Pelatihan ASN, Pemerintahan Daerah, Keuangan, SIPD, BLUD, RSUD, Pendidikan, Perpajakan, Pengadaan Barang/Jasa, Reformasi Birokrasi, dan Digitalisasi Pemerintahan
Dalam era kebijakan nasional yang dinamis, transformasi digital, dan tuntutan akuntabilitas publik yang semakin tinggi, peningkatan kapasitas aparatur pemerintah menjadi kebutuhan strategis untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, dan berorientasi hasil (result based government).
Melalui Program Bimtek dan Diklat Nasional 2026, LINKPEMDA hadir sebagai mitra strategis pemerintah daerah, lembaga, dan instansi dalam menyelenggarakan pelatihan berbasis regulasi terbaru serta kebutuhan aktual pemerintahan menuju tata kelola digital dan reformasi birokrasi berkelanjutan.
🧩 Bidang dan Materi Unggulan Tahun 2026
🟢 Bidang Pemerintahan & Tata Kelola Daerah
Bimtek Penyusunan RPJPD, RPJMD, dan Renstra SKPD Berbasis Kinerja dan Inovasi Daerah
Bimtek Penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dan Smart Governance
Bimtek Strategi Peningkatan Indeks Reformasi Birokrasi dan SAKIP 2026
Bimtek Optimalisasi Pelayanan Publik dan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM & IPP)
💻 Digitalisasi Pemerintahan & SPBE
Pelatihan Implementasi Aplikasi SRIKANDI dan e-Kearsipan Dinamis
Pelatihan Integrasi Data OPD dan Dashboard Pemerintahan Daerah
Bimtek Digitalisasi Sistem Monitoring Kinerja & e-Monev 2026
💰 Keuangan Daerah & SIPD
Bimtek Penutupan Tahun Anggaran dan Strategi Penyusunan LKPD 2026
Bimtek Perencanaan & Penganggaran Daerah Berbasis Kinerja (SIMDA/SIPD)
Bimtek Tata Cara Reviu, Audit, dan Pertanggungjawaban Keuangan SKPD
Bimtek Manajemen Kas Daerah & Optimalisasi PAD
🏥 BLUD, RSUD & Puskesmas
Bimtek Digitalisasi Pengelolaan Data, Laporan, dan Keuangan RS/RSUD Berbasis Excel Dashboard
Bimtek Akreditasi RS dan Puskesmas (SNARS Edisi 3)
Bimtek Penguatan BLUD RSUD & Puskesmas untuk Efisiensi dan Kinerja Keuangan
Bimtek Manajemen SDM Kesehatan dan Pelayanan Publik Digital
🟠 Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (PBJ)
Strategi Implementasi CATALOG-7 & BUILD-7 e-Katalog V.6 Pasca Perpres 46/2025
Pelatihan dan Sertifikasi PBJ serta Manajemen Kontrak Pemerintah
Inovasi dan Transparansi PBJ Berbasis Digital
🟣 Perpajakan dan Retribusi Daerah
Pajak Daerah dan Retribusi sesuai UU HKPD No. 1 Tahun 2022
PPh & PPN bagi Bendahara Pemerintah dan BLUD
Implementasi e-Bupot, e-Faktur, dan e-SPT Terbaru
🎓 Pendidikan, Perpustakaan & Literasi
Manajemen Sekolah dan Pengelolaan Dana BOS Akuntabel
Penerapan Kurikulum Merdeka & Administrasi Sekolah Digital
Pengembangan Literasi Digital & Kelembagaan Pendidikan
🔵 Kepegawaian & Manajemen ASN
Implementasi UU ASN No. 20 Tahun 2023
Anjab, ABK, dan Evaluasi Kinerja ASN
Analisis Kebutuhan Pelatihan (TNA) & Strategi Pengembangan Karier ASN
Merit System & Talent Pool ASN di Pemerintah Daerah
🧭 Manajerial & Umum
Leadership dan Manajemen Perubahan Aparatur
Manajemen Risiko Pemerintah Daerah dan BLUD
Penguatan Kompetensi ASN dalam Etika & Layanan Publik
🏢 Perusahaan & Swasta
Good Corporate Governance (GCG) dan Audit Internal
Manajemen Risiko Korporasi dan Kepatuhan ISO 31000
K3 dan Keselamatan Kerja di Lingkungan Industri
🗓️ Jadwal Pelaksanaan Tahun 2026
📅 Periode: Januari – Desember 2026
📍 Lokasi: DKI Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Surabaya, Bali, dan kota lainnya
📄 Sistem: Inhouse Training dan Kelas Gabungan Nasional
💼 Kontribusi & Fasilitas Peserta
Biaya kontribusi peserta dengan penginapan hotel: Rp 5.000.000,-
Fasilitas: Penginapan 3 malam (1 kamar 2 peserta), sertifikat 16 JP, modul, tas, makalah, seminar kit, konsumsi/coffee break.
Biaya non akomodasi (tanpa penginapan): Rp 4.000.000,-
Pembayaran dapat dilakukan saat registrasi atau transfer ke Bank BRI No. 0424-01-000925-30-7 a.n. LINKPEMDA
Konfirmasi kepesertaan maksimal 3 hari sebelum kegiatan
Informasi & Pendaftaran:
📞 WA/Call 0813-8766-6605
📧 info@linkpemda.com
🌐 www.linkpemda.id
🏛️ Tentang LINKPEMDA
Lembaga Informasi Keuangan dan Pembangunan Daerah (LINKPEMDA) merupakan lembaga pelatihan dan konsultasi yang berkomitmen mendukung peningkatan kapasitas aparatur pemerintah daerah di seluruh Indonesia.
Melalui pelatihan berbasis regulasi terbaru, inovasi digital, dan tata kelola modern, LINKPEMDA terus berperan aktif mendorong aparatur pemerintah menuju pemerintahan daerah yang profesional, berintegritas, dan berdaya saing di era digital 2026.
1.1 Latar Belakang
Peningkatan kualitas Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadi tuntutan utama dalam mewujudkan birokrasi yang profesional, adaptif, dan berdaya saing. Pemerintah melalui Keputusan Kepala BKN Nomor 411 Tahun 2025 telah menetapkan pedoman pelaksanaan Sistem Manajemen Talenta ASN sebagai langkah strategis untuk memastikan penempatan dan pengembangan ASN berdasarkan potensi, kinerja, dan kebutuhan organisasi.
Instansi pemerintah daerah dituntut untuk mengimplementasikan sistem ini secara efektif agar mampu:
Mengidentifikasi dan memetakan potensi ASN.
Mengembangkan rencana suksesi jabatan strategis.
Mengoptimalkan pengelolaan SDM berbasis kinerja dan kompetensi.
1.2 Tujuan Panduan
Panduan teknis ini bertujuan untuk:
Menjadi acuan bagi pemerintah daerah dalam melaksanakan manajemen talenta ASN secara terstruktur dan terukur.
Memberikan penjelasan langkah-langkah implementasi sesuai ketentuan Kepka BKN 411/2025.
Mendorong terwujudnya sistem karier ASN yang adil, transparan, dan berbasis meritokrasi.
1.3 Ruang Lingkup
Panduan ini mencakup:
Prinsip dan kerangka manajemen talenta ASN.
Mekanisme penerapan di lingkungan instansi daerah.
Peran unit kepegawaian, pejabat pembina kepegawaian (PPK), dan tim penilai talenta.
Integrasi dengan sistem informasi kepegawaian (SIASN).
II. KERANGKA DASAR SISTEM MANAJEMEN TALENTA ASN
2.1 Definisi
Manajemen Talenta ASN adalah proses sistematis untuk mengidentifikasi, mengembangkan, dan mempertahankan ASN yang memiliki potensi dan kinerja tinggi untuk menduduki jabatan strategis di masa depan.
2.2 Tujuan Utama Sistem Talenta
Menjamin kesinambungan kepemimpinan (succession planning).
Menyediakan basis data ASN berbakat dan berpotensi tinggi.
Meningkatkan efektivitas penempatan dan promosi jabatan.
Mendorong ASN berprestasi untuk terus berkembang.
2.3 Prinsip-Prinsip Dasar
Berbasis Merit: Penilaian berdasarkan kompetensi, kinerja, dan potensi.
Transparan: Dapat diaudit dan dikomunikasikan secara terbuka.
Objektif: Menghindari intervensi politik atau kepentingan pribadi.
Berkelanjutan: Dilaksanakan secara periodik dan konsisten.
Terintegrasi: Terkoneksi dengan sistem informasi ASN (SIASN) dan e-formasi.
III. STRUKTUR DAN PERAN PELAKU MANAJEMEN TALENTA
| Pelaku | Peran dan Tanggung Jawab |
|---|---|
| Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) | Menetapkan kebijakan dan keputusan strategis manajemen talenta di instansi. |
| BKD / BKPSDM | Koordinator pelaksanaan dan integrasi data talenta dalam SIASN. |
| Tim Penilai Talenta (Talent Review Committee) | Melakukan identifikasi, penilaian, dan rekomendasi pengembangan ASN. |
| Unit Kerja / Atasan Langsung | Memberikan penilaian kinerja dan potensi awal terhadap pegawai di bawahnya. |
| ASN | Berperan aktif dalam pengembangan diri melalui pelatihan, sertifikasi, dan kinerja unggul. |
IV. LANGKAH-LANGKAH PENERAPAN SISTEM MANAJEMEN TALENTA ASN
4.1 Tahap 1 – Persiapan dan Pembentukan Tim
Menetapkan Tim Manajemen Talenta ASN Daerah melalui SK Kepala Daerah/PPK.
Menyusun rencana kerja dan jadwal pelaksanaan tahunan.
Melakukan sosialisasi kepada seluruh OPD.
4.2 Tahap 2 – Identifikasi dan Pemetaan ASN
Mengumpulkan data kinerja (SKP, perilaku kerja) dan potensi (kompetensi, integritas, komitmen).
Menggunakan Talent Matrix (9-Box Grid) untuk mengelompokkan ASN berdasarkan dua dimensi utama:
Kinerja (Performance)
Potensi (Potential)
Contoh Kategori Talent Pool:
High Potential – High Performance → Talenta Unggulan
High Potential – Medium Performance → Talenta Berkembang
Medium Potential – High Performance → Talenta Konsisten
4.3 Tahap 3 – Penilaian dan Validasi
Tim penilai melakukan talent review meeting untuk menilai hasil pemetaan.
Hasil penilaian disahkan oleh PPK.
Data final dimasukkan ke dalam SIASN Talenta sesuai pedoman BKN.
4.4 Tahap 4 – Pengembangan dan Rencana Suksesi
Menyusun Individual Development Plan (IDP) bagi ASN potensial.
Melaksanakan program pengembangan:
Coaching & mentoring.
Pelatihan kompetensi manajerial dan teknis.
Penugasan rotasi dan proyek strategis.
Menyusun rencana suksesi jabatan strategis.
4.5 Tahap 5 – Monitoring dan Evaluasi
Evaluasi dilakukan minimal setiap 12 bulan.
Laporan disampaikan kepada Kepala Daerah dan BKN.
Melakukan pembaruan data jika terdapat perubahan jabatan, kinerja, atau kompetensi.
V. INTEGRASI DENGAN SISTEM INFORMASI ASN (SIASN)
5.1 Keterpaduan Data
Data talenta diinput melalui aplikasi SIASN – Modul Manajemen Talenta.
Sinkronisasi otomatis dengan data kepegawaian (e-Formasi, SKP, Diklat, dan Kompetensi).
5.2 Tata Cara Pengisian
Login ke portal SIASN.
Pilih menu Manajemen Talenta.
Input data kinerja, potensi, dan rekomendasi.
Verifikasi oleh BKD/BKPSDM.
Finalisasi oleh PPK.
VI. PELAPORAN DAN DOKUMENTASI
6.1 Jenis Laporan
Laporan hasil pemetaan talenta per unit kerja.
Daftar Talent Pool ASN daerah.
Rencana Suksesi Jabatan.
Laporan pengembangan ASN unggulan.
6.2 Format Pelaporan
Mengacu pada format standar yang ditetapkan dalam lampiran Kepka BKN 411/2025 dan pedoman pelaksanaan SIASN.
VII. PENUTUP
Panduan teknis ini diharapkan menjadi acuan praktis bagi pemerintah daerah dalam mengimplementasikan Sistem Manajemen Talenta ASN pasca diterbitkannya Kepka BKN Nomor 411 Tahun 2025. Dengan penerapan yang konsisten, pemerintah daerah akan mampu:
Mewujudkan birokrasi adaptif dan berorientasi hasil,
Mendorong karier ASN berbasis merit,
Menjamin keberlanjutan kepemimpinan daerah.
Mendorong Pemerintah Daerah Wujudkan Layanan Publik yang Inklusif dan Responsif Gender
Dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang inklusif dan berkeadilan, isu kekerasan berbasis gender (KBG) kini menjadi perhatian utama pemerintah pusat dan daerah. Kekerasan terhadap perempuan dan anak tidak hanya melanggar hak asasi manusia, tetapi juga berdampak besar terhadap produktivitas, pembangunan sosial, dan kesejahteraan masyarakat secara luas.
Sebagai wujud komitmen dalam memperkuat kapasitas aparatur daerah, Lembaga Pengembangan Pemerintahan Daerah (LinkPemda) menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Strategi Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender (KBG) melalui Inovasi Layanan Publik Daerah.
Pelatihan ini dirancang untuk membantu perangkat daerah dalam mengembangkan model layanan publik yang sensitif gender, inklusif, dan mampu mencegah kekerasan sejak dini melalui pendekatan kolaboratif dan berbasis data.
Berdasarkan data Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), angka kekerasan berbasis gender masih menunjukkan tren yang mengkhawatirkan di berbagai wilayah. Tantangan terbesar bukan hanya pada penanganan korban, tetapi juga pada lemahnya sistem pencegahan dan respons layanan publik di tingkat daerah.
Kegiatan ini menjadi wadah strategis bagi pemerintah daerah untuk memperkuat pemahaman dan kemampuan aparatur dalam merancang kebijakan, program, dan inovasi pelayanan yang berorientasi pada pencegahan kekerasan berbasis gender (KBG).
Pendekatan Gender Equality, Disability, and Social Inclusion (GEDSI) juga menjadi bagian penting dalam pelatihan, sejalan dengan arah kebijakan pembangunan nasional menuju Indonesia Emas 2045.
🔹 Tujuan dan Manfaat
Bimtek ini bertujuan untuk:
Meningkatkan pengetahuan dan kesadaran aparatur daerah tentang konsep dan jenis kekerasan berbasis gender (KBG);
Mendorong penguatan koordinasi antar OPD dalam pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak;
Melatih peserta dalam menyusun inovasi layanan publik yang ramah gender dan responsif terhadap kelompok rentan;
Mengintegrasikan kebijakan PUG dalam penyelenggaraan pelayanan publik daerah;
Meningkatkan kemampuan dalam memanfaatkan data terpilah untuk kebijakan berbasis bukti (evidence-based policy).
Manfaat langsung yang diperoleh peserta yaitu peningkatan kapasitas teknis dan manajerial dalam merancang program pencegahan kekerasan yang terukur, serta membangun sistem layanan publik yang aman, inklusif, dan berkeadilan gender.
🔹 Materi Utama yang Dibahas
Kebijakan Nasional Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender (KBG) dan Implementasinya di Daerah;
Integrasi GEDSI dalam Perencanaan dan Pelayanan Publik;
Desain Inovasi Layanan Publik Responsif Gender dan Ramah Korban;
Penyusunan Protokol Pencegahan Kekerasan di OPD dan Lembaga Layanan;
Pemanfaatan Data Terpilah dan Sistem Informasi KBG Daerah;
Praktik Baik (Best Practice) dan Studi Kasus Daerah Inovatif.
🔹 Waktu dan Pelaksanaan
Kegiatan ini dilaksanakan selama 2 (dua) hari pelatihan atau setara 16 Jam Pelajaran (JP).
Pelaksanaan dapat dilakukan secara luring di hotel/ruang pertemuan, maupun secara daring melalui Zoom Meeting, sesuai kebutuhan instansi peserta.
🔹 Peserta dan Narasumber
Peserta kegiatan berasal dari perangkat daerah seperti Bappeda, Dinas PPPA, Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, serta petugas layanan publik di P2TP2A, MPP, RSUD, dan lembaga sosial daerah.
Narasumber terdiri dari pejabat Kementerian PPPA, Kementerian Dalam Negeri, serta praktisi dan akademisi yang berpengalaman di bidang kesetaraan gender, perlindungan perempuan, dan inovasi pelayanan publik daerah.
🔹 Fasilitas dan Sertifikasi
Setiap peserta akan memperoleh:
Sertifikat Resmi 16 JP (Jam Pelajaran);
Bahan dan Materi Pelatihan;
Konsumsi & Akomodasi (untuk pelaksanaan luring);
Dokumentasi dan pendampingan teknis pasca kegiatan.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh aparatur pemerintah daerah dapat memperkuat komitmen dan kapasitasnya dalam mencegah kekerasan berbasis gender melalui inovasi pelayanan publik yang nyata dan berdampak.
Dengan layanan publik yang responsif gender, inklusif, dan berbasis empati, pemerintah daerah dapat menjadi pelopor perubahan menuju pembangunan yang adil dan berkeadilan bagi semua warga.
📍 Diselenggarakan oleh:
Lembaga Pengembangan Pemerintahan Daerah (LinkPemda)
Lembaga pelatihan berizin resmi yang berkomitmen meningkatkan kapasitas aparatur melalui kegiatan pelatihan, Bimtek, dan workshop inovatif berbasis kinerja dan pembangunan inklusif.
📞 Informasi & Pendaftaran
🌐 Website: www.linkpemda.com
📧 Email: info@linkpemda.com
📱 WhatsApp: 081387666605
📍 Kegiatan berlaku untuk seluruh Pemerintah Provinsi, Kabupaten, dan Kota di Indonesia.
Transformasi sistem Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (PBJP) pasca diterbitkannya Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2025 membawa perubahan besar dalam tata kelola pengadaan, khususnya terkait pemanfaatan E-Katalog Versi 6. Dalam rangka memperkuat kompetensi aparatur pemerintah untuk mampu beradaptasi dengan perubahan tersebut, LINKPEMDA menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Strategi CATALOG-7 & BUILD-7 dalam Tata Kelola Pengadaan melalui E-Katalog V.6, sebagai program akselerasi implementasi dan pemantapan kebijakan pengadaan terkini.
Latar Belakang dan Urgensi Pelaksanaan Bimtek
Perpres 46/2025 menegaskan arah kebijakan baru PBJ yang lebih sederhana, efisien, transparan, serta berorientasi pada peningkatan penggunaan produk dalam negeri dan pemberdayaan UMK-Koperasi. E-Katalog Versi 6 kini tidak hanya berperan sebagai platform transaksi, tetapi juga sebagai instrumen pengendalian belanja, standarisasi spesifikasi barang/jasa, serta integrasi data antar-sistem pengadaan.
Di lapangan, implementasi kebijakan ini masih menghadapi sejumlah tantangan, antara lain:
Minimnya pemahaman teknis mengenai strategi CATALOG-7 dan BUILD-7
Kesulitan dalam pemetaan kebutuhan dan penyusunan paket belanja melalui E-Katalog
Keterbatasan penyedia lokal/UMK dalam mengakses etalase E-Katalog
Persoalan spesifikasi, harga, dan kelengkapan dokumen pada proses e-purchasing
Melalui Bimtek ini, peserta akan dibekali pengetahuan dan keterampilan yang taktis, sistematis, dan aplikatif untuk mengelola E-Katalog V.6 secara optimal sesuai arah kebijakan terbaru LKPP dan Pemerintah.
Tujuan dan Manfaat Bimtek
Program ini dirancang untuk memberikan penguatan kapasitas aparatur pengadaan agar mampu menerapkan tata kelola E-Katalog secara efektif, efisien, dan akuntabel.
Tujuan utama pelaksanaan Bimtek ini meliputi:
Memperkuat kompetensi aparatur dalam pengelolaan pengadaan melalui E-Katalog V.6
Meningkatkan kemampuan analisis dan penyusunan paket belanja sesuai strategi CATALOG-7 & BUILD-7
Mendorong optimalisasi penggunaan produk lokal, TKDN, UMK, dan koperasi
Mengarahkan tata kelola PBJ lebih efisien, transparan, dan berorientasi pada value for money
Manfaat yang diperoleh peserta:
Menguasai pola kerja CATALOG-7 untuk optimalisasi belanja katalog
Mampu menyusun struktur belanja, spesifikasi teknis, dan pemetaan komoditas secara tepat
Siap mengimplementasikan BUILD-7 untuk memperkuat keberadaan dan kapasitas penyedia lokal
Mendapatkan studi kasus, contoh format, dan panduan teknis siap pakai
Ruang Lingkup Materi Bimtek
Materi disusun berbasis regulasi PBJ terkini, best practice Pemda, serta arahan implementasi dari LKPP, meliputi:
Kebijakan PBJ terbaru pasca penerbitan Perpres 46 Tahun 2025
Penerapan Strategi CATALOG-7 dalam optimalisasi belanja melalui E-Katalog V.6
Penerapan Strategi BUILD-7 dalam penguatan penyedia lokal dan etalase daerah
Manajemen risiko belanja katalog dan strategi pengendalian harga
Teknik penyusunan spesifikasi teknis & pemetaan komoditas katalog
Pengelolaan e-purchasing, dokumen pendukung, dan evaluasi belanja katalog
Studi kebijakan dan best practice implementasi E-Katalog di daerah berprestasi
Optimalisasi Belanja Katalog dan Dampaknya bagi Pemerintah Daerah
Implementasi CATALOG-7 dan BUILD-7 diyakini mampu meningkatkan efektivitas pengelolaan belanja pemerintah daerah. Melalui strategi ini, pemerintah daerah diharapkan dapat:
Mengurangi pemborosan dan ketidakefisienan anggaran belanja
Mempercepat proses pengadaan tanpa mengurangi kualitas dan akuntabilitas
Meningkatkan daya serap penggunaan produk dalam negeri dan pemberdayaan UMK
Menciptakan ekosistem PBJ yang lebih efisien, transparan, dan berkelanjutan
Bimtek ini memberikan solusi nyata bagi perangkat daerah dalam mengatasi kendala teknis pengadaan katalog, mulai dari perencanaan belanja, proses e-purchasing, hingga monitoring dan evaluasi pascapembelian melalui E-Katalog V.6.
Penyelenggara Kegiatan
Kegiatan ini diselenggarakan oleh LINKPEMDA (Lembaga Informasi Keuangan dan Pembangunan Daerah), lembaga resmi penyelenggara pelatihan yang fokus pada peningkatan kapasitas SDM pemerintah, pendidikan, dan institusi publik. LINKPEMDA telah menjadi mitra terpercaya dalam penyelenggaraan Bimtek, Diklat, Workshop, Seminar Nasional, dan In-House Training di berbagai wilayah Indonesia.
LINKPEMDA menghadirkan narasumber ahli, modul terkini, serta metode pembelajaran yang interaktif dan aplikatif untuk memastikan peserta mampu memahami, menguasai, dan menerapkan strategi CATALOG-7 & BUILD-7 secara langsung dalam pengelolaan E-Katalog di instansinya.
Pelatihan ini dapat diikuti melalui:
✅ Kelas Reguler Terbuka Nasional
✅ In-House Training (IHT) untuk Instansi Pemerintah/Daerah
✅ Request Jadwal & Lokasi Penyelenggaraan
📍 Tersedia permintaan pelaksanaan khusus di Jakarta & Bandung (minimal 5 peserta)
Informasi & Pendaftaran:
🌐 www.linkpemda.com
📧 info@linkpemda.com
📱 WhatsApp: +62 813-8766-6605
Laboratorium merupakan elemen penting dalam peningkatan mutu pembelajaran di sekolah maupun madrasah. Kehadiran laboratorium yang terkelola dengan baik mampu meningkatkan kualitas pembelajaran sains, teknologi, keterampilan, serta membentuk kemampuan berpikir kritis dan karakter ilmiah peserta didik. Namun, masih banyak laboratorium pendidikan yang belum berfungsi optimal karena keterbatasan kompetensi pengelola dan lemahnya manajemen laboratorium.
Untuk menjawab kebutuhan tersebut, diselenggarakan Diklat Penguatan Kompetensi Kepala Laboratorium dan Pengelolaan Laboratorium Efektif untuk Satuan Pendidikan sebagai upaya peningkatan kapasitas SDM dalam mengelola laboratorium secara profesional, efektif, aman, dan berstandar. Kegiatan ini ditujukan bagi Kepala Laboratorium, calon Kepala Laboratorium, laboran, teknisi laboratorium, guru, serta pengelola sarana prasarana di satuan pendidikan.
Kepala Laboratorium memiliki peran strategis, bukan hanya menjaga ketersediaan alat dan bahan laboratorium, tetapi juga memastikan laboratorium menjadi pusat pembelajaran aktif, inovatif, aman, dan mendukung pengembangan keterampilan abad 21. Seorang Kepala Laboratorium dituntut menguasai kemampuan manajerial, administrasi, kepemimpinan, pengelolaan sarpras, hingga penerapan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) Laboratorium.
Melalui diklat ini, peserta dibekali kemampuan untuk:
✅ Memahami tugas, peran, dan standar kompetensi Kepala Laboratorium
✅ Menyusun perencanaan dan program kerja laboratorium yang efektif dan berkelanjutan
✅ Mengelola inventaris, sarpras, dan anggaran laboratorium secara profesional
✅ Menerapkan SOP dan standar K3 Laboratorium untuk menciptakan lingkungan yang aman
✅ Menyusun administrasi laboratorium dan dokumen pendukung akreditasi
Narasumber menyampaikan bahwa penguatan manajemen laboratorium sangat penting agar keberadaan laboratorium tidak hanya menjadi ruang penyimpanan alat, tetapi benar-benar menjadi pusat praktik pembelajaran yang produktif dan inovatif.
Peserta mengikuti sesi terstruktur yang meliputi:
Peran, fungsi, dan kompetensi Kepala Laboratorium sesuai standar nasional
Manajemen dan tata kelola laboratorium
Pengelolaan sarana prasarana, peralatan, dan inventaris laboratorium
Penyusunan standar keselamatan (K3) dan SOP Laboratorium
Administrasi, pelaporan, dan dokumentasi laboratorium
Strategi peningkatan mutu layanan dan akreditasi laboratorium
Selain penyampaian materi, peserta terlibat dalam praktik penyusunan dokumen laboratorium seperti Buku Inventaris, SOP Laboratorium, Form Peminjaman Alat, Program Kerja, dan panduan K3.
Kegiatan berlangsung interaktif dan aplikatif, disertai studi kasus, simulasi, dan pembahasan permasalahan umum yang dihadapi laboratorium di satuan pendidikan. Para peserta menyambut baik kegiatan ini karena dianggap sangat relevan dan memberi solusi terhadap tantangan yang dihadapi pengelola laboratorium.
“Kami berharap melalui diklat ini, para Kepala Laboratorium dapat menerapkan tata kelola laboratorium yang lebih efektif, aman, dan berkontribusi langsung pada peningkatan mutu pembelajaran di sekolah,” ujar salah satu narasumber.
Dengan peningkatan kompetensi pengelola laboratorium, diharapkan laboratorium di sekolah dan madrasah dapat memberikan manfaat nyata, menunjang kegiatan pembelajaran yang berkualitas, memenuhi standar keselamatan, dan mendukung capaian akreditasi satuan pendidikan.
Kegiatan ini diselenggarakan oleh LINK PEMDA (Lembaga Informasi Keuangan dan Pembangunan Daerah), lembaga pelatihan resmi yang berfokus pada peningkatan kapasitas SDM pemerintah, pendidikan, dan institusi publik. LINKPEMDA berkomitmen menyediakan layanan pelatihan yang berkualitas, aplikatif, dan sesuai dengan kebutuhan dunia pendidikan dan pemerintahan.
LINKPEMDA telah dipercaya oleh berbagai instansi dalam penyelenggaraan Bimbingan Teknis (Bimtek), Diklat, Workshop, dan In-House Training di seluruh Indonesia.
Informasi & pendaftaran:
🌐 www.linkpemda.com
📧 info@linkpemda.com
📱 WhatsApp: +62 813-8766-6605
LINKPEMDA akan terus mendukung upaya peningkatan kualitas pengelolaan laboratorium melalui program pelatihan berkelanjutan, pendampingan, dan penyediaan solusi pelatihan sesuai kebutuhan pendidikan modern.