Kementerian Kesehatan Republik Indonesia telah menerbitkan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 11 Tahun 2025 tentang Standar, Perizinan, dan Tata Kelola Fasilitas Pelayanan Kesehatan serta Usaha Kesehatan.
Regulasi ini menjadi landasan hukum baru dalam tata kelola pelayanan kesehatan, termasuk bagi Apoteker, Klinik, Puskesmas, Rumah Sakit, dan Pelaku Usaha Kesehatan Swasta.
Permenkes ini mengatur secara komprehensif mengenai standar pelayanan, integrasi sistem informasi kesehatan, dan penerapan perizinan berbasis risiko (Risk Based Approach/OSS-RBA).
Dengan diberlakukannya aturan ini, seluruh tenaga kesehatan dan lembaga pelayanan kesehatan perlu memahami isi dan implikasinya agar dapat menyesuaikan kegiatan operasional sesuai dengan regulasi terbaru.
Sebagai bentuk dukungan terhadap upaya pemerintah dalam meningkatkan kualitas tata kelola sektor kesehatan, LINKPEMDA menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Teknis Nasional bertema:
“Pemahaman & Implementasi Permenkes Nomor 11 Tahun 2025: Panduan Baru bagi Apoteker, Fasilitas, dan Usaha Kesehatan.”
Tujuan Kegiatan
Memberikan pemahaman komprehensif mengenai isi dan substansi Permenkes Nomor 11 Tahun 2025.
Meningkatkan kemampuan peserta dalam mengimplementasikan ketentuan teknis di bidang pelayanan dan perizinan kesehatan.
Menyusun langkah-langkah strategis penyesuaian kebijakan di tingkat fasilitas dan pemerintah daerah.
Mendorong kepatuhan terhadap regulasi baru guna meningkatkan mutu layanan kesehatan dan akuntabilitas publik.
Sasaran Peserta
Kegiatan ini diperuntukkan bagi:
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi/Kabupaten/Kota
Direktur RSUD dan Puskesmas
Apoteker Penanggung Jawab (APA/PA)
Tenaga Kesehatan dan Pengelola Sarana Kesehatan
Kepala Bagian/ Subbagian Hukum, Perizinan, dan BLUD
Pejabat Pengelola dan Penanggung Jawab Klinik atau Usaha Kesehatan
Instansi/Lembaga terkait sektor pelayanan kesehatan daerah
Materi Pokok Bimtek
Penjelasan Umum dan Pokok Pengaturan Permenkes Nomor 11 Tahun 2025
Tata Kelola dan Perizinan Fasilitas Pelayanan Kesehatan berbasis OSS-RBA
Pengawasan, Evaluasi, dan Pelaporan Kinerja Fasilitas Kesehatan
Implementasi Digitalisasi Sistem Informasi Kesehatan Terpadu
Kebijakan Penguatan Kompetensi dan Peran Apoteker di Era Regulasi Baru
Strategi Kepatuhan dan Audit Internal bagi Usaha Kesehatan
Narasumber
Pejabat dari Kementerian Kesehatan RI
Akademisi & Praktisi Hukum Kesehatan
Perwakilan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM)
Ahli Manajemen BLUD dan Sistem Kesehatan Daerah
6. Waktu & Tempat Pelaksanaan
Kegiatan dilaksanakan secara Nasional dan dapat disesuaikan dengan jadwal peserta.
📍 Tempat: Hotel berbintang / sesuai kesepakatan penyelenggara dan peserta
📅 Waktu: Jadwal menyesuaikan (minggu ke-3 setiap bulan atau sesuai konfirmasi peserta)
Kontribusi & Fasilitas Peserta
Biaya kontribusi peserta: Rp. 5.000.000,-
Fasilitas peserta meliputi:
Sertifikat 16 JP
Materi & Modul Bimtek
Seminar Kit
Tas & ATK
Konsumsi & Coffee Break
Dokumentasi & Publikasi Nasional
Dasar Hukum
Permenkes Nomor 11 Tahun 2025 tentang Tata Kelola dan Perizinan Fasilitas Pelayanan Kesehatan
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan
Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko
Permendagri Nomor 12 Tahun 2023 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah
Keputusan Menteri Dalam Negeri tentang Penetapan Lembaga Bimtek Terdaftar di Ditjen Politik dan Pemerintahan Umum
Penyelenggara
Lembaga Informasi Keuangan dan Pemerintahan Daerah (LINKPEMDA)
Sekretariat Nasional LINKPEMDA
Website: https://www.linkpemda.com
Email: info@linkpemda.com
Telepon/WA: 081387666605
Melalui kegiatan Bimtek ini, diharapkan peserta memperoleh pemahaman mendalam dan mampu mengimplementasikan Permenkes Nomor 11 Tahun 2025 secara efektif di instansi masing-masing.
Kegiatan ini juga menjadi wadah komunikasi dan koordinasi antara pusat, daerah, dan pelaku usaha kesehatan dalam mewujudkan pelayanan publik yang profesional, transparan, dan akuntabel.