Kepatuhan Perizinan Yayasan / LPK / Penyalur Tenaga Kerja melalui OSS-RBA & UU Penempatan PMI 2026
Pelatihan ini dirancang untuk membantu Yayasan, LPK, dan Perusahaan Penyalur Tenaga Kerja memahami kewajiban perizinan terbaru melalui sistem OSS-RBA, serta kepatuhan hukum terkait Penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) sesuai regulasi terbaru. Program ini berfokus pada legalitas, standar operasional, dan pencegahan risiko hukum dalam operasional lembaga.
Tujuan Pelatihan
Memastikan lembaga memiliki perizinan yang sah dan sesuai ketentuan.
Menguasai tata cara pengurusan izin melalui OSS-RBA.
Memahami kewajiban hukum penyelenggara penempatan tenaga kerja.
Meningkatkan kualitas manajemen dan standarisasi pelayanan.
Mencegah sanksi administratif, pidana, dan pencabutan izin operasional.
Ruang Lingkup Pembahasan
Kerangka Hukum
UU No. 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan PMI
Implementasi OSS-RBA (Berbasis Risiko)
Ketentuan perizinan yayasan & lembaga pelatihan
Prosedur Perizinan melalui OSS-RBA
NIB & izin operasional
Sertifikasi kompetensi & akreditasi
Verifikasi dokumen dan standar risiko usaha
Kepatuhan Bagi Penyalur Tenaga Kerja
Penempatan dalam negeri & luar negeri
Perjanjian kerja & penjaminan hak PMI
Standarisasi pelatihan & fasilitas
Pengawasan dan Audit Kepatuhan
Audit legalitas
Tanggung jawab hukum pengurus yayasan/LPK
Penanganan kasus & mitigasi risiko
Transformasi Digital
Pendataan tenaga kerja
Sistem pelaporan online
Integrasi SIM-PMI / Disnaker / OSS
Sasaran Peserta
Pengurus Yayasan
Pimpinan / Direktur LPK
Pemilik & Direktur Penyalur Tenaga Kerja
Kepala Cabang / Manager HRD
Legal Compliance Officer
Konsultan ketenagakerjaan
Manfaat Pelaksanaan
Operasional lembaga dinyatakan legal & sah.
Siap audit dari Kementerian / Disnaker.
Pencegahan denda & pencabutan izin.
Memperoleh kepercayaan pemerintah & mitra asing.
Meningkatkan profesionalisme tata kelola yayasan/LPK.
Alasan Urgensi 2026
Materi ini sangat wajib diikuti karena:
OSS-RBA menjadi sistem tunggal perizinan nasional.
Pengetatan syarat penyalur tenaga kerja ke luar negeri.
Kewajiban perlindungan PMI semakin diperketat.
Peningkatan risiko hukum bagi yayasan tidak berizin.
Tren 2026: digital compliance & audit online.
Output dan Sertifikasi
Peserta akan memperoleh:
Sertifikat kepatuhan OSS-RBA & Penyaluran Tenaga Kerja
Template SOP & dokumen standar
Checklist audit kepatuhan
Contoh dokumen perizinan siap pakai
Jadwal Pelaksanaan
Januari – Desember 2026
Tanggal : 08 - 09 Januari 2026
Tempat : Hotel Hi Senen Jakarta Jl. Pasar Senen No.3 Blok 3, Senen, Kec. Senen, Jakarta Pusat,
Waktu : 2 ( Dua ) Hari Kegiatan Efektif
Versi online via Zoom juga tersedia.
BIAYA KEGIATAN
Untuk mendukung efektivitas pelaksanaan kegiatan, diberitahukan bahwa biaya kontribusi serta fasilitas peserta adalah sebagai berikut:
Paket A – Biaya Kontribusi: Rp 5.000.000,- (Lima Juta Rupiah) per peserta Tatap Muka
Paket B – Biaya Kontribusi: Rp 3.000.000,- (Tiga Juta Rupiah) per peserta Online Zoom Meting
FASILITAS YANG DISEDIAKAN
Fasilitas peserta yang akan diterima adalah sebagai berikut:
✔ Sertifikat pelatihan
✔ Modul & makalah
✔ Seminar kit
✔ Konsumsi & coffee break
✔ Rekaman dan e-modul (untuk peserta online)
PEMBAYARAN
Pembayaran dapat dilakukan melalui:
● Bank BRI
● No. Rekening: 0424-01-000925-30-7
● A.n.: LINKPEMDA
Penyelenggara
LINK PEMDA
Lembaga Informasi Keuangan dan Pembangunan Daerah
Bekasi – Jawa Barat
www.linkpemda.com
WA: +62 813-8766-6605