Beranda
Jadwal
Materi
Artikel
Profile
...
BIMTEK ASET DAN BARANG JASA
Bimtek Pelatihan Pengelolaan BMN / Barang Milik Negara Tahun 2024 -2025

Reformasi dibidang pengelolaan keuangan Negara ditandai dengan diterbitkan beberapa produk peraturan perundang-undangan yaitu :
1. Undang Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara
2. Undang Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendahaan Negara
3. Undang Undang Nomor 15 Tahun 2006 tentang Badan Pemeriksa Keuangan
Sebagai pelaksanaan dari ketentuan Pasal 48 ayat (2) dan Pasal 49 ayat (6) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, dan untuk menjamin terlaksananya tertib administrasi dan tertib pengelolaan BMN/Daerah, maka telah diterbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006 tentang Pengelolaan BMN/Daerah. Di dalam perkembangan pelaksanaannya PP Nomor 6 tahun 2006 telah diubah dengan diterbitkannya Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang

Tujuan Bimtek Pelatihan Pengelolaan BMN / Barang Milik Negara Tahun 2024 -2025

Secara spesifik, setelah mempelajari modul ini, Anda diharapkan dapat:
1. Menjelaskan landasan hukum pengelolaan BMN;
2. Menjelaskan asas-asas dan pengelolaan BMN ;
3. Menjelaskan alur pengelolaan BMN (siklus penggunaan BMN);
4. Menjelaskan batasan-batasan, ketentuan umum, pertimbangan, serta persyaratan perencanaan, pengadaan, penggunaan, pemanfaatan, pengamanan, pemeliharaan,
penatausahaan, pemindahtanganan, penghapusan, penilaian, pengawasan dan pengendalian BMN;

 

Materi Bimtek Pelatihan Pengelolaan BMN / Barang Milik Negara Tahun 2024 -2025

  •  Pelaksanaan Revaluasi Asset
  •  Kebijakan revaluasi Asset
  •  Penggunaan dan Pemanfaatan BMN
  •  Pengamanan pengawasan dan Pengendalian BMN
  •  Barang Persediaan
  •  Perencanaan Kebutuhan dan Penganggaran BMN
  •  Kebijakan Pengelolaan BMN
  •  Kebijakan revaluasi Asset
  •  Barang Persediaan
  •  Core Values BerAKHLAK, Integritas, Pencegahan Bahaya Penyalahgunaan Narkoba, Pengarusutamaan Gender, dan Dasar-Dasar Manajemen Risiko
  •  Pengenalan dan Kebijakan Pengelolaan BMN
  •  Pengamanan dan Pemeliharaan BMN
  •  Penatausahaan BMN
  •  Pemindahtanganan dan Penghapusan BMN
  •  Pembinaan, Pengawasan dan Pengendalian (Wasdal) BMN
  •  Aset Lancar/Persediaan, Aset Tetap dan Aset Lainnya
  •  Perencanaan Kebutuhan dan Penganggaran BMN
  •  Sistem Akuntansi dan Pelaporan BMN (Praktik Aplikasi)
  •  Studi Kasus dan Pembahasan Pengelolaan BMN

Sehubungan dengan hal tersebut diatas, kami dari Lembaga Informasi Keuangan dan Pembangunan Daerah (LINKPEMDA), Selaku penyelenggara kegiatan serta dukungan  narasumber yang berkompoten dibidangnya, Mengudang Bapak/Ibu untuk mengikuti kegiatan bimtek nasional dengan Tema tersebut, untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi:

HP & WHATSAPP

0822 -4131- 2016

0822 -4131- 2016

(Andi)

EMAIL

linkpemdabimtek@gmail.com

WEBSITE

www.linkpemda.com

November 21, 2024 / Materi

...
BIMTEK RUMAH SAKIT DAN PUSKESMAS
BIMTEK Peningkatan Kapasitas Terkait Pelaksanaan Program Kabupaten Kota Sehat dan Pelaksanaan STBM Berkelanjutan Tahun 2024

Sanitasi Total Berbasis Masyakat (STBM) adalah pendekatan untuk mengubah perilaku higienis dan saniter melalui pemberdayaan masyarakat dengan cara pemicuan. STBM memiliki Pilar dan Pedoman. Pilar STBM adalah perilaku higienis dan saniter yang digunakan sebagai acuan dalam penyelenggaraan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat. STBM memiliki 6 (enam) strategi nasional yang pada bulan September 2008 telah dikukuhkan melalui Kepmenkes No.852/Menkes/SK/IX/2008. Dengan demikian, strategi ini menjadi acuan bagi petugas kesehatan dan instansi yang terkait dalam penyusunan perencanaan, pelaksanaan, pemantauan, dan evaluasi terkait dengan sanitasi total berbasis masyarakat. Pada tahun 2014, naungan hukum pelaksanaan STBM diperkuat dengan dikeluarkannya PERMENKES Nomor 3 Tahun 2014 tentang Sanitasi Total Berbasis Masyarakat. Definisi Operasional dan Kriteria Perilaku Higiene dan Saniter

  1. Tata Cara Pemicuan STBM
  2. Strategi Penyelenggaraan STBM
  3. Tata Cara Monitoring dan Evaluasi
  4. Verifikasi 5 Pilar
  5. Pembinaan dan Pengawasan

Sehubungan dengan hal tersebut diatas, kami dari Lembaga Informasi Keuangan dan Pembangunan Daerah (LINKPEMDA), Selaku penyelenggara kegiatan serta dukungan  narasumber yang berkompoten dibidangnya, Mengudang Bapak/Ibu untuk mengikuti kegiatan bimtek nasional dengan Tema tersebut, untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi:

HP & WHATSAPP

0822 -4131- 2016

0822 -4131- 2016

(Andi)

EMAIL

linkpemdabimtek@gmail.com

WEBSITE

www.linkpemda.com

November 21, 2024 / Materi

...
BIMTEK RUMAH SAKIT DAN PUSKESMAS
Pengadaan Barang/Jasa Obat, Alkes, Bahan Medis Habis Pakai Bagi RSUD & Puskesmas Pedoman

Pemerintah dalam hal ini Kementerian Kesehatan yang menaungi program kesehatan masyarakat di Indonesia dalam salah satu visinya menyebutkan ” Dalam pembangunan Masyarakat yang sehat mandiri dan berkeadilan”.

Untuk mewujudkan visi dan misi tersebut salah satunya adalah dengan memperbaiki sistem manajemen di lembaga pelayanan kesehatan masyarakat, yang salah satunya adalah perbaikan di sisi manajemen farmasi di rumah sakit.

Pedoman Pengadaan Barang dan Jasa Obat, ALKES dan Bahan Medis Habis Pakai bagi di rumah sakit adalah salah sati faktor penting dalam meningkatkan mutu dan pelayanan rumah sakit dan juga untuk meninggkat efesiensi dan produktifitas rumah sakit maupun Puskesmas.

Pelatihan Pedoman Pengadaan Barang dan Jasa Obat, ALKES dan Bahan Medis Habis Pakai adalah program pengembangan kompetensi dalam mengelola dan mengembangkan sistem manajemen di instalasi farmasi yang efektif dan tepat guna.

1. Pengelolaan Obat, ALKES Pengadaan, dan Bahan Medis Habis Pakai Yang Meliputi:

  • Perencanaan
  • Penyimpanan
  • Distribusi
  • Pencatatan
  • Pelaporan
  • Supervisi
  • Evaluasi Kebutuhan Obat Serta Anggaran

2. Pelayanan Kefarmasian, Diantaranya Meliputi :

  • Pelayanan Resep Dokter;
  • Pelayanan Informasi Obat;
  • Konsultasi Penggunaan Obat; Dan
  • Pelayanan Kefarmasian Residential

3. Penggunaan Obat Rasional, Yaitu Meliputi :

  • Prinsip Dan Konsep POR (Policy,Organisation And Rules) Dalam Perencanaan Kebutuhan Obat,
  • Pengendalian, Pemantauan Dan Evaluasi POR

 

Sehubungan dengan hal tersebut diatas, kami dari Lembaga Informasi Keuangan dan Pembangunan Daerah (LINKPEMDA), Selaku penyelenggara kegiatan serta dukungan  narasumber yang berkompoten dibidangnya, Mengudang Bapak/Ibu untuk mengikuti kegiatan bimtek nasional dengan Tema tersebut, untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi:

HP & WHATSAPP

0822 -4131- 2016

0822 -4131- 2016

(Andi)

EMAIL

linkpemdabimtek@gmail.com

WEBSITE

www.linkpemda.com

November 21, 2024 / Materi

...
BIMTEK RUMAH SAKIT DAN PUSKESMAS
BIMTEK Manajemen Kepemimpinan Puskesmas

Manajemen suatu puskesmas diselenggarakan agar penyelenggaraan pelayanan puskesmas sesuaidengan kebutuhan masyarakat, maka perlu disusun perencanaan Puskesmas berdasarkan analisis kebutuhan masyarakat.

Dengan adanya perubahan kebijakan dalam penyelenggaraan pembangunan kesehatan, diantaranya Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 75 Tahun 2014, Program Indonesia Sehat dengan Pendekatan Keluarga yang berbasis siklus kehidupan, Sustainable Development  Goals (SDG’s) dan dinamika permasalahan kesehatan yang dihadapi masyarakat, maka pedoman manajemen Puskesmas perlu disesuaikan dengan perubahan yang ada.

Melalui pola penerapan manajemen Puskesmas yang baik dan benar oleh seluruh Puskesmas di Indonesia, maka tujuan akhir pembangunan jangka panjang bidang Kesehatan yaitu Masyarakat Indonesia yang sehat mandiri secara berkeadilan, dipastikan akan dapat diwujudkan.

Pedoman Manajemen Puskesmas diharapkan dapat memberikan pemahaman kepada kepala penanggungjawab upaya kesehatan dan staf Puskesmas didalam pengelolaan sumber daya dan upaya Puskesmas agar dapat terlaksana secara maksimal.

1. Pedoman Teknis Manajemen Perencanaan Puskesmas :

Teknis Menyusun rencana 5 (lima) Tahunan berdasarkan pada hasil evaluasi tahun sebelumnya dan mengacu pada kebijakan kesehatan dari tingkat administrasi diatasnya :

• Persiapan : Pembentukan Tim Manajemen Puskesmas yang anggotanya terdiri dari Tim Pembina Wilayah, Tim Pembina Keluarga, Tim Akreditasi Puskesmas, dan Tim Sistem Informasi Puskesmas oleh Kepala Puskesmas;

• Analisis Situasi : Mengumpulkan data kinerja Puskesmas dan Analisis data

 

2. Manajemen Kepemimpinan Puskesmas

Konsep Kepemimpinan  Puskesmas

• Definisi Kepemimpinan Perubahan : Model Kepemimpinan Situasional; Model Kepemimpinan Kontingensi; Model kepemimpinan yang Efektif; Kepemimpinan tim

• Manajemen Konflik

• Peran Pemimpin dalam membuat Keputusan :

✓ Tujuan dari pengambilan keputusan;

✓ Identifikasi alternatif-alternatif keputusan  untuk memecahkan masalah.

✓ Perhitungan mengenai faktor-faktor yang tidak dapat diketahui sebelumnya / diluar  jangkauan manusia.

✓ Sarana atau alat untuk mengevaluasi atau mengukur hasil dari suatu pengambilan keputusan.

• Menyusun Langkah-langkah membangun kapasitas Pemimpin Holistik : strategi kepemimpinan yang antisipatif dalam menghadapi masalah yang kompleks secara terintegrasi.

 

3. Kepemimpinan & Anti Korupsi

 

Sehubungan dengan hal tersebut diatas, kami dari Lembaga Informasi Keuangan dan Pembangunan Daerah (LINKPEMDA), Selaku penyelenggara kegiatan serta dukungan  narasumber yang berkompoten dibidangnya, Mengudang Bapak/Ibu untuk mengikuti kegiatan bimtek nasional dengan Tema tersebut, untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi:

HP & WHATSAPP

0822 -4131- 2016

0822 -4131- 2016

(Andi)

EMAIL

linkpemdabimtek@gmail.com

WEBSITE

www.linkpemda.com

 

 

November 17, 2024 / Materi

...
BIMTEK RUMAH SAKIT DAN PUSKESMAS
Akreditasi dan Pendampingan Puskesmas

Sebagaimana tertuang dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 34 Tahun 2022 tentang Akreditasi Pusat Kesehatan Masyarakat, Klinik, Laboratorium Kesehatan, Unit Transfusi Darah, Tempat Praktik Mandiri Dokter (TPMD), dan Tempat Praktik Mandiri Dokter Gigi (TPMDG) yang merupakan perubahan dari  Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 46 Tahun 2015.

Kementerian Kesehatan sejak tahun 2015 telah menetapkan akreditasi Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) sebagai salah satu upaya peningkatan kualitas layanan kesehatan bagi masyarakat. Akibat terjadinya pandemi COVID-19 survei re-akreditasi pada tahun 2020, tahun 2021 dan tahun 2022 tidak bisa dilakukan, sebagai gantinya pihak puskesmas diminta untuk membuat pernyataan komitmen bahwa akan tetap menjaga dan meningkatkan mutu penyelenggaraan pelayanan kesehatan di puskesmas sebagai salah satu dari Fasilitas Pelayanan Kesehatan Tingkat Pertama.

Dalam upaya meningkatkan mutu pelaksanaan Binwas perlu dibentuk Tim Pembina Cluster Binaan (TPCB) untuk melakukan pembinaan dan pengawasan secara berkesinambungan sebagaimana yang diamanatkan dalam Permenkes Nomor 43 Tahun 2019 tentang Pusat Kesehatan Masyarakat

1. Standar Dan Instrumen Akreditasi Puskesmas :

• Kepemimpinan Danmanajemen Puskesmas (KMP)

• Penyelenggaraan UKM

• Program Prioritas Nasional

• Peningkatan Mutu Puskesmas

2. Pendampingan : Registrasi Puskesmas :

• Pengantar : Registrasi Baru Dan/ Ulang Puskesmas Berdasarkan Permenkes Nomor 43 Tahun 2019

• Teknis Membuat Profil Puskesmas

• Teknis Membuat Laporan Kegiatan Bulanan Puskesmas Paling Sedikit 3 (Tiga) Bulan Terakhir

• Pembuatan Berkas Persyaratan Registrasi Puskesmas

• Teknis membuat Draft Rekomendasi Registrasi Puskesmas

• Registrasi Puskesmas dengan Sistem Online

 

Sehubungan dengan hal tersebut diatas, kami dari Lembaga Informasi Keuangan dan Pembangunan Daerah (LINKPEMDA), Selaku penyelenggara kegiatan serta dukungan  narasumber yang berkompoten dibidangnya, Mengudang Bapak/Ibu untuk mengikuti kegiatan bimtek nasional dengan Tema tersebut, untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi:

HP & WHATSAPP

0822 -4131- 2016

0822 -4131- 2016

(Andi)

EMAIL

linkpemdabimtek@gmail.com

WEBSITE

www.linkpemda.com

November 17, 2024 / Materi

...
BIMTEK SARANA PENDIDIKAN
Pengelolaan Laboratorium bagi Pranata Laboratorium Pendidikan

Pranata Laboratorium Pendidikan adalah jabatan fungsional dalam dunia pendidikan yang sebelumnya dikenal sebagai laboran. Pranata Laboratorium Pendidikan (PLP) adalah jabatan yang mempunyai ruang lingkup tugas, tanggung jawab, dan wewenang untuk melakukan pengelolaan laboratorium pendidikan yang diduduki oleh Pegawai Negeri Sipil dengan hak dan kewajiban yang diberikan secara penuh oleh pejabat yang berwenang.

Sejalan dengan pengembangan Laboran, Direktorat Pendidik dan Tenaga Kependidikan Dirjen SDID juga sudah mengatur nomenklatur tingkatan laboratorium menjadi laboratorium tipe 1 dan 2 yang difokuskan untuk memfasilitasi kegiatan Laboran, laboratorium tipe 3 untuk memfasilitasi kegiatan Laboran, dan laboratorium tipe 4 untuk memfasilitasi kegiatan Laboran, penelitian dan pengabdian pada masyarakat (Permenpan dan Reformasi Birokrasi No.3/2010).

Selain pemenuhan infrastuktur, laboratorium juga harus memiliki dan menerapkan standar sistem mutu pengelolaan agar seluruh sumber daya yang ada dikelola secara profesional, berorientasi kepada laboratorium yang kompeten yang mampu menghasilkan data yang valid atau prototype produk yang bermutu dengan memperhatikan aspek persyaratan keselamatan, kesehatan, keamanan, dan lingkungan secara berkelanjutan.

1. Tupoksi Jabatan Fungsional PLP :

Tugas pokok PLP, kenaikan pangkat, jabatan, dan angka kredit

2. Standardisasi Laboratorium

3. Sistem Dokumentasi Kegiatan Laboratorium

4. Pengelolaan Peralatan & Bahan

5. Pengelolaan Metode

6. Pengelolaan Lingkungan Kerja, Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dan Pengelolaan Limbah

7. Penjaminan Mutu Kegiatan Laboratorium

8. Kegiatan Laboratorium & Pengembangan Profesi PLP

Sehubungan dengan hal tersebut diatas, kami dari Lembaga Informasi Keuangan dan Pembangunan Daerah (LINKPEMDA), Selaku penyelenggara kegiatan serta dukungan  narasumber yang berkompoten dibidangnya, Mengudang Bapak/Ibu untuk mengikuti kegiatan bimtek nasional dengan Tema tersebut, untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi:

HP & WHATSAPP

0822 -4131- 2016

0822 -4131- 2016

(Andi)

EMAIL

linkpemdabimtek@gmail.com

WEBSITE

www.linkpemda.com

 

November 17, 2024 / Materi

...
BIMTEK ASET DAN BARANG JASA
Teknik Perhitungan TKDN (Tingkat Komponen Dalam Negeri) & BMP (Bobot Manfaat Perusahaan)

Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) adalah besarnya komponen dalam negeri pada : Barang; Jasa; Gabungan Barang dan Jasa, Untuk menjawab tentang apa itu TKDN dan BMP, Bagaimana proses perhitungan TKDN barang dan jasa, Bagaimana pengelompokan KLN dan KDN, Bagaimana proses penelusuran KDN/KLN dalam penilaian TKD, Bagaimana perhitungan BMP dan HEA, serta  Preferensi Harga, Bagaimana pengajuan verifikasi tanda sah TKDN dan Dokumen Pendukung apa saja yang diperlukan, Bagaimana perhitungan dan pengisian Formulir TKDN, serta Formulir Penawaran tender/lelang (yaitu Form SC-19A, Form SC-19B dan Form SC-19C), Apa saja sanksi dan bagaimana penetapan sanksi.

  1. Pedoman Teknis Penggunaan Produk Dalam Negeri.

  2. Konsep Self-Assesment dalam penentuan TKDN.

  3. Konsep Perhitungan TKDN (PerMen Perindustrian No. 16/M-IND/PER/2/ 2011)

  4. Tata Cara Perhitungan TKDN Barang

  5. Proses Perhitungan TKDN Barang

  6. Tata Cara Perhitungan TKDN Jasa

  7. Proses Perhitungan TKDN Jasa

  8. Tata Cara Perhitungan TKDN Gabungan Barang dan Jasa

  9. Proses Perhitungan TKDN Gabungan Barang dan Jasa

  10. Perhitungan BMP (Bobot Manfaat Perusahaan)

  11. Perhitungan HEA dan Preferensi Harga (bagi Panitia Pengadaan Barang & Jasa)

  12. Pengajuan dan Pemberian Tanda Sah + Verifikasi TKDN dan BMP

  13. Sanksi Administratif dan Finansial

  14. Studi Kasus, berkaitan dengan ketentuan dan perhitungan TKDN dan BMP

Sehubungan dengan hal tersebut diatas, kami dari Lembaga Informasi Keuangan dan Pembangunan Daerah (LINKPEMDA), Selaku penyelenggara kegiatan serta dukungan  narasumber yang berkompoten dibidangnya, Mengundang Bapak/Ibu untuk mengikuti kegiatan bimtek nasional dengan Tema tersebut, untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi:

HP & WHATSAPP

0822 -4131- 2016

0822 -4131- 2016

(Andi)

EMAIL

linkpemdabimtek@gmail.com

WEBSITE

www.linkpemda.com

 

November 17, 2024 / Materi

...
BIMTEK RUMAH SAKIT DAN PUSKESMAS
Bimtek BLUD RSUD dan Penyusunan RBA


Pelatihan ini fokus pada pengelolaan keuangan dan penyusunan Rencana Bisnis dan Anggaran (RBA) untuk RSUD berbasis BLUD.

**Dasar Hukum:**

Permendagri No. 79 Tahun 2018 tentang BLUD dan PP No. 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan BLU.

**Materi yang Diajarkan:**
- Prinsip dasar BLUD
- Penyusunan RBA
- Tata kelola keuangan fleksibel
- Pelaporan BLUD
- Audit internal dan pengawasan kinerja

**Sasaran Peserta:**
- Direktur RSUD
- Kepala Keuangan RSUD
- Tim RBA
- PPK dan Kasubbag Keuangan RSUD

**Jadwal dan Lokasi:**
Pelatihan dilaksanakan di Jakarta, Bali, dan Surabaya.
Jadwal lengkap: www.linkpemda.com/jadwal-2025

**Kontak dan Pendaftaran:**
WA: 0813-8766-6605 (Bapak Ferdi)
Email: info@linkpemda.com
Website: www.linkpemda.com

 

July 24, 2025 / Materi

...
BIMTEK KEPEGAWAIAN
Pelaksanaan Manajemen Pegawai Negeri Sipil (PNS) Sesuai Peraturan Pemerintah No. 17 Tahun 2020 pasca Penyederhanaan Birokrasi

Pengelolaan pengembangan kompetensi PNS harus diikuti dengan perubahan pola pikir (mindset) dari pengelola sumber daya manusia (SDM) di setiap instansi pemerintah, Pemerintah telah mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) No. 17 Tahun 2020 tentang Perubahan atas PP No. 11/2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan terdapat empat pokok perubahan dalam PP No. 17/2020.

Pengelolaan pengembangan kompetensi PNS harus diikuti dengan perubahan pola pikir (mindset) dari pengelola sumber daya manusia (SDM) di setiap instansi pemerintah salah satu tantangan utama dalam pengembangan ASN adalah program pengembangan kompetensi selama ini kerap kali dilakukan serta merta hanya untuk pemenuhan peraturan perundang-undangan yang ada, para pengelola SDM belum menanamkan bahwa pengembangan kompetensi merupakan hak mutlak setiap PNS.

 

1. Point Perubahan PP No. 17 Thn. 2020 :

Kewenangan Presiden dalam pembinaan, pengangkatan, pemindahan, dan pemberhentian PNS

Teknis pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) melalui mutasi dari satu JPT ke JPT yang lain

ketentuan Batas Usia Pensiun (BUP) bagi pejabat fungsional yang diberhentikan sementara

Pengembangan karier PNS

 

2. Pengertian, asas, prisip, kedudukan, peran,hak dan kewajiban, serta kode etik dan kode perilaku ASN

 

3. Konsep Sistem Merit dalam pengelolaan ASN:

Penyusunan dan penetapan Kebutuhan

Pengadaan

Pengembangan Kari 

Promosi dan Mutasi Penilaian kinerja

Penggajian, Penghargaan dan Disiplin

Jaminan dan perlindungan

Evaluasi

 

Sehubungan dengan hal tersebut diatas, kami dari Lembaga Informasi Keuangan dan Pembangunan Daerah (LINKPEMDA), Selaku penyelenggara kegiatan serta dukungan  narasumber yang berkompoten dibidangnya, Mengundang Bapak/Ibu untuk mengikuti kegiatan bimtek nasional dengan Tema tersebut, untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi:

HP & WHATSAPP

0822 -4131- 2016

0822 -4131- 2016

(Andi)

EMAIL

linkpemdabimtek@gmail.com

WEBSITE

www.linkpemda.com

November 17, 2024 / Materi

Tingkatkan Skill Anda Bersama LINKPEMDA