Dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel, transparan, dan berorientasi pada pengendalian risiko, setiap instansi pemerintah diwajibkan menerapkan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) dan Manajemen Risiko secara terintegrasi.
Untuk mendukung peningkatan kapasitas aparatur dalam penerapan SPIP dan Manajemen Risiko, LINKPEMDA (Lembaga Informasi Keuangan dan Pembangunan Daerah) menyelenggarakan program Bimbingan Teknis (Bimtek), Pendidikan dan Pelatihan (Diklat), serta Pendampingan Teknis SPIP & Manajemen Risiko.
Panduan teknis ini disusun sebagai acuan bagi instansi pemerintah dalam memahami mekanisme pengajuan, pendaftaran, dan pelaksanaan kegiatan Bimtek dan Diklat SPIP & Manajemen Risiko melalui LINKPEMDA secara tertib, sistematis, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Sasaran Kegiatan
Kegiatan Bimtek dan Diklat SPIP & Manajemen Risiko ditujukan kepada:
Inspektorat Daerah / APIP
Pejabat struktural dan fungsional OPD
Pejabat Pengelola Keuangan Daerah
Tim SPIP dan Tim Manajemen Risiko Instansi
Aparatur perencana dan pengendali program
ASN yang terlibat dalam pengawasan dan pengendalian internal
Ruang Lingkup Materi SPIP & Manajemen Risiko
Materi Bimtek dan Diklat SPIP & Manajemen Risiko yang diselenggarakan LINKPEMDA meliputi, antara lain:
Kebijakan dan Kerangka SPIP
Pemetaan dan Identifikasi Risiko
Penilaian Risiko (Risk Assessment)
Penyusunan Profil Risiko Instansi
Rencana Tindak Pengendalian (RTP)
Integrasi SPIP dengan Perencanaan dan Penganggaran
Manajemen Risiko dalam Program dan Kegiatan
Monitoring dan Evaluasi Penerapan SPIP
Peran APIP dalam Penguatan SPIP dan Manajemen Risiko
Materi disesuaikan dengan tingkat maturitas SPIP dan kebutuhan instansi.
Mekanisme Pengajuan dan Pendaftaran Kegiatan
1. Pemilihan Materi
Instansi memilih materi Bimtek atau Diklat SPIP & Manajemen Risiko melalui menu Materi / Program Pelatihan di website LINKPEMDA.
2. Konsultasi Awal
Konsultasi dilakukan dengan Admin LINKPEMDA melalui kontak resmi (WhatsApp) untuk menyesuaikan:
Materi kegiatan
Jumlah peserta
Metode pelaksanaan
Waktu dan lokasi kegiatan
3. Penyampaian Data Awal
Data awal yang perlu disampaikan meliputi:
Nama instansi
Alamat instansi
Nama penanggung jawab kegiatan
Nomor kontak aktif
Jumlah peserta
Materi SPIP/Manajemen Risiko yang diajukan
Tindak Lanjut dan Administrasi
Berdasarkan data awal yang diterima, Tim LINKPEMDA akan menindaklanjuti dengan:
Penyusunan dan pengiriman surat penawaran atau undangan resmi
Penyampaian rancangan jadwal kegiatan
Penjelasan teknis pelaksanaan dan administrasi
Seluruh proses dilaksanakan secara profesional dan terdokumentasi.
Metode Pelaksanaan Kegiatan
Pelaksanaan Bimtek, Diklat, dan Pendampingan SPIP & Manajemen Risiko dapat dilakukan melalui:
Tatap Muka (Offline)
Daring (Online)
Hybrid (Offline dan Online)
Metode pelaksanaan disesuaikan dengan kebutuhan instansi dan kesepakatan bersama.
Dokumentasi dan Output Kegiatan
Dalam setiap kegiatan, LINKPEMDA menyediakan dukungan berupa:
Daftar hadir peserta
Materi pelatihan
Dokumentasi kegiatan
Sertifikat (apabila disepakati)
Penutup
Panduan teknis ini diharapkan dapat menjadi pedoman bagi instansi pemerintah dalam memahami mekanisme pelaksanaan Bimtek dan Pendampingan SPIP & Manajemen Risiko melalui LINKPEMDA secara sistematis, terukur, dan berorientasi pada penguatan pengendalian intern.
Untuk konsultasi materi dan pengajuan kegiatan, pengguna dapat menghubungi Admin LINKPEMDA melalui kontak resmi yang tersedia di website.