Beranda
Jadwal
Materi
Artikel
Profile

Pelatihan TKA 2026: Legalitas RPTKA–IMTA, Pajak PPh 21, KITAS & Manajemen SDM Global untuk Perusahaan

Perusahaan yang mempekerjakan Tenaga Kerja Asing (TKA) wajib memenuhi ketentuan perizinan seperti RPTKA–IMTA serta izin tinggal kerja seperti KITAS. Selain itu, aspek perpajakan (PPh 21), jaminan sosial, kontrak kerja, dan alih teknologi menjadi kewajiban penting bagi perusahaan. Banyak perusahaan masih menghadapi kendala dalam kepatuhan hukum, administrasi, dan pengelolaan SDM ekspatriat.

Pelatihan ini memberikan pemahaman praktis dan komprehensif untuk memastikan perusahaan dapat mempekerjakan TKA secara legal, profesional, dan sesuai aturan terbaru tahun 2026.

Tujuan Pelatihan

Peserta mampu:

  • memahami prosedur legalitas RPTKA–IMTA

  • mengurus KITAS & visa kerja TKA

  • melakukan perhitungan PPh 21 sesuai ketentuan

  • menyusun kontrak kerja & payroll

  • mengelola SDM global & transfer knowledge

  • menghindari sanksi keimigrasian, pajak, dan ketenagakerjaan

Sasaran Peserta

Pelatihan ini ditujukan untuk:

  • HR / HRD Manager

  • Legal & Compliance

  • Bagian Payroll & Finance

  • GM / Supervisor

  • Perusahaan PMA/PMDN

  • BUMN & Swasta

Susunan Materi 2 Hari Kegiatan

Hari Pertama — Legalitas RPTKA–IMTA & KITAS

  • Kebijakan terbaru tenaga kerja asing 2026

  • Prosedur RPTKA–IMTA

  • Pengurusan KITAS & visa kerja

  • Audit kepatuhan keimigrasian & risiko sanksi

  • Studi kasus pelanggaran & solusi

Output: Peserta mampu mengurus izin TKA secara legal.

Hari Kedua — Pajak PPh 21, Payroll & Manajemen SDM Global

  • Perpajakan TKA: PPh 21 & pajak internasional

  • BPJS dan asuransi ekspatriat

  • Penyusunan kontrak & payroll

  • Manajemen budaya kerja lintas negara

  • Transfer knowledge dan SDM lokal

Output: Peserta mampu menyusun payroll & mengelola TKA secara profesional.

Metode Pelatihan

  • Presentasi materi

  • Studi kasus

  • Simulasi dokumen perizinan

  • Diskusi interaktif

  • Konsultasi teknis

Format:

  • Tatap Muka / Online / Hybrid


Narasumber

Melibatkan:

  • Kementerian Ketenagakerjaan

  • Direktorat Jenderal Imigrasi

  • Konsultan perpajakan & ekspatriat

  • Praktisi HR global


Jadwal Pelaksanaan

Januari – Desember 2026

Tanggal : 08 - 09 Januari 2026
Tempat : Hotel Hi Senen Jakarta Jl. Pasar Senen No.3 Blok 3, Senen, Kec. Senen, Jakarta Pusat,
Waktu : 2 ( Dua ) Hari Kegiatan Efektif

Versi online via Zoom juga tersedia.

BIAYA KEGIATAN

Untuk mendukung efektivitas pelaksanaan kegiatan, diberitahukan bahwa biaya kontribusi serta fasilitas peserta adalah sebagai berikut:

Paket A – Biaya Kontribusi: Rp 5.000.000,- (Lima Juta Rupiah) per peserta Tatap Muka

Paket B – Biaya Kontribusi: Rp 3.000.000,- (Tiga Juta Rupiah) per peserta Online Zoom Meting

FASILITAS YANG DISEDIAKAN

Fasilitas peserta yang akan diterima adalah sebagai berikut:

✔ Sertifikat pelatihan
✔ Modul & makalah
✔ Seminar kit
✔ Konsumsi & coffee break
✔ Rekaman dan e-modul (untuk peserta online)

PEMBAYARAN

Pembayaran dapat dilakukan melalui:

  1. On the spot saat registrasi di hotel, atau
  2. Transfer ke rekening berikut:

            ●    Bank BRI

            ●    No. Rekening: 0424-01-000925-30-7

            ●    A.n.: LINKPEMDA


Penyelenggara

LINK PEMDA
Lembaga Informasi Keuangan dan Pembangunan Daerah
Bekasi – Jawa Barat
www.linkpemda.com
WA: +62 813-8766-6605


Penutup

Pelatihan ini memberikan solusi efektif bagi perusahaan untuk memastikan pemanfaatan TKA sesuai regulasi, sekaligus meningkatkan profesionalisme, mitigasi risiko, dan integrasi SDM global. Dengan mengikuti pelatihan ini, perusahaan dapat terhindar dari sanksi, stabil dalam audit, dan mampu mengoptimalkan kontribusi TKA untuk pembangunan SDM lokal.

Share :

Tingkatkan Skill Anda Bersama LINKPEMDA