Strategi Aman Bendahara OPD Menghadapi Audit APIP dan BPK 2026
Banyak bendahara pemerintah daerah terjerat masalah administrasi bahkan hukum bukan karena niat menyimpang, melainkan akibat lemahnya sistem pengendalian internal dalam pengelolaan keuangan OPD. Memasuki tahun 2026, pola pemeriksaan APIP dan BPK semakin bergeser dari sekadar kelengkapan dokumen menuju uji kepatuhan sistem, alur kewenangan, dan pengendalian risiko.
Dalam praktiknya, bendahara sering menjadi pihak yang paling disorot ketika terjadi kesalahan transaksi, ketidaksesuaian pengadaan, atau perbedaan data SIPD dengan dokumen fisik. Padahal, banyak kesalahan tersebut bersumber dari ketidaktegasan sistem kerja, lemahnya pembagian peran, dan minimnya pengendalian internal di tingkat OPD.
Oleh karena itu, penguatan pengendalian internal bendahara menjadi kebutuhan mendesak agar bendahara tidak lagi bekerja secara reaktif, tetapi aman secara sistemik.
Mengapa Pengendalian Internal Bendahara Sangat Krusial di Tahun 2026?
Beberapa kondisi nyata yang sering terjadi di OPD antara lain:
Bendahara bekerja sendirian tanpa sistem kontrol berlapis
Transaksi dilakukan berdasarkan kebiasaan, bukan SOP tertulis
Bukti transaksi lengkap, tetapi alur kewenangan lemah
Bendahara menerima perintah lisan yang berisiko hukum
Tidak ada mitigasi risiko atas kesalahan pengadaan dan pembayaran
Bendahara menjadi pihak pertama yang dimintai pertanggungjawaban
Tanpa pengendalian internal yang kuat, bendahara selalu berada di posisi paling rawan, meskipun tidak menikmati manfaat dari kebijakan yang diambil.
Pendekatan Baru: Bendahara Aman Karena Sistem, Bukan Sekadar Dokumen
Pengelolaan keuangan daerah tahun 2026 menuntut bendahara untuk:
Memahami batas kewenangan dan tanggung jawab pribadi
Membangun alur kerja yang terdokumentasi dan terkontrol
Mengelola risiko transaksi sebelum terjadi masalah
Memastikan setiap pembayaran memiliki dasar kewenangan yang jelas
Siap menghadapi audit berbasis risiko dan pengendalian internal
Pendekatan ini tidak cukup dipahami secara teori, tetapi harus dilatih melalui bimbingan teknis yang aplikatif dan berbasis kasus nyata OPD.
PENAWARAN BIMBINGAN TEKNIS NASIONAL
Judul Kegiatan
Bimbingan Teknis Nasional
“Penguatan Pengendalian Internal Bendahara OPD untuk Pencegahan Risiko Keuangan Daerah Tahun 2026”
Tujuan Kegiatan
Bimtek ini bertujuan untuk:
Meningkatkan pemahaman bendahara tentang pengendalian internal keuangan OPD
Membekali bendahara dengan strategi kerja yang aman secara sistem
Mengurangi risiko temuan bendahara dalam pemeriksaan APIP dan BPK
Memperjelas batas tanggung jawab bendahara, PPK, dan PPTK
Membangun pola kerja bendahara yang profesional dan terlindungi
Materi Bimbingan Teknis
Konsep Pengendalian Internal Bendahara Pemerintah Daerah
Pemetaan Risiko Bendahara dalam Siklus Keuangan OPD
Sistem Kerja Bendahara yang Aman dan Terkontrol
Kesalahan Sistemik yang Sering Menjadi Temuan Pemeriksaan
Hubungan Pengendalian Internal antara Bendahara, PPK, dan PPTK
Pengendalian Pembayaran dalam Kegiatan dan Pengadaan
Dokumentasi Transaksi Berbasis Alur dan Kewenangan
Strategi Bendahara Menghadapi Audit Berbasis Risiko
Studi Kasus Nyata Permasalahan Bendahara OPD
Sasaran Peserta
Bendahara Pengeluaran dan Bendahara Penerimaan
Pejabat Penatausahaan Keuangan (PPK)
PPTK dan staf pengelola keuangan OPD
Pejabat pengelola kegiatan dan keuangan daerah
Metode Pelaksanaan
Pemaparan regulasi dan praktik terbaik
Studi kasus nyata pengelolaan keuangan OPD
Diskusi interaktif permasalahan bendahara
Simulasi pengendalian internal bendahara
JADWAL PELAKSANAAN
Periode: Januari – Desember 2026
Durasi: 2 hari per sesi
Format: Tatap muka & Online (Zoom)
📍 Lokasi:
Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Surabaya, Bali, Makassar, Lombok
Pilihan Paket & Kontribusi Peserta
|
Paket |
Keterangan |
Biaya |
|---|---|---|
|
Paket A |
Penginapan Single |
Rp 5.500.000 |
|
Paket B |
Penginapan Twin Share |
Rp 5.000.000 |
|
Paket C |
Non Akomodasi |
Rp 4.000.000 |
|
Paket D |
Online via Zoom |
Rp 3.000.000 |
PEMBAYARAN
Pembayaran dapat dilakukan:
On the spot saat registrasi
Atau transfer ke:
Bank BRI
No. Rekening: 0424-01-000925-30-7
A.n.: LINKPEMDA
FASILITAS PESERTA
✔ Akomodasi (Paket A & B)
✔ Sertifikat Bimbingan Teknis
✔ Modul & Makalah
✔ Seminar Kit
✔ Konsumsi & Coffee Break
✔ Rekaman & E-Modul (Peserta Online)
KONTAK RESMI
📱 WhatsApp: +62 813-8766-6605
🌐 Website: www.linkpemda.com
📧 Email: info@linkpemda.com