Memasuki tahun 2026, transformasi tata kelola pemerintahan daerah memasuki fase akselerasi dan penguatan implementasi. Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dituntut semakin adaptif, kolaboratif, dan berbasis teknologi, seiring meningkatnya tuntutan transparansi, efisiensi, serta kualitas pelayanan publik.
Pemanfaatan Artificial Intelligence (AI), Big Data, Cloud Computing, hingga penerapan Smart Governance dan Green Government menjadi kunci utama dalam mendorong akuntabilitas birokrasi, pengambilan keputusan berbasis data, serta pembangunan daerah yang berkelanjutan.
Melalui Bimbingan Teknis (Bimtek) Nasional Tahun 2026, LINKPEMDA menghadirkan berbagai materi strategis dan aplikatif yang disesuaikan dengan kebutuhan aktual pemerintah daerah, mencakup digitalisasi layanan publik, keuangan dan pengadaan, lingkungan berkelanjutan, manajemen ASN, hingga inovasi Smart City.
Ruang Lingkup Materi Pelatihan
1. Digitalisasi & AI Pemerintahan
Pemanfaatan AI untuk analisis kinerja OPD dan perencanaan strategis daerah.
Digitalisasi layanan publik berbasis Big Data dan Cloud Computing.
Robotic Process Automation (RPA) untuk otomatisasi administrasi pemerintahan.
Keamanan siber dan perlindungan data publik pemerintah daerah.
Pemanfaatan GIS untuk perencanaan tata ruang dan pembangunan.
Integrasi SIKD/SIPD dengan dashboard analitik keuangan.
Digital Twin untuk simulasi kebijakan dan layanan publik.
Smart Dashboard monitoring kinerja dan keuangan OPD.
Pemanfaatan Blockchain untuk transparansi keuangan dan pengadaan.
2. Keuangan Daerah & Pengadaan Barang/Jasa
Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) berbasis data analytics dan sistem pajak modern.
E-Katalog dan E-Procurement terintegrasi untuk OPD dan BLUD.
Analisis risiko dan pengelolaan APBD Tahun 2026.
Pengelolaan keuangan BLUD RSUD berbasis kinerja.
Audit digital dan pengawasan keuangan berbasis teknologi informasi.
Manajemen investasi daerah untuk peningkatan PAD berkelanjutan.
Pengelolaan hibah dan Dana Desa berbasis sistem elektronik.
Dashboard dinamis untuk pelaporan dan monitoring keuangan OPD.
Tata kelola keuangan daerah berbasis AI dan Big Data.
Manajemen risiko pengadaan barang/jasa pemerintah.
3. Lingkungan & Green Government
Integrasi kebijakan Net Zero Emission (NZE) di OPD dan BLUD.
Green procurement dan audit lingkungan pemerintah daerah.
Strategi efisiensi energi dan pengelolaan sampah OPD.
Teknologi ramah lingkungan untuk infrastruktur publik.
Penilaian dampak lingkungan berbasis sistem digital.
4. Manajemen ASN & Smart Governance
Transformasi organisasi OPD menuju Smart Governance Tahun 2026.
Penguatan kapasitas ASN di era hybrid dan remote working.
Leadership digital bagi pejabat pengawas dan pimpinan OPD.
Manajemen kinerja ASN berbasis data dan AI.
Optimalisasi kolaborasi lintas OPD untuk proyek strategis daerah.
5. Inovasi Daerah & Smart City
Penerapan Smart City dan Internet of Things (IoT) untuk layanan publik daerah.
Skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU/PPP).
Inovasi pelayanan publik berbasis digital dan kebutuhan masyarakat.
Sistem monitoring dan evaluasi proyek OPD berbasis Cloud.
Tujuan Pelatihan
Meningkatkan kapasitas ASN dan OPD dalam pemanfaatan teknologi digital.
Memperkuat tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.
Mendukung implementasi Smart Governance berbasis data.
Mendorong terwujudnya Green Government dan pembangunan berkelanjutan.
Meningkatkan kualitas inovasi dan kepuasan layanan publik.
Kesimpulan
Melalui Bimtek Nasional Tahun 2026, pemerintah daerah memperoleh bekal strategis dan komprehensif dalam menghadapi tantangan digitalisasi pemerintahan, keuangan modern, dan pembangunan berkelanjutan. Dengan materi yang mencakup AI, Big Data, Blockchain, Green Government, Smart City, dan Smart Governance, diharapkan aparatur pemerintah mampu mengoptimalkan kinerja, meningkatkan PAD, memperkuat transparansi, serta menghadirkan layanan publik yang inovatif, efisien, dan berorientasi pada masyarakat.
Perkembangan Artificial Intelligence (AI) pada tahun 2026 semakin masif dan mulai menjadi bagian penting dalam penyelenggaraan pemerintahan modern. AI tidak hanya digunakan di sektor swasta, tetapi juga telah dimanfaatkan dalam berbagai aspek pemerintahan, mulai dari administrasi perkantoran, pengelolaan data, analisis kebijakan, hingga peningkatan kualitas pelayanan publik.
Bimbingan Teknis (Bimtek) Pemanfaatan AI untuk ASN Tahun 2026 dirancang untuk membekali Aparatur Sipil Negara dengan pemahaman konseptual dan keterampilan praktis dalam memanfaatkan teknologi AI secara aman, etis, dan sesuai regulasi, guna mendukung transformasi digital pemerintahan dan implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
Tujuan Pelatihan
Bimtek Pemanfaatan AI untuk ASN Tahun 2026 bertujuan untuk:
Meningkatkan pemahaman ASN terhadap konsep, prinsip, dan potensi pemanfaatan AI dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Mengembangkan keterampilan praktis ASN dalam menggunakan teknologi AI untuk mendukung tugas administrasi, analisis data, dan pelayanan publik.
Mendorong percepatan transformasi digital ASN yang adaptif terhadap perkembangan teknologi.
Memastikan pemanfaatan AI dilakukan secara etis, bertanggung jawab, dan sesuai regulasi yang berlaku.
Materi yang Dibahas
1. Pengenalan Artificial Intelligence dan Machine Learning
Konsep dasar AI dan Machine Learning
Perkembangan dan tren AI di sektor pemerintahan
Peluang dan tantangan penerapan AI bagi ASN
2. Pemanfaatan AI dalam Administrasi dan Manajemen Data
AI untuk otomasi administrasi perkantoran
Pengelolaan dan analisis data berbasis AI
Pemanfaatan AI untuk pengambilan keputusan berbasis data
3. AI untuk Pelayanan Publik
Pemanfaatan AI dalam peningkatan kualitas layanan publik
Chatbot dan asisten virtual untuk pelayanan masyarakat
Integrasi AI dengan sistem pemerintahan digital
4. Studi Kasus Implementasi AI di OPD
Praktik baik penerapan AI di instansi pemerintah
Analisis studi kasus implementasi AI di OPD
Identifikasi peluang penerapan AI di unit kerja masing-masing
5. Etika, Keamanan, dan Regulasi Penggunaan AI
Prinsip etika dalam penggunaan AI di sektor publik
Perlindungan data dan keamanan informasi
Kepatuhan terhadap regulasi pemanfaatan teknologi digital
Sasaran Peserta
Bimtek ini ditujukan bagi:
Aparatur Sipil Negara (ASN)
Pejabat pengelola data dan informasi
Tim IT dan pengelola SPBE di OPD
Pejabat fungsional yang terlibat dalam transformasi digital
Dasar Hukum
Pelaksanaan Bimtek Pemanfaatan AI untuk ASN Tahun 2026 berlandaskan pada:
Undang-Undang tentang Aparatur Sipil Negara (ASN)
Peraturan Presiden tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE)
Peraturan Menteri PANRB tentang transformasi digital dan pengembangan kompetensi ASN
Kebijakan nasional terkait transformasi digital pemerintahan
Manfaat Pelatihan
Setelah mengikuti Bimtek ini, peserta diharapkan mampu:
Memanfaatkan AI untuk meningkatkan efisiensi kerja ASN
Mengoptimalkan pengelolaan data dan informasi pemerintahan
Meningkatkan kualitas pelayanan publik berbasis teknologi
Mendukung pengambilan keputusan yang lebih cepat dan akurat
Menjadi bagian dari ASN yang adaptif, inovatif, dan siap menghadapi tantangan digital
Transformasi ASN dimulai dari penguasaan teknologi digital.
Melalui Bimtek Pemanfaatan AI untuk ASN Tahun 2026, ASN diharapkan mampu berperan aktif dalam mewujudkan pemerintahan yang modern, efisien, dan berbasis data. Ikuti Bimtek ini dan jadilah bagian dari ASN masa depan yang profesional dan berdaya saing di era digital.

LINKPEMDA menyelenggarakan Bimtek Nasional E-Governance & Smart City yang dirancang khusus untuk membantu pemerintah daerah bertransformasi menuju tata kelola modern berbasis teknologi.
Dalam pelatihan ini, peserta akan mempelajari strategi digitalisasi pemerintahan, pemanfaatan teknologi dalam pelayanan publik, pengelolaan big data, hingga keamanan siber. Dengan materi yang komprehensif dan narasumber ahli nasional, Bimtek ini sangat relevan untuk OPD yang ingin membangun kota cerdas dan meningkatkan kualitas layanan publik.
Manfaat yang diperoleh:
Memahami kebijakan dan regulasi E-Governance & Smart City.
Menyusun roadmap transformasi digital daerah.
Meningkatkan keterampilan ASN dalam mengelola sistem informasi pemerintahan.
Mendorong kolaborasi antar-OPD melalui platform digital terintegrasi.
📅 Jadwal Pelatihan: Tersedia setiap bulan di berbagai kota.
📍 Lokasi: Jakarta, Bali, Yogyakarta, atau inhouse di daerah.
📞 Kontak Pendaftaran: WhatsApp 0813-8766-6605 (Bapak Andi Hasan Lamba).
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2025 merupakan penyempurnaan dari kebijakan sebelumnya yang mengatur sistem perizinan berusaha berbasis risiko. Regulasi ini menjadi turunan dari UU Cipta Kerja dan menjadi dasar hukum utama dalam pelaksanaan perizinan usaha melalui Online Single Submission Risk-Based Approach (OSS-RBA).
Melalui sistem OSS-RBA, pelaku usaha cukup melakukan pendaftaran secara daring, dan perizinan diberikan berdasarkan tingkat risiko kegiatan usaha: rendah, menengah, atau tinggi.
🎯 Tujuan Bimtek:
Memberikan pemahaman menyeluruh tentang isi dan implementasi PP No. 28 Tahun 2025
Melatih ASN daerah dalam menggunakan sistem OSS-RBA secara efektif
Meningkatkan koordinasi lintas OPD dalam pelayanan perizinan
Mendorong percepatan investasi dan kemudahan berusaha di daerah
📚 Materi Bimtek Meliputi:
Pemahaman PP No. 28 Tahun 2025 dan prinsip Risk-Based Licensing
Struktur OSS-RBA terbaru: Hak akses, penggunaan, dan troubleshooting
Klasifikasi risiko usaha dan dokumen persyaratan
Peran DPMPTSP dan sektor teknis dalam OSS-RBA
Strategi integrasi pelayanan perizinan daerah dengan pusat
Simulasi penggunaan OSS-RBA dan studi kasus sukses
👥 Sasaran Peserta:
Dinas Penanaman Modal & Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP)
OPD teknis terkait sektor usaha (Perdagangan, Kesehatan, Lingkungan, dll.)
Bagian Hukum dan Bagian Perekonomian Setda
Camat dan Lurah sebagai perpanjangan tangan pelayanan publik
Seluruh ASN yang terlibat dalam pelayanan perizinan dan investasi
📌 Dasar Hukum Pelaksanaan:
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja
PP Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berbasis Risiko
PP Nomor 28 Tahun 2025 tentang Perizinan Berbasis Risiko (Revisi)
Peraturan BKPM dan Permendagri terkait pelaksanaan OSS-RBA
🏛️ Keunggulan Bimtek LINK PEMDA:
✅ Narasumber dari Kementerian Investasi/BKPM dan Kemendagri
✅ Sertifikat Nasional Resmi & Terdaftar
✅ Materi lengkap sesuai regulasi terbaru
✅ Dokumentasi digital & pendampingan teknis OSS-RBA
✅ Tersedia versi online dan offline (tatap muka)
📆 Jadwal & Pendaftaran Terdekat:
📍 Lokasi: Jakarta, Bandung, Surabaya, Yogyakarta
🗓️ Jadwal: Agustus – Desember 2025
📩 Link Pendaftaran: https://linkpemda.com/pendaftaran
📞 Narahubung: Bapak Andi Hasan Lamba ( 081387666605)
📧 Email: info@linkpemda.com
Setda Kabupaten Kepulauan Tanimbar Ikuti Bimtek Nasional Pengelolaan Keuangan Daerah Menggunakan SIPD
Jakarta, 16 Juli 2025 — Dalam rangka meningkatkan kapasitas aparatur pemerintah daerah di bidang pengelolaan keuangan, Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Kepulauan Tanimbar telah mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pelaksanaan, Penatausahaan dan Pelaporan Keuangan Daerah Menggunakan SIPD. Kegiatan ini berlangsung pada tanggal 16–17 Juli 2025, berlokasi di Yello Hotel Harmoni, Jakarta.
Kegiatan Bimtek ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman para aparatur pemerintah daerah terhadap tata kelola keuangan berbasis sistem elektronik, khususnya Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) yang dikelola oleh Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. Sistem ini menjadi instrumen penting dalam mewujudkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah.
Peserta dari Setda Kabupaten Kepulauan Tanimbar bersama peserta dari berbagai daerah lainnya memperoleh materi yang komprehensif mengenai proses pelaksanaan anggaran, penatausahaan, serta penyusunan dan pelaporan keuangan daerah secara digital melalui SIPD. Materi disampaikan langsung oleh para narasumber yang berkompeten dari kementerian terkait dan para praktisi di bidang keuangan daerah.
Selain materi teknis, kegiatan ini juga menjadi ajang diskusi dan berbagi pengalaman antarinstansi daerah dalam mengimplementasikan SIPD secara optimal sesuai dengan regulasi terbaru.
Sebagai bentuk dokumentasi dan pertanggungjawaban kegiatan, peserta menerima sertifikat pelatihan, kwitansi keikutsertaan, dan melakukan registrasi resmi pada tanggal 16 Juli 2025.
Dengan mengikuti kegiatan ini, diharapkan aparatur di lingkungan Setda Kabupaten Kepulauan Tanimbar dapat semakin profesional dalam mengelola keuangan daerah yang efektif, efisien, serta sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.