Pengelolaan keuangan daerah yang patuh regulasi merupakan fondasi utama terciptanya tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan transparan. Memasuki Tahun 2026, ASN dan OPD dituntut untuk memahami serta menyesuaikan pelaksanaan pengelolaan keuangan daerah dengan berbagai pembaruan kebijakan dan regulasi yang berlaku.
Namun dalam praktiknya, banyak OPD masih menghadapi kendala dalam memahami perubahan regulasi keuangan daerah dan implikasinya terhadap perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, hingga pelaporan keuangan. Ketidaksinkronan pemahaman regulasi sering menimbulkan kesalahan administrasi, keterlambatan pelaksanaan anggaran, hingga potensi temuan pemeriksaan.
Kondisi tersebut berdampak pada menurunnya kualitas pengelolaan APBD, lemahnya akuntabilitas kinerja keuangan, serta berkurangnya efektivitas OPD dalam mendukung pencapaian target pembangunan daerah.
Tantangan Nyata ASN dan OPD dalam Implementasi Regulasi Keuangan 2026
Perubahan regulasi belum dipahami secara menyeluruh oleh OPD
Ketidaksesuaian antara perencanaan, penganggaran, dan ketentuan terbaru
Pelaksanaan anggaran tidak sepenuhnya mengikuti regulasi yang berlaku
Penatausahaan dan pelaporan keuangan belum konsisten dengan aturan terbaru
Risiko temuan pemeriksaan akibat kesalahan interpretasi regulasi
Mengapa Update Regulasi Keuangan Daerah 2026 Semakin Krusial?
Kebijakan nasional menekankan penguatan akuntabilitas dan transparansi keuangan daerah
Evaluasi kinerja daerah menuntut kepatuhan penuh terhadap regulasi keuangan
Integrasi sistem keuangan daerah (SIPD/SIKD) mensyaratkan kesesuaian regulasi
Tanggung jawab ASN dan OPD terhadap pengelolaan APBD semakin diperketat
Kepatuhan regulasi berpengaruh langsung terhadap kinerja OPD dan kepercayaan publik
Strategi Kunci ASN dan OPD Menghadapi Regulasi Keuangan Daerah 2026
Memahami pembaruan kebijakan dan regulasi keuangan daerah secara komprehensif
Menyesuaikan perencanaan dan penganggaran dengan ketentuan terbaru
Meningkatkan ketertiban pelaksanaan dan penatausahaan keuangan daerah
Memperkuat integrasi keuangan daerah dengan SIPD dan sistem kinerja
Menyiapkan dokumentasi dan pelaporan keuangan sesuai regulasi
Melakukan mitigasi risiko hukum dan temuan pemeriksaan secara sistematis
Penawaran Bimbingan Teknis Nasional
Judul Kegiatan
Bimbingan Teknis Nasional
“Update Regulasi Keuangan Daerah Tahun 2026: Panduan Lengkap bagi ASN dan OPD”
Tujuan Kegiatan
Bimtek ini bertujuan untuk:
Meningkatkan pemahaman ASN terhadap regulasi keuangan daerah terbaru Tahun 2026
Memberikan panduan praktis implementasi regulasi keuangan daerah bagi OPD
Meminimalkan kesalahan administrasi dan risiko temuan pemeriksaan
Memperkuat kepatuhan pengelolaan APBD terhadap peraturan perundang-undangan
Mendukung terwujudnya tata kelola keuangan daerah yang akuntabel dan transparan
Materi Bimbingan Teknis
Arah Kebijakan Nasional Pengelolaan Keuangan Daerah Tahun 2026
Update Regulasi Keuangan Daerah dan Implikasinya bagi OPD
Perencanaan dan Penganggaran APBD sesuai Ketentuan Terbaru
Pelaksanaan dan Penatausahaan Keuangan Daerah
Pertanggungjawaban dan Pelaporan Keuangan Daerah
Integrasi Regulasi Keuangan dengan SIPD dan Sistem Kinerja
Potensi Risiko Hukum dan Pencegahan Temuan Pemeriksaan
Studi Kasus Implementasi Regulasi Keuangan Daerah
Sasaran Peserta
Kepala OPD dan Sekretaris OPD
Pejabat Pengelola Keuangan Daerah
Pejabat Penatausahaan Keuangan (PPK-OPD)
Bendahara Penerimaan dan Pengeluaran
Tim perencana dan pengelola anggaran OPD
Metode Pelaksanaan
Pemaparan kebijakan dan regulasi terbaru
Diskusi permasalahan nyata di OPD
Studi kasus implementasi regulasi keuangan daerah
Sharing best practice dan mitigasi risiko
JADWAL PELAKSANAAN
Periode: Januari – Desember 2026
Durasi: 2 hari per sesi
Format: Tatap muka & Online (Zoom)
📍 Lokasi:
Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Surabaya, Bali, Makassar, Lombok
Pilihan Paket & Kontribusi Peserta
|
Paket |
Keterangan |
Biaya |
|---|---|---|
|
Paket A |
Penginapan Single |
Rp 5.500.000 |
|
Paket B |
Penginapan Twin Share |
Rp 5.000.000 |
|
Paket C |
Non Akomodasi |
Rp 4.000.000 |
|
Paket D |
Online via Zoom |
Rp 3.000.000 |
PEMBAYARAN
Pembayaran dapat dilakukan:
On the spot saat registrasi
Atau transfer ke:
Bank BRI
No. Rekening: 0424-01-000925-30-7
A.n.: LINKPEMDA
FASILITAS PESERTA
✔ Akomodasi (Paket A & B)
✔ Sertifikat Bimbingan Teknis
✔ Modul & Makalah
✔ Seminar Kit
✔ Konsumsi & Coffee Break
✔ Rekaman & E-Modul (Peserta Online)
KONTAK RESMI
📱 WhatsApp: +62 813-8766-6605
🌐 Website: www.linkpemda.com
📧 Email: info@linkpemda.com