Beranda
Jadwal
Materi
Artikel
Profile
...
Pelatihan dan Pengembangan

Bimtek Nasional Aparatur Kecamatan | Penguatan Kapasitas dan Kinerja Pemerintahan Kecamatan Se-Indonesia

Kecamatan merupakan ujung tombak penyelenggaraan pemerintahan daerah dan pelayanan publik yang langsung bersentuhan dengan masyarakat. Dalam era transformasi digital dan reformasi birokrasi saat ini, aparatur kecamatan dituntut untuk memiliki kemampuan manajerial, teknis, serta inovasi pelayanan publik yang adaptif dan berorientasi hasil.

Sebagai bentuk dukungan terhadap agenda pemerintah dalam mewujudkan birokrasi berkelas dunia, pemerintahan daerah yang efektif, transparan, serta berbasis kinerja dan digitalisasi, LINKPEMDA menyelenggarakan program Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Kapasitas Kecamatan Se-Indonesia.

Program ini ditujukan khusus bagi Walikota, Camat, Sekretaris Camat, Kepala Seksi, dan pejabat struktural di lingkungan kecamatan untuk memperkuat kemampuan aparatur dalam tata kelola pemerintahan, keuangan, serta pelayanan publik.


🎯 Tujuan Umum Bimtek

  • Meningkatkan kompetensi teknis, manajerial, dan sosial kultural aparatur kecamatan.

  • Menguatkan tata kelola pemerintahan kecamatan berbasis kinerja dan akuntabilitas.

  • Mendukung implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dan digitalisasi layanan publik.

  • Mendorong terciptanya inovasi pelayanan publik yang cepat, efisien, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

  • Menyelaraskan peran kecamatan dalam mendukung visi daerah dan RPJMD Kota/Kabupaten.


πŸ“š DAFTAR MATERI BIMTEK KECAMATAN

1️⃣ Bimtek Peningkatan Kapasitas Camat dalam Tata Kelola Pemerintahan Kecamatan Berbasis Kinerja

Fokus pada peningkatan kepemimpinan strategis, koordinasi lintas sektor, serta tata kelola pemerintahan berbasis hasil (output dan outcome).
Dasar Hukum: UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 17 Tahun 2018.


2️⃣ Bimtek Implementasi Reformasi Birokrasi dan SAKIP di Lingkungan Kecamatan

Penerapan SAKIP, penyusunan LKjIP Kecamatan, dan penguatan akuntabilitas kinerja aparatur.
Dasar Hukum: PermenPAN-RB No. 88 Tahun 2021; PermenPAN-RB No. 7 Tahun 2021.


3️⃣ Bimtek Penguatan Kapasitas Aparatur Kecamatan dalam Pelayanan Publik dan Digitalisasi Layanan

Menyiapkan aparatur kecamatan menghadapi era digital dengan inovasi pelayanan publik berbasis aplikasi.
Dasar Hukum: UU No. 25 Tahun 2009; PermenPAN-RB No. 15 Tahun 2014.


4️⃣ Bimtek Perencanaan dan Penganggaran Kecamatan melalui SIPD-RI

Pelatihan teknis penerapan aplikasi SIPD-RI dalam perencanaan, penganggaran, dan pelaporan kegiatan kecamatan.
Dasar Hukum: Permendagri No. 70 Tahun 2019; Permendagri No. 90 Tahun 2019 jo. Kepmendagri No. 050-5889 Tahun 2021.


5️⃣ Bimtek Strategi Penyelenggaraan Musrenbang Kecamatan

Meningkatkan kemampuan aparatur dalam menyusun prioritas pembangunan berbasis partisipatif dan selaras dengan RPJMD daerah.
Dasar Hukum: Permendagri No. 86 Tahun 2017.


6️⃣ Bimtek Manajemen Pemerintahan Kecamatan dan Koordinasi Lintas Sektor

Menegaskan peran Camat sebagai koordinator pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan.
Dasar Hukum: PP No. 17 Tahun 2018.


7️⃣ Bimtek Penguatan Fungsi Kecamatan dalam Penanggulangan Kemiskinan dan Ketahanan Sosial

Memperkuat fungsi kecamatan dalam program penghapusan kemiskinan ekstrem dan percepatan penanganan stunting.
Dasar Hukum: Inpres No. 4 Tahun 2022.


8️⃣ Bimtek Manajemen ASN Kecamatan dan Penerapan UU ASN No. 20 Tahun 2023

Pemahaman mendalam tentang sistem merit, manajemen kinerja, dan pengembangan karier ASN di kecamatan.
Dasar Hukum: UU No. 20 Tahun 2023; PP No. 17 Tahun 2020.


9️⃣ Bimtek Peningkatan Kompetensi Kepemimpinan Camat dan Sekretaris Camat

Membangun kepemimpinan transformasional, komunikasi publik, dan kemampuan manajemen perubahan di kecamatan.
Dasar Hukum: PermenPAN-RB No. 38 Tahun 2017.


πŸ”Ÿ Bimtek Inovasi Pelayanan Publik dan Peningkatan Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) Kecamatan

Strategi survei IKM, pengukuran kepuasan masyarakat, serta penerapan inovasi pelayanan publik.
Dasar Hukum: PermenPAN-RB No. 14 Tahun 2017.


11️⃣ Bimtek Pengelolaan Administrasi Pemerintahan dan Kearsipan Kecamatan

Penguatan tata naskah dinas digital, e-arsip, dan manajemen kearsipan dinamis untuk efisiensi kerja.
Dasar Hukum: Permendagri No. 1 Tahun 2023; UU No. 43 Tahun 2009.


12️⃣ Bimtek Peningkatan Peran Kecamatan dalam Ketentraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat (Trantibumlinmas)

Pelatihan peningkatan peran kecamatan dalam menjaga keamanan dan ketertiban wilayah secara kolaboratif.
Dasar Hukum: Permendagri No. 16 Tahun 2023.


βš™οΈ Pelaksanaan Kegiatan

Peserta: Camat, Sekretaris Camat, Kepala Seksi, dan staf administrasi kecamatan.
Metode: Kelas interaktif, diskusi kelompok, studi kasus, dan praktik penyusunan dokumen kerja.
Fasilitas:

  • Sertifikat 16 JP

  • Modul pelatihan dan bahan ajar

  • Tas seminar & perlengkapan

  • Konsumsi, coffee break, dan akomodasi hotel berbintang
    Output: Rencana Tindak Lanjut (RTL) dan peningkatan nilai kinerja kecamatan.


πŸ“… Jadwal dan Lokasi Pelaksanaan

Kegiatan dilaksanakan secara nasional dan regional di berbagai kota besar, antara lain:
πŸ“ Jakarta – Bandung – Yogyakarta – Surabaya – Bali – Lombok – Medan
(Dapat disesuaikan dengan kebutuhan pemerintah daerah penyelenggara)


βš–οΈ Dasar Hukum Umum

  • UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah

  • PP No. 17 Tahun 2018 tentang Kecamatan

  • UU No. 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara

  • PermenPAN-RB No. 7 Tahun 2021 tentang Roadmap Reformasi Birokrasi

  • Permendagri No. 70 Tahun 2019 tentang SIPD

  • Permendagri No. 86 Tahun 2017 tentang Perencanaan dan Evaluasi Pembangunan Daerah


πŸ“ž Informasi dan Pendaftaran

Untuk pendaftaran, konfirmasi jadwal, dan permintaan proposal resmi dapat menghubungi:

Lembaga Penyelenggara Bimtek Nasional LINKPEMDA
🌐 www.linkpemda.com
πŸ“§ info@linkpemda.id
πŸ“± 081387666605

Melalui kegiatan Bimtek Peningkatan Kapasitas Kecamatan Se-Indonesia, diharapkan aparatur kecamatan mampu beradaptasi dengan tuntutan zaman, memperkuat profesionalisme, serta mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas, berintegritas, dan inovatif menuju Kecamatan Modern dan Tangguh di Era Digital Pemerintahan Daerah.

November 01, 2025 / Artikel Selengkapnya...
...
Pelatihan dan Pengembangan

Bimtek Penyusunan Anggaran dan SIPD RI Tahun 2026

Dalam rangka meningkatkan efektivitas dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah, Pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri telah mengembangkan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah Republik Indonesia (SIPD RI) sebagai instrumen utama dalam penyusunan, pelaksanaan, dan pelaporan APBD.

Tahun 2026 menjadi momentum penting bagi pemerintah daerah dalam menerapkan penyusunan anggaran berbasis kinerja dan sinkronisasi data keuangan dengan SIPD RI versi terbaru, yang terintegrasi dengan perencanaan pembangunan daerah (RPJMD, Renstra, dan Renja OPD).

Oleh karena itu, diperlukan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyusunan Anggaran dan SIPD RI Tahun 2026 untuk meningkatkan kapasitas aparatur daerah dalam memahami kebijakan, mekanisme, serta teknis operasional penganggaran melalui aplikasi SIPD RI secara komprehensif.

DASAR HUKUM

  1. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

  2. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah.

  3. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

  4. Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.

  5. Permendagri Nomor 70 Tahun 2019 tentang SIPD dan ketentuan perubahannya pada SIPD RI.

  6. Surat Edaran Kementerian Dalam Negeri tentang Implementasi SIPD RI Tahun 2026.

  7. Keputusan Kepala Daerah tentang Program Peningkatan Kapasitas Aparatur di bidang Perencanaan dan Keuangan Daerah.

TUJUAN KEGIATAN

  1. Meningkatkan pemahaman aparatur pemerintah daerah terhadap kebijakan terbaru penyusunan APBD tahun 2026.

  2. Memberikan pemahaman teknis tentang penerapan SIPD RI dalam proses perencanaan dan penganggaran.

  3. Meningkatkan kemampuan peserta dalam menyusun dokumen anggaran yang efisien, transparan, dan akuntabel.

  4. Menyelaraskan dokumen perencanaan dan penganggaran dengan kinerja daerah berbasis SIPD RI.

MATERI BIMBINGAN TEKNIS

  1. Kebijakan Nasional dan Arah Pembangunan Daerah Tahun 2026.

  2. Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dan KUA-PPAS berbasis Kinerja.

  3. Penerapan SIPD RI dalam Penyusunan RKA dan APBD.

  4. Integrasi Data Keuangan dan Perencanaan di SIPD RI.

  5. Analisis dan Validasi Data Keuangan Daerah.

  6. Strategi Optimalisasi Penggunaan SIPD RI dalam Pengambilan Keputusan Anggaran.

  7. Studi Kasus dan Simulasi Penggunaan SIPD RI versi terbaru.

PESERTA KEGIATAN

Peserta Bimtek terdiri dari:

  • Kepala Bappeda, BPKAD, dan Inspektorat Daerah.

  • Kepala Bagian Perencanaan/Keuangan OPD.

  • Pejabat Pelaksana Teknis Anggaran (PPTK) dan staf perencana.

  • Operator SIPD RI di masing-masing OPD.

WAKTU DAN TEMPAT

Kegiatan akan dilaksanakan selama 2 (Dua) hari, pada:

Hari/Tanggal: Disesuaikan dengan jadwal  Linkpemda 
Tempat: Hotel berbintang / Tempat yang representatif
Waktu: 08.00 WIB – 16.00 WIB

NARASUMBER DAN PENYELENGGARA

Narasumber berasal dari:

  • Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah, Kementerian Dalam Negeri

  • Direktorat Perencanaan Anggaran Daerah, Kemendagri

  • Praktisi dan Akademisi di bidang Perencanaan dan Penganggaran Daerah

Penyelenggara oleh:
Lembaga Informasi Keuangan dan Pembangunan Daerah (LINKPEMDA)
Sebagai lembaga riset dan pendidikan pelatihan aparatur pemerintah daerah.

KONTRIBUSI PESERTA

Untuk mendukung efektivitas pelaksanaan kegiatan, diberitahukan bahwa:

  1. Biaya kontribusi peserta dengan penginapan hotel sebesar Rp 5.000.000,- (Lima Juta Rupiah) per orang.

  2. Fasilitas peserta meliputi:

    • Sertifikat 16 JP

    • Modul dan bahan ajar

    • Tas & seminar kit

    • Konsumsi, coffee break, dan dokumentasi kegiatan

  3. Pembayaran dilakukan saat registrasi atau melalui rekening panitia.

Melalui kegiatan ini diharapkan para peserta mampu memahami dan menerapkan penyusunan anggaran berbasis SIPD RI Tahun 2026 secara optimal, sehingga mendukung terciptanya pengelolaan keuangan daerah yang efektif, transparan, dan akuntabel sesuai prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.


Lembaga Informasi Keuangan dan Pembangunan Daerah (LINKPEMDA)
Media Riset Pendidikan dan Pelatihan Nasional
πŸ“ Website: www.linkpemda.com
πŸ“§ Email: info@linkpemda.co.id
πŸ“ž Kontak: 081387666605

November 03, 2025 / Artikel Selengkapnya...
...
Pelatihan dan Pengembangan

Bimtek β€œPeningkatan Kapasitas Aparatur Kecamatan dalam Implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) menuju Kecamatan yang Efektif, Transparan, dan Akuntabel.”

Dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel, setiap instansi pemerintah wajib melaksanakan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP). Kecamatan sebagai perangkat daerah yang melaksanakan urusan pemerintahan umum dan sebagian kewenangan Bupati/Wali Kota memiliki peran strategis dalam mengimplementasikan SAKIP di tingkat wilayah.

Namun, berdasarkan evaluasi dan hasil penilaian kinerja, masih banyak kecamatan yang belum optimal dalam menerapkan SAKIP, baik dari sisi penyusunan perencanaan kinerja, pengukuran, pelaporan, maupun evaluasi capaian kinerja. Kondisi ini menunjukkan perlunya peningkatan pemahaman dan kemampuan aparatur kecamatan dalam mengelola kinerja berbasis SAKIP.

Melalui kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Kapasitas Aparatur Kecamatan dalam Implementasi SAKIP, diharapkan aparatur mampu menyusun rencana kinerja, indikator, target capaian, serta laporan kinerja yang sesuai dengan ketentuan PermenPANRB dan regulasi terkait, guna meningkatkan nilai akuntabilitas kinerja instansi.


DASAR HUKUM

  1. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;

  2. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah;

  3. Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah;

  4. Peraturan Menteri PANRB Nomor 88 Tahun 2021 tentang Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah;

  5. Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian, dan Evaluasi Pembangunan Daerah;

  6. Peraturan Menteri PANRB Nomor 53 Tahun 2014 tentang Petunjuk Teknis Perjanjian Kinerja, Pelaporan Kinerja, dan Tata Cara Reviu atas Laporan Kinerja Instansi Pemerintah.


MAKSUD DAN TUJUAN

Maksud:
Memberikan pemahaman dan keterampilan teknis kepada aparatur kecamatan dalam penerapan SAKIP secara efektif dan terintegrasi dengan sistem perencanaan serta pelaporan kinerja pemerintah daerah.

Tujuan:

  1. Meningkatkan pemahaman aparatur kecamatan terhadap konsep dan prinsip dasar SAKIP;

  2. Menyusun pohon kinerja dan indikator kinerja utama (IKU) kecamatan secara tepat;

  3. Menyelaraskan perencanaan, pengukuran, dan pelaporan kinerja kecamatan dengan perangkat daerah lainnya;

  4. Meningkatkan nilai evaluasi SAKIP kecamatan sebagai bagian dari penilaian akuntabilitas pemerintah daerah.


SASARAN PESERTA

Peserta kegiatan ini adalah aparatur kecamatan, antara lain:

  • Camat dan Sekretaris Kecamatan;

  • Kepala Seksi dan Subbagian Perencanaan;

  • Aparatur yang membidangi perencanaan dan pelaporan kinerja.


TEMA KEGIATAN

“Peningkatan Kapasitas Aparatur Kecamatan dalam Implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) menuju Kecamatan yang Efektif, Transparan, dan Akuntabel.”


MATERI BIMBINGAN TEKNIS

  1. Kebijakan Nasional dan Regulasi Terkini tentang SAKIP;

  2. Mekanisme Penyusunan Rencana dan Perjanjian Kinerja Kecamatan;

  3. Penyusunan Pohon Kinerja dan Indikator Kinerja Utama (IKU);

  4. Pengukuran, Evaluasi, dan Pelaporan Kinerja Kecamatan;

  5. Strategi Peningkatan Nilai SAKIP dan Inovasi Akuntabilitas Kinerja di Tingkat Kecamatan.


NARASUMBER DAN INSTRUKTUR

Narasumber berasal dari:

  • Kementerian PANRB

  • Kementerian Dalam Negeri

  • Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP)

  • Praktisi dan Konsultan Pemerintahan Daerah


WAKTU DAN TEMPAT PELAKSANAAN

Kegiatan akan dilaksanakan selama 2 (dua) hari efektif pada:
πŸ“… Tanggal: Disesuaikan dengan jadwal pemerintah daerah
πŸ“ Tempat: Hotel/Tempat yang ditentukan panitia (atau dapat dilaksanakan secara daring)


BIAYA KEGIATAN

Untuk mendukung efektivitas pelaksanaan kegiatan, diberitahukan bahwa:

  1. Kontribusi peserta sebesar Rp. 5.000.000,- (Lima Juta Rupiah) per peserta dengan fasilitas penginapan hotel.

  2. Fasilitas peserta meliputi:

    • Pengiapan Selama 4 hari 3 malam 

    • Sertifikat (16 JP)

    • Tas dan seminar kit

    • Modul dan materi lengkap

    • Konsumsi dan coffee break selama kegiatan

Pembayaran dapat dilakukan pada saat registrasi di lokasi kegiatan atau melalui transfer rekening resmi Lembaga.

Diharapkan melalui kegiatan Bimbingan Teknis ini, aparatur kecamatan dapat meningkatkan kinerja instansi pemerintah secara efektif, transparan, dan akuntabel. Dengan penerapan SAKIP yang optimal, kinerja kecamatan akan menjadi bagian penting dalam peningkatan nilai akuntabilitas kinerja pemerintah daerah secara keseluruhan.

Atas perhatian dan kerja sama yang baik, kami sampaikan terima kasih.

November 01, 2025 / Artikel Selengkapnya...
...
Pelatihan dan Pengembangan

Bimtek TKA 2025/2026 Transfer Knowledge Perusahaan, TKIP, Pelatihan HR TKA, Kepatuhan Regulasi TKA

Perusahaan yang mempekerjakan Tenaga Kerja Asing (TKA) menghadapi tantangan ganda:

  1. Kepatuhan terhadap regulasi TKA, termasuk izin kerja, pajak, keselamatan kerja, dan perlindungan hukum.

  2. Transfer Knowledge, yaitu pemindahan keterampilan, pengetahuan, dan praktik terbaik dari TKA ke tenaga lokal agar perusahaan memperoleh manfaat optimal dari keahlian TKA.

Bimtek ini dirancang untuk memberikan strategi dan praktik yang sistematis agar TKA dapat berkontribusi maksimal dalam meningkatkan kapasitas sumber daya manusia lokal melalui TKIP dan Transfer Knowledge, sekaligus memastikan perusahaan tetap mematuhi regulasi nasional terkait TKA.


Tujuan Kegiatan

  1. Memberikan pemahaman regulasi terbaru terkait TKA di Indonesia (Perizinan, pajak, Ketenagakerjaan, Keselamatan Kerja).

  2. Menjelaskan prinsip dan praktik Tata Kelola Inovasi (TKIP) dalam konteks perusahaan dengan TKA.

  3. Melatih perusahaan menerapkan strategi Transfer Knowledge dari TKA ke tenaga kerja lokal.

  4. Meningkatkan kemampuan manajerial dan HR dalam mengelola TKA secara efektif dan patuh hukum.

  5. Menyusun mekanisme dokumentasi pengetahuan dan pengukuran efektivitas Transfer Knowledge.


Materi Pelatihan

Sesi Topik Metode

1 Regulasi TKA di Indonesia: UU Ketenagakerjaan, izin kerja, pajak, keselamatan kerja Presentasi & diskusi

2 Prinsip TKIP dalam perusahaan: Integrasi inovasi, alur kerja, dan dokumentasi pengetahuan Presentasi & studi kasus

3 Strategi Transfer Knowledge: Teknik pemindahan keterampilan, mentoring, coaching Workshop & simulasi

4 Manajemen TKA & Tim Lokal: Kolaborasi, monitoring, evaluasi transfer knowledge Praktik langsung & template

5 Rencana Aksi Implementasi: Roadmap TKA untuk inovasi dan pemindahan pengetahuan Presentasi kelompok & coaching


Sasaran Peserta

  • HR Manager / Kepala Divisi HR & Legal

  • Supervisor atau Manajer Divisi yang memimpin TKA

  • Staff pengelola kompetensi dan knowledge management


Metode Pelatihan

  • Presentasi interaktif

  • Diskusi kelompok

  • Studi kasus perusahaan yang berhasil menerapkan TKIP & Transfer Knowledge dengan TKA

  • Simulasi & praktik menyusun rencana aksi transfer knowledge

  • Coaching & feedback langsung dari narasumber


Waktu & Tempat

  • Durasi: 2 hari (08:00 – 16:00)

  • Tempat: Ruang pelatihan perusahaan / Hotel Hi Jakarta Pusat 


Narasumber / Fasilitator

  • Praktisi HR dan manajemen TKA

  • Konsultan inovasi perusahaan & Knowledge Management

  • Akademisi / Trainer dengan pengalaman transfer knowledge dan regulasi TKA


Hasil yang Diharapkan

  1. Perusahaan memahami regulasi TKA terbaru dan mampu mematuhi ketentuan hukum.

  2. TKA dapat berkontribusi maksimal dalam pemindahan pengetahuan ke tenaga lokal.

  3. Terbentuk mekanisme TKIP untuk mendokumentasikan inovasi dan praktik terbaik.

  4. Rencana aksi dan roadmap Transfer Knowledge siap diterapkan dalam perusahaan.

  5. Peningkatan kolaborasi dan kinerja tim antara TKA dan tenaga kerja lokal.


Dasar / Referensi

  • UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan

  • Permenaker & Peraturan Terkait TKA (Izin kerja, dokumen legal, pajak, keselamatan kerja)

  • ISO 56002:2019 – Innovation Management System (standar manajemen inovasi)

  • PMI Guidelines – Knowledge Transfer & Organizational Learning

Fokus utama bukan regulasi pemerintahan daerah, tetapi kombinasi regulasi TKA + praktik TKIP dan Transfer Knowledge untuk perusahaan.

 

Bimtek Pendampingan TKA ini dirancang untuk memastikan perusahaan mampu:

  • Menerapkan Transfer Knowledge secara efektif dari TKA ke tenaga lokal

  • Meningkatkan kinerja inovasi perusahaan melalui TKIP

  • Mematuhi semua regulasi terkait TKA, sehingga meminimalkan risiko hukum dan operasional

Dengan pendekatan teori + praktik + studi kasus, peserta akan memiliki roadmap implementasi nyata yang siap diterapkan di perusahaan.

November 03, 2025 / Artikel Selengkapnya...
...
Bimtek & Diklat 2026

Bimtek & Diklat 2026 – Daftar Lengkap Semua Materi

Selamat datang di halaman resmi Bimtek & Diklat 2026 LINKPEMDA. Di sini Anda dapat menemukan seluruh  materi Bimtek/Diklat 2026 untuk aparatur pemerintah, BLUD/RSUD, PBJ, Puskesmas, perencanaan pembangunan, pelayanan publik, dan perusahaan swasta.

πŸ“˜ Katalog Program Bimtek & Diklat Nasional LINKPEMDA 2026

Penguatan Kapasitas ASN, Pemerintahan Daerah, dan SDM Perusahaan


🟩 A. BIDANG KEUANGAN DAERAH

Bimtek

  • Bimtek 2026: Optimalisasi Pengelolaan Keuangan Daerah untuk Aparatur

  • Bimtek Akuntansi Pemerintah Daerah 2026: Kompetensi Aparatur

  • Bimtek Laporan Keuangan Daerah 2026: Praktik Profesional Aparatur

  • Bimtek Pengawasan Keuangan Daerah 2026: Audit Internal Efektif

  • Bimtek Penatausahaan Keuangan Daerah 2026: Akuntabilitas dan Transparansi Pengelolaan Keuangan Pemerintah Daerah

Diklat

  • Diklat 2026 untuk Aparatur: Optimalisasi Pengelolaan Keuangan Daerah

  • Diklat Keuangan Daerah 2026: Peningkatan Kapasitas Bendahara dan Tata Kelola

  • Diklat Penataan Kas & Pengelolaan BUD 2026 untuk ASN

  • Diklat Evaluasi Anggaran Daerah 2026: Penguatan Kinerja Aparatur

  • Diklat Pendapatan Daerah 2026: Optimalisasi PAD untuk Aparatur


🟦 B. BIDANG ASN & KEPEGAWAIAN

Bimtek

  • Bimtek Kepegawaian 2026: Pengelolaan SDM ASN Profesional

  • Bimtek Penilaian Kinerja dan Disiplin ASN 2026

  • Bimtek Administrasi Kepegawaian 2026: Optimalisasi Tata Kelola

  • Bimtek Budaya Kerja & Etika ASN 2026: Profesionalisme Aparatur

Diklat

  • Diklat 2026: Penguatan Pengelolaan SDM ASN secara Profesional

  • Diklat Kompetensi ASN 2026: Peningkatan Kinerja Aparatur

  • Diklat Formasi dan Kebutuhan ASN 2026: Perencanaan SDM

  • Diklat Pelayanan Manajemen ASN 2026: Kompetensi Praktis

  • Diklat 2026: Penguatan Budaya Kerja dan Etika Aparatur


🟧 C. BIDANG PELAYANAN PUBLIK & SDM

Bimtek

  • Bimtek Pelayanan Publik 2026: Kompetensi Aparatur

Diklat

  • Diklat SDM Pelayanan Publik 2026: Penguatan Kompetensi Aparatur

  • Diklat Pelayanan Publik 2026: Kompetensi Aparatur


🟨 D. BIDANG BLUD & RSUD

Bimtek

  • Bimtek BLUD 2026: Pengelolaan Keuangan dan Operasional RSUD

  • Bimtek Penyusunan RBA BLUD 2026: Praktik Efektif

  • Bimtek Keuangan BLUD 2026: Kompetensi Aparatur

  • Bimtek Optimalisasi Layanan BLUD 2026: Pelayanan Publik Profesional

Diklat

  • Diklat 2026: Pengelolaan Keuangan dan Operasional BLUD

  • Diklat Manajemen Layanan RSUD 2026: Kualitas dan Mutu

  • Diklat 2026: Penyusunan RBA BLUD secara Efektif dan Profesional

  • Diklat Mutu & Standar Layanan BLUD 2026

  • Diklat 2026: Pengelolaan Keuangan BLUD oleh Aparatur Kompeten

  • Diklat SDM BLUD & RSUD 2026: Peningkatan Kinerja

  • Diklat Sistem Manajemen RSUD 2026

🟫 E. BIDANG PBJ (PENGADAAN BARANG/JASA)

Bimtek

  • Bimtek PBJ Pemerintah 2026: Kompetensi Aparatur

  • Bimtek SDM PBJ 2026: Profesionalisasi Aparatur

  • Bimtek Monitoring & Evaluasi PBJ 2026

  • Bimtek PBJ Non-ASN 2026: Kompetensi Praktis

Diklat

  • Diklat 2026: Penguatan Kompetensi Aparatur dalam PBJ

  • Diklat Perencanaan & Pengelolaan PBJ 2026

  • Diklat 2026: Pengembangan SDM PBJ yang Profesional

  • Diklat Manajemen Risiko PBJ 2026: Optimalisasi Proses

  • Diklat 2026: Peningkatan Monitoring dan Evaluasi PBJ

  • Diklat Sistem & Aplikasi PBJ 2026: Penguatan SDM

  • Diklat Integritas & Etika PBJ 2026


πŸŸͺ F. BIDANG KESEHATAN & PUSKESMAS

Bimtek

  • Bimtek Puskesmas 2026: Pengelolaan Program Kesehatan Primer

  • Bimtek Digitalisasi Layanan Kesehatan 2026

  • Bimtek Inovasi Layanan Puskesmas 2026

Diklat

  • Diklat 2026: Pengelolaan Program Kesehatan Primer oleh Aparatur

  • Diklat Mutu Layanan Puskesmas 2026

  • Diklat 2026: Pemanfaatan Digitalisasi Layanan Kesehatan Puskesmas

  • Diklat Monitoring & Evaluasi Program Puskesmas 2026

  • Diklat 2026: Pengembangan Inovasi Layanan Puskesmas


🟩 G. BIDANG PERENCANAAN & PEMBANGUNAN DAERAH

Bimtek

  • Bimtek Rencana Strategis Daerah 2026: Kapasitas Aparatur

  • Bimtek Pemanfaatan Data Pembangunan 2026

  • Bimtek Strategi Perencanaan Berbasis Kinerja 2026

Diklat

  • Diklat Perencanaan Pembangunan Daerah 2026: Penyusunan RKPD

  • Diklat 2026: Penguatan Kapasitas Aparatur dalam Rencana Strategis

  • Diklat Analisis & Evaluasi Pembangunan Daerah 2026

  • Diklat 2026: Optimalisasi Pemanfaatan Data Pembangunan

  • Diklat Monitoring & Evaluasi Pembangunan 2026

  • Diklat 2026: Penguatan Perencanaan Pembangunan Berbasis Kinerja

 


🟦 H. BIDANG PERUSAHAAN & SDM KORPORASI

Bimtek

  • Bimtek Manajemen SDM dan Leadership 2026: Penguatan Kapasitas Pegawai

  • Bimtek Akuntansi dan Keuangan Perusahaan 2026: Profesionalisme dan Transparansi

  • Bimtek Digitalisasi Bisnis dan Inovasi Layanan 2026

  • Bimtek Manajemen Risiko dan Tata Kelola Perusahaan (GRC) 2026

  • Bimtek K3 dan Keselamatan Kerja 2026: Penerapan Sistem SMK3

Diklat

  • Diklat 2026: Pengembangan Kompetensi dan Kepemimpinan SDM Perusahaan

  • Diklat Keuangan dan Audit Internal 2026

  • Diklat 2026: Customer Service Excellence dan Kepuasan Pelanggan

  • Diklat Digital Marketing dan Branding Perusahaan 2026

  • Diklat 2026: Good Corporate Governance dan Manajemen Risiko


πŸ“Ž Catatan:
Seluruh program di atas dapat disesuaikan dengan kebutuhan Pemerintah Daerah, BUMD, dan Perusahaan Swasta.


November 02, 2025 / Artikel Selengkapnya...

Tingkatkan Skill Anda Bersama LINKPEMDA