Rencana Kebutuhan Pemeliharaan Barang Milik Daerah yang selanjutnya disingkat RKPBMD adalah Daftar yang memuat Perencanaan Kebutuhan Pemeliharaan barang milik Daerah yang disusun Pengelola sebagai bahan dalam penyusunan Rancangan APBD (RAPBD) untuk 1 (satu) tahun anggaran
MEKANISME RENCANA KEBUTUHAN PEMELIHARAAN BARANG UNIT (RKPBU) BMD 2024-2025
- Tim Aset Membuat surat penyampaian RKBMD dan RKPBMD kepada OPD
- Menghimpun usulan RKBMD dan RKPBMD yang berada di lingkungan Perangkat Daerah
- Tim Aset Melakukan analisa oleh Kasubbag Prorgam dan Pelaporan untuk disampaikan usulan RKBMD dan RKPBMD kepada Pengelola Barang
- Tim Aset Melakukan penelaahan rancangan awal RKBMD & RKPBMD. Jika rancangan telah sesuai menetapkan atas Usulan RKBMD dan RKPBMD dengan Keputusan Pengelola. Jika tidak sesuai dikembalikan kepada Pengguna Barang/Kuasa Pengguna untuk diperbaiki
- Pengguna Barang atau Tim Aset Menyusun RKBMD dan RKPBMD yang telah ditetapkan digunakan sebagai dasar Penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Perangkat Daerah
- Tim Aset Mendistribusikan Buku RKBMD dan RKPBMD kepada Bappeda, BPKK, Inspektorat dan Bagian Organisasi.
Sehubungan dengan hal tersebut diatas, kami dari Lembaga Informasi Keuangan dan Pembangunan Daerah (LINKPEMDA), Selaku penyelenggara kegiatan serta dukungan narasumber yang berkompoten dibidangnya, Mengudang Bapak/Ibu untuk mengikuti kegiatan bimtek nasional dengan Tema tersebut, untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi:
HP & WHATSAPP
0822 -4131- 2016
0822 -4131- 2016
(Andi)
EMAIL
linkpemdabimtek@gmail.com
WEBSITE
www.linkpemda.com