Beranda
Jadwal
Materi
Artikel
Profile
January 12, 2026 Panduan Teknis Admin

Panduan Teknis Pelaksanaan Bimbingan Teknis dan Diklat Perencanaan Pembangunan Daerah Tahun 2026

Perencanaan pembangunan daerah merupakan tahapan strategis dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah yang menentukan arah kebijakan, program, dan kegiatan pembangunan secara terukur dan berkelanjutan. Untuk mendukung peningkatan kapasitas aparatur perencana daerah, LINKPEMDA (Lembaga Informasi Keuangan dan Pembangunan Daerah) menyelenggarakan program Bimbingan Teknis (Bimtek), Pendidikan dan Pelatihan (Diklat), serta Pendampingan Teknis Bidang Perencanaan Pembangunan Daerah.

Panduan teknis ini disusun sebagai acuan bagi instansi pemerintah daerah dalam memahami mekanisme pengajuan, pendaftaran, dan pelaksanaan kegiatan Bimtek dan Diklat Perencanaan Pembangunan Daerah melalui LINKPEMDA secara tertib, terintegrasi, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sasaran Kegiatan

Kegiatan Bimtek dan Diklat Perencanaan Pembangunan Daerah ditujukan kepada:

  • Pejabat dan staf Bappeda/Bapperida

  • Pejabat perencana OPD

  • Pejabat struktural yang terlibat dalam penyusunan dokumen perencanaan

  • Tim penyusun RPJPD, RPJMD, dan RKPD

  • Aparatur pemerintah daerah terkait perencanaan dan pengendalian pembangunan

Ruang Lingkup Materi Perencanaan Pembangunan Daerah

Materi Bimtek dan Diklat Perencanaan Pembangunan Daerah yang diselenggarakan LINKPEMDA meliputi, antara lain:

  • Kebijakan dan Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Daerah

  • Penyusunan RPJPD dan RPJMD

  • Penyusunan RKPD dan Renja Perangkat Daerah

  • Sinkronisasi Perencanaan dan Penganggaran Daerah

  • Perencanaan Pembangunan Berbasis Kinerja dan Tematik

  • Pengendalian, Monitoring, dan Evaluasi Pembangunan Daerah

  • Penyusunan Indikator Kinerja dan Target Pembangunan

  • Pemanfaatan Sistem Informasi Perencanaan Pembangunan Daerah

  • Penyelarasan Perencanaan Daerah dengan Kebijakan Nasional

Materi disesuaikan dengan kebutuhan daerah dan regulasi terbaru.

Mekanisme Pengajuan dan Pendaftaran Kegiatan

1. Pemilihan Materi

Instansi memilih materi Bimtek atau Diklat melalui menu Materi / Program Pelatihan di website LINKPEMDA.

2. Konsultasi Awal

Konsultasi dilakukan dengan Admin LINKPEMDA melalui kontak resmi (WhatsApp) untuk menyesuaikan:

  • Materi kegiatan

  • Jumlah peserta

  • Metode pelaksanaan

  • Waktu dan lokasi kegiatan

3. Penyampaian Data Awal

Data awal yang perlu disampaikan meliputi:

  • Nama instansi

  • Alamat instansi

  • Nama penanggung jawab kegiatan

  • Nomor kontak aktif

  • Jumlah peserta

  • Materi perencanaan yang diajukan

Tindak Lanjut dan Administrasi

Berdasarkan data awal yang diterima, Tim LINKPEMDA akan menindaklanjuti dengan:

  • Penyusunan dan pengiriman surat penawaran atau undangan resmi

  • Penyampaian rancangan jadwal kegiatan

  • Penjelasan teknis pelaksanaan dan administrasi kegiatan

Seluruh proses dilaksanakan secara profesional dan terdokumentasi.

Metode Pelaksanaan Kegiatan

Pelaksanaan Bimtek dan Diklat Perencanaan Pembangunan Daerah dapat dilakukan melalui:

  • Tatap Muka (Offline)

  • Daring (Online)

  • Hybrid (Offline dan Online)

Metode pelaksanaan disesuaikan dengan kebutuhan instansi dan kesepakatan bersama.

Dokumentasi dan Output Kegiatan

Dalam setiap kegiatan, LINKPEMDA menyediakan dukungan berupa:

  • Daftar hadir peserta

  • Materi pelatihan

  • Dokumentasi kegiatan

  • Sertifikat (apabila disepakati)


Penutup

Panduan teknis ini diharapkan dapat menjadi pedoman bagi aparatur perencana daerah dalam memahami mekanisme pelaksanaan Bimtek dan Diklat Perencanaan Pembangunan Daerah melalui LINKPEMDA secara sistematis, terintegrasi, dan berorientasi pada peningkatan kualitas perencanaan pembangunan daerah.

Untuk konsultasi materi dan pengajuan kegiatan, pengguna dapat menghubungi Admin LINKPEMDA melalui kontak resmi yang tersedia di website.

Share :

Tingkatkan Skill Anda Bersama LINKPEMDA