Beranda
Jadwal
Materi
Artikel
Profile

Berita Kegiatan Yogyakarta

Desain Teknis dan Penyusunan Rencana Anggaran Biaya (RAB) Pembangunan Desa


I. PENDAHULUAN

Dalam rangka meningkatkan kapasitas aparatur kecamatan dan desa dalam perencanaan teknis pembangunan desa yang efektif, efisien, dan akuntabel, Lembaga Informasi Keuangan dan Pembangunan Daerah (LINKPEMDA) telah menyelenggarakan kegiatan Desain Teknis dan Penyusunan Rencana Anggaran Biaya (RAB) Pembangunan Desa bagi Kecamatan Sukamara, Kabupaten Sukamara, Provinsi Kalimantan Tengah.
Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman aparatur dalam penyusunan desain teknis serta perhitungan RAB pembangunan desa yang sesuai standar dan ketentuan yang berlaku.


II. DASAR PELAKSANAAN

  1. Kebutuhan peningkatan kapasitas aparatur desa dan kecamatan dalam perencanaan pembangunan desa.

  2. Pentingnya penyusunan desain teknis dan RAB yang tepat, efisien, dan akuntabel.

  3. Komitmen LINKPEMDA dalam mendukung penguatan tata kelola pembangunan desa yang berkualitas.


III. TUJUAN KEGIATAN

  1. Meningkatkan pemahaman aparatur desa dan kecamatan terkait desain teknis pembangunan desa.

  2. Meningkatkan kemampuan penyusunan RAB yang sesuai standar teknis dan harga satuan.

  3. Mendukung perencanaan pembangunan desa yang efektif, efisien, dan akuntabel.

  4. Meminimalkan kesalahan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan desa.


IV. WAKTU DAN TEMPAT KEGIATAN

  • Hari/Tanggal : Selasa–Rabu, 2–3 Desember 2025

  • Tempat : Malioboro Prime Hotel

  • Lokasi : Yogyakarta


V. PENYELENGGARA DAN PESERTA

  • Penyelenggara :
    Lembaga Informasi Keuangan dan Pembangunan Daerah (LINKPEMDA)

  • Peserta :
    Aparatur Kecamatan Sukamara dan perangkat desa terkait perencanaan, teknis, dan pengelolaan pembangunan desa di Kabupaten Sukamara, Provinsi Kalimantan Tengah.


VI. MATERI DAN PELAKSANAAN KEGIATAN

Kegiatan dilaksanakan selama dua hari dengan metode pemaparan materi, diskusi, praktik penyusunan RAB, dan studi kasus. Materi yang disampaikan meliputi:

  1. Prinsip dan standar desain teknis pembangunan desa

  2. Penyusunan RAB pembangunan desa

  3. Analisis harga satuan dan volume pekerjaan

  4. Praktik penyusunan RAB dan evaluasi perencanaan

Kegiatan berlangsung interaktif dan peserta aktif mengikuti seluruh rangkaian kegiatan.


VII. HASIL KEGIATAN

  1. Peserta memahami prinsip dasar desain teknis pembangunan desa.

  2. Peserta mampu menyusun RAB pembangunan desa secara tepat dan terukur.

  3. Meningkatnya kualitas perencanaan pembangunan desa.

  4. Terwujudnya pemahaman akan pentingnya akuntabilitas dalam perencanaan pembangunan desa.


VIII. PENUTUP

Dengan terselenggaranya kegiatan ini, LINKPEMDA berharap aparatur Kecamatan Sukamara dan perangkat desa dapat mengimplementasikan hasil kegiatan dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan desa secara optimal. Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen LINKPEMDA dalam mendukung pembangunan desa yang berkelanjutan dan berkualitas.

Demikian Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) kegiatan ini disusun sebagai bentuk pertanggungjawaban atas pelaksanaan kegiatan dimaksud.

Share :

Tingkatkan Skill Anda Bersama LINKPEMDA