Beranda
Jadwal
Materi
Artikel
Profile
November 06, 2025 / Materi BIMTEK BLUD Admin

Bimtek Nasional Pemahaman & Implementasi Permenkes Nomor 11 Tahun 2025: Panduan Baru bagi Apoteker, Fasilitas, dan Usaha Kesehatan

Kementerian Kesehatan Republik Indonesia telah menerbitkan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 11 Tahun 2025 tentang Standar, Perizinan, dan Tata Kelola Fasilitas Pelayanan Kesehatan serta Usaha Kesehatan.
Regulasi ini menjadi landasan hukum baru dalam tata kelola pelayanan kesehatan, termasuk bagi Apoteker, Klinik, Puskesmas, Rumah Sakit, dan Pelaku Usaha Kesehatan Swasta.

Permenkes ini mengatur secara komprehensif mengenai standar pelayanan, integrasi sistem informasi kesehatan, dan penerapan perizinan berbasis risiko (Risk Based Approach/OSS-RBA).
Dengan diberlakukannya aturan ini, seluruh tenaga kesehatan dan lembaga pelayanan kesehatan perlu memahami isi dan implikasinya agar dapat menyesuaikan kegiatan operasional sesuai dengan regulasi terbaru.

Sebagai bentuk dukungan terhadap upaya pemerintah dalam meningkatkan kualitas tata kelola sektor kesehatan, LINKPEMDA menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Teknis Nasional bertema:

“Pemahaman & Implementasi Permenkes Nomor 11 Tahun 2025: Panduan Baru bagi Apoteker, Fasilitas, dan Usaha Kesehatan.”


Tujuan Kegiatan

  1. Memberikan pemahaman komprehensif mengenai isi dan substansi Permenkes Nomor 11 Tahun 2025.

  2. Meningkatkan kemampuan peserta dalam mengimplementasikan ketentuan teknis di bidang pelayanan dan perizinan kesehatan.

  3. Menyusun langkah-langkah strategis penyesuaian kebijakan di tingkat fasilitas dan pemerintah daerah.

  4. Mendorong kepatuhan terhadap regulasi baru guna meningkatkan mutu layanan kesehatan dan akuntabilitas publik.


Sasaran Peserta

Kegiatan ini diperuntukkan bagi:

  • Kepala Dinas Kesehatan Provinsi/Kabupaten/Kota

  • Direktur RSUD dan Puskesmas

  • Apoteker Penanggung Jawab (APA/PA)

  • Tenaga Kesehatan dan Pengelola Sarana Kesehatan

  • Kepala Bagian/ Subbagian Hukum, Perizinan, dan BLUD

  • Pejabat Pengelola dan Penanggung Jawab Klinik atau Usaha Kesehatan

  • Instansi/Lembaga terkait sektor pelayanan kesehatan daerah


Materi Pokok Bimtek

  1. Penjelasan Umum dan Pokok Pengaturan Permenkes Nomor 11 Tahun 2025

  2. Tata Kelola dan Perizinan Fasilitas Pelayanan Kesehatan berbasis OSS-RBA

  3. Pengawasan, Evaluasi, dan Pelaporan Kinerja Fasilitas Kesehatan

  4. Implementasi Digitalisasi Sistem Informasi Kesehatan Terpadu

  5. Kebijakan Penguatan Kompetensi dan Peran Apoteker di Era Regulasi Baru

  6. Strategi Kepatuhan dan Audit Internal bagi Usaha Kesehatan

Narasumber

  • Pejabat dari Kementerian Kesehatan RI

  • Akademisi & Praktisi Hukum Kesehatan

  • Perwakilan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM)

  • Ahli Manajemen BLUD dan Sistem Kesehatan Daerah


6. Waktu & Tempat Pelaksanaan

Kegiatan dilaksanakan secara Nasional dan dapat disesuaikan dengan jadwal peserta.
📍 Tempat: Hotel berbintang / sesuai kesepakatan penyelenggara dan peserta
📅 Waktu: Jadwal menyesuaikan (minggu ke-3 setiap bulan atau sesuai konfirmasi peserta)

Kontribusi & Fasilitas Peserta

Biaya kontribusi peserta: Rp. 5.000.000,- 
Fasilitas peserta meliputi:

  • Sertifikat 16 JP

  • Materi & Modul Bimtek

  • Seminar Kit

  • Tas & ATK

  • Konsumsi & Coffee Break

  • Dokumentasi & Publikasi Nasional

Dasar Hukum

  1. Permenkes Nomor 11 Tahun 2025 tentang Tata Kelola dan Perizinan Fasilitas Pelayanan Kesehatan

  2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan

  3. Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko

  4. Permendagri Nomor 12 Tahun 2023 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah

  5. Keputusan Menteri Dalam Negeri tentang Penetapan Lembaga Bimtek Terdaftar di Ditjen Politik dan Pemerintahan Umum


Penyelenggara

Lembaga Informasi Keuangan dan Pemerintahan Daerah (LINKPEMDA)
Sekretariat Nasional LINKPEMDA
Website: https://www.linkpemda.com
Email: info@linkpemda.com
Telepon/WA: 081387666605

Melalui kegiatan Bimtek ini, diharapkan peserta memperoleh pemahaman mendalam dan mampu mengimplementasikan Permenkes Nomor 11 Tahun 2025 secara efektif di instansi masing-masing.
Kegiatan ini juga menjadi wadah komunikasi dan koordinasi antara pusat, daerah, dan pelaku usaha kesehatan dalam mewujudkan pelayanan publik yang profesional, transparan, dan akuntabel.


 

Share :

Tingkatkan Skill Anda Bersama LINKPEMDA