Beranda
Jadwal
Materi
Artikel
Profile
...
Pelatihan dan Pengembangan

Pemberdayaan Kependudukan & Komunitas Lokal Tahun 2026

Pembangunan nasional yang berkelanjutan sangat bergantung pada kualitas sumber daya manusia dan partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat, termasuk komunitas lokal. Kondisi demografi dan dinamika sosial ekonomi yang terus berkembang menuntut perhatian serius dari pemerintah di setiap tingkatan.

Bimtek ini diselenggarakan untuk meningkatkan kapasitas aparatur pemerintah daerah dan masyarakat dalam merespons tantangan kependudukan dan pemberdayaan komunitas secara proaktif. Kegiatan ini sejalan dengan:

  • UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah

  • UU No. 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan

  • Perpres No. 59 Tahun 2017 tentang SDGs

Bimtek ini membekali peserta dengan pengetahuan dan keterampilan terkini, fokus pada kebijakan kependudukan, metode pemberdayaan masyarakat, serta strategi kolaborasi efektif antara pemerintah dan komunitas.


Ruang Lingkup Panduan Teknis Bimtek 2026

Panduan teknis ini mencakup aspek utama pemberdayaan kependudukan dan komunitas lokal:

  1. Kebijakan Strategis Kependudukan

    • Regulasi dan program nasional & daerah

    • Peran pemerintah dan komunitas dalam pembangunan berkelanjutan

  2. Peran Komunitas Lokal dalam Pembangunan

    • Strategi pemberdayaan berbasis potensi lokal

    • Metode partisipatif untuk merancang program komunitas

  3. Identifikasi Potensi, Tantangan, dan Kebutuhan

    • Analisis permasalahan sosial-ekonomi

    • Penentuan prioritas intervensi berbasis data

  4. Perencanaan dan Evaluasi Program Pemberdayaan

    • Penyusunan Rencana Aksi Daerah (RAD)

    • Monitoring, evaluasi, dan pelaporan program secara efektif

  5. Sinergi dan Kolaborasi Antar Pemangku Kepentingan

    • Koordinasi pemerintah dengan komunitas lokal

    • Studi kasus dan berbagi praktik terbaik dari berbagai daerah


Tantangan Pemberdayaan Kependudukan & Komunitas Lokal 2026

  • Perubahan regulasi dan kebijakan yang dinamis

  • Keterbatasan kapasitas aparatur dan komunitas dalam perencanaan program

  • Optimalisasi data kependudukan dan informasi komunitas

  • Perlu kolaborasi efektif antar pemangku kepentingan


Tujuan

  • Meningkatkan pemahaman aparatur dan komunitas lokal tentang kebijakan dan program kependudukan

  • Mengembangkan keterampilan perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi program pemberdayaan

  • Mendorong koordinasi efektif antara pemerintah dan komunitas

  • Merumuskan solusi adaptif atas tantangan lokal


PENAWARAN BIMBINGAN TEKNIS NASIONAL

Judul Kegiatan

Bimbingan Teknis Nasional “Pemberdayaan Kependudukan & Komunitas Lokal Tahun 2026”

Materi Bimbingan Teknis

  • Kebijakan dan regulasi kependudukan terbaru

  • Peran dan strategi pemberdayaan komunitas lokal

  • Identifikasi potensi, tantangan, dan kebutuhan komunitas

  • Perencanaan program berbasis partisipasi aktif

  • Monitoring, evaluasi, dan pelaporan program efektif

  • Sinergi dan kolaborasi pemerintah & komunitas

  • Studi kasus dan praktik terbaik daerah

👥 Sasaran Peserta

  • Kepala SKPD/OPD terkait

  • Pejabat Pengelola Informasi & Evaluasi Program

  • Perwakilan komunitas lokal dan tokoh masyarakat

  • Staf perencana dan pejabat teknis lainnya

Metode Pelaksanaan

  • Pemaparan kebijakan dan teknis

  • Diskusi permasalahan nyata di instansi peserta

  • Workshop perencanaan dan evaluasi program

  • Tanya jawab dan rekomendasi teknis


JADWAL PELAKSANAAN

  • Periode: Januari – Desember 2026

  • Durasi: 2 hari per sesi

  • Format: Tatap muka & Online (Zoom)

📍 Lokasi: Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Surabaya, Bali, Makassar, Lombok

Susunan Acara (2 Hari)

Hari Pertama:

  • 08.00 – 09.00 : Pendaftaran & Pembagian Materi

  • 09.00 – 09.30 : Pembukaan Resmi

  • 09.30 – 11.00 : Materi 1 – Kebijakan Strategis Kependudukan

  • 11.00 – 12.00 : Diskusi & Tanya Jawab

  • 12.00 – 13.30 : Istirahat/Sholat/Makan Siang

  • 13.30 – 15.00 : Materi 2 – Peran Komunitas Lokal

  • 15.00 – 16.00 : Diskusi Kelompok & Workshop

  • 16.00 – 16.30 : Penutupan Hari Pertama

Hari Kedua:

  • 08.30 – 10.00 : Materi 3 – Identifikasi Potensi & Tantangan

  • 10.00 – 10.30 : Rehat Kopi

  • 10.30 – 12.00 : Workshop 1 – Perencanaan Program Berbasis Partisipasi

  • 12.00 – 13.30 : Istirahat/Sholat/Makan Siang

  • 13.30 – 15.00 : Materi 4 – Monitoring & Evaluasi Program

  • 15.00 – 15.45 : Studi Kasus & Best Practice Sharing

  • 15.45 – 16.30 : Workshop 2 – Penyusunan RAD & Penutupan


Pilihan Paket & Kontribusi Peserta

Paket

Keterangan

  Biaya

Paket  A

 Penginapan Single

   Rp 5.500.000

Paket  B

 Penginapan Twin Share

   Rp 5.000.000

Paket  C

 Non Akomodasi

   Rp 4.000.000

Paket  D

 Online via Zoom

   Rp 3.000.000


PEMBAYARAN

Pembayaran dapat dilakukan:

  • On the spot saat registrasi

  • Atau transfer ke:

Bank BRI
No. Rekening: 0424-01-000925-30-7
A.n.: LINKPEMDA


FASILITAS PESERTA

✔ Akomodasi (Paket A & B)
✔ Sertifikat Bimbingan Teknis
✔ Modul & Makalah
✔ Seminar Kit
✔ Konsumsi & Coffee Break
✔ Rekaman & E-Modul (Peserta Online)


KONTAK RESMI

📱 WhatsApp: +62 813-8766-6605
🌐 Website: www.linkpemda.com
📧 Email: info@linkpemda.com

January 05, 2026 / Artikel Selengkapnya...
...
Pelatihan dan Pengembangan

Optimalisasi Peran Sekretariat Daerah (SETDA)

Penguatan Fungsi Koordinasi, Asistensi Kebijakan, dan Pengendalian Kinerja Pemerintah Daerah Tahun 2026

Sekretariat Daerah (SETDA) memiliki peran yang sangat strategis dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. SETDA berfungsi sebagai penghubung utama antara Kepala Daerah dengan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), sekaligus sebagai pusat koordinasi kebijakan, asistensi pimpinan, dan pengendalian kinerja pemerintah daerah.

Memasuki Tahun 2026, tuntutan terhadap efektivitas penyelenggaraan pemerintahan daerah semakin meningkat. Kepala Daerah dituntut memastikan seluruh kebijakan dan program strategis dapat diimplementasikan secara terkoordinasi, tepat sasaran, serta berdampak nyata terhadap peningkatan kinerja daerah. Dalam konteks tersebut, optimalisasi peran SETDA menjadi faktor kunci keberhasilan kepemimpinan daerah.

Namun dalam praktiknya, SETDA masih sering menghadapi berbagai kendala. Koordinasi lintas OPD belum berjalan optimal, fungsi asistensi kebijakan masih bersifat administratif, serta pengendalian kinerja pemerintah daerah belum dilakukan secara sistematis. Kondisi ini menyebabkan SETDA kerap menjadi bottleneck dalam pelaksanaan kebijakan dan program strategis pemerintah daerah.


Tantangan Nyata SETDA Tahun 2026

  • Koordinasi lintas OPD belum berjalan efektif dan terintegrasi

  • Program strategis Kepala Daerah belum dikendalikan secara terpadu

  • Fungsi asistensi kebijakan belum sepenuhnya berbasis data dan kinerja

  • Monitoring dan evaluasi kinerja pemerintah daerah masih parsial

  • Pengendalian kinerja makro daerah belum terintegrasi dengan SAKIP dan SPBE


Mengapa Optimalisasi Peran SETDA Tahun 2026 Sangat Krusial?

  • Pemerintah daerah dituntut semakin akuntabel dan berorientasi hasil

  • Kepala Daerah membutuhkan SETDA sebagai policy coordination and control center

  • Evaluasi kinerja pemerintah daerah menekankan keterpaduan kebijakan dan kinerja

  • Reformasi Birokrasi dan SAKIP menuntut pengendalian kinerja yang terukur

  • Keberhasilan program strategis daerah sangat bergantung pada efektivitas SETDA


Strategi Kunci Optimalisasi Peran SETDA Tahun 2026

  • Penguatan koordinasi lintas OPD berbasis program strategis pemerintah daerah

  • Optimalisasi fungsi asistensi kebijakan kepada Kepala Daerah

  • Pengendalian kinerja pemerintah daerah secara menyeluruh dan berkelanjutan

  • Monitoring dan evaluasi program strategis secara terstruktur

  • Integrasi peran SETDA dengan SAKIP, SPBE, dan Reformasi Birokrasi


Penawaran Bimbingan Teknis Nasional

Judul Kegiatan

Bimbingan Teknis Nasional

“Optimalisasi Peran Sekretariat Daerah (SETDA) dalam Penguatan Koordinasi, Asistensi Kebijakan, dan Pengendalian Kinerja Pemerintah Daerah Tahun 2026”


Tujuan Kegiatan

Bimbingan Teknis ini bertujuan untuk:

  • Memperkuat peran strategis SETDA dalam mendukung kepemimpinan Kepala Daerah

  • Meningkatkan efektivitas koordinasi lintas OPD

  • Mengoptimalkan fungsi asistensi kebijakan SETDA dalam pengambilan keputusan

  • Memperkuat pengendalian kinerja pemerintah daerah dan program strategis

  • Mengurangi hambatan birokrasi dalam implementasi kebijakan daerah


Materi Bimbingan Teknis

  • Kedudukan dan Peran Strategis Sekretariat Daerah

  • SETDA sebagai Pusat Koordinasi dan Pengendali Kebijakan Pemerintah Daerah

  • Strategi Koordinasi Lintas OPD dalam Mendukung Program Strategis Daerah

  • Fungsi Asistensi Kebijakan SETDA kepada Kepala Daerah

  • Pengendalian Kinerja Pemerintah Daerah (Kinerja Makro Daerah)

  • Monitoring dan Evaluasi Program Strategis Pemerintah Daerah

  • Integrasi SETDA dengan SAKIP, SPBE, dan Reformasi Birokrasi

  • Studi Kasus Optimalisasi Peran SETDA


👥 Sasaran Peserta

  • Sekretaris Daerah Provinsi, Kabupaten, dan Kota

  • Asisten Sekretaris Daerah

  • Kepala Biro dan Kepala Bagian di lingkungan Sekretariat Daerah

  • Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas pada Sekretariat Daerah

  • Perencana serta pejabat teknis terkait di lingkungan Pemerintah Daerah


Metode Pelaksanaan

  • Pemaparan kebijakan strategis pemerintahan daerah

  • Diskusi permasalahan nyata lintas OPD

  • Studi kasus program strategis pemerintah daerah

  • Penyusunan rekomendasi penguatan peran SETDA


JADWAL PELAKSANAAN

Periode: Januari – Desember 2026
Durasi: 2 hari per sesi
Format: Tatap muka & Online (Zoom)

📍 Lokasi:
Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Surabaya, Bali, Makassar, Lombok


Pilihan Paket & Kontribusi Peserta

Paket

Keterangan

  Biaya

Paket  A

 Penginapan Single

   Rp 5.500.000

Paket  B

 Penginapan Twin Share

   Rp 5.000.000

Paket  C

 Non Akomodasi

   Rp 4.000.000

Paket  D

 Online via Zoom

   Rp 3.000.000


PEMBAYARAN

Pembayaran dapat dilakukan:

  • On the spot saat registrasi

  • Atau transfer ke:

Bank BRI
No. Rekening: 0424-01-000925-30-7
A.n.: LINKPEMDA


FASILITAS PESERTA

✔ Akomodasi (Paket A & B)
✔ Sertifikat Bimbingan Teknis
✔ Modul & Makalah
✔ Seminar Kit
✔ Konsumsi & Coffee Break
✔ Rekaman & E-Modul (Peserta Online)


KONTAK RESMI

📱 WhatsApp: +62 813-8766-6605
🌐 Website: www.linkpemda.com
📧 Email: info@linkpemda.com

January 02, 2026 / Artikel Selengkapnya...
...
Pelatihan dan Pengembangan

Laporan Keuangan Daerah Tahun 2026: Akuntabel, Transparan, dan Berbasis Akrual

Pelaporan keuangan daerah yang akuntabel dan transparan merupakan tolok ukur utama kinerja pemerintahan daerah. Memasuki Tahun 2026, ASN dituntut memahami prinsip akuntansi berbasis akrual, rekonsiliasi transaksi keuangan, dan penyusunan laporan keuangan yang sesuai standar.

Namun dalam praktiknya, banyak SKPD masih menghadapi kesulitan dalam menyusun laporan keuangan yang tepat, lengkap, dan sesuai regulasi. Data transaksi belum sepenuhnya terintegrasi, penyesuaian jurnal sering terlambat, dan laporan belum menggambarkan kinerja keuangan secara utuh.

Akibatnya, evaluasi kinerja keuangan menjadi kurang akurat, akuntabilitas dipertanyakan, dan kontribusi SKPD terhadap pengelolaan keuangan daerah sulit dibuktikan secara objektif.

Tantangan Nyata SKPD dalam Laporan Keuangan 2026

  • Transaksi keuangan belum dicatat berbasis akrual secara konsisten

  • Rekonsiliasi kas dan aset daerah belum rutin dilakukan

  • Laporan keuangan belum terintegrasi dengan SAKIP dan SIPD

  • Kesalahan umum dalam pencatatan dan penyesuaian jurnal masih tinggi

  • Evaluasi kinerja keuangan dilakukan mendadak tanpa persiapan sistematis

Mengapa Laporan Keuangan Daerah 2026 Semakin Krusial?

  • Kebijakan nasional menekankan laporan keuangan berbasis akrual dan transparansi

  • Evaluasi kinerja daerah menuntut kesesuaian antara laporan keuangan, realisasi anggaran, dan capaian kinerja

  • Akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah semakin diperketat

  • Kinerja SKPD berpengaruh langsung terhadap nilai SAKIP dan kepercayaan publik

Strategi Kunci SKPD dalam Penyusunan Laporan Keuangan 2026

  • Penerapan akuntansi berbasis akrual untuk seluruh transaksi keuangan

  • Rekonsiliasi dan penyesuaian buku secara rutin dan akurat

  • Penyusunan Laporan Keuangan Daerah yang sesuai standar dan terintegrasi

  • Penguatan keterkaitan antara kinerja organisasi dan pengelolaan keuangan

  • Pemanfaatan sistem informasi keuangan daerah (SIPD/SIKD) secara maksimal

  • Persiapan evaluasi keuangan dan laporan akuntabel secara sistematis


Penawaran Bimbingan Teknis Nasional

Judul Kegiatan

Bimbingan Teknis Nasional
“Penyusunan dan Analisis Laporan Keuangan Daerah Berbasis Akrual Tahun 2026”

Tujuan Kegiatan

Bimtek ini bertujuan untuk:

  • Meningkatkan pemahaman ASN terhadap regulasi dan prinsip akuntansi berbasis akrual

  • Memperkuat kemampuan SKPD dalam menyusun laporan keuangan yang akuntabel

  • Mengurangi kesalahan umum dalam pencatatan, penyesuaian, dan rekonsiliasi

  • Mendukung akuntabilitas, transparansi, dan efektivitas pengelolaan keuangan

Materi Bimbingan Teknis

  1. Kebijakan & Regulasi Akuntansi Pemerintahan Daerah 2026

  2. Konsep dan Prinsip Akuntansi Berbasis Akrual

  3. Penatausahaan Transaksi Keuangan dan Pencatatan Jurnal

  4. Rekonsiliasi Kas, Aset, dan Penyesuaian Akuntansi

  5. Penyusunan Laporan Keuangan Daerah Berbasis Akrual

  6. Kesalahan Umum dan Pencegahan

  7. Studi Kasus Laporan Keuangan SKPD

Sasaran Peserta

  • Kepala SKPD dan Sekretaris

  • Bendahara dan staff keuangan OPD

  • Tim perencana dan pengelola anggaran

  • Tim pengelola laporan keuangan dan SAKIP

Metode Pelaksanaan

  • Pemaparan kebijakan dan regulasi

  • Diskusi masalah nyata SKPD

  • Studi kasus dan simulasi penyusunan laporan

  • Praktik penyusunan indikator dan rekonsiliasi keuangan

 

JADWAL PELAKSANAAN

Periode: Januari – Desember 2026
Durasi: 2 hari per sesi
Format: Tatap muka & Online (Zoom)

📍 Lokasi:
Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Surabaya, Bali, Makassar, Lombok


Pilihan Paket & Kontribusi Peserta

Paket

Keterangan

  Biaya

Paket  A

 Penginapan Single

   Rp 5.500.000

Paket  B

 Penginapan Twin Share

   Rp 5.000.000

Paket  C

 Non Akomodasi

   Rp 4.000.000

Paket  D

 Online via Zoom

   Rp 3.000.000


PEMBAYARAN

Pembayaran dapat dilakukan:

  • On the spot saat registrasi

  • Atau transfer ke:

Bank BRI
No. Rekening: 0424-01-000925-30-7
A.n.: LINKPEMDA


FASILITAS PESERTA

✔ Akomodasi (Paket A & B)
✔ Sertifikat Bimbingan Teknis
✔ Modul & Makalah
✔ Seminar Kit
✔ Konsumsi & Coffee Break
✔ Rekaman & E-Modul (Peserta Online)


KONTAK RESMI

📱 WhatsApp: +62 813-8766-6605
🌐 Website: www.linkpemda.com
📧 Email: info@linkpemda.com

January 02, 2026 / Artikel Selengkapnya...
...
Pelatihan dan Pengembangan

Strategi SKPD Menghadapi Integrasi Perencanaan, Penganggaran, dan Kinerja Tahun 2026

Integrasi perencanaan, penganggaran, dan kinerja bukan lagi sekadar tuntutan regulasi, tetapi telah menjadi fondasi utama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan daerah yang efektif, akuntabel, dan berorientasi hasil. Memasuki Tahun 2026, pemerintah pusat semakin menekankan keselarasan antara dokumen perencanaan, alokasi anggaran, pelaksanaan program, hingga capaian kinerja yang berdampak langsung bagi masyarakat.

Namun dalam praktiknya, banyak SKPD masih menghadapi kesenjangan antara perencanaan yang disusun, anggaran yang dialokasikan, dan kinerja yang dihasilkan. Program dan kegiatan berjalan, anggaran terserap, tetapi hasil dan manfaatnya belum tergambarkan secara utuh dalam sistem kinerja daerah.

Akibatnya, evaluasi kinerja menjadi lemah, efektivitas belanja dipertanyakan, dan kontribusi SKPD terhadap pencapaian tujuan pembangunan daerah sulit dibuktikan secara objektif.


Tantangan Nyata SKPD dalam Integrasi Perencanaan, Penganggaran, dan Kinerja 2026

Beberapa permasalahan yang umum dihadapi SKPD antara lain:

  • Dokumen perencanaan, penganggaran, dan kinerja disusun terpisah tanpa keterkaitan yang kuat

  • Sasaran strategis daerah belum sepenuhnya diterjemahkan ke dalam program dan kegiatan SKPD

  • Indikator kinerja tidak selaras dengan output dan outcome anggaran

  • Fokus pengelolaan masih pada penyerapan anggaran, bukan hasil dan dampak

  • Kinerja individu ASN tidak terhubung dengan kinerja program dan organisasi

  • Data kinerja dan data keuangan belum terintegrasi secara konsisten

  • Persiapan evaluasi kinerja dan penganggaran berbasis kinerja dilakukan secara mendadak

Kondisi tersebut menyebabkan SKPD sulit menunjukkan efektivitas belanja dan kontribusi nyata terhadap pencapaian sasaran pembangunan daerah.


Mengapa Integrasi Perencanaan, Penganggaran, dan Kinerja Tahun 2026 Semakin Krusial?

Tahun 2026 menjadi periode strategis karena:

  • Kebijakan nasional semakin menekankan penganggaran berbasis kinerja dan hasil

  • Evaluasi kinerja daerah mengaitkan perencanaan, anggaran, dan capaian kinerja secara utuh

  • Kualitas belanja daerah menjadi indikator utama keberhasilan pembangunan

  • Kinerja SKPD berpengaruh langsung terhadap kinerja kepala daerah

  • Akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah semakin diperketat

Tanpa strategi integrasi yang tepat, SKPD berisiko menghadapi penilaian kinerja yang rendah meskipun realisasi anggaran tinggi.


Strategi Kunci SKPD Menghadapi Integrasi Perencanaan, Penganggaran, dan Kinerja 2026

SKPD perlu melakukan perubahan pendekatan melalui:

  • Penyelarasan visi, misi, dan sasaran strategis daerah ke dalam program dan kegiatan SKPD

  • Penyusunan indikator kinerja yang terhubung langsung dengan output dan outcome anggaran

  • Penguatan keterkaitan antara perencanaan, penganggaran, dan pelaporan kinerja

  • Integrasi kinerja organisasi dengan kinerja individu ASN

  • Pengelolaan data perencanaan, anggaran, dan kinerja yang konsisten dan akuntabel

  • Persiapan evaluasi kinerja dan penganggaran berbasis kinerja secara sistematis

Strategi tersebut membutuhkan pemahaman kebijakan sekaligus kemampuan teknis agar dapat diterapkan secara efektif di lingkungan SKPD.


Penawaran Bimbingan Teknis Nasional

Judul Kegiatan

Bimbingan Teknis Nasional
“Strategi SKPD Menghadapi Integrasi Perencanaan, Penganggaran, dan Kinerja Tahun 2026”


Tujuan Kegiatan

Bimbingan Teknis ini bertujuan untuk:

  • Meningkatkan pemahaman SKPD terhadap kebijakan integrasi perencanaan, penganggaran, dan kinerja

  • Memperkuat kemampuan SKPD dalam menyusun dokumen perencanaan dan anggaran berbasis kinerja

  • Meningkatkan kualitas indikator kinerja yang selaras dengan program dan anggaran

  • Mendorong peningkatan efektivitas belanja dan capaian kinerja SKPD


Materi Bimbingan Teknis

  • Arah Kebijakan Integrasi Perencanaan, Penganggaran, dan Kinerja Tahun 2026

  • Penyelarasan RPJMD, Renstra, Renja dengan Program dan Kegiatan SKPD

  • Penyusunan Indikator Kinerja Program dan Kegiatan Berbasis Outcome

  • Penganggaran Berbasis Kinerja dan Manajemen Kinerja SKPD

  • Integrasi Kinerja Organisasi dan Kinerja Individu ASN

  • Kesalahan Umum SKPD dalam Integrasi Perencanaan dan Penganggaran

  • Strategi Penyusunan Laporan Kinerja yang Selaras dengan Anggaran

  • Studi Kasus Integrasi Perencanaan, Penganggaran, dan Kinerja SKPD


Sasaran Peserta

  • Kepala SKPD dan Sekretaris

  • Pejabat struktural dan fungsional

  • Tim perencana dan pengelola anggaran

  • Tim pengelola kinerja dan SAKIP

  • ASN yang terlibat dalam perencanaan, penganggaran, dan pelaporan kinerja


Metode Pelaksanaan

  • Pemaparan kebijakan dan regulasi

  • Diskusi permasalahan nyata SKPD

  • Studi kasus integrasi perencanaan dan penganggaran

  • Praktik penyusunan indikator dan strategi kinerja


JADWAL PELAKSANAAN

Periode: Januari – Desember 2026
Durasi: 2 hari per sesi
Format: Tatap muka & Online (Zoom)

📍 Lokasi:
Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Surabaya, Bali, Makassar, Lombok


Pilihan Paket & Kontribusi Peserta

Paket

Keterangan

  Biaya

Paket  A

 Penginapan Single

   Rp 5.500.000

Paket  B

 Penginapan Twin Share

   Rp 5.000.000

Paket  C

 Non Akomodasi

   Rp 4.000.000

Paket  D

 Online via Zoom

   Rp 3.000.000


PEMBAYARAN

Pembayaran dapat dilakukan:

  • On the spot saat registrasi

  • Atau transfer ke:

Bank BRI
No. Rekening: 0424-01-000925-30-7
A.n.: LINKPEMDA


FASILITAS PESERTA

✔ Akomodasi (Paket A & B)
✔ Sertifikat Bimbingan Teknis
✔ Modul & Makalah
✔ Seminar Kit
✔ Konsumsi & Coffee Break
✔ Rekaman & E-Modul (Peserta Online)


KONTAK RESMI

📱 WhatsApp: +62 813-8766-6605
🌐 Website: www.linkpemda.com
📧 Email: info@linkpemda.com

January 01, 2026 / Artikel Selengkapnya...
...
Pelatihan dan Pengembangan

STRATEGI AMAN BENDAHARA

DALAM PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH TAHUN 2026

Bendahara Pemerintah Daerah memiliki peran strategis sekaligus posisi paling rawan risiko dalam pengelolaan keuangan daerah. Memasuki tahun 2026, tuntutan akuntabilitas, transparansi, serta kepatuhan terhadap regulasi keuangan daerah semakin meningkat, seiring dengan penguatan pengawasan oleh APIP dan BPK.

Dalam praktiknya, banyak permasalahan bendahara tidak bersumber dari unsur kesengajaan, melainkan akibat ketidaktepatan prosedur, lemahnya pemahaman risiko, serta kesalahan dalam pertanggungjawaban keuangan. Oleh karena itu, bendahara membutuhkan strategi yang tepat agar dapat menjalankan tugas secara profesional, aman, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.


Tantangan Bendahara Pemerintah Tahun 2026

Beberapa tantangan utama yang dihadapi bendahara pemerintah daerah pada tahun 2026 antara lain:

  • Risiko hukum dan administrasi atas pengelolaan kas

  • Kesalahan dalam pengelolaan UP, GU, TU, dan LS

  • Pertanggungjawaban SPJ yang lengkap secara administrasi tetapi lemah secara substansi

  • Risiko perpajakan bendahara yang sering terabaikan

  • Ketidaksinkronan data SIPD dengan dokumen fisik

  • Tekanan perintah atasan yang berpotensi menimbulkan pelanggaran

Tanpa strategi yang aman dan terukur, bendahara berpotensi menjadi pihak yang paling terdampak apabila terjadi temuan pemeriksaan.


Strategi Aman Bendahara dalam Pengelolaan Keuangan Daerah

Strategi aman bendahara tidak hanya berfokus pada kelengkapan dokumen, tetapi juga mencakup:

  1. Pemahaman risiko pribadi bendahara dalam setiap transaksi

  2. Pengelolaan kas yang tertib, terkontrol, dan terdokumentasi

  3. Pertanggungjawaban keuangan berbasis kewajaran dan kepatuhan

  4. Penguasaan tanggung jawab perpajakan bendahara

  5. Hubungan kerja yang jelas antara bendahara, PPK, dan PPTK

  6. Kesiapan menghadapi pemeriksaan dan penyelesaian temuan

Strategi tersebut perlu dipahami dan dilatih secara sistematis melalui bimbingan teknis yang aplikatif.


Penawaran Bimbingan Teknis Nasional

Judul Kegiatan

Bimbingan Teknis Nasional
“Strategi Aman Bendahara dalam Pengelolaan Keuangan Daerah Tahun 2026”


Tujuan Kegiatan

Bimbingan Teknis ini bertujuan untuk:

  • Meningkatkan pemahaman bendahara terhadap risiko hukum dan administrasi

  • Membekali bendahara dengan strategi pengelolaan kas yang aman

  • Meningkatkan kualitas pertanggungjawaban keuangan bendahara

  • Memperkuat kesiapan bendahara dalam menghadapi pemeriksaan APIP dan BPK


Materi Bimbingan Teknis

  1. Manajemen Risiko Pribadi Bendahara Pemerintah

  2. Pengelolaan Kas UP, GU, TU, dan LS yang Aman dan Tertib

  3. Pertanggungjawaban Bendahara Berbasis Substansi

  4. Kesalahan Bendahara yang Sering Menjadi Temuan BPK

  5. Hubungan Tugas dan Tanggung Jawab Bendahara dengan PPK dan PPTK

  6. Tanggung Jawab Perpajakan Bendahara Pemerintah

  7. Sinkronisasi SIPD dengan Dokumen Pertanggungjawaban

  8. Strategi Menghadapi dan Menyelesaikan Temuan Pemeriksaan

  9. Etika dan Integritas Bendahara dalam Pelaksanaan Tugas


Sasaran Peserta

  • Bendahara Pengeluaran dan Bendahara Penerimaan

  • Pejabat Penatausahaan Keuangan (PPK)

  • PPTK dan staf pengelola keuangan OPD

  • Kuasa BUD dan pejabat terkait


Metode Pelaksanaan

  • Pemaparan materi regulatif dan praktik terbaik

  • Studi kasus nyata pengelolaan keuangan bendahara

  • Diskusi interaktif dan tanya jawab

  • Simulasi penyelesaian permasalahan bendahara


JADWAL PELAKSANAAN

Periode: Januari – Desember 2026
Durasi: 2 hari per sesi
Format: Tatap muka & Online (Zoom)

📍 Lokasi:
Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Surabaya, Bali, Makassar, Lombok


Pilihan Paket & Kontribusi Peserta

Paket

Keterangan

  Biaya

Paket  A

 Penginapan Single

   Rp 5.500.000

Paket  B

 Penginapan Twin Share

   Rp 5.000.000

Paket  C

 Non Akomodasi

   Rp 4.000.000

Paket  D

 Online via Zoom

   Rp 3.000.000


PEMBAYARAN

Pembayaran dapat dilakukan:

  • On the spot saat registrasi

  • Atau transfer ke:

Bank BRI
No. Rekening: 0424-01-000925-30-7
A.n.: LINKPEMDA


FASILITAS PESERTA

✔ Akomodasi (Paket A & B)
✔ Sertifikat Bimbingan Teknis
✔ Modul & Makalah
✔ Seminar Kit
✔ Konsumsi & Coffee Break
✔ Rekaman & E-Modul (Peserta Online)


KONTAK RESMI

📱 WhatsApp: +62 813-8766-6605
🌐 Website: www.linkpemda.com
📧 Email: info@linkpemda.com

January 01, 2026 / Artikel Selengkapnya...

Tingkatkan Skill Anda Bersama LINKPEMDA