Bimbingan Teknis SIPD Kabupaten Nabire: Meningkatkan Tata Kelola Keuangan Daerah
Pemerintah Kabupaten Nabire telah sukses menyelenggarakan Bimbingan Teknis Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) bagi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) se-Kabupaten Nabire. Acara ini berlangsung di Hotel Ibis Styles Gajah Mada, Jakarta, pada 12 - 13 Juni 2025, dengan registrasi peserta dilakukan sehari sebelumnya, pada 11 Juni 2025.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan keterampilan dalam pelaksanaan, penatausahaan, serta pelaporan keuangan daerah. Peserta yang hadir berasal dari berbagai OPD di Kabupaten Nabire, mengenakan tanda pengenal dan berpartisipasi aktif dalam sesi diskusi serta praktik langsung.
Materi yang Disampaikan
Selama dua hari pelatihan, para peserta mendapatkan pembekalan terkait implementasi SIPD untuk mendukung transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah. Para narasumber memberikan arahan tentang bagaimana sistem ini dapat digunakan secara efektif dalam pencatatan dan pelaporan keuangan daerah, sehingga dapat meningkatkan efisiensi serta keterbukaan dalam tata kelola pemerintahan.
Harapan dan Manfaat
Dengan adanya bimbingan teknis ini, diharapkan setiap OPD di Kabupaten Nabire semakin siap dalam mengimplementasikan SIPD secara optimal. Sistem ini tidak hanya membantu dalam pengelolaan administrasi keuangan, tetapi juga berkontribusi dalam meningkatkan efisiensi dan transparansi pemerintahan daerah.
Pemerintah Kabupaten Nabire terus berupaya meningkatkan kompetensi aparatur daerah agar pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan semakin profesional dan akuntabel. Semoga hasil dari pelatihan ini dapat memberikan dampak positif bagi tata kelola keuangan dan pemerintahan yang lebih baik!
Banjarmasin, 27 Mei 2025 — Dalam upaya meningkatkan tata kelola keuangan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), Lembaga Informasi Keuangan dan Pembangunan Daerah (LINKPEMDA) bekerjasama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Pulang Pisau menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) bertema “Perencanaan, Penganggaran, dan Penatausahaan Keuangan BLUD”.
Kegiatan ini dilaksanakan selama dua hari, yakni pada tanggal 26 hingga 27 Mei 2025, bertempat di Pyramid Suites Hotel, Banjarmasin, dan dihadiri oleh jajaran pejabat struktural dan staf pengelola keuangan dari lingkungan Dinas Kesehatan, Puskesmas, serta unit pelaksana teknis lainnya.
Dalam sambutannya, perwakilan dari LINKPEMDA menyampaikan pentingnya peningkatan kapasitas SDM pengelola BLUD dalam memahami kerangka regulasi dan teknis perencanaan hingga pelaporan keuangan sesuai dengan prinsip fleksibilitas BLUD. Hal ini menjadi krusial untuk menjamin akuntabilitas dan efektivitas pelayanan publik, khususnya dalam sektor kesehatan. untuk mempercepat reformasi birokrasi dan penguatan tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, serta sesuai ketentuan Permendagri Nomor 79 Tahun 2018 tentang BLUD.
Materi yang disampaikan dalam bimtek mencakup antara lain:
Penyusunan Rencana Bisnis dan Anggaran (RBA) BLUD
Penganggaran dan pengelolaan fleksibilitas keuangan BLUD
Penatausahaan dan pertanggungjawaban keuangan BLUD
Simulasi penyusunan dokumen keuangan dengan pendekatan digital
Kegiatan ini mendapat antusiasme tinggi dari para peserta, yang aktif dalam diskusi maupun sesi tanya jawab. Harapannya, setelah mengikuti bimtek ini, seluruh unit kerja di lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Pulang Pisau yang telah menerapkan atau akan mengimplementasikan BLUD dapat lebih siap dan profesional dalam mengelola keuangannya secara efisien dan sesuai regulasi.
Dalam era transformasi digital nasional, pemerintah daerah dituntut membangun sistem komunikasi dan infrastruktur jaringan yang andalan, aman, dan terintegrasi untuk menunjang tata kelola berbasis Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memegang peran strategis dalam penyediaan jaringan komunikasi yang mendukung semua aspek layanan publik digital, pengelolaan data, pusat komando (command center), dan integrasi antar-OPD. Namun tantangan seperti keterbatasan SDM teknis, infrastruktur yang belum optimal, dan ancaman siber yang meningkat memerlukan peningkatan kapasitas secara menyeluruh.
Bimtek ini bertujuan untuk memperkuat kompetensi teknis dan strategis aparatur Dinas Kominfo dalam membangun dan mengamankan infrastruktur jaringan komunikasi sesuai kebijakan nasional SPBE dan perlindungan data.
DASAR HUKUM TERBARU
Perpres Nomor 132 Tahun 2022 tentang Arsitektur SPBE Nasional
Peraturan BSSN No. 4 Tahun 2021 tentang Manajemen Pengamanan Informasi Lingkup Pemerintah
Permen Kominfo No. 10 Tahun 2021 tentang Tata Kelola Sistem Elektronik Pemerintah
UU Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi
Permendagri No. 70 Tahun 2019 tentang SIPD
Permendagri No. 56 Tahun 2019 tentang Penerapan SPBE di Pemerintah Daerah
SE MenPAN-RB No. 3 Tahun 2023 tentang Percepatan Implementasi SPBE dan Integrasi Infrastruktur Pemerintah Daerah
TUJUAN KEGIATAN
Meningkatkan kapasitas teknis SDM Kominfo dalam pengelolaan jaringan komunikasi pemerintah.
Mendorong penyusunan arsitektur jaringan sesuai kebijakan SPBE Nasional.
Menyusun strategi keamanan siber dan mitigasi risiko jaringan daerah.
Mewujudkan integrasi jaringan dan sistem layanan antar-OPD serta pusat data.
Mempersiapkan daerah terhadap regulasi perlindungan data dan interkoneksi nasional.
MATERI BIMTEK
Kebijakan Nasional SPBE dan Tata Kelola Infrastruktur TIK Pemerintah
Desain Arsitektur Jaringan Komunikasi dan Konektivitas Antar-OPD
Manajemen Infrastruktur: Monitoring, Uptime, dan Redundansi
Strategi Keamanan Jaringan dan Mitigasi Ancaman Siber
Zero Trust Security & Enkripsi Jaringan Pemerintah
Integrasi dengan Pusat Data Daerah (PDD), SIPD, dan Layanan Publik
Studi Kasus Penerapan Infrastruktur TIK Pemerintah yang Sukses
PESERTA YANG DITUJUKAN
Kepala dan Sekretaris Dinas Kominfo
Kabid TIK dan Infrastruktur
Analis sistem, pengelola jaringan dan server
Tim SPBE daerah, Admin Data Center, Helpdesk
METODE KEGIATAN
Pemaparan Narasumber dan Diskusi Interaktif
Simulasi Teknis dan Studi Kasus
Penilaian dan Rencana Tindak Lanjut (RTL)
Pemberian Sertifikat
NARASUMBER
Pejabat Kementerian Kominfo RI
Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN)
Kementerian Dalam Negeri (Pusdatin & Ditjen Bina Pemerintahan)
Praktisi dan Konsultan Infrastruktur SPBE
PENUTUP
Melalui kegiatan Bimtek ini, Dinas Kominfo diharapkan dapat memperkuat posisi strategisnya dalam mendukung layanan publik digital yang aman dan terintegrasi. Kami dari LINK PEMDA, sebagai lembaga yang dibina Kementerian Dalam Negeri, siap menjadi mitra profesional Pemerintah Daerah dalam meningkatkan kapasitas ASN dan pengembangan teknologi informasi pemerintahan.
Bekasi, Mei 2025
Hormat kami,
LINK PEMDA
Perubahan yang cepat dalam tatanan pemerintahan, kemajuan teknologi informasi, serta tuntutan pelayanan publik yang berkualitas mendorong instansi pemerintah untuk melakukan reformasi di bidang manajemen kepegawaian. Sebagai tulang punggung birokrasi, Aparatur Sipil Negara (ASN) harus dikelola secara profesional, akuntabel, dan berbasis sistem yang objektif.
Salah satu pilar penting reformasi birokrasi adalah penerapan Sistem Merit dalam manajemen ASN, di mana seluruh proses kepegawaian, mulai dari perencanaan, pengadaan, pembinaan karir, penilaian kinerja, hingga promosi dan mutasi, harus dilaksanakan berdasarkan kualifikasi, kompetensi, dan kinerja, bukan kedekatan personal atau praktik non-objektif lainnya.
Pemerintah melalui BKN dan Kementerian PAN-RB terus mendorong digitalisasi layanan kepegawaian melalui berbagai aplikasi strategis seperti SIASN, e-Kinerja, dan e-Personnel. Digitalisasi ini bukan sekadar alat bantu, melainkan instrumen utama dalam meningkatkan efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas pengelolaan SDM ASN.
Di sisi lain, perubahan regulasi terkait penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) dan penilaian kinerja berbasis hasil serta dampak, menuntut ASN dan pejabat pengelola kepegawaian untuk memahami metode dan instrumen terbaru dalam manajemen kinerja. Hal ini diperkuat dengan kebijakan SKP Tahun 2025 yang mengintegrasikan indikator kinerja individu dan unit kerja.
Selain itu, aspek pembinaan karir ASN, termasuk kenaikan pangkat dan jabatan, telah diatur dengan pendekatan berbasis kompetensi dan hasil kerja nyata. Proses ini harus dipahami dan diterapkan sesuai ketentuan terbaru agar tidak terjadi kesalahan administratif maupun pelanggaran hak pegawai.
Dalam hal pembinaan dan penegakan disiplin, implementasi PP No. 94 Tahun 2021 dan perubahannya menjadi kunci untuk menciptakan budaya kerja yang produktif dan berintegritas. Penanganan pelanggaran disiplin harus dilakukan secara profesional dan objektif, dengan pendekatan pembinaan yang manusiawi namun tegas.
Tidak kalah penting, tantangan ke depan memerlukan upaya serius dalam merancang rencana karir ASN yang terstruktur melalui pendekatan Talent Management. Identifikasi potensi dan pengembangan talenta ASN menjadi salah satu indikator keberhasilan reformasi birokrasi yang berkelanjutan.
Melalui pelatihan ini, diharapkan para pengelola kepegawaian, pejabat fungsional, dan ASN secara umum dapat meningkatkan kapasitasnya dalam mendukung transformasi SDM aparatur menuju birokrasi yang dinamis, profesional, dan berdaya saing di era digital 2025 dan seterusnya.
TEMA PELATIHAN BIDANG KEPEGAWAIAN TAHUN 2025
1. Implementasi Sistem Merit dalam Manajemen ASN
Pembahasan mengenai prinsip dan praktik sistem merit, mulai dari rekrutmen, promosi, hingga pemberhentian ASN yang didasarkan pada kualifikasi, kompetensi, dan kinerja. Termasuk studi kasus dan evaluasi implementasi sistem merit di instansi pemerintah.
2. Digitalisasi Layanan Kepegawaian (SIASN, e-Kinerja, dan e-Personnel)
Membekali peserta dengan keterampilan dalam menggunakan platform digital seperti SIASN (Sistem Informasi ASN), aplikasi e-Kinerja untuk penilaian kinerja, dan e-Personnel untuk pengelolaan data pegawai secara elektronik.
3. Manajemen Kinerja ASN Berbasis SKP 2025
Materi ini fokus pada pemahaman perubahan penyusunan dan evaluasi SKP (Sasaran Kinerja Pegawai) tahun 2025, selaras dengan Permenpan RB terbaru. Peserta diajak menyusun SKP sesuai indikator kinerja utama (IKU) instansi.
4. Tata Cara Penyusunan SKP & Penilaian Kinerja ASN
Panduan teknis dalam menyusun SKP harian/tahunan dan proses penilaian kinerja secara objektif. Juga dibahas pemanfaatan aplikasi penunjang dan pelaporan yang sesuai dengan regulasi.
5. Ketentuan Terbaru tentang Kenaikan Pangkat dan Jabatan ASN
Penjelasan mengenai aturan terbaru terkait pola kenaikan pangkat reguler, pilihan, dan jabatan fungsional, termasuk integrasi dengan sistem merit dan digitalisasi kepegawaian.
6. Strategi Pembinaan dan Disiplin Pegawai Berdasarkan PP No. 94 Tahun 2021 dan Perubahannya
Ulasan mengenai langkah-langkah pembinaan ASN dan penerapan sanksi disiplin secara tegas dan adil. Dilengkapi simulasi kasus serta pemanfaatan aplikasi e-Disiplin.
7. Rencana Karir dan Talent Management di Lingkungan Instansi Pemerintah
Memberikan pemahaman tentang manajemen talenta ASN, strategi pemetaan potensi, serta pengembangan karir secara berkelanjutan dan berbasis kompetensi, guna mendukung pembentukan future leader ASN.
Menghadapi dinamika regulasi keuangan daerah, digitalisasi administrasi, serta tuntutan peningkatan akuntabilitas publik, LINK PEMDA mengundang Bapak/Ibu dari pemerintah daerah se-Indonesia untuk mengikuti pelatihan strategis ini. Kegiatan ini dirancang untuk memperkuat kapasitas ASN dalam perencanaan, pengelolaan, hingga pelaporan keuangan secara tepat, transparan, dan berbasis regulasi terbaru.
✅ Tema 1. Perencanaan & Penganggaran Keuangan Daerah
Pendalaman siklus perencanaan (RPJMD, RENSTRA, RENJA) hingga penyusunan anggaran berbasis kinerja (RKA-KL).
✅ Tema 2. Penatausahaan & Pertanggungjawaban Keuangan
Standar praktik dalam pengelolaan kas, pencatatan transaksi, dan penyusunan laporan keuangan daerah.
✅ Tema 3. Pengelolaan Hibah, Bansos, dan Dana Transfer
Tata cara pengajuan, pelaksanaan, hingga pertanggungjawaban bantuan dan dana pusat ke daerah.
✅ Tema 4. Penerapan Regulasi Terbaru
Pembahasan update regulasi (Permendagri, PP, PMK) terkini yang wajib diterapkan oleh Pemda.
✅ Tema 5. Perjalanan Dinas & Standar Biaya
Ketentuan dan optimalisasi belanja perjalanan dinas sesuai SBU, dengan pendekatan efisiensi.
✅ Tema 6. Audit, Pemeriksaan, dan Opini WTP
Strategi menuju opini WTP dari BPK: titik rawan temuan dan tindak lanjut hasil audit.
✅ Tema 7. E-Government, Aplikasi, dan Digitalisasi
Transformasi digital Pemda: penggunaan aplikasi keuangan, e-Planning, e-Budgeting, dan SPBE.
✅ Tema 8. Pelaporan Kinerja & LAKIP
Teknik penyusunan LAKIP dan SAKIP yang terintegrasi dengan anggaran dan hasil kinerja.
✅ Tema 9. Pajak & Perbendaharaan
Manajemen perpajakan Pemda dan optimalisasi perbendaharaan serta kepatuhan pajak daerah.
✅ Tema 10. Bendahara & PPK SKPD
Tugas dan tanggung jawab bendahara dan pejabat pengadaan sesuai regulasi terkini.
✅ Tema 11. BLUD & Dana JKN
Tata kelola BLUD serta pengelolaan dana kapitasi dan JKN pada unit layanan daerah.
✅ Tema 12. RENSTRA, RENJA, RKPD, RKA
Integrasi dokumen perencanaan: dari visi kepala daerah hingga ke penganggaran tahunan.
Pejabat Keuangan Daerah (BPKAD, Inspektorat, Bappeda, SKPD)
Bendahara, PPK, Auditor, dan Perencana
Pengelola BLUD dan Unit Layanan Publik
Staf ASN yang terlibat dalam perencanaan & pelaporan keuangan
📚 Modul dan Materi Lengkap
🛏 Akomodasi Penginapan selama 4 hari 3 malam & Konsumsi (Fullboard 2 Hari)
📜 Sertifikat
👨🏫 Narasumber Kementerian dan Praktisi Ahli
💰 Biaya Investasi: Rp 5.000.000/peserta