Beranda
Jadwal
Materi
Artikel
Profile
...
Pelatihan dan Pengembangan

Audit Kepatuhan Perusahaan 2026

Audit Kepatuhan Perusahaan 2026: Legalitas, Pajak Digital, ESG & UU PDP

Memasuki tahun 2026, perusahaan di Indonesia dihadapkan pada tuntutan kepatuhan yang semakin ketat, terutama terkait legalitas operasional, perpajakan digital, perlindungan data pribadi, pelaporan berkelanjutan (ESG), dan audit sistem manajemen. Pemerintah memperkuat pengawasan melalui digitalisasi sistem pelaporan, peningkatan sanksi, serta optimalisasi pengawasan lintas sektor.

Ketidakpatuhan tidak hanya berdampak pada sanksi administratif, tetapi juga citra perusahaan, kepercayaan mitra, serta keberlanjutan usaha. Karena itu, audit kepatuhan menjadi kebutuhan penting dan strategis untuk memastikan perusahaan berjalan sesuai regulasi terkini.


Tujuan Pelatihan

  • Memastikan perusahaan memenuhi standar regulasi 2026.

  • Memahami dan menerapkan audit kepatuhan secara sistematis.

  • Mengurangi risiko sanksi, pencabutan izin, atau tuntutan hukum.

  • Mengintegrasikan kepatuhan pajak, data pribadi, legalitas, dan ESG.

  • Meningkatkan kepercayaan pemangku kepentingan dan mitra bisnis.


Materi Pelatihan

Hari 1 — Kepatuhan & Audit Legal

  • Audit perizinan OSS-RBA

  • Legalitas usaha & sertifikasi

  • Ketentuan pelaporan & pembaruan dokumen

  • Mitigasi risiko dan sanksi

Hari 2 — Pajak Digital, ESG & UU PDP

  • e-Faktur 3.0 & perpajakan digital

  • Kepatuhan ESG dan pelaporan keberlanjutan

  • Perlindungan Data Pribadi (UU PDP)

  • Audit sistem & keamanan informasi


Output Pelatihan

Peserta akan mampu:
✔ mengidentifikasi ketidakpatuhan
✔ memperbaiki sistem legal dan manajemen risiko
✔ menerapkan kepatuhan pajak & data
✔ mempersiapkan audit perusahaan secara menyeluruh


Sasaran Peserta

  • Pimpinan perusahaan

  • Manajer kepatuhan

  • Auditor internal

  • Legal & HR

  • Manajemen risiko


Metode Pelatihan

  • Studi kasus

  • Simulasi audit

  • Diskusi & workshop

  • Template checklist

Jadwal Pelaksanaan

Januari – Desember 2026

Tanggal : 08 - 09 Januari 2026
Tempat : Hotel Hi Senen Jakarta Jl. Pasar Senen No.3 Blok 3, Senen, Kec. Senen, Jakarta Pusat,
Waktu : 2 ( Dua ) Hari Kegiatan Efektif

Versi online via Zoom juga tersedia.

BIAYA KEGIATAN

Untuk mendukung efektivitas pelaksanaan kegiatan, diberitahukan bahwa biaya kontribusi serta fasilitas peserta adalah sebagai berikut:

Paket A – Biaya Kontribusi: Rp 5.000.000,- (Lima Juta Rupiah) per peserta Tatap Muka

Paket B – Biaya Kontribusi: Rp 3.000.000,- (Tiga Juta Rupiah) per peserta Online Zoom Meting

FASILITAS YANG DISEDIAKAN

Fasilitas peserta yang akan diterima adalah sebagai berikut:

✔ Sertifikat pelatihan
✔ Modul & makalah
✔ Seminar kit
✔ Konsumsi & coffee break
✔ Rekaman dan e-modul (untuk peserta online)

PEMBAYARAN

Pembayaran dapat dilakukan melalui:

  1. On the spot saat registrasi di hotel, atau
  2. Transfer ke rekening berikut:

            ●    Bank BRI

            ●    No. Rekening: 0424-01-000925-30-7

            ●    A.n.: LINKPEMDA


Penyelenggara

LINK PEMDA
Lembaga Informasi Keuangan dan Pembangunan Daerah
Bekasi – Jawa Barat
www.linkpemda.com
WA: +62 813-8766-6605

December 23, 2025 / Artikel Selengkapnya...
...
Pelatihan dan Pengembangan

Legalitas Penyalur PMI & SISKOP2MI 2026

Manajemen Penempatan PMI 2026: Sistem SISKOP2MI, Perlindungan PMI & Kepatuhan Penyalur

Penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) di luar negeri semakin diatur secara ketat melalui digitalisasi sistem penempatan, peningkatan perlindungan pekerja, serta kewajiban pelaporan lembaga secara terintegrasi. Pemerintah telah mengembangkan Sistem SISKOP2MI sebagai platform resmi untuk proses penempatan yang legal, terverifikasi, dan terdokumentasi.

Namun, masih banyak penyalur, LPK, dan yayasan yang belum memahami mekanisme teknis serta tanggung jawab hukum yang melekat pada penempatan PMI. Kegagalan kepatuhan dapat berujung pada sanksi administratif, pidana, hingga pencabutan izin operasional.

Pelatihan ini dirancang untuk memastikan lembaga memahami seluruh prosedur penempatan secara legal, aman, dan sesuai regulasi terkini tahun 2026.


Tujuan Pelatihan

  • Memahami tata cara penempatan PMI sesuai regulasi terbaru.

  • Menguasai penggunaan dan integrasi SISKOP2MI.

  • Memastikan perlindungan hukum, asuransi, dan BPJS bagi PMI.

  • Mencegah sanksi terhadap lembaga penyalur.

  • Meningkatkan standar pelayanan dan kredibilitas lembaga.


Materi Pelatihan

Hari 1 – Regulasi & Sistem SISKOP2MI

  • Kebijakan penempatan PMI terbaru 2026

  • Prosedur penempatan formal & informal

  • SISKOP2MI: pendaftaran, verifikasi, pelaporan

  • Persyaratan dokumen dan kontrak kerja

  • SOP pemberangkatan, keberangkatan, dan transit

Hari 2 – Perlindungan PMI & Kepatuhan

  • Perlindungan PMI berdasarkan UU

  • BPJS & asuransi pekerja migran

  • Mitigasi risiko & kasus pelanggaran

  • Audit kepatuhan dan sanksi penyalur

  • Studi kasus praktik terbaik


Output Pelatihan

Peserta akan mampu:
✔ menggunakan SISKOP2MI dengan benar
✔ memproses penempatan sesuai hukum
✔ meminimalkan risiko & sanksi
✔ meningkatkan kepercayaan mitra luar negeri


Sasaran Peserta

  • Yayasan

  • LPK / BLK

  • Penyalur tenaga kerja

  • Perusahaan penempatan luar negeri

  • Pemerintah daerah terkait PMI


Metode Pelatihan

  • Tatap muka / online

  • Studi kasus

  • Simulasi penggunaan SISKOP2MI

  • Diskusi regulasi dan implementasi

adwal Pelaksanaan

Januari – Desember 2026

Tanggal : 08 - 09 Januari 2026
Tempat : Hotel Hi Senen Jakarta Jl. Pasar Senen No.3 Blok 3, Senen, Kec. Senen, Jakarta Pusat,
Waktu : 2 ( Dua ) Hari Kegiatan Efektif

Versi online via Zoom juga tersedia.

BIAYA KEGIATAN

Untuk mendukung efektivitas pelaksanaan kegiatan, diberitahukan bahwa biaya kontribusi serta fasilitas peserta adalah sebagai berikut:

Paket A – Biaya Kontribusi: Rp 5.000.000,- (Lima Juta Rupiah) per peserta Tatap Muka

Paket B – Biaya Kontribusi: Rp 3.000.000,- (Tiga Juta Rupiah) per peserta Online Zoom Meting

FASILITAS YANG DISEDIAKAN

Fasilitas peserta yang akan diterima adalah sebagai berikut:

✔ Sertifikat pelatihan
✔ Modul & makalah
✔ Seminar kit
✔ Konsumsi & coffee break
✔ Rekaman dan e-modul (untuk peserta online)

PEMBAYARAN

Pembayaran dapat dilakukan melalui:

  1. On the spot saat registrasi di hotel, atau
  2. Transfer ke rekening berikut:

            ●    Bank BRI

            ●    No. Rekening: 0424-01-000925-30-7

            ●    A.n.: LINKPEMDA


Penyelenggara

LINK PEMDA
Lembaga Informasi Keuangan dan Pembangunan Daerah
Bekasi – Jawa Barat
www.linkpemda.com
WA: +62 813-8766-6605

December 22, 2025 / Artikel Selengkapnya...
...
Pelatihan dan Pengembangan

Legalitas Yayasan & LPK OSS-RBA 2026

Kepatuhan Perizinan Yayasan / LPK / Penyalur Tenaga Kerja melalui OSS-RBA & UU Penempatan PMI 2026

Pelatihan ini dirancang untuk membantu Yayasan, LPK, dan Perusahaan Penyalur Tenaga Kerja memahami kewajiban perizinan terbaru melalui sistem OSS-RBA, serta kepatuhan hukum terkait Penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) sesuai regulasi terbaru. Program ini berfokus pada legalitas, standar operasional, dan pencegahan risiko hukum dalam operasional lembaga.


Tujuan Pelatihan

  • Memastikan lembaga memiliki perizinan yang sah dan sesuai ketentuan.

  • Menguasai tata cara pengurusan izin melalui OSS-RBA.

  • Memahami kewajiban hukum penyelenggara penempatan tenaga kerja.

  • Meningkatkan kualitas manajemen dan standarisasi pelayanan.

  • Mencegah sanksi administratif, pidana, dan pencabutan izin operasional.


Ruang Lingkup Pembahasan

  1. Kerangka Hukum

    • UU No. 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan PMI

    • Implementasi OSS-RBA (Berbasis Risiko)

    • Ketentuan perizinan yayasan & lembaga pelatihan

  2. Prosedur Perizinan melalui OSS-RBA

    • NIB & izin operasional

    • Sertifikasi kompetensi & akreditasi

    • Verifikasi dokumen dan standar risiko usaha

  3. Kepatuhan Bagi Penyalur Tenaga Kerja

    • Penempatan dalam negeri & luar negeri

    • Perjanjian kerja & penjaminan hak PMI

    • Standarisasi pelatihan & fasilitas

  4. Pengawasan dan Audit Kepatuhan

    • Audit legalitas

    • Tanggung jawab hukum pengurus yayasan/LPK

    • Penanganan kasus & mitigasi risiko

  5. Transformasi Digital

    • Pendataan tenaga kerja

    • Sistem pelaporan online

    • Integrasi SIM-PMI / Disnaker / OSS


Sasaran Peserta

  • Pengurus Yayasan

  • Pimpinan / Direktur LPK

  • Pemilik & Direktur Penyalur Tenaga Kerja

  • Kepala Cabang / Manager HRD

  • Legal Compliance Officer

  • Konsultan ketenagakerjaan


Manfaat Pelaksanaan

  • Operasional lembaga dinyatakan legal & sah.

  • Siap audit dari Kementerian / Disnaker.

  • Pencegahan denda & pencabutan izin.

  • Memperoleh kepercayaan pemerintah & mitra asing.

  • Meningkatkan profesionalisme tata kelola yayasan/LPK.


Alasan Urgensi 2026

Materi ini sangat wajib diikuti karena:

  • OSS-RBA menjadi sistem tunggal perizinan nasional.

  • Pengetatan syarat penyalur tenaga kerja ke luar negeri.

  • Kewajiban perlindungan PMI semakin diperketat.

  • Peningkatan risiko hukum bagi yayasan tidak berizin.

  • Tren 2026: digital compliance & audit online.


Output dan Sertifikasi

Peserta akan memperoleh:

  • Sertifikat kepatuhan OSS-RBA & Penyaluran Tenaga Kerja

  • Template SOP & dokumen standar

  • Checklist audit kepatuhan

  • Contoh dokumen perizinan siap pakai

Jadwal Pelaksanaan

Januari – Desember 2026

Tanggal : 08 - 09 Januari 2026
Tempat : Hotel Hi Senen Jakarta Jl. Pasar Senen No.3 Blok 3, Senen, Kec. Senen, Jakarta Pusat,
Waktu : 2 ( Dua ) Hari Kegiatan Efektif

Versi online via Zoom juga tersedia.

BIAYA KEGIATAN

Untuk mendukung efektivitas pelaksanaan kegiatan, diberitahukan bahwa biaya kontribusi serta fasilitas peserta adalah sebagai berikut:

Paket A – Biaya Kontribusi: Rp 5.000.000,- (Lima Juta Rupiah) per peserta Tatap Muka

Paket B – Biaya Kontribusi: Rp 3.000.000,- (Tiga Juta Rupiah) per peserta Online Zoom Meting

FASILITAS YANG DISEDIAKAN

Fasilitas peserta yang akan diterima adalah sebagai berikut:

✔ Sertifikat pelatihan
✔ Modul & makalah
✔ Seminar kit
✔ Konsumsi & coffee break
✔ Rekaman dan e-modul (untuk peserta online)

PEMBAYARAN

Pembayaran dapat dilakukan melalui:

  1. On the spot saat registrasi di hotel, atau
  2. Transfer ke rekening berikut:

            ●    Bank BRI

            ●    No. Rekening: 0424-01-000925-30-7

            ●    A.n.: LINKPEMDA


Penyelenggara

LINK PEMDA
Lembaga Informasi Keuangan dan Pembangunan Daerah
Bekasi – Jawa Barat
www.linkpemda.com
WA: +62 813-8766-6605

December 22, 2025 / Artikel Selengkapnya...
...
Pelatihan dan Pengembangan

Pelatihan Pajak Digital & e-Faktur 3.0 2026: Strategi Kepatuhan Perusahaan & Anti-Sanksi

KEPATUHAN PAJAK PERUSAHAAN 2026: Penerapan e-Faktur 3.0, Pajak Digital, dan Audit Kepatuhan

Tahun 2026 diprediksi menjadi fase penting dalam transformasi perpajakan nasional, dengan meningkatnya digitalisasi sistem pajak dan pengawasan transaksi. Perusahaan wajib menyesuaikan diri dengan penerapan e-Faktur 3.0, kewajiban pajak digital, serta mekanisme audit dan pemeriksaan yang semakin ketat. Kegagalan mematuhi perubahan ini dapat berakibat pada sanksi, denda, dan risiko hukum.


Tujuan Pelatihan

Pelatihan ini bertujuan untuk:

✔ meningkatkan pengetahuan perusahaan terkait sistem perpajakan terbaru
✔ memahami kewajiban pajak digital & cross-border
✔ menerapkan e-Faktur 3.0 dalam operasional usaha
✔ meminimalkan risiko audit dan sanksi
✔ meningkatkan kepatuhan melalui tata kelola perpajakan perusahaan


Sasaran Peserta

Pelatihan ini tepat bagi:

  • Manager/Staff Keuangan & Akuntansi

  • Pajak & Tax Planning Specialist

  • Konsultan

  • Auditor internal

  • Pemilik perusahaan

  • Bendahara & Admin pajak


Ruang Lingkup Materi

A. Transformasi Pajak Digital 2026

  • Transaksi digital dan cross-border

  • Pajak e-commerce

  • PPN dan PPh atas layanan digital

  • Digital economy tax

B. Penerapan e-Faktur 3.0

  • Perubahan fitur dari 2.2 ke 3.0

  • e-Billing, e-Bupot, e-Reporting

  • Integrasi sistem akuntansi perusahaan

  • Penyiapan dokumen elektronik

C. Kewajiban Perpajakan Perusahaan

  • PPh Badan

  • PPh 21, PPh 23, dan pajak transaksi

  • PPN & ketentuan faktur

  • Pemotongan dan pelaporan pajak digital

D. Audit & Pemeriksaan Kepatuhan

  • Mapping risiko audit perpajakan

  • Teknik menghadapi pemeriksaan

  • Penanganan sengketa pajak

  • Pencegahan sanksi & denda

E. Studi Kasus & Best Practice

  • e-Faktur 3.0 pada manufaktur

  • pajak digital pada marketplace

  • audit pajak perusahaan multinasional


Output Pelatihan

Setelah mengikuti pelatihan ini, peserta diharapkan mampu:

🎯 menerapkan e-Faktur 3.0
🎯 menyusun strategi pajak yang efisien
🎯 mengelola audit & pemeriksaan dengan aman
🎯 memastikan kepatuhan pajak perusahaan
🎯 menghindari risiko sanksi dan denda


Manfaat untuk Perusahaan

✔ efisiensi keuangan
✔ perlindungan dari sanksi
✔ peningkatan kredibilitas perusahaan
✔ sistem perpajakan lebih tertib
✔ siap menghadapi pemeriksaan


Dasar Hukum (contoh referensi)

(dapat diperbarui sesuai update final 2026)

  • UU HPP & turunannya

  • PMK tentang Faktur Pajak

  • Peraturan DJP terkait e-Faktur 3.0

  • Regulasi pajak ekonomi digital

  • Aturan pemeriksaan pajak & sanksi


Metode Pelatihan

  • pemaparan materi

  • simulasi & studi kasus

  • diskusi intensif

  • workshop e-Faktur 3.0

Jadwal Pelaksanaan

Januari – Desember 2026

Tanggal : 08 - 09 Januari 2026
Tempat : Hotel Hi Senen Jakarta Jl. Pasar Senen No.3 Blok 3, Senen, Kec. Senen, Jakarta Pusat,
Waktu : 2 ( Dua ) Hari Kegiatan Efektif

Versi online via Zoom juga tersedia.

BIAYA KEGIATAN

Untuk mendukung efektivitas pelaksanaan kegiatan, diberitahukan bahwa biaya kontribusi serta fasilitas peserta adalah sebagai berikut:

Paket A – Biaya Kontribusi: Rp 5.000.000,- (Lima Juta Rupiah) per peserta Tatap Muka

Paket B – Biaya Kontribusi: Rp 3.000.000,- (Tiga Juta Rupiah) per peserta Online Zoom Meting

FASILITAS YANG DISEDIAKAN

Fasilitas peserta yang akan diterima adalah sebagai berikut:

✔ Sertifikat pelatihan
✔ Modul & makalah
✔ Seminar kit
✔ Konsumsi & coffee break
✔ Rekaman dan e-modul (untuk peserta online)

PEMBAYARAN

Pembayaran dapat dilakukan melalui:

  1. On the spot saat registrasi di hotel, atau
  2. Transfer ke rekening berikut:

            ●    Bank BRI

            ●    No. Rekening: 0424-01-000925-30-7

            ●    A.n.: LINKPEMDA


Penyelenggara

LINK PEMDA
Lembaga Informasi Keuangan dan Pembangunan Daerah
Bekasi – Jawa Barat
www.linkpemda.com
WA: +62 813-8766-6605

December 22, 2025 / Artikel Selengkapnya...
...
Pelatihan dan Pengembangan

Regulasi Ketenagakerjaan Terkini: PHK & Jaminan Kerja 2026

Pelatihan Kepatuhan PHK & Jaminan Kehilangan Pekerjaan 2026: Strategi Legal HR untuk Pesangon, JK-P, dan Penyelesaian Sengketa Ketenagakerjaan Era Pasca-Cipta Kerja

Perubahan regulasi ketenagakerjaan pasca berlakunya UU Cipta Kerja & turunannya mengatur ulang tata cara Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), pesangon, kompensasi, dan program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). Tahun 2026 perusahaan wajib memahami prosedur PHK yang sah, mitigasi sengketa, dan kewajiban pembayaran hak pekerja agar tidak memicu sanksi dan perselisihan hubungan industrial.


Tujuan Pelatihan

  • memahami ketentuan PHK terbaru & dasar hukum

  • menghitung pesangon, uang pisah, & kompensasi

  • memahami mekanisme JKP dan manfaatnya

  • mengurangi risiko sengketa ketenagakerjaan

  • menyusun strategi HR yang taat hukum


Dasar Hukum Utama

  • UU Cipta Kerja & putusan MK

  • PP tentang PHK & kompensasi

  • BPJS Ketenagakerjaan (JKP)

  • kesepakatan perjanjian kerja & PKB


Materi Pembahasan

A. Prosedur PHK Sesuai Regulasi Terbaru

  • alasan PHK yang sah & tidak sah

  • prosedur administrasi & dokumentasi

  • PHK karena efisiensi, pelanggaran, atau force majeure

  • wajib mediasi sebelum PHI

B. Hak Pekerja Saat PHK

  • pesangon

  • uang penghargaan masa kerja

  • uang penggantian hak

  • kompensasi PKWT/PKWTT

  • skema pembayaran bertahap

C. Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP)

  • manfaat finansial & pelatihan

  • syarat kepesertaan

  • proses klaim

  • peran BPJS & perusahaan

D. Penyelesaian Sengketa Ketenagakerjaan

  • bipartit

  • mediasi

  • Pengadilan Hubungan Industrial

  • arbitrase (opsional)

E. Strategi HR Meminimalkan Risiko

  • SOP PHK

  • dokumentasi disiplin & evaluasi

  • restrukturisasi legal

  • komunikasi & exit management


Output Pelatihan

Peserta mampu:
✔ mematuhi prosedur PHK secara legal
✔ menghitung hak pekerja dengan benar
✔ memahami dan mengimplementasikan JKP
✔ menghindari gugatan & sanksi
✔ menyusun prosedur internal HR compliant


Sasaran Peserta

  • HR/SDM

  • Legal & Industrial Relations

  • Manager/CEO

  • Konsultan HR

  • Serikat/Perusahaan Outsourcing


Metode Pelatihan

  • pemaparan regulasi

  • simulasi perhitungan pesangon

  • studi kasus sengketa

  • workshop SOP PHK

  • tanya jawab teknis

Jadwal Pelaksanaan

Januari – Desember 2026

Tanggal : 08 - 09 Januari 2026
Tempat : Hotel Hi Senen Jakarta Jl. Pasar Senen No.3 Blok 3, Senen, Kec. Senen, Jakarta Pusat,
Waktu : 2 ( Dua ) Hari Kegiatan Efektif

Versi online via Zoom juga tersedia.

BIAYA KEGIATAN

Untuk mendukung efektivitas pelaksanaan kegiatan, diberitahukan bahwa biaya kontribusi serta fasilitas peserta adalah sebagai berikut:

Paket A – Biaya Kontribusi: Rp 5.000.000,- (Lima Juta Rupiah) per peserta Tatap Muka

Paket B – Biaya Kontribusi: Rp 3.000.000,- (Tiga Juta Rupiah) per peserta Online Zoom Meting

FASILITAS YANG DISEDIAKAN

Fasilitas peserta yang akan diterima adalah sebagai berikut:

✔ Sertifikat pelatihan
✔ Modul & makalah
✔ Seminar kit
✔ Konsumsi & coffee break
✔ Rekaman dan e-modul (untuk peserta online)

PEMBAYARAN

Pembayaran dapat dilakukan melalui:

  1. On the spot saat registrasi di hotel, atau
  2. Transfer ke rekening berikut:

            ●    Bank BRI

            ●    No. Rekening: 0424-01-000925-30-7

            ●    A.n.: LINKPEMDA


Penyelenggara

LINK PEMDA
Lembaga Informasi Keuangan dan Pembangunan Daerah
Bekasi – Jawa Barat
www.linkpemda.com
WA: +62 813-8766-6605

December 22, 2025 / Artikel Selengkapnya...

Tingkatkan Skill Anda Bersama LINKPEMDA