
BIMBINGAN TEKNIS NASIONAL IMPLEMENTASI SPIP TERINTEGRASI, MANAJEMEN RISIKO, PENYUSUNAN REGISTER RISIKO DAN RENCANA TINDAK PENGENDALIAN (RTP) UNTUK MENINGKATKAN MATURITAS SPIP, KAPABILITAS APIP, SAKIP DAN TATA KELOLA PEMERINTAHAN DAERAH TAHUN 2026
Strategi Penguatan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah dan Budaya Manajemen Risiko dalam Mewujudkan Tata Kelola Pemerintahan Daerah yang Efektif, Efisien, Transparan, Akuntabel dan Berintegritas
Peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan daerah menjadi salah satu agenda prioritas nasional dalam rangka mewujudkan pemerintahan yang profesional, transparan, akuntabel, serta berorientasi pada hasil. Untuk mencapai tujuan tersebut, pemerintah daerah dituntut mampu membangun sistem pengendalian intern yang efektif sekaligus menerapkan manajemen risiko secara terintegrasi pada seluruh proses penyelenggaraan pemerintahan.
Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) merupakan instrumen strategis yang dirancang untuk memberikan keyakinan memadai atas tercapainya tujuan organisasi melalui kegiatan yang efektif dan efisien, keandalan pelaporan keuangan, pengamanan aset daerah, serta kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan.
Seiring dengan berkembangnya paradigma tata kelola pemerintahan modern, implementasi SPIP saat ini diarahkan pada pendekatan SPIP Terintegrasi yang menghubungkan pengendalian intern, manajemen risiko, perencanaan pembangunan, penganggaran, pelaksanaan program, pengawasan, dan evaluasi kinerja secara menyeluruh.
Dalam konteks tersebut, manajemen risiko menjadi instrumen penting untuk mengidentifikasi, menganalisis, mengevaluasi dan mengendalikan berbagai risiko yang berpotensi menghambat pencapaian sasaran pembangunan daerah, target kinerja perangkat daerah, kualitas pelayanan publik maupun efektivitas pengelolaan keuangan daerah.
Salah satu komponen utama dalam penerapan manajemen risiko adalah penyusunan Register Risiko yang memuat identifikasi risiko, analisis risiko, tingkat risiko, pengendalian yang tersedia, rencana mitigasi risiko, serta penanggung jawab pengelolaan risiko. Selain itu, penyusunan Rencana Tindak Pengendalian (RTP) menjadi langkah strategis dalam memastikan bahwa setiap risiko dapat dikendalikan secara efektif melalui tindakan mitigasi yang terukur dan berkelanjutan.
Implementasi SPIP Terintegrasi, Manajemen Risiko, Register Risiko dan RTP juga menjadi indikator penting dalam peningkatan Maturitas SPIP, Kapabilitas APIP, Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP), Reformasi Birokrasi, Zona Integritas, serta berbagai program penguatan tata kelola pemerintahan yang dilaksanakan pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.
Namun demikian, dalam praktiknya masih banyak pemerintah daerah menghadapi berbagai tantangan, antara lain:
✔ Belum optimalnya implementasi SPIP Terintegrasi pada seluruh perangkat daerah
✔ Belum terintegrasinya manajemen risiko dalam proses perencanaan, penganggaran dan pengukuran kinerja
✔ Belum tersusunnya Register Risiko secara sistematis dan berkelanjutan
✔ Belum optimalnya penyusunan dan pelaksanaan Rencana Tindak Pengendalian (RTP)
✔ Rendahnya pemahaman aparatur mengenai manajemen risiko pemerintahan
✔ Belum terbangunnya budaya sadar risiko pada seluruh unit kerja
✔ Keterbatasan SDM yang memiliki kompetensi di bidang SPIP dan manajemen risiko
✔ Belum optimalnya pemanfaatan hasil analisis risiko dalam pengambilan keputusan
✔ Tingginya risiko kegagalan program, kegiatan dan pencapaian target kinerja
✔ Tuntutan peningkatan nilai Maturitas SPIP, Kapabilitas APIP, Reformasi Birokrasi dan SAKIP
Oleh karena itu, diperlukan kegiatan Bimbingan Teknis Nasional Implementasi SPIP Terintegrasi, Manajemen Risiko, Penyusunan Register Risiko dan Rencana Tindak Pengendalian (RTP) sebagai sarana peningkatan kapasitas aparatur pemerintah daerah dalam memperkuat pengendalian intern, meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan, serta mendukung pencapaian tujuan pembangunan daerah secara berkelanjutan.
DASAR HUKUM
• Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
• Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan
• Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara
• Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP)
• Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
• Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2023 tentang Manajemen Risiko Pembangunan Nasional
• Peraturan BPKP Nomor 4 Tahun 2021 tentang Pedoman Manajemen Risiko pada Pemerintah Daerah
• Peraturan BPKP Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penilaian Maturitas Penyelenggaraan SPIP Terintegrasi pada Pemerintah Daerah
• Peraturan Menteri PANRB terkait Reformasi Birokrasi
• Peraturan Menteri PANRB terkait Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP)
• Ketentuan peraturan perundang-undangan lainnya yang berkaitan dengan SPIP, Manajemen Risiko dan Tata Kelola Pemerintahan Daerah
URGENSI PELAKSANAAN
BIMTEK ini penting dilaksanakan karena:
⚠ Peningkatan Maturitas SPIP menjadi salah satu indikator penting tata kelola pemerintahan daerah
⚠ Kapabilitas APIP memerlukan dukungan implementasi manajemen risiko yang efektif
⚠ Setiap perangkat daerah perlu memiliki Register Risiko dan RTP yang berkualitas
⚠ Manajemen Risiko harus terintegrasi dengan perencanaan, penganggaran dan pengukuran kinerja
⚠ Reformasi Birokrasi dan SAKIP membutuhkan penguatan pengendalian intern yang berkelanjutan
⚠ Risiko kegagalan program dan kegiatan pemerintah daerah perlu dimitigasi sejak tahap perencanaan
⚠ Pengambilan keputusan organisasi harus didukung analisis risiko yang memadai
⚠ Meningkatnya tuntutan transparansi, akuntabilitas dan integritas penyelenggaraan pemerintahan
TUJUAN KEGIATAN
Kegiatan ini bertujuan untuk:
✔ Memahami kebijakan nasional mengenai SPIP Terintegrasi dan Manajemen Risiko
✔ Memahami konsep, prinsip dan tahapan implementasi SPIP Terintegrasi
✔ Meningkatkan kemampuan identifikasi, analisis dan evaluasi risiko organisasi
✔ Memahami teknik penyusunan Register Risiko perangkat daerah
✔ Memahami teknik penyusunan Rencana Tindak Pengendalian (RTP)
✔ Mengintegrasikan manajemen risiko ke dalam perencanaan dan penganggaran daerah
✔ Meningkatkan kualitas pengendalian intern pemerintah daerah
✔ Mendukung peningkatan nilai Maturitas SPIP dan Kapabilitas APIP
✔ Mendukung implementasi Reformasi Birokrasi dan SAKIP
✔ Mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, transparan dan akuntabel
SASARAN PESERTA
• Inspektorat Provinsi/Kabupaten/Kota
• Sekretariat Daerah
• Bappeda Provinsi/Kabupaten/Kota
• BPKAD Provinsi/Kabupaten/Kota
• Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM
• Bagian Organisasi
• Bagian Hukum
• Bagian Pembangunan
• Auditor APIP
• Tim SPIP
• Tim Reformasi Birokrasi
• Tim SAKIP
• Unit Pengelola Risiko
• Unit Pengendalian Gratifikasi
• Pejabat Administrator dan Pengawas
• Pejabat Perencana
• Pengelola Program dan Kegiatan
• BLUD
• BUMD
• Seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD)
MATERI BIMTEK
Modul 1 — Kebijakan Nasional Penguatan SPIP Terintegrasi dan Manajemen Risiko Tahun 2026
Modul 2 — Konsep Dasar SPIP Terintegrasi dan Hubungannya dengan Maturitas SPIP
Modul 3 — Implementasi Manajemen Risiko pada Pemerintah Daerah
Modul 4 — Teknik Identifikasi Risiko Strategis, Operasional, Keuangan dan Kepatuhan
Modul 5 — Analisis Risiko, Penilaian Risiko dan Penyusunan Peta Risiko (Risk Map)
Modul 6 — Teknik Penyusunan Register Risiko Pemerintah Daerah dan Perangkat Daerah
Modul 7 — Penyusunan Rencana Tindak Pengendalian (RTP) dan Strategi Mitigasi Risiko
Modul 8 — Integrasi Manajemen Risiko ke dalam RKPD, Renja OPD, RKA-SKPD dan APBD
Modul 9 — Strategi Peningkatan Maturitas SPIP dan Kapabilitas APIP
Modul 10 — Integrasi SPIP dengan Reformasi Birokrasi, SAKIP dan Zona Integritas
Modul 11 — Monitoring, Evaluasi dan Pelaporan Implementasi Manajemen Risiko
Modul 12 — Workshop Penyusunan Register Risiko dan RTP Pemerintah Daerah
Modul 13 — Studi Kasus Implementasi SPIP Terintegrasi pada Pemerintah Daerah
Modul 14 — Coaching Clinic dan Konsultasi Permasalahan SPIP dan Manajemen Risiko
METODE PELAKSANAAN
✅ Ceramah Interaktif
✅ Workshop Penyusunan Dokumen
✅ Studi Kasus Pemerintah Daerah
✅ Simulasi Penyusunan Register Risiko
✅ Focus Group Discussion (FGD)
✅ Coaching Clinic
✅ Konsultasi dan Pendampingan
OUTPUT PESERTA
✔ Memahami regulasi terbaru mengenai SPIP Terintegrasi dan Manajemen Risiko
✔ Mampu melakukan identifikasi dan analisis risiko organisasi
✔ Mampu menyusun Register Risiko secara sistematis
✔ Mampu menyusun Rencana Tindak Pengendalian (RTP)
✔ Mampu mengintegrasikan manajemen risiko dalam dokumen perencanaan dan penganggaran
✔ Mendukung peningkatan nilai Maturitas SPIP dan Kapabilitas APIP
✔ Memperkuat implementasi Reformasi Birokrasi dan SAKIP
✔ Mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang profesional, transparan dan akuntabel
BIAYA KEGIATAN
⭐ Paket Menginap (Single Room) : Rp 5.500.000
⭐ Paket Menginap (Twin Sharing) : Rp 5.000.000
⭐ Paket Non Menginap : Rp 4.000.000
FASILITAS PESERTA
✔ Sertifikat BIMTEK Nasional
✔ Modul Pelatihan Lengkap
✔ Softcopy Materi
✔ Seminar Kit
✔ Konsultasi Pasca Pelatihan
✔ Coffee Break dan Makan Siang
✔ Dokumentasi Kegiatan
PENUTUP
Bimbingan Teknis Nasional Implementasi SPIP Terintegrasi, Manajemen Risiko, Penyusunan Register Risiko dan Rencana Tindak Pengendalian (RTP) merupakan langkah strategis dalam meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan daerah yang berbasis risiko, berorientasi hasil, dan berintegritas.
Melalui kegiatan ini diharapkan pemerintah daerah mampu memperkuat sistem pengendalian intern, meningkatkan efektivitas pengelolaan risiko, meningkatkan nilai Maturitas SPIP dan Kapabilitas APIP, serta mendukung keberhasilan Reformasi Birokrasi dan SAKIP secara berkelanjutan.
LINKPEMDA Indonesia siap menjadi mitra strategis pemerintah daerah dalam meningkatkan kapasitas aparatur serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional, transparan, akuntabel dan berdaya saing.
INFORMASI & PENDAFTARAN
📞 WhatsApp : 0813-8766-6605
🌐 Website : https://linkpemda.com
📧 Email : info@linkpemda.com
 kompres.png)
June 12, 2026 / Materi
BIMBINGAN TEKNIS NASIONAL PENYUSUNAN SSH, ASB, SBU DAN HSPK TAHUN ANGGARAN 2027 BERBASIS SIPD SEBAGAI DASAR PENYUSUNAN RKPD, RKA-SKPD DAN APBD YANG EFEKTIF, EFISIEN, TRANSPARAN DAN AKUNTABEL
Strategi Profesional Mewujudkan Standarisasi Belanja Daerah yang Tepat, Terukur, Berbasis Kinerja, dan Sesuai Ketentuan Peraturan Perundang-Undangan dalam Mendukung Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027
Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang berkualitas memerlukan dukungan standar biaya yang akurat, terukur, rasional, dan dapat dipertanggungjawabkan. Dalam sistem pengelolaan keuangan daerah modern, Standar Satuan Harga (SSH), Analisis Standar Belanja (ASB), Standar Biaya Umum (SBU), dan Harga Satuan Pokok Kegiatan (HSPK) merupakan instrumen strategis yang menjadi dasar penyusunan RKPD, RKA-SKPD, DPA-SKPD, serta APBD secara efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.
Seiring dengan implementasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD), pemerintah daerah dituntut untuk menyusun dan memperbarui database standar biaya secara berkala sesuai kondisi riil daerah, perkembangan harga pasar, kebutuhan pelayanan publik, serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
SSH, ASB, SBU, dan HSPK tidak hanya berfungsi sebagai alat pengendalian belanja daerah, tetapi juga menjadi instrumen penting dalam mewujudkan penganggaran berbasis kinerja, meningkatkan kualitas perencanaan pembangunan daerah, serta meminimalisir terjadinya pemborosan, ketidakwajaran biaya, dan potensi temuan pemeriksaan.
Namun demikian, dalam praktiknya masih banyak pemerintah daerah menghadapi berbagai tantangan, antara lain:
✔ Belum optimalnya penyusunan SSH berdasarkan survei harga pasar yang valid dan terkini
✔ Belum tersusunnya ASB secara komprehensif untuk seluruh program dan kegiatan perangkat daerah
✔ Belum optimalnya integrasi SSH, ASB, SBU dan HSPK ke dalam SIPD
✔ Perbedaan standar biaya antar perangkat daerah yang menyebabkan ketidakkonsistenan penganggaran
✔ Keterbatasan SDM dalam melakukan analisis biaya dan penyusunan standar belanja
✔ Tingginya risiko ketidakwajaran anggaran dan inefisiensi belanja daerah
✔ Kebutuhan penyesuaian terhadap regulasi terbaru di bidang pengelolaan keuangan daerah
✔ Tuntutan peningkatan kualitas RKPD, RKA-SKPD dan APBD berbasis kinerja
Oleh karena itu, diperlukan kegiatan Bimbingan Teknis Nasional Penyusunan SSH, ASB, SBU dan HSPK Tahun Anggaran 2027 Berbasis SIPD sebagai sarana peningkatan kapasitas aparatur pemerintah daerah dalam menyusun standar biaya yang profesional, akuntabel, dan sesuai dengan kebutuhan daerah.
DASAR HUKUM
• Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
• Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah
• Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
• Permendagri Nomor 70 Tahun 2019 tentang Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD)
• Permendagri Nomor 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi, dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah
• Kepmendagri Nomor 900.1.15.5-1317 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Kepmendagri Nomor 050-5889 Tahun 2021 mengenai Hasil Verifikasi, Validasi dan Inventarisasi Pemutakhiran Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah
• Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2025 tentang Standar Harga Satuan Regional (SHSR)
• Peraturan Menteri Dalam Negeri tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027 (setelah ditetapkan)
• Ketentuan peraturan perundang-undangan lainnya yang berkaitan dengan penyusunan SSH, ASB, SBU, HSPK, RKPD, RKA-SKPD dan APBD
URGENSI PELAKSANAAN
BIMTEK ini penting dilaksanakan karena:
⚠ Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027 harus didukung oleh standar biaya yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan
⚠ Implementasi SIPD membutuhkan database SSH, ASB, SBU dan HSPK yang valid dan terintegrasi
⚠ Meningkatnya tuntutan efisiensi, efektivitas dan akuntabilitas belanja daerah
⚠ Perlunya pengendalian kewajaran biaya dalam setiap program dan kegiatan pemerintah daerah
⚠ Mengurangi potensi pemborosan dan temuan pemeriksaan pengelolaan keuangan daerah
⚠ Mendukung penganggaran berbasis kinerja dan hasil (performance based budgeting)
⚠ Menjamin keseragaman standar biaya antar perangkat daerah
⚠ Mendukung peningkatan kualitas RKPD, RKA-SKPD dan APBD Tahun Anggaran 2027
TUJUAN KEGIATAN
Kegiatan ini bertujuan untuk:
✔ Memahami kebijakan terbaru pengelolaan keuangan daerah Tahun Anggaran 2027
✔ Memahami konsep, fungsi dan kedudukan SSH, ASB, SBU dan HSPK dalam penganggaran daerah
✔ Meningkatkan kemampuan penyusunan SSH berbasis survei harga pasar
✔ Meningkatkan kemampuan penyusunan Analisis Standar Belanja (ASB)
✔ Memahami metode penyusunan Standar Biaya Umum (SBU)
✔ Memahami teknik penyusunan Harga Satuan Pokok Kegiatan (HSPK)
✔ Mengoptimalkan implementasi SIPD dalam proses perencanaan dan penganggaran daerah
✔ Mendukung penyusunan RKPD, RKA-SKPD dan APBD yang efektif, efisien, transparan dan akuntabel
SASARAN PESERTA
• BPKAD Provinsi/Kabupaten/Kota
• Bappeda Provinsi/Kabupaten/Kota
• Inspektorat Daerah
• Sekretariat Daerah
• Bagian Organisasi
• Bagian Pembangunan
• Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
• Badan Pendapatan Daerah
• Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah
• Seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD)
• BLUD
• Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD)
• Pejabat Perencana
• Pejabat Penatausahaan Keuangan
• Pengelola Program dan Kegiatan Pemerintah Daerah
MATERI BIMTEK
Modul 1 — Kebijakan Pengelolaan Keuangan Daerah dan Arah Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027
Modul 2 — Strategi Penyusunan Standar Satuan Harga (SSH) Berbasis Survei Harga Pasar
Modul 3 — Teknik Penyusunan Analisis Standar Belanja (ASB) Berbasis Kinerja dan Output
Modul 4 — Penyusunan Standar Biaya Umum (SBU) Mengacu SHSR dan Ketentuan Daerah
Modul 5 — Penyusunan Harga Satuan Pokok Kegiatan (HSPK) Konstruksi dan Non Konstruksi
Modul 6 — Implementasi SSH, ASB, SBU dan HSPK dalam SIPD
Modul 7 — Pengendalian Kewajaran Belanja dan Mitigasi Risiko Penganggaran Daerah
Modul 8 — Workshop Penyusunan Dokumen SSH, ASB, SBU dan HSPK Tahun Anggaran 2027
Modul 9 — Studi Kasus Penyusunan RKPD, RKA-SKPD dan APBD Berbasis Standar Biaya
Modul 10 — Coaching Clinic dan Konsultasi Permasalahan Penyusunan Standar Biaya Daerah
METODE PELAKSANAAN
✅ Ceramah Interaktif
✅ Workshop Penyusunan Dokumen
✅ Praktik dan Simulasi SIPD
✅ Studi Kasus Pemerintah Daerah
✅ Focus Group Discussion (FGD)
✅ Coaching Clinic
✅ Konsultasi dan Pendampingan
OUTPUT PESERTA
✔ Memahami regulasi terbaru terkait SSH, ASB, SBU dan HSPK
✔ Mampu menyusun SSH berdasarkan survei harga yang valid
✔ Mampu menyusun ASB berbasis kinerja dan output
✔ Mampu menyusun SBU dan HSPK sesuai ketentuan
✔ Memahami implementasi standar biaya dalam SIPD
✔ Meningkatkan kualitas RKPD, RKA-SKPD dan APBD
✔ Mendukung tata kelola keuangan daerah yang efektif, efisien dan akuntabel
✔ Mengurangi risiko temuan pemeriksaan dan ketidakwajaran belanja daerah
BIAYA KEGIATAN
⭐ Paket Menginap (Single Room) : Rp 5.500.000
⭐ Paket Menginap (Twin Sharing) : Rp 5.000.000
⭐ Paket Non Menginap : Rp 4.000.000
FASILITAS PESERTA
✔ Sertifikat BIMTEK Nasional
✔ Modul Pelatihan Lengkap
✔ Softcopy Materi
✔ Seminar Kit
✔ Konsultasi Pasca Pelatihan
✔ Coffee Break dan Makan Siang
✔ Dokumentasi Kegiatan
PENUTUP
Bimbingan Teknis Nasional Penyusunan SSH, ASB, SBU dan HSPK Tahun Anggaran 2027 merupakan langkah strategis dalam meningkatkan kualitas perencanaan dan penganggaran daerah yang berbasis kinerja, efisiensi, transparansi dan akuntabilitas.
Melalui kegiatan ini diharapkan pemerintah daerah mampu menyusun standar biaya yang berkualitas, meningkatkan efektivitas penggunaan anggaran, mengoptimalkan implementasi SIPD, serta mewujudkan APBD Tahun Anggaran 2027 yang lebih tepat sasaran, terukur dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
LINKPEMDA Indonesia siap menjadi mitra strategis pemerintah daerah dalam meningkatkan kapasitas aparatur serta mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang profesional dan berkelanjutan.
INFORMASI & PENDAFTARAN
📞 WhatsApp : 0813-8766-6605
🌐 Website : https://linkpemda.com
📧 Email : info@linkpemda.com
June 11, 2026 / Materi
Dalam rangka mewujudkan birokrasi yang efektif, efisien, adaptif, dan berorientasi pada pelayanan publik, pemerintah terus melakukan penguatan kelembagaan melalui reformasi birokrasi. Salah satu instrumen penting dalam mendukung reformasi birokrasi adalah Penilaian Kapabilitas Kelembagaan Instansi Pemerintah sebagaimana diatur dalam PermenPANRB Nomor 4 Tahun 2026.
Penilaian kapabilitas kelembagaan bertujuan untuk mengukur tingkat kematangan organisasi pemerintah dalam melaksanakan fungsi, tata kelola, proses bisnis, sistem kerja, serta pengelolaan sumber daya organisasi secara efektif dan akuntabel.
Melalui Bimbingan Teknis ini diharapkan peserta mampu memahami kebijakan terbaru, meningkatkan kapasitas kelembagaan, memperkuat tata kelola organisasi perangkat daerah, serta mendukung terwujudnya pemerintahan yang profesional dan berkinerja tinggi.
DASAR HUKUM
• UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945
• UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
• UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN
• Peraturan Pemerintah terkait Reformasi Birokrasi
• PermenPANRB Nomor 4 Tahun 2026 tentang Penilaian Kapabilitas Kelembagaan Instansi Pemerintah
• Regulasi terkait Penataan Organisasi dan Tata Kelola Pemerintahan
TUJUAN KEGIATAN
✅ Memahami PermenPANRB Nomor 4 Tahun 2026
✅ Memahami konsep Penilaian Kapabilitas Kelembagaan
✅ Meningkatkan kapasitas organisasi perangkat daerah
✅ Mengoptimalkan tata kelola organisasi pemerintah
✅ Meningkatkan kualitas pelayanan publik
✅ Mendukung implementasi Reformasi Birokrasi
✅ Meningkatkan akuntabilitas dan kinerja organisasi
✅ Menyusun strategi peningkatan kematangan organisasi
MANFAAT MENGIKUTI BIMTEK
✔ Memahami indikator penilaian kapabilitas kelembagaan
✔ Mampu menyusun dokumen pendukung penilaian
✔ Memahami strategi penguatan organisasi perangkat daerah
✔ Meningkatkan efektivitas tata kelola pemerintahan
✔ Mengoptimalkan proses bisnis organisasi
✔ Meningkatkan kualitas sistem kerja organisasi
✔ Mendukung peningkatan indeks reformasi birokrasi
✔ Memperkuat budaya kerja dan kinerja organisasi
SASARAN PESERTA
• Sekretariat Daerah
• Bagian Organisasi Setda
• BKPSDM
• Bappeda
• Inspektorat
• Seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD)
• Kementerian/Lembaga
• BUMD
• Analis Kebijakan
• Analis Organisasi
• Jabatan Fungsional terkait
MATERI BIMTEK
Modul 1
Kebijakan Penilaian Kapabilitas Kelembagaan Instansi Pemerintah
Materi:
Kebijakan Reformasi Birokrasi Nasional
PermenPANRB Nomor 4 Tahun 2026
Kerangka Penilaian Kapabilitas Kelembagaan
Strategi Penguatan Organisasi Pemerintah
Output:
Peserta memahami arah kebijakan penguatan kelembagaan pemerintah.
Modul 2
Aspek dan Indikator Penilaian Kapabilitas Kelembagaan
Materi:
Struktur Penilaian
Aspek Fungsi Organisasi
Aspek Tata Kelola
Aspek Kinerja Organisasi
Output:
Peserta memahami seluruh indikator penilaian.
Modul 3
Penataan Struktur Organisasi Pemerintah Daerah
Materi:
Analisis Kebutuhan Organisasi
Penyelarasan Struktur Organisasi
Efisiensi Organisasi
Penguatan Fungsi OPD
Output:
Peserta mampu melakukan evaluasi organisasi.
Modul 4
Tata Kelola Organisasi dan Proses Bisnis Pemerintahan
Materi:
Penyusunan Proses Bisnis
Tata Kelola Organisasi
Integrasi Sistem Kerja
Digitalisasi Tata Kelola
Output:
Peserta mampu meningkatkan efektivitas tata kelola.
Modul 5
Penguatan Sistem Kerja dan Budaya Kinerja
Materi:
Sistem Kerja ASN
Pengukuran Kinerja Organisasi
Budaya Kerja BerAKHLAK
Manajemen Perubahan
Output:
Peserta memahami penguatan budaya organisasi.
Modul 6
Pengelolaan Risiko Organisasi
Materi:
Identifikasi Risiko Organisasi
Analisis Risiko
Mitigasi Risiko
Monitoring dan Evaluasi
Output:
Peserta mampu mengelola risiko organisasi.
Modul 7
Penyusunan Eviden dan Dokumen Pendukung Penilaian
Materi:
Dokumen Penilaian Kapabilitas
Penyusunan Eviden
Teknik Pengumpulan Data
Verifikasi Dokumen
Output:
Peserta mampu menyiapkan dokumen penilaian.
Modul 8
Studi Kasus dan Praktik Implementasi
Materi:
Best Practice Pemerintah Daerah
Simulasi Penilaian
Penyusunan Rencana Tindak Lanjut
Evaluasi Implementasi
Output:
Peserta mampu menerapkan hasil BIMTEK di instansi masing-masing.
METODE PELAKSANAAN
✅ Ceramah Interaktif
✅ Diskusi dan Tanya Jawab
✅ Studi Kasus
✅ Simulasi Penilaian
✅ Workshop Penyusunan Dokumen
✅ Konsultasi Teknis
OUTPUT PESERTA
✔ Memahami PermenPANRB Nomor 4 Tahun 2026
✔ Mampu melaksanakan penilaian kapabilitas kelembagaan
✔ Mampu menyusun eviden dan dokumen pendukung
✔ Mampu meningkatkan tata kelola organisasi perangkat daerah
✔ Mendukung peningkatan nilai Reformasi Birokrasi
✔ Mendukung peningkatan kinerja organisasi pemerintah
FASILITAS PESERTA
✔ Sertifikat Nasional
✔ Materi Pelatihan Lengkap
✔ Softcopy Materi
✔ Training Kit
✔ Konsumsi
✔ Dokumentasi
✔ Konsultasi Pasca Pelatihan
BIAYA KEGIATAN
⭐ Paket Menginap (Single Room) : Rp 5.500.000
⭐ Paket Menginap (Twin Sharing) : Rp 5.000.000
⭐ Paket Non Menginap : Rp 4.000.000
JADWAL PELAKSANAAN
📅 17 – 18 Juni 2026
📅 24 – 25 Juni 2026
📍 Yogyakarta
INFORMASI & PENDAFTARAN
📞 WhatsApp : 0813-8766-6605
🌐 Website : www.linkpemda.com
June 10, 2026 / Materi
kelola pemerintahan daerah. Di era transformasi digital dan ekonomi berbasis pengetahuan, kemampuan menghasilkan penelitian yang berkualitas, inovasi yang berdampak, serta publikasi ilmiah yang bereputasi menjadi indikator penting dalam mengukur daya saing institusi.
Perguruan tinggi memiliki peran penting dalam menghasilkan penelitian dan inovasi yang mampu memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan. Sementara itu, pemerintah daerah membutuhkan dukungan riset dan inovasi dalam menyusun kebijakan yang efektif, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mempercepat pembangunan daerah yang berkelanjutan.
Salah satu instrumen penting dalam mendukung pengembangan riset nasional adalah program pendanaan penelitian melalui berbagai skema Hibah BRIN. Program tersebut memberikan peluang bagi dosen, peneliti, akademisi, dan lembaga penelitian untuk mengembangkan penelitian yang inovatif, aplikatif, dan berdampak bagi masyarakat.
Namun demikian, masih banyak institusi yang menghadapi berbagai tantangan, antara lain:
✔ Tingginya tingkat persaingan dalam memperoleh Hibah BRIN dan pendanaan penelitian.
✔ Belum optimalnya kapasitas penyusunan proposal penelitian yang kompetitif.
✔ Keterbatasan kolaborasi riset antara perguruan tinggi dan pemerintah daerah.
✔ Rendahnya produktivitas publikasi ilmiah bereputasi.
✔ Kurangnya pemahaman mengenai strategi publikasi pada jurnal nasional dan internasional.
✔ Belum optimalnya pemanfaatan hasil penelitian dalam penyusunan kebijakan publik.
✔ Keterbatasan pengembangan inovasi daerah yang berkelanjutan dan berdampak.
✔ Percepatan transformasi digital yang menuntut peningkatan kapasitas sumber daya manusia.
Oleh karena itu diperlukan Bimbingan Teknis Nasional yang mampu memberikan pemahaman komprehensif mengenai strategi memperoleh Hibah BRIN, penguatan inovasi daerah, serta peningkatan kualitas publikasi ilmiah bereputasi guna mendukung peningkatan kinerja perguruan tinggi dan pemerintah daerah.
DASAR HUKUM
• UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
• UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
• UU Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi.
• UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
• UU Nomor 11 Tahun 2019 tentang Sistem Nasional Ilmu Pengetahuan dan Teknologi.
• Peraturan Presiden tentang Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).
• Peraturan perundang-undangan terkait penelitian, pengembangan, pengkajian, penerapan, dan inovasi.
• Kebijakan Nasional Pengembangan Riset dan Inovasi Tahun 2026.
• Regulasi terkait publikasi ilmiah dan pengembangan sumber daya manusia.
URGENSI PELAKSANAAN
BIMTEK ini penting dilaksanakan karena:
⚠ Meningkatnya kebutuhan pendanaan penelitian yang kompetitif.
⚠ Pentingnya penguatan budaya riset dan inovasi di perguruan tinggi dan pemerintah daerah.
⚠ Rendahnya produktivitas publikasi ilmiah bereputasi pada sebagian institusi.
⚠ Pentingnya peningkatan kualitas proposal penelitian.
⚠ Kebutuhan pengembangan inovasi daerah yang berdampak terhadap pelayanan publik.
⚠ Pentingnya kolaborasi riset antara perguruan tinggi dan pemerintah daerah.
⚠ Percepatan transformasi digital dan pengembangan ekonomi berbasis pengetahuan.
⚠ Penguatan kapasitas SDM dalam bidang penelitian, inovasi, dan publikasi ilmiah.
TUJUAN KEGIATAN
Kegiatan ini bertujuan untuk:
✔ Memahami kebijakan nasional pengembangan riset dan inovasi Tahun 2026.
✔ Memahami strategi memperoleh Hibah BRIN dan pendanaan penelitian kompetitif.
✔ Meningkatkan kemampuan penyusunan proposal penelitian yang berkualitas.
✔ Memahami strategi pengembangan inovasi daerah.
✔ Mengoptimalkan pemanfaatan hasil penelitian dalam pembangunan daerah.
✔ Meningkatkan kemampuan penulisan artikel ilmiah bereputasi.
✔ Memperkuat kolaborasi antara perguruan tinggi dan pemerintah daerah.
✔ Mendukung peningkatan kinerja institusi melalui riset, inovasi, dan publikasi.
MANFAAT MENGIKUTI BIMTEK
Peserta diharapkan mampu:
✔ Memahami kebijakan dan arah pengembangan riset serta inovasi nasional.
✔ Memahami peluang dan strategi memperoleh Hibah BRIN.
✔ Menyusun proposal penelitian yang lebih sistematis, inovatif, dan kompetitif.
✔ Mengembangkan inovasi daerah yang berdampak terhadap pelayanan publik.
✔ Meningkatkan kemampuan penulisan artikel ilmiah bereputasi.
✔ Memahami strategi publikasi pada jurnal nasional dan internasional.
✔ Memperkuat kolaborasi riset antara perguruan tinggi dan pemerintah daerah.
✔ Mengoptimalkan pemanfaatan hasil penelitian dalam penyusunan kebijakan publik.
✔ Meningkatkan kapasitas SDM dalam bidang riset, inovasi, dan publikasi ilmiah.
✔ Mendukung peningkatan daya saing institusi dan pembangunan daerah yang berkelanjutan.
SASARAN PESERTA
• Rektor Perguruan Tinggi.
• Wakil Rektor.
• Dekan Fakultas.
• Ketua Program Studi.
• Ketua dan Pengelola LPPM.
• Dosen dan Peneliti.
• Mahasiswa Program Magister dan Doktor.
• Bappeda Provinsi/Kabupaten/Kota.
• BRIDA/Balitbangda.
• BKPSDM.
• Inspektorat Daerah.
• Bagian Organisasi Setda.
• Bagian Pemerintahan Setda.
• Perangkat Daerah yang membidangi inovasi dan pengembangan SDM.
• BUMD.
• Lembaga Penelitian dan Pengembangan.
NARASUMBER
Kegiatan menghadirkan narasumber dan praktisi yang kompeten dari unsur BRIN, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi, Bappenas, Pemerintah Daerah, Akademisi, Pengelola Jurnal Bereputasi, serta tenaga ahli yang berpengalaman dalam bidang riset, inovasi, publikasi ilmiah, dan pengembangan kebijakan publik.
MATERI BIMTEK
Modul 1 — Kebijakan Nasional Pengembangan Riset dan Inovasi Tahun 2026
Materi Pembahasan:
• Arah kebijakan riset nasional.
• Prioritas penelitian dan inovasi nasional.
• Peran BRIN dalam pengembangan riset Indonesia.
• Strategi penguatan ekosistem riset.
Output:
Peserta memahami arah kebijakan pengembangan riset dan inovasi nasional.
Modul 2 — Strategi Perolehan Hibah BRIN dan Pendanaan Penelitian Kompetitif
Materi Pembahasan:
• Skema pendanaan penelitian.
• Persyaratan Hibah BRIN.
• Strategi meningkatkan peluang lolos pendanaan.
• Faktor keberhasilan proposal penelitian.
Output:
Peserta memahami strategi memperoleh Hibah BRIN dan pendanaan penelitian.
Modul 3 — Teknik Penyusunan Proposal Penelitian yang Kompetitif
Materi Pembahasan:
• Identifikasi isu dan topik penelitian.
• Penyusunan latar belakang dan rumusan masalah.
• Penyusunan metodologi penelitian.
• Penyusunan anggaran penelitian.
Output:
Peserta mampu menyusun proposal penelitian yang lebih kompetitif.
Modul 4 — Penguatan Inovasi Daerah dalam Mendukung Kinerja Pemerintah Daerah
Materi Pembahasan:
• Konsep inovasi daerah.
• Tata kelola inovasi daerah.
• Strategi pengembangan inovasi pelayanan publik.
• Best Practice inovasi daerah.
Output:
Peserta memahami strategi pengembangan inovasi daerah.
Modul 5 — Kolaborasi Perguruan Tinggi dan Pemerintah Daerah
Materi Pembahasan:
• Model kolaborasi riset.
• Hilirisasi hasil penelitian.
• Pemanfaatan hasil penelitian dalam kebijakan publik.
• Pengembangan kemitraan strategis.
Output:
Peserta mampu membangun kolaborasi riset dan inovasi yang berkelanjutan.
Modul 6 — Teknik Penulisan Artikel Ilmiah Bereputasi
Materi Pembahasan:
• Struktur artikel ilmiah.
• Teknik sitasi dan referensi.
• Penggunaan Mendeley dan Zotero.
• Standar jurnal nasional dan internasional.
Output:
Peserta mampu menyusun artikel ilmiah sesuai standar publikasi.
Modul 7 — Strategi Menembus Jurnal Nasional dan Internasional Bereputasi
Materi Pembahasan:
• Pemilihan jurnal yang tepat.
• Proses submit artikel.
• Teknik menjawab reviewer.
• Strategi meningkatkan peluang publikasi.
Output:
Peserta memahami proses publikasi ilmiah bereputasi.
Modul 8 — Workshop Penyusunan Proposal dan Artikel Ilmiah
Materi Pembahasan:
• Simulasi penyusunan proposal penelitian.
• Simulasi penyusunan artikel ilmiah.
• Review proposal peserta.
• Coaching Clinic publikasi ilmiah.
Output:
Peserta mampu menyusun proposal penelitian dan artikel ilmiah secara mandiri.
METODE PELAKSANAAN
✅ Ceramah Interaktif
✅ Workshop Penyusunan Proposal Penelitian
✅ Studi Kasus Hibah BRIN
✅ Simulasi Penyusunan Artikel Ilmiah
✅ Diskusi dan Konsultasi Teknis
✅ Coaching Clinic Publikasi Ilmiah
AGENDA KEGIATAN (2 HARI EFEKTIF)
Hari Pertama
08.00 – 09.00 Registrasi Peserta
09.00 – 10.30 Kebijakan Nasional Riset dan Inovasi
10.30 – 12.00 Modul 1 dan Modul 2
13.00 – 14.30 Modul 3
14.30 – 16.30 Modul 4 dan Diskusi Inovasi Daerah
Hari Kedua
08.30 – 10.00 Modul 5
10.00 – 12.00 Modul 6
13.00 – 14.30 Modul 7
14.30 – 16.30 Modul 8, Evaluasi dan Penutupan
OUTPUT PESERTA
✔ Memahami strategi memperoleh Hibah BRIN dan pendanaan penelitian kompetitif.
✔ Mampu menyusun proposal penelitian yang berkualitas dan berdaya saing.
✔ Memahami strategi pengembangan inovasi daerah.
✔ Meningkatkan kemampuan penulisan dan publikasi artikel ilmiah bereputasi.
✔ Memahami proses publikasi pada jurnal nasional dan internasional.
✔ Memperkuat kolaborasi perguruan tinggi dan pemerintah daerah.
✔ Mendukung peningkatan kinerja institusi melalui riset, inovasi, dan publikasi ilmiah.
FASILITAS PESERTA
✔ Sertifikat BIMTEK Nasional.
✔ Modul Pelatihan Lengkap.
✔ Softcopy Materi.
✔ Seminar Kit.
✔ Konsultasi Pasca Pelatihan.
✔ Konsumsi dan Coffee Break.
✔ Dokumentasi Kegiatan.
BIAYA KEGIATAN
Paket A — Single Room — Rp 5.500.000
Paket B — Twin Share — Rp 5.000.000
Paket C — Non Akomodasi — Rp 4.000.000
PENUTUP
Bimbingan Teknis ini dirancang sebagai upaya strategis dalam meningkatkan kapasitas sumber daya manusia di lingkungan perguruan tinggi dan pemerintah daerah dalam bidang riset, inovasi, dan publikasi ilmiah. Melalui kegiatan ini diharapkan peserta mampu meningkatkan kualitas penelitian, memperkuat inovasi daerah, meningkatkan produktivitas publikasi ilmiah, serta mendukung peningkatan kinerja institusi secara berkelanjutan.
LINKPEMDA Indonesia siap menjadi mitra strategis pemerintah daerah dan perguruan tinggi dalam pengembangan kompetensi sumber daya manusia, penguatan riset dan inovasi, serta peningkatan kualitas publikasi ilmiah Tahun 2026.
Membangun Riset Berkualitas, Menghasilkan Inovasi Berdampak, dan Mewujudkan Publikasi Bereputasi untuk Indonesia yang Maju, Unggul, dan Berdaya Saing Global.
INFORMASI & PENDAFTARAN
📞 WhatsApp : 0813-8766-6605
🌐 Website : https://linkpemda.com
📅 Jadwal Kegiatan :
https://linkpemda.com/jadwal
📧 Email : info@linkpemda.com
June 05, 2026 / Materi
Strategi Profesional Mewujudkan Tata Kelola Jalan dan Jembatan yang Efektif, Berbasis Data, Tepat Sasaran, Akuntabel dan Berkelanjutan
Pembangunan jalan dan jembatan merupakan salah satu prioritas utama pemerintah daerah dalam mendukung konektivitas wilayah, pertumbuhan ekonomi, pelayanan publik, serta pemerataan pembangunan. Infrastruktur jalan dan jembatan yang berkualitas menjadi faktor penting dalam meningkatkan mobilitas masyarakat, memperlancar distribusi barang dan jasa, serta memperkuat daya saing daerah.
Seiring meningkatnya kebutuhan pembangunan dan keterbatasan sumber daya yang tersedia, pemerintah daerah dituntut untuk menerapkan sistem pengelolaan infrastruktur yang lebih efektif, efisien, terukur, dan berbasis data. Pengambilan keputusan yang tepat membutuhkan dukungan data yang akurat mengenai kondisi jalan dan jembatan, tingkat kerusakan, kebutuhan pemeliharaan, prioritas penanganan, hingga kebutuhan anggaran yang diperlukan.
Melalui pendekatan manajemen jalan dan jembatan berbasis data, pemerintah daerah dapat meningkatkan kualitas perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, monitoring dan evaluasi pembangunan infrastruktur secara lebih sistematis dan berkelanjutan.
Namun demikian, masih banyak pemerintah daerah yang menghadapi berbagai tantangan, antara lain:
✔ Belum optimalnya inventarisasi dan database jalan serta jembatan daerah.
✔ Keterbatasan data kondisi infrastruktur yang akurat dan mutakhir.
✔ Belum terintegrasinya data infrastruktur dengan dokumen perencanaan dan penganggaran daerah.
✔ Tingginya kebutuhan pemeliharaan dan rehabilitasi infrastruktur.
✔ Keterbatasan kapasitas SDM dalam pengelolaan data infrastruktur.
✔ Belum optimalnya pemanfaatan GIS dan teknologi digital infrastruktur.
✔ Tingginya risiko ketidaktepatan prioritas pembangunan.
✔ Tantangan pembangunan pada wilayah terpencil, perbatasan, kepulauan dan pegunungan.
Oleh karena itu diperlukan Bimbingan Teknis Nasional yang fokus pada peningkatan kapasitas aparatur pemerintah daerah dalam manajemen jalan dan jembatan berbasis data guna mendukung pembangunan infrastruktur yang efektif, efisien, tepat sasaran dan berkelanjutan.
DASAR HUKUM
• UUD 1945
• UU Nomor 2 Tahun 2022 tentang Jalan.
• UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
• UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan Infrastruktur dan Pelayanan Publik Daerah (disesuaikan dengan regulasi sektoral terkait).
• PP Nomor 34 Tahun 2006 tentang Jalan.
• Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat terkait penyelenggaraan jalan dan jembatan.
• Kebijakan Nasional Pembangunan Infrastruktur Tahun 2026.
• Regulasi terkait Sistem Informasi Infrastruktur dan Tata Kelola Data Pemerintah.
• Ketentuan perencanaan dan penganggaran pembangunan daerah yang berlaku.
URGENSI PELAKSANAAN
BIMTEK ini penting dilaksanakan karena:
⚠ Kebutuhan peningkatan kualitas jalan dan jembatan daerah.
⚠ Pentingnya penyusunan database infrastruktur yang akurat dan terintegrasi.
⚠ Tuntutan perencanaan pembangunan yang berbasis data.
⚠ Kebutuhan optimalisasi penggunaan anggaran infrastruktur.
⚠ Pentingnya peningkatan jalan mantap daerah.
⚠ Percepatan pembangunan wilayah terpencil dan perbatasan.
⚠ Penguatan kapasitas SDM bidang infrastruktur.
⚠ Mendukung pembangunan infrastruktur berkelanjutan.
TUJUAN KEGIATAN
Kegiatan ini bertujuan untuk:
✔ Memahami kebijakan nasional pembangunan jalan dan jembatan.
✔ Meningkatkan kompetensi aparatur dalam manajemen infrastruktur berbasis data.
✔ Memahami teknik inventarisasi dan pengelolaan database jalan dan jembatan.
✔ Mengoptimalkan perencanaan dan penganggaran infrastruktur daerah.
✔ Memahami pemanfaatan GIS dan teknologi digital infrastruktur.
✔ Meningkatkan kualitas pengambilan keputusan pembangunan.
✔ Mendukung peningkatan kondisi jalan mantap daerah.
✔ Mewujudkan pembangunan infrastruktur yang efektif dan berkelanjutan.
SASARAN PESERTA
• Dinas PUPR Provinsi.
• Dinas PUPR Kabupaten/Kota.
• Bidang Bina Marga.
• Bidang Jalan dan Jembatan.
• Bidang Program dan Perencanaan.
• Bappeda Provinsi/Kabupaten/Kota.
• UPTD Bina Marga.
• Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).
• Pengelola Data Infrastruktur.
• Pejabat Fungsional Teknik Jalan dan Jembatan.
• Konsultan Perencana Pemerintah.
• Aparatur yang membidangi pembangunan infrastruktur daerah.
MATERI BIMTEK
Modul 1 — Kebijakan Nasional Pembangunan Jalan dan Jembatan Tahun 2026
Materi Pembahasan:
• Arah kebijakan pembangunan infrastruktur nasional.
• Kebijakan penyelenggaraan jalan dan jembatan daerah.
• Prioritas pembangunan infrastruktur daerah.
• Peran pemerintah daerah dalam pembangunan berkelanjutan.
Output:
Peserta memahami arah kebijakan nasional pembangunan jalan dan jembatan.
Modul 2 — Sistem Manajemen Jalan dan Jembatan Berbasis Data
Materi Pembahasan:
• Konsep manajemen jalan dan jembatan.
• Siklus pengelolaan infrastruktur.
• Database jalan dan jembatan.
• Pengelolaan data infrastruktur daerah.
Output:
Peserta memahami sistem manajemen jalan dan jembatan berbasis data.
Modul 3 — Inventarisasi dan Penilaian Kondisi Infrastruktur
Materi Pembahasan:
• Teknik inventarisasi jalan dan jembatan.
• Penilaian kondisi jalan.
• Penilaian kondisi jembatan.
• Pengukuran tingkat kerusakan infrastruktur.
Output:
Peserta mampu melakukan inventarisasi dan penilaian kondisi infrastruktur.
Modul 4 — Pemanfaatan GIS dan Data Spasial Infrastruktur
Materi Pembahasan:
• Konsep Geographic Information System (GIS).
• Pemetaan jaringan jalan dan jembatan.
• Integrasi data spasial.
• Dashboard informasi infrastruktur.
Output:
Peserta memahami pemanfaatan GIS dalam pengelolaan infrastruktur.
Modul 5 — Perencanaan dan Penganggaran Infrastruktur Berbasis Data
Materi Pembahasan:
• Penyusunan prioritas pembangunan.
• Penentuan program pemeliharaan.
• Analisis kebutuhan anggaran.
• Integrasi data dengan dokumen perencanaan daerah.
Output:
Peserta mampu menyusun perencanaan dan penganggaran berbasis data.
Modul 6 — Strategi Peningkatan Jalan Mantap dan Kinerja Infrastruktur
Materi Pembahasan:
• Konsep jalan mantap.
• Indikator kinerja infrastruktur.
• Strategi pemeliharaan jalan dan jembatan.
• Pengendalian kualitas infrastruktur.
Output:
Peserta memahami strategi peningkatan kualitas infrastruktur daerah.
Modul 7 — Monitoring, Evaluasi dan Pengendalian Infrastruktur
Materi Pembahasan:
• Monitoring pelaksanaan program.
• Evaluasi kinerja infrastruktur.
• Pelaporan dan pengendalian.
• Penyusunan rekomendasi perbaikan.
Output:
Peserta mampu melaksanakan monitoring dan evaluasi pembangunan infrastruktur.
Modul 8 — Workshop dan Studi Kasus Manajemen Infrastruktur Daerah
Materi Pembahasan:
• Penyusunan database infrastruktur.
• Simulasi penentuan prioritas pembangunan.
• Studi kasus pemerintah daerah.
• Diskusi dan konsultasi teknis.
Output:
Peserta mampu menerapkan sistem manajemen jalan dan jembatan berbasis data secara mandiri.
METODE PELAKSANAAN
✅ Ceramah Interaktif
✅ Workshop Infrastruktur Berbasis Data
✅ Studi Kasus Pemerintah Daerah
✅ Simulasi Penyusunan Prioritas Infrastruktur
✅ Diskusi dan Konsultasi Teknis
✅ Coaching Clinic Infrastruktur Daerah
AGENDA KEGIATAN (2 HARI EFEKTIF)
Hari Pertama
08.00 – 09.00 Registrasi Peserta
09.00 – 10.30 Kebijakan Nasional Infrastruktur Jalan dan Jembatan
10.30 – 12.00 Modul 1 & Modul 2
13.00 – 14.30 Modul 3
14.30 – 16.30 Modul 4 dan Workshop GIS Infrastruktur
Hari Kedua
08.30 – 10.00 Modul 5
10.00 – 12.00 Modul 6
13.00 – 14.30 Modul 7
14.30 – 16.30 Modul 8, Evaluasi dan Penutupan
OUTPUT PESERTA
✔ Memahami manajemen jalan dan jembatan berbasis data.
✔ Mampu melakukan inventarisasi dan pengelolaan database infrastruktur.
✔ Memahami pemanfaatan GIS dan data spasial.
✔ Mampu menyusun prioritas pembangunan berbasis data.
✔ Mendukung peningkatan jalan mantap daerah.
✔ Meningkatkan efektivitas perencanaan dan penganggaran infrastruktur.
✔ Mendukung pembangunan infrastruktur yang berkelanjutan.
FASILITAS PESERTA
✔ Sertifikat BIMTEK Nasional.
✔ Modul Pelatihan Lengkap.
✔ Softcopy Materi.
✔ Seminar Kit.
✔ Konsultasi Pasca Pelatihan.
✔ Konsumsi dan Coffee Break.
✔ Dokumentasi Kegiatan.
BIAYA KEGIATAN
Paket A — Single Room — Rp 5.500.000
Paket B — Twin Share — Rp 5.000.000
Paket C — Non Akomodasi — Rp 4.000.000
PENUTUP
Bimbingan Teknis ini dirancang sebagai upaya strategis dalam meningkatkan kapasitas aparatur pemerintah daerah dalam pengelolaan jalan dan jembatan berbasis data guna mendukung perencanaan, penganggaran, serta pembangunan infrastruktur yang efektif, efisien, akuntabel dan berkelanjutan.
Melalui kegiatan ini diharapkan pemerintah daerah mampu:
✔ Mengoptimalkan pengelolaan data infrastruktur daerah.
✔ Meningkatkan kualitas perencanaan dan penganggaran pembangunan.
✔ Mendorong peningkatan jalan mantap dan kualitas pelayanan publik.
✔ Memanfaatkan teknologi digital dan GIS secara optimal.
✔ Mewujudkan pembangunan infrastruktur yang berdaya saing dan berkelanjutan.
LINKPEMDA Indonesia siap menjadi mitra strategis pemerintah daerah dalam penguatan kapasitas aparatur serta peningkatan kualitas tata kelola pembangunan infrastruktur daerah Tahun 2026.
INFORMASI & PENDAFTARAN
📞 WhatsApp : 0813-8766-6605
🌐 Website : https://linkpemda.com
📧 Email : info@linkpemda.com
June 05, 2026 / Materi
Strategi Profesional Mewujudkan Tata Kelola Perusahaan yang Efektif, Akuntabel, Adaptif, Berdaya Saing, dan Berkelanjutan di Era Transformasi Bisnis Modern
Dalam menghadapi dinamika dunia usaha yang semakin kompleks, perusahaan dituntut untuk mampu menjalankan tata kelola organisasi yang baik, mengelola risiko secara efektif, serta memastikan kepatuhan terhadap berbagai regulasi yang terus berkembang.
Perubahan lingkungan bisnis yang cepat, transformasi digital, peningkatan tuntutan pemegang saham, perkembangan teknologi, ancaman keamanan siber, serta meningkatnya ekspektasi terhadap praktik bisnis yang transparan dan berkelanjutan menjadikan Governance, Risk Management, and Compliance (GRC) sebagai kebutuhan strategis bagi setiap perusahaan.
Direksi dan Manajemen Perusahaan memiliki peran sentral dalam memastikan bahwa seluruh aktivitas organisasi berjalan sesuai prinsip tata kelola yang baik, mampu mengelola risiko secara terukur, serta menjaga kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dan kebijakan perusahaan.
Namun demikian, masih banyak perusahaan yang menghadapi berbagai tantangan, antara lain:
✔ Belum optimalnya penerapan tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance)
✔ Belum terintegrasinya manajemen risiko dalam proses bisnis perusahaan
✔ Tingginya risiko operasional, hukum, keuangan, dan reputasi
✔ Kurangnya budaya kepatuhan di lingkungan perusahaan
✔ Meningkatnya risiko keamanan informasi dan transformasi digital
✔ Belum optimalnya pengawasan dan pengendalian internal
✔ Perubahan regulasi yang semakin dinamis
✔ Kebutuhan peningkatan kompetensi Direksi dan Manajemen dalam pengambilan keputusan strategis
Oleh karena itu diperlukan kegiatan Bimbingan Teknis (BIMTEK) Nasional Penguatan Tata Kelola, Manajemen Risiko, dan Kepatuhan (GRC) bagi Direksi dan Manajemen Perusahaan sebagai upaya meningkatkan kapasitas pimpinan perusahaan dalam menghadapi tantangan bisnis modern secara profesional dan berkelanjutan.
Format penyusunan kegiatan ini mengacu pada konsep BIMTEK profesional yang telah diterapkan oleh LINKPEMDA.
DASAR HUKUM
• Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas
• Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Perppu Cipta Kerja menjadi Undang-Undang
• Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2012 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perseroan Terbatas
• Peraturan OJK terkait Tata Kelola Perusahaan dan Manajemen Risiko
• Pedoman Good Corporate Governance (GCG)
• Standar ISO 31000 tentang Risk Management
• Regulasi terkait Kepatuhan, Audit Internal, dan Pengendalian Internal Perusahaan
• Ketentuan dan regulasi sektoral yang berlaku sesuai bidang usaha perusahaan
URGENSI PELAKSANAAN
BIMTEK ini penting dilaksanakan karena:
⚠ Meningkatnya kompleksitas risiko bisnis dan operasional
⚠ Tuntutan tata kelola perusahaan yang semakin tinggi
⚠ Kebutuhan penguatan pengambilan keputusan strategis
⚠ Perkembangan regulasi dan kewajiban kepatuhan perusahaan
⚠ Risiko hukum, finansial, dan reputasi yang semakin meningkat
⚠ Transformasi digital dan ancaman keamanan siber
⚠ Kebutuhan peningkatan kepercayaan investor dan stakeholder
⚠ Penguatan keberlanjutan dan daya saing perusahaan
TUJUAN KEGIATAN
Kegiatan ini bertujuan untuk:
✔ Memahami konsep Governance, Risk Management, and Compliance (GRC)
✔ Memahami penerapan Good Corporate Governance (GCG)
✔ Meningkatkan kemampuan identifikasi dan pengelolaan risiko perusahaan
✔ Memahami strategi membangun budaya kepatuhan
✔ Memperkuat sistem pengendalian internal perusahaan
✔ Meningkatkan kualitas pengambilan keputusan strategis
✔ Mendukung keberlanjutan usaha dan peningkatan nilai perusahaan
SASARAN PESERTA
• Direksi
• Komisaris
• General Manager
• Senior Manager
• Manager
• Kepala Divisi
• Kepala Departemen
• Internal Auditor
• Risk Management Officer
• Compliance Officer
• Corporate Secretary
• HR Manager
• Legal Manager
• Pimpinan BUMN, BUMD, dan Perusahaan Swasta
MATERI BIMTEK
Modul 1 — Strategi Tata Kelola Perusahaan yang Baik (Good Corporate Governance)
Materi Pembahasan:
• Prinsip-prinsip Good Corporate Governance (GCG)
• Peran Direksi dan Komisaris
• Transparansi dan Akuntabilitas Organisasi
• Tata Kelola Perusahaan Modern Tahun 2026
Output:
Peserta memahami strategi penguatan tata kelola perusahaan yang efektif dan berkelanjutan.
Modul 2 — Enterprise Risk Management (ERM) dan Manajemen Risiko Terintegrasi
Materi Pembahasan:
• Konsep Enterprise Risk Management
• Identifikasi Risiko Perusahaan
• Analisis dan Pengukuran Risiko
• Penyusunan Risk Register
• Mitigasi dan Pengendalian Risiko
Output:
Peserta mampu mengidentifikasi dan mengelola risiko secara sistematis.
Modul 3 — Penguatan Sistem Kepatuhan dan Kepatuhan Korporasi
Materi Pembahasan:
• Konsep Corporate Compliance
• Kepatuhan terhadap Regulasi dan Kebijakan Internal
• Budaya Kepatuhan Perusahaan
• Pencegahan Pelanggaran dan Fraud
Output:
Peserta memahami strategi membangun budaya kepatuhan yang efektif.
Modul 4 — Pengendalian Internal dan Pencegahan Fraud
Materi Pembahasan:
• Sistem Pengendalian Internal
• Fraud Risk Management
• Deteksi dan Pencegahan Penyimpangan
• Penguatan Fungsi Pengawasan Internal
Output:
Peserta mampu memperkuat sistem pengendalian dan pencegahan fraud.
Modul 5 — Tata Kelola Risiko Digital dan Keamanan Siber
Materi Pembahasan:
• Risiko Transformasi Digital
• Cyber Risk Management
• Perlindungan Data dan Informasi Perusahaan
• Strategi Keamanan Siber bagi Organisasi
Output:
Peserta memahami pengelolaan risiko digital dan keamanan informasi.
Modul 6 — ESG, Sustainability, dan Tata Kelola Berkelanjutan
Materi Pembahasan:
• Konsep ESG (Environmental, Social, Governance)
• Sustainability Governance
• Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (CSR/TJSL)
• Keberlanjutan Bisnis dan Daya Saing Perusahaan
Output:
Peserta memahami implementasi tata kelola berkelanjutan.
Modul 7 — Audit Internal dan Evaluasi Efektivitas GRC
Materi Pembahasan:
• Audit Berbasis Risiko
• Evaluasi Efektivitas Pengendalian Internal
• Monitoring dan Pelaporan Risiko
• Penguatan Fungsi Audit Internal
Output:
Peserta memahami strategi evaluasi dan peningkatan sistem GRC.
Modul 8 — Workshop Penyusunan Roadmap GRC Perusahaan
Materi Pembahasan:
• Penyusunan Roadmap Implementasi GRC
• Simulasi Pemetaan Risiko
• Penyusunan Action Plan Perusahaan
• Studi Kasus Implementasi GRC
Output:
Peserta mampu menyusun rencana implementasi GRC di perusahaan masing-masing.
METODE PELAKSANAAN
✅ Ceramah Interaktif
✅ Executive Sharing Session
✅ Studi Kasus Korporasi
✅ Simulasi Risk Assessment
✅ Workshop Penyusunan Roadmap GRC
✅ Coaching Clinic Tata Kelola Perusahaan
✅ Diskusi dan Konsultasi Strategis
AGENDA KEGIATAN (2 HARI EFEKTIF)
Hari Pertama
08.00 – 09.00 Registrasi Peserta
09.00 – 10.30 Kebijakan dan Tren Tata Kelola Perusahaan Tahun 2026
10.30 – 12.00 Modul 1 dan Modul 2
13.00 – 14.30 Modul 3
14.30 – 16.30 Workshop Risk Assessment dan Corporate Compliance
Hari Kedua
08.30 – 10.00 Modul 4 dan Modul 5
10.00 – 12.00 Modul 6
13.00 – 14.30 Modul 7
14.30 – 16.30 Modul 8, Evaluasi dan Penutupan
OUTPUT PESERTA
✔ Memahami konsep dan implementasi GRC secara terintegrasi
✔ Mampu mengidentifikasi dan mengelola risiko perusahaan
✔ Memahami strategi penguatan tata kelola perusahaan
✔ Mampu membangun budaya kepatuhan organisasi
✔ Memahami pengelolaan risiko digital dan keamanan informasi
✔ Mampu menyusun roadmap implementasi GRC
✔ Mendukung peningkatan kinerja dan keberlanjutan perusahaan
FASILITAS PESERTA
✔ Sertifikat BIMTEK
✔ Modul Pelatihan Lengkap
✔ Softcopy Materi
✔ Seminar Kit
✔ Konsultasi Pasca Pelatihan
✔ Coffee Break dan Makan Siang
✔ Dokumentasi Kegiatan
BIAYA KEGIATAN
Paket A — Single Room — Rp 5.500.000
Paket B — Twin Share — Rp 5.000.000
Paket C — Non Akomodasi — Rp 4.000.000
PENUTUP
Bimbingan Teknis ini dirancang sebagai upaya strategis dalam meningkatkan kapasitas Direksi dan Manajemen Perusahaan dalam memperkuat tata kelola, mengelola risiko secara efektif, serta membangun budaya kepatuhan yang berkelanjutan.
Melalui kegiatan ini diharapkan perusahaan mampu:
✔ Mewujudkan tata kelola perusahaan yang profesional dan akuntabel
✔ Memperkuat sistem manajemen risiko dan pengendalian internal
✔ Meningkatkan kepatuhan terhadap regulasi dan standar bisnis
✔ Mendukung keberlanjutan usaha dan peningkatan daya saing perusahaan
✔ Menciptakan organisasi yang adaptif terhadap perubahan dan tantangan bisnis masa depan
LINKPEMDA Indonesia siap menjadi mitra strategis dalam pengembangan kompetensi Direksi dan Manajemen Perusahaan menuju organisasi yang unggul, profesional, dan berkelanjutan Tahun 2026.
INFORMASI & PENDAFTARAN
📞 WhatsApp : 0813-8766-6605
🌐 Website : https://linkpemda.com
📧 Email : info@linkpemda.com
 kompres.png)
June 03, 2026 / Materi
Strategi Profesional Mewujudkan Tata Kelola Arsip Dinamis dan Arsip Elektronik yang Efektif, Terintegrasi, Aman, Akuntabel, dan Sesuai Regulasi Kearsipan Nasional
Pengelolaan arsip merupakan salah satu pilar penting dalam penyelenggaraan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berbasis digital. Seiring dengan percepatan transformasi digital nasional, pemerintah pusat terus mendorong implementasi tata kelola arsip dinamis dan arsip elektronik melalui penguatan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), digitalisasi administrasi pemerintahan, serta implementasi aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI).
Dalam pelaksanaannya, pemerintah daerah dituntut mampu mengelola arsip secara profesional mulai dari penciptaan, penggunaan, pemeliharaan, penyimpanan, penyusutan hingga penyelamatan arsip sesuai dengan standar dan ketentuan kearsipan nasional.
Namun demikian, masih banyak instansi pemerintah yang menghadapi berbagai tantangan, antara lain:
✔ Belum optimalnya implementasi arsip elektronik di lingkungan pemerintah daerah
✔ Kurangnya pemahaman terhadap tata kelola arsip dinamis modern
✔ Belum tersusunnya klasifikasi arsip dan Jadwal Retensi Arsip (JRA) secara optimal
✔ Rendahnya pemanfaatan aplikasi SRIKANDI
✔ Risiko kehilangan dan kerusakan arsip penting daerah
✔ Belum terintegrasinya pengelolaan arsip dengan SPBE
✔ Kurangnya kompetensi SDM pengelola arsip
✔ Tingginya risiko temuan pengawasan dan audit kearsipan
Oleh karena itu diperlukan kegiatan Bimbingan Teknis (BIMTEK) Nasional yang fokus pada peningkatan kapasitas aparatur pemerintah daerah dalam pengelolaan arsip dinamis dan arsip elektronik secara komprehensif, aplikatif, dan sesuai regulasi terbaru. Format penyusunan kegiatan ini mengacu pada konsep bimtek profesional yang telah digunakan dalam materi LinkPemda.
DASAR HUKUM
• UUD 1945
• UU Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan
• UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
• PP Nomor 28 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan UU Kearsipan
• Perpres Nomor 95 Tahun 2018 tentang SPBE
• Peraturan ANRI tentang Pengelolaan Arsip Dinamis
• Peraturan ANRI tentang Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI)
• Kebijakan SPBE Tahun 2026
• Regulasi terbaru terkait transformasi digital pemerintahan dan kearsipan elektronik
URGENSI PELAKSANAAN
BIMTEK ini penting dilaksanakan karena:
⚠ Percepatan transformasi digital pemerintahan daerah
⚠ Implementasi SRIKANDI secara nasional
⚠ Tuntutan pengelolaan arsip elektronik yang aman dan terintegrasi
⚠ Kebutuhan peningkatan indeks SPBE pemerintah daerah
⚠ Pentingnya perlindungan arsip vital daerah
⚠ Penguatan tata kelola administrasi pemerintahan
⚠ Kebutuhan peningkatan kompetensi arsiparis dan pengelola arsip
⚠ Penguatan akuntabilitas dan transparansi penyelenggaraan pemerintahan
TUJUAN KEGIATAN
Kegiatan ini bertujuan untuk:
✔ Memahami kebijakan nasional bidang kearsipan dan SPBE
✔ Meningkatkan kompetensi aparatur dalam pengelolaan arsip dinamis
✔ Memahami implementasi arsip elektronik dan aplikasi SRIKANDI
✔ Mengoptimalkan tata kelola dokumen dan arsip pemerintah daerah
✔ Memahami penyusunan klasifikasi arsip dan JRA
✔ Meminimalisir risiko kehilangan dan kerusakan arsip
✔ Mewujudkan tata kelola arsip yang profesional dan akuntabel
SASARAN PESERTA
• Sekretariat Daerah
• Sekretariat DPRD
• Dinas Komunikasi dan Informatika
• Dinas Perpustakaan dan Kearsipan
• BKPSDM
• BPKAD
• Bappeda
• Inspektorat Daerah
• Rumah Sakit Daerah (RSUD)
• Kecamatan dan Kelurahan
• Arsiparis dan Pengelola Arsip
• Operator SRIKANDI
• Seluruh OPD Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota
MATERI BIMTEK
Modul 1 — Kebijakan Nasional Kearsipan dan SPBE Tahun 2026
Materi Pembahasan:
• Kebijakan nasional bidang kearsipan
• Transformasi digital pemerintahan
• Implementasi SPBE dalam tata kelola arsip
• Penguatan tata kelola informasi pemerintahan
Output:
Peserta memahami arah kebijakan nasional pengelolaan arsip dan SPBE.
Modul 2 — Pengelolaan Arsip Dinamis Pemerintah Daerah
Materi Pembahasan:
• Konsep arsip dinamis aktif dan inaktif
• Siklus hidup arsip
• Tata kelola arsip dinamis
• Pengendalian dan pemeliharaan arsip
Output:
Peserta memahami pengelolaan arsip dinamis sesuai standar nasional.
Modul 3 — Implementasi SRIKANDI dan Arsip Elektronik
Materi Pembahasan:
• Pengenalan aplikasi SRIKANDI
• Tata kelola naskah dinas elektronik
• Pengelolaan arsip digital
• Integrasi arsip dengan SPBE
Output:
Peserta mampu mengimplementasikan arsip elektronik berbasis SRIKANDI.
Modul 4 — Penyusunan Klasifikasi Arsip dan Jadwal Retensi Arsip (JRA)
Materi Pembahasan:
• Penyusunan klasifikasi arsip
• Penyusunan JRA
• Penetapan arsip vital
• Pengelolaan arsip terjaga
Output:
Peserta mampu menyusun klasifikasi arsip dan JRA secara mandiri.
Modul 5 — Keamanan Informasi dan Perlindungan Arsip Elektronik
Materi Pembahasan:
• Keamanan arsip digital
• Manajemen risiko informasi
• Backup dan recovery data
• Perlindungan arsip vital
Output:
Peserta memahami strategi perlindungan arsip elektronik.
Modul 6 — Penyusutan Arsip dan Akuisisi Arsip Statis
Materi Pembahasan:
• Pemindahan arsip inaktif
• Pemusnahan arsip
• Penyerahan arsip statis
• Dokumentasi dan berita acara kearsipan
Output:
Peserta mampu melaksanakan penyusutan arsip sesuai ketentuan.
Modul 7 — Audit Kearsipan dan Pengawasan Internal
Materi Pembahasan:
• Pengawasan pengelolaan arsip
• Audit kearsipan internal
• Identifikasi risiko pengelolaan arsip
• Strategi peningkatan indeks kearsipan
Output:
Peserta memahami strategi peningkatan kualitas tata kelola arsip.
Modul 8 — Workshop dan Studi Kasus Implementasi SRIKANDI
Materi Pembahasan:
• Simulasi penggunaan aplikasi SRIKANDI
• Penyusunan dokumen kearsipan
• Studi kasus pemerintah daerah
• Evaluasi implementasi peserta
Output:
Peserta mampu menerapkan sistem pengelolaan arsip elektronik secara mandiri.
METODE PELAKSANAAN
✅ Ceramah Interaktif
✅ Workshop Implementasi SRIKANDI
✅ Simulasi Pengelolaan Arsip Elektronik
✅ Studi Kasus Pemerintah Daerah
✅ Diskusi dan Konsultasi Teknis
✅ Coaching Clinic Kearsipan Digital
AGENDA KEGIATAN (2 HARI EFEKTIF)
Hari Pertama
08.00 – 09.00 Registrasi Peserta
09.00 – 10.30 Kebijakan Nasional Kearsipan dan SPBE
10.30 – 12.00 Modul 1 & Modul 2
13.00 – 14.30 Modul 3
14.30 – 16.30 Workshop Implementasi SRIKANDI
Hari Kedua
08.30 – 10.00 Modul 4 & Modul 5
10.00 – 12.00 Modul 6
13.00 – 14.30 Modul 7
14.30 – 16.30 Modul 8, Evaluasi dan Penutupan
OUTPUT PESERTA
✔ Memahami pengelolaan arsip dinamis dan arsip elektronik
✔ Mampu mengimplementasikan aplikasi SRIKANDI
✔ Memahami penyusunan klasifikasi arsip dan JRA
✔ Mampu melaksanakan penyusutan arsip sesuai ketentuan
✔ Mendukung peningkatan indeks SPBE dan indeks kearsipan daerah
✔ Meningkatkan profesionalisme aparatur pemerintah daerah
FASILITAS PESERTA
✔ Sertifikat BIMTEK Nasional
✔ Modul Pelatihan Lengkap
✔ Softcopy Materi
✔ Seminar Kit
✔ Konsultasi Pasca Pelatihan
✔ Konsumsi dan Coffee Break
✔ Dokumentasi Kegiatan
BIAYA KEGIATAN
Paket A — Single Room — Rp 5.500.000
Paket B — Twin Share — Rp 5.000.000
Paket C — Non Akomodasi — Rp 4.000.000
PENUTUP
Bimbingan Teknis ini dirancang sebagai upaya strategis dalam meningkatkan kapasitas aparatur pemerintah daerah dalam pengelolaan arsip dinamis dan arsip elektronik yang modern, terintegrasi, aman, serta sesuai dengan ketentuan kearsipan nasional.
Melalui kegiatan ini diharapkan pemerintah daerah mampu:
✔ Mewujudkan tata kelola arsip yang profesional dan akuntabel
✔ Mendukung transformasi digital pemerintahan daerah
✔ Mengoptimalkan implementasi SRIKANDI dan SPBE
✔ Memperkuat keamanan dan keberlanjutan informasi pemerintah
✔ Meningkatkan kualitas pelayanan publik berbasis digital
LinkPemda Indonesia siap menjadi mitra strategis pemerintah daerah dalam penguatan kapasitas aparatur serta peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan digital Tahun 2026.
INFORMASI & PENDAFTARAN
📞 WhatsApp : 0813-8766-6605
🌐 Website : https://linkpemda.com
📧 Email : info@linkpemda.com
May 29, 2026 / Materi
Strategi Profesional Optimalisasi Penggunaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT) Tahun 2026 yang Efektif, Tepat Sasaran, Transparan, Akuntabel dan Sesuai Regulasi Terbaru
Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT) merupakan salah satu instrumen fiskal strategis pemerintah pusat yang dialokasikan kepada pemerintah daerah guna mendukung peningkatan pelayanan kesehatan, penegakan hukum, pembinaan lingkungan sosial, peningkatan kualitas bahan baku tembakau, serta penguatan kesejahteraan masyarakat di daerah.
Sejalan dengan arah kebijakan nasional penguatan tata kelola keuangan daerah Tahun 2026, pemerintah telah menetapkan PMK Nomor 22 Tahun 2026 sebagai regulasi terbaru yang mengatur mekanisme penggunaan, penganggaran, pelaksanaan kegiatan, pelaporan serta pertanggungjawaban DBH CHT secara lebih terarah, efektif dan akuntabel.
Regulasi terbaru tersebut membawa sejumlah perubahan penting terkait:
✔ Proporsi penggunaan DBH CHT
✔ Prioritas program dan kegiatan
✔ Relaksasi penggunaan anggaran
✔ Mekanisme penganggaran daerah
✔ Penguatan pengawasan dan evaluasi
✔ Sistem pelaporan dan pertanggungjawaban kegiatan
Dalam implementasinya, masih banyak pemerintah daerah menghadapi berbagai tantangan, antara lain:
✔ Belum optimalnya pemahaman terhadap PMK terbaru Tahun 2026
✔ Ketidaksesuaian program dan kegiatan dengan ketentuan DBH CHT
✔ Risiko kesalahan administrasi dan pertanggungjawaban
✔ Kendala sinkronisasi program dengan RKPD dan APBD
✔ Lemahnya pengendalian dan monitoring pelaksanaan kegiatan
✔ Tingginya potensi temuan pemeriksaan BPK dan APIP
✔ Belum optimalnya penyusunan dokumen pelaporan dan administrasi
✔ Kurangnya pemahaman OPD terhadap implementasi DBH CHT berbasis kinerja
Melalui implementasi pengelolaan DBH CHT Tahun 2026, pemerintah daerah dituntut mampu melaksanakan tata kelola penggunaan anggaran secara profesional, tepat sasaran, berbasis kinerja dan sesuai prinsip akuntabilitas keuangan daerah.
Oleh karena itu diperlukan kegiatan Bimbingan Teknis (BIMTEK) Nasional yang fokus pada peningkatan kapasitas aparatur pemerintah daerah dalam pengelolaan, penganggaran, pelaporan serta pertanggungjawaban DBH CHT Tahun 2026 secara komprehensif, aplikatif dan sesuai regulasi terbaru.
DASAR HUKUM
• UUD 1945
• UU Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara
• UU Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
• UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
• UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah
• PP Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
• Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah
• PMK Nomor 22 Tahun 2026 tentang Pengelolaan dan Penggunaan DBH CHT
• Kebijakan Pengelolaan APBD Tahun 2026
• Regulasi terbaru terkait pengelolaan DBH CHT Tahun 2026
URGENSI PELAKSANAAN
BIMTEK ini penting dilaksanakan karena:
⚠ Adanya regulasi terbaru PMK Nomor 22 Tahun 2026
⚠ Tingginya risiko temuan pemeriksaan penggunaan DBH CHT
⚠ Pentingnya sinkronisasi program dengan APBD dan RKPD
⚠ Kebutuhan penguatan tata kelola administrasi dan pelaporan
⚠ Tingginya tuntutan transparansi dan akuntabilitas keuangan daerah
⚠ Pentingnya efektivitas penggunaan DBH CHT berbasis kinerja
⚠ Kebutuhan peningkatan kapasitas OPD pengelola DBH CHT
⚠ Penguatan sistem monitoring dan evaluasi kegiatan daerah
TUJUAN KEGIATAN
Kegiatan ini bertujuan untuk:
✔ Memahami substansi PMK Nomor 22 Tahun 2026
✔ Meningkatkan kompetensi aparatur pemerintah daerah dalam pengelolaan DBH CHT
✔ Memahami mekanisme penganggaran dan pelaporan DBH CHT
✔ Mengoptimalkan efektivitas penggunaan DBH CHT
✔ Memahami tata cara pertanggungjawaban dan administrasi kegiatan
✔ Meminimalisir risiko kesalahan administrasi dan temuan audit
✔ Mewujudkan tata kelola DBH CHT yang profesional dan akuntabel
SASARAN PESERTA
• BPKAD / BKAD
• Bappeda
• Inspektorat Daerah
• Dinas Kesehatan
• Dinas Pertanian / Perkebunan
• Dinas Perindustrian dan Perdagangan
• Bagian Perekonomian Setda
• DPRD Komisi terkait
• Operator SIPD RI
• PPK-SKPD
• PPTK
• Bendahara Pengeluaran
• Seluruh OPD Pengelola DBH CHT
• Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota
MATERI BIMTEK
Modul 1 — Kebijakan Nasional DBH CHT Tahun 2026
Materi Pembahasan:
• Arah kebijakan fiskal nasional
• Strategi penggunaan DBH CHT Tahun 2026
• Prioritas program pemerintah pusat dan daerah
• Penguatan tata kelola DBH CHT berbasis kinerja
Output:
Peserta memahami arah kebijakan nasional DBH CHT Tahun 2026.
Modul 2 — Pembahasan Lengkap PMK Nomor 22 Tahun 2026
Materi Pembahasan:
• Ketentuan terbaru pengelolaan DBH CHT
• Perubahan proporsi penggunaan dana
• Relaksasi penggunaan anggaran
• Ketentuan pelaksanaan kegiatan dan pelaporan
Output:
Peserta memahami implementasi PMK terbaru secara komprehensif.
Modul 3 — Strategi Penyusunan Program dan Kegiatan DBH CHT
Materi Pembahasan:
• Sinkronisasi program dengan RKPD dan APBD
• Penyusunan indikator output dan outcome
• Strategi efektivitas program daerah
• Penyusunan kegiatan berbasis prioritas
Output:
Peserta mampu menyusun program DBH CHT yang tepat sasaran.
Modul 4 — Implementasi Penggunaan DBH CHT pada OPD Teknis
Materi Pembahasan:
• Implementasi kegiatan pada OPD
• Studi kasus penggunaan DBH CHT
• Monitoring dan evaluasi kegiatan
• Strategi pengendalian pelaksanaan program
Output:
Peserta memahami implementasi teknis penggunaan DBH CHT di daerah.
Modul 5 — Tata Cara Penatausahaan dan Pertanggungjawaban DBH CHT
Materi Pembahasan:
• Administrasi penggunaan DBH CHT
• Dokumen pertanggungjawaban kegiatan
• Mekanisme pelaporan keuangan
• Rekonsiliasi administrasi kegiatan
Output:
Peserta mampu melaksanakan penatausahaan dan pertanggungjawaban secara tertib.
Modul 6 — Strategi Pencegahan Temuan Pemeriksaan BPK dan APIP
Materi Pembahasan:
• Identifikasi potensi temuan pemeriksaan
• Penguatan pengendalian internal
• Strategi mitigasi risiko administrasi
• Penyelesaian permasalahan penggunaan DBH CHT
Output:
Peserta memahami strategi mitigasi temuan audit dan penguatan akuntabilitas.
Modul 7 — Workshop Penyusunan RKA dan Administrasi DBH CHT
Materi Pembahasan:
• Simulasi penyusunan kegiatan
• Penyusunan RKA DBH CHT
• Praktik penyusunan dokumen administrasi
• Evaluasi implementasi peserta
Output:
Peserta mampu menyusun administrasi dan kegiatan DBH CHT secara mandiri.
Modul 8 — Studi Kasus dan Best Practice Pemerintah Daerah
Materi Pembahasan:
• Analisis permasalahan daerah
• Studi kasus implementasi DBH CHT
• Solusi pengelolaan dan pelaporan
• Praktik terbaik pemerintah daerah
Output:
Peserta memperoleh pemahaman aplikatif implementasi DBH CHT di daerah.
METODE PELAKSANAAN
✅ Ceramah Interaktif
✅ Workshop Penyusunan RKA
✅ Simulasi Administrasi dan Pelaporan
✅ Studi Kasus Pemerintah Daerah
✅ Diskusi dan Konsultasi Teknis
✅ Coaching Clinic Pengelolaan DBH CHT
AGENDA KEGIATAN (2 HARI EFEKTIF)
Hari Pertama
08.00 – 09.00 Registrasi Peserta
09.00 – 10.30 Kebijakan Nasional DBH CHT Tahun 2026
10.30 – 12.00 Modul 1 & Modul 2
13.00 – 14.30 Modul 3
14.30 – 16.30 Workshop Penyusunan Program dan RKA
Hari Kedua
08.30 – 10.00 Modul 5 & Modul 6
10.00 – 12.00 Modul 7
13.00 – 14.30 Modul 8
14.30 – 16.30 Evaluasi, Diskusi dan Penutupan
OUTPUT PESERTA
✔ Memahami implementasi PMK terbaru Tahun 2026
✔ Mampu menyusun program DBH CHT yang tepat sasaran
✔ Memahami mekanisme administrasi dan pelaporan kegiatan
✔ Mampu meminimalisir risiko temuan pemeriksaan
✔ Mendukung penguatan tata kelola keuangan daerah
✔ Meningkatkan profesionalisme aparatur pemerintah daerah
FASILITAS PESERTA
✔ Sertifikat BIMTEK
✔ Modul Pelatihan Lengkap
✔ Softcopy Materi
✔ Seminar Kit
✔ Konsultasi Pasca Pelatihan
✔ Konsumsi dan Coffee Break
✔ Dokumentasi Kegiatan
BIAYA KEGIATAN
Paket A — Single Room — Rp 5.500.000
Paket B — Twin Share — Rp 5.000.000
Paket C — Non Akomodasi — Rp 4.000.000
PENUTUP
Bimbingan Teknis ini dirancang sebagai upaya strategis dalam meningkatkan kapasitas aparatur pemerintah daerah dalam pengelolaan, penganggaran dan pertanggungjawaban DBH CHT Tahun 2026 yang profesional, transparan, efektif dan akuntabel.
Melalui kegiatan ini diharapkan pemerintah daerah mampu:
✔ Mengoptimalkan penggunaan DBH CHT secara tepat sasaran
✔ Memperkuat akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah
✔ Meningkatkan kualitas administrasi dan pelaporan kegiatan
✔ Meminimalisir risiko temuan pemeriksaan keuangan
✔ Mendukung penguatan tata kelola pemerintahan daerah
LinkPemda siap menjadi mitra strategis pemerintah daerah dalam penguatan kapasitas aparatur serta peningkatan kualitas tata kelola keuangan daerah Tahun 2026.
INFORMASI & PENDAFTARAN
📞 WhatsApp : 0813-8766-6605
🌐 Website :Linkpemda.com
📧 Email : info@linkpemda.com
May 25, 2026 / Materi
Strategi Profesional Pengelolaan, Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pengendalian Belanja Daerah Berbasis SIPD RI, Transparan, Akuntabel dan Sesuai Regulasi Terbaru
Dalam rangka mendukung terwujudnya tata kelola keuangan daerah yang profesional, transparan, efektif, dan akuntabel, pemerintah pusat terus mendorong penguatan sistem penatausahaan belanja daerah khususnya pada pengelolaan Belanja Modal dan Belanja Barang/Jasa yang menjadi komponen strategis dalam pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2026.
Pengelolaan Belanja Modal dan Belanja Barang/Jasa merupakan salah satu aspek penting dalam siklus pengelolaan keuangan daerah yang berpengaruh langsung terhadap kualitas pelayanan publik, pembangunan daerah, serta tingkat akuntabilitas pemerintah daerah.
Melalui implementasi SIPD RI dan transformasi digital pengelolaan keuangan daerah Tahun 2026, seluruh pemerintah daerah dituntut mampu melaksanakan proses penatausahaan belanja secara tertib administrasi, tepat sasaran, sesuai ketentuan regulasi, serta mampu meminimalisir risiko temuan pemeriksaan.
Namun dalam implementasinya, masih banyak pemerintah daerah menghadapi berbagai tantangan, antara lain:
✔ Ketidaksesuaian penatausahaan belanja dengan regulasi terbaru
✔ Risiko kesalahan administrasi dan pertanggungjawaban belanja
✔ Kendala implementasi SIPD RI modul penatausahaan
✔ Rendahnya pemahaman pejabat pengelola keuangan daerah
✔ Tingginya potensi temuan pemeriksaan BPK
✔ Ketidaktepatan pengelompokan Belanja Modal dan Barang/Jasa
✔ Kelemahan pengendalian administrasi pengeluaran daerah
✔ Belum optimalnya sinkronisasi proses pengadaan dan penatausahaan keuangan
Sejalan dengan arah kebijakan nasional penguatan akuntabilitas keuangan daerah Tahun 2026, aparatur pemerintah daerah dituntut memiliki kompetensi teknis dan pemahaman regulasi dalam penatausahaan Belanja Modal dan Belanja Barang/Jasa secara profesional, modern, dan berbasis digital.
Oleh karena itu, diperlukan kegiatan Bimbingan Teknis yang fokus pada peningkatan kapasitas aparatur pemerintah daerah dalam implementasi penatausahaan Belanja Modal dan Belanja Barang/Jasa Tahun 2026 secara komprehensif, aplikatif, dan sesuai regulasi terbaru.
DASAR HUKUM
• UUD 1945
• UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
• UU No. 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah
• PP No. 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
• Permendagri No. 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah
• Perpres No. 12 Tahun 2021 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
• Kebijakan Implementasi SIPD RI Tahun 2026
• Regulasi APBD dan Penatausahaan Keuangan Daerah Tahun 2026
• Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP)
• Regulasi terbaru terkait Belanja Modal dan Belanja Barang/Jasa Tahun 2026
URGENSI PELAKSANAAN
Bimtek ini penting dilaksanakan karena:
⚠ Tingginya risiko temuan pemeriksaan pada belanja daerah
⚠ Pentingnya tertib administrasi penatausahaan keuangan
⚠ Implementasi SIPD RI yang terus diperkuat tahun 2026
⚠ Kompleksitas pengelolaan Belanja Modal dan Barang/Jasa
⚠ Tingginya tuntutan transparansi dan akuntabilitas APBD
⚠ Kebutuhan sinkronisasi pengadaan dan penatausahaan keuangan
⚠ Pentingnya peningkatan kapasitas bendahara dan PPK-SKPD
⚠ Penguatan tata kelola keuangan daerah berbasis digital
TUJUAN KEGIATAN
Kegiatan ini bertujuan untuk:
✔ Memahami regulasi terbaru penatausahaan belanja daerah Tahun 2026
✔ Meningkatkan kompetensi aparatur dalam pengelolaan Belanja Modal dan Barang/Jasa
✔ Memahami implementasi SIPD RI modul penatausahaan
✔ Mengoptimalkan administrasi dan pertanggungjawaban belanja daerah
✔ Meminimalisir risiko kesalahan administrasi dan temuan audit
✔ Memahami klasifikasi dan mekanisme belanja daerah secara tepat
✔ Mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang profesional dan akuntabel
SASARAN PESERTA
• BPKAD/BKD
• PPK-SKPD
• PPTK
• Bendahara Pengeluaran
• Bendahara Pengeluaran Pembantu
• Pejabat Penatausahaan Keuangan (PPK)
• Operator SIPD RI
• Inspektorat Daerah
• Bagian Keuangan Setda
• Seluruh OPD Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota
MATERI BIMTEK
Modul 1 — Kebijakan Nasional Pengelolaan Keuangan Daerah Tahun 2026
• Arah kebijakan pengelolaan APBD
• Penguatan akuntabilitas keuangan daerah
• Transformasi digital pengelolaan keuangan daerah
Output: Pemahaman kebijakan strategis pengelolaan keuangan daerah
Modul 2 — Regulasi Penatausahaan Belanja Modal dan Barang/Jasa Tahun 2026
• Update regulasi terbaru
• Ketentuan klasifikasi belanja daerah
• Mekanisme administrasi penatausahaan belanja
Output: Pemahaman regulasi terbaru penatausahaan belanja
Modul 3 — Teknik Penatausahaan Belanja Modal
• Pengelolaan administrasi Belanja Modal
• Mekanisme pembayaran dan pencatatan
• Pertanggungjawaban Belanja Modal
Output: Penatausahaan Belanja Modal yang tertib dan akuntabel
Modul 4 — Teknik Penatausahaan Belanja Barang/Jasa
• Administrasi Belanja Barang/Jasa
• Verifikasi dokumen pembayaran
• Pengendalian administrasi belanja
Output: Pengelolaan Belanja Barang/Jasa yang profesional
Modul 5 — Implementasi SIPD RI Modul Penatausahaan
• Input transaksi belanja daerah
• Penatausahaan berbasis SIPD RI
• Rekonsiliasi dan pelaporan keuangan daerah
Output: Penguasaan implementasi SIPD RI
Modul 6 — Strategi Pencegahan Temuan Pemeriksaan BPK
• Identifikasi potensi temuan pemeriksaan
• Penguatan pengendalian internal
• Strategi administrasi yang sesuai regulasi
Output: Minimasi risiko temuan audit keuangan
Modul 7 — Pertanggungjawaban dan Pelaporan Belanja Daerah
• Penyusunan laporan pertanggungjawaban
• Rekonsiliasi laporan keuangan
• Sinkronisasi administrasi dan pelaporan
Output: Pelaporan keuangan yang tertib dan akuntabel
Modul 8 — Studi Kasus dan Best Practice Pemerintah Daerah
• Analisis permasalahan penatausahaan
• Studi kasus pengelolaan belanja daerah
• Solusi implementatif di lapangan
Output: Pemahaman aplikatif implementasi daerah
Modul 9 — Workshop Praktik Penatausahaan SIPD RI
• Simulasi input transaksi
• Praktik administrasi penatausahaan
• Evaluasi implementasi peserta
Output: Peserta mampu mengimplementasikan sistem secara mandiri
METODE PELAKSANAAN
✅ Ceramah Interaktif
✅ Workshop Praktik SIPD RI
✅ Simulasi Penatausahaan Keuangan
✅ Studi Kasus Pemerintah Daerah
✅ Diskusi dan Konsultasi Teknis
✅ Coaching Clinic Pengelolaan Belanja Daerah
AGENDA KEGIATAN (2 HARI EFEKTIF)
Hari Pertama
08.00 – 09.00 Registrasi Peserta
09.00 – 10.30 Kebijakan Nasional Pengelolaan Keuangan Daerah
10.30 – 12.00 Modul 1 & Modul 2
13.00 – 14.30 Modul 3
14.30 – 16.30 Workshop SIPD RI Penatausahaan
Hari Kedua
08.30 – 10.00 Modul 5 & Modul 6
10.00 – 12.00 Modul 7
13.00 – 14.30 Modul 8
14.30 – 16.30 Workshop, Evaluasi & Penutupan
OUTPUT PESERTA
✔ Memahami penatausahaan Belanja Modal dan Barang/Jasa Tahun 2026
✔ Mampu mengimplementasikan SIPD RI modul penatausahaan
✔ Memahami mekanisme administrasi dan pertanggungjawaban belanja
✔ Mampu meminimalisir risiko temuan pemeriksaan
✔ Mendukung penguatan tata kelola keuangan daerah
✔ Meningkatkan profesionalisme aparatur pengelola keuangan daerah
FASILITAS PESERTA
✔ Sertifikat Bimtek
✔ Modul Pelatihan Lengkap
✔ Softcopy Materi
✔ Seminar Kit
✔ Konsultasi Pasca Pelatihan
✔ Konsumsi dan Coffee Break
✔ Dokumentasi Kegiatan
BIAYA KEGIATAN
Paket A — Single Room — Rp 5.500.000
Paket B — Twin Share — Rp 5.000.000
Paket C — Non Akomodasi — Rp 4.000.000
PENUTUP
Bimbingan Teknis ini dirancang sebagai upaya strategis dalam meningkatkan kapasitas aparatur pemerintah daerah dalam penatausahaan Belanja Modal dan Belanja Barang/Jasa Tahun 2026 yang profesional, modern, transparan, dan akuntabel.
Melalui kegiatan ini diharapkan pemerintah daerah mampu:
✔ Mengoptimalkan tata kelola pengeluaran daerah
✔ Memperkuat akuntabilitas pengelolaan APBD
✔ Meningkatkan kualitas administrasi penatausahaan belanja
✔ Meminimalisir risiko temuan pemeriksaan keuangan
✔ Mendukung transformasi digital pengelolaan keuangan daerah
LINKPEMDA siap menjadi mitra strategis pemerintah daerah dalam penguatan kapasitas aparatur serta peningkatan kualitas tata kelola keuangan daerah berbasis digital Tahun 2026.
INFORMASI & PENDAFTARAN
📞 WhatsApp : 0813-8766-6605
🌐 Website : LINKPEMDA.com
📧 Email : info@linkpemda.com
 kompres.png)
May 25, 2026 / Materi
Strategi Penguatan Akuntabilitas Kinerja Pemerintah Daerah Berbasis Digital, Terintegrasi, Transparan dan Berorientasi Hasil
Dalam rangka mendukung percepatan reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan daerah yang profesional, pemerintah pusat terus mendorong optimalisasi implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) serta penguatan sistem monitoring dan evaluasi pembangunan daerah berbasis digital.
Melalui implementasi aplikasi E-Monev dan E-SAKIP Tahun 2026, pemerintah daerah dituntut mampu meningkatkan kualitas perencanaan, pengukuran kinerja, monitoring program, evaluasi kegiatan, hingga pelaporan kinerja secara efektif, terukur, dan akuntabel.
Namun dalam implementasinya, masih banyak pemerintah daerah menghadapi berbagai tantangan, antara lain:
✔ Ketidaksesuaian antara perencanaan dan pelaporan kinerja
✔ Rendahnya kualitas data monitoring dan evaluasi
✔ Kendala integrasi aplikasi E-Monev dan E-SAKIP
✔ Minimnya pemahaman operator dan admin perangkat daerah
✔ Belum optimalnya penyusunan indikator kinerja
✔ Risiko rendahnya nilai evaluasi SAKIP daerah
✔ Keterbatasan kapasitas SDM pengelola sistem kinerja daerah
✔ Tantangan penerapan pemerintahan berbasis elektronik (SPBE)
Sejalan dengan transformasi digital pemerintahan tahun 2026, aparatur pemerintah daerah dituntut memiliki kompetensi teknis dalam pengelolaan aplikasi E-Monev dan E-SAKIP secara profesional, efektif, dan sesuai regulasi terbaru.
Oleh karena itu, diperlukan kegiatan Bimbingan Teknis yang fokus pada peningkatan kapasitas aparatur pemerintah daerah dalam implementasi E-Monev dan E-SAKIP Tahun 2026 secara komprehensif, aplikatif, dan berbasis praktik implementasi lapangan.
DASAR HUKUM
• UUD 1945
• UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
• UU No. 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional
• PP No. 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah
• Perpres No. 29 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah
• PermenPANRB tentang Evaluasi SAKIP
• Permendagri tentang Perencanaan dan Evaluasi Pembangunan Daerah
• Kebijakan SPBE Nasional Tahun 2026
• Regulasi Monitoring dan Evaluasi Pembangunan Daerah Tahun 2026
• Regulasi terbaru terkait implementasi E-SAKIP dan E-Monev Tahun 2026
URGENSI PELAKSANAAN
Bimtek ini penting dilaksanakan karena:
⚠ Tingginya tuntutan peningkatan nilai SAKIP daerah
⚠ Pentingnya integrasi perencanaan, monitoring dan evaluasi
⚠ Percepatan transformasi digital pemerintahan daerah
⚠ Masih rendahnya kapasitas admin/operator aplikasi
⚠ Tingginya risiko kesalahan pelaporan kinerja
⚠ Pentingnya penyusunan indikator kinerja yang tepat
⚠ Kebutuhan monitoring pembangunan yang real time dan akurat
⚠ Penguatan tata kelola pemerintahan berbasis elektronik
TUJUAN KEGIATAN
Kegiatan ini bertujuan untuk:
✔ Meningkatkan kompetensi aparatur dalam implementasi E-Monev dan E-SAKIP
✔ Memahami regulasi terbaru terkait SAKIP daerah
✔ Mengoptimalkan monitoring dan evaluasi pembangunan daerah
✔ Meningkatkan kualitas pelaporan kinerja pemerintah daerah
✔ Memahami integrasi sistem perencanaan dan pengukuran kinerja
✔ Mendukung peningkatan nilai evaluasi SAKIP pemerintah daerah
✔ Mewujudkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan profesional
SASARAN PESERTA
• Bappeda
• Inspektorat Daerah
• Bagian Organisasi Setda
• Admin E-SAKIP Pemerintah Daerah
• Operator E-Monev OPD
• Pejabat Perencanaan OPD
• Kasubbag Program dan Keuangan
• Tim Penyusun LKjIP
• Pengelola SPBE Pemerintah Daerah
• Seluruh OPD Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota
MATERI BIMTEK
Modul 1 — Kebijakan Nasional SAKIP dan Reformasi Birokrasi Tahun 2026
• Arah kebijakan nasional SAKIP
• Reformasi birokrasi berbasis kinerja
• Strategi peningkatan akuntabilitas pemerintah daerah
Output: Pemahaman kebijakan strategis SAKIP nasional
Modul 2 — Regulasi Implementasi E-Monev dan E-SAKIP Tahun 2026
• Update regulasi terbaru
• Integrasi sistem perencanaan daerah
• Kebijakan monitoring dan evaluasi pembangunan
Output: Pemahaman regulasi terbaru E-SAKIP dan E-Monev
Modul 3 — Teknik Penyusunan Cascading dan Pohon Kinerja
• Penyusunan cascading kinerja
• Penyusunan pohon kinerja OPD
• Penyelarasan indikator kinerja daerah
Output: Struktur kinerja OPD yang terintegrasi
Modul 4 — Implementasi Aplikasi E-Monev Pemerintah Daerah
• Input dan pengelolaan data monitoring
• Pelaporan capaian program dan kegiatan
• Strategi monitoring pembangunan berbasis digital
Output: Pengelolaan E-Monev yang efektif dan akurat
Modul 5 — Implementasi Aplikasi E-SAKIP Pemerintah Daerah
• Penginputan data kinerja OPD
• Penyusunan indikator dan target kinerja
• Strategi peningkatan nilai evaluasi SAKIP
Output: Pengelolaan E-SAKIP yang profesional
Modul 6 — Strategi Penyusunan LKjIP dan Pelaporan Kinerja
• Teknik penyusunan LKjIP
• Penyelarasan perencanaan dan realisasi kinerja
• Analisis capaian indikator kinerja
Output: LKjIP yang berkualitas dan akuntabel
Modul 7 — Integrasi SPBE, E-Monev dan E-SAKIP
• Konsep integrasi sistem pemerintahan digital
• Sinkronisasi data perencanaan dan evaluasi
• Optimalisasi tata kelola digital pemerintah daerah
Output: Integrasi sistem kinerja daerah modern
Modul 8 — Studi Kasus dan Best Practice Implementasi SAKIP Daerah
• Analisis permasalahan implementasi SAKIP
• Studi keberhasilan pemerintah daerah
• Solusi implementatif peningkatan nilai SAKIP
Output: Pemahaman aplikatif implementasi lapangan
Modul 9 — Workshop Praktik Implementasi E-Monev & E-SAKIP
• Simulasi penggunaan aplikasi
• Praktik input data dan pelaporan
• Evaluasi hasil implementasi peserta
Output: Peserta mampu mengimplementasikan sistem secara mandiri
METODE PELAKSANAAN
✅ Ceramah Interaktif
✅ Workshop Praktik Sistem
✅ Simulasi Implementasi Aplikasi
✅ Studi Kasus Pemerintah Daerah
✅ Coaching Clinic E-SAKIP
✅ Diskusi dan Konsultasi Teknis
AGENDA KEGIATAN (2 HARI EFEKTIF)
Hari Pertama
08.00 – 09.00 Registrasi Peserta
09.00 – 10.30 Kebijakan Nasional SAKIP
10.30 – 12.00 Modul 1 & Modul 2
13.00 – 14.30 Modul 3
14.30 – 16.30 Workshop E-Monev
Hari Kedua
08.30 – 10.00 Modul 5 & Modul 6
10.00 – 12.00 Modul 7
13.00 – 14.30 Modul 8
14.30 – 16.30 Workshop, Evaluasi & Penutupan
OUTPUT PESERTA
✔ Memahami implementasi E-Monev dan E-SAKIP Tahun 2026
✔ Mampu mengelola sistem monitoring dan evaluasi daerah
✔ Memahami penyusunan indikator dan cascading kinerja
✔ Mampu menyusun pelaporan kinerja yang akuntabel
✔ Mendukung peningkatan nilai evaluasi SAKIP daerah
✔ Meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan berbasis digital
FASILITAS PESERTA
✔ Sertifikat Bimtek Nasional
✔ Modul Pelatihan Lengkap
✔ Softcopy Materi
✔ Seminar Kit
✔ Konsultasi Pasca Pelatihan
✔ Konsumsi dan Coffee Break
✔ Dokumentasi Kegiatan
BIAYA KEGIATAN
Paket A — Single Room — Rp 5.500.000
Paket B — Twin Share — Rp 5.000.000
Paket C — Non Akomodasi — Rp 4.000.000
PENUTUP
Bimbingan Teknis ini dirancang sebagai upaya strategis dalam meningkatkan kapasitas aparatur pemerintah daerah dalam implementasi E-Monev dan E-SAKIP Tahun 2026 yang profesional, modern, dan berbasis digital.
Melalui kegiatan ini diharapkan pemerintah daerah mampu:
✔ Meningkatkan kualitas akuntabilitas kinerja pemerintah daerah
✔ Mengoptimalkan monitoring dan evaluasi pembangunan daerah
✔ Memperkuat implementasi reformasi birokrasi
✔ Mendukung peningkatan nilai evaluasi SAKIP daerah
✔ Mewujudkan pemerintahan yang transparan, efektif dan akuntabel
LINKPEMDA siap menjadi mitra strategis pemerintah daerah dalam penguatan kapasitas aparatur serta peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan berbasis kinerja dan digitalisasi daerah tahun 2026.
INFORMASI & PENDAFTARAN
📞 WhatsApp : 0813-8766-6605
🌐 Website : LINKPEMDA.com
📧 Email : info@linkpemda.com
May 19, 2026 / Materi
Strategi Profesional Penyusunan Spesifikasi Teknis dan Kerangka Acuan Kerja (KAK) yang Efektif, Akuntabel, Kompetitif, dan Aman Audit dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Tahun 2026
Dalam rangka mewujudkan tata kelola Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (PBJ) yang profesional, transparan, efektif, efisien, serta sesuai dengan prinsip good governance, pemerintah daerah dituntut untuk mampu menyusun dokumen perencanaan pengadaan yang tepat, akurat, dan sesuai regulasi terbaru.
Salah satu aspek paling krusial dalam proses PBJ adalah penyusunan Spesifikasi Teknis dan Kerangka Acuan Kerja (KAK), karena dokumen tersebut menjadi dasar utama dalam menentukan kualitas pengadaan, efisiensi anggaran, ketepatan pelaksanaan pekerjaan, hingga keberhasilan proses tender maupun e-purchasing.
Namun dalam praktiknya, masih banyak ditemukan berbagai kendala dan permasalahan dalam penyusunan spesifikasi teknis dan KAK, antara lain:
✔ Penyusunan spesifikasi yang belum sesuai regulasi PBJ terbaru
✔ Risiko spesifikasi mengarah pada merek tertentu
✔ Ketidaksesuaian KAK dengan kebutuhan riil OPD
✔ Kesalahan dalam penyusunan ruang lingkup pekerjaan
✔ Potensi temuan audit terkait perencanaan pengadaan
✔ Minimnya pemahaman penyusunan HPS dan spesifikasi teknis
✔ Kendala integrasi dokumen PBJ dengan sistem digital pemerintah
✔ Rendahnya kualitas dokumen perencanaan pengadaan
Sejalan dengan perkembangan regulasi dan transformasi digital pengadaan pemerintah tahun 2026, aparatur pemerintah dituntut memiliki kompetensi teknis dalam menyusun Spesifikasi Teknis dan KAK yang profesional, terukur, kompetitif, serta aman dari risiko permasalahan hukum dan administrasi.
Oleh karena itu, diperlukan kegiatan Bimbingan Teknis yang fokus pada peningkatan kapasitas aparatur pemerintah dalam penyusunan Spesifikasi Teknis dan KAK PBJ Tahun 2026 secara komprehensif, aplikatif, dan sesuai dengan regulasi terbaru.
DASAR HUKUM
• UUD 1945
• UU No. 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara
• UU No. 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
• UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
• Perpres No. 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
• Perpres No. 12 Tahun 2021 tentang Perubahan PBJ Pemerintah
• PP No. 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
• Permendagri No. 77 Tahun 2020
• Peraturan LKPP terkait PBJ Pemerintah
• Kebijakan Digitalisasi Pengadaan Pemerintah Tahun 2026
• Regulasi terbaru Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Tahun 2026
URGENSI PELAKSANAAN
Bimtek ini penting dilaksanakan karena:
⚠ Tingginya risiko kesalahan penyusunan spesifikasi teknis
⚠ Banyaknya temuan audit pada dokumen perencanaan pengadaan
⚠ Kompleksitas regulasi PBJ yang terus berkembang
⚠ Tingginya risiko gagal tender akibat dokumen tidak tepat
⚠ Pentingnya penyusunan KAK yang profesional dan akuntabel
⚠ Kebutuhan percepatan dan efisiensi proses pengadaan pemerintah
⚠ Tuntutan implementasi pengadaan digital dan e-katalog
TUJUAN KEGIATAN
Kegiatan ini bertujuan untuk:
✔ Meningkatkan kompetensi aparatur dalam penyusunan spesifikasi teknis
✔ Memahami penyusunan KAK sesuai regulasi terbaru
✔ Meminimalisir kesalahan administrasi dan risiko audit
✔ Meningkatkan kualitas dokumen PBJ pemerintah
✔ Memahami strategi pengadaan yang efektif dan kompetitif
✔ Mendukung pelaksanaan PBJ yang transparan dan akuntabel
✔ Meningkatkan efisiensi dan ketepatan proses pengadaan
SASARAN PESERTA
• Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)
• PPTK
• UKPBJ / ULP
• Pejabat Pengadaan
• Pengelola PBJ Pemerintah
• Bagian Perencanaan OPD
• Bendahara Pengeluaran
• Dinas PU dan Jasa Konstruksi
• Dinas Pendidikan
• Dinas Kesehatan
• RSUD
• Sekretariat Daerah
• Seluruh OPD Pemerintah Daerah
MATERI BIMTEK
Modul 1 — Kebijakan Nasional PBJ Pemerintah Tahun 2026
• Arah kebijakan PBJ nasional
• Transformasi digital pengadaan pemerintah
• Strategi peningkatan kualitas PBJ daerah
Output: Pemahaman kebijakan strategis PBJ terbaru
Modul 2 — Regulasi Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Terbaru
• Update regulasi PBJ 2026
• Prinsip-prinsip dasar PBJ pemerintah
• Risiko hukum dalam proses pengadaan
Output: Pemahaman regulasi PBJ terbaru
Modul 3 — Konsep dan Teknik Penyusunan Spesifikasi Teknis
• Pengertian dan fungsi spesifikasi teknis
• Penyusunan spesifikasi berbasis kebutuhan
• Larangan spesifikasi mengarah merek tertentu
Output: Penyusunan spesifikasi teknis yang tepat
Modul 4 — Strategi Penyusunan Kerangka Acuan Kerja (KAK)
• Struktur dan komponen KAK
• Penyusunan ruang lingkup pekerjaan
• Penetapan output dan target pekerjaan
Output: KAK yang profesional dan aplikatif
Modul 5 — Penyusunan HPS dan Perencanaan Pengadaan
• Teknik penyusunan Harga Perkiraan Sendiri (HPS)
• Analisis pasar dan survei harga
• Strategi efisiensi anggaran pengadaan
Output: HPS yang akurat dan akuntabel
Modul 6 — Pencegahan Temuan Audit dalam Dokumen PBJ
• Temuan umum pemeriksaan PBJ
• Risiko kesalahan spesifikasi dan KAK
• Strategi mitigasi risiko administrasi
Output: Dokumen PBJ aman audit
Modul 7 — Implementasi E-Katalog dan Pengadaan Digital
• Integrasi spesifikasi dengan e-katalog
• Strategi pengadaan digital pemerintah
• Optimalisasi sistem pengadaan elektronik
Output: Pemahaman pengadaan digital modern
Modul 8 — Studi Kasus dan Best Practice PBJ Pemerintah
• Studi kasus penyusunan spesifikasi
• Analisis permasalahan pengadaan
• Solusi implementatif lapangan
Output: Pemahaman praktis dan aplikatif
Modul 9 — Workshop Penyusunan Spesifikasi Teknis & KAK
• Praktik penyusunan spesifikasi teknis
• Simulasi penyusunan KAK
• Review dan evaluasi dokumen peserta
Output: Dokumen siap diterapkan di OPD
METODE PELAKSANAAN
✅ Ceramah Interaktif
✅ Diskusi & Studi Kasus
✅ Workshop Praktik Penyusunan Dokumen
✅ Simulasi Pengadaan Pemerintah
✅ Coaching Clinic PBJ
✅ Konsultasi Permasalahan Pengadaan
AGENDA KEGIATAN (2 HARI EFEKTIF)
Hari Pertama
08.00 – 09.00 Registrasi Peserta
09.00 – 10.30 Kebijakan & Regulasi PBJ
10.30 – 12.00 Modul 1 & Modul 2
13.00 – 14.30 Modul 3
14.30 – 16.00 Workshop Penyusunan Spesifikasi Teknis
Hari Kedua
08.30 – 10.00 Modul 4 & Modul 5
10.00 – 12.00 Modul 6 & Modul 7
13.00 – 15.00 Modul 8
15.00 – 16.30 Workshop, Evaluasi & Penutupan
OUTPUT PESERTA
✔ Memahami regulasi PBJ terbaru tahun 2026
✔ Mampu menyusun spesifikasi teknis secara profesional
✔ Mampu menyusun KAK yang efektif dan akuntabel
✔ Memahami strategi penyusunan HPS
✔ Meminimalisir risiko temuan audit PBJ
✔ Meningkatkan kualitas dokumen pengadaan pemerintah
FASILITAS PESERTA
✔ Sertifikat Bimtek Nasional
✔ Modul pelatihan lengkap
✔ Softcopy materi
✔ Konsultasi pasca pelatihan
✔ Seminar kit
✔ Konsumsi (offline)
✔ Dokumentasi kegiatan
BIAYA KEGIATAN
Paket A — Single Room — Rp 5.500.000
Paket B — Twin Share — Rp 5.000.000
Paket C — Non Akomodasi — Rp 4.000.000
PENUTUP
Bimbingan Teknis ini dirancang sebagai upaya strategis dalam meningkatkan kompetensi aparatur pemerintah daerah dalam penyusunan Spesifikasi Teknis dan Kerangka Acuan Kerja (KAK) yang profesional, efektif, dan sesuai regulasi terbaru tahun 2026.
Melalui kegiatan ini diharapkan pemerintah daerah mampu:
✔ Meningkatkan kualitas dokumen pengadaan pemerintah
✔ Memperkuat tata kelola PBJ yang akuntabel
✔ Mengurangi risiko kesalahan administrasi dan temuan audit
✔ Mendukung pengadaan pemerintah yang efektif, efisien, dan transparan
✔ Mewujudkan proses PBJ yang modern dan profesional
LINKPEMDA siap menjadi mitra strategis pemerintah daerah dalam penguatan kapasitas aparatur dan peningkatan kualitas tata kelola Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah secara berkelanjutan.
INFORMASI & PENDAFTARAN
📞 WhatsApp : 0813-8766-6605
🌐 Website : LINKPEMDA.com
📧 Email : info@linkpemda.com
May 11, 2026 / Materi
Panduan Lengkap Implementasi OSS-RBA, Validasi KBLI, dan Optimalisasi Perizinan Berbasis Risiko Sesuai Regulasi Terbaru
Strategi Profesional Penguatan Kompetensi Aparatur, Pelaku Usaha, dan Operator Perizinan dalam Mendukung Tata Kelola Perizinan yang Cepat, Tepat, Akuntabel, dan Terintegrasi Secara Digital
📢 AKSES INFORMASI RESMI
👉 Lihat Jadwal Bimtek Terbaru 2026
👉 Website Resmi: www.linkpemda.com
Perkembangan sistem perizinan berusaha berbasis risiko melalui OSS-RBA (Online Single Submission Risk Based Approach) terus mengalami pembaruan seiring penyesuaian regulasi, sinkronisasi sistem, dan peningkatan pelayanan publik berbasis digital.
Dalam implementasinya, masih banyak instansi maupun pelaku usaha menghadapi berbagai kendala, antara lain:
Perubahan regulasi OSS-RBA yang terus berkembang
Kesalahan pemilihan dan verifikasi KBLI Risiko Rendah
Ketidaksesuaian data usaha pada sistem OSS
Kendala sinkronisasi NIB dan perizinan sektoral
Kurangnya pemahaman terhadap klasifikasi tingkat risiko usaha
Kesalahan interpretasi persyaratan dasar perizinan
Belum optimalnya pemanfaatan OSS-RBA dalam percepatan investasi
👉 Kondisi ini menuntut peningkatan kompetensi yang terstruktur, aplikatif, dan sesuai regulasi terbaru.
🚀 SOLUSI STRATEGIS
Sebagai upaya peningkatan kapasitas SDM bidang pelayanan perizinan dan pengelolaan usaha, LINK PEMDA menghadirkan:
🎯 Program Training & Bimtek Nasional 2026
Update OSS-RBA dan Verifikasi KBLI Risiko Rendah
Program ini dirancang secara:
✔ Komprehensif
✔ Praktis & aplikatif
✔ Berbasis regulasi terbaru
✔ Mengacu pada implementasi OSS-RBA terkini
✔ Fokus pada penyelesaian kendala riil lapangan
🎯 TUJUAN PROGRAM
Program ini bertujuan untuk:
Meningkatkan pemahaman implementasi OSS-RBA terbaru
Memahami mekanisme penentuan tingkat risiko usaha
Meningkatkan kemampuan verifikasi KBLI Risiko Rendah
Meminimalisir kesalahan penerbitan perizinan usaha
Meningkatkan kualitas pelayanan perizinan berbasis digital
Mendorong percepatan investasi dan kemudahan berusaha
Memahami sinkronisasi perizinan dasar dan sektoral
⚠️ MENGAPA PROGRAM INI SANGAT PENTING?
OSS-RBA menjadi sistem utama pelayanan perizinan nasional
Kesalahan KBLI dapat berdampak pada legalitas usaha
Perubahan regulasi memerlukan pembaruan kompetensi secara berkala
Perizinan berbasis risiko menjadi standar nasional pelayanan usaha
Tuntutan percepatan investasi semakin tinggi
Digitalisasi pelayanan publik membutuhkan SDM yang kompeten
👉 Training ini bukan sekadar pelatihan, tetapi langkah strategis menuju pelayanan perizinan yang profesional, cepat, dan akuntabel.
📢 INFO TERBARU 2026
Program ini mengacu pada:
Implementasi OSS-RBA terbaru
Kebijakan perizinan berusaha berbasis risiko
Sinkronisasi data NIB dan KBLI
Penyederhanaan layanan perizinan usaha
Standarisasi pelayanan investasi dan usaha
Penerapan sistem digital pelayanan publik
👉 Lihat jadwal terbaru & amankan kuota sekarang!
📚 MATERI TRAINING & BIMTEK
1. Kebijakan dan Regulasi OSS-RBA Terbaru
Dasar hukum OSS-RBA
Perubahan kebijakan perizinan usaha
Konsep perizinan berbasis risiko
Kewenangan pusat dan daerah dalam OSS
2. Pemahaman KBLI dan Tingkat Risiko Usaha
Struktur dan klasifikasi KBLI
Penentuan KBLI sesuai bidang usaha
Identifikasi risiko rendah, menengah, dan tinggi
Analisis kesesuaian kegiatan usaha
3. Verifikasi KBLI Risiko Rendah
Teknik validasi KBLI
Kesalahan umum dalam penentuan KBLI
Verifikasi dokumen usaha
Penyelesaian mismatch data usaha
4. Implementasi OSS-RBA Secara Praktis
Pendaftaran dan pengelolaan akun OSS
Penerbitan NIB dan izin usaha
Pemenuhan persyaratan dasar
Sinkronisasi data perizinan sektoral
5. Pengawasan dan Evaluasi Perizinan Berusaha
Monitoring kepatuhan usaha
Pengawasan berbasis risiko
Pencabutan dan perubahan izin usaha
Pelaporan kegiatan usaha
6. Studi Kasus dan Simulasi OSS-RBA
Praktik input data OSS
Simulasi verifikasi KBLI
Penyelesaian kendala teknis OSS
Best practice implementasi pelayanan perizinan
🗓️ JADWAL & MATERI PEMBAHASAN BIMTEK
🟦 HARI PERTAMA
⏰ 09.00 – 12.00 WIB
Absensi & Pembukaan
Kebijakan OSS-RBA Terbaru
Konsep Perizinan Berbasis Risiko
Pemahaman KBLI dan Klasifikasi Usaha
Verifikasi KBLI Risiko Rendah
⏰ 12.00 – 13.00 WIB
Istirahat, Sholat & Makan Siang
⏰ 13.00 – 16.00 WIB
Praktik Penggunaan OSS-RBA
Penerbitan NIB dan Perizinan Dasar
Sinkronisasi Data Usaha
Studi Kasus Permasalahan OSS
⏰ 16.00 – 16.30 WIB
Penutup Hari Pertama
🟩 HARI KEDUA
⏰ 09.00 – 12.00 WIB
Monitoring dan Pengawasan Perizinan
Evaluasi Kepatuhan Usaha
Penyelesaian Kendala Verifikasi KBLI
Simulasi dan Pendampingan Praktik
⏰ 12.00 – 13.00 WIB
Istirahat, Sholat & Makan Siang
⏰ 13.00 – 16.00 WIB
Diskusi Interaktif & Konsultasi Teknis
Evaluasi Materi dan Post Test
Penyusunan Rencana Tindak Lanjut
⏰ 16.00 – 16.30 WIB
Penutupan & Penyerahan Sertifikat
👥 PESERTA YANG DIREKOMENDASIKAN
DPMPTSP Provinsi/Kabupaten/Kota
Operator OSS Instansi Pemerintah
Pelaku Usaha & Perusahaan
Konsultan Perizinan
Bagian Legal & Compliance
Administrator Perizinan Berusaha
Pendamping UMKM dan Investasi
Akademisi & Praktisi Perizinan
🧭 METODE PELAKSANAAN
Tatap Muka (Offline Training)
In House Training (Custom Instansi)
Pelatihan Daring (Zoom Meeting)
Praktik langsung penggunaan OSS-RBA
Studi kasus & simulasi teknis
Diskusi interaktif bersama praktisi
💰 BIAYA KEGIATAN
Paket A – Single Room : Rp 5.500.000 / Peserta
Paket B – Twin Share : Rp 5.000.000 / Peserta
Paket C – Non Akomodasi : Rp 4.000.000 / Peserta
📍 LOKASI PELAKSANAAN
Jakarta | Bandung | Yogyakarta | Surabaya | Bali | Makassar | Lombok
📌 Lokasi dapat disesuaikan dengan kebutuhan instansi
📞 INFORMASI & PENDAFTARAN
📱 WA/HP: 0813-8766-6605
🌐 Website: www.linkpemda.com
📧 Email: info@linkpemda.com
🏢 TENTANG PENYELENGGARA
LINK PEMDA merupakan lembaga profesional yang berfokus pada pengembangan kapasitas SDM pemerintah, dunia usaha, dan institusi melalui program pelatihan nasional yang:
✔ Sistematis
✔ Aplikatif
✔ Berbasis regulasi terbaru
✔ Didukung tenaga ahli & praktisi berpengalaman
Dengan komitmen mendorong terwujudnya tata kelola pelayanan publik dan perizinan yang:
✔ Profesional
✔ Transparan
✔ Akuntabel
✔ Cepat & responsif
✔ Berbasis digital dan pelayanan prima
May 06, 2026 / Materi