Bimbingan teknis Pengelolaan Keuangan Daerah. Adapun tujuan Bimbingan teknis yaitu untuk meningkatkan kompetensi peserta di bidang Pengelolaan Keuangan Daerah. Pengelolaan keuangan daerah meliputi aktivitas perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, penatausahaan, pengawasan dan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD. Pengelolaan keuangan daerah yang berhasil antara lain dapat dicirikan dengan terwijudnya pengelolaan keuangan yang taat azaz, efisien, efektif, transparan dan akuntabel.
Proses perencanaan dan penganggaran pada prakteknya melibatkan banyak pihak sebagai pemangku kepentingan. Proses perencanaan tersebut dituangkan dalam UU 25/2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, PP 8/2008 tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian Dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah, serta Permendagri 54/2010. Tindak lanjut fase perencanaan adalah proses penganggaran yang melibatkan banyak pihak baik DPRD maupun SKPD.
Bernagai usulan program dan kegiatan perlu ditampung dan disesuaikan dengan ketersediaan pendanaan. Proses koordinasi dan sinkronisasi diatur dalam PP 58/2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Permendagri 13/2006 jo Permendagri 59/2007 jo Permendagri 21/2011.
Sehubungan dengan hal tersebut diatas, kami dari Lembaga Informasi Keuangan dan Pembangunan Daerah (LINKPEMDA), Selaku penyelenggara kegiatan serta dukungan narasumber yang berkompoten dibidangnya, Mengundang Bapak/Ibu untuk mengikuti kegiatan bimtek nasional dengan Tema tersebut untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi:
HP & WHATSAPP
(Andi)
WEBSITE
November 27, 2024 / Materi
Satuan kerja perangkat daerah (SKPD) merupakan bagian dari pemerintah daerah yang melaksanakan fungsi pemerintahan daerah yang melaksanakan fungsi pemerintahan dan pelayanan publik, baik secara langsung ataupun tidak langsung. Untuk melaksanakan tugas pokok dan fungsi (tupoksi)nya tersebut, SKPD diberikan alokasi dana (anggaran) dan barang/aset yang dibutuhkan. Oleh karena itu, kepala SKPD disebut sebagai Pengguna Anggaran (PA) dan Pengguna Barang (PB). SKPD selaku enitas akuntansi pada dasarnya menunjukkan bahwa SKPD melaksanakan proses akuntansi untuk menyusun laporan keuangan yang akan disampaikan kepada kepala daerah sebagai bentuk pertanggungjawaban pengelolaan keuangan daerah (yang mencakup anggaran dan barang, diiringi dengan dana yang dikelola oleh bendahara selaku pejabat fungsional.
Pada tingkat pemerintah daerah, satuan kerja yang bertanggungjawab menyelenggarakan akuntansi adalah Satuan Kerja Pengelola Keuangan Daerah (SKPKD), satuan kerja ini dapat berupa Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) atau pada banyak pemerintah daerah berupa Dinas Pendapatan dan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD). Pada SKPKD transaksi-transaksi akuntansi diklasifikasikan menjadi dua yaitu : transaksi-transaksi sebagai satuan kerja dan transaksi-transaksi sebagai pemerintah daerah. Dari kedua transaksi tersebut, SKPKD menyusun laporan keuangan sebagai kantor pusat (home office). Pada akhir tahun penyusunan laporan keuangan pemerintah daerah dilakukan dengan cara mengkonsolidasikan laporan keuangan dari setiap SKPD dengan laporan keuangan yang prosesnya dikerjakan oleh fungsi akuntansi SKPKD. Maka dari itu, penyusunan laporan keuangan seperti ini disebutkan sebagai sistem desentralisasi.
Permasalahan yang sering muncul dalam penyusunan laporan keuangan SKPD adalah belum memahami sistem SAP berbasis akrual secara komprehensif, dalam hal ini terkait dengan kemampuan SDM. Penatausahaan Keuangan Satuan Kerja Perangkat Daerah (PPK-SKPD) merupakan SDM yang sangat wajib untuk memahami SAP berbasis akrual. Walaupun terkadang background SDM dari penatausahaan keuangan bukan berasal dari ekonomi/akuntansi akan tetapi kendala ini bisa diatasi dengan adanya bimbingan teknis atau pelatihan-pelatihan sejenis. Jika Bimtek atau pelatihan tidak efisien karena dilaksanakan dalam waktu yang singkat maka solusi lainnya adalah dengan dihadirkannya konsultan/expertise yang memahami penatausahaan dan pelaporan keuangan daerah sehingga terjadi transfer knowledge langsung kepada SKPD yang terkait.
Sehubungan dengan hal tersebut diatas, kami dari Lembaga Informasi Keuangan dan Pembangunan Daerah (LINKPEMDA), Selaku penyelenggara kegiatan serta dukungan narasumber yang berkompoten dibidangnya, Mengundang Bapak/Ibu untuk mengikuti kegiatan bimtek nasional dengan Tema tersebut untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi:
HP & WHATSAPP
(Andi)
WEBSITE
November 27, 2024 / Materi
Sebelum masuk ke pembahasan mengenai pelatihan, mari kita pahami terlebih dahulu apa itu Sistem Informasi Pengelolaan Keuangan Daerah (SIPKD). SIPKD adalah sebuah sistem yang dirancang untuk membantu pemerintahan daerah dalam mengelola dan mengawasi segala aspek keuangan mereka. Ini mencakup perencanaan, penganggaran, pengeluaran, pelaporan, dan pengawasan anggaran daerah. Dengan SIPKD yang efisien, pemerintah daerah dapat menghindari praktik-praktik korupsi, meningkatkan akuntabilitas, dan memastikan bahwa sumber daya keuangan digunakan sebaik mungkin untuk kepentingan masyarakat.
Penggunaan SIPKD yang efektif memerlukan pemahaman dan keterampilan yang memadai dari para pegawai pemerintahan daerah. Inilah sebabnya mengapa Bimtek (Bimbingan Teknis) dan Diklat (Pendidikan dan Pelatihan) mengenai SIPKD sangat penting. Beberapa alasan mengapa Bimtek dan Diklat SIPKD sangat diperlukan antara lain:
Peningkatan Efisiensi Dengan pelatihan yang baik, pegawai pemerintahan daerah dapat memahami bagaimana mengoperasikan SIPKD dengan efisien. Mereka akan memahami proses-proses yang harus diikuti, cara menggunakan perangkat lunaknya, dan cara menghindari kesalahan yang bisa mengganggu jalannya sistem.
Penghindaran Kesalahan Keuangan Salah satu risiko terbesar dalam pengelolaan keuangan daerah adalah kesalahan yang dapat mengakibatkan kerugian keuangan yang signifikan. Dengan pelatihan yang baik, pegawai akan lebih mampu menghindari kesalahan-kesalahan ini dan memastikan bahwa dana publik digunakan dengan benar.
Sehubungan dengan hal tersebut diatas, kami dari Lembaga Informasi Keuangan dan Pembangunan Daerah (LINKPEMDA), Selaku penyelenggara kegiatan serta dukungan narasumber yang berkompoten dibidangnya, Mengundang Bapak/Ibu untuk mengikuti kegiatan bimtek nasional dengan Tema tersebut untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi:
HP & WHATSAPP
(Andi)
WEBSITE
November 27, 2024 / Materi
Pengelolaan Keuangan Daerah adalah keseluruhan kegiatan yang meliputi perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, pertanggungjawaban, dan pengawasan keuangan daerah. Dalam hal ini Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah baik tingkat Provinsi, Kota/Kabupaten pun juga menyusun perencanaan dan pengelolaan anggaran yang akan dilaksanakan dalam satu tahun ke depan.
Dalam pengelolaan keuangan daerah, paradigma baru berupa tuntutan untuk melakukan pengelolaan keuangan daerah yang berorientasi pada kepentingan publik (public oriented). Hal ini meliputi tuntutan kepada pemerintah daerah untuk membuat laporan keuangan dan transparansi informasi anggaran kepada publik.
Bimbingan Teknis Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan tentang Pengelolaan Keuangan Daerah merupakan kegiatan yang bertujuan untuk meningkatkan ketrampilan dan pengetahuan aparatur di lingkungan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman dalam bidang pengelolaan keuangan daerah.
Tujuan utamanya adalah memberikan bimbingan dan ketrampilan terkait pengelolaan keuangan daerah dan penatausahaan. Dalam pelaksanaannya, kegiatan ini mengacu pada peraturan perundang-undangan yang mengatur pengelolaan keuangan daerah, seperti Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.
Sehubungan dengan hal tersebut diatas, kami dari Lembaga Informasi Keuangan dan Pembangunan Daerah (LINKPEMDA), Selaku penyelenggara kegiatan serta dukungan narasumber yang berkompoten dibidangnya, Mengudang Bapak/Ibu untuk mengikuti kegiatan bimtek nasional dengan Tema tersebut, untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi:
HP & WHATSAPP
(Andi)
WEBSITE
November 27, 2024 / Materi
Pengelolaan keuangan daerah merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah sebagai akibat dari penyerahan urusan pemerintahan yang dilakukan secara tertib, taat pada ketentuan peraturan perundang-undangan, efisien, ekonomis, efektif, transparan, dan bertanggung jawab dengan memperhatikan rasa keadilan, kepatutan, dan manfaat untuk masyarakat yang diwujudkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Dalam rangka penyusunan APBD, pemerintah menyusun Pedoman Penyusunan APBD setiap tahun yang memuat sinkronisasi kebijakan Pemerintah Daerah dengan kebijakan pemerintah pusat, prinsip penyusunan APBD, kebijakan penyusunan APBD, teknis penyusunan APBD, dan hal khusus lainnya.
Sehubungan dengan hal tersebut diatas, kami dari Lembaga Informasi Keuangan dan Pembangunan Daerah (LINKPEMDA), Selaku penyelenggara kegiatan serta dukungan narasumber yang berkompoten dibidangnya, Mengudang Bapak/Ibu untuk mengikuti kegiatan bimtek nasional dengan Tema tersebut. untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi:
HP & WHATSAPP
(Andi)
WEBSITE
November 27, 2024 / Materi
Seperti layaknya perusahaan pada umumnya, yang didalamnya terdapat sistem manajemen yang lengkap, untuk mampu mensupport dan mendukung sistem kerja perusahan itu sendiri, demikian pula dengan sebuah rumah sakit. Sistem manajemen rumah sakit pastinya berperan penting, untuk mampu memberikan layanan yang layak bagi para pasien yang mengunjungi rumah sakit tersebut secara tepat.
Pengertian Manajemen Rumah Sakit
Manajemen rumah sakit sendiri adalah sebuah koordinasi yang dilakukan, dari berbagai sumber daya yang ada melalui proses perencanaan, pengorganisasian dan juga adanya kemampuan mengendali untuk memperoleh sebuah tujuan.
Adapun manajemen lingkungan rumah sakit ini, adalah manajemen yang tidak statis, melainkan dinamis. Ini yang membuat proses adaptasi dan penyesuaian selalu diperlukan, ketika terjadi perubahan di rumah sakit, termasuk di dalamnya sumber daya, proses dan kegiatan rumah sakit lainnya. Demikian pula etika ada perubahan yang terjadi di luar rumah sakit, seperti perubahan pada peraturan undang-undang, atau juga pengetahuan yang disebabkan oleh perkembangan teknologi yang ada.
Tujuan Adanya Manajemen Rumah Sakit
Adapun tujuan dari adanya sistem manajemen rumah sakit ini adalah untuk :
Seiring dengan perkembangan zaman yang ada, tentunya manajemen rumah sakit harus ikut berkembang. Tujuannya agar pihak rumah sakit mampu bersaing secara lebih baik dengan pihak rumah sakit lain dalam hal memberikan fasilitas dan juga mampu memberikan pelayanan yang baik untuk para pasiennya.
Sehubungan dengan hal tersebut diatas, kami dari Lembaga Informasi Keuangan dan Pembangunan Daerah (LINKPEMDA), Selaku penyelenggara kegiatan serta dukungan narasumber yang berkompoten dibidangnya, Mengudang Bapak/Ibu untuk mengikuti kegiatan bimtek nasional dengan Tema : “Diklat Manajemen Rumah Sakit” untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi:
HP & WHATSAPP
(Andi)
WEBSITE
November 26, 2024 / Materi
Online Single Submission (OSS) adalah sistem perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik yang dikelola dan diselenggarakan oleh Lembaga OSS (Kementerian Investasi/BKPM). Sistem OSS RBA digunakan dalam rangka mengurus perizinan berusaha sebagai pelaksanaan pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang.
OSS Berbasis Risiko disediakan melalui laman https://oss.go.id bagi Pelaku Usaha, Kementerian/Lembaga, Pemerintah Daerah, Administrator KEK, dan Badan Pengusahaan KPBPB. OSS dapat digunakan untuk mendaftar Hak Akses bagi pengguna baru atau mengganti Hak Akses bagi pengguna lama, dapat menghasilkan Nomor Induk Berusaha (NIB), Sertifikat Standar (SS) dan/atau Izin.
Untuk memahami OSS RBA dengan pemanfaatan teknologi informasi dalam penyelenggaraan layanannya merupakan reformasi layanan dengan semangat untuk memberikan kemudahan dan kepastian berusaha kepada pelaku usaha di seluruh Indonesia., serta memberikan akses perizinan atas usaha.
1. PENDAHULUAN TENTANG PERIZINAN BERUSAHA BERBASIS RISIKO
2. SIMULASI OSS TANPA LOGIN
3. PEMAHAMAN TENTANG PERIZINAN BERUSAHA BERBASIS RISIKO
4. TEKNIS PENGGUNAAN OSS RBA
5. SIMULASI LOG-IN PENGGUNAAN OSS RBA
Sehubungan dengan hal tersebut diatas, kami dari Lembaga Informasi Keuangan dan Pembangunan Daerah (LINKPEMDA), Selaku penyelenggara kegiatan serta dukungan narasumber yang berkompoten dibidangnya, Mengudang Bapak/Ibu untuk mengikuti kegiatan bimtek nasional dengan Tema tersebut, untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi:
HP & WHATSAPP
(Andi)
WEBSITE
November 26, 2024 / Materi
Revit adalah merupakan software aplikasi BIM yang berguna dalam pekerjaan struktural. Sangat cocok digunakan untuk pemula dan idaman para professional. Autodesk Revit adalah salah satu alat (tool) software yang digunakan dalam industri konstruksi bangunan untuk mencapai Building Information Modelling, atau yang disingkat dengan BIM.
Revit bukanlah sekedar alat permodelan 3 dimensi, namun jauh lebih dari itu. Revit dapat menciptakan sebuah project, yang seluruh bagian dari project tersebut terintegrasi satu sama lain. Perubahan di satu aspek project seperti denah atau tampak, akan langsung bepengaruh tehadap bagian lain dari project tersebut, sehingga gambar akan selalu terupdate dari sisi manapun, dan hal ini mengurangi pekerjaan berulang yang biasa dilakukan, sehingga mempersingkat waktu, memperkecil kesalahan dilapangan dan anda bisa lebih fokus melakukan hal yang paling penting bagi Anda, yaitu menciptakan karya Arsitektur yang terbaik.
Sehubungan dengan hal tersebut diatas, kami dari Lembaga Informasi Keuangan dan Pembangunan Daerah (LINKPEMDA), Selaku penyelenggara kegiatan serta dukungan narasumber yang berkompoten dibidangnya, Mengudang Bapak/Ibu untuk mengikuti kegiatan bimtek nasional dengan Tema tersebut, untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi:
HP & WHATSAPP
(Andi)
WEBSITE
November 26, 2024 / Materi
Dari tahun ke tahun, perkembangan dan penggunaan internet secara global di dunia saat ini semakin meningkat, hal tersebut tidak terlepas dari akses internet yang semakin mudah terjangkau dan tersebar sampai kepelosok serta biaya akses yang semakin murah untuk menggunakan internet berdasarkan hasil Survei Literasi Digital Nasional 2020, salah satu implikasi dari hal tersebut adalah terjadinya peningkatan penggunaan media sosial yang kian hari semakin banyak dan umum digunakan oleh manusia.
Sehubungan dengan hal tersebut diatas, kami dari Lembaga Informasi Keuangan dan Pembangunan Daerah (LINKPEMDA), Selaku penyelenggara kegiatan serta dukungan narasumber yang berkompoten dibidangnya, Mengudang Bapak/Ibu untuk mengikuti kegiatan bimtek nasional dengan Tema tersebut, untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi:
HP & WHATSAPP
(Andi)
WEBSITE
November 26, 2024 / Materi
Pengelolaan barang milik negara/daerah yang semakin berkembang dan kompleks belum didukung dengan pengaturan yang komprehensif sehingga perlu disesuaikan dengan perkembangan kebutuhan, agar dalam pelaksanaannya dapat dikelola secara optimal, efektif, dan efisien.
e-BMD adalah sistem aplikasi keuangan yang diimplementasikan secara teknis untuk mengakomodasi standarisasi tatakelola Informasi Keuangan Daerah yang disesuaikan berdasarkan Permendagri dan mengacu Standar Akuntansi Pemerintahan sehingga dapat menyajikan laporan keuangan berbasis Akrual, yang telah terintegrasi secara online dimulai dari modul Penganggaran, modul Perbendaharaan, modul BUD, modul Akuntansi dan modul Pengelolaan Aset.
e-BMD dirancang dan dibangun secara bersamaan dengan penyusunan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 47 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pelaksanaan Pembukuan, Inventarisasi dan Pelaporan Barang Milik Daerah e-BMD yang dibangun telah selaras dengan semua muatan pengaturan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 47 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pelaksanaan Pembukuan, Inventarisasi dan Pelaporan. Hal ini memudahkan bagi Pemerintah Daerah untuk segera menyesuaikan dengan pengaturan pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 47 tahun 2021.
Sehubungan dengan hal tersebut diatas, kami dari Lembaga Informasi Keuangan dan Pembangunan Daerah (LINKPEMDA), Selaku penyelenggara kegiatan serta dukungan narasumber yang berkompoten dibidangnya, Mengudang Bapak/Ibu untuk mengikuti kegiatan bimtek nasional dengan Tema tersebut, untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi:
HP & WHATSAPP
(Andi)
WEBSITE
November 26, 2024 / Materi
Akuisisi adalah pengambilan kepemilikan atau pengendalian atas saham atau asset suatu perusahaan oleh perusahaan lain dan dalam peristiwa ini baik perusahaan pengambilalih atau yang diambil alih tetap eksis sebagai badan hukum yang terpisah.
Dalam UU No 40 Tahun 1999 tentang Perseroan Terbatas, Undang-undang ini memberikan pengertian akuisisi/pengambilalihan adalah perbuatan hukum yang dilakukan oleh badan hukum atau orang perseorangan untuk mengambil alih saham perseroan yang mengakibatkan beralihnya pengendalian atas perseroan tersebut.
Akuisisi dilakukan dengan cara pengambilalihan saham yang telah dikeluarkan atau akan dikeluarkan oleh perusahaan melalui direksi perusahaan atau langsung dari pemegang saham, untuk memahami Hukum Akuisisi melalui penguraian Langkah-langkah secara perspektif legal, ekonomi manajemen, dan keterlibatan pihak professional.
Sehubungan dengan hal tersebut diatas, kami dari Lembaga Informasi Keuangan dan Pembangunan Daerah (LINKPEMDA), Selaku penyelenggara kegiatan serta dukungan narasumber yang berkompoten dibidangnya, Mengudang Bapak/Ibu untuk mengikuti kegiatan bimtek nasional dengan Tema tersebut, untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi:
HP & WHATSAPP
(Andi)
WEBSITE
November 26, 2024 / Materi
Audit berbasis risiko adalah sebuah metode audit internal untuk memberikan jaminan bahwa risiko pada sebuah institusi telah dikelola sesuai dengan batasan risiko (risk appetite) yang telah ditetapkan oleh institusi. menilai kemampuan manajemen PT dalam mengukur, merespon dan melaporkan resiko. audit internal memiliki peran penting dalam struktur tata kelola perguruan tinggi untuk memastikan manajemen risiko yang efektif. Untuk memastikan efektivitas kerangka kerja manajemen risiko organisasi, manajemen senior perlu mengandalkan tiga fungsi garis pertahanan audit yang termuat pada konsep three lines of defence dalam audit. Konsep ini menjelaskan bahwa:
1. Garis pertahanan pertama, merupakan fungsi yang memiliki dan mengelola risiko;
2. Garis pertahanan kedua, merupakan fungsi yang mengawasi atau berspesialisasi dalam manajemen risiko;
3. Garis pertahanan ketiga, merupakan fungsi yang memberikan jaminan independen di atas semua audit internal.
Materi Bimtek Audit Internal Berbasis Resiko Untuk Perguruan Tinggi Tahun 2024
Pergeseran paradigma audit internal
Tata aturan satuan audit internal
Struktur dan Tugas Pokok Audit Internal
Piagam Audit Internal
Pedoman Audit Interal
Penyusunan Rencana Audit Tahunan
Penyusunan Program Audit
Program audit berdasar Risk Based Audit
Dokumentasi Rencana Audit
Prosedur Audit Wajib
Audit Kecurangan (Fraud Audit)
Prosedur Analitis
Dasar-dasar penyusunan Kertas Kerja
Teknik Review
Dokumentasi Kertas Kerja
Penyelesaian Audit
Pelaporan Audit
Sehubungan dengan hal tersebut diatas, kami dari Lembaga Informasi Keuangan dan Pembangunan Daerah (LINKPEMDA), Selaku penyelenggara kegiatan serta dukungan narasumber yang berkompoten dibidangnya, Mengudang Bapak/Ibu untuk mengikuti kegiatan bimtek nasional dengan Tema tersebut, untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi:
HP & WHATSAPP
(Andi)
WEBSITE
November 25, 2024 / Materi