Beranda
Jadwal
Materi
Artikel
Profile
January 10, 2026 / Materi BIMTEK PERPAJAKAN Admin

Bimtek Penguatan Pengawasan, Kepatuhan Wajib Pajak, dan Tata Kelola Perpajakan Daera

Pemeriksaan Pajak Daerah dalam Rangka Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD)

Pajak Daerah merupakan salah satu sumber utama Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang memiliki peran strategis dalam mendukung pembiayaan pembangunan daerah dan peningkatan kualitas pelayanan publik. Memasuki tahun 2026, pemerintah daerah dituntut untuk semakin mandiri secara fiskal melalui optimalisasi penerimaan pajak daerah yang efektif, akuntabel, dan berkelanjutan.

Salah satu instrumen kunci dalam optimalisasi PAD adalah pemeriksaan pajak daerah. Melalui pemeriksaan yang profesional, berbasis risiko, dan didukung sistem digital, pemerintah daerah dapat:

  • Mengidentifikasi potensi pajak yang belum tergali

  • Mencegah kebocoran penerimaan daerah

  • Meningkatkan kepatuhan wajib pajak

  • Menjamin kepastian hukum sesuai peraturan perundang-undangan

Sejalan dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD) serta berbagai regulasi turunan dan kebijakan digitalisasi perpajakan daerah, aparatur pengelola pajak daerah perlu memiliki pemahaman regulatif, kompetensi teknis, dan strategi pemeriksaan yang mutakhir.

Atas dasar tersebut, Lembaga Informasi Keuangan dan Pembangunan Daerah (LINKPEMDA) menyelenggarakan Bimbingan Teknis Nasional Tahun 2026 dengan tema:

“Pemeriksaan Pajak Daerah dalam Rangka Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemerintah Daerah.”


DASAR HUKUM

  1. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah

  2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (sepanjang masih berlaku)

  3. Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023 tentang Ketentuan Umum Pajak Daerah dan Retribusi Daerah

  4. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 105 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pemeriksaan Pajak Daerah

  5. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 120/PMK.07/2023 tentang Kebijakan Transfer ke Daerah berbasis Kinerja

  6. Peraturan Kepala Daerah terkait Pajak dan Retribusi Daerah

  7. Ketentuan peraturan perundang-undangan lain yang relevan


TUJUAN KEGIATAN

  1. Meningkatkan kompetensi aparatur pemerintah daerah dalam melaksanakan pemeriksaan pajak daerah

  2. Memberikan pemahaman komprehensif terhadap regulasi terbaru pemeriksaan pajak daerah

  3. Mendorong peningkatan PAD melalui pengawasan dan pemeriksaan pajak yang efektif dan terukur

  4. Menumbuhkan kepatuhan wajib pajak daerah secara berkelanjutan

  5. Memperkuat tata kelola perpajakan daerah yang transparan dan akuntabel


SASARAN PESERTA

Bimtek ini ditujukan bagi:

  • Pejabat dan Staf Badan Pendapatan Daerah (Bapenda)

  • Aparatur pengelola pajak dan retribusi daerah

  • Pejabat pengawas dan auditor internal pemerintah daerah

  • Inspektorat Daerah

  • Badan Keuangan Daerah / BPKAD

  • Perangkat Daerah yang memiliki kewenangan dalam pengelolaan PAD


MATERI POKOK BIMTEK

  • Kebijakan Nasional Perpajakan Daerah dan Arah Strategi Peningkatan PAD Tahun 2026

  • Ketentuan Pemeriksaan Pajak Daerah sesuai Regulasi Terbaru

  • Proses Pemeriksaan Pajak Daerah: Perencanaan, Pelaksanaan, dan Penyusunan LHP

  • Teknik Audit dan Pengawasan Wajib Pajak Daerah Berbasis Risiko

  • Penyelesaian Keberatan, Sengketa, dan Penagihan Pajak Daerah

  • Pemanfaatan Teknologi Informasi dan Sistem Digital (SIPD/Integrasi Sistem Pajak Daerah)

  • Strategi Optimalisasi PAD melalui Pemeriksaan dan Pengawasan Pajak Daerah

  • Simulasi dan Studi Kasus Pemeriksaan Pajak Daerah


NARASUMBER

  • Pejabat Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia

  • Pejabat Direktorat terkait Pajak Daerah dan Retribusi Daerah

  • Praktisi dan Konsultan Perpajakan Daerah

  • Akademisi dan Auditor Pajak


METODE PELAKSANAAN

  • Pemaparan materi oleh narasumber berkompeten

  • Diskusi dan tanya jawab interaktif

  • Studi kasus dan simulasi pemeriksaan pajak daerah

  • Workshop penyusunan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP)


PENYELENGGARA

Lembaga Informasi Keuangan dan Pembangunan Daerah (LINKPEMDA)
📍 Jl. KH Agus Salim No. 8, Bekasi – Jawa Barat
🌐 Website: www.linkpemda.com
📩 Email: info@linkpemda.com
📞 WhatsApp: +62 813-8766-6605 (Bapak Andi Hasan Lamba)


Penutup

Melalui Bimbingan Teknis Pemeriksaan Pajak Daerah Tahun 2026 ini, diharapkan aparatur pemerintah daerah mampu meningkatkan kemampuan teknis, memahami kebijakan terbaru, serta menerapkan pemeriksaan pajak daerah secara profesional dan efektif, sehingga berdampak langsung pada penguatan tata kelola perpajakan daerah, peningkatan kepatuhan wajib pajak, dan optimalisasi PAD secara berkelanjutan.

Share :

Tingkatkan Skill Anda Bersama LINKPEMDA