Beranda
Jadwal
Materi
Artikel
Profile

Audit 2026 Makin Ketat: Strategi Aman Bendahara OPD Hadapi Temuan BPK

Strategi Aman Bendahara OPD Menghadapi Audit APIP dan BPK 2026

Banyak bendahara pemerintah daerah terjerat masalah administrasi bahkan hukum bukan karena niat menyimpang, melainkan akibat lemahnya sistem pengendalian internal dalam pengelolaan keuangan OPD. Memasuki tahun 2026, pola pemeriksaan APIP dan BPK semakin bergeser dari sekadar kelengkapan dokumen menuju uji kepatuhan sistem, alur kewenangan, dan pengendalian risiko.

Dalam praktiknya, bendahara sering menjadi pihak yang paling disorot ketika terjadi kesalahan transaksi, ketidaksesuaian pengadaan, atau perbedaan data SIPD dengan dokumen fisik. Padahal, banyak kesalahan tersebut bersumber dari ketidaktegasan sistem kerja, lemahnya pembagian peran, dan minimnya pengendalian internal di tingkat OPD.

Oleh karena itu, penguatan pengendalian internal bendahara menjadi kebutuhan mendesak agar bendahara tidak lagi bekerja secara reaktif, tetapi aman secara sistemik.


Mengapa Pengendalian Internal Bendahara Sangat Krusial di Tahun 2026?

Beberapa kondisi nyata yang sering terjadi di OPD antara lain:

  • Bendahara bekerja sendirian tanpa sistem kontrol berlapis

  • Transaksi dilakukan berdasarkan kebiasaan, bukan SOP tertulis

  • Bukti transaksi lengkap, tetapi alur kewenangan lemah

  • Bendahara menerima perintah lisan yang berisiko hukum

  • Tidak ada mitigasi risiko atas kesalahan pengadaan dan pembayaran

  • Bendahara menjadi pihak pertama yang dimintai pertanggungjawaban

Tanpa pengendalian internal yang kuat, bendahara selalu berada di posisi paling rawan, meskipun tidak menikmati manfaat dari kebijakan yang diambil.


Pendekatan Baru: Bendahara Aman Karena Sistem, Bukan Sekadar Dokumen

Pengelolaan keuangan daerah tahun 2026 menuntut bendahara untuk:

  • Memahami batas kewenangan dan tanggung jawab pribadi

  • Membangun alur kerja yang terdokumentasi dan terkontrol

  • Mengelola risiko transaksi sebelum terjadi masalah

  • Memastikan setiap pembayaran memiliki dasar kewenangan yang jelas

  • Siap menghadapi audit berbasis risiko dan pengendalian internal

Pendekatan ini tidak cukup dipahami secara teori, tetapi harus dilatih melalui bimbingan teknis yang aplikatif dan berbasis kasus nyata OPD.


PENAWARAN BIMBINGAN TEKNIS NASIONAL

Judul Kegiatan

Bimbingan Teknis Nasional
“Penguatan Pengendalian Internal Bendahara OPD untuk Pencegahan Risiko Keuangan Daerah Tahun 2026”


Tujuan Kegiatan

Bimtek ini bertujuan untuk:

  • Meningkatkan pemahaman bendahara tentang pengendalian internal keuangan OPD

  • Membekali bendahara dengan strategi kerja yang aman secara sistem

  • Mengurangi risiko temuan bendahara dalam pemeriksaan APIP dan BPK

  • Memperjelas batas tanggung jawab bendahara, PPK, dan PPTK

  • Membangun pola kerja bendahara yang profesional dan terlindungi


Materi Bimbingan Teknis

  • Konsep Pengendalian Internal Bendahara Pemerintah Daerah

  • Pemetaan Risiko Bendahara dalam Siklus Keuangan OPD

  • Sistem Kerja Bendahara yang Aman dan Terkontrol

  • Kesalahan Sistemik yang Sering Menjadi Temuan Pemeriksaan

  • Hubungan Pengendalian Internal antara Bendahara, PPK, dan PPTK

  • Pengendalian Pembayaran dalam Kegiatan dan Pengadaan

  • Dokumentasi Transaksi Berbasis Alur dan Kewenangan

  • Strategi Bendahara Menghadapi Audit Berbasis Risiko

  • Studi Kasus Nyata Permasalahan Bendahara OPD


Sasaran Peserta

  • Bendahara Pengeluaran dan Bendahara Penerimaan

  • Pejabat Penatausahaan Keuangan (PPK)

  • PPTK dan staf pengelola keuangan OPD

  • Pejabat pengelola kegiatan dan keuangan daerah


Metode Pelaksanaan

  • Pemaparan regulasi dan praktik terbaik

  • Studi kasus nyata pengelolaan keuangan OPD

  • Diskusi interaktif permasalahan bendahara

  • Simulasi pengendalian internal bendahara


JADWAL PELAKSANAAN

Periode: Januari – Desember 2026
Durasi: 2 hari per sesi
Format: Tatap muka & Online (Zoom)

📍 Lokasi:
Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Surabaya, Bali, Makassar, Lombok


Pilihan Paket & Kontribusi Peserta

Paket

Keterangan

  Biaya

Paket  A

 Penginapan Single

   Rp 5.500.000

Paket  B

 Penginapan Twin Share

   Rp 5.000.000

Paket  C

 Non Akomodasi

   Rp 4.000.000

Paket  D

 Online via Zoom

   Rp 3.000.000


PEMBAYARAN

Pembayaran dapat dilakukan:

  • On the spot saat registrasi

  • Atau transfer ke:

Bank BRI
No. Rekening: 0424-01-000925-30-7
A.n.: LINKPEMDA


FASILITAS PESERTA

✔ Akomodasi (Paket A & B)
✔ Sertifikat Bimbingan Teknis
✔ Modul & Makalah
✔ Seminar Kit
✔ Konsumsi & Coffee Break
✔ Rekaman & E-Modul (Peserta Online)


KONTAK RESMI

📱 WhatsApp: +62 813-8766-6605
🌐 Website: www.linkpemda.com
📧 Email: info@linkpemda.com

Share :

Tingkatkan Skill Anda Bersama LINKPEMDA