kinerja ASN berbasis output
• Kebijakan nasional reformasi birokrasi dan sistem merit
• Regulasi terbaru BKN terkait E-Kinerja Tahun 2026
• Prinsip penyusunan SKP berbasis output
• Penyelarasan kinerja individu dengan organisasi
• Identifikasi permasalahan kinerja ASN di daerah
• Tantangan implementasi manajemen kinerja
Hari Kedua
Modul 2 – Implementasi Teknis E-Kinerja dan Penyusunan SKP
Materi yang akan dibahas antara lain:
• Tahapan penyusunan SKP berbasis output
• Penentuan indikator kinerja (IKU/IKI) yang terukur
• Penginputan dan pemanfaatan sistem E-Kinerja
• Monitoring dan evaluasi capaian kinerja
• Teknik penilaian kinerja yang objektif dan akuntabel
• Strategi peningkatan kinerja pegawai
• Studi kasus dan best practice
• Diskusi dan evaluasi implementasi
TARGET / SASARAN PESERTA
• Badan Kepegawaian Daerah (BKD)
• Bappeda
• Inspektorat Daerah
• Organisasi Perangkat Daerah (OPD)
• Pejabat Penilai Kinerja
• Pengelola kepegawaian
• Operator E-Kinerja
• ASN di seluruh unit kerja
NARASUMBER
• Badan Kepegawaian Negara (BKN)
• Kementerian PANRB
• Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia
• Akademisi dan praktisi manajemen kinerja
• Tenaga ahli sistem E-Kinerja dan kepegawaian
JADWAL PELAKSANAAN
Periode Pelaksanaan
Maret – Desember 2026
Durasi Kegiatan
2 (dua) hari
Metode Pelaksanaan
• Tatap Muka (Offline)
• In House Training
• Online / Daring
LOKASI PELAKSANAAN
Jakarta • Bandung • Yogyakarta • Surabaya • Bali • Makassar • Lombok
Lokasi dapat disesuaikan dengan kebutuhan instansi.
PILIHAN PAKET KEGIATAN
• Paket Reguler Nasional
• In House Training
• Kelas Khusus E-Kinerja dan SKP
• Pendampingan Penyusunan SKP
• Konsultasi Teknis Manajemen Kinerja ASN
PENUTUP
Demikian penawaran kegiatan Bimbingan Teknis ini disampaikan. Diharapkan kegiatan ini dapat menjadi solusi strategis dalam meningkatkan kapasitas aparatur pemerintah daerah dalam mengelola kinerja pegawai secara profesional, terukur, dan berbasis output.
Partisipasi aktif instansi pemerintah daerah dalam kegiatan ini merupakan langkah penting dalam mendukung reformasi birokrasi serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel.
INFORMASI DAN PENDAFTARAN
📞 WhatsApp: +62 813-8766-6605
🌐 Website: www.linkpemda.com
📧 Email: info@linkpemda.com
March 24, 2026 / Materi