Beranda
Jadwal
Materi
Artikel
Profile
January 06, 2026 / Materi BIDANG PEMERINTAHAN Admin

Bimbingan Teknis Penyusunan Rencana Kerja (Renja) OPD Tahun 2026

Sinkronisasi RPJMD, RKPD, dan Prioritas Nasional

Penyusunan Rencana Kerja (Renja) OPD merupakan tahapan strategis dalam siklus perencanaan pembangunan daerah yang menjadi dasar penyusunan anggaran serta pengukuran kinerja perangkat daerah. Memasuki Tahun 2026, OPD dituntut untuk menyusun Renja yang selaras dengan RPJMD, RKPD, serta kebijakan dan prioritas nasional agar pelaksanaan pembangunan daerah berjalan efektif, terarah, dan berkelanjutan.

Melalui Bimbingan Teknis ini, peserta dibekali pemahaman konseptual dan teknis mengenai penyusunan Renja OPD yang sistematis, terintegrasi, dan berbasis kinerja, sekaligus meminimalkan ketidaksinkronan antar dokumen perencanaan.


Tujuan Kegiatan

  • Meningkatkan pemahaman OPD terhadap peran Renja dalam sistem perencanaan daerah

  • Mendorong sinkronisasi Renja OPD dengan RPJMD, RKPD, dan prioritas nasional

  • Meningkatkan kualitas perencanaan program dan kegiatan OPD Tahun 2026

  • Meminimalkan ketidaksesuaian dokumen perencanaan dan penganggaran

  • Mendukung pencapaian target kinerja pembangunan daerah


Materi Bimtek

  1. Kebijakan dan Sistem Perencanaan Pembangunan Daerah Tahun 2026

  2. Keterkaitan RPJMD, RKPD, dan Renja OPD

  3. Tahapan dan Teknik Penyusunan Renja OPD

  4. Penetapan Program, Kegiatan, dan Indikator Kinerja

  5. Sinkronisasi Renja OPD dengan Prioritas Nasional

  6. Kesalahan Umum dalam Penyusunan Renja dan Strategi Perbaikannya

  7. Studi Kasus dan Praktik Penyusunan Renja OPD


Sasaran Peserta

  • Kepala Perangkat Daerah

  • Sekretaris OPD

  • Kepala Subbagian Perencanaan

  • Pejabat Perencana OPD

  • Tim Penyusun Renja dan RKPD

  • ASN dan pejabat teknis terkait


Metode Pelaksanaan

  • Ceramah dan diskusi interaktif

  • Studi kasus dan praktik teknis

  • Tanya jawab dan pendampingan


Narasumber

Pejabat dan praktisi perencanaan pembangunan daerah, Bappeda, serta narasumber berpengalaman dan kompeten di bidang perencanaan dan kebijakan pembangunan.


Dasar Hukum

  1. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional

  2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah

  3. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian, dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah

  4. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian, dan Evaluasi Pembangunan Daerah

  5. Dokumen RPJMN, RPJMD, dan RKPD Tahun berjalan


JADWAL PELAKSANAAN

Periode: Januari – Desember 2026
Durasi: 2 hari per sesi
Format: Tatap muka & Online (Zoom)

📍 Lokasi:
Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Surabaya, Bali, Makassar, Lombok


Pilihan Paket & Kontribusi Peserta

Paket

Keterangan

  Biaya

Paket  A

 Penginapan Single

   Rp 5.500.000

Paket  B

 Penginapan Twin Share

   Rp 5.000.000

Paket  C

 Non Akomodasi

   Rp 4.000.000

Paket  D

 Online via Zoom

   Rp 3.000.000


PEMBAYARAN

Pembayaran dapat dilakukan:

  • On the spot saat registrasi

  • Atau transfer ke:

Bank BRI
No. Rekening: 0424-01-000925-30-7
A.n.: LINKPEMDA


FASILITAS PESERTA

✔ Akomodasi (Paket A & B)
✔ Sertifikat Bimbingan Teknis
✔ Modul & Makalah
✔ Seminar Kit
✔ Konsumsi & Coffee Break
✔ Rekaman & E-Modul (Peserta Online)


KONTAK RESMI

📱 WhatsApp: +62 813-8766-6605
🌐 Website: www.linkpemda.com
📧 Email: info@linkpemda.com

Share :

Tingkatkan Skill Anda Bersama LINKPEMDA