Beranda
Jadwal
Materi
Artikel
Profile
...
BIMTEK ASET DAN BARANG JASA
Bimbingan Teknis Manajemen Aset Daerah & SIMBADA Tahun 2026

INVENTARISASI | PENATAUSAHAAN | PEMANFAATAN | PENGHAPUSAN | INTEGRASI SISTEM

Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) merupakan salah satu aspek krusial dalam tata kelola pemerintahan daerah yang berpengaruh langsung terhadap kualitas laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD), efektivitas pemanfaatan aset, serta tingkat akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

Dalam praktiknya, masih ditemukan berbagai permasalahan seperti ketidaksesuaian data inventaris, perbedaan antara kondisi fisik dan administrasi aset, kesalahan pengkodean, lemahnya pengamanan aset, hingga belum optimalnya pemanfaatan aplikasi SIMBADA dalam proses penatausahaan dan pelaporan.

Kondisi tersebut berpotensi menimbulkan ketidaktertiban administrasi, temuan pemeriksaan, serta rendahnya optimalisasi aset daerah sebagai penunjang pelayanan publik.

Sejalan dengan penguatan regulasi nasional di bidang pengelolaan Barang Milik Daerah sebagaimana diatur dalam:

Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah

PP Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah

PP Nomor 28 Tahun 2020 tentang Perubahan atas PP 27 Tahun 2014

Permendagri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah

Pemerintah Daerah dituntut untuk melaksanakan pengelolaan aset secara tertib administrasi, tertib fisik, dan tertib hukum, serta mengoptimalkan penggunaan aplikasi SIMBADA secara tepat dan terintegrasi.

Melalui kegiatan Bimbingan Teknis Manajemen Aset Daerah & SIMBADA Tahun 2026, diselenggarakan pelatihan yang terstruktur, aplikatif, dan berbasis praktik langsung guna membantu aparatur dalam memahami serta menerapkan sistem pengelolaan aset yang profesional, akurat, dan akuntabel.

Kegiatan ini dirancang untuk memberikan pemahaman komprehensif mengenai kebijakan pengelolaan BMD, siklus manajemen aset daerah, serta praktik teknis penggunaan aplikasi SIMBADA dalam mendukung penyajian laporan aset yang valid dan terintegrasi.


🎯 Tujuan Kegiatan

Bimbingan Teknis ini bertujuan untuk:

  • Memberikan pemahaman menyeluruh mengenai regulasi pengelolaan Barang Milik Daerah.

  • Meningkatkan kapasitas aparatur dalam penatausahaan dan inventarisasi aset daerah.

  • Mengoptimalkan penggunaan aplikasi SIMBADA dalam pencatatan dan pelaporan aset.

  • Memperkuat pengamanan dan pemanfaatan aset daerah secara efektif.

  • Meningkatkan kualitas penyajian aset dalam LKPD.

  • Mengurangi risiko kesalahan administrasi dan temuan pemeriksaan.

  • Mendukung tata kelola aset yang transparan dan akuntabel.


👥 Sasaran Peserta

Kegiatan ini ditujukan bagi:

  • Kepala BPKAD/BKD

  • Pengelola Barang Milik Daerah

  • Pejabat Penatausahaan Barang

  • Pengurus Barang Pengguna dan Pembantu Pengurus Barang

  • Pejabat Pengelola Aset pada OPD

  • Admin SIMBADA

  • Inspektorat/Internal Auditor Daerah


📚 Materi dan Pokok Bahasan

Materi yang akan disampaikan meliputi:

  • Kebijakan nasional dan regulasi pengelolaan Barang Milik Daerah

  • Prinsip dan siklus manajemen aset daerah

  • Perencanaan kebutuhan dan pengadaan aset

  • Penatausahaan dan inventarisasi Barang Milik Daerah

  • Rekonsiliasi dan validasi data aset

  • Pemanfaatan dan pengamanan aset daerah

  • Prosedur penghapusan dan pemindahtanganan aset

  • Implementasi dan optimalisasi aplikasi SIMBADA

  • Integrasi data aset dengan sistem keuangan daerah

  • Penyajian aset dalam Neraca Pemerintah Daerah

  • Studi kasus dan pembahasan permasalahan aktual pengelolaan aset


🗓️ Jadwal dan Susunan Acara

Hari Pertama

Registrasi dan Pembukaan Kegiatan
Kebijakan dan Regulasi Pengelolaan Barang Milik Daerah
Siklus Manajemen Aset Daerah
Penatausahaan dan Inventarisasi Aset
Rekonsiliasi dan Validasi Data Aset
Praktik Input dan Pengelolaan Data pada SIMBADA
Diskusi dan Tanya Jawab

Hari Kedua

Pemanfaatan dan Pengamanan Aset Daerah
Prosedur Penghapusan dan Pemindahtanganan
Integrasi Data Aset dengan Sistem Keuangan Daerah
Penyajian Aset dalam Laporan Keuangan
Penguatan Pengendalian Internal dan Manajemen Risiko Aset
Studi Kasus dan Pembahasan Permasalahan Aktual
Rencana Tindak Lanjut di Instansi Peserta
Penutupan Kegiatan


🗓 Jadwal Pelaksanaan

Periode: Februari – Desember 2026
Durasi: 2 (dua) hari per sesi
Format: Tatap Muka (Klasikal), In House Training, dan Daring (Zoom)


📍 Lokasi

Jakarta • Bandung • Yogyakarta • Surabaya • Bali • Makassar • Lombok

Lokasi dapat disesuaikan dengan kebutuhan instansi peserta.


📦 Pilihan Paket Pelatihan

Paket Reguler Nasional

In House Training di Instansi

Pendampingan Teknis Penertiban dan Validasi Aset

Kelas Khusus BPKAD

Kelas Khusus OPD Teknis


📞 Kontak Resmi

📱 WhatsApp: +62 813-8766-6605
🌐 Website: www.linkpemda.com
📧 Email: info@linkpemda.com

February 13, 2026 / Materi

...
BIMTEK BLUD
Bimbingan Teknis Aplikasi e-BLUD dan Implementasi SIPD BLUD dalam Pengelolaan Keuangan BLUD

Pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) merupakan salah satu pilar penting dalam mendukung peningkatan mutu layanan publik, khususnya di sektor kesehatan dan layanan teknis daerah. Sistem pengelolaan keuangan BLUD harus dilaksanakan secara profesional, transparan, akuntabel, serta terintegrasi dengan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).

Dalam praktiknya, masih ditemukan berbagai tantangan, seperti ketidaksesuaian penyusunan Rencana Bisnis dan Anggaran (RBA), kesalahan penginputan transaksi pada SIPD BLUD, keterlambatan pelaporan keuangan, hingga belum optimalnya pemanfaatan aplikasi e-BLUD. Kondisi tersebut berpotensi menimbulkan ketidaktertiban administrasi, temuan pemeriksaan, serta rendahnya efektivitas pengelolaan anggaran.

Sejalan dengan penguatan regulasi nasional dan digitalisasi tata kelola keuangan daerah sebagaimana diatur dalam:

  • Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah

  • PP Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah

  • Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah

BLUD dituntut untuk mengoptimalkan pemanfaatan SIPD BLUD serta aplikasi e-BLUD secara tepat dan sesuai ketentuan.

Melalui kegiatan Bimbingan Teknis Aplikasi e-BLUD dan Implementasi SIPD BLUD dalam Pengelolaan Keuangan BLUD, diselenggarakan pelatihan yang terstruktur, aplikatif, dan berbasis praktik langsung guna membantu pejabat pengelola BLUD dalam memahami serta menerapkan sistem pengelolaan keuangan yang terintegrasi dan akuntabel.

Kegiatan ini dirancang untuk memberikan pemahaman komprehensif mengenai kebijakan pengelolaan keuangan BLUD, penyusunan RBA berbasis kinerja, serta praktik teknis penggunaan SIPD BLUD dan aplikasi e-BLUD.


🎯 Tujuan Kegiatan

Bimbingan Teknis ini bertujuan untuk:

  • Memberikan pemahaman menyeluruh mengenai regulasi pengelolaan keuangan BLUD.

  • Meningkatkan kapasitas pengelola dalam menyusun dan menyesuaikan RBA secara tepat.

  • Mengoptimalkan implementasi SIPD BLUD dalam proses penganggaran dan pelaporan.

  • Meningkatkan keterampilan teknis penggunaan aplikasi e-BLUD.

  • Memperkuat penatausahaan dan pertanggungjawaban keuangan BLUD.

  • Mengurangi risiko kesalahan administrasi dan temuan pemeriksaan.

  • Mendukung peningkatan kualitas layanan publik melalui tata kelola keuangan yang profesional.


👥 Sasaran Peserta

Kegiatan ini ditujukan bagi:

  • Direktur RSUD

  • Kepala Puskesmas BLUD

  • Kepala BLUD

  • Pejabat Pengelola Keuangan BLUD

  • PPK dan PPTK

  • Bendahara Penerimaan dan Pengeluaran

  • Admin SIPD BLUD

  • Pejabat Penatausahaan Keuangan (PPK-BLUD)

  • Inspektorat/Internal Auditor Daerah


📚 Materi dan Pokok Bahasan

Materi yang akan disampaikan meliputi:

  • Kebijakan nasional dan regulasi pengelolaan keuangan BLUD

  • Konsep dan prinsip fleksibilitas pengelolaan keuangan BLUD

  • Penyusunan dan penyesuaian Rencana Bisnis dan Anggaran (RBA)

  • Implementasi SIPD BLUD dalam proses perencanaan dan penganggaran

  • Praktik penginputan transaksi pada aplikasi e-BLUD

  • Penatausahaan pendapatan dan belanja BLUD

  • Penyusunan laporan keuangan BLUD berbasis SIPD

  • Rekonsiliasi dan integrasi laporan dengan Pemerintah Daerah

  • Pengendalian internal dan manajemen risiko BLUD

  • Studi kasus dan pembahasan permasalahan aktual pengelolaan keuangan BLUD


🗓️ Jadwal dan Susunan Acara

Hari Pertama

  • Registrasi dan Pembukaan Kegiatan

  • Kebijakan dan Regulasi Pengelolaan Keuangan BLUD

  • Konsep Fleksibilitas dan Tata Kelola BLUD

  • Penyusunan dan Penyesuaian RBA

  • Implementasi SIPD BLUD dalam Perencanaan dan Penganggaran

  • Praktik dan Simulasi Input Data pada SIPD BLUD

  • Diskusi dan Tanya Jawab

Hari Kedua

  • Penggunaan Aplikasi e-BLUD dalam Penatausahaan Keuangan

  • Penyusunan dan Rekonsiliasi Laporan Keuangan BLUD

  • Integrasi Pelaporan dengan Pemerintah Daerah

  • Penguatan Pengendalian Internal dan Manajemen Risiko

  • Studi Kasus dan Pembahasan Permasalahan Aktual

  • Rencana Tindak Lanjut di Instansi Peserta

  • Penutupan Kegiatan


🗓 Jadwal Pelaksanaan

Periode: Februari – Desember 2026
Durasi: 2 (dua) hari per sesi
Format: Tatap Muka (Klasikal), In House Training, dan Daring (Zoom)


📍 Lokasi

Jakarta • Bandung • Yogyakarta • Surabaya • Bali • Makassar • Lombok
Lokasi dapat disesuaikan dengan kebutuhan instansi peserta.


📦 Pilihan Paket Pelatihan

  • Paket Reguler Nasional

  • In House Training di Instansi

  • Pendampingan Teknis Intensif BLUD

  • Kelas Khusus RSUD

  • Kelas Khusus Puskesmas BLUD


📞 Kontak Resmi

📱 WhatsApp: +62 813-8766-6605
🌐 Website: www.linkpemda.com
📧 Email: info@linkpemda.com

February 11, 2026 / Materi

...
BIMTEK SARANA PENDIDIKAN
Bimbingan Teknis Optimalisasi Perencanaan Program dan Pengelolaan Keuangan Satuan Pendidikan Berbasis Kinerja

Optimalisasi perencanaan program dan pengelolaan keuangan satuan pendidikan merupakan fondasi utama dalam mewujudkan tata kelola pendidikan yang profesional, transparan, dan akuntabel. Seluruh kebijakan, program, serta penggunaan anggaran pendidikan harus dirancang dan dilaksanakan secara terintegrasi agar mampu menghasilkan mutu pembelajaran yang terukur dan berdampak nyata bagi peserta didik.

Dalam praktik penyelenggaraan pendidikan, masih sering dijumpai berbagai permasalahan seperti ketidaksinkronan antara rencana kerja sekolah dan RKAS, pengelolaan dana pendidikan yang belum sepenuhnya berbasis prioritas mutu, serta lemahnya pengendalian administrasi dan pelaporan keuangan. Kondisi tersebut berpotensi menimbulkan inefisiensi penggunaan anggaran, rendahnya capaian kinerja satuan pendidikan, hingga risiko temuan pemeriksaan.

Sejalan dengan tuntutan penerapan regulasi nasional dan penguatan manajemen pendidikan berbasis kinerja sebagaimana diatur dalam:

  • Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003

  • PP Nomor 57 Tahun 2021

satuan pendidikan dituntut untuk memperkuat kapasitas pengelola dalam menyusun perencanaan yang selaras, penganggaran yang tepat sasaran, serta pengelolaan keuangan yang efektif dan akuntabel.

Melalui kegiatan Bimbingan Teknis Optimalisasi Perencanaan Program dan Pengelolaan Keuangan Satuan Pendidikan Berbasis Kinerja, diselenggarakan pelatihan yang terstruktur dan aplikatif untuk membantu kepala satuan pendidikan, bendahara, serta pengelola dalam memahami dan menerapkan prinsip tata kelola pendidikan secara terpadu.

Kegiatan ini dirancang untuk memberikan pemahaman komprehensif mengenai kebijakan pendidikan nasional, penyusunan perencanaan berbasis kinerja, serta praktik pengelolaan keuangan satuan pendidikan yang tertib administrasi dan akuntabel.


🎯 Tujuan Kegiatan

Bimbingan Teknis ini bertujuan untuk:

Memberikan pemahaman menyeluruh mengenai keterkaitan perencanaan program dan penganggaran satuan pendidikan.

Meningkatkan kapasitas pengelola dalam menyusun rencana kerja dan RKAS berbasis kinerja.

Membantu satuan pendidikan dalam mengelola dana pendidikan secara transparan dan sesuai ketentuan.

Memperkuat pengendalian administrasi dan pelaporan keuangan sekolah.

Mengurangi risiko ketidaksesuaian perencanaan dan realisasi anggaran.

Mendukung peningkatan mutu layanan pendidikan melalui pengelolaan anggaran yang tepat sasaran.


👥 Sasaran Peserta

Kegiatan ini ditujukan bagi:

Kepala Satuan Pendidikan (SD/SMP/SMA/SMK)

Wakil Kepala Sekolah

Bendahara Sekolah

Pengelola Keuangan Pendidikan

Operator Perencanaan dan Keuangan

Pengurus Yayasan (untuk sekolah swasta)

Komite Sekolah


📚 Materi dan Pokok Bahasan

Materi yang akan disampaikan meliputi:

Kebijakan nasional dalam tata kelola dan pembiayaan pendidikan

Sinkronisasi visi, rencana kerja tahunan, dan RKAS

Penyusunan RKAS berbasis prioritas mutu dan capaian kinerja

Pemanfaatan aplikasi perencanaan dan penganggaran seperti:

  • ARKAS

Keterkaitan perencanaan program dengan penggunaan dana pendidikan

Penatausahaan dan pertanggungjawaban keuangan satuan pendidikan

Pengendalian internal dan evaluasi penggunaan anggaran

Akuntabilitas kinerja dan pelaporan keuangan pendidikan

Studi kasus dan pembahasan permasalahan aktual pengelolaan keuangan sekolah


🗓️ Jadwal dan Susunan Acara

Hari Pertama

Registrasi dan Pembukaan Kegiatan

Kebijakan Tata Kelola dan Pembiayaan Pendidikan

Sinkronisasi Perencanaan Program dan RKAS

Penyusunan RKAS Berbasis Kinerja

Praktik Penyusunan dan Simulasi Input Anggaran

Diskusi dan Tanya Jawab


Hari Kedua

Penatausahaan dan Pertanggungjawaban Keuangan

Pengendalian dan Evaluasi Penggunaan Anggaran

Penguatan Akuntabilitas dan Transparansi Keuangan

Studi Kasus dan Pembahasan Permasalahan Aktual

Rencana Tindak Lanjut di Satuan Pendidikan

Penutupan Kegiatan


🗓 Jadwal Pelaksanaan

Periode: Februari – Desember 2026

Durasi: 2 (dua) hari per sesi

Format: Tatap Muka dan Daring (Zoom)


📍 Lokasi

Jakarta • Bandung • Yogyakarta • Surabaya • Bali • Makassar • Lombok

Pilihan Paket & Kontribusi Peserta: (Reguler, In House Training, dan Kelas Khusus Yayasan)


📞 Kontak Resmi

📱 WhatsApp: +62 813-8766-6605
🌐 Website: www.linkpemda.com
📧 Email: info@linkpemda.com

February 11, 2026 / Materi

...
BIMTEK SARANA PENDIDIKAN
Bimbingan Teknis Penguatan Pengawasan Internal dan Peningkatan Kualitas Pelayanan Pendidikan

Penguatan pengawasan internal dan peningkatan kualitas pelayanan pendidikan merupakan bagian penting dalam mewujudkan satuan pendidikan yang profesional, akuntabel, dan berorientasi mutu. Sistem pengawasan yang efektif tidak hanya berfungsi sebagai alat kontrol, tetapi juga sebagai instrumen perbaikan berkelanjutan dalam penyelenggaraan pendidikan.

Dalam praktiknya, masih dijumpai berbagai permasalahan seperti lemahnya pengendalian administrasi dan keuangan, dokumentasi yang belum tertib, evaluasi kinerja guru yang belum terstruktur, serta pelayanan pendidikan yang belum sepenuhnya memenuhi standar mutu. Kondisi tersebut dapat berdampak pada rendahnya kepuasan peserta didik dan orang tua, serta memengaruhi hasil evaluasi dan akreditasi satuan pendidikan.

Sejalan dengan kebijakan nasional di bidang pendidikan sebagaimana diatur dalam:

  • Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003

  • PP Nomor 57 Tahun 2021

satuan pendidikan dituntut untuk memperkuat sistem pengawasan internal serta meningkatkan kualitas layanan pendidikan secara sistematis dan terukur.

Melalui kegiatan Bimbingan Teknis Penguatan Pengawasan Internal dan Peningkatan Kualitas Pelayanan Pendidikan, diselenggarakan pelatihan yang aplikatif untuk membantu kepala satuan pendidikan, pengelola, dan tenaga pendidik dalam membangun sistem pengendalian internal yang efektif serta meningkatkan mutu layanan pendidikan secara berkelanjutan.

Kegiatan ini dirancang untuk memberikan pemahaman komprehensif mengenai prinsip pengawasan internal, manajemen mutu pendidikan, serta strategi peningkatan pelayanan berbasis standar nasional pendidikan.


🎯 Tujuan Kegiatan

Bimbingan Teknis ini bertujuan untuk:

Memberikan pemahaman mengenai pentingnya pengawasan internal dalam tata kelola satuan pendidikan.

Meningkatkan kapasitas kepala satuan pendidikan dalam melakukan monitoring dan evaluasi program.

Memperkuat sistem pengendalian administrasi dan keuangan pendidikan.

Mendorong peningkatan kualitas pembelajaran dan layanan kepada peserta didik.

Mendukung kesiapan satuan pendidikan dalam menghadapi evaluasi dan akreditasi.

Meningkatkan transparansi dan akuntabilitas lembaga pendidikan.


👥 Sasaran Peserta

Kegiatan ini ditujukan bagi:

Kepala Satuan Pendidikan (SD/SMP/SMA/SMK)

Wakil Kepala Sekolah

Pengawas Sekolah

Bendahara Sekolah

Tenaga Pendidik dan Kependidikan

Pengurus Yayasan (untuk sekolah swasta)

Komite Sekolah


📚 Materi dan Pokok Bahasan

Materi yang akan disampaikan meliputi:

Kebijakan nasional terkait pengawasan dan mutu pendidikan

Konsep pengawasan internal di satuan pendidikan

Pengendalian administrasi dan keuangan sekolah

Monitoring dan evaluasi program pendidikan

Manajemen risiko dalam pengelolaan satuan pendidikan

Standar mutu layanan pendidikan dan kepuasan peserta didik

Persiapan dan strategi menghadapi akreditasi oleh:

  • Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah

Studi kasus dan pembahasan permasalahan aktual pengawasan dan pelayanan pendidikan


🗓️ Jadwal dan Susunan Acara

Hari Pertama

Registrasi dan Pembukaan Kegiatan

Kebijakan Pengawasan dan Standar Mutu Pendidikan

Sistem Pengawasan Internal di Satuan Pendidikan

Pengendalian Administrasi dan Keuangan

Diskusi dan Tanya Jawab


Hari Kedua

Monitoring dan Evaluasi Program Pendidikan

Manajemen Risiko dan Pengendalian Internal

Strategi Peningkatan Kualitas Pelayanan Pendidikan

Simulasi Evaluasi dan Persiapan Akreditasi

Rencana Tindak Lanjut di Satuan Pendidikan

Penutupan Kegiatan


🗓 Jadwal Pelaksanaan

Periode: Februari – Desember 2026

Durasi: 2 (dua) hari per sesi

Format: Tatap Muka dan Daring (Zoom)


📍 Lokasi

Jakarta • Bandung • Yogyakarta • Surabaya • Bali • Makassar • Lombok

Pilihan Paket & Kontribusi Peserta: (Reguler, In House Training, dan Kelas Khusus Satuan Pendidikan)


📞 Kontak Resmi

📱 WhatsApp: +62 813-8766-6605
🌐 Website: www.linkpemda.com
📧 Email: info@linkpemda.com

February 11, 2026 / Materi

...
BIDANG PEMERINTAHAN
Bimbingan Teknis Optimalisasi Perencanaan, Penganggaran, dan Pelaksanaan Program OPD Berbasis Regulasi dan Kinerja

Optimalisasi perencanaan, penganggaran, dan pelaksanaan program OPD merupakan fondasi utama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan daerah yang efektif, efisien, dan akuntabel. Seluruh kebijakan, program, dan kegiatan pemerintah daerah harus dirancang dan dilaksanakan secara terintegrasi agar mampu menghasilkan kinerja yang terukur dan berdampak nyata bagi masyarakat.

Dalam praktik penyelenggaraan pemerintahan daerah, masih sering dijumpai berbagai permasalahan seperti ketidaksinkronan antara dokumen perencanaan dan penganggaran, pelaksanaan kegiatan yang belum sepenuhnya berbasis kinerja, serta lemahnya pengendalian pelaksanaan program OPD. Kondisi tersebut berpotensi menimbulkan inefisiensi anggaran, rendahnya capaian kinerja, serta risiko temuan pemeriksaan.

Sejalan dengan tuntutan penerapan regulasi nasional dan pendekatan pengelolaan pemerintahan berbasis kinerja, pemerintah daerah dituntut untuk memperkuat kapasitas aparatur dalam menyusun perencanaan yang selaras, penganggaran yang tepat sasaran, serta pelaksanaan program dan kegiatan OPD yang efektif dan akuntabel.

Melalui kegiatan Bimbingan Teknis Optimalisasi Perencanaan, Penganggaran, dan Pelaksanaan Program OPD Berbasis Regulasi dan Kinerja, LINKPEMDA menyelenggarakan pelatihan yang terstruktur dan aplikatif untuk membantu aparatur pemerintah daerah dalam memahami dan menerapkan prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan daerah secara terpadu.

Kegiatan ini dirancang untuk memberikan pemahaman komprehensif mengenai kebijakan, proses perencanaan dan penganggaran, serta praktik pelaksanaan program OPD yang selaras dengan regulasi nasional dan berorientasi pada pencapaian kinerja.


🎯 Tujuan Kegiatan

Bimbingan Teknis ini bertujuan untuk:

  • Memberikan pemahaman menyeluruh mengenai keterkaitan perencanaan, penganggaran, dan pelaksanaan program OPD.

  • Meningkatkan kapasitas aparatur dalam menyusun perencanaan dan penganggaran berbasis kinerja.

  • Membantu OPD dalam melaksanakan program dan kegiatan secara efektif dan sesuai regulasi.

  • Memperkuat pengendalian pelaksanaan program dan kegiatan OPD.

  • Mengurangi risiko ketidaksesuaian perencanaan, penganggaran, dan realisasi kegiatan.

  • Mendukung peningkatan akuntabilitas kinerja pemerintah daerah.


👥 Sasaran Peserta

Kegiatan ini ditujukan bagi:

  • Bappeda Provinsi/Kabupaten/Kota

  • BPKAD/BPKA

  • OPD Teknis

  • Pejabat Perencana OPD

  • Pejabat Pengelola Keuangan OPD

  • PPK-SKPD dan PPTK

  • Bendahara Pengeluaran dan Bendahara Penerimaan

  • Inspektorat Daerah/APIP

  • Pengelola keuangan BLUD (RSUD dan Puskesmas)


📚 Materi dan Pokok Bahasan

Materi yang akan disampaikan meliputi:

  • Kebijakan nasional dalam perencanaan dan penganggaran daerah

  • Sinkronisasi dokumen perencanaan (RPJMD, RKPD, Renstra OPD, Renja OPD)

  • Penganggaran berbasis kinerja dan prioritas pembangunan daerah

  • Keterkaitan perencanaan dan APBD

  • Pelaksanaan program dan kegiatan OPD sesuai perencanaan dan anggaran

  • Pengendalian dan evaluasi pelaksanaan program OPD

  • Akuntabilitas kinerja dan pelaporan pelaksanaan program OPD

  • Studi kasus dan pembahasan permasalahan perencanaan, penganggaran, dan pelaksanaan kegiatan OPD


🗓️ Jadwal dan Susunan Acara

Hari Pertama

  • Registrasi dan Pembukaan Kegiatan

  • Kebijakan Perencanaan dan Penganggaran Daerah Berbasis Kinerja

  • Sinkronisasi Dokumen Perencanaan OPD

  • Penganggaran Berbasis Kinerja dan Prioritas Daerah

  • Diskusi dan Tanya Jawab

Hari Kedua

  • Pelaksanaan Program dan Kegiatan OPD

  • Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Program

  • Akuntabilitas Kinerja OPD

  • Studi Kasus dan Pembahasan Permasalahan Aktual

  • Penutupan Kegiatan


🗓 Jadwal Pelaksanaan

  • Periode: Februari – Desember 2026

  • Durasi: 2 (dua) hari per sesi

  • Format: Tatap Muka dan Daring (Zoom)


📍 Lokasi

Jakarta • Bandung • Yogyakarta • Surabaya • Bali • Makassar • Lombok
Pilihan Paket & Kontribusi Peserta


📞 Kontak Resmi

📱 WhatsApp: +62 813-8766-6605
🌐 Website: www.linkpemda.com
📧 Email: info@linkpemda.com

February 10, 2026 / Materi

...
BIDANG PEMERINTAHAN
Bimbingan Teknis Penguatan Pengawasan, Pengendalian Internal, dan Pelayanan Publik Berbasis Tata Kelola Pemerintahan

Pengawasan dan pengendalian internal merupakan instrumen penting dalam menjamin penyelenggaraan pemerintahan daerah yang tertib, patuh terhadap regulasi, serta berorientasi pada pencapaian kinerja. Fungsi pengawasan yang efektif akan mencegah terjadinya penyimpangan, meningkatkan kualitas pengelolaan program dan anggaran, serta memperkuat akuntabilitas OPD.

Di sisi lain, pelayanan publik merupakan wajah utama pemerintah daerah yang secara langsung dirasakan oleh masyarakat. Kualitas pelayanan publik yang baik tidak hanya ditentukan oleh kepatuhan terhadap standar pelayanan, tetapi juga oleh efektivitas pengawasan internal, tata kelola organisasi, serta budaya kerja aparatur yang profesional dan berintegritas.

Dalam praktiknya, masih dijumpai berbagai tantangan seperti lemahnya pengendalian internal, tindak lanjut hasil pengawasan yang belum optimal, serta pelayanan publik yang belum sepenuhnya berorientasi pada kebutuhan dan kepuasan masyarakat. Kondisi ini dapat berdampak pada rendahnya kepercayaan publik serta meningkatnya risiko temuan pemeriksaan.

Sehubungan dengan hal tersebut, pemerintah daerah perlu memperkuat sinergi antara fungsi pengawasan, pengendalian internal, dan peningkatan kualitas pelayanan publik dalam satu kerangka tata kelola pemerintahan yang baik.

Melalui kegiatan Bimbingan Teknis Penguatan Pengawasan, Pengendalian Internal, dan Pelayanan Publik Berbasis Tata Kelola Pemerintahan, LINKPEMDA menyelenggarakan pelatihan yang terstruktur dan aplikatif untuk meningkatkan kapasitas aparatur pemerintah daerah dalam menjalankan fungsi pengawasan dan pelayanan publik secara efektif, akuntabel, dan berkelanjutan.

Kegiatan ini dirancang untuk memberikan pemahaman komprehensif mengenai peran pengawasan internal, penerapan sistem pengendalian, serta praktik peningkatan kualitas pelayanan publik dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.


🎯 Tujuan Kegiatan

Bimbingan Teknis ini bertujuan untuk:

  • Memberikan pemahaman menyeluruh mengenai peran pengawasan dan pengendalian internal dalam tata kelola pemerintahan daerah.

  • Meningkatkan kapasitas aparatur dalam penerapan pengawasan berbasis risiko.

  • Memperkuat pelaksanaan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP).

  • Mendorong efektivitas tindak lanjut hasil pengawasan dan pemeriksaan.

  • Meningkatkan kualitas pelayanan publik yang profesional, transparan, dan berorientasi pada masyarakat.

  • Mendukung terwujudnya reformasi birokrasi dan peningkatan kepercayaan publik.


👥 Sasaran Peserta

Kegiatan ini ditujukan bagi:

  • Inspektorat Daerah / APIP

  • Sekretariat Daerah

  • BKD / BKPSDM

  • OPD penyelenggara pelayanan publik

  • Pejabat struktural dan fungsional OPD

  • Aparatur pemerintah kecamatan dan kelurahan

  • Pengelola BLUD (RSUD dan Puskesmas)

  • Unit kerja yang terlibat dalam pengawasan dan pelayanan publik


📚 Materi dan Pokok Bahasan

Materi yang akan disampaikan meliputi:

  • Konsep dan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik (good governance)

  • Peran dan fungsi pengawasan internal pemerintah daerah

  • Penerapan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP)

  • Manajemen risiko dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah

  • Tindak lanjut hasil pengawasan dan pemeriksaan

  • Prinsip dan standar pelayanan publik

  • Peningkatan kualitas pelayanan publik berbasis kinerja

  • Reformasi birokrasi dan inovasi pelayanan publik

  • Studi kasus dan pembahasan permasalahan pengawasan dan pelayanan publik


🗓️ Jadwal dan Susunan Acara

Hari Pertama

  • Registrasi dan Pembukaan Kegiatan

  • Tata Kelola Pemerintahan dan Peran Pengawasan Internal

  • Penerapan SPIP dan Manajemen Risiko

  • Penguatan Fungsi Pengendalian Internal OPD

  • Diskusi dan Tanya Jawab

Hari Kedua

  • Tindak Lanjut Hasil Pengawasan dan Pemeriksaan

  • Prinsip dan Standar Pelayanan Publik

  • Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik Berbasis Kinerja

  • Studi Kasus Pengawasan dan Pelayanan Publik

  • Penutupan Kegiatan


🗓 Jadwal Pelaksanaan

  • Periode: Februari – Desember 2026

  • Durasi: 2 (dua) hari per sesi

  • Format: Tatap Muka dan Daring (Zoom)


📍 Lokasi

Jakarta • Bandung • Yogyakarta • Surabaya • Bali • Makassar • Lombok

Pilihan Paket & Kontribusi Peserta


📞 Kontak Resmi

📱 WhatsApp: +62 813-8766-6605
🌐 Website: www.linkpemda.com
📧 Email: info@linkpemda.com

February 10, 2026 / Materi

...
BIDANG PEMERINTAHAN
Bimbingan Teknis Penataan dan Standarisasi Administrasi Pemerintahan Daerah Tahun 2026

Penataan dan standarisasi administrasi pemerintahan daerah merupakan kebutuhan fundamental dalam penyelenggaraan pemerintahan yang tertib, efektif, dan akuntabel. Administrasi pemerintahan yang tidak tertata dan tidak seragam antar perangkat daerah seringkali menimbulkan perbedaan praktik kerja, ketidaksinkronan dokumen, serta menjadi salah satu penyebab utama munculnya temuan pemeriksaan dan permasalahan administratif di lingkungan pemerintah daerah.

Dalam praktiknya, masih banyak aparatur pemerintah daerah yang melaksanakan tugas berdasarkan kebiasaan, praktik lama, atau interpretasi masing-masing OPD tanpa standar administrasi yang sama. Kondisi ini berdampak pada lemahnya pengendalian internal, ketidakjelasan dasar administrasi keputusan dan tindakan pemerintahan, serta meningkatnya risiko kesalahan administratif meskipun substansi kegiatan telah dilaksanakan dengan benar.

Sejalan dengan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan dan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik, setiap keputusan dan tindakan pemerintahan wajib dilaksanakan berdasarkan kewenangan, prosedur, dan substansi yang jelas serta didukung administrasi yang tertib dan terdokumentasi.

Melalui kegiatan Bimbingan Teknis Penataan dan Standarisasi Administrasi Pemerintahan Daerah, LINKPEMDA menyelenggarakan pelatihan fundamental dan aplikatif guna meningkatkan kapasitas aparatur pemerintah daerah dalam menata dan menerapkan administrasi pemerintahan yang seragam, tertib, dan akuntabel sebagai fondasi utama penyelenggaraan pemerintahan daerah Tahun 2026.


🎯 Tujuan Kegiatan

Bimbingan Teknis ini bertujuan untuk:

  • Memberikan pemahaman menyeluruh mengenai administrasi pemerintahan daerah yang tertib dan terstandar

  • Menyamakan pola administrasi pemerintahan lintas perangkat daerah

  • Meningkatkan ketertiban administrasi dalam pengambilan keputusan dan pelaksanaan kegiatan

  • Mengurangi perbedaan penafsiran dan praktik administrasi antar OPD

  • Mencegah kesalahan administratif yang berpotensi menjadi temuan pemeriksaan

  • Memperkuat sistem pengendalian internal pemerintah daerah


👥 Sasaran Peserta

Kegiatan ini ditujukan bagi:

  • Sekretaris Daerah

  • Kepala Perangkat Daerah (Kepala OPD)

  • Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas

  • PPK dan PPTK

  • Bagian Organisasi

  • Bagian Hukum

  • Inspektorat / APIP

  • ASN yang terlibat dalam administrasi pemerintahan dan pelaksanaan kegiatan


📚 Materi dan Pokok Bahasan

Materi yang akan disampaikan meliputi:

  • Konsep Administrasi Pemerintahan Daerah

  • Prinsip Penataan dan Standarisasi Administrasi Pemerintahan

  • Administrasi Keputusan dan Tindakan Pemerintahan

  • Standarisasi Administrasi dalam Pelaksanaan Kegiatan Pemerintah Daerah

  • Hubungan Administrasi Pemerintahan dengan Pengendalian Internal

  • Kesalahan Administratif yang Paling Sering Terjadi di Pemerintah Daerah

  • Dampak Ketidaktertiban Administrasi terhadap Pemeriksaan dan Pengawasan

  • Peran Pimpinan dan ASN dalam Menjaga Ketertiban Administrasi

  • Studi Kasus Penataan dan Perbaikan Administrasi Pemerintahan Daerah


🗓️ Jadwal dan Susunan Acara

Hari Pertama

  • Registrasi dan Pembukaan Kegiatan

  • Konsep dan Prinsip Administrasi Pemerintahan Daerah

  • Permasalahan Umum Administrasi Pemerintahan di Lingkungan OPD

  • Diskusi dan Tanya Jawab

Hari Kedua

  • Penataan dan Standarisasi Administrasi Pemerintahan Daerah

  • Peran Administrasi dalam Pengendalian Internal dan Pemeriksaan

  • Studi Kasus dan Pembahasan Praktik Administrasi Pemerintahan

  • Penutupan Kegiatan


🗓 Jadwal Pelaksanaan

  • Periode: Februari – Desember 2026

  • Durasi: 2 (dua) hari per sesi

  • Format: Tatap Muka dan Daring (Zoom)


📍 Lokasi

Jakarta • Bandung • Yogyakarta • Surabaya • Bali • Makassar • Lombok


📞 Kontak Resmi

📱 WhatsApp: +62 813-8766-6605
🌐 Website: www.linkpemda.com
📧 Email: info@linkpemda.com

February 12, 2026 / Materi

...
BIDANG PEMERINTAHAN
Bimbingan Teknis Manajemen Reputasi Pemerintah Daerah dan Penanganan Krisis Kepercayaan Publik Tahun 2026

Reputasi pemerintah daerah merupakan aset strategis dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik. Kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah sangat dipengaruhi oleh kualitas kebijakan, pola komunikasi publik, transparansi, serta kemampuan pemerintah dalam merespons isu dan krisis yang berkembang di ruang publik, baik melalui media konvensional maupun media digital.

Dalam era keterbukaan informasi dan media sosial, isu kecil yang tidak dikelola dengan baik dapat berkembang menjadi krisis kepercayaan publik yang berdampak pada stabilitas pemerintahan, efektivitas kebijakan, serta citra kepala daerah dan perangkat daerah. Banyak permasalahan pemerintahan daerah tidak bermula dari kesalahan kebijakan substantif, tetapi dari lemahnya manajemen komunikasi, respons yang tidak terkoordinasi, dan kegagalan mengelola opini publik.

Sejalan dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), pemerintah daerah dituntut tidak hanya mampu mengambil keputusan yang tepat, tetapi juga mampu menjaga reputasi institusi, membangun kepercayaan publik, serta mengelola krisis komunikasi secara profesional, terukur, dan bertanggung jawab.

Melalui kegiatan Bimbingan Teknis Manajemen Reputasi Pemerintah Daerah dan Penanganan Krisis Kepercayaan Publik, LINKPEMDA menyelenggarakan pelatihan strategis untuk memperkuat kapasitas aparatur pemerintah daerah dalam membangun, menjaga, dan memulihkan reputasi pemerintah daerah secara sistematis dan akuntabel dalam menghadapi dinamika publik Tahun 2026.


🎯 Tujuan Kegiatan

Bimbingan Teknis ini bertujuan untuk:

  • Memberikan pemahaman mengenai konsep reputasi pemerintah dan kepercayaan publik.

  • Meningkatkan kapasitas aparatur dalam mengelola komunikasi publik pemerintah daerah.

  • Membekali peserta dengan strategi penanganan isu dan krisis kepercayaan publik.

  • Mencegah eskalasi krisis reputasi yang berdampak pada stabilitas pemerintahan daerah.

  • Mendorong transparansi, akuntabilitas, dan konsistensi narasi kebijakan pemerintah daerah.


👥 Sasaran Peserta

Kegiatan ini ditujukan bagi:

  • Kepala Perangkat Daerah (Kepala OPD)

  • Sekretaris Daerah dan Pejabat Pimpinan Tinggi

  • Pejabat Administrator dan Pengawas

  • Dinas Komunikasi dan Informatika

  • Bagian Humas, Protokol, dan Dokumentasi

  • Camat dan Lurah

  • ASN yang terlibat dalam komunikasi dan pelayanan publik


📚 Materi dan Pokok Bahasan

Materi yang akan disampaikan meliputi:

  • Konsep Reputasi Pemerintah Daerah dan Kepercayaan Publik

  • Faktor Pembentuk dan Perusak Reputasi Pemerintahan

  • Peran Komunikasi Publik dalam Tata Kelola Pemerintahan

  • Identifikasi Isu Strategis dan Potensi Krisis Reputasi

  • Manajemen Krisis Kepercayaan Publik Pemerintah Daerah

  • Strategi Komunikasi Pemerintah dalam Situasi Krisis

  • Koordinasi Internal Pemerintah Daerah dalam Penanganan Isu Publik

  • Etika dan Tanggung Jawab ASN dalam Ruang Publik dan Media Sosial

  • Studi Kasus Krisis Reputasi Pemerintah Daerah


🗓️ Jadwal dan Susunan Acara

Hari Pertama

  • Registrasi dan Pembukaan Kegiatan

  • Reputasi Pemerintah Daerah dalam Perspektif Tata Kelola Pemerintahan

  • Komunikasi Publik Pemerintah Daerah dan Dinamika Media

  • Identifikasi Isu Strategis dan Risiko Krisis Kepercayaan Publik

  • Diskusi dan Tanya Jawab

Hari Kedua

  • Strategi Penanganan Krisis Reputasi Pemerintah Daerah

  • Koordinasi dan Pengambilan Keputusan dalam Krisis Publik

  • Etika ASN dan Komunikasi Pemerintahan

  • Studi Kasus Penanganan Krisis Kepercayaan Publik

  • Penutupan Kegiatan


🗓 Jadwal Pelaksanaan

  • Periode: Februari – Desember 2026

  • Durasi: 2 (dua) hari per sesi

  • Format: Tatap Muka dan Daring (Zoom)


📍 Lokasi

Jakarta • Bandung • Yogyakarta • Surabaya • Bali • Makassar • Lombok


📞 Kontak Resmi

📱 WhatsApp: +62 813-8766-6605
🌐 Website: www.linkpemda.com
📧 Email: info@linkpemda.com

February 11, 2026 / Materi

...
BIDANG PEMERINTAHAN
Bimbingan Teknis Tata Kelola Pengambilan Keputusan Pemerintah Daerah Berbasis Risiko, Data, dan Akuntabilitas Publik Tahun 2026


Pengambilan keputusan merupakan inti dari penyelenggaraan pemerintahan daerah dan menjadi penentu keberhasilan pelaksanaan kebijakan publik. Berbagai permasalahan tata kelola pemerintahan daerah seringkali tidak disebabkan oleh kekurangan regulasi, melainkan oleh lemahnya proses pengambilan keputusan yang belum sepenuhnya berbasis analisis risiko, data yang valid, serta prinsip akuntabilitas publik.

Dalam praktik penyelenggaraan pemerintahan daerah, pejabat pemerintahan dihadapkan pada berbagai situasi strategis yang menuntut keberanian mengambil keputusan, kejelasan kewenangan, serta kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan. Kompleksitas lingkungan pemerintahan, dinamika politik, tuntutan masyarakat, serta risiko hukum yang menyertai setiap keputusan menuntut adanya peningkatan kapasitas aparatur dalam tata kelola pengambilan keputusan yang profesional dan bertanggung jawab.

Sejalan dengan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, pengambilan keputusan pemerintah daerah harus dilaksanakan secara sah, rasional, proporsional, serta dapat dipertanggungjawabkan secara administratif dan publik.

Melalui kegiatan Bimbingan Teknis Tata Kelola Pengambilan Keputusan Pemerintah Daerah Berbasis Risiko, Data, dan Akuntabilitas Publik, LINKPEMDA menyelenggarakan pelatihan strategis dan aplikatif guna memperkuat kapasitas aparatur pemerintah daerah dalam merumuskan, menetapkan, dan melaksanakan keputusan pemerintahan secara tepat, berani, dan akuntabel dalam rangka mendukung tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) Tahun 2026.

Kegiatan ini dirancang untuk memberikan pemahaman komprehensif mengenai kerangka hukum, metodologi, serta praktik pengambilan keputusan pemerintahan daerah yang berbasis analisis risiko, pemanfaatan data, dan pertanggungjawaban publik.


🎯 Tujuan Kegiatan

Bimbingan Teknis ini bertujuan untuk:

  • Memberikan pemahaman menyeluruh mengenai konsep dan prinsip pengambilan keputusan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.

  • Meningkatkan kapasitas aparatur pemerintah daerah dalam mengambil keputusan berbasis risiko dan data yang valid.

  • Memperkuat pemahaman mengenai kewenangan, diskresi, dan tanggung jawab pejabat pemerintahan.

  • Mengurangi risiko kesalahan kebijakan dan implikasi hukum dalam pengambilan keputusan pemerintahan.

  • Mendorong terwujudnya akuntabilitas publik dan transparansi dalam setiap keputusan pemerintah daerah.

  • Mendukung penguatan tata kelola pemerintahan daerah yang profesional, responsif, dan berintegritas.


👥 Sasaran Peserta

Kegiatan ini ditujukan bagi:

  • Kepala Perangkat Daerah (Kepala OPD)

  • Sekretaris Daerah dan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

  • Asisten Sekda dan Staf Ahli Kepala Daerah

  • Camat dan Lurah

  • Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas

  • Tim Perumus Kebijakan Daerah

  • Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP/Inspektorat)

  • ASN yang terlibat dalam perumusan dan pelaksanaan kebijakan daerah


📚 Materi dan Pokok Bahasan

Materi yang akan disampaikan meliputi:

  • Konsep Pengambilan Keputusan dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah

  • Landasan Hukum Pengambilan Keputusan Pemerintahan dan Administrasi Pemerintahan

  • Kewenangan, Diskresi, dan Batasan Tanggung Jawab Pejabat Pemerintahan

  • Pengambilan Keputusan Administratif dan Keputusan Strategis Pemerintah Daerah

  • Analisis Risiko dalam Penetapan Kebijakan dan Keputusan Pemerintahan

  • Pengambilan Keputusan Berbasis Data dan Informasi Pemerintahan

  • Akuntabilitas Publik dan Transparansi dalam Pengambilan Keputusan

  • Etika Pemerintahan dalam Penetapan Kebijakan Publik

  • Studi Kasus Pengambilan Keputusan Pemerintah Daerah (Best Practice dan Policy Failure)


🗓️ Jadwal dan Susunan Acara

Hari Pertama

  • Registrasi dan Pembukaan Kegiatan

  • Kebijakan Nasional dan Prinsip Pengambilan Keputusan Pemerintahan

  • Landasan Hukum dan Kewenangan Pejabat dalam Pengambilan Keputusan

  • Diskresi Pejabat Pemerintahan dan Risiko Hukum Kebijakan

  • Diskusi dan Tanya Jawab

Hari Kedua

  • Pengambilan Keputusan Berbasis Risiko dan Data Pemerintahan

  • Akuntabilitas Publik dan Etika Pemerintahan dalam Kebijakan Daerah

  • Studi Kasus Pengambilan Keputusan Pemerintah Daerah

  • Strategi Pencegahan Kesalahan Kebijakan dan Konflik Keputusan

  • Penutupan Kegiatan


🗓 Jadwal Pelaksanaan

  • Periode: Februari – Desember 2026

  • Durasi: 2 (dua) hari per sesi

  • Format: Tatap Muka dan Daring (Zoom)


📍 Lokasi

Jakarta • Bandung • Yogyakarta • Surabaya • Bali • Makassar • Lombok


📞 Kontak Resmi

📱 WhatsApp: +62 813-8766-6605
🌐 Website: www.linkpemda.com
📧 Email: info@linkpemda.com

February 10, 2026 / Materi

...
BIMTEK PERPAJAKAN
Bimbingan Teknis Implementasi Ketentuan Perpajakan dalam Rangka Pelaksanaan Sistem Inti Administrasi Perpajakan (Coretax) bagi Instansi Pemerintah dan Pemerintah Daerah Tahun 2026


Penerapan Sistem Inti Administrasi Perpajakan (Coretax System) merupakan bagian dari transformasi administrasi perpajakan nasional yang berdampak langsung terhadap tata kelola keuangan negara dan daerah. Melalui penerbitan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 1 Tahun 2026 sebagai perubahan keempat atas PMK Nomor 81 Tahun 2024, pemerintah menegaskan penguatan ketentuan perpajakan berbasis sistem terintegrasi yang wajib diterapkan oleh seluruh instansi pemerintah dan pemerintah daerah.

Dalam konteks tersebut, instansi pemerintah dan pemerintah daerah memiliki peran strategis sebagai wajib pajak, pemotong, dan/atau pemungut pajak atas belanja negara dan belanja daerah. Perubahan kebijakan ini menuntut penyesuaian proses bisnis, pemahaman regulasi, serta peningkatan kapasitas aparatur dalam pelaksanaan kewajiban perpajakan berbasis Coretax.

Melalui kegiatan Bimbingan Teknis Implementasi Ketentuan Perpajakan dalam Rangka Pelaksanaan Coretax, LINKPEMDA menyelenggarakan pelatihan terstruktur dan aplikatif guna meningkatkan pemahaman serta kesiapan aparatur pemerintah dalam menerapkan ketentuan perpajakan terbaru secara tertib, patuh, dan akuntabel.

Kegiatan ini dirancang untuk memberikan pemahaman komprehensif mengenai kebijakan, proses administrasi, serta praktik implementasi Coretax dalam pengelolaan perpajakan instansi pemerintah dan pemerintah daerah Tahun 2026.


🎯 Tujuan Kegiatan

Bimbingan Teknis ini bertujuan untuk:

  • Memberikan pemahaman menyeluruh mengenai ketentuan perpajakan terbaru sesuai PMK Nomor 1 Tahun 2026.

  • Meningkatkan kapasitas aparatur dalam pelaksanaan kewajiban perpajakan sebagai wajib pajak, pemotong, dan/atau pemungut pajak.

  • Membantu instansi pemerintah/daerah dalam menyesuaikan proses bisnis administrasi perpajakan berbasis Coretax.

  • Mengurangi risiko kesalahan administrasi dan ketidakpatuhan perpajakan.

  • Mendukung penguatan tata kelola keuangan negara dan daerah yang transparan, akuntabel, dan berbasis sistem digital.


👥 Sasaran Peserta

Kegiatan ini ditujukan bagi:

  • Pejabat dan staf pengelola keuangan daerah (BPKAD/BPKA)

  • Badan Pendapatan Daerah (Bapenda)

  • Bendahara Pengeluaran dan Bendahara Penerimaan

  • PPK-SKPD dan PPTK

  • Inspektorat Daerah/APIP

  • Pengelola keuangan BLUD (RSUD dan Puskesmas)

  • ASN pengelola perpajakan dan administrasi keuangan instansi

  • OPD teknis yang terlibat dalam pelaksanaan belanja dan kewajiban perpajakan


📚 Materi dan Pokok Bahasan

Materi yang akan disampaikan meliputi:

  • Kebijakan dan landasan hukum Coretax System

  • Pokok perubahan ketentuan perpajakan dalam PMK Nomor 1 Tahun 2026

  • Peran instansi pemerintah/daerah dalam Coretax (WP, pemotong, pemungut)

  • Penyesuaian proses pemotongan dan pemungutan pajak atas belanja pemerintah

  • Mekanisme pelaporan dan penyetoran pajak berbasis Coretax

  • Pengelolaan data dan transaksi perpajakan instansi

  • Pengendalian, monitoring, dan evaluasi kepatuhan perpajakan

  • Studi kasus dan pembahasan permasalahan perpajakan instansi pemerintah/daerah


🗓️ Jadwal dan Susunan Acara

Hari Pertama

  • Registrasi dan Pembukaan Kegiatan

  • Kebijakan Coretax System dan Arah Reformasi Perpajakan Nasional

  • Ketentuan Perpajakan Terbaru dalam PMK Nomor 1 Tahun 2026

  • Peran dan Tanggung Jawab Instansi Pemerintah dalam Coretax

  • Diskusi dan Tanya Jawab

Hari Kedua

  • Proses Pemotongan, Pemungutan, dan Pelaporan Pajak Berbasis Coretax

  • Pengelolaan Data dan Akuntabilitas Administrasi Perpajakan

  • Studi Kasus Implementasi Coretax pada Instansi Pemerintah/Daerah

  • Pengendalian dan Evaluasi Kepatuhan Perpajakan

  • Penutupan Kegiatan


🗓 Jadwal Pelaksanaan

  • Periode: Februari – Desember 2026

  • Durasi: 2 (dua) hari per sesi

  • Format: Tatap Muka dan Daring (Zoom)

📍 Lokasi

Jakarta • Bandung • Yogyakarta • Surabaya • Bali • Makassar • Lombok


📞 Kontak Resmi

📱 WhatsApp: +62 813-8766-6605
🌐 Website: www.linkpemda.com
📧 Email: info@linkpemda.com

February 09, 2026 / Materi

...
BIDANG PEMERINTAHAN
Bimtek Statistik Sektoral dalam Mendukung Kebijakan Berbasis Data Pemerintah Daerah

Kebijakan berbasis data merupakan fondasi utama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel. Pemerintah Daerah dituntut untuk mampu menghasilkan serta memanfaatkan data statistik sektoral yang akurat, relevan, dan mutakhir sebagai dasar perencanaan, pelaksanaan, serta evaluasi pembangunan daerah.

Melalui kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Statistik Sektoral, LINKPEMDA menyelenggarakan pelatihan terstruktur untuk meningkatkan kapasitas aparatur Pemerintah Daerah dalam pengumpulan, pengolahan, analisis, dan penyajian data statistik sektoral. Kegiatan ini dirancang selaras dengan kebijakan nasional Satu Data Indonesia, guna mendukung pengambilan keputusan dan perumusan kebijakan publik yang berbasis bukti (evidence-based policy).

Kegiatan ini ditujukan bagi aparatur perangkat daerah yang terlibat dalam perencanaan pembangunan, pengelolaan data, statistik sektoral, serta pengambilan keputusan berbasis data di lingkungan Pemerintah Daerah.


🎯 Tujuan Kegiatan

Bimbingan Teknis ini bertujuan untuk:

  • Meningkatkan pemahaman dan kapasitas aparatur Pemerintah Daerah dalam pengelolaan data statistik sektoral sesuai standar nasional.

  • Mendorong penerapan kebijakan publik yang berbasis data dan bukti empiris yang kuat.

  • Memperkuat koordinasi dan kolaborasi antar perangkat daerah dalam penyelenggaraan Satu Data Indonesia.

  • Mengembangkan keterampilan praktis peserta dalam pengolahan dan visualisasi data statistik.

  • Membekali peserta dengan pemahaman dasar hukum, etika, serta prinsip kerahasiaan dalam penyelenggaraan statistik pemerintahan.


📚 Materi dan Pokok Bahasan

Materi yang akan disampaikan meliputi:

  • Konsep dasar statistik sektoral dan peran data dalam kebijakan publik

  • Metode pengumpulan data statistik sektoral (survei, sensus, data administrasi, dan big data)

  • Pengolahan dan analisis data statistik menggunakan aplikasi sederhana

  • Visualisasi data dan penyusunan laporan statistik untuk pengambilan keputusan

  • Implementasi Satu Data Indonesia di lingkungan Pemerintah Daerah


🗓️ Jadwal dan Susunan Acara

Hari Pertama

  • Registrasi dan Pembukaan Kegiatan

  • Kebijakan Satu Data Indonesia dan Peran Statistik Sektoral

  • Konsep Dasar Statistik Sektoral

  • Praktik Perancangan Kuesioner dan Teknik Pengumpulan Data

Hari Kedua

  • Pengolahan dan Analisis Data Statistik Dasar

  • Praktik Penggunaan Aplikasi Statistik Sederhana

  • Visualisasi Data dan Penyusunan Laporan Kebijakan

  • Diskusi Panel dan Penutupan Kegiatan

🗓 Jadwal Pelaksanaan

Periode: Februari – Desember 2026
Durasi: 2 (dua) hari per sesi
Format: Tatap Muka dan Daring (Zoom)

📍 Lokasi:
Jakarta • Bandung • Yogyakarta • Surabaya • Bali • Makassar • Lombok

KONTAK RESMI

📱 WhatsApp: +62 813-8766-6605
🌐 Website: www.linkpemda.com
📧 Email: info@linkpemda.com

February 06, 2026 / Materi

...
BIMTEK KEUANGAN
BIMBINGAN TEKNIS PENGGUNAAN STANDAR BIAYA DALAM IMPLEMENTASI PENGANGGARAN BERBASIS KINERJA

Dalam rangka mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel, pemerintah daerah dituntut untuk menerapkan Penganggaran Berbasis Kinerja (PBK) secara konsisten dan berkesinambungan. Pendekatan ini menekankan keterkaitan yang jelas antara alokasi anggaran dengan target kinerja, output, dan outcome program/kegiatan.

Salah satu instrumen penting dalam mendukung implementasi PBK adalah penggunaan standar biaya, yang berfungsi sebagai acuan kewajaran harga satuan serta alat pengendali efisiensi belanja daerah. Standar biaya menjadi dasar dalam penyusunan perencanaan dan penganggaran agar belanja daerah disusun secara rasional, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Namun dalam praktiknya, masih dijumpai berbagai permasalahan di daerah, antara lain:

  • perbedaan pemahaman aparatur dalam penerapan standar biaya;

  • penyusunan anggaran yang belum sepenuhnya berorientasi pada kinerja;

  • ketidakwajaran harga satuan antar perangkat daerah;

  • belum optimalnya keterkaitan indikator kinerja dengan alokasi anggaran.

Sehubungan dengan hal tersebut, Lembaga Informasi Keuangan dan Pembangunan Daerah (LINK PEMDA) sebagai lembaga pengembangan kapasitas aparatur pemerintah daerah memandang perlu untuk menyelenggarakan Bimbingan Teknis Nasional Penggunaan Standar Biaya dalam Implementasi Penganggaran Berbasis Kinerja, guna meningkatkan kompetensi dan pemahaman aparatur daerah secara komprehensif dan aplikatif.


DASAR HUKUM

Pelaksanaan kegiatan Bimbingan Teknis ini berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan, antara lain:

  1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara

  2. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara

  3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah

  4. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah

  5. Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah

  6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah

  7. Peraturan Presiden tentang Standar Harga Satuan Regional (SHSR) yang berlaku

  8. Peraturan Kepala Daerah tentang Standar Biaya Umum (SBU) dan/atau Standar Biaya Khusus (SBK)

  9. Kebijakan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP)


MAKSUD DAN TUJUAN

Maksud

Memberikan pemahaman teknis dan penguatan kapasitas aparatur pemerintah daerah dalam penggunaan standar biaya sebagai bagian integral dari implementasi penganggaran berbasis kinerja.

Tujuan

  1. Meningkatkan pemahaman aparatur mengenai kebijakan dan prinsip standar biaya

  2. Mendorong keselarasan antara perencanaan, penganggaran, dan kinerja

  3. Meningkatkan kualitas penyusunan RKA dan DPA SKPD

  4. Mengoptimalkan efisiensi dan efektivitas belanja daerah

  5. Mendukung peningkatan akuntabilitas kinerja dan kualitas APBD


RUANG LINGKUP MATERI

  1. Kebijakan Nasional Penganggaran Berbasis Kinerja

  2. Konsep dan Fungsi Standar Biaya dalam Pengelolaan Keuangan Daerah

  3. Jenis dan Penerapan Standar Biaya (SBU, SBK, dan SHSR)

  4. Integrasi Standar Biaya dalam Dokumen Perencanaan dan Penganggaran

  5. Penyusunan Anggaran Berbasis Output dan Outcome

  6. Keterkaitan Standar Biaya dengan Indikator Kinerja

  7. Evaluasi Kewajaran Anggaran dan Pengendalian Belanja

  8. Studi Kasus dan Simulasi Penyusunan RKA Berbasis Kinerja


SASARAN PESERTA

Sasaran kegiatan Bimbingan Teknis ini meliputi:

  • Pejabat Pengelola Keuangan Daerah

  • Pejabat Perencanaan dan Program

  • PPTK dan Bendahara

  • Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP)

  • Aparatur yang terlibat dalam penyusunan dan evaluasi APBD


 METODE PELAKSANAAN

Kegiatan Bimbingan Teknis dilaksanakan melalui:

  • Penyampaian materi secara interaktif

  • Diskusi dan tanya jawab

  • Studi kasus penganggaran di pemerintah daerah

  • Simulasi penyusunan anggaran berbasis kinerja


NARASUMBER

Narasumber berasal dari:

  • Praktisi dan tenaga ahli pengelolaan keuangan daerah

  • Akademisi dan narasumber berpengalaman di bidang perencanaan dan anggaran

  • Pejabat yang memiliki kompetensi dan pengalaman teknis

🗓 Jadwal Pelaksanaan

Periode: Februari – Desember 2026
Durasi: 2 (dua) hari per sesi
Format: Tatap Muka dan Daring (Zoom)

📍 Lokasi:
Jakarta • Bandung • Yogyakarta • Surabaya • Bali • Makassar • Lombok

KONTAK RESMI

📱 WhatsApp: +62 813-8766-6605
🌐 Website: www.linkpemda.com
📧 Email: info@linkpemda.com

 

February 05, 2026 / Materi

Tingkatkan Skill Anda Bersama LINKPEMDA