Beranda
Jadwal
Materi
Artikel
Profile

Legalitas Yayasan & LPK OSS-RBA 2026

Kepatuhan Perizinan Yayasan / LPK / Penyalur Tenaga Kerja melalui OSS-RBA & UU Penempatan PMI 2026

Pelatihan ini dirancang untuk membantu Yayasan, LPK, dan Perusahaan Penyalur Tenaga Kerja memahami kewajiban perizinan terbaru melalui sistem OSS-RBA, serta kepatuhan hukum terkait Penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) sesuai regulasi terbaru. Program ini berfokus pada legalitas, standar operasional, dan pencegahan risiko hukum dalam operasional lembaga.


Tujuan Pelatihan

  • Memastikan lembaga memiliki perizinan yang sah dan sesuai ketentuan.

  • Menguasai tata cara pengurusan izin melalui OSS-RBA.

  • Memahami kewajiban hukum penyelenggara penempatan tenaga kerja.

  • Meningkatkan kualitas manajemen dan standarisasi pelayanan.

  • Mencegah sanksi administratif, pidana, dan pencabutan izin operasional.


Ruang Lingkup Pembahasan

  1. Kerangka Hukum

    • UU No. 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan PMI

    • Implementasi OSS-RBA (Berbasis Risiko)

    • Ketentuan perizinan yayasan & lembaga pelatihan

  2. Prosedur Perizinan melalui OSS-RBA

    • NIB & izin operasional

    • Sertifikasi kompetensi & akreditasi

    • Verifikasi dokumen dan standar risiko usaha

  3. Kepatuhan Bagi Penyalur Tenaga Kerja

    • Penempatan dalam negeri & luar negeri

    • Perjanjian kerja & penjaminan hak PMI

    • Standarisasi pelatihan & fasilitas

  4. Pengawasan dan Audit Kepatuhan

    • Audit legalitas

    • Tanggung jawab hukum pengurus yayasan/LPK

    • Penanganan kasus & mitigasi risiko

  5. Transformasi Digital

    • Pendataan tenaga kerja

    • Sistem pelaporan online

    • Integrasi SIM-PMI / Disnaker / OSS


Sasaran Peserta

  • Pengurus Yayasan

  • Pimpinan / Direktur LPK

  • Pemilik & Direktur Penyalur Tenaga Kerja

  • Kepala Cabang / Manager HRD

  • Legal Compliance Officer

  • Konsultan ketenagakerjaan


Manfaat Pelaksanaan

  • Operasional lembaga dinyatakan legal & sah.

  • Siap audit dari Kementerian / Disnaker.

  • Pencegahan denda & pencabutan izin.

  • Memperoleh kepercayaan pemerintah & mitra asing.

  • Meningkatkan profesionalisme tata kelola yayasan/LPK.


Alasan Urgensi 2026

Materi ini sangat wajib diikuti karena:

  • OSS-RBA menjadi sistem tunggal perizinan nasional.

  • Pengetatan syarat penyalur tenaga kerja ke luar negeri.

  • Kewajiban perlindungan PMI semakin diperketat.

  • Peningkatan risiko hukum bagi yayasan tidak berizin.

  • Tren 2026: digital compliance & audit online.


Output dan Sertifikasi

Peserta akan memperoleh:

  • Sertifikat kepatuhan OSS-RBA & Penyaluran Tenaga Kerja

  • Template SOP & dokumen standar

  • Checklist audit kepatuhan

  • Contoh dokumen perizinan siap pakai

Jadwal Pelaksanaan

Januari – Desember 2026

Tanggal : 08 - 09 Januari 2026
Tempat : Hotel Hi Senen Jakarta Jl. Pasar Senen No.3 Blok 3, Senen, Kec. Senen, Jakarta Pusat,
Waktu : 2 ( Dua ) Hari Kegiatan Efektif

Versi online via Zoom juga tersedia.

BIAYA KEGIATAN

Untuk mendukung efektivitas pelaksanaan kegiatan, diberitahukan bahwa biaya kontribusi serta fasilitas peserta adalah sebagai berikut:

Paket A – Biaya Kontribusi: Rp 5.000.000,- (Lima Juta Rupiah) per peserta Tatap Muka

Paket B – Biaya Kontribusi: Rp 3.000.000,- (Tiga Juta Rupiah) per peserta Online Zoom Meting

FASILITAS YANG DISEDIAKAN

Fasilitas peserta yang akan diterima adalah sebagai berikut:

✔ Sertifikat pelatihan
✔ Modul & makalah
✔ Seminar kit
✔ Konsumsi & coffee break
✔ Rekaman dan e-modul (untuk peserta online)

PEMBAYARAN

Pembayaran dapat dilakukan melalui:

  1. On the spot saat registrasi di hotel, atau
  2. Transfer ke rekening berikut:

            ●    Bank BRI

            ●    No. Rekening: 0424-01-000925-30-7

            ●    A.n.: LINKPEMDA


Penyelenggara

LINK PEMDA
Lembaga Informasi Keuangan dan Pembangunan Daerah
Bekasi – Jawa Barat
www.linkpemda.com
WA: +62 813-8766-6605

Share :

Tingkatkan Skill Anda Bersama LINKPEMDA