Beranda
Jadwal
Materi
Artikel
Profile
...
BIMTEK KEUANGAN
Bimtek Penatausahaan & Pertanggungjawaban Bendahara Tahun 2026

Bimbingan Teknis Penatausahaan dan Pertanggungjawaban Bendahara Tahun 2026 diselenggarakan untuk meningkatkan kompetensi bendahara penerimaan dan bendahara pengeluaran dalam melaksanakan pengelolaan keuangan daerah secara tertib, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Kegiatan ini menekankan penguatan administrasi keuangan, ketepatan penyusunan pertanggungjawaban, serta mitigasi risiko hukum dalam pelaksanaan tugas bendahara.


Tujuan Kegiatan

  • Meningkatkan pemahaman bendahara terhadap tugas dan tanggung jawab sesuai regulasi Tahun 2026

  • Memperkuat kemampuan penatausahaan dan pertanggungjawaban keuangan daerah

  • Mendorong tertib administrasi SPJ, pembukuan, dan pengendalian kas

  • Meminimalkan risiko hukum dan temuan pemeriksaan keuangan


Materi Bimbingan Teknis

  • Tugas, kewenangan, dan tanggung jawab Bendahara Penerimaan dan Bendahara Pengeluaran

  • Penatausahaan keuangan, pembukuan, dan pengendalian kas

  • Penyusunan dan pengelolaan Surat Pertanggungjawaban (SPJ)

  • Risiko hukum bendahara dan strategi pencegahannya


Sasaran Peserta

  • Bendahara Penerimaan

  • Bendahara Pengeluaran

  • Pejabat Pengelola Keuangan Daerah

  • Aparatur SKPD/OPD yang terlibat dalam penatausahaan keuangan


JADWAL PELAKSANAAN

Periode: Januari – Desember 2026
Durasi: 2 hari per sesi
Format: Tatap muka & Online (Zoom)

📍 Lokasi:
Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Surabaya, Bali, Makassar, Lombok


Pilihan Paket & Kontribusi Peserta

KONTAK RESMI

📱 WhatsApp: +62 813-8766-6605
🌐 Website: www.linkpemda.com
📧 Email: info@linkpemda.com

December 30, 2025 / Materi

...
BIMTEK KEUANGAN
Bimtek Pengelolaan Keuangan Daerah Terpadu

Pengelolaan Keuangan Daerah Terpadu merupakan pelatihan yang dirancang untuk memperkuat pemahaman dan kemampuan aparatur pemerintah daerah dalam mengelola keuangan secara menyeluruh, mulai dari tahap perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, pelaporan hingga pengawasan. Kegiatan ini menekankan kepatuhan terhadap regulasi keuangan daerah terbaru serta kejelasan peran dan tanggung jawab para pengelola keuangan di lingkungan pemerintah daerah.


Tujuan Kegiatan

  • Meningkatkan pemahaman aparatur terhadap siklus pengelolaan keuangan daerah secara terpadu

  • Memperjelas peran dan tanggung jawab PA/KPA, PPK, PPTK, dan Bendahara

  • Mendorong tertib administrasi dan kepatuhan terhadap regulasi keuangan daerah

  • Meminimalkan risiko kesalahan dan temuan pemeriksaan keuangan


Materi Bimbingan Teknis

  • Siklus pengelolaan keuangan daerah (perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, pelaporan, dan pengawasan)

  • Tugas, wewenang, dan tanggung jawab PA/KPA, PPK, PPTK, dan Bendahara

  • Penerapan regulasi keuangan daerah terbaru

  • Praktik pengelolaan keuangan yang tertib, transparan, dan akuntabel


Sasaran Peserta

  • Pejabat Pengelola Keuangan Daerah

  • PA/KPA, PPK, PPTK

  • Bendahara Penerimaan dan Bendahara Pengeluaran

  • Aparatur SKPD/OPD terkait pengelolaan keuangan daerah


JADWAL PELAKSANAAN

Periode: Januari – Desember 2026
Durasi: 2 hari per sesi
Format: Tatap muka & Online (Zoom)

📍 Lokasi:
Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Surabaya, Bali, Makassar, Lombok


Pilihan Paket & Kontribusi Peserta

KONTAK RESMI

📱 WhatsApp: +62 813-8766-6605
🌐 Website: www.linkpemda.com
📧 Email: info@linkpemda.com

December 30, 2025 / Materi

...
BIMTEK KEPEGAWAIAN
Bimtek Penguatan Akuntabilitas Kinerja OPD: SAKIP, Reformasi Birokrasi & Evaluasi KemenPANRB

Tahun 2026 menjadi fase krusial bagi pemerintah daerah dalam memperkuat akuntabilitas kinerja organisasi perangkat daerah (OPD). Pemerintah pusat melalui Kementerian PANRB terus mendorong peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan melalui Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dan Reformasi Birokrasi (RB) yang terukur, terintegrasi, dan berbasis hasil.

Nilai SAKIP dan RB tidak lagi dipandang sebagai formalitas administrasi, melainkan telah menjadi indikator utama kinerja kepala daerah, pimpinan OPD, serta dasar kebijakan anggaran dan evaluasi nasional. Rendahnya pemahaman teknis dalam penyusunan perencanaan kinerja, cascading indikator, pengukuran, pelaporan, hingga tindak lanjut evaluasi seringkali menjadi penyebab rendahnya nilai SAKIP dan RB di daerah.

Melalui Bimbingan Teknis (Bimtek) Penguatan Akuntabilitas Kinerja OPD Tahun 2026, LINKPEMDA menghadirkan pelatihan komprehensif dan aplikatif untuk membantu OPD memahami secara utuh siklus SAKIP, keterkaitannya dengan Reformasi Birokrasi, serta strategi menghadapi Evaluasi Kinerja oleh Kementerian PANRB.


Tujuan Kegiatan

Bimtek ini bertujuan untuk:

  • Meningkatkan pemahaman ASN terhadap kebijakan nasional SAKIP dan Reformasi Birokrasi tahun 2026

  • Memperkuat kemampuan OPD dalam menyusun perencanaan dan indikator kinerja yang selaras

  • Meningkatkan kualitas pengukuran, pelaporan, dan evaluasi kinerja OPD

  • Mendukung peningkatan nilai SAKIP dan RB pemerintah daerah

  • Mempersiapkan OPD menghadapi evaluasi kinerja oleh KemenPANRB secara sistematis dan terukur


Materi Bimtek

Materi disusun berbasis regulasi terbaru dan praktik terbaik nasional, meliputi:

  1. Kebijakan Nasional SAKIP & Reformasi Birokrasi Tahun 2026

  2. Sinkronisasi RPJMD, Renstra OPD, Renja, dan PK dalam SAKIP

  3. Penyusunan Indikator Kinerja Utama (IKU) yang Berkualitas & Terukur

  4. Cascading Kinerja dari Kepala Daerah hingga Level Individu ASN

  5. Pengukuran dan Pelaporan Kinerja OPD yang Efektif

  6. Penyusunan Laporan Kinerja (LKjIP) sesuai Pedoman KemenPANRB

  7. Reformasi Birokrasi Tematik & General Tahun 2026

  8. Teknik Menghadapi Evaluasi SAKIP dan RB oleh KemenPANRB

  9. Studi Kasus & Praktik Baik Peningkatan Nilai SAKIP Daerah

  10. Workshop Penyusunan Rencana Tindak Lanjut (RTL) Hasil Evaluasi


Sasaran Peserta

Bimtek ini direkomendasikan untuk:

  • Kepala OPD dan Sekretaris OPD

  • Pejabat Administrator dan Pengawas

  • Tim SAKIP dan Tim Reformasi Birokrasi Daerah

  • Bappeda, Inspektorat Daerah, dan Bagian Organisasi

  • Kasubbag Program, Perencanaan, dan Evaluasi

  • Fungsional Perencana, Analis Kebijakan, Auditor

  • ASN yang terlibat dalam penyusunan kinerja dan pelaporan OPD

(Sasaran peserta fleksibel dan dapat disesuaikan kebutuhan instansi)


Susunan Acara (2 Hari / 16 JP)

Hari Pertama

  • Registrasi & Pembukaan

  • Kebijakan Nasional SAKIP & RB 2026

  • Penyelarasan Dokumen Perencanaan & Kinerja OPD

  • Penyusunan IKU & Cascading Kinerja

  • Diskusi & Tanya Jawab

Hari Kedua

  • Review Materi Hari Pertama

  • Teknik Penyusunan LKjIP Berkualitas

  • Reformasi Birokrasi & Evaluasi KemenPANRB

  • Workshop RTL & Studi Kasus

  • Konsultasi Teknis, Penutup & Sertifikat


JADWAL PELAKSANAAN

Periode: Januari – Desember 2026
Durasi: 2 hari per sesi
Format: Tatap muka & Online (Zoom)

📍 Lokasi:
Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Surabaya, Bali, Makassar, Lombok


Pilihan Paket & Kontribusi Peserta

KONTAK RESMI

📱 WhatsApp: +62 813-8766-6605
🌐 Website: www.linkpemda.com
📧 Email: info@linkpemda.com

December 28, 2025 / Materi

...
BIDANG PEMERINTAHAN
Penguatan Ketahanan Organisasi Pemerintah Daerah melalui Manajemen Risiko dan Keberlangsungan Layanan Publik

Manajemen Risiko sebagai Kebutuhan Wajib Pemerintah Daerah Tahun 2026

Dalam rangka memperkuat ketahanan organisasi pemerintah daerah serta menjamin keberlangsungan layanan publik di tengah dinamika risiko yang semakin kompleks, pelatihan dan bimbingan teknis menjadi instrumen strategis yang wajib dilaksanakan oleh pemerintah daerah. Risiko kebijakan, operasional, keuangan, teknologi informasi, hingga risiko layanan publik menuntut aparatur pemerintah daerah memiliki kemampuan manajemen risiko yang terstruktur dan terintegrasi.

Program Bimbingan Teknis ini sejalan dengan kebijakan nasional penguatan tata kelola pemerintahan, penerapan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), serta agenda reformasi birokrasi, sebagaimana diamanatkan oleh:

  • UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah

  • PP No. 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP)

  • Perpres No. 39 Tahun 2023 tentang Manajemen Risiko Pembangunan Nasional

  • Permendagri No. 86 Tahun 2017 tentang Perencanaan, Pengendalian, dan Evaluasi Pembangunan Daerah

Melalui kegiatan bimtek ini, aparatur pemerintah daerah diharapkan mampu mengelola risiko secara efektif serta memastikan layanan publik tetap berjalan optimal dalam berbagai kondisi, termasuk situasi krisis dan darurat.


TUJUAN

  • Meningkatkan pemahaman aparatur pemerintah daerah terhadap manajemen risiko sektor publik

  • Memperkuat ketahanan organisasi OPD dalam menghadapi gangguan dan krisis

  • Menjamin keberlangsungan layanan publik yang efektif dan berkelanjutan

  • Mendukung implementasi SPIP dan reformasi birokrasi daerah

  • Meningkatkan kesiapsiagaan aparatur dalam menjaga stabilitas pelayanan kepada masyarakat


SASARAN PESERTA

Program ini dirancang untuk diikuti oleh:

  • Kepala OPD dan Pejabat Administrator/Struktural

  • Camat, Lurah, dan Kepala Bagian di Sekretariat Daerah

  • Tim SPIP dan Manajemen Risiko OPD

  • Fungsional Perencana, Auditor, dan Analis Kebijakan

  • Pejabat Pengelola Keuangan Daerah (PPKD) dan staf perencanaan

  • Pengelola layanan publik dan SPBE

  • ASN yang bertugas pada bidang perencanaan, pengendalian, evaluasi, dan kinerja OPD

(Sasaran peserta fleksibel dan dapat disesuaikan dengan kebutuhan instansi.)


SUSUNAN ACARA (2 Hari)

Hari 1

08.00 – 09.00 Registrasi & Pembukaan
09.00 – 10.30 Kebijakan Nasional Manajemen Risiko Pemerintah Daerah
10.30 – 11.00 Coffee Break
11.00 – 12.30 Konsep dan Kerangka Manajemen Risiko Sektor Publik
12.30 – 13.30 ISHOMA
13.30 – 15.00 Identifikasi dan Pemetaan Risiko Strategis & Operasional OPD
15.00 – 15.30 Coffee Break
15.30 – 17.00 Diskusi & Tanya Jawab

Hari 2

08.30 – 09.00 Review Materi Hari Pertama
09.00 – 10.30 Strategi Pengendalian dan Mitigasi Risiko OPD
10.30 – 11.00 Coffee Break
11.00 – 12.30 Keberlangsungan Layanan Publik dalam Kondisi Krisis
12.30 – 13.30 ISHOMA
13.30 – 15.00 Workshop Penyusunan Rencana Keberlangsungan Layanan
15.00 – 15.30 Coffee Break
15.30 – 16.30 Konsultasi Teknis & Penutup
16.30      Penyerahan Sertifikat & Kepulangan Peserta


JADWAL PELAKSANAAN

Periode: Januari – Desember 2026
Durasi: 2 hari per sesi
Format: Tatap muka & Online (Zoom)

📍 Lokasi:
Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Surabaya, Bali, Makassar, Lombok


Pilihan Paket & Kontribusi Peserta

KONTAK RESMI

📱 WhatsApp: +62 813-8766-6605
🌐 Website: www.linkpemda.com
📧 Email: info@linkpemda.com

December 28, 2025 / Materi

...
BIDANG PEMERINTAHAN
Bimtek Kolaborasi Lintas Sektor & Public-Private Partnership (PPP) dalam Pembangunan Daerah Berkelanjuta

Kolaborasi lintas sektor dan skema Public-Private Partnership (PPP) menjadi strategi penting dalam percepatan pembangunan daerah di tengah keterbatasan fiskal dan meningkatnya tuntutan kualitas layanan publik. Pemerintah daerah dituntut mampu membangun kemitraan yang efektif, transparan, dan berkelanjutan dengan sektor swasta, BUMD, akademisi, serta masyarakat.

Bimbingan Teknis ini dirancang untuk meningkatkan kapasitas aparatur pemerintah daerah dalam memahami konsep, regulasi, serta implementasi teknis kerja sama lintas sektor dan PPP, mulai dari perencanaan, penyusunan dokumen, pengelolaan risiko, hingga pengawasan pelaksanaan kerja sama.


🎯 Tujuan Kegiatan

  1. Meningkatkan pemahaman aparatur pemerintah daerah tentang konsep dan prinsip kolaborasi lintas sektor dan PPP.

  2. Membekali peserta dengan pengetahuan regulasi dan kebijakan nasional terkait kerja sama pemerintah dan swasta.

  3. Meningkatkan kemampuan teknis dalam perencanaan, penyusunan, dan pengelolaan proyek PPP.

  4. Mendorong optimalisasi pembiayaan pembangunan daerah melalui kemitraan strategis yang akuntabel.

  5. Mendukung percepatan pembangunan daerah yang berkelanjutan dan berorientasi hasil.


👥 Sasaran Peserta

  • Kepala OPD dan pejabat struktural

  • Pejabat Perencana (Bappeda/Bapperida)

  • Pejabat Pengelola Keuangan Daerah

  • Pejabat Pengadaan Barang/Jasa

  • BUMD dan unit kerja pengelola kerja sama

  • Aparatur yang terlibat dalam perencanaan dan pelaksanaan proyek strategis daerah


📚 Materi Pembahasan

  1. Konsep dan Prinsip Kolaborasi Lintas Sektor

    • Model kolaborasi pemerintah, swasta, akademisi, dan masyarakat

    • Best practice kolaborasi pembangunan daerah

  2. Kebijakan dan Regulasi Public-Private Partnership (PPP)

    • Kerangka hukum kerja sama pemerintah dengan badan usaha

    • Peran dan tanggung jawab para pihak dalam PPP

  3. Perencanaan Proyek Kerja Sama & PPP

    • Identifikasi kebutuhan dan peluang proyek daerah

    • Studi kelayakan dan penilaian manfaat ekonomi & sosial

  4. Skema Pembiayaan dan Manajemen Risiko PPP

    • Pembagian risiko pemerintah dan mitra swasta

    • Skema pembiayaan dan jaminan proyek

  5. Penyusunan Dokumen Kerja Sama

    • MoU, Perjanjian Kerja Sama (PKS), dan kontrak PPP

    • Aspek legal dan tata kelola kontrak

  6. Pengawasan, Evaluasi, dan Akuntabilitas Kerja Sama

    • Monitoring pelaksanaan proyek

    • Pengendalian kinerja dan evaluasi hasil

  7. Studi Kasus dan Diskusi Praktik Baik PPP di Daerah


⚖️ Dasar Hukum (Umum)

  • UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah

  • Peraturan Presiden Nomor 38 Tahun 2015 tentang Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha dalam Penyediaan Infrastruktur

  • Peraturan Menteri Dalam Negeri terkait kerja sama daerah

  • Regulasi teknis lain yang relevan dengan pembangunan dan pembiayaan daerah


JADWAL PELAKSANAAN

Periode: Januari – Desember 2026
Durasi: 2 hari per sesi
Format: Tatap muka & Online (Zoom)

📍 Lokasi:
Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Surabaya, Bali, Makassar, Lombok


Pilihan Paket & Kontribusi Peserta

KONTAK RESMI

📱 WhatsApp: +62 813-8766-6605
🌐 Website: www.linkpemda.com
📧 Email: info@linkpemda.com

December 28, 2025 / Materi

...
BIMTEK KEPEGAWAIAN
IMPLEMENTASI UNDANG-UNDANG ASN TERBARU TAHUN 2026

Kebijakan Nasional, Perubahan Mendasar, dan Implikasi Teknis di Pemerintah Daerah

Tahun 2026 merupakan fase penting dalam implementasi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (UU ASN), di mana berbagai ketentuan strategis mulai diterapkan secara penuh di lingkungan pemerintah daerah.

UU ASN membawa perubahan mendasar dalam pengelolaan kepegawaian, antara lain penguatan merit system, manajemen kinerja ASN, penataan ASN dan PPPK, serta penegasan peran Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) dan BKPSDM. Perubahan ini menuntut SKPD untuk melakukan penyesuaian kebijakan, sistem, dan pola kerja agar selaras dengan kebijakan nasional.

Namun demikian, dalam praktiknya masih banyak pemerintah daerah yang menghadapi tantangan dalam memahami dan menerapkan UU ASN secara tepat, sehingga berpotensi menimbulkan kesalahan administrasi, temuan pemeriksaan, dan risiko hukum kepegawaian.

Oleh karena itu, diperlukan kegiatan Bimbingan Teknis Implementasi UU ASN Terbaru Tahun 2026 yang bersifat komprehensif dan aplikatif guna meningkatkan kapasitas aparatur pemerintah daerah.


MAKSUD DAN TUJUAN KEGIATAN

Maksud

Memberikan pemahaman yang utuh dan teknis kepada aparatur pemerintah daerah mengenai kebijakan dan implementasi UU ASN terbaru Tahun 2026.

Tujuan

Kegiatan Bimtek ini bertujuan untuk:

  1. Meningkatkan pemahaman peserta terhadap arah kebijakan nasional ASN pasca UU ASN.

  2. Menjelaskan perubahan mendasar UU ASN dan implikasinya bagi pemerintah daerah.

  3. Memperkuat peran PPK, BKPSDM, dan pimpinan OPD dalam pengelolaan ASN.

  4. Membekali peserta dengan panduan implementasi teknis UU ASN di lingkungan SKPD.

  5. Meminimalkan risiko kesalahan administrasi dan pelanggaran kepegawaian.


RUANG LINGKUP MATERI

Materi Bimbingan Teknis meliputi:

  • Arah kebijakan nasional ASN pasca UU ASN

  • Perubahan mendasar dalam pengelolaan ASN dan PPPK

  • Peran dan tanggung jawab PPK dan BKPSDM

  • Dampak UU ASN terhadap manajemen kepegawaian daerah

  • Implementasi teknis UU ASN di SKPD

  • Studi kasus dan simulasi penerapan UU ASN di pemerintah daerah


SASARAN PESERTA

Kegiatan ini ditujukan kepada:

  • BKPSDM Provinsi/Kabupaten/Kota

  • Sekretaris Daerah

  • Kepala OPD dan Pejabat Pimpinan Tinggi

  • Pejabat dan staf yang menangani urusan kepegawaian


WAKTU DAN METODE PELAKSANAAN

  • Durasi: 2 (dua) hari

  • Beban Belajar: 16 Jam Pelajaran (JP)

  • Metode:

    • Tatap muka

    • Online (Zoom)

    • In House Training (IHT)

  • Metode Pembelajaran:
    Paparan materi, diskusi interaktif, studi kasus, dan simulasi.


OUTPUT YANG DIHARAPKAN

Melalui kegiatan ini diharapkan peserta:

  • Memahami secara komprehensif implementasi UU ASN Tahun 2026

  • Mampu menerapkan kebijakan kepegawaian sesuai regulasi terbaru

  • Menyusun langkah tindak lanjut implementasi UU ASN di SKPD masing-masing

  • Meningkatkan tata kelola kepegawaian daerah yang profesional dan akuntabel

Jadwal Pelaksanaan

Periode: Januari – Desember 2026
Durasi: 2 hari per sesi
Format: Offline & Online

📍 Lokasi:
Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Surabaya, Bali, Makassar, Lombok


Pilihan Paket & Kontribusi

Kontak Resmi

📱 WhatsApp: +62 813-8766-6605
🌐 www.linkpemda.com
📧 info@linkpemda.com

December 27, 2025 / Materi

...
BIDANG PEMERINTAHAN
BIMTEK PEMERINTAH DAERAH 2026

Dalam rangka meningkatkan kompetensi dan profesionalitas aparatur pemerintah daerah, pelatihan dan bimbingan teknis menjadi instrumen utama untuk mewujudkan tata kelola yang efektif, akuntabel, dan inovatif. Program ini sejalan dengan komitmen nasional terhadap peningkatan kualitas ASN, sebagaimana diamanatkan oleh:

  • UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah

  • PP No. 17 Tahun 2017 jo. PP No. 11 Tahun 2024 tentang Manajemen ASN

  • Permendagri No. 13 Tahun 2021 tentang Pengembangan Kompetensi ASN

Melalui kegiatan bimtek ini, aparatur daerah diharapkan mampu memahami regulasi terbaru, menjawab tantangan pembangunan, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik di daerah.


TUJUAN

  • Meningkatkan pemahaman terhadap regulasi dan kebijakan pemerintahan terkini.

  • Mengembangkan kompetensi teknis dalam pengelolaan pemerintahan dan pelayanan publik.

  • Mendorong inovasi serta adaptasi aparatur terhadap perubahan tata kelola modern.

  • Memperkuat peran dan kinerja OPD dalam mendukung pembangunan daerah.


SASARAN PESERTA

Program ini dirancang untuk diikuti oleh:

  • Kepala OPD dan pejabat administrator/struktural

  • Camat, Lurah, dan Kepala Bagian di Sekretariat Daerah

  • Fungsional Perencana, Analis Kebijakan, dan Auditor

  • Pejabat Pengelola Keuangan Daerah (PPKD), Kasubbag Program & Perencanaan

  • Aparatur dinas/badan terkait pelayanan publik, pembangunan, dan tata kelola pemerintahan

  • ASN yang bertugas dalam bidang perencanaan, anggaran, evaluasi, serta kinerja OPD

  • Peserta umum dari lembaga pemerintah daerah yang ingin meningkatkan kompetensi manajerial dan teknis

(Sasaran peserta fleksibel & dapat disesuaikan dengan kebutuhan instansi.)


SUSUNAN ACARA (2 Hari)

Hari 1
08.00 – 09.00 Registrasi & Pembukaan
09.00 – 10.30 Materi Kebijakan Pemerintahan Daerah Terkini
10.30 – 11.00 Coffee Break
11.00 – 12.30 Pengelolaan Anggaran Daerah Berbasis Kinerja
12.30 – 13.30 ISHOMA
13.30 – 15.00 Inovasi Pelayanan Publik & Digitalisasi Pemerintahan
15.00 – 15.30 Coffee Break
15.30 – 17.00 Diskusi & Tanya Jawab

Hari 2
08.30 – 09.00 Review Materi
09.00 – 10.30 Pengembangan SDM ASN Berbasis Kompetensi
10.30 – 11.00 Coffee Break
11.00 – 12.30 Akuntabilitas & Pengawasan Pemerintahan Daerah
12.30 – 13.30 ISHOMA
13.30 – 15.00 Workshop Penyusunan Rencana Kerja
15.00 – 15.30 Coffee Break
15.30 – 16.30 Konsultasi Teknis & Penutup
16.30 Penyerahan Sertifikat & Kepulangan Peserta


Jadwal Pelaksanaan

Periode: Januari – Desember 2026
Durasi: 2 hari per sesi
Format: Tatap muka & Online via Zoom

📍 Lokasi:
Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Surabaya, Bali, Makassar, Lombok


Pilihan Paket & Kontribusi Peserta

Kontak Resmi

📱 WhatsApp: +62 813-8766-6605
🌐 www.linkpemda.com
📧 info@linkpemda.com

December 21, 2025 / Materi

...
BIMTEK KEUANGAN
Bimtek Optimalisasi Peran Bendahara Pengeluaran & Penerimaan Tahun 2026

Pengelolaan keuangan negara/daerah merupakan aspek krusial dalam penyelenggaraan pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. Peran bendahara pengeluaran dan penerimaan menjadi sangat vital sebagai garda terdepan dalam pelaksanaan anggaran, mulai dari penerimaan, pembukuan, hingga pelaporan keuangan. Oleh karena itu, kapasitas dan kompetensi para bendahara harus senantiasa ditingkatkan dan disesuaikan dengan regulasi terbaru serta praktik terbaik dalam pengelolaan keuangan. Pemahaman mendalam mengenai tata kelola keuangan yang efektif dan efisien akan berkontribusi signifikan terhadap pencapaian target pembangunan serta integritas fiskal. Peningkatan kapabilitas ini menjadi investasi penting bagi keberlanjutan roda pemerintahan dan pelayanan publik.
Dalam rangka memastikan kepatuhan terhadap regulasi serta meningkatkan efektivitas pengelolaan keuangan, Pemerintah terus-menerus melakukan pembaruan kebijakan dan standar. Sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara dan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, serta diperinci dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, setiap bendahara memiliki tanggung jawab besar. Regulasi tersebut secara tegas mengatur mekanisme dan prosedur penerimaan serta pengeluaran kas negara/daerah. Pelaksanaan tugas bendahara yang sesuai dengan ketentuan hukum merupakan prasyarat mutlak untuk menghindari penyimpangan dan memastikan tercapainya opini Wajar Tanpa Pengecualian atas laporan keuangan. Oleh karena itu, pemahaman dan implementasi yang akurat terhadap dasar hukum ini sangat diperlukan.
Mengingat dinamika dan kompleksitas pengelolaan keuangan yang terus berkembang, serta untuk mempersiapkan diri menghadapi tahun anggaran 2026, peningkatan kapasitas bendahara menjadi suatu keharusan. Bimbingan Teknis ini dirancang khusus untuk memberikan pemahaman komprehensif terkait regulasi terbaru, teknik operasional, dan strategi optimalisasi peran bendahara pengeluaran maupun bendahara penerimaan. Melalui kegiatan ini, diharapkan para peserta mampu mengidentifikasi dan memitigasi risiko keuangan, menyusun laporan yang akuntabel, serta mengoptimalkan penerimaan dan pengeluaran secara transparan. Kegiatan ini merupakan langkah proaktif dalam mendukung terwujudnya tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas di lingkungan pemerintahan.

Sasaran Peserta 

● Pejabat Penatausahaan Keuangan Satuan Kerja Perangkat Daerah (PPK SKPD)
● Bendahara Pengeluaran pada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD)
● Bendahara Penerimaan pada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD)
● Calon Bendahara Pengeluaran dan Penerimaan
● Tenaga Teknis yang terkait dengan pengelolaan keuangan di lingkungan instansi pemerintah

TUJUAN KEGIATAN

● Meningkatkan pemahaman dan kapasitas bendahara pengeluaran dan penerimaan terhadap peraturan perundang-undangan terbaru di bidang pengelolaan keuangan negara/daerah.
● Mengoptimalkan peran bendahara dalam pelaksanaan anggaran yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.
● Meminimalkan potensi kesalahan dan penyimpangan dalam pengelolaan kas, pembukuan, serta pelaporan keuangan.
● Meningkatkan kualitas laporan keuangan yang sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP).
● Mewujudkan tata kelola keuangan yang berintegritas dan bebas dari praktik korupsi.

SUSUNAN ACARA

Hari Pertama:
08.00 – 09.00: Registrasi Peserta dan Pembukaan Acara
09.00 – 09.30: Sambutan dan Arahan Pejabat Terkait
09.30 – 11.30: Sesi Materi 1: Kebijakan Umum Pengelolaan Keuangan Daerah Tahun Anggaran 2026 (PP 12 Tahun 2019 dan Permendagri 77 Tahun 2020)
11.30 – 13.00: ISHOMA (Istirahat, Salat, Makan)
13.00 – 15.00: Sesi Materi 2: Mekanisme Bendahara Pengeluaran: Pembayaran, Pembukuan, dan Pertanggungjawaban
15.00 – 15.15: Rehat Kopi
15.15 – 17.00: Diskusi Interaktif dan Studi Kasus Bendahara Pengeluaran

Hari Kedua:
08.30 – 10.30: Sesi Materi 3: Mekanisme Bendahara Penerimaan: Penatausahaan, Penyetoran, dan Pelaporan
10.30 – 10.45: Rehat Kopi
10.45 – 12.30: Sesi Materi 4: Pengelolaan Kas dan Rekening Bendahara serta Peran E-Government dalam Pelaporan
12.30 – 13.30: ISHOMA (Istirahat, Salat, Makan)
13.30 – 15.00: Workshop/Praktik Pengisian Laporan Keuangan Bendahara
15.00 – 16.00: Evaluasi Program dan Rencana Tindak Lanjut
16.00 – 16.30: Penutupan Acara dan Pembagian Sertifikat
 

JADWAL PELAKSANAAN

Periode: Januari – Desember 2026
Durasi: 2 hari per sesi
Format: Tatap muka & Online (Zoom)

📍 Lokasi:
Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Surabaya, Bali, Makassar, Lombok


Pilihan Paket & Kontribusi Peserta

KONTAK RESMI

📱 WhatsApp: +62 813-8766-6605
🌐 Website: www.linkpemda.com
📧 Email: info@linkpemda.com

 

 

December 15, 2025 / Materi

...
BIMTEK KEUANGAN
Bimtek Tata Kelola Keuangan Daerah 2026: Integrasi SIPD, SAKD, dan Audit Kinerja

Pemerintah daerah memiliki peranan krusial dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bertanggung jawab, khususnya dalam aspek pengelolaan keuangan. Akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah menjadi indikator utama keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan serta kepercayaan publik. Dalam menghadapi dinamika regulasi dan tuntutan peningkatan efisiensi, setiap entitas pemerintahan daerah dituntut untuk terus mengembangkan kapasitas sumber daya manusia serta sistem yang terintegrasi. Hal ini esensial guna memastikan bahwa setiap alokasi anggaran dapat dipertanggungjawabkan secara tepat dan memberikan dampak positif yang maksimal bagi masyarakat. Peningkatan kualitas tata kelola keuangan daerah secara berkelanjutan adalah sebuah keniscayaan yang harus diupayakan secara serius dan komprehensif oleh seluruh elemen terkait.

Sejalan dengan upaya tersebut, pemerintah telah mengeluarkan berbagai regulasi guna memperkuat kerangka hukum pengelolaan keuangan daerah yang modern dan adaptif. Penerapan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) merupakan langkah strategis untuk mengintegrasikan perencanaan, penganggaran, penatausahaan, pelaporan, dan pertanggungjawaban keuangan daerah secara elektronik. Selain itu, Sistem Akuntansi Keuangan Daerah (SAKD) juga terus disempurnakan untuk memastikan penyajian informasi keuangan yang akurat dan relevan sesuai standar akuntansi pemerintahan. Aspek audit kinerja tidak kalah pentingnya sebagai alat evaluasi independen terhadap efektivitas, efisiensi, dan ekonomisnya suatu program atau kegiatan yang telah dilaksanakan. Ketiga pilar ini, yakni SIPD, SAKD, dan Audit Kinerja, adalah elemen integral yang saling mendukung dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang optimal.

Oleh karena itu, untuk memastikan pemahaman yang komprehensif dan implementasi yang selaras terhadap ketiga pilar tersebut, diperlukan peningkatan kapasitas sumber daya manusia melalui kegiatan bimbingan teknis yang terstruktur. Kegiatan ini dirancang untuk memberikan pemahaman mendalam tentang integrasi SIPD dan SAKD serta penguatan pelaksanaan audit kinerja guna mendukung capaian kinerja pemerintah daerah yang lebih baik. Dasar hukum yang menjadi landasan utama dalam pengelolaan keuangan daerah antara lain Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah. Selain itu, implementasi SIPD juga mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019 tentang Sistem Informasi Pemerintahan Daerah dan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 900-3841 Tahun 2020 tentang Tata Cara Penggunaan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah.

TUJUAN KEGIATAN

● Meningkatkan pemahaman dan kapasitas aparatur pemerintah daerah dalam mengelola keuangan daerah sesuai regulasi terbaru.
● Mengoptimalkan integrasi antara Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) dan Sistem Akuntansi Keuangan Daerah (SAKD) untuk efisiensi dan akurasi data.
● Mengembangkan keterampilan aparatur dalam pelaksanaan audit kinerja guna mengukur efektivitas program dan kegiatan.
● Mendukung tercapainya tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan berbasis kinerja.
● Meminimalkan risiko penyimpangan dan kesalahan dalam pengelolaan keuangan daerah melalui pemahaman regulasi dan sistem yang komprehensif.

SUSUNAN ACARA

HARI KE-1
08.00 – 08.30: Registrasi Peserta dan Pembukaan Acara
08.30 – 09.00: Sambutan dan Pembukaan Resmi oleh Pejabat Berwenang
09.00 – 10.30: Kebijakan Umum Pengelolaan Keuangan Daerah dan Peran SIPD dalam Perencanaan dan Penganggaran
10.30 – 10.45: Rehat Kopi
10.45 – 12.00: Pengantar Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD): Modul Anggaran dan Penatausahaan
12.00 – 13.00: Istirahat, Sholat, dan Makan Siang (ISHOMA)
13.00 – 15.00: Simulasi Penggunaan Modul SIPD: Penyusunan RKA dan DPA
15.00 – 15.15: Rehat Kopi
15.15 – 16.30: Diskusi dan Tanya Jawab tentang Implementasi SIPD
16.30 – 17.00: Penutupan Hari Pertama

HARI KE-2
08.30 – 09.00: Review Materi Hari Pertama dan Pembahasan Kendala
09.00 – 10.30: Konsep Dasar Sistem Akuntansi Keuangan Daerah (SAKD) dan Standar Akuntansi Pemerintahan
10.30 – 10.45: Rehat Kopi
10.45 – 12.00: Integrasi SIPD dengan SAKD: Mekanisme Pencatatan Transaksi Keuangan
12.00 – 13.00: Istirahat, Sholat, dan Makan Siang (ISHOMA)
13.00 – 15.00: Praktik dan Studi Kasus Integrasi SIPD-SAKD: Penjurnalan dan Penyusunan Laporan Keuangan
15.00 – 15.15: Rehat Kopi
15.15 – 16.30: Pembahasan Laporan Keuangan Daerah Berbasis Akrual
16.30 – 17.00: Penutupan Hari Kedua

JADWAL PELAKSANAAN

Periode: Januari – Desember 2026
Durasi: 2 hari per sesi
Format: Tatap muka & Online (Zoom)

📍 Lokasi:
Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Surabaya, Bali, Makassar, Lombok


Pilihan Paket & Kontribusi Peserta

KONTAK RESMI

📱 WhatsApp: +62 813-8766-6605
🌐 Website: www.linkpemda.com
📧 Email: info@linkpemda.com

December 05, 2025 / Materi

...
BIDANG PEMERINTAHAN
BRIGE PANGAN: BIMTEK OPTIMALISASI PENGELOLAAN DAN DISTRIBUSI PANGAN DAERAH TAHUN 2026

Ketahanan pangan dan pengelolaan distribusi pangan merupakan isu strategis nasional yang menjadi prioritas pembangunan pada Tahun 2026. Pemerintah daerah dituntut untuk mampu menjamin ketersediaan pangan, menjaga stabilitas distribusi, serta meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan stok pangan.

Dalam rangka mendukung hal tersebut, pemerintah mengembangkan BRIGE Pangan sebagai sistem manajemen distribusi dan inventaris pangan yang berbasis data. Sistem ini berfungsi untuk memantau ketersediaan stok, distribusi, serta pelaporan pangan secara terintegrasi dan real time.

Namun demikian, optimalisasi pemanfaatan BRIGE Pangan masih memerlukan peningkatan kapasitas sumber daya manusia, khususnya aparatur pemerintah daerah, BUMD pangan, serta pihak terkait lainnya. Oleh karena itu, Bimbingan Teknis (Bimtek) BRIGE Pangan Tahun 2026 diselenggarakan untuk meningkatkan pemahaman dan keterampilan peserta dalam mengoperasikan serta memanfaatkan BRIGE Pangan secara optimal, sesuai standar nasional dan regulasi terbaru.


Tujuan Kegiatan

  1. Meningkatkan pemahaman peserta mengenai konsep, fungsi, dan manfaat BRIGE Pangan dalam pengelolaan pangan daerah.

  2. Membekali peserta dengan keterampilan optimalisasi manajemen stok, distribusi, dan pelaporan melalui sistem BRIGE Pangan.

  3. Mendukung pengambilan keputusan berbasis data dalam rangka penguatan ketahanan pangan daerah.

  4. Meningkatkan koordinasi dan sinergi antarinstansi dalam pengelolaan pangan.


Materi Pelatihan

  1. Pengenalan BRIGE Pangan

    • Konsep, tujuan, dan peran BRIGE Pangan

    • Manfaat bagi pemerintah daerah dan BUMD pangan

  2. Manajemen Inventaris Pangan

    • Pencatatan dan monitoring stok

    • Pengendalian dan evaluasi ketersediaan pangan

  3. Optimalisasi Distribusi Pangan

    • Strategi distribusi yang efisien dan tepat sasaran

    • Penguatan rantai pasok pangan daerah

  4. Pelaporan dan Analisis Data Pangan

    • Penyusunan laporan dan dashboard

    • Analisis data untuk rekomendasi kebijakan pangan

  5. Studi Kasus dan Simulasi

    • Praktik langsung pengelolaan BRIGE Pangan

    • Simulasi berbasis kondisi dan data daerah peserta


Sasaran Peserta

  • Aparatur Pemerintah Daerah (Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, serta OPD terkait)

  • Pengelola BUMD Pangan

  • Petugas Gudang dan Logistik Pangan

  • Pemangku kepentingan terkait lainnya


Metode Pelatihan

  • Presentasi dan Ceramah Interaktif

  • Diskusi Kelompok

  • Praktik dan Simulasi Sistem BRIGE Pangan

  • Tanya Jawab dan Konsultasi


Narasumber / Fasilitator

  • Praktisi dan Ahli Ketahanan Pangan Nasional

  • Pengelola BRIGE Pangan yang berpengalaman

  • Akademisi di bidang manajemen dan distribusi pangan


Dasar Hukum dan Regulasi

  1. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan.

  2. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Pengelolaan Sistem Informasi Pangan Daerah.

  3. Peraturan Menteri Pertanian dan/atau Perdagangan terkait distribusi pangan nasional.

  4. Instruksi Presiden tentang Ketahanan Pangan Nasional.


Output / Hasil yang Diharapkan

  • Peserta mampu mengelola dan mengoptimalkan sistem BRIGE Pangan secara mandiri.

  • Terbentuk koordinasi dan strategi distribusi pangan daerah berbasis data.

  • Tersusunnya laporan dan rekomendasi peningkatan pengelolaan pangan daerah.

  • Sertifikat resmi sebagai bukti keikutsertaan dan peningkatan kompetensi.

JADWAL PELAKSANAAN

Periode: Januari – Desember 2026
Durasi: 2 hari per sesi
Format: Tatap muka & Online (Zoom)

📍 Lokasi:
Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Surabaya, Bali, Makassar, Lombok

Pilihan Paket & Kontribusi Peserta 

KONTAK RESMI

📱 WhatsApp: +62 813-8766-6605
🌐 Website: www.linkpemda.com
📧 Email: info@linkpemda.com

   

 

November 18, 2025 / Materi

...
BIMTEK ASET DAN BARANG JASA
BIMTEK PENINGKATAN KAPASITAS TEKNIS DAN MANAJEMEN RISIKO PENGADAAN JASA KONSTRUKSI TAHUN 2026

Pengadaan jasa konstruksi merupakan salah satu sektor strategis yang membutuhkan kompetensi teknis yang kuat, pemahaman regulasi yang komprehensif, serta manajemen risiko yang terukur. Kompleksitas pekerjaan konstruksi, nilai anggaran yang besar, serta tingginya risiko teknis dan administratif menuntut aparatur di lingkungan Dinas PUPR untuk memiliki kapasitas yang memadai.

Perkembangan regulasi pengadaan barang/jasa pemerintah hingga Tahun 2026, termasuk perubahan kebijakan terbaru, mendorong perlunya peningkatan kapasitas Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pejabat Pengadaan, serta tim teknis konstruksi agar proses pengadaan berjalan sesuai ketentuan, meminimalkan temuan audit, dan menghasilkan kualitas pekerjaan konstruksi yang optimal.

Oleh karena itu, Bimbingan Teknis Peningkatan Kapasitas Teknis dan Manajemen Risiko Pengadaan Jasa Konstruksi Tahun 2026 dirancang secara praktis dan aplikatif untuk mendukung kinerja Dinas PUPR di daerah.


Tujuan Kegiatan

  1. Meningkatkan pemahaman peserta terhadap regulasi terbaru pengadaan jasa konstruksi.

  2. Menguatkan kemampuan penyusunan RKS, RAB, dan spesifikasi teknis.

  3. Menerapkan manajemen risiko dalam pengadaan dan pelaksanaan konstruksi.

  4. Mengurangi potensi temuan audit dan permasalahan hukum.

  5. Menyusun Action Plan sebagai tindak lanjut implementasi di OPD.


Peserta

  • Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)

  • Pejabat Pengadaan / PPBJ

  • Pejabat Teknis Kegiatan

  • Pengawas Lapangan

  • Penyusun Kontrak

  • Tim Manajemen Risiko


Materi Inti

Hari I – Teknis dan Regulasi

  • Kebijakan dan regulasi terbaru PBJ Pemerintah (Perpres & LKPP)

  • Penyusunan RKS, RAB, dan spesifikasi teknis pekerjaan konstruksi

  • Evaluasi teknis dan metode pemilihan penyedia

Hari II – Manajemen Risiko dan Praktik

  • Identifikasi dan mitigasi risiko pengadaan jasa konstruksi

  • Pengendalian mutu dan supervisi pekerjaan lapangan

  • Studi kasus temuan BPK serta strategi penyelesaiannya

  • Penyusunan Action Plan tindak lanjut


Metode Pelaksanaan

  • Presentasi dan diskusi interaktif

  • Studi kasus dan simulasi teknis

  • Template RKS/RAB dan matriks manajemen risiko

  • Modul digital dan sertifikat peserta


Narasumber

  • Ahli Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP)

  • Konsultan Teknis Konstruksi

  • Ahli Manajemen Risiko / Auditor Pemerintah


Output Kegiatan

  • Modul dan template teknis pengadaan konstruksi

  • Sertifikat Bimbingan Teknis

  • Dokumen Action Plan

  • Rekomendasi peningkatan pengadaan jasa konstruksi per OPD


Dasar Hukum Utama

  1. Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

  2. Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Perpres PBJ Pemerintah.

  3. Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Nomor 4 Tahun 2024 dan Nomor 2 Tahun 2025.

  4. Peraturan Menteri PUPR Nomor 7 Tahun 2024 dan Nomor 8 Tahun 2023 tentang Teknis Jasa Konstruksi.

JADWAL PELAKSANAAN

Periode: Januari – Desember 2026
Durasi: 2 hari per sesi
Format: Tatap muka & Online (Zoom)

📍 Lokasi:
Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Surabaya, Bali, Makassar, Lombok

Pilihan Paket & Kontribusi Peserta 

Kontak Penyelenggara

LINKPEMDA
📍 Alamat : Bekasi
📧 Email : info@linkpemda.com
📞 WhatsApp : +62 813-8766-6605 (Bapak Andi Hasan Lamba)
🌐 Website : www.linkpemda.com

November 17, 2025 / Materi

...
BIDANG PEMERINTAHAN
Bimtek Pengelolaan Informasi dan Kehumasan Pemerintah Daerah

Strategi Efektif Pengelolaan Informasi dan Kehumasan Pemerintah Daerah dalam Meningkatkan Citra Positif dan Transparansi Publik

Perkembangan teknologi informasi dan era keterbukaan publik saat ini menuntut pemerintah daerah untuk semakin profesional dalam mengelola informasi, publikasi, dan hubungan masyarakat (humas). Humas pemerintah berperan strategis dalam membangun citra positif, mengedukasi masyarakat, dan menjadi jembatan komunikasi antara pemerintah dan publik.

Sebagai ujung tombak penyampaian kebijakan publik, peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) serta Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokompim) sangat penting dalam memastikan informasi disajikan secara cepat, akurat, dan terpercaya sesuai dengan prinsip keterbukaan informasi publik (UU No. 14 Tahun 2008) dan pengelolaan komunikasi publik pemerintah (Perpres No. 16 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Komunikasi Publik).

Namun, di lapangan masih banyak tantangan seperti:

  • Kurangnya strategi komunikasi publik yang terintegrasi.

  • Minimnya kemampuan dalam mengelola media digital dan media sosial.

  • Belum optimalnya koordinasi antar perangkat daerah dalam penyampaian informasi publik.

Untuk menjawab kebutuhan tersebut, lembaga kami menyelenggarakan Bimbingan Teknis Pengelolaan Informasi dan Kehumasan Pemerintah Daerah Tahun 2025 sebagai sarana peningkatan kompetensi aparatur di bidang komunikasi publik, dokumentasi, serta hubungan masyarakat yang efektif dan profesional.

Dasar Hukum Pelaksanaan

  1. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

  2. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

  3. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

  4. Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

  5. Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Komunikasi Publik.

  6. Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2021 tentang Standar Layanan Informasi Publik.

  7. Permendagri Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pedoman Pengelolaan Layanan Informasi dan Dokumentasi Publik di Lingkungan Kemendagri dan Pemerintah Daerah.

  8. Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah Terkait Keterbukaan Informasi Publik di daerah masing-masing.

Maksud dan Tujuan

Maksud:
Sebagai sarana peningkatan kapasitas aparatur pemerintah daerah dalam melaksanakan tugas dan fungsi pengelolaan informasi publik serta kehumasan pemerintah yang efektif, profesional, dan sesuai regulasi.

Tujuan:

  1. Meningkatkan kemampuan aparatur dalam menyusun strategi komunikasi publik daerah.

  2. Memperkuat peran dan fungsi PPID di lingkungan pemerintah daerah.

  3. Meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik sesuai standar KIP.

  4. Mengoptimalkan penggunaan media sosial dan teknologi digital sebagai saluran komunikasi publik.

  5. Meningkatkan kemampuan membangun hubungan dengan media dan publik.

  6. Membentuk citra positif pemerintah daerah yang transparan, akuntabel, dan partisipatif.


Materi Kegiatan

  1. Kebijakan Nasional dan Regulasi Terkini tentang Keterbukaan Informasi Publik.

  2. Strategi Komunikasi Publik Pemerintah Daerah di Era Digital.

  3. Peran dan Fungsi PPID Utama dan PPID Pelaksana.

  4. Teknik Penulisan dan Publikasi Berita Pemerintahan Daerah.

  5. Manajemen Media dan Strategi Humas Pemerintah.

  6. Pemanfaatan Media Sosial dan Website Resmi Pemerintah Daerah untuk Komunikasi Publik.

  7. Etika dan Citra Publik dalam Kehumasan Pemerintah.

  8. Studi Kasus & Praktik Baik (Best Practice) Kehumasan di Pemerintah Daerah.

Peserta Kegiatan

Peserta berasal dari:

  • Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokompim).

  • Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID).

  • Dinas Komunikasi dan Informatika.

  • Humas DPRD, BUMD, dan OPD terkait.

  • ASN yang membidangi hubungan masyarakat dan publikasi.

Narasumber / Pengajar

Narasumber berasal dari:

  • Kementerian Komunikasi dan Informatika RI.

  • Kementerian Dalam Negeri (Ditjen IKP & Ditjen Bina Keuangan Daerah).

  • Komisi Informasi Pusat.

  • Praktisi dan Akademisi Kehumasan & Komunikasi Publik Pemerintahan.

Metode Pelaksanaan

  • Ceramah interaktif.

  • Diskusi dan studi kasus.

  • Simulasi pengelolaan informasi dan publikasi digital.

  • Sharing session praktik baik dari daerah lain.

JADWAL PELAKSANAAN

Periode: Januari – Desember 2026
Durasi: 2 hari per sesi
Format: Tatap muka & Online (Zoom)

📍 Lokasi:
Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Surabaya, Bali, Makassar, Lombok

Pilihan Paket & Kontribusi Peserta 

📞 Informasi & Konfirmasi Peserta:
Panitia Nasional Bimtek & Diklat LINKPEMDA
Sekretariat: Jakarta – Yogyakarta – Bandung – Bali
📱 HP/WA: 0812-3456-7890
🌐 Website: www.linkpemda.com
✉️ Email: info@linkpemda.com

November 13, 2025 / Materi

Tingkatkan Skill Anda Bersama LINKPEMDA