Beranda
Jadwal
Materi
Artikel
Profile
...
Artikel dan Berita

TPP ASN Tahun 2026: Kebijakan, Perhitungan, dan Pengendalian Beban APBD

Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN merupakan instrumen strategis pemerintah daerah dalam mendorong peningkatan kinerja, disiplin, dan kesejahteraan aparatur. Memasuki Tahun 2026, pemerintah daerah dituntut untuk mengelola TPP ASN secara patuh regulasi, berbasis kinerja, objektif, serta selaras dengan kemampuan keuangan daerah.

Namun dalam praktiknya, masih banyak OPD menghadapi kendala dalam penyusunan dan implementasi kebijakan TPP ASN. Ketidaktepatan indikator kinerja, perhitungan yang belum akurat, hingga lemahnya pengendalian sering menimbulkan risiko administratif, pemborosan anggaran, bahkan potensi temuan pemeriksaan.

Kondisi tersebut berdampak pada meningkatnya beban APBD, menurunnya efektivitas kebijakan TPP sebagai instrumen kinerja, serta berkurangnya kepercayaan publik terhadap tata kelola keuangan daerah.


Tantangan Nyata ASN dan OPD dalam Pengelolaan TPP ASN Tahun 2026

  • Kebijakan TPP ASN belum sepenuhnya berbasis kinerja dan disiplin

  • Indikator kinerja TPP tidak selaras dengan SAKIP dan kinerja OPD

  • Perhitungan TPP berpotensi tidak sesuai kemampuan keuangan daerah

  • Lemahnya pengendalian internal pembayaran TPP

  • Risiko temuan pemeriksaan akibat ketidaksesuaian regulasi


Mengapa Pengelolaan TPP ASN Tahun 2026 Semakin Krusial?

  • Kebijakan nasional menekankan penguatan kinerja ASN dan disiplin aparatur

  • TPP ASN memiliki kontribusi signifikan terhadap struktur belanja pegawai

  • Evaluasi kinerja daerah menuntut keterkaitan TPP dengan capaian kinerja

  • Beban APBD perlu dikendalikan agar tetap sehat dan berkelanjutan

  • Kepatuhan regulasi TPP berpengaruh langsung terhadap penilaian tata kelola daerah


Strategi Kunci ASN dan OPD Mengelola TPP ASN Tahun 2026

  • Memahami kebijakan dan regulasi TPP ASN secara komprehensif

  • Menyusun indikator kinerja TPP yang objektif, terukur, dan selaras dengan SAKIP

  • Melakukan perhitungan TPP secara rasional dan sesuai kemampuan keuangan daerah

  • Memperkuat sistem pengendalian internal pembayaran TPP

  • Mengintegrasikan TPP dengan sistem kepegawaian dan kinerja

  • Melakukan mitigasi risiko hukum dan temuan pemeriksaan secara sistematis


Penawaran Bimbingan Teknis Nasional

Judul Kegiatan

Bimbingan Teknis Nasional
“TPP ASN Tahun 2026: Kebijakan, Perhitungan, dan Pengendalian Beban APBD”


Tujuan Kegiatan

Bimtek ini bertujuan untuk:

  • Meningkatkan pemahaman ASN terhadap kebijakan TPP ASN Tahun 2026

  • Memberikan panduan teknis penyusunan dan perhitungan TPP ASN berbasis kinerja

  • Meminimalkan risiko kesalahan administrasi dan temuan pemeriksaan

  • Mengendalikan beban belanja pegawai agar tidak membebani APBD

  • Mendorong penerapan TPP ASN yang adil, objektif, dan akuntabel


Materi Bimbingan Teknis

  • Arah Kebijakan Nasional TPP ASN Tahun 2026

  • Regulasi dan Prinsip Penetapan TPP ASN

  • Penyusunan Indikator Kinerja TPP ASN Berbasis SAKIP

  • Mekanisme dan Simulasi Perhitungan TPP ASN

  • Strategi Pengendalian Beban APBD melalui TPP

  • Integrasi TPP dengan Sistem Kepegawaian dan Kinerja

  • Potensi Risiko Hukum dan Pencegahan Temuan Pemeriksaan

  • Studi Kasus Implementasi TPP ASN di Pemerintah Daerah


Sasaran Peserta

  • Sekretaris Daerah

  • Kepala BKD/BKPSDM

  • Kepala BPKAD

  • Inspektorat/APIP

  • Pejabat Pengelola Keuangan Daerah

  • Tim Penyusun dan Pengelola TPP ASN

  • Pejabat Administrator dan Pengawas


Metode Pelaksanaan

  • Pemaparan kebijakan dan regulasi terbaru

  • Diskusi permasalahan nyata pengelolaan TPP ASN

  • Studi kasus dan simulasi perhitungan

  • Sharing best practice dan mitigasi risiko


JADWAL PELAKSANAAN

Periode: Januari – Desember 2026
Durasi: 2 hari per sesi
Format: Tatap muka & Online (Zoom)

📍 Lokasi:
Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Surabaya, Bali, Makassar, Lombok


Pilihan Paket & Kontribusi Peserta

Paket

Keterangan

  Biaya

Paket  A

 Penginapan Single

   Rp 5.500.000

Paket  B

 Penginapan Twin Share

   Rp 5.000.000

Paket  C

 Non Akomodasi

   Rp 4.000.000

Paket  D

 Online via Zoom

   Rp 3.000.000


PEMBAYARAN

Pembayaran dapat dilakukan:

  • On the spot saat registrasi

  • Atau transfer ke:

Bank BRI
No. Rekening: 0424-01-000925-30-7
A.n.: LINKPEMDA


FASILITAS PESERTA

✔ Akomodasi (Paket A & B)
✔ Sertifikat Bimbingan Teknis
✔ Modul & Makalah
✔ Seminar Kit
✔ Konsumsi & Coffee Break
✔ Rekaman & E-Modul (Peserta Online)


KONTAK RESMI

📱 WhatsApp: +62 813-8766-6605
🌐 Website: www.linkpemda.com
📧 Email: info@linkpemda.com

January 04, 2026 / Artikel Selengkapnya...
...
Artikel dan Berita

Update Regulasi Keuangan Daerah Tahun 2026: Panduan Lengkap ASN dan OPD

Pengelolaan keuangan daerah yang patuh regulasi merupakan fondasi utama terciptanya tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan transparan. Memasuki Tahun 2026, ASN dan OPD dituntut untuk memahami serta menyesuaikan pelaksanaan pengelolaan keuangan daerah dengan berbagai pembaruan kebijakan dan regulasi yang berlaku.

Namun dalam praktiknya, banyak OPD masih menghadapi kendala dalam memahami perubahan regulasi keuangan daerah dan implikasinya terhadap perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, hingga pelaporan keuangan. Ketidaksinkronan pemahaman regulasi sering menimbulkan kesalahan administrasi, keterlambatan pelaksanaan anggaran, hingga potensi temuan pemeriksaan.

Kondisi tersebut berdampak pada menurunnya kualitas pengelolaan APBD, lemahnya akuntabilitas kinerja keuangan, serta berkurangnya efektivitas OPD dalam mendukung pencapaian target pembangunan daerah.


Tantangan Nyata ASN dan OPD dalam Implementasi Regulasi Keuangan 2026

  • Perubahan regulasi belum dipahami secara menyeluruh oleh OPD

  • Ketidaksesuaian antara perencanaan, penganggaran, dan ketentuan terbaru

  • Pelaksanaan anggaran tidak sepenuhnya mengikuti regulasi yang berlaku

  • Penatausahaan dan pelaporan keuangan belum konsisten dengan aturan terbaru

  • Risiko temuan pemeriksaan akibat kesalahan interpretasi regulasi


Mengapa Update Regulasi Keuangan Daerah 2026 Semakin Krusial?

  • Kebijakan nasional menekankan penguatan akuntabilitas dan transparansi keuangan daerah

  • Evaluasi kinerja daerah menuntut kepatuhan penuh terhadap regulasi keuangan

  • Integrasi sistem keuangan daerah (SIPD/SIKD) mensyaratkan kesesuaian regulasi

  • Tanggung jawab ASN dan OPD terhadap pengelolaan APBD semakin diperketat

  • Kepatuhan regulasi berpengaruh langsung terhadap kinerja OPD dan kepercayaan publik


Strategi Kunci ASN dan OPD Menghadapi Regulasi Keuangan Daerah 2026

  • Memahami pembaruan kebijakan dan regulasi keuangan daerah secara komprehensif

  • Menyesuaikan perencanaan dan penganggaran dengan ketentuan terbaru

  • Meningkatkan ketertiban pelaksanaan dan penatausahaan keuangan daerah

  • Memperkuat integrasi keuangan daerah dengan SIPD dan sistem kinerja

  • Menyiapkan dokumentasi dan pelaporan keuangan sesuai regulasi

  • Melakukan mitigasi risiko hukum dan temuan pemeriksaan secara sistematis


Penawaran Bimbingan Teknis Nasional

Judul Kegiatan

Bimbingan Teknis Nasional
“Update Regulasi Keuangan Daerah Tahun 2026: Panduan Lengkap bagi ASN dan OPD”


Tujuan Kegiatan

Bimtek ini bertujuan untuk:

  • Meningkatkan pemahaman ASN terhadap regulasi keuangan daerah terbaru Tahun 2026

  • Memberikan panduan praktis implementasi regulasi keuangan daerah bagi OPD

  • Meminimalkan kesalahan administrasi dan risiko temuan pemeriksaan

  • Memperkuat kepatuhan pengelolaan APBD terhadap peraturan perundang-undangan

  • Mendukung terwujudnya tata kelola keuangan daerah yang akuntabel dan transparan


Materi Bimbingan Teknis

  • Arah Kebijakan Nasional Pengelolaan Keuangan Daerah Tahun 2026

  • Update Regulasi Keuangan Daerah dan Implikasinya bagi OPD

  • Perencanaan dan Penganggaran APBD sesuai Ketentuan Terbaru

  • Pelaksanaan dan Penatausahaan Keuangan Daerah

  • Pertanggungjawaban dan Pelaporan Keuangan Daerah

  • Integrasi Regulasi Keuangan dengan SIPD dan Sistem Kinerja

  • Potensi Risiko Hukum dan Pencegahan Temuan Pemeriksaan

  • Studi Kasus Implementasi Regulasi Keuangan Daerah


Sasaran Peserta

  • Kepala OPD dan Sekretaris OPD

  • Pejabat Pengelola Keuangan Daerah

  • Pejabat Penatausahaan Keuangan (PPK-OPD)

  • Bendahara Penerimaan dan Pengeluaran

  • Tim perencana dan pengelola anggaran OPD


Metode Pelaksanaan

  • Pemaparan kebijakan dan regulasi terbaru

  • Diskusi permasalahan nyata di OPD

  • Studi kasus implementasi regulasi keuangan daerah

  • Sharing best practice dan mitigasi risiko


JADWAL PELAKSANAAN

Periode: Januari – Desember 2026
Durasi: 2 hari per sesi
Format: Tatap muka & Online (Zoom)

📍 Lokasi:
Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Surabaya, Bali, Makassar, Lombok


Pilihan Paket & Kontribusi Peserta

Paket

Keterangan

  Biaya

Paket  A

 Penginapan Single

   Rp 5.500.000

Paket  B

 Penginapan Twin Share

   Rp 5.000.000

Paket  C

 Non Akomodasi

   Rp 4.000.000

Paket  D

 Online via Zoom

   Rp 3.000.000


PEMBAYARAN

Pembayaran dapat dilakukan:

  • On the spot saat registrasi

  • Atau transfer ke:

Bank BRI
No. Rekening: 0424-01-000925-30-7
A.n.: LINKPEMDA


FASILITAS PESERTA

✔ Akomodasi (Paket A & B)
✔ Sertifikat Bimbingan Teknis
✔ Modul & Makalah
✔ Seminar Kit
✔ Konsumsi & Coffee Break
✔ Rekaman & E-Modul (Peserta Online)


KONTAK RESMI

📱 WhatsApp: +62 813-8766-6605
🌐 Website: www.linkpemda.com
📧 Email: info@linkpemda.com

January 03, 2026 / Artikel Selengkapnya...
...
Artikel dan Berita

Panduan Teknis Implementasi Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (PBJ) Terbaru Tahun 2026

Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (PBJ) merupakan instrumen strategis dalam mendukung pelaksanaan pembangunan dan pelayanan publik. Memasuki Tahun 2026, pemerintah daerah dituntut untuk semakin memperkuat tata kelola PBJ yang efisien, transparan, akuntabel, serta patuh terhadap regulasi terbaru.

Panduan teknis ini disusun sebagai acuan bagi SKPD/OPD dalam memahami dan mengimplementasikan kebijakan PBJ secara tepat, guna meminimalkan risiko kesalahan administrasi, potensi permasalahan hukum, serta temuan pemeriksaan.


Ruang Lingkup Panduan Teknis PBJ 2026

Panduan teknis ini mencakup tahapan utama pengadaan barang/jasa pemerintah, yaitu:

1. Perencanaan Pengadaan

  • Penyusunan Rencana Umum Pengadaan (RUP)

  • Kesesuaian perencanaan PBJ dengan dokumen perencanaan dan penganggaran

  • Penetapan metode pengadaan yang tepat

  • Penganggaran dan penjadwalan pengadaan

2. Persiapan Pengadaan

  • Penetapan PA/KPA, PPK, Pejabat Pengadaan, dan Pokja

  • Penyusunan spesifikasi teknis/KAK

  • Penyusunan HPS secara akuntabel

  • Penyiapan dokumen pemilihan

3. Pelaksanaan Pengadaan

  • Pelaksanaan pemilihan penyedia

  • Pengadaan melalui e-Katalog dan e-Purchasing

  • Evaluasi penawaran dan penetapan penyedia

  • Penandatanganan kontrak

4. Pelaksanaan Kontrak

  • Pengendalian pelaksanaan kontrak

  • Perubahan kontrak dan adendum

  • Pengawasan mutu, waktu, dan biaya

  • Serah terima hasil pekerjaan

5. Pengendalian, Monitoring, dan Evaluasi

  • Pengendalian internal PBJ

  • Dokumentasi dan administrasi pengadaan

  • Mitigasi risiko dan pencegahan permasalahan hukum

  • Kesiapan menghadapi audit dan pemeriksaan


Tantangan PBJ Pemerintah Daerah Tahun 2026

  • Dinamika perubahan kebijakan dan regulasi PBJ

  • Tingginya risiko kesalahan prosedur

  • Optimalisasi pemanfaatan sistem pengadaan elektronik

  • Peningkatan pengawasan dan potensi temuan pemeriksaan

  • Keterbatasan pemahaman teknis aparatur PBJ


Tujuan 

  • Meningkatkan pemahaman aparatur terhadap implementasi PBJ terbaru Tahun 2026

  • Memperkuat kemampuan teknis pelaku PBJ di lingkungan SKPD/OPD

  • Mengurangi risiko administrasi dan permasalahan hukum PBJ

  • Mendorong PBJ yang profesional, transparan, dan akuntabel


PENAWARAN BIMBINGAN TEKNIS NASIONAL

Judul Kegiatan

Bimbingan Teknis Nasional
“Panduan Teknis Implementasi Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (PBJ) Terbaru Tahun 2026”


Materi Bimbingan Teknis

  1. Kebijakan dan Regulasi PBJ Pemerintah Terbaru Tahun 2026

  2. Perencanaan Pengadaan dan Penyusunan RUP

  3. Tugas dan Tanggung Jawab PA, KPA, PPK, Pejabat Pengadaan, dan Pokja

  4. Penyusunan Spesifikasi Teknis dan HPS

  5. Pelaksanaan PBJ melalui e-Katalog dan e-Purchasing

  6. Pengendalian Kontrak dan Manajemen Risiko PBJ

  7. Pencegahan Permasalahan Hukum dan Temuan Pemeriksaan

  8. Studi Kasus dan Best Practice PBJ Pemerintah Daerah


👥 Sasaran Peserta

  • PA/KPA

  • PPK

  • Pejabat Pengadaan

  • Pokja Pemilihan

  • PPTK

  • Aparatur SKPD/OPD terkait PBJ


Metode Pelaksanaan

  • Pemaparan kebijakan dan teknis

  • Diskusi permasalahan nyata

  • Studi kasus PBJ

  • Tanya jawab dan rekomendasi teknis


JADWAL PELAKSANAAN

Periode: Januari – Desember 2026
Durasi: 2 hari per sesi
Format: Tatap muka & Online (Zoom)

📍 Lokasi:
Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Surabaya, Bali, Makassar, Lombok


Pilihan Paket & Kontribusi Peserta

Paket

Keterangan

  Biaya

Paket  A

 Penginapan Single

   Rp 5.500.000

Paket  B

 Penginapan Twin Share

   Rp 5.000.000

Paket  C

 Non Akomodasi

   Rp 4.000.000

Paket  D

 Online via Zoom

   Rp 3.000.000


PEMBAYARAN

Pembayaran dapat dilakukan:

  • On the spot saat registrasi

  • Atau transfer ke:

Bank BRI
No. Rekening: 0424-01-000925-30-7
A.n.: LINKPEMDA


FASILITAS PESERTA

✔ Akomodasi (Paket A & B)
✔ Sertifikat Bimbingan Teknis
✔ Modul & Makalah
✔ Seminar Kit
✔ Konsumsi & Coffee Break
✔ Rekaman & E-Modul (Peserta Online)


KONTAK RESMI

📱 WhatsApp: +62 813-8766-6605
🌐 Website: www.linkpemda.com
📧 Email: info@linkpemda.com

January 03, 2026 / Artikel Selengkapnya...
...
Artikel dan Berita

Strategi SKPD Menghadapi Evaluasi Kinerja & Reformasi Birokrasi Tahun 2026

Evaluasi kinerja dan Reformasi Birokrasi (RB) bukan lagi sekadar kewajiban administratif bagi SKPD, tetapi telah menjadi alat utama penilaian kualitas tata kelola pemerintahan daerah. Memasuki tahun 2026, pemerintah pusat semakin menekankan keterkaitan antara kinerja organisasi, hasil program, dan manfaat nyata bagi masyarakat.

Banyak SKPD menghadapi tantangan serius bukan karena tidak bekerja, melainkan karena hasil kerja tidak tergambarkan secara sistematis, terukur, dan selaras dengan sasaran strategis daerah. Akibatnya, capaian kinerja rendah, nilai evaluasi RB stagnan, dan SKPD kesulitan menjelaskan kontribusinya terhadap tujuan pembangunan daerah.


Tantangan Nyata SKPD dalam Evaluasi Kinerja dan RB 2026

Beberapa permasalahan yang umum dihadapi SKPD antara lain:

  • Dokumen perencanaan dan kinerja disusun formalitas tanpa keterkaitan nyata

  • Indikator kinerja tidak mencerminkan hasil dan dampak program

  • Program berjalan, tetapi tidak mendukung sasaran strategis daerah

  • Pelaporan kinerja fokus pada aktivitas, bukan capaian

  • Kinerja individu ASN tidak terhubung dengan kinerja organisasi

  • Persiapan evaluasi SAKIP dan RB dilakukan mendadak

Kondisi ini menyebabkan SKPD lemah dalam pembuktian kinerja, meskipun secara administratif terlihat lengkap.


Mengapa Evaluasi Kinerja dan RB Tahun 2026 Semakin Krusial?

Tahun 2026 menjadi periode strategis karena:

  • Evaluasi SAKIP dan RB semakin berbasis hasil dan dampak

  • Integrasi perencanaan, penganggaran, dan kinerja semakin diperkuat

  • Kinerja SKPD berpengaruh langsung pada kinerja kepala daerah

  • Reformasi birokrasi menjadi tolok ukur profesionalisme ASN

Tanpa strategi yang tepat, SKPD berisiko tertinggal dalam pencapaian kinerja dan nilai RB, meskipun program dan anggaran berjalan.


Strategi Kunci SKPD Menghadapi Evaluasi Kinerja & RB 2026

SKPD perlu melakukan perubahan pendekatan melalui:

  • Penyelarasan sasaran strategis daerah dengan program dan kegiatan OPD

  • Penyusunan indikator kinerja yang relevan, terukur, dan berdampak

  • Penguatan hubungan antara kinerja organisasi dan kinerja individu ASN

  • Pengelolaan data kinerja yang konsisten dan dapat dipertanggungjawabkan

  • Persiapan evaluasi kinerja yang sistematis, bukan insidental

Strategi tersebut membutuhkan pemahaman konseptual sekaligus keterampilan teknis agar dapat diterapkan secara efektif di lingkungan SKPD.


Penawaran Bimbingan Teknis Nasional

Judul Kegiatan

Bimbingan Teknis Nasional

“Strategi SKPD Menghadapi Evaluasi Kinerja dan Reformasi Birokrasi Tahun 2026”


Tujuan Kegiatan

Bimbingan Teknis ini bertujuan untuk:

  • Meningkatkan pemahaman SKPD terhadap kebijakan evaluasi kinerja dan RB

  • Memperkuat kemampuan SKPD dalam menyusun dan mengelola kinerja

  • Meningkatkan kualitas indikator dan pelaporan kinerja SKPD

  • Mendorong peningkatan nilai evaluasi SAKIP dan Reformasi Birokrasi


Materi Bimbingan Teknis

  • Arah Kebijakan Evaluasi Kinerja dan Reformasi Birokrasi Tahun 2026

  • Penyelarasan Sasaran Strategis Daerah dengan Kinerja SKPD

  • Penyusunan Indikator Kinerja Berbasis Hasil dan Dampak

  • Integrasi Kinerja Organisasi dan Kinerja Individu ASN

  • Kesalahan Umum SKPD dalam Evaluasi Kinerja dan RB

  • Strategi Menyusun Laporan Kinerja yang Substantif

  • Persiapan Menghadapi Evaluasi SAKIP dan Reformasi Birokrasi

  • Studi Kasus Evaluasi Kinerja SKPD


Sasaran Peserta

  • Kepala SKPD dan Sekretaris

  • Pejabat struktural dan fungsional

  • Tim perencana dan pengelola kinerja

  • ASN yang terlibat dalam penyusunan dan pelaporan kinerja


Metode Pelaksanaan

  • Pemaparan kebijakan dan regulasi

  • Diskusi permasalahan nyata SKPD

  • Studi kasus evaluasi kinerja

  • Praktik penyusunan indikator dan strategi kinerja


ADWAL PELAKSANAAN

Periode: Januari – Desember 2026
Durasi: 2 hari per sesi
Format: Tatap muka & Online (Zoom)

📍 Lokasi:
Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Surabaya, Bali, Makassar, Lombok


Pilihan Paket & Kontribusi Peserta

Paket

Keterangan

  Biaya

Paket  A

 Penginapan Single

   Rp 5.500.000

Paket  B

 Penginapan Twin Share

   Rp 5.000.000

Paket  C

 Non Akomodasi

   Rp 4.000.000

Paket  D

 Online via Zoom

   Rp 3.000.000


PEMBAYARAN

Pembayaran dapat dilakukan:

  • On the spot saat registrasi

  • Atau transfer ke:

Bank BRI
No. Rekening: 0424-01-000925-30-7
A.n.: LINKPEMDA


FASILITAS PESERTA

✔ Akomodasi (Paket A & B)
✔ Sertifikat Bimbingan Teknis
✔ Modul & Makalah
✔ Seminar Kit
✔ Konsumsi & Coffee Break
✔ Rekaman & E-Modul (Peserta Online)


KONTAK RESMI

📱 WhatsApp: +62 813-8766-6605
🌐 Website: www.linkpemda.com
📧 Email: info@linkpemda.com

January 01, 2026 / Artikel Selengkapnya...
...
Artikel dan Berita

Audit 2026 Makin Ketat: Strategi Aman Bendahara OPD Hadapi Temuan BPK

Strategi Aman Bendahara OPD Menghadapi Audit APIP dan BPK 2026

Banyak bendahara pemerintah daerah terjerat masalah administrasi bahkan hukum bukan karena niat menyimpang, melainkan akibat lemahnya sistem pengendalian internal dalam pengelolaan keuangan OPD. Memasuki tahun 2026, pola pemeriksaan APIP dan BPK semakin bergeser dari sekadar kelengkapan dokumen menuju uji kepatuhan sistem, alur kewenangan, dan pengendalian risiko.

Dalam praktiknya, bendahara sering menjadi pihak yang paling disorot ketika terjadi kesalahan transaksi, ketidaksesuaian pengadaan, atau perbedaan data SIPD dengan dokumen fisik. Padahal, banyak kesalahan tersebut bersumber dari ketidaktegasan sistem kerja, lemahnya pembagian peran, dan minimnya pengendalian internal di tingkat OPD.

Oleh karena itu, penguatan pengendalian internal bendahara menjadi kebutuhan mendesak agar bendahara tidak lagi bekerja secara reaktif, tetapi aman secara sistemik.


Mengapa Pengendalian Internal Bendahara Sangat Krusial di Tahun 2026?

Beberapa kondisi nyata yang sering terjadi di OPD antara lain:

  • Bendahara bekerja sendirian tanpa sistem kontrol berlapis

  • Transaksi dilakukan berdasarkan kebiasaan, bukan SOP tertulis

  • Bukti transaksi lengkap, tetapi alur kewenangan lemah

  • Bendahara menerima perintah lisan yang berisiko hukum

  • Tidak ada mitigasi risiko atas kesalahan pengadaan dan pembayaran

  • Bendahara menjadi pihak pertama yang dimintai pertanggungjawaban

Tanpa pengendalian internal yang kuat, bendahara selalu berada di posisi paling rawan, meskipun tidak menikmati manfaat dari kebijakan yang diambil.


Pendekatan Baru: Bendahara Aman Karena Sistem, Bukan Sekadar Dokumen

Pengelolaan keuangan daerah tahun 2026 menuntut bendahara untuk:

  • Memahami batas kewenangan dan tanggung jawab pribadi

  • Membangun alur kerja yang terdokumentasi dan terkontrol

  • Mengelola risiko transaksi sebelum terjadi masalah

  • Memastikan setiap pembayaran memiliki dasar kewenangan yang jelas

  • Siap menghadapi audit berbasis risiko dan pengendalian internal

Pendekatan ini tidak cukup dipahami secara teori, tetapi harus dilatih melalui bimbingan teknis yang aplikatif dan berbasis kasus nyata OPD.


PENAWARAN BIMBINGAN TEKNIS NASIONAL

Judul Kegiatan

Bimbingan Teknis Nasional
“Penguatan Pengendalian Internal Bendahara OPD untuk Pencegahan Risiko Keuangan Daerah Tahun 2026”


Tujuan Kegiatan

Bimtek ini bertujuan untuk:

  • Meningkatkan pemahaman bendahara tentang pengendalian internal keuangan OPD

  • Membekali bendahara dengan strategi kerja yang aman secara sistem

  • Mengurangi risiko temuan bendahara dalam pemeriksaan APIP dan BPK

  • Memperjelas batas tanggung jawab bendahara, PPK, dan PPTK

  • Membangun pola kerja bendahara yang profesional dan terlindungi


Materi Bimbingan Teknis

  • Konsep Pengendalian Internal Bendahara Pemerintah Daerah

  • Pemetaan Risiko Bendahara dalam Siklus Keuangan OPD

  • Sistem Kerja Bendahara yang Aman dan Terkontrol

  • Kesalahan Sistemik yang Sering Menjadi Temuan Pemeriksaan

  • Hubungan Pengendalian Internal antara Bendahara, PPK, dan PPTK

  • Pengendalian Pembayaran dalam Kegiatan dan Pengadaan

  • Dokumentasi Transaksi Berbasis Alur dan Kewenangan

  • Strategi Bendahara Menghadapi Audit Berbasis Risiko

  • Studi Kasus Nyata Permasalahan Bendahara OPD


Sasaran Peserta

  • Bendahara Pengeluaran dan Bendahara Penerimaan

  • Pejabat Penatausahaan Keuangan (PPK)

  • PPTK dan staf pengelola keuangan OPD

  • Pejabat pengelola kegiatan dan keuangan daerah


Metode Pelaksanaan

  • Pemaparan regulasi dan praktik terbaik

  • Studi kasus nyata pengelolaan keuangan OPD

  • Diskusi interaktif permasalahan bendahara

  • Simulasi pengendalian internal bendahara


JADWAL PELAKSANAAN

Periode: Januari – Desember 2026
Durasi: 2 hari per sesi
Format: Tatap muka & Online (Zoom)

📍 Lokasi:
Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Surabaya, Bali, Makassar, Lombok


Pilihan Paket & Kontribusi Peserta

Paket

Keterangan

  Biaya

Paket  A

 Penginapan Single

   Rp 5.500.000

Paket  B

 Penginapan Twin Share

   Rp 5.000.000

Paket  C

 Non Akomodasi

   Rp 4.000.000

Paket  D

 Online via Zoom

   Rp 3.000.000


PEMBAYARAN

Pembayaran dapat dilakukan:

  • On the spot saat registrasi

  • Atau transfer ke:

Bank BRI
No. Rekening: 0424-01-000925-30-7
A.n.: LINKPEMDA


FASILITAS PESERTA

✔ Akomodasi (Paket A & B)
✔ Sertifikat Bimbingan Teknis
✔ Modul & Makalah
✔ Seminar Kit
✔ Konsumsi & Coffee Break
✔ Rekaman & E-Modul (Peserta Online)


KONTAK RESMI

📱 WhatsApp: +62 813-8766-6605
🌐 Website: www.linkpemda.com
📧 Email: info@linkpemda.com

January 01, 2026 / Artikel Selengkapnya...

Tingkatkan Skill Anda Bersama LINKPEMDA