Beranda
Jadwal
Materi
Artikel
Profile
...
Pelatihan dan Pengembangan

PROGRAM CAPACITY BUILDING SDM PELATIHAN & PENGEMBANGAN | 2026

Capacity building atau pembangunan kapasitas merupakan proses strategis yang bertujuan untuk meningkatkan kemampuan individu, kelompok, organisasi, dan institusi dalam mencapai tujuan serta menjawab tantangan yang dihadapi. Capacity building mencakup serangkaian kegiatan peningkatan pengetahuan, keterampilan, sikap, dan pemanfaatan sumber daya melalui pelatihan, pendidikan, penguatan struktur organisasi, pengembangan sistem kerja, serta peningkatan sarana dan prasarana pendukung.

Dalam konteks pemerintahan dan pelayanan publik, capacity building tidak hanya berfokus pada peningkatan keterampilan teknis, tetapi juga pada pengembangan soft skills seperti kepemimpinan, komunikasi, kerja sama tim, dan pengambilan keputusan. Seluruh aspek tersebut menjadi faktor penting dalam mendukung efektivitas kerja organisasi serta peningkatan kualitas layanan kepada masyarakat.

Memasuki Tahun 2026, kebutuhan akan penguatan kapasitas SDM semakin mendesak seiring dengan tuntutan peningkatan tata kelola, akuntabilitas kinerja, transformasi digital, serta penyesuaian terhadap kebijakan dan regulasi nasional yang terus berkembang.


Pentingnya Capacity Building bagi Organisasi

Bagi organisasi pemerintah, rumah sakit, maupun organisasi perangkat daerah (OPD), capacity building memiliki peran yang sangat strategis, antara lain:

1. Meningkatkan Kinerja dan Efisiensi Organisasi

Organisasi dengan kapasitas SDM yang memadai akan mampu bekerja secara lebih efektif dan efisien. Melalui pelatihan dan pengembangan yang terarah, aparatur dapat menjalankan tugas dan fungsi organisasi secara optimal sehingga berdampak pada peningkatan produktivitas dan kualitas layanan.

2. Meningkatkan Kemampuan Menghadapi Perubahan

Capacity building membantu organisasi dalam menghadapi dinamika perubahan, baik perubahan kebijakan, sistem kerja, maupun perkembangan teknologi. Aparatur yang memiliki kapasitas yang baik akan lebih adaptif dan responsif terhadap berbagai tantangan yang muncul.

3. Memperkuat Kepemimpinan dan Pengambilan Keputusan

Penguatan kapasitas juga mencakup pengembangan kepemimpinan. Pemimpin yang kompeten dan memiliki wawasan strategis mampu mengarahkan organisasi, mengelola sumber daya secara efektif, serta memimpin perubahan secara berkelanjutan.

4. Mendorong Kolaborasi dan Sinergi Kerja

Capacity building mendorong peningkatan kemampuan kerja sama tim, komunikasi lintas unit, serta kolaborasi antar pemangku kepentingan, sehingga tercipta sinergi yang mendukung pencapaian tujuan organisasi.


Strategi Implementasi Capacity Building

Agar pelaksanaan capacity building memberikan hasil yang optimal, diperlukan pendekatan yang terencana dan berkelanjutan, antara lain melalui:

  1. Pendekatan Partisipatif, dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan dalam proses pembelajaran dan pengembangan kapasitas.

  2. Pelatihan yang Terfokus dan Relevan, disesuaikan dengan kebutuhan nyata organisasi dan tantangan yang dihadapi.

  3. Monitoring dan Evaluasi, untuk memastikan efektivitas program dan keberlanjutan hasil yang dicapai.

  4. Kolaborasi dan Kemitraan, baik dengan lembaga pemerintah, institusi pendidikan, maupun pihak terkait lainnya.


Program Pelatihan dan Pengembangan SDM Tahun 2026

Sejalan dengan kebutuhan tersebut, LINKPEMDA (Lembaga Informasi Keuangan dan Pembangunan Daerah) menyelenggarakan Program Capacity Building, Pelatihan, dan Pengembangan SDM Tahun 2026 sebagai bagian dari upaya mendukung penguatan tata kelola organisasi dan peningkatan kualitas layanan publik.

Program ini dirancang secara komprehensif, sistematis, dan berbasis regulasi, serta dapat disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing instansi.

Bentuk Kegiatan

Program pelatihan dan pengembangan dilaksanakan melalui:

  • Bimbingan Teknis (Bimtek)

  • Pendidikan dan Pelatihan (Diklat)

  • Pendampingan Teknis dan Konsultasi

Sasaran Peserta

Program ini ditujukan bagi:

  • Pemerintah Daerah

  • Rumah Sakit dan unit layanan kesehatan

  • Organisasi Perangkat Daerah (OPD)

  • Pejabat struktural dan fungsional

  • Aparatur dan tenaga pengelola layanan publik

Ruang Lingkup Materi

Materi pelatihan dan pengembangan meliputi antara lain:

  • Penguatan tata kelola organisasi dan kelembagaan

  • Peningkatan kompetensi manajerial dan kepemimpinan

  • Pengelolaan keuangan dan akuntabilitas kinerja

  • Transformasi digital dan sistem kerja berbasis teknologi

  • Peningkatan mutu layanan dan kinerja organisasi

Materi disusun dan disesuaikan dengan kebutuhan instansi serta perkembangan kebijakan dan regulasi terbaru Tahun 2026.


Metode Pelaksanaan

Pelaksanaan kegiatan dapat dilakukan melalui:

  • Tatap muka (offline)

  • Daring (online)

  • Hybrid (kombinasi offline dan online)

Metode pelaksanaan ditetapkan berdasarkan kesepakatan bersama dan kebutuhan instansi.


Penutup dan Penawaran Kerja Sama

Program Capacity Building, Pelatihan, dan Pengembangan SDM Tahun 2026 diharapkan dapat menjadi sarana strategis dalam meningkatkan kapasitas aparatur, memperkuat tata kelola organisasi, serta mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik secara berkelanjutan.

Sehubungan dengan hal tersebut, LINKPEMDA membuka kerja sama pelaksanaan program pelatihan dan pengembangan SDM yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing instansi.

Untuk informasi lebih lanjut mengenai materi, mekanisme pelaksanaan, serta penyesuaian teknis kegiatan, instansi dapat melakukan koordinasi melalui kontak resmi LINKPEMDA yang tersedia.

January 14, 2026 / Artikel Selengkapnya...
...
Pelatihan dan Pengembangan

Daftar Lengkap Materi Bimtek Tahun 2026 Seluruh Bidang Pemerintahan, Keuangan, ASN, dan Desa

DAFTAR LENGKAP JUDUL MATERI BIMTEK TAHUN 2026

Seluruh Bidang Pelatihan di LINKPEMDA


๐Ÿ›๏ธ Bidang Pemerintahan

  • Bimtek Tata Kelola Pemerintahan Daerah Tahun 2026

  • Bimtek Penyusunan Produk Hukum Daerah (Perda dan Perkada) Tahun 2026

  • Bimtek Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Daerah Tahun 2026

  • Bimtek Reformasi Birokrasi dan Transformasi Organisasi Tahun 2026

  • Bimtek Manajemen Risiko Pemerintahan Daerah Tahun 2026

  • Bimtek Pelayanan Publik Prima Tahun 2026


๐Ÿ’ฐ Bidang Keuangan Daerah

  • Bimtek Pengelolaan Keuangan Daerah Tahun 2026

  • Bimtek Implementasi SIPD RI Tahun 2026

  • Bimtek Penginputan dan Penatausahaan SIPD RI Tahun 2026

  • Bimtek Bendahara Pengeluaran dan Bendahara Penerimaan Tahun 2026

  • Bimtek Penyusunan RKA dan DPA OPD Tahun 2026

  • Bimtek Penyusunan APBD Berbasis Kinerja Tahun 2026

  • Bimtek Penyusunan LKPD dan Penerapan SAP Akrual Tahun 2026

  • Bimtek Strategi Peningkatan Opini BPK (Menuju WTP) Tahun 2026


๐Ÿงพ Bidang Perpajakan dan Pendapatan Daerah

  • Bimtek Coretax System Tahun 2026

  • Bimtek Pengelolaan Pajak Daerah Tahun 2026

  • Bimtek Pengelolaan Retribusi Daerah Tahun 2026

  • Bimtek Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Tahun 2026


๐Ÿ›’ Bidang Pengadaan Barang/Jasa

  • Bimtek Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Tahun 2026

  • Bimtek Peran PA/KPA dalam Pengadaan Barang/Jasa Tahun 2026

  • Bimtek Peran PPK dan Pokja Pemilihan Tahun 2026

  • Bimtek E-Purchasing dan Pemanfaatan E-Katalog Tahun 2026

  • Bimtek Manajemen Risiko Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Tahun 2026


๐Ÿ‘ฅ Bidang Kepegawaian dan ASN

  • Bimtek Manajemen ASN Tahun 2026

  • Bimtek Penyusunan dan Penetapan TPP ASN Tahun 2026

  • Bimtek Manajemen Kinerja ASN Tahun 2026

  • Bimtek Analisis Jabatan (Anjab) dan Analisis Beban Kerja (ABK) Tahun 2026

  • Bimtek Manajemen Talenta ASN Tahun 2026


๐Ÿ“Š Bidang Kinerja dan Akuntabilitas

  • Bimtek Penerapan SAKIP OPD Tahun 2026

  • Bimtek Penyusunan LAKIP OPD Tahun 2026

  • Bimtek Evaluasi AKIP dan Kinerja OPD Tahun 2026


๐Ÿฅ Bidang Kesehatan (RSUD dan Puskesmas)

  • Bimtek Pengelolaan BLUD RSUD Tahun 2026

  • Bimtek Pengelolaan BLUD Puskesmas Tahun 2026

  • Bimtek Penyusunan RBA BLUD Tahun 2026

  • Bimtek Transformasi Puskesmas Tahun 2026

  • Bimtek Tata Kelola Rumah Sakit Daerah Tahun 2026


๐Ÿ˜๏ธ Bidang Desa dan Perdesaan

  • Bimtek Tata Kelola Pemerintahan Desa Tahun 2026

  • Bimtek Pengelolaan Dana Desa Tahun 2026

  • Bimtek Penyusunan APBDes Tahun 2026

  • Bimtek Penyusunan RPJMDes dan RKPDes Tahun 2026

  • Bimtek Implementasi Siskeudes Tahun 2026

  • Bimtek Pengelolaan BUMDes Tahun 2026


๐ŸŒ Bidang Kominfo dan Digital

  • Bimtek SPBE (Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik) Tahun 2026

  • Bimtek Transformasi Digital Pemerintah Daerah Tahun 2026

  • Bimtek Pengelolaan Website dan Media Sosial Pemerintah Tahun 2026

  • Bimtek Keamanan Informasi dan Data Pemerintah Tahun 2026


๐Ÿ“š Bidang Perpustakaan dan Kearsipan

  • Bimtek Pengelolaan Perpustakaan Daerah Tahun 2026

  • Bimtek Arsip Dinamis dan Arsip Digital Tahun 2026

  • Bimtek Sistem Kearsipan Pemerintah Daerah Tahun 2026


๐ŸŒฑ Bidang Teknis Lainnya

  • Bimtek Lingkungan Hidup Tahun 2026

  • Bimtek Perindustrian dan Perdagangan Tahun 2026

  • Bimtek Koperasi dan UMKM Tahun 2026

  • Bimtek Pertanahan Tahun 2026

  • Bimtek Perkebunan dan Pertanian Tahun 2026

  • Bimtek BPBD dan Penanggulangan Bencana Tahun 2026

  • Bimtek Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Tahun 2026

  • Bimtek Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Tahun 2026


Mekanisme Pengajuan dan Pendaftaran Kegiatan

1. Pemilihan Materi

Instansi Pemerintah/Unit Kerja dapat memilih materi Bimbingan Teknis (Bimtek), Diklat, atau Pendampingan Teknis sesuai kebutuhan melalui menu Materi / Program Pelatihan pada website LINKPEMDA atau melalui konsultasi awal dengan tim pelaksana.

2. Konsultasi Awal

Konsultasi dilakukan melalui Admin LINKPEMDA (WhatsApp) untuk menyesuaikan:

  • Materi kegiatan

  • Jumlah peserta

  • Metode pelaksanaan

  • Waktu dan lokasi kegiatan

3. Penyampaian Data Awal

Instansi Pemerintah/Unit Kerja menyampaikan data awal berupa:

  • Nama instansi/unit kerja

  • Kabupaten/Kota dan Provinsi

  • Alamat kantor

  • Nama dan jabatan penanggung jawab kegiatan

  • Nomor kontak aktif (WhatsApp/Telepon)

  • Jumlah peserta

  • Kebutuhan materi Bimtek/Diklat/Pendampingan Teknis Tahun 2026


Tindak Lanjut dan Administrasi

Tim LINKPEMDA akan menindaklanjuti dengan:

  • Penyusunan dan pengiriman surat penawaran/undangan resmi

  • Penyampaian rancangan jadwal kegiatan

  • Penjelasan teknis dan administrasi pelaksanaan

Seluruh proses dilaksanakan secara profesional, transparan, terkoordinasi, dan terdokumentasi.


Metode Pelaksanaan Kegiatan

Kegiatan dapat dilaksanakan melalui:

  • Tatap Muka (Offline)

  • Daring (Online)

  • Hybrid (Offline dan Online)

Metode disesuaikan dengan kebutuhan instansi dan kesepakatan bersama.


Dokumentasi dan Output Kegiatan

LINKPEMDA menyediakan:

  • Daftar hadir peserta

  • Materi pelatihan

  • Dokumentasi kegiatan

  • Sertifikat kegiatan (apabila disepakati)

Penawaran ini disusun sebagai acuan bagi Instansi Pemerintah dan Unit Kerja dalam memahami mekanisme pelaksanaan Bimbingan Teknis (Bimtek), Diklat, dan Pendampingan Teknis Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh LINKPEMDA secara sistematis, terencana, dan akuntabel, serta berorientasi pada peningkatan kapasitas aparatur dan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik.

Untuk memperoleh informasi lebih lanjut, konsultasi kebutuhan materi, serta pengajuan pelaksanaan kegiatan, Instansi Pemerintah dan Unit Kerja dapat menghubungi Admin LINKPEMDA melalui kontak resmi yang tersedia pada website.


Kontak Resmi

LINKPEMDA – Lembaga Informasi Keuangan dan Pembangunan Daerah
๐ŸŒ Website: www.linkpemda.com
๐Ÿ“ง Email: info@linkpemda.com
๐Ÿ“ฑ WhatsApp/HP: +62 813-8766-6605
๐Ÿ“ Alamat: Bekasi, Jawa Barat – Indonesia

๐Ÿ“… Agenda pelatihan diperbarui secara berkala dan dapat diakses melalui menu Jadwal pada website resmi LINKPEMDA.

January 13, 2026 / Artikel Selengkapnya...
...
Pelatihan dan Pengembangan

Tantangan Tata Kelola Pemerintah Daerah Tahun 2026 dan Strategi Penguatannya

Penguatan Kapasitas Kelembagaan, Kinerja Organisasi, dan Implementasi Kebijakan Nasional

Tata kelola pemerintahan daerah merupakan fondasi utama dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan publik. Tata kelola yang baik akan mendorong terciptanya pemerintahan daerah yang efektif, transparan, akuntabel, serta berorientasi pada kinerja dan hasil pembangunan.

Memasuki Tahun 2026, pemerintah daerah dihadapkan pada berbagai tantangan strategis yang semakin kompleks. Dinamika regulasi nasional, tuntutan peningkatan kinerja dan akuntabilitas, percepatan digitalisasi pemerintahan, serta implementasi kebijakan pembangunan jangka panjang menuntut pemerintah daerah untuk melakukan penguatan tata kelola secara menyeluruh dan berkelanjutan.


Tantangan Tata Kelola Pemerintah Daerah Tahun 2026

Dalam praktik penyelenggaraan pemerintahan daerah, terdapat sejumlah tantangan utama yang perlu mendapat perhatian serius, antara lain:

1. Integrasi Perencanaan dan Penganggaran yang Belum Optimal

Masih ditemukan ketidaksinkronan antara dokumen perencanaan daerah dengan penganggaran dan pelaksanaan program, sehingga berdampak pada efektivitas pembangunan daerah.

2. Kinerja Organisasi dan OPD yang Belum Merata

Capaian kinerja antar OPD belum sepenuhnya konsisten, baik dari sisi perencanaan kinerja, pelaksanaan program, maupun pelaporan.

3. Implementasi Reformasi Birokrasi dan SAKIP

Pelaksanaan Reformasi Birokrasi dan penerapan SAKIP masih menghadapi kendala pada aspek komitmen, pemahaman teknis, dan konsistensi implementasi.

4. Kapasitas Aparatur yang Beragam

Perbedaan kapasitas dan kompetensi aparatur antar OPD berdampak pada kualitas tata kelola dan pelayanan publik.

5. Pemanfaatan Sistem Digital Pemerintahan

Digitalisasi sistem pemerintahan, termasuk pemanfaatan SIPD RI dan SPBE, belum sepenuhnya dioptimalkan sebagai instrumen tata kelola berbasis data dan kinerja.

Apabila tantangan tersebut tidak ditangani secara sistematis, pemerintah daerah berisiko mengalami penurunan kinerja, rendahnya akuntabilitas, serta meningkatnya permasalahan administrasi dan temuan pengawasan.


Pentingnya Strategi Penguatan Tata Kelola Pemerintah Daerah

Penguatan tata kelola pemerintahan daerah merupakan langkah strategis untuk memastikan bahwa seluruh kebijakan, program, dan kegiatan daerah berjalan secara terarah, terintegrasi, dan berorientasi pada hasil.

Strategi penguatan tata kelola akan memberikan manfaat berupa:

  • Peningkatan efektivitas dan efisiensi penyelenggaraan pemerintahan

  • Penguatan akuntabilitas dan kinerja pemerintah daerah

  • Optimalisasi pemanfaatan sumber daya daerah

  • Peningkatan kualitas pelayanan publik

  • Dukungan terhadap pencapaian target pembangunan nasional dan daerah


Strategi Penguatan Tata Kelola Pemerintah Daerah Tahun 2026

Beberapa strategi kunci yang perlu diterapkan pemerintah daerah antara lain:

  • Penguatan perencanaan dan penganggaran berbasis kinerja

  • Integrasi perencanaan, penganggaran, dan pelaporan kinerja

  • Penguatan kelembagaan dan sistem kerja OPD

  • Peningkatan kapasitas dan kompetensi aparatur

  • Optimalisasi penerapan Reformasi Birokrasi dan SAKIP

  • Pemanfaatan sistem digital pemerintahan secara terintegrasi

Strategi ini memerlukan dukungan peningkatan kapasitas aparatur agar dapat diimplementasikan secara efektif di seluruh OPD.


Solusi Strategis: Bimbingan Teknis Penguatan Tata Kelola Pemerintah Daerah Tahun 2026

Sebagai bentuk dukungan terhadap peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan daerah, LINKPEMDA (Lembaga Informasi Keuangan dan Pembangunan Daerah) menyelenggarakan:


**BIMBINGAN TEKNIS

PENGUATAN TATA KELOLA
PEMERINTAH DAERAH
TAHUN 2026**

Strategi Penguatan Kinerja, Akuntabilitas, dan Kapasitas Kelembagaan Daerah


Tujuan Kegiatan

Bimbingan Teknis ini bertujuan untuk:

  • Meningkatkan pemahaman aparatur terhadap tantangan tata kelola pemerintah daerah

  • Membekali peserta strategi penguatan tata kelola berbasis kinerja

  • Mendorong integrasi perencanaan, penganggaran, dan pelaporan kinerja

  • Memperkuat implementasi Reformasi Birokrasi dan SAKIP

  • Meningkatkan kapasitas kelembagaan dan kualitas pelayanan publik


Materi Bimtek

  • Tantangan Tata Kelola Pemerintah Daerah Tahun 2026

  • Kebijakan Nasional dan Arah Pembangunan Daerah

  • Penguatan Tata Kelola Berbasis Kinerja

  • Integrasi Perencanaan, Penganggaran, dan Pelaporan Kinerja

  • Implementasi Reformasi Birokrasi dan SAKIP

  • Penguatan Kapasitas Kelembagaan OPD

  • Pemanfaatan SIPD RI dan Sistem Digital Pemerintahan

  • Studi Kasus dan Praktik Penguatan Tata Kelola Daerah


Sasaran Peserta

  • Sekretaris Daerah dan Asisten Sekda

  • Kepala OPD dan Sekretaris OPD

  • Pejabat Administrator dan Pengawas

  • Pejabat Perencana dan Pengelola Program

  • Tim Reformasi Birokrasi dan SAKIP

  • ASN dan pejabat teknis terkait

JADWAL PELAKSANAAN

Periode: Januari – Desember 2026
Durasi: 2 hari per sesi
Format: Tatap muka & Online (Zoom)

๐Ÿ“ Lokasi:
Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Surabaya, Bali, Makassar, Lombok


Pilihan Paket & Kontribusi Peserta

Paket

Keterangan

  Biaya

Paket  A

 Penginapan Single

   Rp 5.500.000

Paket  B

 Penginapan Twin Share

   Rp 5.000.000

Paket  C

 Non Akomodasi

   Rp 4.000.000

Paket  D

 Online via Zoom

   Rp 3.000.000


PEMBAYARAN

Pembayaran dapat dilakukan:

  • On the spot saat registrasi

  • Atau transfer ke:

Bank BRI
No. Rekening: 0424-01-000925-30-7
A.n.: LINKPEMDA


FASILITAS PESERTA

โœ” Akomodasi (Paket A & B)
โœ” Sertifikat Bimbingan Teknis
โœ” Modul & Makalah
โœ” Seminar Kit
โœ” Konsumsi & Coffee Break
โœ” Rekaman & E-Modul (Peserta Online)


KONTAK RESMI

๐Ÿ“ฑ WhatsApp: +62 813-8766-6605
๐ŸŒ Website: www.linkpemda.com
๐Ÿ“ง Email: info@linkpemda.com

January 11, 2026 / Artikel Selengkapnya...
...
Pelatihan dan Pengembangan

Tanggung Jawab PPK Pemerintah Daerah Tahun 2026 Memahami Risiko Administrasi, Keuangan, dan Hukum di Awal Tahun Anggaran

Memasuki awal Tahun Anggaran 2026, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di lingkungan pemerintah daerah berada pada fase paling menentukan dalam satu siklus anggaran. Keputusan dan tindakan yang dilakukan pada awal tahun, mulai dari penyiapan dokumen pengadaan, penandatanganan kontrak, hingga pengendalian pelaksanaan kegiatan, akan sangat mempengaruhi kelancaran realisasi anggaran serta kualitas pertanggungjawaban di akhir tahun.

Pengalaman pemeriksaan menunjukkan bahwa banyak temuan audit dan permasalahan hukum justru berawal dari kesalahan prosedural di awal tahun anggaran. Kesalahan tersebut sering kali tidak disebabkan oleh niat yang keliru, melainkan karena kurangnya pemahaman terhadap batas kewenangan, ketentuan administrasi, serta dinamika regulasi yang terus berkembang.


Awal Tahun Anggaran: Titik Rawan bagi PPK

Pada awal Tahun Anggaran 2026, PPK menghadapi berbagai tekanan, antara lain:

  • Tuntutan percepatan pelaksanaan kegiatan

  • Kesiapan dokumen pengadaan dan kontrak

  • Penyesuaian terhadap regulasi yang berlaku

  • Pengawasan internal dan eksternal yang semakin ketat

Dalam kondisi tersebut, setiap keputusan PPK harus diambil secara cermat, terukur, dan patuh regulasi, karena kesalahan administratif dapat berimplikasi pada risiko keuangan bahkan hukum.

PPK tidak hanya bertanggung jawab secara organisasi, tetapi juga memiliki tanggung jawab pribadi dalam pelaksanaan tugasnya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.


Risiko Administrasi, Keuangan, dan Hukum yang Perlu Dipahami PPK

Beberapa risiko yang sering muncul pada awal tahun anggaran antara lain:

  • Ketidaksesuaian antara perencanaan, penganggaran, dan pelaksanaan kegiatan

  • Kesalahan dalam proses pengadaan dan pengendalian kontrak

  • Kelemahan administrasi yang berujung pada temuan pemeriksaan

  • Sengketa kontrak akibat ketidaktepatan pengambilan keputusan

Tanpa pemahaman yang memadai, risiko tersebut dapat berdampak pada keterlambatan kegiatan, rendahnya serapan anggaran, hingga permasalahan pertanggungjawaban di kemudian hari.


Penguatan Kapasitas PPK Sejak Awal Tahun Anggaran

Penguatan kapasitas PPK akan jauh lebih efektif apabila dilakukan sejak awal tahun anggaran, bukan saat permasalahan sudah muncul. Pemahaman yang baik akan membantu PPK dalam:

  • Menjalankan tugas sesuai batas kewenangan

  • Mengendalikan pelaksanaan kontrak secara tertib

  • Mengantisipasi potensi temuan audit sejak dini

  • Mengambil keputusan yang aman dan dapat dipertanggungjawabkan

Sebagai referensi yang lebih komprehensif mengenai kerangka strategis peran PPK Tahun 2026–2027, pembaca juga dapat menelaah artikel terkait yang telah dipublikasikan sebelumnya di website LINKPEMDA.


Bimbingan Teknis Nasional Penguatan PPK Pemerintah Daerah Tahun 2026

Sebagai bentuk dukungan terhadap peningkatan kapasitas aparatur pemerintah daerah, Lembaga Informasi Keuangan dan Pembangunan Daerah (LINKPEMDA) menyelenggarakan Bimbingan Teknis Nasional yang difokuskan pada penguatan pemahaman PPK dalam menghadapi risiko administrasi, keuangan, dan hukum di awal Tahun Anggaran 2026.

Kegiatan ini dirancang dengan pendekatan regulatif dan praktis, sehingga peserta tidak hanya memahami ketentuan, tetapi juga mampu menerapkannya secara tepat dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.


Tujuan Kegiatan

  • Meningkatkan pemahaman PPK terhadap tanggung jawab jabatan di awal tahun anggaran

  • Mengurangi risiko kesalahan administrasi dan temuan pemeriksaan

  • Memperkuat pengendalian pelaksanaan kontrak

  • Meningkatkan kepatuhan terhadap regulasi keuangan dan pengadaan

  • Membekali PPK dengan strategi pengambilan keputusan yang aman


Pokok Materi Bimtek

  • Tanggung Jawab PPK dalam Pelaksanaan Kegiatan Tahun 2026

  • Risiko Administrasi, Keuangan, dan Hukum pada Awal Tahun Anggaran

  • Pengendalian Pelaksanaan Kontrak dan Mitigasi Risiko

  • Antisipasi Temuan Audit BPK dan APIP

  • Kesalahan Umum PPK di Awal Tahun Anggaran

  • Studi Kasus Permasalahan Nyata di Pemerintah Daerah


Sasaran Peserta

  • Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)

  • PA/KPA

  • PPTK

  • Pejabat Pengadaan

  • Bendahara Pengeluaran

  • APIP

  • Pejabat dan staf pengelola keuangan daerah


Metode Pelaksanaan

Ceramah interaktif, diskusi, dan studi kasus.
Pelaksanaan dapat dilakukan secara tatap muka, daring (online), atau hybrid sesuai kebutuhan instansi.


Output Kegiatan

  • Sertifikat Bimbingan Teknis Nasional

  • Modul dan materi pelatihan (digital)

  • Pemahaman praktis mitigasi risiko PPK

  • Rekomendasi strategis pelaksanaan tugas PPK Tahun 2026


Informasi & Pendaftaran

๐Ÿ“ฑ WhatsApp: +62 813-8766-6605
๐ŸŒ Website: www.linkpemda.com
๐Ÿ“ง Email: info@linkpemda.com


Catatan

Artikel dan kegiatan ini disusun sebagai bahan edukasi dan penguatan kapasitas aparatur pemerintah daerah serta tidak dimaksudkan sebagai penafsiran resmi terhadap peraturan perundang-undangan.

January 11, 2026 / Artikel Selengkapnya...
...
Pelatihan dan Pengembangan

PPK Daerah 2026โ€“2027: Kerangka Strategis Pelaksanaan Tugas dan Tanggung Jawab dalam Tata Kelola Keuangan Daerah

Panduan Strategis Pejabat Pembuat Komitmen Berdasarkan Perpres dan Permendagri Terbaru

Memasuki Tahun Anggaran 2026–2027, peran Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di lingkungan pemerintah daerah semakin strategis sekaligus kompleks. PPK tidak lagi hanya dipandang sebagai pejabat teknis yang menjalankan proses pengadaan dan pelaksanaan kontrak, tetapi telah menjadi aktor kunci dalam menjaga akuntabilitas anggaran, kepatuhan terhadap regulasi, serta pengendalian risiko administrasi dan hukum.

Dalam praktiknya, setiap keputusan yang diambil PPK memiliki implikasi langsung terhadap keberhasilan program, realisasi anggaran, kualitas belanja daerah, hingga potensi temuan pemeriksaan. Oleh karena itu, PPK dituntut memiliki kehati-hatian, kecermatan, dan pemahaman regulasi yang memadai dalam setiap tahapan pelaksanaan tugas.

Seiring dengan penyesuaian dan penguatan regulasi melalui berbagai Peraturan Presiden (Perpres) dan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) yang berkaitan dengan pengelolaan keuangan daerah dan pengadaan barang/jasa pemerintah, PPK dihadapkan pada dinamika aturan yang terus berkembang. Kondisi ini menuntut PPK memiliki pemahaman yang komprehensif, mutakhir, dan aplikatif, agar seluruh proses pelaksanaan kegiatan berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.


PPK Pemerintah Daerah di Tengah Dinamika Regulasi 2026–2027

Dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah, PPK memegang peran krusial, antara lain dalam:

  • Menjamin kesesuaian pelaksanaan kegiatan dengan dokumen perencanaan dan penganggaran

  • Mengendalikan pelaksanaan kontrak secara tertib, efisien, dan akuntabel

  • Menjaga kepatuhan terhadap regulasi pengadaan barang/jasa dan keuangan daerah

  • Mengantisipasi potensi temuan pemeriksaan oleh BPK dan APIP

  • Meminimalkan risiko administratif, keuangan, dan hukum dalam pelaksanaan kegiatan

Namun dalam praktiknya, kurangnya pemahaman terhadap regulasi terbaru seringkali berimplikasi pada berbagai permasalahan, seperti:

  • Munculnya temuan pemeriksaan

  • Keterlambatan realisasi kegiatan dan anggaran

  • Sengketa kontrak dengan penyedia

  • Risiko pertanggungjawaban pribadi bagi PPK

Kondisi tersebut menunjukkan bahwa peningkatan kapasitas PPK bukan lagi kebutuhan tambahan, melainkan kebutuhan strategis bagi pemerintah daerah dalam menghadapi Tahun Anggaran 2026–2027.


Bimbingan Teknis Nasional PPK Pemerintah Daerah 2026–2027

Sebagai bentuk dukungan terhadap penguatan kapasitas aparatur pemerintah daerah, Lembaga Informasi Keuangan dan Pembangunan Daerah (LINKPEMDA) menyelenggarakan Bimbingan Teknis Nasional PPK Pemerintah Daerah Tahun 2026–2027.

Kegiatan ini dirancang khusus untuk memberikan panduan strategis dan praktis bagi Pejabat Pembuat Komitmen dan pejabat terkait dalam melaksanakan tugasnya berdasarkan Perpres dan Permendagri terbaru, dengan pendekatan yang tidak hanya normatif, tetapi juga aplikatif sesuai dengan kondisi nyata di daerah.

Melalui bimtek ini, peserta diharapkan tidak hanya memahami kerangka regulasi, tetapi juga mampu menerapkan ketentuan tersebut secara tepat, aman, dan bertanggung jawab dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.


Tujuan Kegiatan

  • Meningkatkan pemahaman PPK terhadap Perpres dan Permendagri terbaru Tahun 2026–2027

  • Memperkuat peran PPK dalam pengelolaan kegiatan dan pelaksanaan kontrak

  • Mengurangi risiko kesalahan administrasi dan potensi temuan audit

  • Meningkatkan kepatuhan dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah

  • Membekali PPK dengan panduan praktis dalam menghadapi dinamika regulasi


Pokok Materi Bimtek

  • Arah Kebijakan Pengelolaan Keuangan Daerah Tahun 2026–2027

  • Peraturan Presiden Terbaru Terkait Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah

  • Permendagri Terbaru Terkait PPK dan Pengelolaan Keuangan Daerah

  • Kedudukan, Tugas, dan Tanggung Jawab PPK dalam Siklus Anggaran

  • Pengendalian Pelaksanaan Kontrak dan Manajemen Risiko

  • Antisipasi Temuan Audit BPK dan APIP

  • Studi Kasus dan Permasalahan Nyata PPK di Pemerintah Daerah


Sasaran Peserta

  • Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)

  • PA/KPA

  • PPTK

  • Pejabat Pengadaan

  • Bendahara Pengeluaran

  • APIP

  • Pejabat dan staf pengelola keuangan daerah

  • OPD teknis di lingkungan pemerintah daerah


Metode Pelaksanaan

Kegiatan dilaksanakan melalui:

  • Ceramah interaktif

  • Diskusi dan tanya jawab

  • Studi kasus

  • Simulasi penerapan regulasi

Pelaksanaan dapat dilakukan secara tatap muka, daring (online), atau hybrid sesuai kebutuhan instansi.


Output Kegiatan

  • Sertifikat Bimbingan Teknis Nasional

  • Modul dan materi pelatihan (cetak dan digital)

  • Pemahaman praktis penerapan regulasi PPK

  • Rekomendasi strategis penguatan peran PPK di daerah


 

JADWAL PELAKSANAAN

Periode: Januari – Desember 2026
Durasi: 2 hari per sesi
Format: Tatap muka & Online (Zoom)

๐Ÿ“ Lokasi:
Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Surabaya, Bali, Makassar, Lombok


Pilihan Paket & Kontribusi Peserta

Paket

Keterangan

  Biaya

Paket  A

 Penginapan Single

   Rp 5.500.000

Paket  B

 Penginapan Twin Share

   Rp 5.000.000

Paket  C

 Non Akomodasi

   Rp 4.000.000

Paket  D

 Online via Zoom

   Rp 3.000.000


PEMBAYARAN

Pembayaran dapat dilakukan:

  • On the spot saat registrasi

  • Atau transfer ke:

Bank BRI
No. Rekening: 0424-01-000925-30-7
A.n.: LINKPEMDA


FASILITAS PESERTA

โœ” Akomodasi (Paket A & B)
โœ” Sertifikat Bimbingan Teknis
โœ” Modul & Makalah
โœ” Seminar Kit
โœ” Konsumsi & Coffee Break
โœ” Rekaman & E-Modul (Peserta Online)


KONTAK RESMI

๐Ÿ“ฑ WhatsApp: +62 813-8766-6605
๐ŸŒ Website: www.linkpemda.com
๐Ÿ“ง Email: info@linkpemda.com

 


Catatan

Materi kegiatan ini disusun sebagai upaya peningkatan kapasitas aparatur pemerintah daerah berdasarkan regulasi dan arah kebijakan terbaru, serta bersifat edukatif dan penguatan pemahaman.

January 10, 2026 / Artikel Selengkapnya...

Tingkatkan Skill Anda Bersama LINKPEMDA