Perubahan yang cepat dalam tatanan pemerintahan, kemajuan teknologi informasi, serta tuntutan pelayanan publik yang berkualitas mendorong instansi pemerintah untuk melakukan reformasi di bidang manajemen kepegawaian. Sebagai tulang punggung birokrasi, Aparatur Sipil Negara (ASN) harus dikelola secara profesional, akuntabel, dan berbasis sistem yang objektif.
Salah satu pilar penting reformasi birokrasi adalah penerapan Sistem Merit dalam manajemen ASN, di mana seluruh proses kepegawaian, mulai dari perencanaan, pengadaan, pembinaan karir, penilaian kinerja, hingga promosi dan mutasi, harus dilaksanakan berdasarkan kualifikasi, kompetensi, dan kinerja, bukan kedekatan personal atau praktik non-objektif lainnya.
Pemerintah melalui BKN dan Kementerian PAN-RB terus mendorong digitalisasi layanan kepegawaian melalui berbagai aplikasi strategis seperti SIASN, e-Kinerja, dan e-Personnel. Digitalisasi ini bukan sekadar alat bantu, melainkan instrumen utama dalam meningkatkan efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas pengelolaan SDM ASN.
Di sisi lain, perubahan regulasi terkait penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) dan penilaian kinerja berbasis hasil serta dampak, menuntut ASN dan pejabat pengelola kepegawaian untuk memahami metode dan instrumen terbaru dalam manajemen kinerja. Hal ini diperkuat dengan kebijakan SKP Tahun 2025 yang mengintegrasikan indikator kinerja individu dan unit kerja.
Selain itu, aspek pembinaan karir ASN, termasuk kenaikan pangkat dan jabatan, telah diatur dengan pendekatan berbasis kompetensi dan hasil kerja nyata. Proses ini harus dipahami dan diterapkan sesuai ketentuan terbaru agar tidak terjadi kesalahan administratif maupun pelanggaran hak pegawai.
Dalam hal pembinaan dan penegakan disiplin, implementasi PP No. 94 Tahun 2021 dan perubahannya menjadi kunci untuk menciptakan budaya kerja yang produktif dan berintegritas. Penanganan pelanggaran disiplin harus dilakukan secara profesional dan objektif, dengan pendekatan pembinaan yang manusiawi namun tegas.
Tidak kalah penting, tantangan ke depan memerlukan upaya serius dalam merancang rencana karir ASN yang terstruktur melalui pendekatan Talent Management. Identifikasi potensi dan pengembangan talenta ASN menjadi salah satu indikator keberhasilan reformasi birokrasi yang berkelanjutan.
Melalui pelatihan ini, diharapkan para pengelola kepegawaian, pejabat fungsional, dan ASN secara umum dapat meningkatkan kapasitasnya dalam mendukung transformasi SDM aparatur menuju birokrasi yang dinamis, profesional, dan berdaya saing di era digital 2025 dan seterusnya.
TEMA PELATIHAN BIDANG KEPEGAWAIAN TAHUN 2025
1. Implementasi Sistem Merit dalam Manajemen ASN
Pembahasan mengenai prinsip dan praktik sistem merit, mulai dari rekrutmen, promosi, hingga pemberhentian ASN yang didasarkan pada kualifikasi, kompetensi, dan kinerja. Termasuk studi kasus dan evaluasi implementasi sistem merit di instansi pemerintah.
2. Digitalisasi Layanan Kepegawaian (SIASN, e-Kinerja, dan e-Personnel)
Membekali peserta dengan keterampilan dalam menggunakan platform digital seperti SIASN (Sistem Informasi ASN), aplikasi e-Kinerja untuk penilaian kinerja, dan e-Personnel untuk pengelolaan data pegawai secara elektronik.
3. Manajemen Kinerja ASN Berbasis SKP 2025
Materi ini fokus pada pemahaman perubahan penyusunan dan evaluasi SKP (Sasaran Kinerja Pegawai) tahun 2025, selaras dengan Permenpan RB terbaru. Peserta diajak menyusun SKP sesuai indikator kinerja utama (IKU) instansi.
4. Tata Cara Penyusunan SKP & Penilaian Kinerja ASN
Panduan teknis dalam menyusun SKP harian/tahunan dan proses penilaian kinerja secara objektif. Juga dibahas pemanfaatan aplikasi penunjang dan pelaporan yang sesuai dengan regulasi.
5. Ketentuan Terbaru tentang Kenaikan Pangkat dan Jabatan ASN
Penjelasan mengenai aturan terbaru terkait pola kenaikan pangkat reguler, pilihan, dan jabatan fungsional, termasuk integrasi dengan sistem merit dan digitalisasi kepegawaian.
6. Strategi Pembinaan dan Disiplin Pegawai Berdasarkan PP No. 94 Tahun 2021 dan Perubahannya
Ulasan mengenai langkah-langkah pembinaan ASN dan penerapan sanksi disiplin secara tegas dan adil. Dilengkapi simulasi kasus serta pemanfaatan aplikasi e-Disiplin.
7. Rencana Karir dan Talent Management di Lingkungan Instansi Pemerintah
Memberikan pemahaman tentang manajemen talenta ASN, strategi pemetaan potensi, serta pengembangan karir secara berkelanjutan dan berbasis kompetensi, guna mendukung pembentukan future leader ASN.