Beranda
Jadwal
Materi
Artikel
Profile
January 04, 2026 / Materi BIDANG PEMERINTAHAN Admin

Bimtek Penyusunan LAKIP dan Strategi Peningkatan Nilai AKIP OPD Tahun 2026

Penguatan Kinerja dan Akuntabilitas Instansi Pemerintah

Penguatan akuntabilitas kinerja instansi pemerintah merupakan salah satu pilar utama reformasi birokrasi nasional. Melalui penerapan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP), pemerintah mendorong setiap instansi, baik pusat maupun daerah, untuk memastikan bahwa seluruh program, kegiatan, dan penggunaan anggaran benar-benar berorientasi pada hasil (outcome) serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Pada Tahun 2026, evaluasi AKIP oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PANRB) tidak lagi menitikberatkan pada aspek administratif semata, tetapi semakin menekankan kualitas kinerja substantif serta strategi peningkatan nilai AKIP OPD secara berkelanjutan. Fokus evaluasi meliputi keterkaitan yang kuat antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, dan pelaporan kinerja; kualitas indikator kinerja dan keandalan data dukung; analisis capaian kinerja dan efisiensi anggaran; serta konsistensi implementasi SAKIP di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Dalam praktiknya, masih banyak OPD yang menghadapi kendala berupa lemahnya perumusan indikator kinerja, ketidaksinkronan antara dokumen perencanaan dan laporan kinerja, serta belum optimalnya pemanfaatan data kinerja sebagai dasar pengambilan keputusan pimpinan. Kondisi tersebut berdampak langsung pada rendahnya nilai AKIP dan kualitas Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP).

Oleh karena itu, Bimbingan Teknis Penyusunan LAKIP dan Strategi Peningkatan Nilai AKIP OPD Tahun 2026 diselenggarakan sebagai upaya strategis untuk meningkatkan pemahaman dan kemampuan teknis aparatur pemerintah dalam menyusun LAKIP yang berkualitas sekaligus membekali OPD dengan strategi praktis dan terukur dalam meningkatkan nilai AKIP sesuai dengan arah kebijakan evaluasi terbaru.


🎯 Tujuan Kegiatan

Bimbingan Teknis ini bertujuan untuk:

  1. Meningkatkan pemahaman ASN terhadap kebijakan dan pedoman AKIP dan LAKIP Tahun 2026, termasuk arah kebijakan evaluasi yang ditetapkan oleh Kementerian PANRB.

  2. Memperkuat kemampuan teknis peserta dalam penyusunan LAKIP agar laporan kinerja yang dihasilkan akurat, terukur, informatif, dan berorientasi pada hasil.

  3. Meningkatkan kualitas data dan informasi kinerja sebagai dasar evaluasi, pengambilan keputusan, dan perbaikan kinerja OPD.

  4. Membekali OPD dengan strategi praktis dan berkelanjutan untuk meningkatkan nilai AKIP pada aspek perencanaan kinerja, pengukuran, pelaporan, dan evaluasi.


📚 Materi Bimbingan Teknis

Materi disusun secara komprehensif dan aplikatif, meliputi:

  1. Kebijakan Nasional AKIP dan LAKIP Tahun 2026

  2. Arah dan Fokus Evaluasi AKIP Kementerian PANRB

  3. Penyelarasan Perencanaan, Kinerja, dan Anggaran OPD

  4. Penyusunan dan Penyempurnaan Indikator Kinerja Utama (IKU)

  5. Pengelolaan, Validasi, dan Penyajian Data Kinerja

  6. Teknik Penyusunan LAKIP yang Efektif dan Informatif

  7. Analisis Capaian Kinerja dan Efisiensi Anggaran

  8. Mekanisme Evaluasi AKIP dan Strategi Peningkatan Nilai AKIP OPD

  9. Best Practice dan Studi Kasus Peningkatan Nilai AKIP

  10. Kesalahan Umum dalam Penyusunan LAKIP dan Evaluasi AKIP serta Strategi Perbaikannya


👥 Sasaran Peserta

Kegiatan ini ditujukan kepada:

  • Pimpinan OPD

  • Sekretaris OPD

  • Pejabat Perencana

  • Pejabat Pengelola Kinerja dan SAKIP

  • Tim Penyusun LAKIP dan AKIP

  • ASN yang terlibat dalam perencanaan, penganggaran, dan pelaporan kinerja


📌 Output Kegiatan

Setelah mengikuti Bimbingan Teknis ini, diharapkan:

  1. Peserta mampu menyusun LAKIP sesuai standar dan kriteria evaluasi AKIP.

  2. Terjadi peningkatan kualitas laporan kinerja OPD dari sisi substansi maupun penyajian.

  3. Terwujud keterpaduan perencanaan, kinerja, dan anggaran di lingkungan OPD.

  4. Meningkatnya nilai AKIP instansi pemerintah secara berkelanjutan.


⚖️ Dasar Hukum

  1. Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP).

  2. Peraturan Menteri PANRB Nomor 88 Tahun 2021 tentang Evaluasi AKIP.

  3. Pedoman Penyusunan LAKIP sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

  4. Kebijakan dan Surat Edaran Kementerian PANRB Tahun 2026 terkait AKIP.


JADWAL PELAKSANAAN

Periode: Januari – Desember 2026
Durasi: 2 hari per sesi
Format: Tatap muka & Online (Zoom)

📍 Lokasi:
Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Surabaya, Bali, Makassar, Lombok


Pilihan Paket & Kontribusi Peserta

KONTAK RESMI

📱 WhatsApp: +62 813-8766-6605
🌐 Website: www.linkpemda.com
📧 Email: info@linkpemda.com

Share :

Tingkatkan Skill Anda Bersama LINKPEMDA