Perkembangan Artificial Intelligence (AI) pada tahun 2026 semakin masif dan mulai menjadi bagian penting dalam penyelenggaraan pemerintahan modern. AI tidak hanya digunakan di sektor swasta, tetapi juga telah dimanfaatkan dalam berbagai aspek pemerintahan, mulai dari administrasi perkantoran, pengelolaan data, analisis kebijakan, hingga peningkatan kualitas pelayanan publik.
Bimbingan Teknis (Bimtek) Pemanfaatan AI untuk ASN Tahun 2026 dirancang untuk membekali Aparatur Sipil Negara dengan pemahaman konseptual dan keterampilan praktis dalam memanfaatkan teknologi AI secara aman, etis, dan sesuai regulasi, guna mendukung transformasi digital pemerintahan dan implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
Tujuan Pelatihan
Bimtek Pemanfaatan AI untuk ASN Tahun 2026 bertujuan untuk:
Meningkatkan pemahaman ASN terhadap konsep, prinsip, dan potensi pemanfaatan AI dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Mengembangkan keterampilan praktis ASN dalam menggunakan teknologi AI untuk mendukung tugas administrasi, analisis data, dan pelayanan publik.
Mendorong percepatan transformasi digital ASN yang adaptif terhadap perkembangan teknologi.
Memastikan pemanfaatan AI dilakukan secara etis, bertanggung jawab, dan sesuai regulasi yang berlaku.
Materi yang Dibahas
1. Pengenalan Artificial Intelligence dan Machine Learning
Konsep dasar AI dan Machine Learning
Perkembangan dan tren AI di sektor pemerintahan
Peluang dan tantangan penerapan AI bagi ASN
2. Pemanfaatan AI dalam Administrasi dan Manajemen Data
AI untuk otomasi administrasi perkantoran
Pengelolaan dan analisis data berbasis AI
Pemanfaatan AI untuk pengambilan keputusan berbasis data
3. AI untuk Pelayanan Publik
Pemanfaatan AI dalam peningkatan kualitas layanan publik
Chatbot dan asisten virtual untuk pelayanan masyarakat
Integrasi AI dengan sistem pemerintahan digital
4. Studi Kasus Implementasi AI di OPD
Praktik baik penerapan AI di instansi pemerintah
Analisis studi kasus implementasi AI di OPD
Identifikasi peluang penerapan AI di unit kerja masing-masing
5. Etika, Keamanan, dan Regulasi Penggunaan AI
Prinsip etika dalam penggunaan AI di sektor publik
Perlindungan data dan keamanan informasi
Kepatuhan terhadap regulasi pemanfaatan teknologi digital
Sasaran Peserta
Bimtek ini ditujukan bagi:
Aparatur Sipil Negara (ASN)
Pejabat pengelola data dan informasi
Tim IT dan pengelola SPBE di OPD
Pejabat fungsional yang terlibat dalam transformasi digital
Dasar Hukum
Pelaksanaan Bimtek Pemanfaatan AI untuk ASN Tahun 2026 berlandaskan pada:
Undang-Undang tentang Aparatur Sipil Negara (ASN)
Peraturan Presiden tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE)
Peraturan Menteri PANRB tentang transformasi digital dan pengembangan kompetensi ASN
Kebijakan nasional terkait transformasi digital pemerintahan
Manfaat Pelatihan
Setelah mengikuti Bimtek ini, peserta diharapkan mampu:
Memanfaatkan AI untuk meningkatkan efisiensi kerja ASN
Mengoptimalkan pengelolaan data dan informasi pemerintahan
Meningkatkan kualitas pelayanan publik berbasis teknologi
Mendukung pengambilan keputusan yang lebih cepat dan akurat
Menjadi bagian dari ASN yang adaptif, inovatif, dan siap menghadapi tantangan digital
Transformasi ASN dimulai dari penguasaan teknologi digital.
Melalui Bimtek Pemanfaatan AI untuk ASN Tahun 2026, ASN diharapkan mampu berperan aktif dalam mewujudkan pemerintahan yang modern, efisien, dan berbasis data. Ikuti Bimtek ini dan jadilah bagian dari ASN masa depan yang profesional dan berdaya saing di era digital.