Pemerintah Republik Indonesia terus berkomitmen meningkatkan kualitas keamanan dan ketertiban umum sebagai prasyarat pembangunan nasional dan kesejahteraan masyarakat. Stabilitas keamanan yang kondusif merupakan fondasi penting dalam menciptakan lingkungan yang aman bagi seluruh warga negara.
Sejalan dengan itu, Kementerian Dalam Negeri telah mengembangkan Indeks Keamanan dan Ketertiban Umum (IKPU) sebagai instrumen pengukuran dan evaluasi kinerja pemerintah daerah dalam pengelolaan keamanan. IKPU menjadi rujukan strategis bagi pemerintah daerah dalam menyusun kebijakan yang efektif dan tepat sasaran.
Komitmen ini diperkuat melalui beberapa regulasi penting, di antaranya:
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (diubah terakhir dengan UU Nomor 6 Tahun 2023)
Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2018 tentang Satuan Polisi Pamong Praja
Permendagri Nomor 26 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat serta Pelindungan Masyarakat
Berdasarkan regulasi tersebut, peningkatan kapasitas aparatur melalui Bimbingan Teknis (Bimtek) menjadi langkah strategis dalam memastikan kemampuan analisis, perencanaan, dan implementasi program keamanan berbasis data IKPU.
Tujuan Kegiatan
● Meningkatkan pemahaman dan analisis IKPU.
● Menguatkan strategi keamanan berbasis data.
● Mendorong koordinasi antarlembaga.
● Mengoptimalkan peran aparatur dalam ketertiban umum.
Susunan Acara
Hari Pertama
08.00 – 08.30 Registrasi Peserta
08.30 – 09.00 Pembukaan & Sambutan
09.00 – 11.00 Sesi 1: Kebijakan Nasional & Urgensi
11.00 – 12.30 Sesi 2: Konsep & Indikator IKPU
12.30 – 13.30 ISHOMA
13.30 – 15.00 Sesi 3: Metodologi Pengumpulan & Analisis Data
15.00 – 16.00 Diskusi & Tanya Jawab
16.00 – 16.30 Penutup Hari Pertama
Hari Kedua
08.30 – 09.00 Re-registrasi
09.00 – 10.30 Sesi 4: Penyusunan Kebijakan Berbasis IKPU
10.30 – 12.00 Sesi 5: Strategi Implementasi & Evaluasi
12.00 – 13.00 ISHOMA
13.00 – 14.30 Studi Kasus & Praktikum
14.30 – 15.30 Presentasi & Umpan Balik
15.30 – 16.00 Evaluasi & Penutupan Resmi
Sasaran Peserta
● Satpol PP Kabupaten/Kota
● Aparatur Kecamatan
● Aparatur Kelurahan
● Perangkat Desa
● Babinsa & Bhabinkamtibmas
● Tim Penegakan Perda/Perkada
● Linmas
Jadwal Pelaksanaan
Periode: Januari – Desember 2026
Durasi: 2 hari per sesi
Format: Tatap muka & Online via Zoom
📍 Lokasi Pelaksanaan:
Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Surabaya, Bali, Makassar, Lombok
Pilihan Paket & Kontribusi
|
Paket |
Keterangan |
Biaya |
|---|---|---|
|
Paket A |
Penginapan Single |
Rp 5.500.000 |
|
Paket B |
Penginapan Twin Share |
Rp 5.000.000 |
|
Paket C |
Non Akomodasi |
Rp 4.000.000 |
|
Paket D |
Online via Zoom |
Rp 3.000.000 |
Fasilitas Peserta
✔ Akomodasi (untuk Paket A & B)
✔ Sertifikat Pelatihan
✔ Modul & Makalah
✔ Seminar Kit
✔ Konsumsi & Coffee Break
✔ Rekaman & E-Modul (untuk peserta online)
Kontak Resmi
📱 WhatsApp: +62 813-8766-6605
🌐 www.linkpemda.com
📧 info@linkpemda.com