Beranda
Jadwal
Materi
Artikel
Profile
...
Panduan Teknis

Panduan Teknis Pelaksanaan Bimbingan Teknis dan Diklat SPIP & Manajemen Risiko Tahun 2026

Dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel, transparan, dan berorientasi pada pengendalian risiko, setiap instansi pemerintah diwajibkan menerapkan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) dan Manajemen Risiko secara terintegrasi.
Untuk mendukung peningkatan kapasitas aparatur dalam penerapan SPIP dan Manajemen Risiko, LINKPEMDA (Lembaga Informasi Keuangan dan Pembangunan Daerah) menyelenggarakan program Bimbingan Teknis (Bimtek), Pendidikan dan Pelatihan (Diklat), serta Pendampingan Teknis SPIP & Manajemen Risiko.

Panduan teknis ini disusun sebagai acuan bagi instansi pemerintah dalam memahami mekanisme pengajuan, pendaftaran, dan pelaksanaan kegiatan Bimtek dan Diklat SPIP & Manajemen Risiko melalui LINKPEMDA secara tertib, sistematis, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sasaran Kegiatan

Kegiatan Bimtek dan Diklat SPIP & Manajemen Risiko ditujukan kepada:

  • Inspektorat Daerah / APIP

  • Pejabat struktural dan fungsional OPD

  • Pejabat Pengelola Keuangan Daerah

  • Tim SPIP dan Tim Manajemen Risiko Instansi

  • Aparatur perencana dan pengendali program

  • ASN yang terlibat dalam pengawasan dan pengendalian internal

Ruang Lingkup Materi SPIP & Manajemen Risiko

Materi Bimtek dan Diklat SPIP & Manajemen Risiko yang diselenggarakan LINKPEMDA meliputi, antara lain:

  • Kebijakan dan Kerangka SPIP

  • Pemetaan dan Identifikasi Risiko

  • Penilaian Risiko (Risk Assessment)

  • Penyusunan Profil Risiko Instansi

  • Rencana Tindak Pengendalian (RTP)

  • Integrasi SPIP dengan Perencanaan dan Penganggaran

  • Manajemen Risiko dalam Program dan Kegiatan

  • Monitoring dan Evaluasi Penerapan SPIP

  • Peran APIP dalam Penguatan SPIP dan Manajemen Risiko

Materi disesuaikan dengan tingkat maturitas SPIP dan kebutuhan instansi.

Mekanisme Pengajuan dan Pendaftaran Kegiatan

1. Pemilihan Materi

Instansi memilih materi Bimtek atau Diklat SPIP & Manajemen Risiko melalui menu Materi / Program Pelatihan di website LINKPEMDA.

2. Konsultasi Awal

Konsultasi dilakukan dengan Admin LINKPEMDA melalui kontak resmi (WhatsApp) untuk menyesuaikan:

  • Materi kegiatan

  • Jumlah peserta

  • Metode pelaksanaan

  • Waktu dan lokasi kegiatan

3. Penyampaian Data Awal

Data awal yang perlu disampaikan meliputi:

  • Nama instansi

  • Alamat instansi

  • Nama penanggung jawab kegiatan

  • Nomor kontak aktif

  • Jumlah peserta

  • Materi SPIP/Manajemen Risiko yang diajukan

Tindak Lanjut dan Administrasi

Berdasarkan data awal yang diterima, Tim LINKPEMDA akan menindaklanjuti dengan:

  • Penyusunan dan pengiriman surat penawaran atau undangan resmi

  • Penyampaian rancangan jadwal kegiatan

  • Penjelasan teknis pelaksanaan dan administrasi

Seluruh proses dilaksanakan secara profesional dan terdokumentasi.

Metode Pelaksanaan Kegiatan

Pelaksanaan Bimtek, Diklat, dan Pendampingan SPIP & Manajemen Risiko dapat dilakukan melalui:

  • Tatap Muka (Offline)

  • Daring (Online)

  • Hybrid (Offline dan Online)

Metode pelaksanaan disesuaikan dengan kebutuhan instansi dan kesepakatan bersama.

Dokumentasi dan Output Kegiatan

Dalam setiap kegiatan, LINKPEMDA menyediakan dukungan berupa:

  • Daftar hadir peserta

  • Materi pelatihan

  • Dokumentasi kegiatan

  • Sertifikat (apabila disepakati)

Penutup

Panduan teknis ini diharapkan dapat menjadi pedoman bagi instansi pemerintah dalam memahami mekanisme pelaksanaan Bimtek dan Pendampingan SPIP & Manajemen Risiko melalui LINKPEMDA secara sistematis, terukur, dan berorientasi pada penguatan pengendalian intern.

Untuk konsultasi materi dan pengajuan kegiatan, pengguna dapat menghubungi Admin LINKPEMDA melalui kontak resmi yang tersedia di website.

January 12, 2026 / Artikel Selengkapnya...
...
Panduan Teknis

Panduan Teknis Pelaksanaan Bimbingan Teknis dan Diklat Perencanaan Pembangunan Daerah Tahun 2026

Perencanaan pembangunan daerah merupakan tahapan strategis dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah yang menentukan arah kebijakan, program, dan kegiatan pembangunan secara terukur dan berkelanjutan. Untuk mendukung peningkatan kapasitas aparatur perencana daerah, LINKPEMDA (Lembaga Informasi Keuangan dan Pembangunan Daerah) menyelenggarakan program Bimbingan Teknis (Bimtek), Pendidikan dan Pelatihan (Diklat), serta Pendampingan Teknis Bidang Perencanaan Pembangunan Daerah.

Panduan teknis ini disusun sebagai acuan bagi instansi pemerintah daerah dalam memahami mekanisme pengajuan, pendaftaran, dan pelaksanaan kegiatan Bimtek dan Diklat Perencanaan Pembangunan Daerah melalui LINKPEMDA secara tertib, terintegrasi, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sasaran Kegiatan

Kegiatan Bimtek dan Diklat Perencanaan Pembangunan Daerah ditujukan kepada:

  • Pejabat dan staf Bappeda/Bapperida

  • Pejabat perencana OPD

  • Pejabat struktural yang terlibat dalam penyusunan dokumen perencanaan

  • Tim penyusun RPJPD, RPJMD, dan RKPD

  • Aparatur pemerintah daerah terkait perencanaan dan pengendalian pembangunan

Ruang Lingkup Materi Perencanaan Pembangunan Daerah

Materi Bimtek dan Diklat Perencanaan Pembangunan Daerah yang diselenggarakan LINKPEMDA meliputi, antara lain:

  • Kebijakan dan Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Daerah

  • Penyusunan RPJPD dan RPJMD

  • Penyusunan RKPD dan Renja Perangkat Daerah

  • Sinkronisasi Perencanaan dan Penganggaran Daerah

  • Perencanaan Pembangunan Berbasis Kinerja dan Tematik

  • Pengendalian, Monitoring, dan Evaluasi Pembangunan Daerah

  • Penyusunan Indikator Kinerja dan Target Pembangunan

  • Pemanfaatan Sistem Informasi Perencanaan Pembangunan Daerah

  • Penyelarasan Perencanaan Daerah dengan Kebijakan Nasional

Materi disesuaikan dengan kebutuhan daerah dan regulasi terbaru.

Mekanisme Pengajuan dan Pendaftaran Kegiatan

1. Pemilihan Materi

Instansi memilih materi Bimtek atau Diklat melalui menu Materi / Program Pelatihan di website LINKPEMDA.

2. Konsultasi Awal

Konsultasi dilakukan dengan Admin LINKPEMDA melalui kontak resmi (WhatsApp) untuk menyesuaikan:

  • Materi kegiatan

  • Jumlah peserta

  • Metode pelaksanaan

  • Waktu dan lokasi kegiatan

3. Penyampaian Data Awal

Data awal yang perlu disampaikan meliputi:

  • Nama instansi

  • Alamat instansi

  • Nama penanggung jawab kegiatan

  • Nomor kontak aktif

  • Jumlah peserta

  • Materi perencanaan yang diajukan

Tindak Lanjut dan Administrasi

Berdasarkan data awal yang diterima, Tim LINKPEMDA akan menindaklanjuti dengan:

  • Penyusunan dan pengiriman surat penawaran atau undangan resmi

  • Penyampaian rancangan jadwal kegiatan

  • Penjelasan teknis pelaksanaan dan administrasi kegiatan

Seluruh proses dilaksanakan secara profesional dan terdokumentasi.

Metode Pelaksanaan Kegiatan

Pelaksanaan Bimtek dan Diklat Perencanaan Pembangunan Daerah dapat dilakukan melalui:

  • Tatap Muka (Offline)

  • Daring (Online)

  • Hybrid (Offline dan Online)

Metode pelaksanaan disesuaikan dengan kebutuhan instansi dan kesepakatan bersama.

Dokumentasi dan Output Kegiatan

Dalam setiap kegiatan, LINKPEMDA menyediakan dukungan berupa:

  • Daftar hadir peserta

  • Materi pelatihan

  • Dokumentasi kegiatan

  • Sertifikat (apabila disepakati)


Penutup

Panduan teknis ini diharapkan dapat menjadi pedoman bagi aparatur perencana daerah dalam memahami mekanisme pelaksanaan Bimtek dan Diklat Perencanaan Pembangunan Daerah melalui LINKPEMDA secara sistematis, terintegrasi, dan berorientasi pada peningkatan kualitas perencanaan pembangunan daerah.

Untuk konsultasi materi dan pengajuan kegiatan, pengguna dapat menghubungi Admin LINKPEMDA melalui kontak resmi yang tersedia di website.

January 12, 2026 / Artikel Selengkapnya...
...
Panduan Teknis

Panduan Teknis Pelaksanaan Bimbingan Teknis dan Diklat ASN & Manajemen Kinerja tahun 2026

Dalam rangka mendukung terwujudnya Aparatur Sipil Negara (ASN) yang profesional, berintegritas, dan berorientasi kinerja, LINKPEMDA (Lembaga Informasi Keuangan dan Pembangunan Daerah) menyelenggarakan berbagai program Bimbingan Teknis (Bimtek), Pendidikan dan Pelatihan (Diklat), serta Pendampingan Teknis Bidang Manajemen ASN dan Kinerja.

Panduan teknis ini disusun sebagai acuan bagi instansi pemerintah dalam memahami mekanisme pengajuan, pendaftaran, dan pelaksanaan kegiatan Bimtek dan Diklat ASN & Manajemen Kinerja melalui LINKPEMDA secara tertib, sistematis, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sasaran Kegiatan

Kegiatan Bimtek dan Diklat ASN & Manajemen Kinerja ditujukan kepada:

  • Pejabat dan staf BKD/BKPSDM

  • Pejabat Pimpinan Tinggi

  • Administrator dan Pengawas

  • Pejabat Fungsional

  • Tim Penilai Kinerja ASN

  • Pengelola Kepegawaian OPD

  • ASN pada instansi pemerintah pusat dan daerah

Ruang Lingkup Materi ASN & Manajemen Kinerja

Materi Bimtek dan Diklat ASN & Manajemen Kinerja yang diselenggarakan LINKPEMDA meliputi, antara lain:

  • Kebijakan dan Reformasi Manajemen ASN

  • Sistem Merit dan Pengembangan Karier ASN

  • Penyusunan dan Implementasi SKP ASN

  • Manajemen Kinerja Individu dan Organisasi

  • Penilaian Kinerja dan Evaluasi ASN

  • Penerapan Disiplin dan Kode Etik ASN

  • Pengembangan Kompetensi ASN

  • Manajemen Talenta ASN

  • Transformasi Budaya Kerja dan Kinerja ASN

Materi disesuaikan dengan kebutuhan instansi dan perkembangan kebijakan nasional.

Mekanisme Pengajuan dan Pendaftaran Kegiatan

1. Pemilihan Materi

Instansi memilih materi Bimtek atau Diklat ASN & Manajemen Kinerja melalui menu Materi / Program Pelatihan di website LINKPEMDA.

2. Konsultasi Awal

Konsultasi dilakukan dengan Admin LINKPEMDA melalui kontak resmi (WhatsApp) untuk menyesuaikan:

  • Materi kegiatan

  • Jumlah peserta

  • Metode pelaksanaan

  • Waktu dan lokasi kegiatan

3. Penyampaian Data Awal

Data awal yang perlu disampaikan meliputi:

  • Nama instansi

  • Alamat instansi

  • Nama penanggung jawab kegiatan

  • Nomor kontak aktif

  • Jumlah peserta

  • Materi ASN/Manajemen Kinerja yang diajukan

Tindak Lanjut dan Administrasi

Berdasarkan data awal yang diterima, Tim LINKPEMDA akan menindaklanjuti dengan:

  • Penyusunan dan pengiriman surat penawaran atau undangan resmi

  • Penyampaian rancangan jadwal kegiatan

  • Penjelasan teknis pelaksanaan dan administrasi

Seluruh proses dilaksanakan secara profesional dan terdokumentasi.

Metode Pelaksanaan Kegiatan

Pelaksanaan Bimtek dan Diklat ASN & Manajemen Kinerja dapat dilakukan melalui:

  • Tatap Muka (Offline)

  • Daring (Online)

  • Hybrid (Offline dan Online)

Metode pelaksanaan disesuaikan dengan kebutuhan instansi dan kesepakatan bersama.

Dokumentasi dan Output Kegiatan

Dalam setiap kegiatan, LINKPEMDA menyediakan dukungan berupa:

  • Daftar hadir peserta

  • Materi pelatihan

  • Dokumentasi kegiatan

  • Sertifikat (apabila disepakati)


Penutup

Panduan teknis ini diharapkan dapat menjadi pedoman bagi instansi pemerintah dan ASN dalam memahami mekanisme pelaksanaan Bimtek dan Diklat ASN & Manajemen Kinerja melalui LINKPEMDA secara sistematis, profesional, dan berorientasi pada peningkatan kinerja aparatur.

Untuk konsultasi materi dan pengajuan kegiatan, pengguna dapat menghubungi Admin LINKPEMDA melalui kontak resmi yang tersedia di website.

January 12, 2026 / Artikel Selengkapnya...
...
Panduan Teknis

Panduan Teknis Pelaksanaan Bimbingan Teknis dan Diklat Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah tahun 2026

Dalam rangka mendukung penyelenggaraan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah yang transparan, akuntabel, efektif, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, LINKPEMDA (Lembaga Informasi Keuangan dan Pembangunan Daerah) menyelenggarakan berbagai program Bimbingan Teknis (Bimtek), Pendidikan dan Pelatihan (Diklat), serta Pendampingan Teknis Pengadaan Barang/Jasa (PBJ).

Panduan teknis ini disusun sebagai acuan bagi aparatur pengelola pengadaan barang/jasa dalam memahami mekanisme pengajuan, pendaftaran, dan pelaksanaan kegiatan Bimtek dan Diklat PBJ melalui LINKPEMDA secara tertib, profesional, dan berorientasi kepatuhan.

Sasaran Kegiatan

Kegiatan Bimtek dan Diklat Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah ditujukan kepada:

  • Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)

  • Pengguna Anggaran (PA) / Kuasa Pengguna Anggaran (KPA)

  • Pejabat Pengadaan

  • Pokja Pemilihan

  • UKPBJ

  • Aparatur OPD yang terlibat dalam proses PBJ

  • Auditor internal dan aparatur pengawas terkait

Ruang Lingkup Materi Pengadaan Barang/Jasa

Materi Bimtek dan Diklat PBJ yang diselenggarakan LINKPEMDA meliputi, antara lain:

  • Kebijakan dan Regulasi Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah

  • Perencanaan Pengadaan dan Penyusunan Dokumen PBJ

  • Pemilihan Penyedia Barang/Jasa

  • Pelaksanaan Kontrak Pengadaan

  • Pengadaan Barang/Jasa Secara Swakelola

  • Pengadaan Barang/Jasa Melalui E-Katalog

  • Pengelolaan Risiko dan Sengketa Pengadaan

  • Pengawasan, Audit, dan Kepatuhan PBJ

  • Optimalisasi Peran UKPBJ

Materi disesuaikan dengan regulasi terbaru dan kebutuhan instansi.

Mekanisme Pengajuan dan Pendaftaran Kegiatan

1. Pemilihan Materi

Instansi memilih materi Bimtek atau Diklat PBJ melalui menu Materi / Program Pelatihan di website LINKPEMDA.

2. Konsultasi Awal

Konsultasi dilakukan dengan Admin LINKPEMDA melalui kontak resmi (WhatsApp) untuk menyesuaikan:

  • Materi kegiatan

  • Jumlah peserta

  • Metode pelaksanaan

  • Waktu dan lokasi kegiatan

3. Penyampaian Data Awal

Data awal yang perlu disampaikan meliputi:

  • Nama instansi

  • Alamat instansi

  • Nama penanggung jawab kegiatan

  • Nomor kontak aktif

  • Jumlah peserta

  • Materi PBJ yang diajukan

Tindak Lanjut dan Administrasi

Berdasarkan data awal yang diterima, Tim LINKPEMDA akan menindaklanjuti dengan:

  • Penyusunan dan pengiriman surat penawaran atau undangan resmi

  • Penyampaian rancangan jadwal kegiatan

  • Penjelasan teknis pelaksanaan dan administrasi kegiatan

Seluruh proses dilaksanakan secara profesional dan terdokumentasi.

Metode Pelaksanaan Kegiatan

Pelaksanaan Bimtek dan Diklat Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah dapat dilakukan melalui:

  • Tatap Muka (Offline)

  • Daring (Online)

  • Hybrid (Offline dan Online)

Metode pelaksanaan disesuaikan dengan kebutuhan instansi dan kesepakatan bersama.

Dokumentasi dan Output Kegiatan

Dalam setiap kegiatan, LINKPEMDA menyediakan dukungan berupa:

  • Daftar hadir peserta

  • Materi pelatihan

  • Dokumentasi kegiatan

  • Sertifikat (apabila disepakati)

Penutup

Panduan teknis ini diharapkan dapat menjadi pedoman bagi aparatur pengelola pengadaan barang/jasa dalam memahami mekanisme pelaksanaan Bimtek dan Diklat PBJ melalui LINKPEMDA secara sistematis, profesional, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Untuk konsultasi materi dan pengajuan kegiatan, pengguna dapat menghubungi Admin LINKPEMDA melalui kontak resmi yang tersedia di website.

January 12, 2026 / Artikel Selengkapnya...
...
Panduan Teknis

Panduan Teknis Pelaksanaan Bimbingan Teknis dan Diklat Keuangan Daerah Tahun 2026

Panduan Teknis Pelaksanaan Bimbingan Teknis dan Diklat Keuangan Daerah Tahun 2026
Dalam rangka mendukung terwujudnya tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, LINKPEMDA (Lembaga Informasi Keuangan dan Pembangunan Daerah) menyelenggarakan berbagai program Bimbingan Teknis (Bimtek), Pendidikan dan Pelatihan (Diklat), serta Pendampingan Teknis Bidang Keuangan Daerah.

Panduan teknis ini disusun sebagai acuan bagi aparatur pengelola keuangan daerah dalam memahami mekanisme pengajuan, pendaftaran, dan pelaksanaan kegiatan Bimtek dan Diklat Keuangan Daerah melalui LINKPEMDA secara tertib, sistematis, dan profesional.


Sasaran Kegiatan

Kegiatan Bimtek dan Diklat Keuangan Daerah ditujukan kepada aparatur pemerintah daerah, antara lain:

  • Pejabat dan Staf BPKAD/BKD

  • Pejabat Pengelola Keuangan Daerah (PPKD)

  • Kuasa Pengguna Anggaran (KPA)

  • Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)

  • Bendahara Penerimaan dan Pengeluaran

  • Pejabat Penatausahaan Keuangan (PPK-SKPD)

  • Aparatur OPD yang menangani pengelolaan keuangan daerah


Ruang Lingkup Materi Keuangan Daerah

Materi Bimtek dan Diklat Keuangan Daerah yang diselenggarakan oleh LINKPEMDA meliputi antara lain:

  • Perencanaan dan Penganggaran Keuangan Daerah

  • Pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD)

  • Penatausahaan dan Pelaporan Keuangan Daerah

  • Akuntansi Pemerintahan

  • Penyusunan dan Penyajian Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD)

  • Pengelolaan Kas Daerah

  • Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP)

  • Pengawasan dan Pemeriksaan Keuangan Daerah

  • Penerapan aplikasi dan sistem informasi keuangan daerah

Materi disusun dan disesuaikan dengan kebutuhan instansi serta perkembangan regulasi terbaru.


Mekanisme Pengajuan dan Pendaftaran Kegiatan

1. Pemilihan Materi

Instansi memilih materi Bimtek atau Diklat melalui menu Materi / Program Pelatihan pada website resmi LINKPEMDA.

2. Konsultasi Awal

Konsultasi awal dilakukan dengan Admin LINKPEMDA melalui kontak resmi (WhatsApp) untuk menyesuaikan:

  • Materi kegiatan

  • Jumlah peserta

  • Metode pelaksanaan

  • Waktu dan lokasi kegiatan

3. Penyampaian Data Awal

Data awal yang perlu disampaikan oleh instansi meliputi:

  • Nama instansi

  • Alamat instansi

  • Nama penanggung jawab kegiatan

  • Nomor kontak aktif

  • Jumlah peserta

  • Materi yang diajukan


Tindak Lanjut dan Administrasi

Berdasarkan data awal yang diterima, Tim LINKPEMDA akan menindaklanjuti dengan:

  • Penyusunan dan pengiriman surat penawaran atau undangan resmi

  • Penyampaian rancangan jadwal kegiatan

  • Penjelasan teknis pelaksanaan dan administrasi kegiatan

Seluruh proses dilaksanakan secara profesional, transparan, dan terdokumentasi.


Metode Pelaksanaan Kegiatan

Pelaksanaan Bimtek dan Diklat Keuangan Daerah dapat dilakukan melalui metode:

  • Tatap Muka (Offline)

  • Daring (Online)

  • Hybrid (Offline dan Online)

Metode pelaksanaan disesuaikan dengan kebutuhan instansi dan kesepakatan bersama.


Dokumentasi dan Output Kegiatan

Dalam setiap kegiatan, LINKPEMDA menyediakan dukungan berupa:

  • Daftar hadir peserta

  • Materi pelatihan

  • Dokumentasi kegiatan

  • Sertifikat kegiatan (apabila disepakati)


Penutup

Panduan teknis ini diharapkan dapat menjadi pedoman bagi aparatur pengelola keuangan daerah dalam memahami mekanisme pelaksanaan Bimtek dan Diklat Keuangan Daerah melalui LINKPEMDA secara sistematis, transparan, dan akuntabel.

Untuk konsultasi materi dan pengajuan kegiatan, pengguna dapat menghubungi Admin LINKPEMDA melalui kontak resmi yang tersedia di website.

January 12, 2026 / Artikel Selengkapnya...

Tingkatkan Skill Anda Bersama LINKPEMDA