Social Return on Investment (SROI) merupakan sebuah pendekatan baru untuk mengukur dan memahami dampak keuangan masa depan suatu organisasi, SROI dirancang untuk mengukur akuntabilitas dan nilai organisasi yang sebanding yang hasilnya tidak selalu dapat diukur dengan mudah dengan uang.
Memahami dan mengelola nilai menjadi sesuatu yang terasa penting, baik bagi sektor pemerintah dan swasta, komunitas maupun gerakan sosial, yang ingin menciptakan nilai dari adanya program bagi kemasyarakatan/ CSR.
Kemanfaatan dari kesemua nilai sosial sebagai dampak dari kegiatan/program CSR tersebut dapat diukur melalui analisis SROI, pengukuran demikian ini relatif sederhana, sehingga mudah dipahami dan dapat digunakan oleh semua pihak, untuk mengevaluasi dampak pada pemangku kepentingan, mengidentifikasi cara untuk meningkatkan kinerja, dan meningkatkan kinerja investasi.
Konteks Sosial, Lingkungan, dan Nilai Ekonomi dalam Pelaksanaan Kegiatan CSR & Kegiatan Kemasyarakatan
Filosofi SROI Sebagai Alat Pengukur Nilai Dampak Investasi & Kemasyarakatan
Prinsip-prinsip Social Value dalam Analisis SROI
Ruang Lingkup dan Identifikasi Stakeholder Kunci Dalam Analisis SROI
Pemetaan Hasil (Outcomes Mapping) dalam Analisis SROI
Menghitung Dampak (Estabilishing Impact) dalam Analisis SROI
Pengukuran Nilai Dari Penghitungan SROI
Penyusunan Laporan dan Rekomendasi Hasil Analisis SROI
Diskusi dan Tanya jawab
Sehubungan dengan hal tersebut diatas, kami dari Lembaga Informasi Keuangan dan Pembangunan Daerah (LINKPEMDA), Selaku penyelenggara kegiatan serta dukungan narasumber yang berkompoten dibidangnya, Mengundang Bapak/Ibu untuk mengikuti kegiatan bimtek nasional dengan Tema tersebut, untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi:
HP & WHATSAPP
(Andi)
WEBSITE
November 17, 2024 / Materi
Pengelolaan pengembangan kompetensi PNS harus diikuti dengan perubahan pola pikir (mindset) dari pengelola sumber daya manusia (SDM) di setiap instansi pemerintah, Pemerintah telah mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) No. 17 Tahun 2020 tentang Perubahan atas PP No. 11/2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan terdapat empat pokok perubahan dalam PP No. 17/2020.
Pengelolaan pengembangan kompetensi PNS harus diikuti dengan perubahan pola pikir (mindset) dari pengelola sumber daya manusia (SDM) di setiap instansi pemerintah salah satu tantangan utama dalam pengembangan ASN adalah program pengembangan kompetensi selama ini kerap kali dilakukan serta merta hanya untuk pemenuhan peraturan perundang-undangan yang ada, para pengelola SDM belum menanamkan bahwa pengembangan kompetensi merupakan hak mutlak setiap PNS.
1. Point Perubahan PP No. 17 Thn. 2020 :
• Kewenangan Presiden dalam pembinaan, pengangkatan, pemindahan, dan pemberhentian PNS
• Teknis pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) melalui mutasi dari satu JPT ke JPT yang lain
• ketentuan Batas Usia Pensiun (BUP) bagi pejabat fungsional yang diberhentikan sementara
• Pengembangan karier PNS
2. Pengertian, asas, prisip, kedudukan, peran,hak dan kewajiban, serta kode etik dan kode perilaku ASN
3. Konsep Sistem Merit dalam pengelolaan ASN:
• Penyusunan dan penetapan Kebutuhan
• Pengadaan
• Pengembangan Kari
• Promosi dan Mutasi Penilaian kinerja
• Penggajian, Penghargaan dan Disiplin
• Jaminan dan perlindungan
• Evaluasi
Sehubungan dengan hal tersebut diatas, kami dari Lembaga Informasi Keuangan dan Pembangunan Daerah (LINKPEMDA), Selaku penyelenggara kegiatan serta dukungan narasumber yang berkompoten dibidangnya, Mengundang Bapak/Ibu untuk mengikuti kegiatan bimtek nasional dengan Tema tersebut, untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi:
HP & WHATSAPP
(Andi)
WEBSITE
November 17, 2024 / Materi