Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN merupakan instrumen strategis pemerintah daerah dalam mendorong peningkatan kinerja, disiplin, dan kesejahteraan aparatur. Memasuki Tahun 2026, pemerintah daerah dituntut untuk mengelola TPP ASN secara patuh regulasi, berbasis kinerja, objektif, serta selaras dengan kemampuan keuangan daerah.
Namun dalam praktiknya, masih banyak OPD menghadapi kendala dalam penyusunan dan implementasi kebijakan TPP ASN. Ketidaktepatan indikator kinerja, perhitungan yang belum akurat, hingga lemahnya pengendalian sering menimbulkan risiko administratif, pemborosan anggaran, bahkan potensi temuan pemeriksaan.
Kondisi tersebut berdampak pada meningkatnya beban APBD, menurunnya efektivitas kebijakan TPP sebagai instrumen kinerja, serta berkurangnya kepercayaan publik terhadap tata kelola keuangan daerah.
Tantangan Nyata ASN dan OPD dalam Pengelolaan TPP ASN Tahun 2026
Kebijakan TPP ASN belum sepenuhnya berbasis kinerja dan disiplin
Indikator kinerja TPP tidak selaras dengan SAKIP dan kinerja OPD
Perhitungan TPP berpotensi tidak sesuai kemampuan keuangan daerah
Lemahnya pengendalian internal pembayaran TPP
Risiko temuan pemeriksaan akibat ketidaksesuaian regulasi
Mengapa Pengelolaan TPP ASN Tahun 2026 Semakin Krusial?
Kebijakan nasional menekankan penguatan kinerja ASN dan disiplin aparatur
TPP ASN memiliki kontribusi signifikan terhadap struktur belanja pegawai
Evaluasi kinerja daerah menuntut keterkaitan TPP dengan capaian kinerja
Beban APBD perlu dikendalikan agar tetap sehat dan berkelanjutan
Kepatuhan regulasi TPP berpengaruh langsung terhadap penilaian tata kelola daerah
Strategi Kunci ASN dan OPD Mengelola TPP ASN Tahun 2026
Memahami kebijakan dan regulasi TPP ASN secara komprehensif
Menyusun indikator kinerja TPP yang objektif, terukur, dan selaras dengan SAKIP
Melakukan perhitungan TPP secara rasional dan sesuai kemampuan keuangan daerah
Memperkuat sistem pengendalian internal pembayaran TPP
Mengintegrasikan TPP dengan sistem kepegawaian dan kinerja
Melakukan mitigasi risiko hukum dan temuan pemeriksaan secara sistematis
Penawaran Bimbingan Teknis Nasional
Judul Kegiatan
Bimbingan Teknis Nasional
“TPP ASN Tahun 2026: Kebijakan, Perhitungan, dan Pengendalian Beban APBD”
Tujuan Kegiatan
Bimtek ini bertujuan untuk:
Meningkatkan pemahaman ASN terhadap kebijakan TPP ASN Tahun 2026
Memberikan panduan teknis penyusunan dan perhitungan TPP ASN berbasis kinerja
Meminimalkan risiko kesalahan administrasi dan temuan pemeriksaan
Mengendalikan beban belanja pegawai agar tidak membebani APBD
Mendorong penerapan TPP ASN yang adil, objektif, dan akuntabel
Materi Bimbingan Teknis
Arah Kebijakan Nasional TPP ASN Tahun 2026
Regulasi dan Prinsip Penetapan TPP ASN
Penyusunan Indikator Kinerja TPP ASN Berbasis SAKIP
Mekanisme dan Simulasi Perhitungan TPP ASN
Strategi Pengendalian Beban APBD melalui TPP
Integrasi TPP dengan Sistem Kepegawaian dan Kinerja
Potensi Risiko Hukum dan Pencegahan Temuan Pemeriksaan
Studi Kasus Implementasi TPP ASN di Pemerintah Daerah
Sasaran Peserta
Sekretaris Daerah
Kepala BKD/BKPSDM
Kepala BPKAD
Inspektorat/APIP
Pejabat Pengelola Keuangan Daerah
Tim Penyusun dan Pengelola TPP ASN
Pejabat Administrator dan Pengawas
Metode Pelaksanaan
Pemaparan kebijakan dan regulasi terbaru
Diskusi permasalahan nyata pengelolaan TPP ASN
Studi kasus dan simulasi perhitungan
Sharing best practice dan mitigasi risiko
JADWAL PELAKSANAAN
Periode: Januari – Desember 2026
Durasi: 2 hari per sesi
Format: Tatap muka & Online (Zoom)
📍 Lokasi:
Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Surabaya, Bali, Makassar, Lombok
Pilihan Paket & Kontribusi Peserta
|
Paket |
Keterangan |
Biaya |
|---|---|---|
|
Paket A |
Penginapan Single |
Rp 5.500.000 |
|
Paket B |
Penginapan Twin Share |
Rp 5.000.000 |
|
Paket C |
Non Akomodasi |
Rp 4.000.000 |
|
Paket D |
Online via Zoom |
Rp 3.000.000 |
PEMBAYARAN
Pembayaran dapat dilakukan:
On the spot saat registrasi
Atau transfer ke:
Bank BRI
No. Rekening: 0424-01-000925-30-7
A.n.: LINKPEMDA
FASILITAS PESERTA
✔ Akomodasi (Paket A & B)
✔ Sertifikat Bimbingan Teknis
✔ Modul & Makalah
✔ Seminar Kit
✔ Konsumsi & Coffee Break
✔ Rekaman & E-Modul (Peserta Online)
KONTAK RESMI
📱 WhatsApp: +62 813-8766-6605
🌐 Website: www.linkpemda.com
📧 Email: info@linkpemda.com