Perencanaan pembangunan daerah merupakan tahapan strategis dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah yang menentukan arah kebijakan, program, dan kegiatan pembangunan secara terukur dan berkelanjutan. Untuk mendukung peningkatan kapasitas aparatur perencana daerah, LINKPEMDA (Lembaga Informasi Keuangan dan Pembangunan Daerah) menyelenggarakan program Bimbingan Teknis (Bimtek), Pendidikan dan Pelatihan (Diklat), serta Pendampingan Teknis Bidang Perencanaan Pembangunan Daerah.
Panduan teknis ini disusun sebagai acuan bagi instansi pemerintah daerah dalam memahami mekanisme pengajuan, pendaftaran, dan pelaksanaan kegiatan Bimtek dan Diklat Perencanaan Pembangunan Daerah melalui LINKPEMDA secara tertib, terintegrasi, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Sasaran Kegiatan
Kegiatan Bimtek dan Diklat Perencanaan Pembangunan Daerah ditujukan kepada:
Pejabat dan staf Bappeda/Bapperida
Pejabat perencana OPD
Pejabat struktural yang terlibat dalam penyusunan dokumen perencanaan
Tim penyusun RPJPD, RPJMD, dan RKPD
Aparatur pemerintah daerah terkait perencanaan dan pengendalian pembangunan
Ruang Lingkup Materi Perencanaan Pembangunan Daerah
Materi Bimtek dan Diklat Perencanaan Pembangunan Daerah yang diselenggarakan LINKPEMDA meliputi, antara lain:
Kebijakan dan Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Daerah
Penyusunan RPJPD dan RPJMD
Penyusunan RKPD dan Renja Perangkat Daerah
Sinkronisasi Perencanaan dan Penganggaran Daerah
Perencanaan Pembangunan Berbasis Kinerja dan Tematik
Pengendalian, Monitoring, dan Evaluasi Pembangunan Daerah
Penyusunan Indikator Kinerja dan Target Pembangunan
Pemanfaatan Sistem Informasi Perencanaan Pembangunan Daerah
Penyelarasan Perencanaan Daerah dengan Kebijakan Nasional
Materi disesuaikan dengan kebutuhan daerah dan regulasi terbaru.
Mekanisme Pengajuan dan Pendaftaran Kegiatan
1. Pemilihan Materi
Instansi memilih materi Bimtek atau Diklat melalui menu Materi / Program Pelatihan di website LINKPEMDA.
2. Konsultasi Awal
Konsultasi dilakukan dengan Admin LINKPEMDA melalui kontak resmi (WhatsApp) untuk menyesuaikan:
Materi kegiatan
Jumlah peserta
Metode pelaksanaan
Waktu dan lokasi kegiatan
3. Penyampaian Data Awal
Data awal yang perlu disampaikan meliputi:
Nama instansi
Alamat instansi
Nama penanggung jawab kegiatan
Nomor kontak aktif
Jumlah peserta
Materi perencanaan yang diajukan
Tindak Lanjut dan Administrasi
Berdasarkan data awal yang diterima, Tim LINKPEMDA akan menindaklanjuti dengan:
Penyusunan dan pengiriman surat penawaran atau undangan resmi
Penyampaian rancangan jadwal kegiatan
Penjelasan teknis pelaksanaan dan administrasi kegiatan
Seluruh proses dilaksanakan secara profesional dan terdokumentasi.
Metode Pelaksanaan Kegiatan
Pelaksanaan Bimtek dan Diklat Perencanaan Pembangunan Daerah dapat dilakukan melalui:
Tatap Muka (Offline)
Daring (Online)
Hybrid (Offline dan Online)
Metode pelaksanaan disesuaikan dengan kebutuhan instansi dan kesepakatan bersama.
Dokumentasi dan Output Kegiatan
Dalam setiap kegiatan, LINKPEMDA menyediakan dukungan berupa:
Daftar hadir peserta
Materi pelatihan
Dokumentasi kegiatan
Sertifikat (apabila disepakati)
Penutup
Panduan teknis ini diharapkan dapat menjadi pedoman bagi aparatur perencana daerah dalam memahami mekanisme pelaksanaan Bimtek dan Diklat Perencanaan Pembangunan Daerah melalui LINKPEMDA secara sistematis, terintegrasi, dan berorientasi pada peningkatan kualitas perencanaan pembangunan daerah.
Untuk konsultasi materi dan pengajuan kegiatan, pengguna dapat menghubungi Admin LINKPEMDA melalui kontak resmi yang tersedia di website.