Beranda
Jadwal
Materi
Artikel
Profile

Bimtek Audit Internal Mutu Puskesmas (AMI) Berbasis 9 BAB Akreditasi Baru


Penguatan Mutu Puskesmas Melalui Audit Internal yang Akuntabel.
Puskesmas sebagai garda terdepan pelayanan kesehatan primer di Indonesia wajib menjaga mutu pelayanan agar tetap profesional, aman, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Salah satu langkah strategis dalam menjaga mutu tersebut adalah melalui Audit Internal Mutu (AMI). Audit ini menjadi instrumen penting untuk menilai kesesuaian operasional Puskesmas dengan standar akreditasi yang berlaku, sekaligus sebagai dasar perbaikan berkelanjutan.

Standar akreditasi Puskesmas disusun dalam 9 Bab yang mencakup semua aspek pelayanan: dari penyelenggaraan layanan, manajemen, hingga keselamatan pasien.
Dengan memahami dan mengaudit berdasarkan 9 Bab, Puskesmas dapat secara sistematis mengidentifikasi kekuatan, kelemahan, serta risiko dalam operasionalnya, dan menyusun rencana perbaikan yang efektif.

Dasar Hukum dan Regulasi

  • Standar Akreditasi Puskesmas mengacu pada Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 165 Tahun 2023

  • Standar akreditasi lama (versi 9 Bab) mencakup 42 standar dengan ribuan elemen penilaian (EP) yang menjadi acuan dalam audit internal. 

  • Akreditasi Puskesmas adalah komponen penting dalam strategi peningkatan mutu dan manajemen risiko di puskesmas.

Tujuan Bimtek

  1. Meningkatkan pemahaman auditor internal di Puskesmas tentang 9 Bab standar akreditasi.

  2. Melatih auditor internal dalam merancang dan menjalankan audit mutu secara sistematis dan objektif.

  3. Membekali auditor dengan teknik identifikasi temuan, analisis risiko, dan rekomendasi tindakan perbaikan.

  4. Membantu Puskesmas menyusun rencana tindakan perbaikan (Corrective Action Plan) berbasis hasil audit internal.

  5. Mendorong budaya mutu berkelanjutan dan penerapan manajemen risiko di Puskesmas.

Materi Pelatihan

Pelatihan Bimtek ini dibagi menjadi modul-modul berikut:

  1. Pengenalan Standar Akreditasi Puskesmas (9 Bab)

    • Struktur kesembilan bab dan elemen penilaian utama. 

    • Contoh bagaimana masing-masing bab merefleksikan fungsi Puskesmas.

  2. Audit Internal: Prinsip & Metode

    • Definisi audit internal mutu.

    • Siklus audit: perencanaan, pelaksanaan, pelaporan, dan tindak lanjut.

    • Teknik wawancara, sampling, dan verifikasi dokumen.

  3. Bab per Bab: Panduan Audit

    • Bab I: Penyelenggaraan Pelayanan Puskesmas (PPP) 

    • Bab II: Kepemimpinan & Manajemen Puskesmas (KMP) 

    • Bab III: Mutu & Manajemen Risiko (PMP / PMMR) 

    • Bab IV–VI: Upaya Kesehatan Masyarakat (UKM) dan Sasaran Kinerja

    • Bab VII: Layanan Klinis Berorientasi Pasien (LKBP) 

    • Bab VIII: Manajemen Penunjang Layanan Klinis (MPLK) 

    • Bab IX: Peningkatan Mutu Klinis & Keselamatan Pasien (PMKP) 

  4. Analisis Temuan Audit & Pelaporan

    • Klasifikasi temuan: Minor, Mayor, Observasi

    • Cara menyusun laporan audit yang jelas, objektif, dan konstruktif.

    • Teknik presentasi hasil audit ke manajemen Puskesmas.

  5. Manajemen Risiko dan Rencana Tindak Lanjut

    • Identifikasi risiko dari temuan audit.

    • Strategi mitigasi risiko: tindakan korektif & preventif.

    • Membuat Corrective Action Plan (CAP) dan menyusunnya ke dalam program perbaikan.

  6. Membangun Budaya Mutu Berkelanjutan

    • Bagaimana audit internal menjadi bagian dari siklus PDCA (Plan-Do-Check-Act).

    • Strategi penguatan kepemimpinan dan komitmen manajemen Puskesmas.

    • Pelibatan staf untuk meningkatkan kesadaran mutu dan keselamatan pasien.

  7. Studi Kasus & Simulasi Audit

    • Simulasi audit internal di Puskesmas (kasus nyata).

    • Diskusi temuan audit & rencana CAP berdasarkan studi kasus.

    • Role-play wawancara dengan petugas Puskesmas.

Metode Pelatihan

  • Presentasi interaktif dengan penjelasan materi teoritis.

  • Diskusi kelompok untuk menggali tantangan nyata di Puskesmas peserta.

  • Simulasi audit menggunakan instrumen audit internal berdasar 9 Bab.

  • Latihan menyusun CAP (Corrective Action Plan) berdasarkan temuan audit simulasi.

  • Evaluasi & refleksi: peserta menyusun rencana audit internal di Puskesmas masing-masing setelah pelatihan.

Sasaran Peserta

  • Auditor internal yang bekerja di Puskesmas (manajemen mutu, kepala puskesmas, petugas mutu)

  • Tim manajemen Puskesmas (kepala, wakil, manajer mutu)

  • Staf yang terlibat dalam pelaporan mutu, manajemen risiko, dan keselamatan pasien

  • Dinas Kesehatan daerah yang membina Puskesmas dan ingin memperkuat kapasitas audit internal mutu

Manfaat bagi Puskesmas & Dinas Kesehatan

  1. Peningkatan mutu pelayanan: Audit internal berbasis standar akreditasi membantu mengidentifikasi celah mutu dan merancang perbaikan.

  2. Efisiensi operasional: Dengan audit rutin, Puskesmas dapat memperbaiki proses yang tidak efisien atau berisiko tinggi.

  3. Persiapan akreditasi eksternal: Audit internal yang baik akan memudahkan saat menghadapi survei akreditasi oleh lembaga eksternal.

  4. Budaya mutu berkelanjutan: Melalui CAP dan manajemen risiko, Puskesmas dapat menciptakan siklus perbaikan terus-menerus.

  5. Kepercayaan masyarakat: Puskesmas yang terakreditasi dan menerapkan sistem mutu yang baik akan meningkatkan citra dan kepercayaan masyarakat.

Di era kesehatan yang terus menuntut kualitas tinggi dan keselamatan pasien, Audit Internal Mutu (AMI) berbasis 9 Bab Akreditasi Puskesmas adalah alat strategis yang tak boleh diabaikan. Dengan mengikuti Bimtek ini, Puskesmas tidak hanya mempersiapkan diri untuk akreditasi eksternal, tetapi juga membangun pondasi manajemen mutu yang kuat untuk pelayanan jangka panjang.
Informasi & Pendaftaran Resmi

🌐 Website: www.linkpemda.com
📩 Email: info@linkpemda.com
📱 WhatsApp: +62 813-8766-6605 (Andi Hasan Lamba)

Share :

Tingkatkan Skill Anda Bersama LINKPEMDA