Beranda
Jadwal
Materi
Artikel
Profile
...
BIMTEK SARANA PENDIDIKAN
Diklat Nasional 2025: Implementasi Kurikulum Merdeka, Akreditasi, dan Tata Kelola Sekolah Swasta

Sekolah swasta memiliki peran penting dalam mendukung mutu pendidikan nasional. Agar dapat bersaing dan memenuhi standar nasional, sekolah swasta wajib menyesuaikan diri dengan Kurikulum Merdeka, meningkatkan kualitas akreditasi, serta memperkuat tata kelola berbasis regulasi.
Melalui Diklat Nasional ini, LINKPEMDA hadir untuk membantu sekolah swasta (SD, SMP, SMA/SMK, dan Madrasah) dalam meningkatkan kapasitas guru, kepala sekolah, serta tenaga kependidikan.


DASAR HUKUM

  1. UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.

  2. PP No. 57 Tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan.

  3. Permendikbudristek No. 5 Tahun 2022 tentang Standar Kompetensi Lulusan.

  4. Permendikbudristek No. 40 Tahun 2021 tentang Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah.

  5. Juknis BOS 2025 untuk sekolah penerima dana BOS/BOP.


TUJUAN

  1. Membekali sekolah swasta dengan pemahaman Kurikulum Merdeka.

  2. Membantu sekolah dalam menghadapi akreditasi BAN-S/M terbaru.

  3. Memperkuat tata kelola dan manajemen sekolah swasta agar sesuai standar pemerintah.


MATERI UTAMA

  • Implementasi Kurikulum Merdeka (KOS, RPP, Modul Ajar, Proyek P5).

  • Strategi sukses akreditasi sekolah swasta sesuai SNP.

  • Tata kelola sekolah berbasis kinerja (manajemen yayasan, keuangan BOS/BOP, supervisi akademik).

  • Digitalisasi pembelajaran & pemanfaatan Platform Merdeka Mengajar.


PESERTA

  • Kepala Sekolah Swasta (SD, SMP, SMA/SMK, Madrasah).

  • Guru dan tenaga kependidikan.

  • Yayasan dan pengelola sekolah swasta.


METODE

  • Paparan regulasi terbaru.

  • Workshop & praktik penyusunan dokumen.

  • Studi kasus akreditasi & best practice.


WAKTU & TEMPAT

๐Ÿ“… Diselenggarakan secara reguler tahun 2025.
๐Ÿจ Lokasi: Hotel berbintang (Jakarta, Yogyakarta, Bandung, Surabaya) atau Inhouse Training di sekolah/daerah.


FASILITAS

  • Sertifikat resmi 

  • Modul & Materi (Hardcopy & Softcopy)

  • Seminar kit

  • Konsumsi & akomodasi (3H2M)

 

PENYELENGGARA

LINKPEMDA – Lembaga Informasi Keuangan dan Pembangunan Daerah
๐Ÿ“ Bekasi – Jawa Barat
๐ŸŒ www.linkpemda.com | ๐Ÿ“ง info@linkpemda.com
๐Ÿ“ฑ WA: +62 813-8766-6605 (Bapak Andi Hasan Lamba)

August 16, 2025 / Materi

...
BIMTEK KEPEGAWAIAN
Bimbingan Teknis Nasional E-Governance & Smart City "Transformasi Digital Pemerintahan Daerah Menuju Kota Cerdas dan Pelayanan Publik Berbasis Teknologi"

Di era Revolusi Industri 4.0 dan Society 5.0, pemerintah daerah dituntut untuk mengadopsi teknologi digital dalam tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik.
Konsep E-Governance (pemerintahan berbasis elektronik) memungkinkan transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi layanan. Sementara Smart City menjadi visi strategis dalam mewujudkan tata kelola daerah yang berbasis teknologi, data, dan partisipasi masyarakat.

Namun, fakta di lapangan menunjukkan banyak daerah:

  • Belum memiliki roadmap digital.

  • Layanan antar-OPD belum terintegrasi.

  • Sumber daya manusia masih terbatas dalam penguasaan teknologi pemerintahan modern.

Melalui Bimtek ini, peserta akan mendapatkan pemahaman menyeluruh tentang E-Governance dan Smart City, mulai dari regulasi, perencanaan, pengelolaan data, keamanan siber, hingga implementasi teknologi dalam layanan publik.


Tujuan

  1. Memberikan pemahaman komprehensif tentang konsep dan strategi E-Governance serta Smart City.

  2. Membekali peserta dengan keterampilan menyusun roadmap transformasi digital daerah.

  3. Mendorong kolaborasi antar-OPD melalui sistem terintegrasi.

  4. Meningkatkan kompetensi ASN dalam pengelolaan data, keamanan siber, dan pelayanan publik digital.


Materi Pembahasan

  1. Konsep & Regulasi E-Governance di Indonesia

    • Kebijakan nasional digitalisasi pemerintahan.

    • Integrasi dengan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

  2. Smart City & Pemanfaatan Teknologi Informasi

    • Pilar Smart City: Smart Governance, Smart Mobility, Smart Living, Smart Economy, Smart Environment, Smart People.

  3. Pengelolaan Big Data & Open Data Pemerintah

    • Dasar hukum, teknik pengelolaan, keamanan data.

  4. Aplikasi & Dashboard Layanan Publik Terintegrasi

    • Studi kasus sukses di daerah lain.

  5. Strategi Implementasi & Roadmap Digital Daerah

    • Penyusunan rencana aksi jangka pendek, menengah, dan panjang.

  6. Keamanan Siber Pemerintahan Daerah

    • Mitigasi risiko kebocoran data.

  7. Monitoring & Evaluasi Indeks Smart City

    • Indikator keberhasilan dan pelaporan.


Sasaran Peserta

  • Kepala OPD dan pejabat eselon II/III.

  • Dinas Kominfo, Bappeda, Dinas Perhubungan, DLH.

  • Tim IT dan Smart City daerah.

  • Staf ASN yang membidangi digitalisasi dan layanan publik.


Metode Pelatihan

  • Presentasi narasumber.

  • Studi kasus & simulasi.

  • Diskusi kelompok.

  • Penyusunan dokumen roadmap.


Waktu & Tempat

  • Durasi: 2–3 hari.

  • Lokasi: Jakarta, Bali, Yogyakarta, atau inhouse di daerah.


Fasilitas Peserta

  • Modul pelatihan (softcopy & hardcopy).

  • Sertifikat resmi.

  • Tas & alat tulis.

  • Coffee break & makan siang.

  • Akses konsultasi pasca pelatihan.

Dasar Hukum

  • UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

  • Perpres No. 95 Tahun 2018 tentang SPBE.

  • Permendagri terkait Smart City dan integrasi layanan publik.

  • Peraturan BSSN tentang keamanan siber.


Penutup

Dengan mengikuti Bimtek ini, pemerintah daerah akan mampu merancang dan mengimplementasikan sistem pemerintahan berbasis teknologi yang efektif, efisien, dan berorientasi pada pelayanan publik berkualitas.

August 15, 2025 / Materi

...
BIMTEK PERUSAHAN / SWASTA
Bimtek Pertambangan, Migas, dan Energi 2025 โ€“ Pelatihan Resmi TKDN, PTK-007, AMDAL, dan Pengawasan Teknis

Dalam rangka meningkatkan kompetensi aparatur pemerintah daerah, pelaku usaha, dan pemangku kepentingan di sektor pertambangan, migas, dan energi, Lembaga Informasi Keuangan dan Pembangunan Daerah (LINK PEMDA) menyelenggarakan berbagai program Bimbingan Teknis (Bimtek) berbasis regulasi terbaru.
Materi pelatihan disusun sesuai ketentuan perundang-undangan, pedoman teknis kementerian/lembaga terkait, serta praktik terbaik di lapangan.


Daftar Program Bimtek

  1. Bimtek Manajemen Pertambangan Rakyat Bagi Instansi Pemerintah

  2. Bimtek PTK-007 Revisi V/Terbaru & TKDN sebagai Pedoman Pengadaan Barang/Jasa di Industri Hulu Migas

  3. Bimtek Procurement pada Industri Pertambangan, Minyak & Gas Bumi Berdasarkan PTK-007 Rev-5 dan TKDN

  4. Bimtek Management in Oil and Gas Industry

  5. Bimtek Genesa Mineral dan Batubara

  6. Bimtek TKDN untuk Memenangkan Tender APBN/APBD di Sektor Migas

  7. Bimtek Penyusunan Rencana Umum Energi Daerah (RUED) Provinsi/Kabupaten/Kota

  8. Bimtek Tata Cara Monitoring dan Pengawasan Pertambangan

  9. Bimtek Mekanisme Evaluasi Dokumen AMDAL Pertambangan

  10. Bimtek Pengembangan Masyarakat di Wilayah Pertambangan

  11. Bimtek Tata Cara Pengawasan Teknik Pertambangan

  12. Bimtek Tata Cara Audit PNBP Sub Sektor Mineral dan Batubara

  13. Bimtek TKDN untuk Memenangkan Tender APBN/APBD di Sektor Migas Sesuai Revisi Baru PTK-007 SKK Migas


Metode Pelaksanaan

  • Public Training – Terbuka untuk peserta dari berbagai instansi/organisasi.

  • Inhouse Training – Diselenggarakan khusus untuk satu instansi/organisasi sesuai kebutuhan.


Fasilitas Peserta

  • Sertifikat resmi

  • Modul & materi pelatihan (softcopy/hardcopy)

  • Narasumber ahli berpengalaman

  • Konsumsi & akomodasi (untuk program tertentu)


Informasi & Pendaftaran

๐Ÿ“ Lembaga Informasi Keuangan dan Pembangunan Daerah (LINK PEMDA)
๐ŸŒ Website: www.linkpemda.com
๐Ÿ“ง Email: info@linkpemda.com
๐Ÿ“ฑ WA: +62 813-8766-6605 (Bapak Andi Hasan Lamba)

August 13, 2025 / Materi

...
BIMTEK ASET DAN BARANG JASA
Bimtek Nasional Implementasi Perpres 46 Tahun 2025: Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Berbasis Digital & E-Katalog

Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (PBJP) merupakan salah satu aspek strategis dalam tata kelola pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel. Dengan terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 46 Tahun 2025 tentang Perubahan Kedua atas Perpres Nomor 16 Tahun 2018, Pemerintah menegaskan komitmennya untuk memperkuat sistem pengadaan berbasis digital, memperluas pemanfaatan E-Katalog, serta mengoptimalkan transparansi melalui teknologi informasi.

Perubahan regulasi ini membawa sejumlah penyesuaian yang harus segera dipahami oleh seluruh pelaku pengadaan di instansi pusat maupun daerah, termasuk Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pejabat Pengadaan, Pokja Pemilihan, hingga Penyedia Barang/Jasa. Tanpa pemahaman yang memadai, implementasi regulasi dapat menimbulkan risiko ketidaksesuaian prosedur, hambatan administrasi, dan potensi pelanggaran hukum.

Bimbingan Teknis (Bimtek) ini dirancang untuk memberikan pemahaman komprehensif tentang implementasi Perpres 46 Tahun 2025, tata cara penggunaan E-Katalog, optimalisasi Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE), dan strategi pengadaan berbasis digital sesuai ketentuan terbaru.


DASAR HUKUM

  1. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah.

  2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

  3. Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

  4. Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Perpres Nomor 16 Tahun 2018.

  5. Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2025 tentang Perubahan Kedua atas Perpres Nomor 16 Tahun 2018.

  6. Peraturan LKPP terkait pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah dan E-Katalog.

  7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.


TUJUAN BIMTEK

  1. Memahami substansi dan perubahan penting dalam Perpres 46 Tahun 2025.

  2. Menguasai prosedur dan mekanisme pengadaan berbasis digital.

  3. Mengoptimalkan pemanfaatan E-Katalog dan SPSE.

  4. Meningkatkan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.

  5. Meningkatkan kapasitas SDM aparatur pengadaan untuk mendukung transparansi dan akuntabilitas.


MATERI BIMTEK

  1. Kebijakan dan arah reformasi PBJP tahun 2025.

  2. Pokok-pokok perubahan dalam Perpres 46 Tahun 2025.

  3. Implementasi pengadaan berbasis digital dan SPSE.

  4. Pemanfaatan dan optimalisasi E-Katalog Lokal & Nasional.

  5. Tata cara penyusunan dokumen pengadaan sesuai regulasi terbaru.

  6. Strategi pencegahan fraud dan peningkatan integritas pengadaan.

  7. Studi kasus dan praktik langsung penggunaan aplikasi pengadaan.


SASARAN PESERTA

  • Kepala OPD

  • Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)

  • Pejabat Pengadaan

  • Pokja Pemilihan

  • Bendahara Pengeluaran & PPTK

  • Aparatur pengelola pengadaan di instansi pusat/daerah

  • Penyedia Barang/Jasa pemerintah


METODE BIMTEK

  • Presentasi materi

  • Diskusi interaktif

  • Studi kasus

  • Simulasi penggunaan aplikasi E-Katalog dan SPSE

  • Tanya jawab dan konsultasi teknis


NARASUMBER

Narasumber berasal dari:

  • LKPP RI

  • Kementerian/Lembaga terkait

  • Praktisi dan konsultan pengadaan bersertifikat

 

Penyelenggaraan Bimtek ini menjadi kebutuhan strategis untuk memastikan Perpres 46/2025 diimplementasikan secara efektif. Materi digital terkini, simulasi praktik langsung, dan pendekatan sistematik akan memperkuat kapasitas aparatur dalam melakukan pengadaan yang transparan, efisien, dan akuntabel.

August 13, 2025 / Materi

...
BIMTEK RUMAH SAKIT DAN PUSKESMAS
Strategi Peningkatan Pendapatan Rumah Sakit: Optimalisasi Unit Layanan dan Peran Dokter-Perawat

Rumah sakit sebagai institusi pelayanan publik sekaligus unit operasional dengan status Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) dituntut mampu mengelola pendapatan dan pembiayaan secara mandiri dan profesional. Salah satu aspek penting dalam keberlanjutan operasional rumah sakit adalah optimalisasi pendapatan yang bersumber dari unit pelayanan kesehatan, baik rawat inap, rawat jalan, layanan penunjang, hingga farmasi.

Namun, peningkatan pendapatan tidak hanya bergantung pada manajemen keuangan, tetapi juga pada peran aktif tenaga kesehatan, terutama perawat dan dokter, dalam menciptakan kualitas layanan yang prima, efisiensi proses, serta inovasi dalam pelayanan. Oleh karena itu, strategi kolaboratif yang menggabungkan penguatan manajemen unit pelayanan dengan keterlibatan SDM medis menjadi sangat penting.

Melalui kegiatan Bimbingan Teknis ini, diharapkan rumah sakit daerah dapat memiliki strategi yang terstruktur dalam meningkatkan pendapatan melalui efisiensi, inovasi layanan, serta penguatan peran perawat dan dokter.


DASAR HUKUM

  1. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan

  2. Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit

  3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara

  4. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 jo. PP Nomor 74 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum

  5. Permendagri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah (BLUD)

  6. Permenkes Nomor 11 Tahun 2017 tentang Keselamatan Pasien

  7. Permenkes Nomor 43 Tahun 2019 tentang Puskesmas (rujukan pelayanan primer)

  8. Peraturan Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kemenkes RI tentang Standar Manajemen Rumah Sakit dan Efisiensi Unit Pelayanan

  9. Rencana Strategis Kementerian Kesehatan RI dan Dinas Kesehatan Provinsi/Kabupaten/Kota terkait transformasi sistem kesehatan dan pelayanan publik


TUJUAN KEGIATAN

  1. Meningkatkan pemahaman manajemen rumah sakit tentang strategi peningkatan pendapatan berbasis unit layanan.

  2. Memberikan pedoman implementasi efisiensi dan optimalisasi unit pelayanan rumah sakit.

  3. Meningkatkan keterlibatan perawat dan dokter dalam sistem pengelolaan pendapatan dan mutu layanan.

  4. Mengidentifikasi peluang inovasi pelayanan untuk menambah revenue rumah sakit.

  5. Menyusun rencana aksi (action plan) rumah sakit dalam peningkatan pendapatan berbasis potensi internal.


MATERI BIMBINGAN TEKNIS

  1. Kebijakan dan Regulasi Pengelolaan Pendapatan Rumah Sakit BLUD

  2. Identifikasi Unit Pelayanan Strategis Penunjang Pendapatan

  3. Peran Perawat dan Dokter dalam Peningkatan Kualitas dan Produktivitas Layanan

  4. Strategi Efisiensi Operasional Tanpa Mengurangi Kualitas Pelayanan

  5. Model Inovasi Layanan: Telemedisin, Layanan Premium, Klinik Eksekutif

  6. Penerapan Analisis Cost-Revenue Unit Pelayanan

  7. Studi Kasus: Peningkatan Pendapatan RS melalui Reformasi Unit Layanan

  8. Workshop: Penyusunan Rencana Aksi Peningkatan Pendapatan RS


METODE PELAKSANAAN

  • Pemaparan Materi oleh Narasumber Ahli

  • Diskusi Interaktif

  • Studi Kasus dan Simulasi

  • Workshop Penyusunan Strategi Unit Pelayanan

  • Evaluasi dan Rekomendasi Implementasi


NARASUMBER

Kegiatan ini akan menghadirkan narasumber dari:

  • Kementerian Kesehatan RI

  • Kementerian Dalam Negeri RI

  • Asosiasi Manajemen Rumah Sakit Indonesia (ARSADA / PERSI)

  • Praktisi Manajemen Rumah Sakit dan Konsultan BLUD


PESERTA YANG DIUNDANG

  • Direktur dan Wakil Direktur Rumah Sakit

  • Kepala Unit Pelayanan dan Instalasi

  • Kepala Bagian Keuangan dan Perencanaan

  • Perwakilan Perawat dan Dokter

  • Pejabat Struktural/BLUD RSUD


 TEMPAT DAN WAKTU DAPAT  DISESUAIKAN ATAU SESUAI DENGAN AGENDA  LINKPEMDA 

 Disesuaikan (Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Surabaya, atau Kota Lain Sesuai Permintaan)


KONTRIBUSI PEMBIAYAAN

Pembiayaan kegiatan dibebankan pada:

  • DPA/DPPA masing-masing Rumah Sakit

  • Anggaran pelatihan peningkatan kapasitas aparatur

  • Sumber sah lainnya sesuai peraturan perundang-undangan

Kontribusi peserta meliputi:

  • Akomodasi dan konsumsi selama kegiatan

  • Modul dan perlengkapan pelatihan

  • Sertifikat resmi terakreditasi

  • Honorarium narasumber

  • Dokumentasi dan laporan kegiatan


PENUTUP

Melalui Bimtek ini, rumah sakit diharapkan tidak hanya mampu meningkatkan pendapatan, namun juga menjaga mutu pelayanan, efisiensi, serta pemberdayaan SDM medis secara optimal. Partisipasi aktif dari pimpinan, manajemen unit, dokter, dan perawat akan menjadi kunci sukses implementasi strategi peningkatan pendapatan rumah sakit.

Kami mengundang Rumah Sakit Saudara untuk berpartisipasi aktif dalam kegiatan ini demi mendukung transformasi layanan kesehatan yang lebih profesional, mandiri, dan berkinerja tinggi.

August 07, 2025 / Materi

...
MATERI LAINYA
Panduan Lengkap Implementasi PP Nomor 28 Tahun 2025: Perizinan Berusaha Berbasis Risiko dan Optimalisasi OSS-RBA di Daerah

Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2025 merupakan penyempurnaan dari PP 5 Tahun 2021 yang mengatur tata cara perizinan berusaha berbasis risiko. Pelatihan ini dirancang untuk mendukung aparatur pemerintah daerah dan pelaku usaha memahami regulasi terbaru, klasifikasi tingkat risiko, serta tata cara penggunaan OSS-RBA secara komprehensif.


๐ŸŽฏ Tujuan Pelatihan:

  • Meningkatkan pemahaman regulasi PP No. 28 Tahun 2025 tentang perizinan berbasis risiko.

  • Mengembangkan kapasitas ASN daerah dalam menerapkan layanan perizinan melalui OSS-RBA.

  • Memastikan keselarasan antara peraturan pusat dan pelaksanaan teknis di daerah.

  • Mendorong pelayanan publik yang efisien dan mendukung investasi.


๐Ÿ‘ฅ Sasaran Peserta:

  • Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP)

  • Dinas teknis terkait (Perdagangan, Kesehatan, Lingkungan Hidup, dll.)

  • Bagian Hukum Setda

  • Camat, Lurah, dan Kepala Desa

  • Pengelola OSS-RBA Daerah

  • UMKM, pelaku usaha lokal, dan BUMD


๐Ÿงพ Materi yang Dibahas:

  1. Pokok-pokok PP Nomor 28 Tahun 2025 dan perubahan dari PP 5/2021

  2. Klasifikasi risiko usaha: rendah, menengah, tinggi

  3. Perizinan tunggal, perizinan berjenjang, dan standar teknis

  4. Implementasi OSS-RBA (Online Single Submission – Risk Based Approach)

  5. Peran pemerintah daerah dalam sistem perizinan nasional

  6. Simulasi langsung penginputan OSS dan pengelolaan dokumen perizinan

  7. Studi kasus dan permasalahan di lapangan


โš–๏ธ Dasar Hukum:

  • PP Nomor 28 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko

  • UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja

  • Perpres Nomor 91 Tahun 2017 tentang Percepatan Pelaksanaan Berusaha

  • Peraturan Menteri Investasi/BKPM terkait OSS-RBA

  • SE Kementerian Dalam Negeri tentang pembinaan perizinan usaha di daerah


๐Ÿข Metode dan Pelaksanaan:

  • Metode: Tatap muka atau daring (online)

  • Metode pembelajaran: Presentasi, diskusi, studi kasus, dan simulasi OSS

  • Durasi: 2–3 hari

  • Narasumber: Kementerian Investasi/BKPM, Kemendagri, praktisi OSS

  • Lokasi: Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Surabaya, Makassar, atau sesuai permintaan


๐Ÿ“œ Fasilitas Peserta:

  • Sertifikat Bimtek Nasional

  • Materi digital dan modul pelatihan

  • Akses OSS-RBA Simulasi

  • Konsultasi teknis selama pelatihan

  • Konsumsi dan akomodasi (jika tatap muka)


๐Ÿ“ž Informasi & Pendaftaran:

๐Ÿ“ Diselenggarakan oleh:
Lembaga Informasi Keuangan dan Pembangunan Daerah (LINK PEMDA)
๐ŸŒ www.linkpemda.com
๐Ÿ“ง info@linkpemda.com
๐Ÿ“ฑ WA: +62 813-8766-6605 (Bapak Andi Hasan Lamba)
๐Ÿข  Bekasi – Jawa Barat

August 05, 2025 / Materi

...
BIMTEK SARANA PENDIDIKAN
BIMTEK PENCEGAHAN DAN PENANGANAN KEKERASAN DI PERGURUAN TINGGI (PPKPT)

Perguruan tinggi memiliki tanggung jawab besar dalam menciptakan lingkungan akademik yang aman, inklusif, dan bebas dari kekerasan. Namun, kasus kekerasan seksual, perundungan, dan diskriminasi masih sering terjadi di lingkungan kampus.

Sebagai bentuk tanggapan, pemerintah telah menerbitkan Permendikbudristek Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi. Perguruan tinggi diwajibkan membentuk Satuan Tugas PPKS dan menyusun mekanisme pelaporan serta penanganan kasus kekerasan secara transparan dan akuntabel.

Agar kebijakan ini berjalan efektif, diperlukan peningkatan kapasitas SDM di lingkungan perguruan tinggi, termasuk dosen, tenaga kependidikan, manajemen kampus, dan unsur mahasiswa dalam memahami regulasi, etika, serta teknis pencegahan dan penanganan kekerasan.

Melalui kegiatan Bimbingan Teknis Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi (PPKPT) ini, peserta diharapkan memahami regulasi, membentuk sistem yang terintegrasi, serta mendorong budaya kampus yang sehat dan aman.


DASAR HUKUM

  1. UUD 1945 Pasal 28B dan 28G – Hak atas perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi.

  2. UU Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi.

  3. Permendikbudristek Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi.

  4. Surat Edaran Dirjen Diktiristek Nomor 2 Tahun 2022 tentang Implementasi Permendikbudristek 30/2021.

  5. Peraturan Mendikbudristek Nomor 53 Tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi.

  6. Keputusan internal Rektor/Pimpinan Perguruan Tinggi tentang pembentukan Satuan Tugas PPKS.


TUJUAN KEGIATAN

  1. Meningkatkan pemahaman tentang kekerasan seksual, perundungan, dan diskriminasi di kampus.

  2. Memberikan pengetahuan teknis mengenai regulasi dan mekanisme pencegahan dan penanganan kekerasan.

  3. Mendorong pembentukan Satgas PPKS dan sistem pelaporan yang responsif dan adil.

  4. Membangun budaya kampus yang aman, sehat, dan inklusif.

  5. Meningkatkan kapasitas kelembagaan dalam mengimplementasikan Permendikbudristek 30/2021 secara menyeluruh.


MATERI BIMBINGAN TEKNIS

  1. Landasan Hukum Pencegahan Kekerasan di Perguruan Tinggi.

  2. Mengenal Bentuk-Bentuk Kekerasan Seksual, Perundungan, dan Diskriminasi.

  3. Implementasi Permendikbudristek No. 30 Tahun 2021.

  4. Pembentukan dan Peran Satuan Tugas (Satgas) PPKS.

  5. Mekanisme Pelaporan dan Penanganan Kasus Kekerasan.

  6. Strategi Pencegahan Berbasis Kampus Aman dan Inklusif.

  7. Pendekatan Restoratif Justice dan Perlindungan Korban.

  8. Studi Kasus & Simulasi Penanganan Insiden.


SASARAN PESERTA

  • Pimpinan Perguruan Tinggi (Rektor, Wakil Rektor)

  • Pimpinan Unit/Lembaga (LPM, LPPM, Layanan Kemahasiswaan)

  • Dosen dan Tenaga Kependidikan

  • Anggota Satgas PPKS

  • Perwakilan Organisasi Mahasiswa (BEM, DPM)

  • Bagian Hukum, SDM, dan Tata Usaha Perguruan Tinggi


METODE KEGIATAN

  • Pemaparan Materi oleh Narasumber Ahli

  • Diskusi Kelompok Terarah (FGD)

  • Simulasi/Skenario Penanganan Kasus

  • Tanya Jawab dan Konsultasi Teknis

  • Penyusunan Rencana Tindak Lanjut (RTL)

 


NARASUMBER

  • Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Kemendikbudristek

  • Praktisi dan Konsultan Kekerasan Gender & HAM

  • Akademisi Hukum dan Sosial

  • Pimpinan Perguruan Tinggi yang telah membentuk Satgas PPKS


TEMPAT

Pilihan Jadwal Pelaksanaan:
๐Ÿ—“๏ธ 06 – 09 Agustus 2025
๐Ÿ—“๏ธ 13 – 16 Agustus 2025
๐Ÿ“ Lokasi: Hotel Bintang 4 di Jakarta, Bandung, Yogyakarta, atau sesuai permintaan
(Peserta dapat memilih lokasi yang tersedia)


FASILITAS PESERTA

  • Modul dan Materi Lengkap

  • Sertifikat Bimtek 

  • Konsumsi dan Akomodasi 4 Hari 3 Malam

  • Seminar Kit dan Alat Tulis

  • Dokumentasi Kegiatan

  • Konsultasi Pasca Kegiatan


KONTRIBUSI PEMBIAYAAN

Kontribusi biaya sebesar:
Rp 5.000.000,- / peserta
(sudah termasuk penginapan, konsumsi, materi, dan sertifikat)

Pembayaran melalui:
Bank BRI
Nomor Rekening: 1234-01-001234-53-7
a.n. Lembaga Informasi Keuangan dan Pembangunan Daerah


PENUTUP

Dengan adanya pelatihan ini, diharapkan perguruan tinggi di Indonesia mampu membentuk sistem pencegahan dan penanganan kekerasan yang terpadu, serta menjadikan kampus sebagai ruang aman dan sehat bagi seluruh sivitas akademika.

Atas perhatian dan kerja sama Bapak/Ibu, kami ucapkan terima kasih.

July 29, 2025 / Materi

...
MATERI LAINYA
BIMBINGAN TEKNIS (BIMTEK) PENYUSUNAN RENCANA KEGIATAN PPKPT DI DESA DAN KELURAHAN TAHUN 2025 (PPKPT: Penyelenggaraan Pemerintahan, Pembangunan, dan Kemasyarakatan)

Dalam rangka meningkatkan efektivitas pembangunan dan pelayanan masyarakat di tingkat desa dan kelurahan, perlu disusun Rencana Kegiatan PPKPT (Pemerintahan, Pembangunan, dan Kemasyarakatan) yang tepat sasaran, terukur, dan partisipatif. Dokumen ini menjadi panduan strategis untuk mengatur arah kebijakan dan program kerja tahunan yang sesuai dengan visi RPJMDes dan prioritas pembangunan nasional.

Seiring dengan peningkatan peran perguruan tinggi vokasi seperti Politeknik dalam pengabdian masyarakat dan pendampingan desa, mahasiswa dan dosen juga berperan penting dalam penguatan perencanaan partisipatif di desa. Oleh karena itu, Bimbingan Teknis ini tidak hanya menyasar aparatur pemerintahan desa, tetapi juga membuka ruang partisipasi bagi politeknik yang memiliki program pemberdayaan masyarakat, KKN Tematik, maupun kerja sama desa binaan.


Dasar Hukum

  1. UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa

  2. PP Nomor 43 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan UU Desa

  3. Permendagri Nomor 114 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Desa

  4. Permendagri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa

  5. Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan Pembangunan Daerah

  6. Permendesa PDTT Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pedoman Umum Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa

  7. Permendikbudristek tentang Kampus Merdeka dan KKN Tematik Desa

  8. Surat Edaran dan Instruksi Menteri Dalam Negeri terkait PPKPT


Tujuan Kegiatan

  • Meningkatkan kompetensi aparatur desa dan pihak terkait dalam menyusun rencana kegiatan PPKPT yang efektif dan sesuai regulasi.

  • Mengintegrasikan partisipasi akademisi dan mahasiswa dalam penyusunan dokumen perencanaan desa.

  • Meningkatkan kolaborasi antara pemerintah desa, pendamping, dan institusi pendidikan vokasi dalam pembangunan desa.

  • Mewujudkan perencanaan pembangunan desa yang partisipatif, akuntabel, dan tepat guna.


Materi Bimtek

  1. Konsep dan ruang lingkup PPKPT

  2. Sinkronisasi RPJMDes, RKPDes, dan Rencana Kegiatan PPKPT

  3. Teknik penyusunan dan penganggaran kegiatan desa

  4. Partisipasi masyarakat dan mitra kampus dalam pembangunan desa

  5. Studi kasus dan praktik langsung penyusunan PPKPT

  6. Evaluasi dan pemantauan kegiatan PPKPT


Sasaran Peserta

  • Kepala Desa dan Perangkat Desa

  • Sekretaris Kelurahan dan Aparatur Kelurahan

  • Pendamping Desa / Kecamatan

  • BPD (Badan Permusyawaratan Desa)

  • Mahasiswa dan Dosen dari Politeknik atau Perguruan Tinggi yang:

    • Mengikuti/membina kegiatan KKN Tematik, PPM, MBKM, atau program desa binaan

    • Menjadi mitra kerja sama dalam pengembangan perencanaan desa

    • Memiliki program studi terkait pemerintahan, pembangunan, atau pemberdayaan masyarakat


Waktu dan Tempat Pelaksanaan

  • Waktu: Menyesuaikan kebutuhan dan jadwal peserta

  • Durasi: 2–3 Hari

  • Tempat: Hotel mitra atau lokasi yang disepakati bersama


Metode Pelaksanaan

  • Presentasi dan diskusi

  • Simulasi penyusunan dokumen

  • Studi kasus

  • Konsultasi interaktif

  • Evaluasi dan umpan balik


Narasumber

  • Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa – Kemendagri

  • Kementerian Desa PDTT

  • Akademisi dan Praktisi Pembangunan Desa

  • Perwakilan dari Politeknik Mitra (jika terlibat langsung)

  • Tim Ahli LINK PEMDA


Penutup

Dengan adanya kegiatan Bimtek ini, diharapkan para aparatur desa dan kalangan akademisi dapat bersinergi dalam menyusun perencanaan kegiatan desa yang berkualitas, berorientasi hasil, dan berkelanjutan. Kehadiran Politeknik dan kampus vokasi sebagai mitra desa juga diharapkan dapat memperkuat aspek partisipatif dan teknokratik dalam perencanaan pembangunan desa.

July 28, 2025 / Materi

...
BIMTEK KEPEGAWAIAN
Bimtek TPP ASN Pemda 2025 Penyusunan Tambahan Penghasilan Pegawai Berdasarkan Permendagri Nomor 15 Tahun 2024 dan Kepmendagri 900-4700 Tahun 2020

Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) merupakan salah satu bentuk insentif bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Daerah untuk meningkatkan kinerja, disiplin, dan kualitas pelayanan publik.Dalam menghadapi Tahun Anggaran 2025, Pemerintah Daerah perlu memahami secara menyeluruh kebijakan TPP yang diatur melalui Permendagri Nomor 15 Tahun 2024 serta proses persetujuannya sesuai Kepmendagri 900-4700 Tahun 2020. Bimtek ini bertujuan untuk memberikan pemahaman teknis dan strategis dalam penyusunan serta pengajuan TPP yang akuntabel dan sesuai ketentuan terbaru.


๐ŸŽฏ Tujuan Bimtek

  • Menyampaikan kebijakan TPP ASN terbaru Tahun Anggaran 2025.

  • Meningkatkan pemahaman teknis penyusunan dan penganggaran TPP.

  • Menyusun dokumen pengajuan TPP sesuai dengan prosedur Kemendagri.

  • Meminimalisir potensi penolakan atau revisi dari pusat.

 


๐Ÿ“š Materi Pelatihan

  1. Arah Kebijakan Nasional tentang Tambahan Penghasilan Pegawai ASN

  2. Tata Cara dan Proses Persetujuan TPP oleh Kementerian Dalam Negeri

  3. Integrasi TPP dalam Dokumen Anggaran APBD

  4. Simulasi Perhitungan TPP ASN

  5. Penilaian Kinerja dan Kaitannya dengan TPP Berbasis Kinerja


๐Ÿ‘ฅ Sasaran Peserta

  • Kepala BPKAD, BKD, Biro Organisasi, dan Inspektorat

  • Bagian Keuangan dan Kepegawaian SKPD

  • Pejabat Pembina Kepegawaian

  • Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD)

  • Auditor dan Perencana Daerah


โš–๏ธ Dasar Hukum

  • PP Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah

  • Permendagri Nomor 15 Tahun 2024 tentang Pedoman Penyusunan APBD 2025

  • Kepmendagri Nomor 900-4700 Tahun 2020 tentang Tata Cara Persetujuan TPP ASN

  • PermenPAN-RB (versi terbaru, jika tersedia) sebagai acuan penilaian kinerja ASN


๐Ÿง‘‍๐Ÿซ Narasumber dan Fasilitator

  • Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah – Kemendagri

  • Biro Organisasi dan Tata Laksana – Setjen Kemendagri

  • Praktisi Keuangan dan Manajemen ASN

  • Akademisi dan Auditor Keuangan Daerah

July 26, 2025 / Materi

...
BIMTEK KEUANGAN
Bimtek Implementasi Perpres Nomor 72 Tahun 2025 tentang Standar Harga Satuan Regional (SHSR)

Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2025 tentang Standar Harga Satuan Regional (SHSR) menjadi regulasi kunci dalam memperkuat akuntabilitas, efisiensi, dan transparansi keuangan daerah. SHSR digunakan sebagai acuan dalam menyusun anggaran, mengatur pengadaan barang/jasa, serta sebagai instrumen pengendali dan evaluasi belanja daerah.

LINKPEMDA menghadirkan Bimbingan Teknis ini sebagai sarana strategis untuk memperkuat kapasitas pemerintah daerah dalam memahami dan mengimplementasikan Perpres SHSR secara sistematis dan sesuai ketentuan terkini.

 

Tujuan Pelatihan

  • Memahami substansi dan kebijakan nasional terkait SHSR.

  • Meningkatkan kompetensi teknis penyusunan anggaran berbasis harga satuan regional.

  • Mendorong integrasi SHSR dengan sistem perencanaan dan penganggaran daerah seperti SIPD, e-Katalog, dan e-Budgeting.

  • Mencegah potensi kesalahan harga dan meningkatkan efektivitas belanja daerah.


Materi Pokok

  1. Kebijakan Pengelolaan Keuangan Daerah Berbasis Kinerja dan SHSR

  2. Penjabaran Perpres Nomor 72 Tahun 2025 tentang SHSR

  3. Teknik Penyusunan RKA dan Dokumen Anggaran dengan SHSR

  4. Integrasi SHSR dengan SIPD, e-Katalog LKPP, dan Sistem PBJ

  5. Simulasi Penyusunan Harga Satuan dan Tabel Referensi Regional

  6. Studi Kasus: Koreksi Harga dan Efisiensi Biaya

  7. Evaluasi dan Pertanggungjawaban Keuangan dengan SHSR


Dasar Hukum

  • UU No. 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara

  • UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah

  • PP No. 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah

  • Permendagri No. 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah

  • Perpres No. 72 Tahun 2025 tentang SHSR

  • Ketentuan teknis lainnya dari LKPP, Kemenkeu, dan SIPD


Narasumber

Pelatihan ini menghadirkan pemateri dari:

  • Kementerian Dalam Negeri (Ditjen Bina Keuda)

  • LKPP (Deputi Pengembangan Standar Biaya dan PBJ)

  • BPKP RI (Pengawasan atas Belanja Daerah)

  • Praktisi dan Konsultan SIPD

  • Akademisi Ahli Penganggaran dan Keuangan Daerah


Sasaran Peserta

  • Kepala BPKAD / Badan Keuangan Daerah

  • Kepala Bappeda dan Tim Perencana

  • Sekretariat Daerah (Bag. Keuangan & Pembangunan)

  • PPTK, PPK, Bendahara Pengeluaran

  • Inspektorat Daerah

  • Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD)

  • Tim PBJ dan Pengguna Anggaran


Waktu & Tempat Pelaksanaan

๐Ÿ“Œ Pilihan Metode:

  • Offline (Tatap Muka): Diselenggarakan di hotel berbintang di kota besar (Jakarta, Bandung, Bali, Batam, Yogyakarta, atau sesuai permintaan peserta)

  • Online (Zoom Meeting): Lebih efisien dan fleksibel dari lokasi masing-masing

๐Ÿ“… Jadwal:

  • Sesuai permintaan instansi atau mengikuti jadwal nasional LINKPEMDA

  • Durasi kegiatan: 2–3 hari efektif


Fasilitas & Sertifikat

  • Modul dan bahan tayang narasumber

  • Sertifikat resmi bernomor registrasi nasional

  • Konsultasi teknis pascapelatihan

  • Konsumsi & akomodasi (untuk tatap muka)

  • Dokumentasi dan publikasi kegiatan di media LINKPEMDA


Informasi & Pendaftaran

๐Ÿ“ฒ Kontak Resmi LINKPEMDA:
๐Ÿ“ž WhatsApp: +62 813-8766-6605 (Bapak Andi Hasan Lamba)
๐ŸŒ Website: www.linkpemda.com
๐Ÿ“ง Email: info@linkpemda.com


๐ŸŒŸ Segera daftarkan instansi Anda!
Pelatihan ini sangat penting untuk memastikan belanja daerah lebih efisien, tepat sasaran, dan selaras dengan kebijakan nasional penganggaran berbasis SHSR.

July 24, 2025 / Materi

...
BIMTEK SARANA PENDIDIKAN
Program Nasional Peningkatan Kapasitas Sekolah Swasta Tahun 2025/2026 (Untuk Jenjang SD, SMP, SMA/SMK, dan Yayasan Pendidikan)

Sebagai bagian dari komitmen LINKPEMDA dalam mendukung peningkatan mutu pendidikan nasional, kami menghadirkan serangkaian program Bimbingan Teknis dan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) yang dirancang khusus bagi satuan pendidikan swasta. Program ini ditujukan untuk memperkuat kompetensi manajerial, akuntabilitas keuangan, serta kapasitas kelembagaan dalam rangka mewujudkan tata kelola sekolah yang profesional dan berstandar nasional.

 

๐Ÿ—‚๏ธ Cakupan Materi Pelatihan Unggulan:

  1. Peningkatan Kapasitas Kepala Sekolah dan Tenaga Kependidikan Swasta Berbasis Standar Nasional Pendidikan (SNP)

  2. Bimbingan Teknis Penyusunan RKAS dan Pemanfaatan Dana BOS Reguler dan BOS Kinerja secara Akuntabel

  3. Implementasi Kurikulum Merdeka dan Penguatan Literasi Numerasi bagi Guru dan Pendidik

  4. Optimalisasi Peran Perpustakaan Sekolah melalui Standarisasi SNP dan Literasi Digital

  5. Pelatihan Administrasi Umum dan Tata Naskah Dinas Sekolah Berbasis Regulasi Kemendikbudristek

  6. Penerapan Sistem Digitalisasi Pendidikan: Platform Merdeka Mengajar, Dapodik, dan Aplikasi Pendukung

  7. Sosialisasi dan Pelatihan Satuan Pendidikan Aman Bencana (SPAB) serta Pencegahan Kekerasan di Lingkungan Sekolah

  8. Manajemen Kelembagaan dan Akuntabilitas Yayasan Pendidikan sesuai Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2001 dan Perubahannya


๐ŸŽฏ Target Peserta Pelatihan:

  • Kepala Sekolah Swasta

  • Wakil Kepala Sekolah

  • Guru dan Tenaga Pendidik

  • Pustakawan Sekolah

  • Operator Dapodik dan Admin IT

  • Bendahara BOS Sekolah

  • Tenaga Administrasi Sekolah (TU)

  • Pengurus Yayasan dan Badan Penyelenggara Pendidikan


๐Ÿ›๏ธ Pelaksanaan Kegiatan:

Seluruh kegiatan pelatihan dapat diselenggarakan secara:

  • Tatap Muka (Klasikal) Nasional/Regional

  • In-House Training (Di lokasi sekolah/yayasan)

  • Daring/Online melalui platform resmi LINKPEMDA


Silakan hubungi kami untuk mendapatkan proposal resmi, jadwal pelatihan terbaru, dan kemitraan program:

๐Ÿ“ฉ Email: info@linkpemda.com
๐ŸŒ Website: www.linkpemda.com
๐Ÿ“ฑ WhatsApp: +62 813-8766-6605 (Bapak Andi Hasan Lamba)

July 22, 2025 / Materi

...
BIMTEK KEUANGAN
BIMBINGAN TEKNIS (BIMTEK) STRATEGI PENINGKATAN PENDAPATAN ASLI DAERAH (PAD) DALAM PENYUSUNAN KUA DAN RAPBD TAHUN 2026

Pendapatan Asli Daerah (PAD) merupakan salah satu indikator penting dalam mengukur kemandirian fiskal suatu daerah. Dalam menghadapi dinamika ekonomi nasional dan tantangan global, pemerintah daerah dituntut untuk lebih inovatif dan strategis dalam meningkatkan PAD guna membiayai pembangunan yang berkelanjutan.

Penyusunan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) harus berlandaskan pada proyeksi pendapatan yang realistis dan terukur. Oleh karena itu, diperlukan pemahaman dan kemampuan teknis aparatur dalam menyusun strategi peningkatan PAD yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta potensi ekonomi daerah masing-masing.

Melalui kegiatan Bimbingan Teknis ini, diharapkan peserta dapat meningkatkan kapasitas dalam merumuskan strategi peningkatan PAD yang terintegrasi dalam dokumen perencanaan dan penganggaran daerah tahun anggaran 2026.

DASAR HUKUM

  1. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah

  2. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (UU HKPD)

  3. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah

  4. Permendagri Nomor 84 Tahun 2022 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2023 (sebagai acuan transisi ke 2026)

  5. Permendagri terbaru (Tahun 2025, apabila sudah terbit) tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2026

  6. Peraturan Menteri Keuangan dan peraturan teknis lainnya yang mengatur tentang pendapatan daerah

TUJUAN KEGIATAN

  • Memberikan pemahaman kepada aparatur daerah tentang konsep, kebijakan, dan strategi peningkatan PAD.

  • Meningkatkan kemampuan teknis dalam menyusun target PAD yang rasional dan terukur.

  • Mengintegrasikan strategi PAD ke dalam KUA dan RAPBD 2026.

  • Mendorong kolaborasi antar-OPD dalam optimalisasi pendapatan daerah.

SASARAN PESERTA

  • BPKAD / Bapenda / Bappeda / Inspektorat

  • DPRD (Komisi Anggaran)

  • OPD penghasil (Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan, Dinas Pariwisata, dll.)

  • Aparatur Subbag Perencanaan dan Keuangan

MATERI BIMTEK

  1. Kebijakan Nasional dan Daerah dalam Peningkatan PAD

  2. Strategi Optimalisasi PAD dalam KUA dan RAPBD

  3. Proyeksi Pendapatan: Teknik Perhitungan dan Analisis

  4. Penguatan Basis Data dan Potensi Pajak/Retribusi Daerah

  5. Inovasi PAD melalui Digitalisasi dan Pemanfaatan Aset Daerah

  6. Studi Kasus Daerah yang Sukses Meningkatkan PAD

METODOLOGI KEGIATAN

  • Pemaparan Materi oleh Narasumber Ahli

  • Diskusi Interaktif dan Simulasi

  • Studi Kasus dan Evaluasi

WAKTU DAN TEMPAT PELAKSANAAN

  • Waktu: Diselenggarakan secara reguler per angkatan

  • Tempat: Disesuaikan (Hotel di Jakarta, Bandung, Yogyakarta, atau daerah yang bekerja sama)

NARASUMBER

  • Kementerian Dalam Negeri (Ditjen Bina Keuangan Daerah)

  • Kementerian Keuangan

  • BPKP/Inspektorat

  • Praktisi Perencanaan & Keuangan Daerah

FASILITAS PESERTA

  • Sertifikat Bimtek

  • Modul dan Materi Pelatihan (Softcopy & Hardcopy)

  • Tas, ATK, Konsumsi 3x Sehari

  • Penginapan Twin Share (untuk tatap muka)

  • Pendampingan dan Konsultasi Teknis

BIAYA PARTISIPASI

Tatap Muka: Rp 4.500.000/peserta (durasi 4 hari 3 malam) Daring: Rp 1.500.000/peserta (via Zoom, termasuk e-sertifikat dan materi)

PENUTUP

Kegiatan Bimtek ini merupakan salah satu bentuk upaya nyata dalam memperkuat kapasitas pemerintah daerah untuk mengelola keuangan daerah secara mandiri dan berkelanjutan. Dengan strategi yang tepat, potensi PAD dapat dimaksimalkan demi mewujudkan kemandirian fiskal daerah.

Kontak Pendaftaran dan Informasi: LINKPEMDA (Lembaga Informasi Keuangan dan Pembangunan Daerah) Website: www.linkpemda.com Email: info@linkpemda.com WhatsApp: +62 813-8766-6605 (Bapak Andi Hasan Lamba)

July 22, 2025 / Materi

Tingkatkan Skill Anda Bersama LINKPEMDA