Pengelolaan keuangan daerah memegang peranan penting dalam keberhasilan pembangunan dan pelayanan publik. Tantangan utama ASN di era digital adalah memastikan penatausahaan dan pertanggungjawaban keuangan dilakukan secara akuntabel, transparan, dan sesuai regulasi terbaru.
Penerapan Sistem Informasi Keuangan Daerah (SIKD/SIPD), penggunaan E-Katalog dalam pengadaan barang/jasa, serta penyusunan laporan pertanggungjawaban keuangan yang tepat waktu menjadi kompetensi wajib bagi seluruh aparatur keuangan daerah.
Bimtek ini bertujuan membekali ASN dengan strategi praktis, teknik, dan simulasi langsung agar pengelolaan keuangan daerah lebih efektif dan terstandarisasi.
Tujuan Kegiatan
Meningkatkan pemahaman ASN tentang prinsip penatausahaan dan pertanggungjawaban keuangan daerah.
Menguasai penggunaan SIKD/SIPD untuk penginputan dan pelaporan keuangan.
Memahami prosedur penyusunan laporan keuangan daerah yang akuntabel dan transparan.
Mengoptimalkan pemanfaatan E-Katalog dalam pengadaan barang/jasa.
Sasaran Peserta
Pejabat Pengelola Keuangan Daerah (Bendahara, Kabid Keuangan, Kasubag Keuangan)
Tim perencana dan pengelola anggaran di SKPD/OPD
ASN pengelola keuangan dan pengadaan barang/jasa di pemerintah daerah
Materi Pelatihan
Hari 1: Penatausahaan Keuangan Daerah
Dasar Hukum Pengelolaan Keuangan Daerah
Prinsip Akuntabilitas dan Transparansi Keuangan Daerah
Penatausahaan Anggaran dan Pengelolaan Kas Daerah
Penginputan Data Keuangan di SIKD/SIPD
Simulasi Praktis Penatausahaan Keuangan
Hari 2: Pertanggungjawaban Keuangan Daerah
Penyusunan Laporan Keuangan Daerah
Evaluasi dan Monitoring Realisasi Anggaran
Pemanfaatan E-Katalog untuk Pengadaan Barang/Jasa
Studi Kasus dan Simulasi Laporan Pertanggungjawaban
Tips Praktis Meminimalisasi Kesalahan dan Temuan Audit
Metode Pelatihan
Tatap Muka: Minimal 5 peserta untuk praktik langsung.
Online / Zoom: Minimal 2 peserta dengan interaksi aktif dan simulasi online.
Pendekatan: Ceramah, diskusi, studi kasus, simulasi, dan praktik langsung.
Durasi Pelatihan
2 Hari (masing-masing ±6 jam)
Biaya Kontribusi
Tatap Muka: Rp 5.000.000,- / peserta Akomodasi
Tatap Muka: Rp 4.000.000,- / peserta Non Akomodasi
Online / Zoom: Rp 3.000.000,- / peserta
Dasar Hukum
UU No. 1 Tahun 2023 tentang Keuangan Daerah
PP No. 12 Tahun 2025 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
Permendagri No. 77 Tahun 2020 tentang Sistem Informasi Keuangan Daerah
Perpres No. 16 Tahun 2018 & perubahannya terkait E-Katalog
Pedoman BLUD terbaru sesuai Permendagri & Kemenkeu
Output yang Diharapkan
Peserta mampu melakukan penatausahaan keuangan daerah secara tepat dan akuntabel.
Peserta menguasai penginputan dan pemantauan data keuangan melalui SIKD/SIPD.
Peserta memahami pertanggungjawaban anggaran, laporan keuangan, dan audit.
Terbentuk laporan pertanggungjawaban dan RBA BLUD yang sesuai regulasi.
📍 Informasi & Pendaftaran:
Lembaga Informasi Keuangan dan Pembangunan Daerah (LINK PEMDA)
Bekasi – Jawa Barat
🌐 www.linkpemda.com
📧 info@linkpemda.com
📱 WhatsApp: +62 813-8766-6605 (Bapak Andi Hasan Lamba)