LINK PEMDA – Lembaga Informasi Keuangan & Pembangunan Daerah menyelenggarakan program Bimbingan Teknis (Bimtek), Pendidikan dan Pelatihan (Diklat), serta Inhouse Training Tahun 2026 sebagai upaya strategis untuk mendukung peningkatan kapasitas aparatur pemerintah daerah dalam menghadapi dinamika kebijakan, regulasi, dan tata kelola pemerintahan yang terus berkembang.
Program pelatihan ini dirancang berbasis peraturan perundang-undangan terbaru, kebijakan nasional, serta kebutuhan riil instansi pemerintah daerah, meliputi OPD, BLUD, RSUD, Puskesmas, dan BUMD, guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional, akuntabel, dan berorientasi kinerja.
Tujuan Pelatihan
Pelaksanaan Bimbingan Teknis dan Pelatihan Tahun 2026 bertujuan untuk:
Meningkatkan pemahaman aparatur terhadap regulasi dan kebijakan terbaru pemerintah
Memperkuat kompetensi teknis dan manajerial ASN
Mendorong akuntabilitas kinerja, efisiensi anggaran, dan transparansi pengelolaan keuangan
Meminimalkan risiko kesalahan administrasi, temuan audit, dan permasalahan hukum
Mendukung implementasi reformasi birokrasi dan transformasi digital pemerintahan
Bidang Pelatihan Unggulan Tahun 2026
1. Keuangan Daerah dan Penganggaran
Pelatihan dan Bimtek meliputi pengelolaan keuangan daerah, implementasi SIPD dan SIKD, penyusunan APBD, RKA, DPA, dan Perubahan APBD, penerapan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), Standar Harga Satuan Regional (SHSR), serta pengelolaan keuangan BLUD RSUD dan Puskesmas termasuk penyusunan RBA dan fleksibilitas keuangan.
bimtek keuangan daerah 2026, pelatihan pengelolaan keuangan daerah, bimtek BLUD RSUD, pelatihan SIPD.
2. Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
Pelatihan mencakup implementasi pengadaan barang/jasa pemerintah sesuai peraturan terbaru, optimalisasi E-Katalog dan e-Purchasing, peran dan tanggung jawab PA/KPA, PPK, dan Pejabat Pengadaan, mitigasi risiko audit PBJ, serta pengadaan barang/jasa untuk BLUD dan BUMD.
bimtek pengadaan barang jasa pemerintah 2026, pelatihan e-katalog LKPP, bimtek e-purchasing, pelatihan PBJ pemerintah.
3. Perencanaan Pembangunan dan Kinerja
Materi pelatihan meliputi SAKIP, AKIP, dan LAKIP, penyusunan Renstra, Renja, dan RKPD, cascading kinerja, indikator kinerja utama (IKU), serta monitoring dan evaluasi (Monev) program dan kegiatan OPD.
bimtek SAKIP 2026, pelatihan LAKIP, bimtek perencanaan pembangunan daerah, pelatihan monev OPD.
4. Kepegawaian dan Manajemen ASN
Pelatihan meliputi manajemen ASN, reformasi birokrasi, penyusunan dan implementasi TPP ASN, Analisis Jabatan (Anjab), Analisis Beban Kerja (ABK), serta sistem penilaian kinerja ASN berbasis kinerja dan hasil.
bimtek kepegawaian ASN 2026, pelatihan TPP ASN, bimtek anjab abk, pelatihan manajemen ASN.
5. Kesehatan dan Pelayanan Publik
Pelatihan difokuskan pada pengelolaan BLUD Kesehatan, implementasi SIMRS dan SIMPUS, Rekam Medis Elektronik (RME), serta penguatan Integrasi Layanan Primer (ILP) di RSUD dan Puskesmas.
bimtek BLUD kesehatan, pelatihan SIMRS, bimtek RME, pelatihan puskesmas 2026.
6. Tata Kelola Pemerintahan dan Kepatuhan Regulasi
Materi pelatihan meliputi penyusunan proses bisnis OPD, penguatan tata kelola pemerintahan daerah, pencegahan korupsi, penguatan peran APIP, serta kepatuhan terhadap regulasi dan audit pemerintahan.
bimtek tata kelola pemerintahan, pelatihan proses bisnis OPD, bimtek APIP, pelatihan audit pemerintah.
Metode dan Pelaksanaan
Pelatihan dilaksanakan melalui metode:
Tatap muka (klasikal)
Inhouse Training
Daring atau Hybrid
Diskusi, studi kasus, dan praktik
Durasi kegiatan disesuaikan dengan kebutuhan instansi, dengan rentang 2–4 hari pelatihan.
Output Pelatihan
Sertifikat Bimbingan Teknis/Pelatihan
Modul dan materi pelatihan digital
Contoh dokumen dan template kerja
Update regulasi dan kebijakan terbaru
Penutup
Melalui program Bimbingan Teknis dan Pelatihan Tahun 2026, LINK PEMDA berkomitmen menjadi mitra strategis pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas sumber daya aparatur yang kompeten, profesional, patuh regulasi, dan adaptif terhadap perubahan kebijakan nasional.
Informasi dan Pendaftaran
LINK PEMDA – Lembaga Informasi Keuangan & Pembangunan Daerah
Website: www.linkpemda.com
Email: info@linkpemda.com
WhatsApp: +62 813-8766-6605
Rescue Program SAKIP: Dari CC ke B / A
Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) merupakan instrumen utama dalam menilai efektivitas penyelenggaraan pemerintahan daerah, keterkaitan antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan program, serta capaian kinerja yang dihasilkan. Nilai SAKIP menjadi indikator penting kualitas tata kelola pemerintahan dan dasar evaluasi Reformasi Birokrasi.
Namun dalam praktiknya, masih banyak pemerintah daerah dan OPD yang mengalami stagnasi nilai SAKIP, bahkan bertahun-tahun berada pada kategori CC atau C. Permasalahan umum yang sering terjadi meliputi indikator kinerja yang tidak tepat sasaran, lemahnya pohon kinerja, tidak sinkronnya perencanaan dan anggaran, hingga pelaporan kinerja yang bersifat administratif dan belum mencerminkan outcome nyata.
Kondisi tersebut berdampak langsung pada rendahnya kualitas akuntabilitas kinerja, lemahnya pengendalian program, serta sulitnya peningkatan nilai Reformasi Birokrasi. Oleh karena itu, diperlukan pendekatan penyelamatan (rescue) yang bersifat strategis, terarah, dan berbasis permasalahan nyata yang dihadapi OPD.
Sebagai upaya menjawab tantangan tersebut, LINKPEMDA menyelenggarakan Rescue Program SAKIP: Dari CC ke B / A, sebuah bimbingan teknis intensif yang dirancang khusus untuk membantu pemerintah daerah dan OPD melakukan perbaikan mendasar dan terstruktur guna mendorong peningkatan nilai SAKIP secara signifikan.
Peran Strategis SAKIP dalam Tata Kelola Pemerintahan Daerah
Implementasi SAKIP yang efektif berfungsi sebagai:
Instrumen pengendalian kinerja OPD berbasis outcome
Alat integrasi perencanaan, penganggaran, dan pelaksanaan program
Dasar evaluasi efektivitas dan efisiensi anggaran
Pendukung pengambilan keputusan pimpinan daerah
Penentu peningkatan nilai Reformasi Birokrasi
SAKIP yang kuat akan mendorong OPD bekerja lebih terarah, terukur, dan akuntabel.
Permasalahan Umum Implementasi SAKIP di Daerah
Beberapa permasalahan yang sering dihadapi pemerintah daerah antara lain:
Nilai SAKIP stagnan pada kategori CC atau C
Indikator kinerja tidak menggambarkan outcome
Pohon kinerja tidak logis dan tidak berjenjang
Kinerja tidak terhubung dengan anggaran
Laporan kinerja bersifat administratif
Rendahnya pemahaman teknis ASN terhadap SAKIP
Jika tidak segera dibenahi, kondisi ini akan menghambat peningkatan kinerja OPD dan akuntabilitas pemerintah daerah.
Dampak terhadap Kinerja dan Reformasi Birokrasi
Implementasi SAKIP yang lemah dapat menimbulkan dampak sebagai berikut:
Program OPD tidak berdampak nyata
Anggaran tidak efektif dan sulit dikendalikan
Evaluasi kinerja tidak akurat
Nilai Reformasi Birokrasi sulit meningkat
Meningkatnya risiko koreksi dan rekomendasi evaluasi
Oleh karena itu, Rescue Program SAKIP menjadi kebutuhan strategis pemerintah daerah.
Solusi Strategis: Rescue Program SAKIP LINKPEMDA
Sebagai bentuk dukungan peningkatan akuntabilitas kinerja pemerintah daerah,
LINKPEMDA menyelenggarakan:
BIMBINGAN TEKNIS NASIONAL
RESCUE PROGRAM SAKIP: DARI CC KE B / A
Strategi Penyelamatan dan Percepatan Peningkatan Nilai SAKIP
Tujuan Kegiatan
Bimbingan teknis ini bertujuan untuk:
Mengidentifikasi akar permasalahan rendahnya nilai SAKIP
Memperbaiki indikator kinerja dan pohon kinerja OPD
Menguatkan keterkaitan perencanaan, anggaran, dan kinerja
Meningkatkan kualitas pelaporan dan evaluasi kinerja
Mendorong percepatan peningkatan nilai SAKIP dan Reformasi Birokrasi
Materi Bimtek
Kebijakan Nasional dan Arah Penguatan SAKIP
Analisis Penyebab Nilai SAKIP Stagnan (CC/C)
Penyusunan dan Perbaikan Indikator Kinerja Berbasis Outcome
Penyusunan Pohon Kinerja OPD yang Logis dan Terukur
Integrasi Perencanaan, Penganggaran, dan Kinerja
Strategi Penyusunan Laporan Kinerja Berkualitas
Kesalahan Umum Implementasi SAKIP di OPD
Studi Kasus dan Best Practice Daerah dengan Nilai SAKIP Tinggi
Sasaran Peserta
Bappeda / Bapperida
Inspektorat Daerah
Kepala OPD dan Sekretaris OPD
Tim SAKIP dan Reformasi Birokrasi
Pejabat Perencana dan Pengendali Program
ASN yang menangani kinerja dan pelaporan
Narasumber
Pejabat kementerian terkait, evaluator SAKIP, praktisi tata kelola pemerintahan daerah, serta narasumber profesional berpengalaman dalam SAKIP dan Reformasi Birokrasi.
JADWAL PELAKSANAAN
Periode: Januari – Desember 2026
Durasi: 2 hari per sesi
Format: Tatap muka & Online (Zoom)
📍 Lokasi:
Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Surabaya, Bali, Makassar, Lombok
Pilihan Paket & Kontribusi Peserta
|
Paket |
Keterangan |
Biaya |
|---|---|---|
|
Paket A |
Penginapan Single |
Rp 5.500.000 |
|
Paket B |
Penginapan Twin Share |
Rp 5.000.000 |
|
Paket C |
Non Akomodasi |
Rp 4.000.000 |
|
Paket D |
Online via Zoom |
Rp 3.000.000 |
PEMBAYARAN
Pembayaran dapat dilakukan:
On the spot saat registrasi
Atau transfer ke:
Bank BRI
No. Rekening: 0424-01-000925-30-7
A.n.: LINKPEMDA
FASILITAS PESERTA
✔ Akomodasi (Paket A & B)
✔ Sertifikat Bimbingan Teknis
✔ Modul & Makalah
✔ Seminar Kit
✔ Konsumsi & Coffee Break
✔ Rekaman & E-Modul (Peserta Online)
KONTAK RESMI
📱 WhatsApp: +62 813-8766-6605
🌐 Website: www.linkpemda.com
📧 Email: info@linkpemda.com
Meningkatkan Akuntabilitas dan Kinerja Pemerintah Daerah
LINK PEMDA kembali menyelenggarakan Pelatihan AKIP (Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah) & LAKIP (Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah) Tahun 2026. Pelatihan ini dirancang untuk meningkatkan kapasitas aparatur pemerintah daerah, menekankan pentingnya integrasi perencanaan, kinerja, dan penganggaran dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi hasil.
Pelatihan ini ditujukan bagi seluruh ASN dan pejabat pengelola kinerja OPD, dengan tujuan agar setiap instansi mampu:
Menyusun LAKIP secara tepat
Melakukan evaluasi AKIP yang efektif
Meningkatkan nilai SAKIP pemerintah daerah
Strategi Peningkatan Nilai SAKIP
Nilai SAKIP merupakan indikator penting dalam penilaian kinerja pemerintah daerah. Materi pelatihan mencakup strategi peningkatan nilai SAKIP melalui:
Penyusunan indikator kinerja yang jelas dan terukur
Penguatan keterkaitan antara perencanaan, program, dan penganggaran
Pemanfaatan evaluasi AKIP untuk perbaikan berkelanjutan
Strategi ini membantu pemerintah daerah memperbaiki kualitas pengambilan keputusan dan mendukung pencapaian target pembangunan secara optimal.
Kesalahan Umum dalam Penyusunan LAKIP OPD
Masih banyak OPD melakukan kesalahan, seperti:
Indikator kinerja tidak spesifik atau sulit diukur
Hubungan antara rencana kerja, anggaran, dan capaian kinerja tidak jelas
Dokumen LAKIP tidak konsisten dengan laporan keuangan dan hasil evaluasi
Pelatihan ini memberikan panduan praktis dan studi kasus, sehingga LAKIP yang disusun menjadi akurat, transparan, dan mudah dipahami.
Integrasi Perencanaan, Kinerja, dan Penganggaran
Integrasi menjadi kunci keberhasilan akuntabilitas kinerja. Materi pelatihan menekankan:
Sinkronisasi antara RKPD, RKA, dan target kinerja OPD
Penyesuaian anggaran berdasarkan prioritas capaian kinerja
Pemanfaatan tools digital dan sistem informasi kinerja untuk monitoring yang efektif
Dengan integrasi yang baik, evaluasi AKIP menjadi lebih terukur dan dapat dijadikan dasar perbaikan kebijakan.
Evaluasi AKIP dan Peningkatan Nilai SAKIP
Evaluasi AKIP dilakukan secara berkala untuk memastikan:
Capaian kinerja sesuai target
Efektivitas penggunaan anggaran
Pemenuhan standar tata kelola yang telah ditetapkan
Pelatihan membekali peserta dengan teknik evaluasi praktis dan strategi peningkatan nilai SAKIP, sehingga pemerintah daerah dapat mengoptimalkan kinerja OPD dan memperkuat akuntabilitas publik.
JADWAL PELAKSANAAN
Periode: Januari – Desember 2026
Durasi: 2 hari per sesi
Format: Tatap muka & Online (Zoom)
📍 Lokasi:
Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Surabaya, Bali, Makassar, Lombok
Pilihan Paket & Kontribusi Peserta
|
Paket |
Keterangan |
Biaya |
|---|---|---|
|
Paket A |
Penginapan Single |
Rp 5.500.000 |
|
Paket B |
Penginapan Twin Share |
Rp 5.000.000 |
|
Paket C |
Non Akomodasi |
Rp 4.000.000 |
|
Paket D |
Online via Zoom |
Rp 3.000.000 |
PEMBAYARAN
Pembayaran dapat dilakukan:
On the spot saat registrasi
Atau transfer ke:
Bank BRI
No. Rekening: 0424-01-000925-30-7
A.n.: LINKPEMDA
FASILITAS PESERTA
✔ Akomodasi (Paket A & B)
✔ Sertifikat Bimbingan Teknis
✔ Modul & Makalah
✔ Seminar Kit
✔ Konsumsi & Coffee Break
✔ Rekaman & E-Modul (Peserta Online)
KONTAK RESMI
📱 WhatsApp: +62 813-8766-6605
🌐 Website: www.linkpemda.com
📧 Email: info@linkpemda.com
Sinkronisasi Perencanaan Daerah Berbasis Kinerja dan Kebijakan Nasional
Perencanaan pembangunan daerah merupakan fondasi utama dalam mewujudkan pemerintahan yang efektif, terarah, dan berorientasi hasil. Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dan Rencana Kerja (Renja) OPD menjadi tahapan strategis yang menentukan arah kebijakan, prioritas pembangunan, serta alokasi program dan kegiatan daerah.
Memasuki perencanaan Tahun 2027, pemerintah daerah dituntut untuk mampu menyelaraskan dokumen RKPD dan Renja OPD dengan RPJMD, RKP Nasional, serta kebijakan strategis pemerintah pusat. Namun dalam praktiknya, masih banyak OPD yang menghadapi kendala dalam menyusun dokumen perencanaan yang sinkron, berbasis kinerja, dan sesuai regulasi. Ketidaksesuaian perencanaan sering berdampak pada inefisiensi anggaran, rendahnya capaian kinerja, serta meningkatnya koreksi dalam proses penganggaran.
Oleh karena itu, penguatan kapasitas aparatur dalam penyusunan RKPD dan Renja OPD Tahun 2027 menjadi kebutuhan strategis yang tidak dapat ditunda.
Peran RKPD dan Renja OPD dalam Perencanaan Daerah
RKPD dan Renja OPD berfungsi sebagai:
Penjabaran tahunan RPJMD daerah
Pedoman penyusunan KUA–PPAS dan APBD
Acuan penentuan prioritas program dan kegiatan OPD
Instrumen pengendalian dan evaluasi kinerja pembangunan
Dasar sinkronisasi kebijakan nasional dan daerah
Dokumen perencanaan yang disusun secara tepat akan memastikan program OPD berjalan selaras, terukur, dan berkontribusi nyata terhadap pencapaian sasaran pembangunan daerah.
Permasalahan Umum Penyusunan RKPD dan Renja OPD
Beberapa permasalahan yang masih sering dihadapi pemerintah daerah antara lain:
Sinkronisasi RPJMD, RKPD, dan Renja OPD belum optimal
Penentuan prioritas program belum berbasis kinerja
Indikator dan target kinerja belum terukur secara jelas
Dokumen perencanaan belum sepenuhnya selaras dengan kebijakan nasional
Keterbatasan pemahaman teknis ASN perencana
Apabila tidak ditangani dengan baik, kondisi tersebut dapat berdampak pada rendahnya kualitas perencanaan dan pencapaian kinerja OPD.
Dampak terhadap Kinerja dan Penganggaran Daerah
Ketidaktepatan dalam penyusunan RKPD dan Renja OPD dapat menimbulkan dampak sebagai berikut:
Program dan kegiatan tidak selaras dengan prioritas nasional
Target kinerja OPD sulit dicapai secara optimal
Terjadi revisi berulang dalam proses penganggaran
Lemahnya keterkaitan antara perencanaan dan penganggaran
Penurunan kualitas akuntabilitas kinerja pemerintah daerah
Oleh karena itu, penyusunan RKPD dan Renja OPD yang berkualitas menjadi kunci keberhasilan pembangunan daerah Tahun 2027.
Solusi Strategis: Bimbingan Teknis Penyusunan RKPD & Renja OPD Tahun 2027
Sebagai upaya mendukung peningkatan kualitas perencanaan pembangunan daerah,
LINKPEMDA (Lembaga Informasi Keuangan dan Pembangunan Daerah) menyelenggarakan:
**BIMBINGAN TEKNIS
PENYUSUNAN RKPD & RENJA OPD TAHUN 2027**
Sinkronisasi Perencanaan Daerah Berbasis Kinerja dan Kebijakan Nasional
Tujuan Kegiatan
Meningkatkan pemahaman ASN terhadap kebijakan perencanaan pembangunan Tahun 2027
Memperkuat kompetensi teknis penyusunan RKPD dan Renja OPD
Mendorong sinkronisasi RPJMD, RKPD, Renja OPD, dan RKP Nasional
Meningkatkan kualitas perencanaan berbasis kinerja dan prioritas
Meminimalkan ketidaksesuaian dokumen perencanaan dan penganggaran
Materi Bimtek
Arah Kebijakan Nasional dan Prioritas Pembangunan Tahun 2027
Regulasi Terbaru Penyusunan RKPD dan Renja OPD
Tahapan dan Mekanisme Penyusunan RKPD Tahun 2027
Penyusunan Renja OPD Berbasis Kinerja
Sinkronisasi RPJMD, RKPD, Renstra, dan Renja OPD
Penetapan Program, Kegiatan, dan Indikator Kinerja
Permasalahan Umum Perencanaan Daerah dan Solusinya
Studi Kasus dan Praktik Terbaik Penyusunan Dokumen Perencanaan
Sasaran Peserta
Bappeda/Bapperida
Pejabat Perencana OPD
Kepala OPD dan Sekretaris OPD
Tim Penyusun RKPD dan Renja OPD
ASN yang terlibat dalam perencanaan dan penganggaran
Narasumber
Pejabat kementerian terkait, praktisi perencanaan pembangunan daerah, serta narasumber profesional yang berpengalaman di bidang perencanaan dan tata kelola pemerintahan.
JADWAL PELAKSANAAN
Periode: Januari – Desember 2026
Durasi: 2 hari per sesi
Format: Tatap muka & Online (Zoom)
📍 Lokasi:
Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Surabaya, Bali, Makassar, Lombok
Pilihan Paket & Kontribusi Peserta
|
Paket |
Keterangan |
Biaya |
|---|---|---|
|
Paket A |
Penginapan Single |
Rp 5.500.000 |
|
Paket B |
Penginapan Twin Share |
Rp 5.000.000 |
|
Paket C |
Non Akomodasi |
Rp 4.000.000 |
|
Paket D |
Online via Zoom |
Rp 3.000.000 |
PEMBAYARAN
Pembayaran dapat dilakukan:
On the spot saat registrasi
Atau transfer ke:
Bank BRI
No. Rekening: 0424-01-000925-30-7
A.n.: LINKPEMDA
FASILITAS PESERTA
✔ Akomodasi (Paket A & B)
✔ Sertifikat Bimbingan Teknis
✔ Modul & Makalah
✔ Seminar Kit
✔ Konsumsi & Coffee Break
✔ Rekaman & E-Modul (Peserta Online)
KONTAK RESMI
📱 WhatsApp: +62 813-8766-6605
🌐 Website: www.linkpemda.com
📧 Email: info@linkpemda.com
Penetapan Standar Harga Satuan Regional (SHSR) merupakan kebijakan nasional yang menjadi acuan utama dalam penyusunan dan pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Penerapan SHSR menuntut pemerintah daerah untuk melakukan penyesuaian teknis terhadap dokumen penganggaran, khususnya Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) serta Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA), agar selaras dengan standar harga yang berlaku dan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dalam praktiknya, banyak OPD masih menghadapi kendala dalam melakukan penyesuaian RKA dan DPA berbasis SHSR, mulai dari pemetaan komponen biaya, kesesuaian akun belanja, hingga penginputan dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD). Ketidaktepatan dalam penyesuaian ini berpotensi menimbulkan kesalahan administrasi, inefisiensi anggaran, serta risiko temuan pemeriksaan.
Bimbingan Teknis ini diselenggarakan untuk meningkatkan kapasitas aparatur pemerintah daerah dalam memahami dan menerapkan teknis penyesuaian RKA dan DPA berbasis SHSR secara tepat, sistematis, dan patuh regulasi. Kegiatan ini sejalan dengan:
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah
Bimtek ini membekali peserta dengan pemahaman teknis, studi kasus, dan praktik terbaik dalam penyesuaian RKA dan DPA berbasis SHSR untuk mendukung pengelolaan keuangan daerah yang akuntabel.
Ruang Lingkup Panduan Teknis Bimtek
Panduan teknis ini mencakup aspek utama penyesuaian RKA dan DPA berbasis SHSR, meliputi:
Kebijakan dan Konsep SHSR
Kebijakan nasional Standar Harga Satuan Regional
Fungsi SHSR dalam penganggaran daerah
Keterkaitan SHSR dengan perencanaan dan pelaksanaan APBD
Teknis Penyesuaian RKA Berbasis SHSR
Pemetaan komponen biaya sesuai SHSR
Penyesuaian akun belanja dan rincian kegiatan
Keselarasan RKA dengan standar harga dan output kegiatan
Teknis Penyesuaian DPA Berbasis SHSR
Penyesuaian DPA pasca penetapan SHSR
Konsistensi RKA dan DPA dalam pelaksanaan anggaran
Pengendalian administrasi dokumen pelaksanaan anggaran
Implementasi dalam SIPD
Penyesuaian RKA dan DPA pada SIPD
Identifikasi kesalahan umum dalam penginputan
Praktik terbaik penyesuaian data anggaran
Pengendalian dan Mitigasi Risiko
Identifikasi potensi kesalahan administrasi
Pencegahan risiko temuan pemeriksaan
Studi kasus penyesuaian RKA dan DPA di daerah
Tantangan Penyesuaian RKA dan DPA Berbasis SHSR
Dinamika kebijakan dan standar harga
Keterbatasan pemahaman teknis aparatur
Ketidaksinkronan perencanaan dan penganggaran
Risiko kesalahan administrasi dan temuan pemeriksaan
Tujuan Kegiatan
Meningkatkan pemahaman aparatur daerah terhadap kebijakan SHSR
Memberikan pemahaman teknis penyesuaian RKA dan DPA berbasis SHSR
Mendorong konsistensi dan akurasi dokumen penganggaran
Meminimalkan kesalahan administrasi dan potensi temuan pemeriksaan
Mendukung pengelolaan APBD yang patuh regulasi dan akuntabel
PENAWARAN BIMBINGAN TEKNIS NASIONAL
Judul Kegiatan
Bimbingan Teknis Nasional
“Teknis Penyesuaian RKA dan DPA Berbasis Standar Harga Satuan Regional (SHSR)”
Materi Bimbingan Teknis
Kebijakan dan konsep SHSR dalam penganggaran daerah
Mekanisme penyesuaian RKA berbasis SHSR
Mekanisme penyesuaian DPA berbasis SHSR
Implementasi penyesuaian RKA dan DPA dalam SIPD
Identifikasi kesalahan umum dan solusi teknis
Studi kasus dan praktik terbaik penyesuaian anggaran daerah
👥 Sasaran Peserta
Pejabat Pengelola Keuangan Daerah (PPKD)
Kepala BPKAD/Badan Keuangan Daerah
Kepala OPD dan Sekretaris OPD
Pejabat Penatausahaan Keuangan (PPK-OPD)
Pejabat Perencana dan Pengelola Anggaran
Aparatur OPD terkait
Metode Pelaksanaan
Pemaparan kebijakan dan teknis
Diskusi permasalahan riil penganggaran daerah
Workshop penyesuaian RKA dan DPA
Tanya jawab dan rekomendasi teknis
JADWAL PELAKSANAAN
Periode: Januari – Desember
Durasi: 2 hari per sesi
Format: Tatap Muka & Online (Zoom)
📍 Lokasi
Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Surabaya, Bali, Makassar, Lombok
Susunan Acara (2 Hari)
Hari Pertama
08.00 – 09.00 : Registrasi & Pembagian Materi
09.00 – 09.30 : Pembukaan
09.30 – 11.00 : Materi 1 – Kebijakan SHSR dan Dampaknya pada RKA
11.00 – 12.00 : Diskusi & Tanya Jawab
12.00 – 13.30 : Istirahat
13.30 – 15.00 : Materi 2 – Teknis Penyesuaian RKA Berbasis SHSR
15.00 – 16.00 : Workshop Penyesuaian RKA
16.00 – 16.30 : Penutupan Hari Pertama
Hari Kedua
08.30 – 10.00 : Materi 3 – Teknis Penyesuaian DPA Berbasis SHSR
10.00 – 10.30 : Coffee Break
10.30 – 12.00 : Workshop Penyesuaian DPA & SIPD
12.00 – 13.30 : Istirahat
13.30 – 15.00 : Materi 4 – Pengendalian & Mitigasi Risiko
15.00 – 15.45 : Studi Kasus & Best Practice
15.45 – 16.30 : Penutupan
Pilihan Paket & Kontribusi Peserta
|
Paket |
Keterangan |
Biaya |
|---|---|---|
|
Paket A |
Penginapan Single |
Rp 5.500.000 |
|
Paket B |
Penginapan Twin Share |
Rp 5.000.000 |
|
Paket C |
Non Akomodasi |
Rp 4.000.000 |
|
Paket D |
Online via Zoom |
Rp 3.000.000 |
PEMBAYARAN
Pembayaran dapat dilakukan:
On the spot saat registrasi
Atau transfer ke:
Bank BRI
No. Rekening: 0424-01-000925-30-7
A.n.: LINKPEMDA
FASILITAS PESERTA
✔ Akomodasi (Paket A & B)
✔ Sertifikat Bimbingan Teknis
✔ Modul & Makalah
✔ Seminar Kit
✔ Konsumsi & Coffee Break
✔ Rekaman & E-Modul (Peserta Online)
KONTAK RESMI
📱 WhatsApp: +62 813-8766-6605
🌐 Website: www.linkpemda.com
📧 Email: info@linkpemda.com