Beranda
Jadwal
Materi
Artikel
Profile
...
BIMTEK KEUANGAN
BIMTEK EVALUASI KINERJA ANGGARAN DAERAH TAHUN 2026 BERBASIS SAKIP

Evaluasi kinerja anggaran daerah merupakan langkah strategis untuk memastikan bahwa penggunaan anggaran benar-benar memberikan dampak terhadap pencapaian kinerja dan tujuan pembangunan daerah. Memasuki Tahun Anggaran 2026, pemerintah daerah dituntut tidak hanya mampu merealisasikan anggaran secara administratif, tetapi juga menunjukkan hubungan yang jelas antara alokasi anggaran, realisasi belanja, dan capaian kinerja.

Pendekatan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) digunakan dalam Bimbingan Teknis ini sebagai kerangka evaluasi untuk menilai efektivitas dan efisiensi kinerja anggaran daerah. Fokus utama kegiatan ini adalah pada anggaran daerah sebagai objek evaluasi, bukan pada penyusunan atau penilaian dokumen SAKIP, LAKIP, maupun AKIP.

Bimbingan Teknis ini dirancang untuk meningkatkan kapasitas aparatur pemerintah daerah dalam melakukan evaluasi kinerja anggaran daerah berbasis SAKIP, sekaligus menyusun rekomendasi perbaikan penganggaran yang lebih akuntabel, terukur, dan berorientasi hasil pada Tahun Anggaran 2026.


TUJUAN KEGIATAN

Tujuan Umum

Meningkatkan kapasitas aparatur pemerintah daerah dalam mengevaluasi kinerja anggaran daerah berbasis SAKIP guna mendukung pengelolaan anggaran yang efektif, efisien, dan berorientasi hasil.

Tujuan Khusus

  1. Memahami konsep evaluasi kinerja anggaran daerah berbasis SAKIP.

  2. Menganalisis keterkaitan antara alokasi anggaran, realisasi belanja, dan capaian kinerja.

  3. Mengidentifikasi permasalahan dalam pelaksanaan dan kinerja anggaran daerah Tahun 2026.

  4. Mengevaluasi efektivitas dan efisiensi penggunaan anggaran daerah.

  5. Menyusun rekomendasi perbaikan kinerja anggaran daerah berbasis hasil evaluasi.


SASARAN PESERTA

  • Pejabat Pengelola Keuangan Daerah (PPKD)

  • Pejabat Penatausahaan Keuangan (PPK-OPD)

  • Kuasa Pengguna Anggaran (KPA)

  • Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK)

  • Perencana OPD

  • Tim Evaluasi Kinerja dan Anggaran OPD

  • Staf Bagian Perencanaan dan Keuangan OPD


MATERI BIMBINGAN TEKNIS

  1. Kebijakan Penganggaran dan Kinerja Pemerintah Daerah Tahun 2026

  2. Konsep Dasar Evaluasi Kinerja Anggaran Daerah

  3. Keterkaitan Anggaran Daerah dengan Capaian Kinerja

  4. Evaluasi Kinerja Anggaran Daerah Berbasis SAKIP

  5. Identifikasi Permasalahan Kinerja Anggaran Daerah

  6. Analisis Efektivitas dan Efisiensi Belanja Daerah

  7. Pemanfaatan Hasil Evaluasi Kinerja Anggaran dalam Perbaikan Penganggaran

  8. Penyusunan Rekomendasi Peningkatan Kinerja Anggaran Daerah


METODE PELAKSANAAN

  • Penyampaian materi

  • Diskusi dan tanya jawab

  • Studi kasus evaluasi kinerja anggaran daerah

  • Pembahasan permasalahan dan praktik peserta


OUTPUT YANG DIHARAPKAN

  • Peserta memahami konsep dan penerapan evaluasi kinerja anggaran daerah berbasis SAKIP.

  • Teridentifikasinya kesenjangan antara alokasi anggaran, realisasi belanja, dan capaian kinerja.

  • Tersusunnya rekomendasi perbaikan kinerja anggaran daerah.

  • Meningkatnya kualitas pengelolaan anggaran daerah yang akuntabel dan berorientasi hasil.


DASAR HUKUM

  1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara.

  2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

  3. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

  4. Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP).

  5. Peraturan Menteri PANRB Nomor 88 Tahun 2021 tentang Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah.

JADWAL PELAKSANAAN

Periode: Januari – Desember 2026
Durasi: 2 hari per sesi
Format: Tatap muka & Online (Zoom)

📍 Lokasi:
Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Surabaya, Bali, Makassar, Lombok


Pilihan Paket & Kontribusi Peserta

Paket

Keterangan

  Biaya

Paket  A

 Penginapan Single

   Rp 5.500.000

Paket  B

 Penginapan Twin Share

   Rp 5.000.000

Paket  C

 Non Akomodasi

   Rp 4.000.000

Paket  D

 Online via Zoom

   Rp 3.000.000


PEMBAYARAN

Pembayaran dapat dilakukan:

  • On the spot saat registrasi

  • Atau transfer ke:

Bank BRI
No. Rekening: 0424-01-000925-30-7
A.n.: LINKPEMDA


FASILITAS PESERTA

✔ Akomodasi (Paket A & B)
✔ Sertifikat Bimbingan Teknis
✔ Modul & Makalah
✔ Seminar Kit
✔ Konsumsi & Coffee Break
✔ Rekaman & E-Modul (Peserta Online)


KONTAK RESMI

📱 WhatsApp: +62 813-8766-6605
🌐 Website: www.linkpemda.com
📧 Email: info@linkpemda.com

January 14, 2026 / Materi

...
BIMTEK KEUANGAN
BIMTEK PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH TAHUN 2026 BERBASIS EVALUASI KINERJA DAN PRAKTIK ANGGARAN

Pengelolaan keuangan daerah pada Tahun Anggaran 2026 tidak lagi hanya berfokus pada pemenuhan aspek administrasi dan kepatuhan regulasi, tetapi juga dituntut mampu menunjukkan kinerja anggaran yang efektif, efisien, dan akuntabel. Pemerintah daerah perlu memastikan bahwa perencanaan, pelaksanaan, dan pengendalian anggaran berjalan selaras dengan tujuan pembangunan daerah.

Melalui pendekatan evaluasi kinerja dan praktik anggaran, aparatur pemerintah daerah diharapkan mampu mengidentifikasi kesenjangan antara rencana dan realisasi anggaran, serta menyusun langkah perbaikan yang berorientasi pada peningkatan kualitas pengelolaan keuangan daerah.

Bimbingan Teknis ini dirancang untuk meningkatkan kapasitas aparatur dalam memahami, mengevaluasi, dan memperbaiki praktik pengelolaan keuangan daerah berbasis kinerja guna mendukung pencapaian target pembangunan Tahun Anggaran 2026.


TUJUAN KEGIATAN

Tujuan Umum

Meningkatkan kapasitas aparatur pemerintah daerah dalam pengelolaan keuangan daerah berbasis evaluasi kinerja dan praktik anggaran yang akuntabel dan berorientasi hasil.

Tujuan Khusus

  1. Memahami konsep pengelolaan keuangan daerah berbasis kinerja.

  2. Menganalisis keterkaitan antara perencanaan, pelaksanaan, dan capaian kinerja anggaran.

  3. Mengidentifikasi permasalahan dalam praktik pengelolaan keuangan daerah Tahun 2026.

  4. Menyusun rekomendasi perbaikan praktik pengelolaan keuangan daerah berbasis evaluasi kinerja.


SASARAN PESERTA

  • Pejabat Pengelola Keuangan Daerah (PPKD)

  • Pejabat Penatausahaan Keuangan (PPK-OPD)

  • Kuasa Pengguna Anggaran (KPA)

  • Bendahara Penerimaan dan Bendahara Pengeluaran

  • Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK)

  • Staf/Subbagian Keuangan OPD


MATERI BIMBINGAN TEKNIS

  1. Kebijakan Pengelolaan Keuangan Daerah Tahun 2026

  2. Konsep Anggaran Berbasis Kinerja dan Praktik Anggaran

  3. Keterkaitan Perencanaan, Pelaksanaan, dan Evaluasi Kinerja Anggaran

  4. Evaluasi Praktik Pengelolaan Keuangan Daerah

  5. Identifikasi Permasalahan Praktik Anggaran Daerah

  6. Analisis Kinerja Anggaran (Input, Output, Outcome)

  7. Penyusunan Rekomendasi Perbaikan Praktik Pengelolaan Keuangan Daerah


METODE PELAKSANAAN

  • Penyampaian materi

  • Diskusi dan tanya jawab

  • Studi kasus dan pembahasan praktik peserta


OUTPUT YANG DIHARAPKAN

  • Peserta memahami pentingnya evaluasi kinerja dalam pengelolaan keuangan daerah.

  • Teridentifikasinya kesenjangan antara perencanaan dan realisasi anggaran.

  • Tersusunnya rekomendasi perbaikan praktik pengelolaan keuangan daerah berbasis kinerja.


DASAR HUKUM

  1. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

  2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara.

  3. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

  4. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.

  5. Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP).

JADWAL PELAKSANAAN

Periode: Januari – Desember 2026
Durasi: 2 hari per sesi
Format: Tatap muka & Online (Zoom)

📍 Lokasi:
Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Surabaya, Bali, Makassar, Lombok


Pilihan Paket & Kontribusi Peserta

Paket

Keterangan

  Biaya

Paket  A

 Penginapan Single

   Rp 5.500.000

Paket  B

 Penginapan Twin Share

   Rp 5.000.000

Paket  C

 Non Akomodasi

   Rp 4.000.000

Paket  D

 Online via Zoom

   Rp 3.000.000


PEMBAYARAN

Pembayaran dapat dilakukan:

  • On the spot saat registrasi

  • Atau transfer ke:

Bank BRI
No. Rekening: 0424-01-000925-30-7
A.n.: LINKPEMDA


FASILITAS PESERTA

✔ Akomodasi (Paket A & B)
✔ Sertifikat Bimbingan Teknis
✔ Modul & Makalah
✔ Seminar Kit
✔ Konsumsi & Coffee Break
✔ Rekaman & E-Modul (Peserta Online)


KONTAK RESMI

📱 WhatsApp: +62 813-8766-6605
🌐 Website: www.linkpemda.com
📧 Email: info@linkpemda.com

January 14, 2026 / Materi

...
BIMTEK KEUANGAN
BIMTEK EVALUASI PRAKTIK PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH TERHADAP TUJUAN PENGANGGARAN TAHUN 2026–2027

Pengelolaan keuangan daerah merupakan instrumen strategis dalam mewujudkan tujuan penganggaran dan pencapaian kinerja pemerintah daerah. Pada Tahun Anggaran 2026, pemerintah daerah dituntut untuk memastikan bahwa praktik pengelolaan keuangan yang dilaksanakan tidak hanya tertib secara administrasi, tetapi juga selaras dengan tujuan penganggaran yang telah ditetapkan.

Seiring dengan persiapan penganggaran Tahun 2027, evaluasi terhadap praktik pengelolaan keuangan daerah menjadi langkah penting untuk mengidentifikasi kesenjangan antara perencanaan dan pelaksanaan anggaran, serta sebagai dasar perbaikan kebijakan dan praktik pengelolaan keuangan pada tahun berikutnya.

Tujuan Kegiatan

Tujuan Umum

Meningkatkan kapasitas aparatur pemerintah daerah dalam mengevaluasi praktik pengelolaan keuangan daerah sebagai dasar perbaikan penganggaran Tahun 2026 dan persiapan penganggaran Tahun 2027.

Tujuan Khusus

  1. Memahami keterkaitan antara tujuan penganggaran dan praktik pengelolaan keuangan daerah.

  2. Mengidentifikasi kesesuaian dan ketidaksesuaian praktik pengelolaan keuangan daerah Tahun 2026.

  3. Menyusun rekomendasi perbaikan praktik pengelolaan keuangan daerah untuk mendukung penganggaran Tahun 2027.

Sasaran Peserta

  • Pejabat Pengelola Keuangan Daerah (PPKD)

  • Pejabat Penatausahaan Keuangan (PPK-OPD)

  • Kuasa Pengguna Anggaran (KPA)

  • Bendahara Penerimaan dan Bendahara Pengeluaran

  • PPTK dan staf Bagian Keuangan OPD

Materi Bimbingan Teknis

  1. Tujuan Penganggaran Daerah Tahun 2026 dan Arah Kebijakan 2027

  2. Praktik Pengelolaan Keuangan Daerah dalam Pelaksanaan Anggaran 2026

  3. Evaluasi Kesesuaian Praktik terhadap Tujuan Penganggaran

  4. Permasalahan Umum dalam Praktik Pengelolaan Keuangan Daerah

  5. Implikasi Evaluasi terhadap Akuntabilitas dan Pengawasan

  6. Rekomendasi Perbaikan Praktik Pengelolaan Keuangan Daerah Menuju 2027

Metode Pelaksanaan

  • Penyampaian materi

  • Diskusi dan tanya jawab

  • Studi kasus dan pembahasan praktik peserta

Output yang Diharapkan

  1. Aparatur memahami pentingnya evaluasi praktik pengelolaan keuangan daerah.

  2. Teridentifikasinya kesenjangan antara praktik dan tujuan penganggaran.

  3. Tersusunnya rekomendasi perbaikan praktik pengelolaan keuangan daerah Tahun 2026 - 2027.

JADWAL PELAKSANAAN

Periode: Januari – Desember 2026
Durasi: 2 hari per sesi
Format: Tatap muka & Online (Zoom)

📍 Lokasi:
Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Surabaya, Bali, Makassar, Lombok


Pilihan Paket & Kontribusi Peserta

Paket

Keterangan

  Biaya

Paket  A

 Penginapan Single

   Rp 5.500.000

Paket  B

 Penginapan Twin Share

   Rp 5.000.000

Paket  C

 Non Akomodasi

   Rp 4.000.000

Paket  D

 Online via Zoom

   Rp 3.000.000


PEMBAYARAN

Pembayaran dapat dilakukan:

  • On the spot saat registrasi

  • Atau transfer ke:

Bank BRI
No. Rekening: 0424-01-000925-30-7
A.n.: LINKPEMDA


FASILITAS PESERTA

✔ Akomodasi (Paket A & B)
✔ Sertifikat Bimbingan Teknis
✔ Modul & Makalah
✔ Seminar Kit
✔ Konsumsi & Coffee Break
✔ Rekaman & E-Modul (Peserta Online)


KONTAK RESMI

📱 WhatsApp: +62 813-8766-6605
🌐 Website: www.linkpemda.com
📧 Email: info@linkpemda.com

January 13, 2026 / Materi

...
BIMTEK KEUANGAN
BIMTEK PENATAAN SISTEM DAN PRAKTIK KEUANGAN DAERAH TAHUN 2026

Pengelolaan keuangan daerah tidak lagi cukup dipahami sebagai rangkaian prosedur administrasi semata, tetapi harus ditempatkan sebagai sebuah sistem pemerintahan yang terintegrasi, mulai dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, penatausahaan, hingga pertanggungjawaban.

 Pemerintah daerah dihadapkan pada tantangan meningkatnya tuntutan akuntabilitas, efektivitas belanja, konsistensi kebijakan, serta kepatuhan terhadap sistem pengendalian internal dan pengawasan eksternal. Dalam konteks tersebut, masih ditemukan berbagai permasalahan, antara lain:

  • Ketidaksinkronan antara sistem dan praktik keuangan di tingkat OPD;

  • Pelaksanaan keuangan yang berjalan secara prosedural namun belum sepenuhnya sistemik;

  • Praktik pengelolaan keuangan yang belum selaras dengan tujuan kebijakan dan kinerja pemerintah daerah.

Oleh karena itu, diperlukan Bimbingan Teknis yang secara khusus membahas penataan sistem dan praktik keuangan daerah agar aparatur memahami keuangan daerah sebagai satu kesatuan sistem pemerintahan, bukan sekadar aktivitas teknis.

Tujuan Kegiatan

Tujuan Umum

Meningkatkan pemahaman dan kapasitas aparatur pemerintah daerah dalam menata sistem dan praktik pengelolaan keuangan daerah secara tertib, sistemik, dan akuntabel.

Tujuan Khusus

  1. Memperkuat pemahaman aparatur mengenai sistem pengelolaan keuangan daerah sebagai bagian dari tata kelola pemerintahan.

  2. Menata keselarasan antara sistem keuangan dan praktik pelaksanaannya di tingkat OPD.

  3. Mendorong praktik pengelolaan keuangan daerah yang konsisten, bertanggung jawab, dan dapat dipertanggungjawabkan.

  4. Mengurangi potensi kesalahan administratif dan temuan pemeriksaan melalui penataan sistem yang lebih baik.


Sasaran Peserta

Bimbingan Teknis ini ditujukan kepada:

  • Pejabat Pengelola Keuangan Daerah (PPKD);

  • Kuasa Pengguna Anggaran (KPA);

  • Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK);

  • Bendahara Penerimaan dan Bendahara Pengeluaran;

  • Pejabat Penatausahaan Keuangan (PPK-OPD);

  • Aparatur OPD yang terlibat dalam pengelolaan keuangan daerah.

Materi Bimbingan Teknis

1. Kerangka Sistem Pengelolaan Keuangan Daerah

  • Pengelolaan keuangan daerah sebagai sistem pemerintahan

  • Relasi antara kebijakan, sistem, dan praktik keuangan

  • Prinsip dasar tertib administrasi dan akuntabilitas

2. Penataan Sistem Keuangan Daerah

  • Struktur dan alur sistem pengelolaan keuangan daerah

  • Peran dan tanggung jawab aktor keuangan daerah

  • Konsistensi sistem keuangan antar OPD

3. Penataan Praktik Pengelolaan Keuangan Daerah

  • Praktik pelaksanaan anggaran yang sesuai sistem

  • Penatausahaan dan pencatatan keuangan yang tertib

  • Praktik pertanggungjawaban keuangan yang akuntabel

4. Sinkronisasi Sistem dan Praktik Keuangan

  • Identifikasi kesenjangan antara sistem dan pelaksanaan

  • Penataan prosedur untuk menghindari duplikasi dan kesalahan

  • Studi kasus praktik keuangan daerah

5. Pengendalian dan Akuntabilitas Keuangan Daerah

  • Sistem pengendalian internal dalam pengelolaan keuangan

  • Praktik keuangan yang siap diawasi dan diperiksa

  • Pencegahan kesalahan dan temuan berulang

6. Strategi Penataan Berkelanjutan Tahun 2026

  • Penataan sistem keuangan berkelanjutan

  • Penguatan kapasitas aparatur

  • Rekomendasi implementatif untuk pemerintah daerah

Metode Pelaksanaan

  • Pemaparan materi (ceramah interaktif)

  • Diskusi dan tanya jawab

  • Studi kasus dan contoh praktik

  • Sharing pengalaman antar peserta


Output Kegiatan

  1. Peningkatan pemahaman aparatur tentang sistem dan praktik keuangan daerah.

  2. Rekomendasi penataan pengelolaan keuangan daerah di masing-masing OPD.

  3. Aparatur mampu menerapkan praktik keuangan yang tertib, sistemik, dan akuntabel.

JADWAL PELAKSANAAN

Periode: Januari – Desember 2026
Durasi: 2 hari per sesi
Format: Tatap muka & Online (Zoom)

📍 Lokasi:
Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Surabaya, Bali, Makassar, Lombok


Pilihan Paket & Kontribusi Peserta

Paket

Keterangan

  Biaya

Paket  A

 Penginapan Single

   Rp 5.500.000

Paket  B

 Penginapan Twin Share

   Rp 5.000.000

Paket  C

 Non Akomodasi

   Rp 4.000.000

Paket  D

 Online via Zoom

   Rp 3.000.000


PEMBAYARAN

Pembayaran dapat dilakukan:

  • On the spot saat registrasi

  • Atau transfer ke:

Bank BRI
No. Rekening: 0424-01-000925-30-7
A.n.: LINKPEMDA


FASILITAS PESERTA

✔ Akomodasi (Paket A & B)
✔ Sertifikat Bimbingan Teknis
✔ Modul & Makalah
✔ Seminar Kit
✔ Konsumsi & Coffee Break
✔ Rekaman & E-Modul (Peserta Online)


KONTAK RESMI

📱 WhatsApp: +62 813-8766-6605
🌐 Website: www.linkpemda.com
📧 Email: info@linkpemda.com

January 13, 2026 / Materi

...
BIDANG PEMERINTAHAN
BIMTEK PENGUATAN PERAN PEJABAT DALAM SISTEM PENGENDALIAN RISIKO

PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DAERAH TAHUN 2026

Penguatan sistem pengendalian risiko merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan daerah yang tertib, akuntabel, dan berkelanjutan. Risiko dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah tidak hanya berkaitan dengan aspek keuangan, tetapi juga mencakup risiko administrasi, risiko pengadaan barang/jasa, risiko pelaksanaan kegiatan, serta risiko pengambilan keputusan pejabat.

Dalam praktik pemerintahan daerah, berbagai temuan pemeriksaan dan permasalahan hukum sering kali tidak disebabkan oleh kesalahan besar, melainkan berawal dari keputusan-keputusan administratif yang diambil tanpa mempertimbangkan risiko secara memadai. Lemahnya pemahaman pejabat terhadap peran dan tanggung jawab masing-masing dalam sistem pengendalian risiko menyebabkan pengendalian internal berjalan secara formalitas dan belum efektif.

Memasuki Tahun Anggaran 2026, pemerintah daerah dituntut untuk tidak hanya mengejar kepatuhan administratif dan serapan anggaran, tetapi juga membangun sistem pengendalian risiko yang terintegrasi dan melekat dalam setiap proses pengambilan keputusan pejabat. Oleh karena itu, peningkatan kapasitas aparatur pemerintah daerah terkait peran pejabat dalam sistem pengendalian risiko menjadi kebutuhan strategis.

Sehubungan dengan hal tersebut, Lembaga Informasi Keuangan dan Pembangunan Daerah (LINKPEMDA) menyelenggarakan Bimbingan Teknis Penguatan Peran Pejabat dalam Sistem Pengendalian Risiko Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Tahun 2026 sebagai upaya penguatan tata kelola dan pengendalian internal pemerintah daerah secara menyeluruh.


🎯 Tujuan Kegiatan

Bimbingan Teknis ini bertujuan untuk:

  • Meningkatkan pemahaman pejabat pemerintah daerah mengenai konsep dan urgensi pengendalian risiko

  • Memperjelas peran dan tanggung jawab pejabat dalam sistem pengendalian risiko penyelenggaraan pemerintahan

  • Mendorong pengambilan keputusan yang hati-hati, terukur, dan patuh terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan

  • Mengurangi potensi kesalahan administrasi dan temuan pemeriksaan

  • Memperkuat penerapan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP)

  • Membangun budaya kerja sadar risiko di lingkungan pemerintah daerah


📚 Materi Bimbingan Teknis

  • Kebijakan Nasional Penguatan Tata Kelola dan Sistem Pengendalian Risiko Pemerintah Daerah

  • Konsep Dasar Risiko dan Pengendalian Risiko dalam Penyelenggaraan Pemerintahan

  • Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) dan Penerapannya di Daerah

  • Peran Pimpinan OPD dalam Membangun Budaya Pengendalian Risiko

  • Peran PA/KPA dalam Pengendalian Risiko Anggaran dan Kegiatan

  • Peran Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam Pengendalian Risiko Pengadaan dan Kontrak

  • Peran PPTK dalam Pengendalian Risiko Teknis Pelaksanaan Kegiatan

  • Peran Bendahara dalam Pengendalian Risiko Administrasi Keuangan

  • Peran APIP dalam Pembinaan dan Pengawasan Sistem Pengendalian Risiko

  • Identifikasi Risiko Kegiatan Sejak Awal Tahun Anggaran

  • Risiko Kegiatan yang Sering Tidak Disadari oleh Pejabat Pemerintah Daerah

  • Pengendalian Risiko dalam Pengambilan Keputusan Pejabat

  • Pencegahan Temuan Audit melalui Pengendalian Risiko yang Efektif

  • Studi Kasus dan Praktik Baik Pengendalian Risiko di Pemerintah Daerah


👥 Sasaran Peserta

  • Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah

  • Sekretaris Daerah (Sekda)

  • Kepala OPD dan Sekretaris OPD

  • PA/KPA

  • Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)

  • PPTK

  • Bendahara Pengeluaran

  • Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP)

  • Pejabat dan staf pengelola kegiatan dan keuangan daerah


📈 Output yang Diharapkan

  • Meningkatnya pemahaman pejabat terhadap peran pengendalian risiko

  • Teridentifikasinya risiko kegiatan sejak tahap perencanaan dan pelaksanaan awal

  • Berkurangnya kesalahan administrasi dan temuan pemeriksaan berulang

  • Menguatnya sistem pengendalian internal pemerintah daerah

  • Terbangunnya budaya kerja kehati-hatian dan pengambilan keputusan yang akuntabel

  • Tersusunnya langkah-langkah pengendalian risiko yang aplikatif di OPD


⚖️ Dasar Hukum

  • Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara

  • Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara

  • Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah

  • Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah

  • Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah

  • Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan

  • Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah

JADWAL PELAKSANAAN

Periode: Januari – Desember 2026
Durasi: 2 hari per sesi
Format: Tatap muka & Online (Zoom)

📍 Lokasi:
Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Surabaya, Bali, Makassar, Lombok


Pilihan Paket & Kontribusi Peserta

Paket

Keterangan

  Biaya

Paket  A

 Penginapan Single

   Rp 5.500.000

Paket  B

 Penginapan Twin Share

   Rp 5.000.000

Paket  C

 Non Akomodasi

   Rp 4.000.000

Paket  D

 Online via Zoom

   Rp 3.000.000


PEMBAYARAN

Pembayaran dapat dilakukan:

  • On the spot saat registrasi

  • Atau transfer ke:

Bank BRI
No. Rekening: 0424-01-000925-30-7
A.n.: LINKPEMDA


FASILITAS PESERTA

✔ Akomodasi (Paket A & B)
✔ Sertifikat Bimbingan Teknis
✔ Modul & Makalah
✔ Seminar Kit
✔ Konsumsi & Coffee Break
✔ Rekaman & E-Modul (Peserta Online)


KONTAK RESMI

📱 WhatsApp: +62 813-8766-6605
🌐 Website: www.linkpemda.com
📧 Email: info@linkpemda.com

January 11, 2026 / Materi

...
BIMTEK KEUANGAN
BIMTEK STRATEGI PENYELAMATAN OPINI BPK

(WDP MENUJU WTP) PEMERINTAH DAERAH TAHUN 2026

Opini Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) merupakan indikator utama dalam menilai kualitas pengelolaan keuangan pemerintah daerah. Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) mencerminkan bahwa laporan keuangan disusun sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), didukung sistem pengendalian intern yang memadai, serta kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan. Namun demikian, masih banyak pemerintah daerah yang memperoleh opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) bahkan Disclaimer, akibat permasalahan berulang yang belum tertangani secara sistematis.

Hasil pemeriksaan BPK menunjukkan bahwa penyebab utama opini WDP umumnya berasal dari kelemahan pengendalian intern, ketidakpatuhan terhadap peraturan, permasalahan aset tetap, pencatatan persediaan yang tidak tertib, pengelolaan belanja yang tidak memadai, serta lemahnya tindak lanjut atas rekomendasi hasil pemeriksaan tahun sebelumnya. Permasalahan tersebut tidak hanya bersifat teknis akuntansi, tetapi juga mencerminkan lemahnya tata kelola, manajemen risiko, dan koordinasi antar perangkat daerah.

Memasuki tahun 2026, pemerintah daerah dituntut untuk tidak hanya mengejar kepatuhan administratif, tetapi juga membangun strategi penyelamatan opini BPK secara terencana, terukur, dan berkelanjutan. Oleh karena itu, diperlukan peningkatan kapasitas aparatur daerah dalam memahami akar permasalahan opini WDP serta merumuskan langkah-langkah strategis dan praktis guna mewujudkan opini WTP.

Sehubungan dengan hal tersebut, LINKPEMDA menyelenggarakan Bimbingan Teknis Strategi Penyelamatan Opini BPK (WDP Menuju WTP) Pemerintah Daerah Tahun 2026 sebagai upaya komprehensif untuk membantu pemerintah daerah melakukan perbaikan tata kelola keuangan secara menyeluruh dan berkelanjutan.


🎯 Tujuan Kegiatan

Bimbingan Teknis ini bertujuan untuk:

  • Meningkatkan pemahaman aparatur pemerintah daerah mengenai kriteria dan indikator penilaian opini BPK

  • Mengidentifikasi akar permasalahan penyebab opini WDP dan potensi risiko pemeriksaan

  • Memperkuat sistem pengendalian intern pemerintah (SPIP) dalam pengelolaan keuangan daerah

  • Meningkatkan kualitas penyusunan dan penyajian laporan keuangan daerah sesuai SAP

  • Mendorong penyelesaian permasalahan aset, persediaan, dan belanja daerah

  • Mempercepat dan mengoptimalkan tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan BPK

  • Menyusun strategi dan roadmap peningkatan opini BPK menuju WTP secara berkelanjutan


📚 Materi Bimbingan Teknis

  • Kebijakan Nasional dan Kerangka Pemeriksaan BPK terhadap Pemerintah Daerah

  • Kriteria Penilaian Opini BPK (WTP, WDP, TMP, Disclaimer)

  • Identifikasi Penyebab Utama Opini WDP Pemerintah Daerah

  • Strategi Penyelamatan Opini BPK: Pendekatan Teknis dan Manajerial

  • Penguatan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) dalam Pengelolaan Keuangan

  • Penyelesaian Permasalahan Aset Tetap dan Persediaan Daerah

  • Peningkatan Kualitas Penyusunan Laporan Keuangan Daerah Berbasis SAP

  • Pengendalian Belanja dan Kepatuhan terhadap Regulasi Keuangan Daerah

  • Optimalisasi Peran APIP dalam Pencegahan Temuan Pemeriksaan

  • Strategi Efektif Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan BPK

  • Penyusunan Roadmap dan Action Plan Menuju Opini WTP

  • Studi Kasus dan Best Practice Pemerintah Daerah Beropini WTP


👥 Sasaran Peserta

  • Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah

  • Sekretaris Daerah (Sekda)

  • Inspektur Daerah dan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP)

  • Kepala BPKAD / Badan Keuangan Daerah

  • Pejabat Pengelola Keuangan Daerah (PPKD)

  • Kepala OPD dan Sekretaris OPD

  • Pejabat Penatausahaan Keuangan (PPK-OPD)

  • Pejabat yang terlibat dalam penyusunan laporan keuangan daerah


📈 Output yang Diharapkan

  • Meningkatnya pemahaman aparatur daerah terhadap indikator opini BPK

  • Teridentifikasinya permasalahan utama penyebab opini WDP

  • Tersusunnya strategi dan langkah konkret penyelamatan opini BPK

  • Meningkatnya kualitas laporan keuangan daerah sesuai SAP

  • Berkurangnya temuan pemeriksaan berulang

  • Optimalnya tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan BPK

  • Terwujudnya tata kelola keuangan daerah yang akuntabel dan transparan


⚖️ Dasar Hukum

  • Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara

  • Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara

  • Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah

  • Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan

  • Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah

  • Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah

  • Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah

JADWAL PELAKSANAAN

Periode: Januari – Desember 2026
Durasi: 2 hari per sesi
Format: Tatap muka & Online (Zoom)

📍 Lokasi:
Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Surabaya, Bali, Makassar, Lombok


Pilihan Paket & Kontribusi Peserta

Paket

Keterangan

  Biaya

Paket  A

 Penginapan Single

   Rp 5.500.000

Paket  B

 Penginapan Twin Share

   Rp 5.000.000

Paket  C

 Non Akomodasi

   Rp 4.000.000

Paket  D

 Online via Zoom

   Rp 3.000.000


PEMBAYARAN

Pembayaran dapat dilakukan:

  • On the spot saat registrasi

  • Atau transfer ke:

Bank BRI
No. Rekening: 0424-01-000925-30-7
A.n.: LINKPEMDA


FASILITAS PESERTA

✔ Akomodasi (Paket A & B)
✔ Sertifikat Bimbingan Teknis
✔ Modul & Makalah
✔ Seminar Kit
✔ Konsumsi & Coffee Break
✔ Rekaman & E-Modul (Peserta Online)


KONTAK RESMI

📱 WhatsApp: +62 813-8766-6605
🌐 Website: www.linkpemda.com
📧 Email: info@linkpemda.com

January 10, 2026 / Materi

...
BIDANG PEMERINTAHAN
Bimtek Penguatan Kualitas Belanja Daerah Berbasis Outcome & Dampak Pembangunan Tahun 2026

Memasuki Tahun Anggaran 2026, pemerintah daerah tidak lagi hanya dituntut menyerap anggaran secara optimal, tetapi juga memastikan bahwa belanja daerah benar-benar menghasilkan outcome dan dampak nyata bagi masyarakat. Evaluasi nasional menunjukkan bahwa masih banyak belanja daerah yang bersifat administratif, kurang terukur hasilnya, dan belum sepenuhnya mendukung pencapaian target pembangunan daerah.

Seiring dengan penguatan akuntabilitas kinerja, implementasi SAKIP, serta pengawasan APBD yang semakin ketat, pemerintah daerah perlu meningkatkan pemahaman dan kemampuan aparatur dalam merancang, melaksanakan, dan mengevaluasi belanja daerah berbasis outcome. Oleh karena itu, diperlukan bimbingan teknis yang fokus pada peningkatan kualitas belanja daerah agar lebih efektif, efisien, dan berdampak.


Tujuan Bimbingan Teknis

Bimbingan teknis ini bertujuan untuk:

  • Meningkatkan pemahaman aparatur tentang konsep kualitas belanja daerah berbasis outcome

  • Mendorong belanja daerah yang selaras dengan tujuan pembangunan daerah

  • Memperkuat keterkaitan antara perencanaan, penganggaran, dan kinerja

  • Meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelaksanaan APBD

  • Meminimalkan risiko belanja tidak produktif dan temuan audit


Materi Pokok Bimtek

  1. Kebijakan Nasional Penguatan Kualitas Belanja Daerah Tahun 2026

  2. Konsep Belanja Berbasis Output, Outcome, dan Dampak

  3. Integrasi Perencanaan, Penganggaran, dan Kinerja (RPJMD, RKPD, APBD, SAKIP)

  4. Strategi Penyusunan Program dan Kegiatan yang Berorientasi Hasil

  5. Indikator Kinerja dan Pengukuran Outcome Belanja Daerah

  6. Evaluasi Efektivitas Belanja dan Analisis Manfaat Program

  7. Studi Kasus Belanja Daerah yang Tidak Berkualitas dan Solusinya

  8. Peran OPD, TAPD, dan Pimpinan Daerah dalam Pengendalian Kualitas Belanja


Sasaran Peserta

  • Pimpinan OPD

  • Pejabat Perencana

  • Pejabat Keuangan (PPK, PPTK, Bendahara)

  • TAPD dan Tim Anggaran

  • Aparatur pemerintah daerah terkait


Metode Pelaksanaan

  • Paparan kebijakan dan regulasi terkini

  • Diskusi studi kasus berbasis kondisi daerah

  • Pembahasan praktik terbaik (best practice)

  • Tanya jawab dan pendampingan teknis

Pelaksanaan dapat dilakukan secara tatap muka, daring (online), maupun in-house training sesuai kebutuhan pemerintah daerah.


Manfaat Mengikuti Bimtek

  • Aparatur memahami arah kebijakan belanja daerah Tahun 2026

  • Meningkatkan kualitas perencanaan dan penganggaran OPD

  • Belanja daerah lebih tepat sasaran dan berdampak

  • Mendukung peningkatan nilai SAKIP dan kinerja pemerintah daerah

  • Mengurangi risiko temuan pemeriksaan dan ketidakefisienan anggaran


Penawaran Pelaksanaan

Sebagai mitra strategis pemerintah daerah, LINKPEMDA (Lembaga Informasi Keuangan dan Pembangunan Daerah) menawarkan pelaksanaan Bimbingan Teknis Nasional Penguatan Kualitas Belanja Daerah Berbasis Outcome Tahun 2026 yang disesuaikan dengan karakteristik dan kebutuhan masing-masing daerah.


Informasi Pendaftaran

🌐 Website: www.linkpemda.com
📧 Email: info@linkpemda.com
📱 WhatsApp/HP: +62 813-8766-6605
📍 Alamat:  Bekasi, Jawa Barat – Indonesia

📅 Jadwal pelatihan tersedia sepanjang tahun 2026 dan dapat disesuaikan dengan permintaan pemerintah daerah.

January 10, 2026 / Materi

...
BIMTEK RUMAH SAKIT DAN PUSKESMAS
Transformasi Puskesmas 2026

Transformasi Puskesmas 2026: Manajemen Risiko, Audit, dan Kepemimpinan Kepala Puskesmas di Era Digital & BLUD

Transformasi sistem kesehatan nasional menempatkan Puskesmas sebagai garda terdepan layanan kesehatan primer yang tidak hanya dituntut memberikan pelayanan bermutu, tetapi juga mampu mengelola risiko, menghadapi audit, serta memimpin organisasi di tengah percepatan digitalisasi dan penerapan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Memasuki tahun 2026, peran Kepala Puskesmas semakin strategis sekaligus penuh tantangan, baik dari sisi pelayanan, keuangan, kinerja, maupun akuntabilitas.

Melalui kegiatan Bimbingan Teknis ini, LINKPEMDA menghadirkan materi yang dirancang khusus untuk menjawab kebutuhan riil Puskesmas dalam menghadapi perubahan kebijakan, penguatan pengawasan, serta tuntutan tata kelola yang profesional dan berorientasi hasil. Pelatihan ini tidak hanya membahas aspek regulasi, tetapi juga membekali peserta dengan pemahaman praktis terkait manajemen risiko, antisipasi temuan audit, pengelolaan BLUD, serta kepemimpinan adaptif di era digital.

Tujuan Pelatihan

  • Meningkatkan pemahaman Kepala Puskesmas dan jajaran terhadap tantangan transformasi Puskesmas Tahun 2026

  • Memperkuat kemampuan manajemen risiko layanan dan non-layanan Puskesmas

  • Membekali peserta dengan strategi menghadapi audit keuangan, kinerja, dan pelayanan

  • Mengoptimalkan peran Kepala Puskesmas sebagai pimpinan, manajer, dan penanggung jawab BLUD

  • Mendukung penerapan digitalisasi layanan kesehatan secara akuntabel dan berkelanjutan

Pokok Materi

  • Arah Kebijakan Transformasi Puskesmas Tahun 2026

  • Manajemen Risiko Puskesmas di Era Digital dan RME

  • Antisipasi Temuan Audit Keuangan, Kinerja, dan Pelayanan

  • Penguatan Tata Kelola BLUD Puskesmas

  • Kepemimpinan Kepala Puskesmas dalam Mengelola SDM dan Tekanan Layanan

  • Studi Kasus dan Praktik Baik (Best Practice) Puskesmas

Sasaran Peserta

  • Kepala Puskesmas

  • Pejabat Struktural dan Fungsional Puskesmas

  • Pengelola BLUD Puskesmas

  • Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota

  • Tim Manajemen dan Penanggung Jawab Program Puskesmas

Metode Pelaksanaan

Pelatihan dilaksanakan melalui metode ceramah interaktif, diskusi, studi kasus, dan praktik, dengan pilihan pelaksanaan secara tatap muka, daring, atau hybrid sesuai kebutuhan instansi.

Output Pelatihan

  • Sertifikat Bimbingan Teknis

  • Modul dan materi pelatihan digital

  • Pemahaman praktis manajemen risiko dan audit Puskesmas

  • Rekomendasi strategis penguatan kepemimpinan dan tata kelola Puskesmas

Melalui pelatihan ini, LINKPEMDA berkomitmen mendampingi Puskesmas di seluruh Indonesia dalam mewujudkan layanan kesehatan primer yang profesional, akuntabel, adaptif terhadap perubahan, dan siap menghadapi tantangan Tahun 2026.
 

JADWAL PELAKSANAAN

Periode: Januari – Desember 2026
Durasi: 2 hari per sesi
Format: Tatap muka & Online (Zoom)

📍 Lokasi:
Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Surabaya, Bali, Makassar, Lombok


Pilihan Paket & Kontribusi Peserta

Paket

Keterangan

  Biaya

Paket  A

 Penginapan Single

   Rp 5.500.000

Paket  B

 Penginapan Twin Share

   Rp 5.000.000

Paket  C

 Non Akomodasi

   Rp 4.000.000

Paket  D

 Online via Zoom

   Rp 3.000.000


PEMBAYARAN

Pembayaran dapat dilakukan:

  • On the spot saat registrasi

  • Atau transfer ke:

Bank BRI
No. Rekening: 0424-01-000925-30-7
A.n.: LINKPEMDA


FASILITAS PESERTA

✔ Akomodasi (Paket A & B)
✔ Sertifikat Bimbingan Teknis
✔ Modul & Makalah
✔ Seminar Kit
✔ Konsumsi & Coffee Break
✔ Rekaman & E-Modul (Peserta Online)


KONTAK RESMI

📱 WhatsApp: +62 813-8766-6605
🌐 Website: www.linkpemda.com
📧 Email: info@linkpemda.com

January 09, 2026 / Materi

...
BIMTEK PERPAJAKAN
Implementasi Coretax System dalam Administrasi Perpajakan Instansi Pemerintah Tahun 2026

Transformasi digital di bidang perpajakan nasional terus mengalami percepatan seiring dengan pengembangan dan penerapan Coretax System sebagai sistem administrasi perpajakan terintegrasi. Pada tahun 2026, instansi pemerintah pusat dan daerah dituntut untuk menyesuaikan proses administrasi perpajakan agar lebih akurat, transparan, dan patuh terhadap ketentuan yang berlaku.

Dalam praktiknya, masih terdapat berbagai tantangan, seperti pemahaman teknis penggunaan Coretax yang belum merata, risiko kesalahan administrasi, serta belum optimalnya integrasi antara Coretax dengan sistem keuangan instansi. Kondisi ini berpotensi menimbulkan ketidaksesuaian pelaporan dan risiko sanksi perpajakan.

Oleh karena itu, diperlukan Bimbingan Teknis (Bimtek) yang komprehensif dan aplikatif guna meningkatkan kapasitas aparatur pengelola perpajakan dan keuangan instansi pemerintah dalam mengimplementasikan Coretax System secara tepat dan berkelanjutan.


MAKSUD DAN TUJUAN

Maksud

Memberikan pemahaman dan keterampilan teknis kepada aparatur instansi pemerintah dalam mengimplementasikan Coretax System secara efektif dan sesuai ketentuan.

Tujuan

  • Meningkatkan pemahaman kebijakan transformasi digital perpajakan

  • Membekali peserta dengan keterampilan teknis penggunaan Coretax

  • Meningkatkan kepatuhan dan ketertiban administrasi perpajakan instansi

  • Meminimalkan kesalahan pelaporan dan risiko sanksi pajak

  • Mendukung transparansi dan akuntabilitas pengelolaan pajak


TEMA KEGIATAN

Implementasi Coretax System dalam Administrasi Perpajakan Instansi Pemerintah Tahun 2026


SASARAN PESERTA

  • Bendahara Pengeluaran dan Bendahara Penerimaan

  • Pejabat Pengelola Keuangan Daerah (PPKD)

  • Pengelola Administrasi Perpajakan Instansi

  • Staf Keuangan OPD dan BLUD

  • Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP)


MATERI KEGIATAN

Materi Pokok

  1. Kebijakan Nasional Transformasi Digital Perpajakan

  2. Konsep Dasar dan Arsitektur Coretax System

  3. Pendaftaran, Validasi, dan Pemutakhiran Data Wajib Pajak

  4. Pelaporan Pajak Digital melalui Coretax System

  5. Integrasi Coretax dengan Sistem Keuangan Instansi

Materi Pendalaman

  1. Pengendalian Risiko dan Kesalahan Umum dalam Implementasi Coretax

  2. Studi Kasus dan Simulasi Implementasi Coretax System

  3. Strategi Peningkatan Kepatuhan Pajak Instansi Pemerintah Tahun 2026

METODE PELAKSANAAN

  • Ceramah interaktif

  • Diskusi dan tanya jawab

  • Studi kasus

  • Simulasi teknis Coretax


NARASUMBER

Narasumber berasal dari:

  • Praktisi dan konsultan perpajakan

  • Akademisi dan tenaga ahli perpajakan

  • Narasumber berpengalaman dalam implementasi Coretax System


OUTPUT KEGIATAN

  • Sertifikat Bimbingan Teknis

  • Modul dan materi pelatihan

  • Contoh kasus dan panduan teknis Coretax

  • Dokumentasi kegiatan

JADWAL PELAKSANAAN

Periode: Januari – Desember 2026
Durasi: 2 hari per sesi
Format: Tatap muka & Online (Zoom)

📍 Lokasi:
Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Surabaya, Bali, Makassar, Lombok


Pilihan Paket & Kontribusi Peserta

Paket

Keterangan

  Biaya

Paket  A

 Penginapan Single

   Rp 5.500.000

Paket  B

 Penginapan Twin Share

   Rp 5.000.000

Paket  C

 Non Akomodasi

   Rp 4.000.000

Paket  D

 Online via Zoom

   Rp 3.000.000


PEMBAYARAN

Pembayaran dapat dilakukan:

  • On the spot saat registrasi

  • Atau transfer ke:

Bank BRI
No. Rekening: 0424-01-000925-30-7
A.n.: LINKPEMDA


FASILITAS PESERTA

✔ Akomodasi (Paket A & B)
✔ Sertifikat Bimbingan Teknis
✔ Modul & Makalah
✔ Seminar Kit
✔ Konsumsi & Coffee Break
✔ Rekaman & E-Modul (Peserta Online)


KONTAK RESMI

📱 WhatsApp: +62 813-8766-6605
🌐 Website: www.linkpemda.com
📧 Email: info@linkpemda.com

January 09, 2026 / Materi

...
BIMTEK RUMAH SAKIT DAN PUSKESMAS
Transformasi Tata Kelola Rumah Sakit Berbasis Digital, Keuangan, dan Mutu Layanan Tahun 2026

Peningkatan kualitas pelayanan kesehatan di Indonesia merupakan salah satu prioritas utama pemerintah dalam mewujudkan masyarakat yang sehat, produktif, dan berdaya saing. Rumah sakit sebagai ujung tombak pelayanan kesehatan dituntut untuk senantiasa berinovasi dan beradaptasi terhadap dinamika perkembangan zaman, khususnya dalam menghadapi era digitalisasi pelayanan kesehatan.

Transformasi tata kelola rumah sakit menjadi kebutuhan yang bersifat strategis guna memastikan terselenggaranya pelayanan yang efektif dan efisien, pengelolaan keuangan yang akuntabel, serta peningkatan mutu dan keselamatan pasien secara berkelanjutan. Hal ini sejalan dengan meningkatnya tuntutan masyarakat terhadap pelayanan kesehatan yang transparan, cepat, dan berkualitas tinggi. Oleh karena itu, penguatan kapasitas sumber daya manusia rumah sakit menjadi faktor kunci dalam menjawab tantangan dan kebutuhan pelayanan kesehatan di masa depan.

Pelaksanaan transformasi tata kelola rumah sakit memiliki landasan hukum yang kuat. Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit mengamanatkan kewajiban rumah sakit untuk meningkatkan mutu pelayanan dan keselamatan pasien. Selain itu, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 24 Tahun 2022 tentang Rekam Medis menegaskan kewajiban penerapan Rekam Medis Elektronik sebagai bagian integral dari transformasi digital layanan kesehatan. Regulasi tersebut mendorong rumah sakit untuk mengadopsi teknologi informasi dalam pengelolaan data pasien, keuangan, serta operasional layanan secara terintegrasi.

Sehubungan dengan kompleksitas tantangan dan peluang tersebut, peningkatan kapasitas serta pemahaman komprehensif bagi pimpinan dan jajaran rumah sakit menjadi suatu keharusan. Bimbingan teknis merupakan sarana yang efektif untuk membekali para pengambil kebijakan dan pelaksana teknis dengan pengetahuan terkini, praktik terbaik, serta strategi implementasi yang aplikatif. Melalui kegiatan ini, diharapkan rumah sakit mampu mengidentifikasi area perbaikan, menyusun langkah strategis yang terukur, serta meningkatkan kualitas tata kelola dan pelayanan kesehatan secara berkelanjutan.


TUJUAN KEGIATAN

Kegiatan Bimbingan Teknis ini bertujuan untuk:

  • Meningkatkan pemahaman komprehensif mengenai strategi transformasi tata kelola rumah sakit di era digital.

  • Mengembangkan kemampuan praktis dalam implementasi sistem berbasis digital guna meningkatkan efisiensi operasional rumah sakit.

  • Memperkuat kapasitas pengelolaan keuangan dan akuntabilitas Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) di rumah sakit.

  • Meningkatkan mutu pelayanan dan keselamatan pasien secara berkelanjutan sesuai dengan standar akreditasi yang berlaku.

  • Membekali peserta dengan pengetahuan serta praktik terbaik dalam pengembangan dan inovasi layanan kesehatan berbasis teknologi.


SASARAN PESERTA

Bimbingan Teknis ini ditujukan kepada:

  • Direktur dan Wakil Direktur Rumah Sakit

  • Pejabat Struktural Rumah Sakit

  • Kepala Bagian Keuangan dan Pengelola BLUD

  • Kepala Instalasi dan Unit Pelayanan

  • Tim SIMRS dan Teknologi Informasi Rumah Sakit

  • Komite Mutu dan Keselamatan Pasien

  • Tenaga Administrasi dan Penunjang Rumah Sakit


SUSUNAN ACARA

Hari Pertama

08.00 – 08.30 : Registrasi Peserta dan Persiapan Teknis
08.30 – 09.00 : Pembukaan Acara dan Laporan Panitia Penyelenggara
09.00 – 09.45 : Sambutan Resmi dan Pembukaan Bimtek
09.45 – 10.00 : Istirahat Kopi Pagi
10.00 – 12.00 : Sesi Materi I
Kebijakan Nasional dan Strategi Transformasi Kesehatan Digital
12.00 – 13.00 : ISHOMA
13.00 – 15.00 : Sesi Materi II
Penguatan Tata Kelola Keuangan dan Akuntabilitas BLUD Rumah Sakit
15.00 – 15.30 : Istirahat Kopi Sore dan Diskusi
15.30 – 17.00 : Diskusi Kelompok dan Studi Kasus Implementasi Digitalisasi Keuangan
17.00 – Selesai : Penutupan Kegiatan Hari Pertama


Hari Kedua

08.30 – 09.00 : Registrasi Peserta dan Persiapan Teknis
09.00 – 10.30 : Sesi Materi III
Peningkatan Mutu Layanan dan Keselamatan Pasien Berbasis Akreditasi
10.30 – 10.45 : Istirahat Kopi Pagi
10.45 – 12.00 : Sesi Materi IV
Strategi Implementasi Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit (SIMRS)
12.00 – 13.00 : ISHOMA
13.00 – 14.30 : Sesi Materi V
Analisis Data untuk Inovasi dan Pengambilan Keputusan Pelayanan Rumah Sakit
14.30 – 15.00 : Tanya Jawab dan Rangkuman Materi
15.00 – 15.30 : Penutupan Resmi dan Penyerahan Sertifikat
15.30 – Selesai : Ramah Tamah dan Kepulangan Peserta


RENCANA PELAKSANAAN

Tanggal Pelaksanaan:

  • 28 – 29 Januari 2026

  • 04 – 05 Februari 2026

  • 09 – 10 Februari 2026

  • 12 – 13 Februari 2026

Tempat:
Hotel Hi Senen Jakarta
Jl. Pasar Senen No. 3 Blok 3, Senen, Jakarta Pusat

Sebagai alternatif, kegiatan pelatihan dapat dilaksanakan secara daring (online) melalui media Zoom Meeting.

Waktu:
2 (dua) hari kegiatan efektif


BIAYA KEGIATAN

Paket A – Dengan Penginapan (Single Room)

Biaya Kontribusi: Rp5.500.000,- per peserta
Fasilitas penginapan 1 kamar untuk 1 orang peserta

Paket B – Dengan Penginapan (Twin Sharing)

Biaya Kontribusi: Rp5.000.000,- per peserta
Fasilitas penginapan 1 kamar untuk 2 orang peserta

Paket C – Non Akomodasi (Tanpa Penginapan)

Biaya Kontribusi: Rp4.000.000,- per peserta


FASILITAS PESERTA

Peserta akan memperoleh fasilitas sebagai berikut:

  • Penginapan hotel selama 4 hari 3 malam
    (check-in 1 hari sebelum kegiatan dan check-out 1 hari setelah kegiatan – khusus paket penginapan)

  • Sertifikat Bimbingan Teknis

  • Modul dan materi pelatihan

  • Tas dan seminar kit

  • Konsumsi dan coffee break selama kegiatan


MEKANISME PEMBAYARAN

Pembayaran biaya kegiatan dapat dilakukan melalui:

  1. Pembayaran langsung (on the spot) pada saat registrasi di hotel, atau

  2. Transfer ke rekening berikut:

  • Bank : BRI

  • No. Rekening : 0424-01-000925-30-7

  • Atas Nama : LINKPEMDA

KONTAK RESMI

📱 WhatsApp: +62 813-8766-6605
🌐 Website: www.linkpemda.com
📧 Email: info@linkpemda.com

January 08, 2026 / Materi

...
BIMTEK BLUD
BLUD Rescue Program

Menyelamatkan BLUD dari Defisit, Temuan, dan Konflik Internal

BLUD pada sektor kesehatan, khususnya RSUD dan Puskesmas, dituntut memberikan layanan berkualitas dengan pengelolaan keuangan yang mandiri dan akuntabel. Namun, masih banyak BLUD menghadapi defisit keuangan, temuan audit berulang, lemahnya perencanaan RBA, serta konflik internal manajemen dan layanan.

Kondisi ini berisiko menurunkan mutu layanan, mengganggu kinerja organisasi, dan meningkatkan risiko administrasi. Oleh karena itu, diperlukan pendekatan yang tidak sekadar teknis, melainkan program penyelamatan yang strategis, aplikatif, dan berbasis kasus nyata.

Sebagai respons atas kebutuhan tersebut, LINKPEMDA menyelenggarakan BLUD Rescue Program, bimbingan teknis intensif untuk membantu BLUD keluar dari kondisi bermasalah menuju tata kelola yang sehat, aman audit, dan berkelanjutan.


Tujuan Kegiatan

Bimbingan teknis ini bertujuan untuk:

  • Mengidentifikasi akar masalah defisit dan ketidakseimbangan keuangan BLUD

  • Memperkuat tata kelola keuangan sesuai regulasi dan aman audit

  • Mengurangi serta mencegah temuan BPK dan APIP

  • Menyelaraskan kepentingan layanan, keuangan, dan manajemen BLUD

  • Mendorong BLUD menjadi organisasi layanan yang mandiri dan berkelanjutan


Ruang Lingkup Materi

Materi disusun dengan pendekatan rescue & problem solving, meliputi:

  • Pemetaan masalah kritis BLUD (defisit, temuan, konflik internal)

  • Strategi penyehatan keuangan dan pengelolaan RBA aman audit

  • Pengelolaan pendapatan, piutang, dan beban operasional BLUD

  • Penguatan peran pengelola keuangan dan harmonisasi layanan

  • Strategi menghadapi audit serta best practice BLUD sehat dan mandiri


Sasaran Peserta

Kegiatan ini ditujukan kepada:

  • Direktur / Kepala BLUD RSUD

  • Kepala Puskesmas BLUD

  • Pejabat Pengelola Keuangan dan Teknis BLUD

  • Pejabat BPKAD yang membidangi BLUD

  • Inspektorat Daerah

  • OPD Pembina BLUD


Metode Pelaksanaan

  • Paparan strategis dan teknis

  • Studi kasus nyata BLUD

  • Diskusi interaktif dan bedah masalah

  • Klinik solusi permasalahan BLUD


Output yang Diharapkan

Setelah mengikuti kegiatan ini, peserta diharapkan:

  • Memiliki peta masalah dan solusi konkret BLUD masing-masing

  • Mampu menyusun dan mengelola RBA secara realistis dan akuntabel

  • Meningkatkan kesiapan menghadapi audit dan pemeriksaan

  • Mengurangi potensi defisit dan konflik internal

  • Mendorong kemandirian dan keberlanjutan layanan BLUD


Dasar Hukum (Ringkas)

  1. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

  2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara.

  3. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

  4. Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Keuangan BLU.

  5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang BLUD.

  6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.

JADWAL PELAKSANAAN

Periode: Januari – Desember 2026
Durasi: 2 hari per sesi
Format: Tatap muka & Online (Zoom)

📍 Lokasi:
Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Surabaya, Bali, Makassar, Lombok


Pilihan Paket & Kontribusi Peserta

Paket

Keterangan

  Biaya

Paket  A

 Penginapan Single

   Rp 5.500.000

Paket  B

 Penginapan Twin Share

   Rp 5.000.000

Paket  C

 Non Akomodasi

   Rp 4.000.000

Paket  D

 Online via Zoom

   Rp 3.000.000


PEMBAYARAN

Pembayaran dapat dilakukan:

  • On the spot saat registrasi

  • Atau transfer ke:

Bank BRI
No. Rekening: 0424-01-000925-30-7
A.n.: LINKPEMDA


FASILITAS PESERTA

✔ Akomodasi (Paket A & B)
✔ Sertifikat Bimbingan Teknis
✔ Modul & Makalah
✔ Seminar Kit
✔ Konsumsi & Coffee Break
✔ Rekaman & E-Modul (Peserta Online)


KONTAK RESMI

📱 WhatsApp: +62 813-8766-6605
🌐 Website: www.linkpemda.com
📧 Email: info@linkpemda.com

January 08, 2026 / Materi

...
BIMTEK RUMAH SAKIT DAN PUSKESMAS
Strategi Pengelolaan Keuangan & Layanan Mandiri RSUD & Puskesmas Tahun 2026

BLUD Kesehatan

Penerapan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) pada sektor kesehatan memberikan fleksibilitas bagi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dan Puskesmas dalam mengelola keuangan serta meningkatkan kualitas dan akses layanan kepada masyarakat. Status BLUD memungkinkan fasilitas kesehatan daerah untuk mengelola pendapatan dan belanja secara lebih mandiri, profesional, dan berorientasi pada kinerja layanan.

Memasuki Tahun Anggaran 2026, pengelolaan BLUD kesehatan dituntut tidak hanya patuh terhadap regulasi keuangan daerah, tetapi juga mampu mendorong efisiensi, keberlanjutan keuangan, serta peningkatan mutu layanan. Namun dalam praktiknya, masih banyak RSUD dan Puskesmas BLUD yang menghadapi tantangan dalam perencanaan keuangan, pengendalian biaya, penyusunan laporan, serta pemanfaatan fleksibilitas BLUD secara optimal.

Materi ini disusun sebagai panduan komprehensif dan aplikatif bagi pengelola RSUD, Puskesmas, dan pemerintah daerah dalam menerapkan strategi pengelolaan keuangan dan layanan mandiri BLUD kesehatan secara efektif, akuntabel, dan berkelanjutan di Tahun 2026.


Tujuan Kegiatan

Bimbingan Teknis ini bertujuan untuk:

  • Meningkatkan pemahaman pengelola RSUD dan Puskesmas terhadap konsep dan prinsip BLUD

  • Memberikan panduan strategis pengelolaan keuangan BLUD kesehatan

  • Mendorong optimalisasi layanan mandiri RSUD dan Puskesmas BLUD

  • Memperkuat akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan BLUD

  • Mendukung keberlanjutan keuangan dan peningkatan mutu layanan kesehatan


Ruang Lingkup Materi

Materi disampaikan secara sistematis dan aplikatif, meliputi:

  • Kebijakan nasional pengelolaan BLUD sektor kesehatan Tahun 2026

  • Prinsip dan karakteristik Pola Pengelolaan Keuangan BLUD

  • Penyusunan Rencana Bisnis dan Anggaran (RBA) BLUD Kesehatan

  • Pengelolaan pendapatan dan belanja RSUD dan Puskesmas BLUD

  • Strategi efisiensi biaya dan peningkatan layanan mandiri

  • Pengelolaan kas, aset, dan pengadaan pada BLUD kesehatan

  • Pelaporan dan pertanggungjawaban keuangan BLUD

  • Peran pemerintah daerah dalam pembinaan dan pengawasan BLUD

  • Tantangan dan kesalahan umum pengelolaan BLUD kesehatan

  • Studi kasus pengelolaan BLUD RSUD dan Puskesmas


Sasaran Peserta

Kegiatan ini direkomendasikan untuk:

  • Direktur dan Manajemen RSUD

  • Kepala Puskesmas BLUD

  • Pejabat Pengelola Keuangan BLUD

  • Dinas Kesehatan Provinsi/Kabupaten/Kota

  • BPKAD

  • Bappeda

  • Inspektorat Daerah

  • Tim pengelola BLUD kesehatan


Metode Pelaksanaan

  • Pemaparan materi regulatif dan teknis

  • Diskusi interaktif dan tanya jawab

  • Studi kasus dan pembahasan praktik BLUD kesehatan

  • Sharing pengalaman dan best practice


Output yang Diharapkan

  • Meningkatnya pemahaman pengelola RSUD dan Puskesmas terhadap BLUD kesehatan

  • Tersusunnya RBA BLUD yang realistis dan akuntabel

  • Optimalisasi pengelolaan keuangan dan layanan mandiri BLUD

  • Meningkatnya efisiensi, transparansi, dan mutu layanan kesehatan


Dasar Hukum

  1. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah

  2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan

  3. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan BLU

  4. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang BLUD

  5. Peraturan perundang-undangan lain yang relevan

JADWAL PELAKSANAAN

Periode: Januari – Desember 2026
Durasi: 2 hari per sesi
Format: Tatap muka & Online (Zoom)

📍 Lokasi:
Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Surabaya, Bali, Makassar, Lombok


Pilihan Paket & Kontribusi Peserta

Paket

Keterangan

  Biaya

Paket  A

 Penginapan Single

   Rp 5.500.000

Paket  B

 Penginapan Twin Share

   Rp 5.000.000

Paket  C

 Non Akomodasi

   Rp 4.000.000

Paket  D

 Online via Zoom

   Rp 3.000.000


PEMBAYARAN

Pembayaran dapat dilakukan:

  • On the spot saat registrasi

  • Atau transfer ke:

Bank BRI
No. Rekening: 0424-01-000925-30-7
A.n.: LINKPEMDA


FASILITAS PESERTA

✔ Akomodasi (Paket A & B)
✔ Sertifikat Bimbingan Teknis
✔ Modul & Makalah
✔ Seminar Kit
✔ Konsumsi & Coffee Break
✔ Rekaman & E-Modul (Peserta Online)


KONTAK RESMI

📱 WhatsApp: +62 813-8766-6605
🌐 Website: www.linkpemda.com
📧 Email: info@linkpemda.com

January 08, 2026 / Materi

Tingkatkan Skill Anda Bersama LINKPEMDA