
Penguatan Mutu Puskesmas Melalui Audit Internal yang Akuntabel.
Puskesmas sebagai garda terdepan pelayanan kesehatan primer di Indonesia wajib menjaga mutu pelayanan agar tetap profesional, aman, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Salah satu langkah strategis dalam menjaga mutu tersebut adalah melalui Audit Internal Mutu (AMI). Audit ini menjadi instrumen penting untuk menilai kesesuaian operasional Puskesmas dengan standar akreditasi yang berlaku, sekaligus sebagai dasar perbaikan berkelanjutan.
Standar akreditasi Puskesmas disusun dalam 9 Bab yang mencakup semua aspek pelayanan: dari penyelenggaraan layanan, manajemen, hingga keselamatan pasien.
Dengan memahami dan mengaudit berdasarkan 9 Bab, Puskesmas dapat secara sistematis mengidentifikasi kekuatan, kelemahan, serta risiko dalam operasionalnya, dan menyusun rencana perbaikan yang efektif.
Dasar Hukum dan Regulasi
Standar Akreditasi Puskesmas mengacu pada Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 165 Tahun 2023.
Standar akreditasi lama (versi 9 Bab) mencakup 42 standar dengan ribuan elemen penilaian (EP) yang menjadi acuan dalam audit internal.
Akreditasi Puskesmas adalah komponen penting dalam strategi peningkatan mutu dan manajemen risiko di puskesmas.
Tujuan Bimtek
Meningkatkan pemahaman auditor internal di Puskesmas tentang 9 Bab standar akreditasi.
Melatih auditor internal dalam merancang dan menjalankan audit mutu secara sistematis dan objektif.
Membekali auditor dengan teknik identifikasi temuan, analisis risiko, dan rekomendasi tindakan perbaikan.
Membantu Puskesmas menyusun rencana tindakan perbaikan (Corrective Action Plan) berbasis hasil audit internal.
Mendorong budaya mutu berkelanjutan dan penerapan manajemen risiko di Puskesmas.
Materi Pelatihan
Pelatihan Bimtek ini dibagi menjadi modul-modul berikut:
Pengenalan Standar Akreditasi Puskesmas (9 Bab)
Struktur kesembilan bab dan elemen penilaian utama.
Contoh bagaimana masing-masing bab merefleksikan fungsi Puskesmas.
Audit Internal: Prinsip & Metode
Definisi audit internal mutu.
Siklus audit: perencanaan, pelaksanaan, pelaporan, dan tindak lanjut.
Teknik wawancara, sampling, dan verifikasi dokumen.
Bab per Bab: Panduan Audit
Bab I: Penyelenggaraan Pelayanan Puskesmas (PPP)
Bab II: Kepemimpinan & Manajemen Puskesmas (KMP)
Bab III: Mutu & Manajemen Risiko (PMP / PMMR)
Bab IV–VI: Upaya Kesehatan Masyarakat (UKM) dan Sasaran Kinerja
Bab VII: Layanan Klinis Berorientasi Pasien (LKBP)
Bab VIII: Manajemen Penunjang Layanan Klinis (MPLK)
Bab IX: Peningkatan Mutu Klinis & Keselamatan Pasien (PMKP)
Analisis Temuan Audit & Pelaporan
Klasifikasi temuan: Minor, Mayor, Observasi
Cara menyusun laporan audit yang jelas, objektif, dan konstruktif.
Teknik presentasi hasil audit ke manajemen Puskesmas.
Manajemen Risiko dan Rencana Tindak Lanjut
Identifikasi risiko dari temuan audit.
Strategi mitigasi risiko: tindakan korektif & preventif.
Membuat Corrective Action Plan (CAP) dan menyusunnya ke dalam program perbaikan.
Membangun Budaya Mutu Berkelanjutan
Bagaimana audit internal menjadi bagian dari siklus PDCA (Plan-Do-Check-Act).
Strategi penguatan kepemimpinan dan komitmen manajemen Puskesmas.
Pelibatan staf untuk meningkatkan kesadaran mutu dan keselamatan pasien.
Studi Kasus & Simulasi Audit
Simulasi audit internal di Puskesmas (kasus nyata).
Diskusi temuan audit & rencana CAP berdasarkan studi kasus.
Role-play wawancara dengan petugas Puskesmas.
Metode Pelatihan
Presentasi interaktif dengan penjelasan materi teoritis.
Diskusi kelompok untuk menggali tantangan nyata di Puskesmas peserta.
Simulasi audit menggunakan instrumen audit internal berdasar 9 Bab.
Latihan menyusun CAP (Corrective Action Plan) berdasarkan temuan audit simulasi.
Evaluasi & refleksi: peserta menyusun rencana audit internal di Puskesmas masing-masing setelah pelatihan.
Sasaran Peserta
Auditor internal yang bekerja di Puskesmas (manajemen mutu, kepala puskesmas, petugas mutu)
Tim manajemen Puskesmas (kepala, wakil, manajer mutu)
Staf yang terlibat dalam pelaporan mutu, manajemen risiko, dan keselamatan pasien
Dinas Kesehatan daerah yang membina Puskesmas dan ingin memperkuat kapasitas audit internal mutu
Manfaat bagi Puskesmas & Dinas Kesehatan
Peningkatan mutu pelayanan: Audit internal berbasis standar akreditasi membantu mengidentifikasi celah mutu dan merancang perbaikan.
Efisiensi operasional: Dengan audit rutin, Puskesmas dapat memperbaiki proses yang tidak efisien atau berisiko tinggi.
Persiapan akreditasi eksternal: Audit internal yang baik akan memudahkan saat menghadapi survei akreditasi oleh lembaga eksternal.
Budaya mutu berkelanjutan: Melalui CAP dan manajemen risiko, Puskesmas dapat menciptakan siklus perbaikan terus-menerus.
Kepercayaan masyarakat: Puskesmas yang terakreditasi dan menerapkan sistem mutu yang baik akan meningkatkan citra dan kepercayaan masyarakat.
Di era kesehatan yang terus menuntut kualitas tinggi dan keselamatan pasien, Audit Internal Mutu (AMI) berbasis 9 Bab Akreditasi Puskesmas adalah alat strategis yang tak boleh diabaikan. Dengan mengikuti Bimtek ini, Puskesmas tidak hanya mempersiapkan diri untuk akreditasi eksternal, tetapi juga membangun pondasi manajemen mutu yang kuat untuk pelayanan jangka panjang.
Informasi & Pendaftaran Resmi
🌐 Website: www.linkpemda.com
📩 Email: info@linkpemda.com
📱 WhatsApp: +62 813-8766-6605 (Andi Hasan Lamba)
Optimalisasi Kompetensi ASN Melalui Capacity Building yang Terukur dan Berkelanjutan
Untuk Seluruh SKPD Se-Indonesia
Penguatan kapasitas aparatur pemerintah merupakan fondasi penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, adaptif, dan mampu menjawab tantangan reformasi birokrasi. Tuntutan digitalisasi, percepatan pelayanan publik, serta implementasi nilai BerAKHLAK menjadikan peningkatan kompetensi ASN dan P3K sebagai kebutuhan yang tidak dapat ditunda.
Untuk menjawab kebutuhan tersebut, LINKPEMDA menghadirkan Bimbingan Teknis Peningkatan Kapasitas SDM Aparatur Pemerintah Daerah (Capacity Building) yang dirancang secara komprehensif guna memperkuat kompetensi, perilaku kerja, serta kemampuan inovatif seluruh aparatur pemerintah daerah.
Pelatihan ini memberikan pemahaman mendalam terkait konsep capacity building, strategi peningkatan kinerja sektor publik, manajemen talenta ASN, serta kemampuan menyusun rencana tindak lanjut yang dapat diterapkan di perangkat daerah masing-masing. Peserta juga dibekali kemampuan membangun dinamika kelompok, kolaborasi kerja, serta pemahaman strategi inovasi daerah berbasis Revolusi Mental BerAKHLAK.
Program ini berlangsung selama 2 (dua) hari dengan total 20 JP, terdiri atas:
Dinamika Kelompok & Pembentukan Persepsi (3 JP): pengantar, tujuan pelatihan, dan penguatan motivasi belajar.
Konsep Capacity Building & Kinerja Sektor Publik (5 JP): landasan teoritis, kerangka kapasitas aparatur, dan peran strategis dalam reformasi birokrasi.
Strategi Pengembangan Kapasitas SDM Aparatur Daerah (5 JP): model pengembangan kapasitas, manajemen talenta, dan kebijakan berbasis kinerja.
Inovasi Daerah melalui Revolusi Mental BerAKHLAK (5 JP): penguatan integritas, profesionalitas, dan budaya kerja aparatur.
Pembulatan & Rencana Tindak Lanjut (2 JP): penyusunan rencana implementatif sesuai kebutuhan SKPD.
Pelatihan dapat diikuti oleh seluruh ASN, P3K, pejabat struktural, pejabat fungsional, serta staf pelaksana dari SKPD se-Indonesia. Metode pelaksanaan fleksibel: tatap muka, in-house training, atau online/Zoom Meeting.
Biaya kontribusi: Rp 3.500.000 per peserta, termasuk modul, sertifikat resmi, serta fasilitas pelatihan (khusus pelaksanaan tatap muka: makan siang & coffee break).
Melalui program Capacity Building ini, LINKPEMDA berkomitmen mendukung pemerintah daerah dalam menciptakan aparatur yang unggul, berintegritas, dan berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik.
🌐 Website: www.linkpemda.com
📩 Email: info@linkpemda.com
📱 WhatsApp: +62 813-8766-6605 (Andi Hasan Lamba)

Bimtek BRIGE Pangan 2025: Peningkatan Kapasitas Aparatur Daerah dalam Pengelolaan Sistem Pangan
LINK PEMDA menyelenggarakan Bimtek BRIGE Pangan: Optimalisasi Tahun 2025 untuk meningkatkan kapasitas aparatur pemerintah daerah dan pengelola BUMD pangan. Kegiatan ini bertujuan memperkuat pengelolaan stok, distribusi, dan pelaporan pangan berbasis sistem BRIGE Pangan, sekaligus mendukung pengambilan keputusan berbasis data dan koordinasi antarinstansi.
Materi & Metode Pelatihan
Materi yang diberikan meliputi:
Pengenalan BRIGE Pangan: konsep, tujuan, dan manfaat
Manajemen Inventaris Pangan: pencatatan, monitoring, pengendalian stok
Optimalisasi Distribusi Pangan: strategi efisiensi dan penyaluran tepat sasaran
Pelaporan & Analisis Data Pangan: dashboard, laporan, rekomendasi kebijakan
Studi Kasus & Simulasi: praktik langsung di lingkungan peserta
Metode: Presentasi interaktif, diskusi kelompok, simulasi sistem, dan tanya jawab.
Sasaran Peserta
Aparatur pemerintah daerah (Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Perindustrian & Perdagangan)
Pengelola BUMD pangan
Petugas gudang/logistik pangan
Stakeholder terkait lainnya
Waktu, Tempat & Narasumber
Durasi: 2 hari
Waktu & Tempat: Fleksibel, sesuai permintaan peserta, offline (hotel/aula) atau online (Zoom/Hybrid)
Narasumber: Praktisi & Ahli Ketahanan Pangan Nasional, Pengelola BRIGE Pangan Berpengalaman, Akademisi terkait manajemen pangan
Biaya & Kontribusi Peserta
Rp 3.500.000 – 4.000.000 / peserta (tergantung paket fasilitas, materi cetak, sertifikat, konsumsi, dan akomodasi).
Hasil yang Diharapkan
Peserta mampu mengelola sistem BRIGE Pangan secara optimal
Terbentuk strategi distribusi pangan berbasis data
Tersedianya laporan rekomendasi peningkatan pengelolaan pangan di daerah
Sertifikat resmi sebagai bukti kompetensi
Dasar Hukum & Regulasi
UU No. 18 Tahun 2012 tentang Pangan
PP No. 17 Tahun 2025 tentang Pengelolaan Sistem Informasi Pangan Daerah
Peraturan Menteri Pertanian / Perdagangan terkait distribusi pangan
Instruksi Presiden tentang Ketahanan Pangan Nasional
Penawaran Resmi
Sehubungan dengan program peningkatan kapasitas aparatur pemerintah daerah, LINK PEMDA menawarkan Bimtek BRIGE Pangan: Optimalisasi Tahun 2025.
Manfaat bagi peserta:
Mengelola sistem BRIGE Pangan secara optimal
Memantau stok dan distribusi pangan tepat sasaran
Mendapatkan sertifikat resmi
Kontak Pendaftaran:
WhatsApp: +62 813-8766-6605 (Andi Hasan Lamba)
Website: www.linkpemda.com
Penutup
Demikian penyampaian Bimtek “BRIGE Pangan: Optimalisasi Tahun 2025”. Kegiatan ini diharapkan memberikan kontribusi nyata dalam peningkatan kapasitas aparatur pemerintah daerah dan stakeholder terkait, sehingga pengelolaan pangan di daerah dapat berjalan lebih efektif, efisien, dan berbasis data.
Partisipasi dan dukungan Bapak/Ibu/Saudara sangat kami harapkan agar tujuan peningkatan ketahanan pangan di tingkat daerah tercapai secara optimal.
Program Pelatihan dan Pengembangan SDM Pemerintah Daerah Tahun 2026
BIDANG PELATIHAN & PENGEMBANGAN LINKPEMDA – 2026
Peningkatan Kapasitas ASN • Pemerintah Daerah • Desa • RSUD • BUMD
LINKPEMDA sebagai lembaga di bawah pembinaan KEMENDAGRI (Ditjen Politik & PUM) menyediakan layanan pelatihan nasional untuk mendukung peningkatan kompetensi aparatur berbasis regulasi terbaru 2025–2026. Seluruh program disusun aplikatif, mudah diterapkan, dan relevan dengan kebutuhan OPD, Kecamatan, Kelurahan, Puskesmas, RSUD, dan Pemerintah Desa.
📌 1. Bidang Pengadaan Barang/Jasa (PBJ)
(Perpres 46 Tahun 2025 – e-Katalog – e-Purchasing)
Pemahaman Perpres terbaru
Penyusunan RUP & manajemen paket
Tender/Non Tender
Audit PBJ & pemeriksaan BPK
📌 2. Bidang Keuangan Daerah & SIPD RI
SIPD RI Perencanaan – Keuangan
Penatausahaan, penganggaran, pelaporan
Persiapan pemeriksaan BPK akhir tahun
📌 3. Bidang BLUD & RSUD
Penyusunan RBA / Bisnis Plan
Akuntabilitas dan audit kinerja BLUD
Peningkatan layanan & efisiensi keuangan
📌 4. Bidang Manajemen ASN & TPP
(Permendagri 15 Tahun 2024)
Manajemen kinerja ASN
Penetapan TPP berbasis SKP & IKU
Penguatan budaya kerja & disiplin ASN
📌 5. Bidang Perencanaan Daerah
RPJPD 2025–2045
RPJMD, RKPD, Renstra, Renja
Sinkronisasi dokumen perencanaan
📌 6. Bidang Desa & Pembangunan Desa
Penyusunan RAB Desa
Keuangan Desa & Siskeudes
Tata kelola BUMDes
Pelayanan publik desa
📌 7. Bidang Reformasi Birokrasi & Pelayanan Publik
SAKIP (Perencanaan Kinerja – Pengukuran – Evaluasi)
RB & Zona Integritas
Standar Pelayanan Publik (SPP)
Inovasi pelayanan
📌 Pola Pelatihan
✔ Kelas Nasional (Jakarta, Bandung, Bali, Yogyakarta)
✔ Online / Zoom Meeting
✔ In House Training di OPD/Desa
✔ Coaching Clinic penyusunan dokumen
📌 Narasumber Nasional
KEMENDAGRI • LKPP • KemenPAN RB • BPKP • Kementerian Desa • Praktisi Senior
📌 Hubungi & Daftar
📞 0813-8766-6605 (Bapak Andi Hasan Lamba)
🌐 www.linkpemda.com
Dalam rangka penutupan tahun anggaran dan peningkatan akuntabilitas pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD), pemerintah daerah perlu memastikan bahwa proses penyusunan laporan serta rekonsiliasi data aset dilakukan secara tepat, tertib, dan sesuai dengan regulasi terbaru.
Melalui kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Akhir Tahun: Penyusunan Laporan Barang Milik Daerah (LBMD) & Rekonsiliasi SIMDA BMD/SIPD-BMD, aparatur diharapkan mampu menyusun laporan BMD yang valid, melakukan rekonsiliasi aset dengan data keuangan, serta menyiapkan bahan untuk penyusunan LKPD Tahun Anggaran 2025.
Tujuan Kegiatan
Meningkatkan kemampuan aparatur dalam penyusunan Laporan Barang Milik Daerah (LBMD) akhir tahun.
Menyelaraskan data antara aplikasi SIMDA BMD dan SIPD-BMD untuk mendukung laporan keuangan daerah.
Menyediakan pedoman praktis dalam proses inventarisasi, rekonsiliasi, dan pelaporan aset daerah.
Mendukung penyusunan LKPD Tahun 2026 yang akurat dan sesuai standar akuntansi pemerintahan.
Sasaran Peserta
Pejabat/Pengelola Barang Daerah
Kepala Subbag Keuangan dan Aset
Pejabat Penatausahaan Barang (PPB) dan Pengurus Barang
Operator SIMDA BMD/SIPD-BMD
ASN terkait pengelolaan aset dan keuangan daerah
Materi Pokok
Ketentuan terbaru penyusunan Laporan Barang Milik Daerah (LBMD)
Tata cara rekonsiliasi antara SIMDA BMD dan SIPD-BMD
Penatausahaan, inventarisasi, dan pelaporan aset tetap
Strategi penyelesaian permasalahan data aset menjelang penutupan tahun anggaran
Dasar Hukum
Permendagri Nomor 47 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pelaksanaan, Pembukuan, Inventarisasi, dan Pelaporan Barang Milik Daerah
Permendagri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah
PP Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
Output Kegiatan
Sertifikat 16 JP
Modul dan bahan ajar pelatihan
Pemahaman teknis tentang penyusunan LBMD dan rekonsiliasi aset
Sinkronisasi data aset untuk mendukung LKPD Tahun 2026
Penyelenggara
Lembaga Informasi dan Kajian Pemerintahan Daerah (LINKPEMDA)
Sebagai mitra strategis pemerintah daerah dalam peningkatan kapasitas aparatur dan tata kelola keuangan daerah berbasis sistem informasi.