Mulai tahun 2026, seluruh perusahaan wajib menggunakan sistem OSS-RBA (Online Single Submission – Risk-Based Approach) sebagai pintu utama perizinan usaha di Indonesia sesuai PP No. 28 Tahun 2025. Pembaruan data NIB, klasifikasi risiko, pelaporan investasi, serta kepatuhan terhadap standar teknis menjadi kewajiban yang harus dipenuhi agar izin tetap valid dan terhindar dari sanksi administrasi.
Pelatihan ini dirancang untuk membantu perusahaan memahami cara penerapan OSS-RBA terbaru secara efektif, cepat, dan patuh regulasi.
Tujuan Pelatihan
Pelatihan ini bertujuan untuk:
meningkatkan pemahaman perusahaan terkait OSS-RBA berbasis risiko
mengajukan, memperbarui, dan mengelola NIB melalui OSS
menilai tingkat risiko usaha dan dokumen pendukungnya
memastikan kepatuhan terhadap PP No. 28 Tahun 2025
mencegah sanksi penundaan/pencabutan izin usaha
Sasaran Peserta
CEO / Direktur
General Manager
Legal & Compliance
HR / SDM
Pengelola perizinan & investasi
Konsultan bisnis
Dasar Hukum
PP No. 28 Tahun 2025 tentang Perizinan Berusaha Berbasis Risiko
Undang-Undang Cipta Kerja
Sistem OSS-RBA sebagai platform resmi perizinan nasional
Materi Pelatihan (2 Hari)
Hari Pertama — NIB, Klasifikasi Risiko & Update Data
PP 28/2025: Kebijakan dan kewajiban baru
Cara pendaftaran & pembaruan NIB
Klasifikasi risiko: rendah-tinggi
Dokumen: standard certificate & persetujuan teknis
Studi kasus ketidakpatuhan
Hari Kedua — Pelaporan, SLA & Fiktif Positif
Pelaporan realisasi investasi
SLA perizinan & mekanisme fiktif positif
Integrasi AMDAL / UKL-UPL melalui OSS
Audit kepatuhan & sanksi
Praktik simulasi OSS-RBA
Output Pelatihan
Peserta akan:
mampu menggunakan OSS-RBA secara mandiri
memenuhi kewajiban pembaruan NIB
memahami risiko & dokumen pendukung
menghindari sanksi administrasi
meningkatkan kepastian izin usaha
Metode Pelatihan
Presentasi regulasi
Demo & simulasi OSS
Studi kasus
Diskusi teknis
Tanya jawab
Jadwal Pelaksanaan
Januari – Desember 2026
Tanggal : 08 - 09 Januari 2026
Tempat : Hotel Hi Senen Jakarta Jl. Pasar Senen No.3 Blok 3, Senen, Kec. Senen, Jakarta Pusat,
Waktu : 2 ( Dua ) Hari Kegiatan Efektif
Versi online via Zoom juga tersedia.
BIAYA KEGIATAN
Untuk mendukung efektivitas pelaksanaan kegiatan, diberitahukan bahwa biaya kontribusi serta fasilitas peserta adalah sebagai berikut:
Paket A – Biaya Kontribusi: Rp 5.000.000,- (Lima Juta Rupiah) per peserta Tatap Muka
Paket B – Biaya Kontribusi: Rp 3.000.000,- (Tiga Juta Rupiah) per peserta Online Zoom Meting
FASILITAS YANG DISEDIAKAN
Fasilitas peserta yang akan diterima adalah sebagai berikut:
✔ Sertifikat pelatihan
✔ Modul & makalah
✔ Seminar kit
✔ Konsumsi & coffee break
✔ Rekaman dan e-modul (untuk peserta online)
PEMBAYARAN
Pembayaran dapat dilakukan melalui:
● Bank BRI
● No. Rekening: 0424-01-000925-30-7
● A.n.: LINKPEMDA
Penyelenggara
LINK PEMDA
Lembaga Informasi Keuangan dan Pembangunan Daerah
Bekasi – Jawa Barat
www.linkpemda.com
WA: +62 813-8766-6605
Kesimpulan
Pelatihan ini menjadi kebutuhan penting bagi perusahaan agar:
patuh pada PP No. 28 Tahun 2025
memproses izin melalui OSS-RBA dengan benar
terhindar dari sanksi pencabutan izin
mendapatkan kepastian hukum dalam operasional bisnis